Manajemen Perencanaan dan Pemesanan Obat dan Alkes Melalui E-katalog untuk Menjamin Ketepatan Waktu Pengadaan Barang dan Jasa di RS

IHQN – Manado, Dr. dr. Khalid Saleh, Sp.PD-KKV, FINASIM, MARS. Membahas mengenai elektronik katalog (e-Katalog) obat dan alat kesehatan (alkes) yang adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga dari obat dari berbagai penyedia barang/ jasa. e-Katalog merupakan terobosan untuk mempermudah pengadaan obat dan alat kesehatan di RS dalam era JKN. Tidak dapat dipungkiri obat dan alat kesehatan merupakn komponen penting dalam pelayanan kesehatan di RS. Tidak tersedianya obat dan alat kesehatan di RS menjadi hambatan dalam pelayanan kesehatan RS. Pengadaan obat dan alat kesehatan yang berbelit juga turut menghambat proses pelayanan di RS.

Melalui e-Katalog pengadaan obat dan alkes yang selama ini terdapat celah untuk terjadi penyimpangan dapat diminimalisir. Karena harga dan kualitas barang yang terdaftar dalam e-Katalog telah tercantum dengan jelas, sehingga tidak terjadi pembengkakan biaya karena siapapun dapat menjadi pengawas. Pihak pemerintah juga dapat dengan bebas memilih produk yang dibutuhkan sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Namun, dalam pelaksanaan terdapat kendala yaitu pemeanan obat secara elektronik masih bermasalah sehingga harus memesan manual melalui perusahaan farmasi, masih ada obat yang dibutuhkan namun tidak terdaftar dalam e-Katalog, stok obat yangdibutuhkan terkadang tidak cukup (kehabisan stok), akses dalam pengiriman membutuhkan waktu yang lama, dan alat kesehatan masih kurang dalam e-katalog.

Untuk menghadapi kendala-kendala yang terjadi perlu dilakukan monitoring dan evaluasi dalam penyelesaian atau untuk peningkatan sistem ini . Dalam evaluasi yang telah dilakukan ternyata terjadi peningkatan produk yang terdaftar dalam e-katalog serta semakin banyak rumah sakit yang menggunakan sistem ini.

Ada beberapa solusi yang telah disediakan yaitu pengusulan rencana kebutuhan obat (RKO) yang harus lebih jelas, harus adanya kebijakan dari direktur tentang alur pengadaan apabila obat/alkes kosong dari penyedia, dan yang tak kalah penting adalah penulisan/ ejaan nama obat dalam e-katalog harus diseragamkan agar tidak terjadi kekeliruan.

Pada saat diskusi berlangsung terdapat pertanyaan menarik, obat yang dibutuhkan segera tapi stok kosong di produsen, dan hanya tersedia obat pengganti dengan harga yang 4x lebih mahal. Apa yang harus dilakukan dalm menghadapi masalah ini?. Tanggapan Dr. dr. Khalid Saleh, Sp.PD-KKV, FINASIM, MARS adalah untuk menghadapi hal ini haruslah pihak rumah sakit mementingkan pasien, dengan membeli obat demi keselamatan pasien. Cara lain yang dapat dilakukan adalah menjalin mitra dengan rumah sakit lain dan melakukan peminjaman obat, jika nantinya stok telah tersedia diganti dalam bentuk obat yang sama.

Reporter: Sheila Gabriela Tamawiwy

Add comment

Security code
Refresh