Reportase Implementasi Pencegahan & Pengendalian Infeksi (PPI) dan Kewaspadaan Standar di Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Masa Pandemi COVID-19

5agsmutu

Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KK UGM bekerjasama dengan Indonesian Healthcare Quality Network menyelenggarakan pertemuan ke-3 Forum Diskusi Mutu Pelayanan Kesehatan On-line seri Clinical Management, dengan topik Implementasi Pencegahan & Pengendalian Infeksi (PPI) dan Kewaspadaan Standar pada Masa Pandemi COVID-19.

5agsmutu1

Forum ini menghadirkan narasumber Sri Purwaningsih, S.Kep, NS, MSc (IPCN Komite PPI RSUP dr. Sardjito Yogyakarta), dibahas oleh Costy Panjaitan, CVRN, SKM, MARS, PhD (Anggota Kompartemen Manajemen Mutu PERSI) dan dimoderatori oleh Andriani Yulianti, MPH (peneliti PKMK FKKMK UGM).

Kementrian kesehatan melakukan pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan melalui 4 cara yaitu penerapan kewaspadaan isolasi, kewaspadaan transmisi, pengendalian administratif, pendidikan dan pelatihan.

Kewaspadaan isolasi dilakukan melalui kewaspadaan standar dengan cara menjaga kebersihan tangan, penggunaan APD, kebersihan pernafasan, kebersihan lingkungan, penanganan linen, tata laksana limbah, desinfeksi peralatan, praktek menyuntik yang aman. Kewaspadaan transmisi meliputi triase, zonasi, prinsip physical, distancing, ruang isolasi, dan Nakes.

Pengandalian administratif dilakukan melalui memastikan jaga jarak, pengurangan penunggu dan penunjang, managemen logistik dan prinsip K3 sedangkan pendidikan dan pelatihan dilakukan pada staf dan masyarakat.

Dalam era Covid ini, terjadi redesign alur pelayanan untuk meminimalisir transmisi. Zonasi area Faskes dibagi menjadi zona merah (area perawatan covid), zona kuning (area transisi), dan zona hijau (area risiko rendah covid 19). Area merah mempunyai akses terbatas, petugas harus mengenakan APD sesuai jenis pekerjaan, dan pengunjung/petugas yang tidak berkepentingan tidak diperbolehkan masuk jalur merah.

Zona kuning merupakan zona hati-hati, ada kemungkinan dilakukan tindakan aerosol dan membutuhkan APD khusus saat tindakan tersebut sedangkan zona hijau adalah area perawatan non covid-19, digunakan APD minimal seperti masker bedah/masker kain.

Video lebih lanjut dapat diakses pada link berikut

Video  materi presentasi

Penulis: Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH berdasarkan materi presentasi narasumber.