PENDAHULUAN
Strategic Purchasing merupakan sebuah fungsi penting dalam meningkatkan performa sistem kesehatan suatu Negara. Dimana purchasing yang aktif secara inovatif dapat meningkatkan fungsi pada kualitas pelayanan kesehatan, kepuasan peserta, efisiensi, akses pelayanan kesehatan dan akuntabilitas. Dengan menjalankan fungsi purchasing yang aktif diharapkan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan dalam usaha mencapai universal health coverage. Sebagaimana rekomendasi dari WHO pada Negara-negara untuk menjalankan fungsi pembelian strategik dalam mencapai universal health coverage .
Dalam pembelian strategik, terdapat berbagai kerangka principal-agen yang dapat digunakan untuk mendefinisikan hubungan, antara lain: (1) Hubungan purchaser dan penyedia, (2) Hubungan pemerintah dan purchaser, dan (3) Hubungan masyarakat dan purchaser.
METODE PELATIHAN
Pelatihan ini menggunakan metode blended learning. Metode blended learning adalah Pelatihan yang dikembangkan melalui campuran antara tatap muka (kuliah di dalam kelas, workshop, seminar dan sebagainya) dan online (self learning, diskusi on-line, webinar, streaming, dan sebagainya) dengan memanfaatkan website mutu pelayanan kesehatan untuk mempublikasikan materi ajar berupa Modul pembelajaran dalam bentuk artikel, power point, video tutorial, dan referensi.
Pelatihan per modul berlangsung selama 14 hari (2 Minggu). Metode pelatihan akan dilaksanakan melalui beberapa cara, yaitu belajar mandiri, pre test, webinar, post test, forum diskusi dan evaluasi akhir modul. Berikut rincian tahapan metode pelatihan:
Waktu/Hari | Metode | Keterangan Kegiatan |
Hari 1 sampai 10 | Belajar mandiri | Peserta membaca materi pelatihan di website manajemen mutu |
Hari 1 | Pre Test |
Peserta mengakses soal Pre-Test dari link di tiap Modul. |
Hari 10 | Panitia pelatihan mengirimkan link webinar ke semua peserta | |
Hari 11 | Webinar | Peserta mengikuti webinar dari wilayah kerja masing-masing/sesuai lokasi. Panitia pelatihan online 30 menit sebelum webinar untuk melakukan testing. Webinar berlangsung selama 2 jam. |
Hari 12 |
|
|
Hari 13 |
|
|
Hari 14 | Panitia menginput nilai dan mengirimkan nilai ke Diklat BPJS Kesehatan. |
* Hari 1-14 Peserta pelatihan diberikan kesempatan untuk bertanya atau diskusi dengan narasumber utama melalui form diskusi di tiap Modul selama 14 hari sesuai dengan judul modul yang sedang berlangsung. Pembelajaran modul yang telah selesai tidak dapat di diskusikan.
MODUL PELATIHAN
Ada 6 modul dan 18 sub modul pelatihan yang harus dikuasai oleh peserta blended learning.
Modul 1. Pemahaman Mengenai Strategic Purchasing
- Sistem Kesehatan Nasional
- Sistem Pembiayaan Kesehatan
-
Principle-Agent Relationship dan
Konsep Strategic Purchasing
Modul 2. Strategic Purchasing dalam meningkatkan Kinerja Sistem Kesehatan, terdiri dari 3 sub modul:
- Implikasi dari Pelaksanaan Pembelian Strategis (faktor penghambat dan pendorong)
- Peran setiap stakeholders purchasing di Indonesia
- Regulasi Strategic Purchasing di Indonesia
Modul 3. Hubungan Purchaser dengan Provider, terdiri dari 3 sub modul:
- Kontrak dan kredensialing
- System pembayaran provider
- Peran Badan Penyelengara dalam hubungan dengan provider pada strategic purchasing
Modul 4. Mengendalikan Purchaser Melalui “Stewardship”, terdiri dari 3 sub modul:
- Peran stewardship (penatalayanan) pemerintah dalam strategic purchasing
- Syarat good stewardship (penatalayanan)
- Hambatan dalam penatalayanan yang baik
Modul 5. Purchaser sebagai agen dari masyarakat, terdiri dari 3 sub modul:
- Peran Badan Penyelengara (purchaser) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat/peserta
- Peran masyarakat dalam pengambilan keputusan purchasing
- Mekanisme masyarakat dalam mempengaruhi pengambilan keputusan purchaser dan peningkatan hak-hak pasien
Modul 6. Strategic Purchasing untuk Peningkatan Quality of Care, terdiri dari 3 sub modul:
- Aspek-aspek Mutu dalam Purchasing
- Penentuan dan Pengukuran Mutu
- Mekanisme Hubungan Purchasing dengan Peningkatan Mutu
JADWAL TATAP MUKA
MODUL 1 | Jumat, 22 September , Pukul 10.00 - 12.00 WIB |
MODUL 2 | Kamis, 5 Oktober, Pukul 10.00 - 12.00 WIB |
MODUL 3 | Kamis, 19 Oktober, Pukul 10.00 - 12.00 WIB |
MODUL 4 | Kamis, 2 November, Pukul 10.00 - 12.00 WIB |
MODUL 5 | Kamis, 16 November, Pukul 10.00 - 12.00 WIB |
MODUL 6 | Kamis, 30 November, Pukul 10.00 - 12.00 WIB |
OUTPUT PELATIHAN
Diharapkan dengan pelatihan ini peserta dapat:
- Memahami Konsep Strategic Purchasing
- Memahami peran Strategic Purchasing dalam meningkatkan performa sistem kesehatan
- Memahami Peran Hubungan Pemerintah dan Purchaser dalam strategic purchasing untuk meningkatkan health system performance
- Memahami Peran Hubungan Purchaser dan Provider dalam meningkatkan health system performance
- Memahami Peran Hubungan Purchaser dan Masyarakat dalam meningkatkan health system performance dan dejarat kesehatan masyarakat
- Menganalisis GAP/kekurangan dalam Implementasi JKN
- Memberikan Rekomendasi Perbaikan System kearah aktif Purchaser
NARASUMBER
- Prof. Dr. Laksono Trisnantoro, Msc.,PhD
- Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK
- DR. dr. Susilowati Tana, MKes
- dr. Hanevi Djasri, MARS
- BPJS Kesehatan Pusat (Akan ditentukan kemudian)
TIM FASILITATOR
- Vini Aristianti SKM.,MPH.,AAK
- drg. Puti Aulia Rahma MPH
- Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
- Andriani Yulianti SE.,MPH
- Lucia Evi Indriarini SE.,MPH
- Budi Eko Siswoyo SKM.,MPH
WAKTU DAN TEMPAT PELATIHAN
Pelatihan Strategic Purchasing diselenggarakan selama 3 bulan melalui blended learning. Setiap tatap muka melalui webinar akan berlangsung selama 2 jam setiap hari Kamis minggu kedua, pukul 10.00 - 12.00 Wib yang terdiri dari presentasi materi dan diskusi. 1 JPL dihitung dalam waktu 60 menit.
Modul dan Sub Modul | Narasumber/ Fasilitator |
Jumlah JP | Waktu |
Modul 1. Pemahaman mengenai Strategic Purchasing , terdiri dari 3 sub modul:
|
|
7 JPL | 11 - 24 September |
Modul 2. Strategic purchasing dalam meningkatkan kinerja sistem kesehatan, terdiri dari 3 sub modul:
|
|
7 JPL | 25 September - 8 Oktober |
Modul 3. Hubungan Purchaser dengan Provider, terdiri dari 3 sub modul:
|
|
7 JPL | 9 - 22 Oktober |
Modul 4. Mengendalikan Purchaser Melalui “Stewardship”, terdiri dari 3 sub modul:
|
|
7 JPL | 23 Oktober - 5 November |
Modul 5. Purchaser sebagai agen dari masyarakat, terdiri dari 3 sub modul:
|
|
7 JPL | 6 November - 19 November |
Modul 6. Strategic Purchasing untuk Peningkatan Quality of Care, terdiri dari 3 sub modul:
|
|
7 JPL | 20 November - 3 Desember |