Skip to content

Optimalisasi Transformasi Digital Layanan Rumah Sakit Melalui Kompetensi Tenaga Kesehatan

Transformasi digital telah memberikan dampak signifikan dalam berbagai inovasi seperti rekam medis elektronik, telemedicine, kecerdasan buatan (artificial intelligence), pemantauan pasien jarak jauh, hingga aplikasi kesehatan digital. Namun, keberhasilan transformasi digital ternyata tidak hanya didukung oleh kecanggihan teknologi tetapi juga oleh kemampuan tenaga kesehatan dalam memanfaatkannya secara optimal. Berdasarkan artikel Longhini et al. (2022), kompetensi digital tenaga kesehatan menjadi salah satu faktor paling penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, efektif, dan berpusat pada pasien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penelitian mengenai kompetensi digital tenaga kesehatan meningkat pesat dalam lima tahun terakhir seiring semakin luasnya penerapan teknologi digital di fasilitas pelayanan kesehatan. Meskipun terdapat peningkatan, sebagian besar penelitian masih bersifat deskriptif dan hanya sedikit yang benar-benar mengevaluasi efektivitas program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi digital tenaga kesehatan.

Kompetensi digital tenaga kesehatan dalam penelitian Longhini et al. (2022) dikelompokkan ke dalam empat komponen utama. Komponen pertama adalah kompetensi yang dinilai sendiri (self-rated competencies), yaitu kemampuan tenaga kesehatan dalam menggunakan perangkat digital, komputer, internet, aplikasi kesehatan hingga kemampuan mencari, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi kesehatan secara elektronik atau yang dikenal sebagai e Health literacy. Selain keterampilan teknis, kompetensi ini juga mencakup kemampuan mendampingi pasien menggunakan teknologi kesehatan, memberikan edukasi mengenai sumber informasi kesehatan yang terpercaya, merekomendasikan aplikasi kesehatan yang sesuai, serta mengintegrasikan informasi digital ke dalam proses pengambilan keputusan klinis. Komponen kedua berkaitan dengan aspek psikologis dan emosional terhadap penggunaan teknologi digital. Komponen ketiga adalah kemampuan menggunakan teknologi digital dalam praktik sehari-hari. Kompetensi ini mencakup penggunaan komputer, internet, surat elektronik, rekam medis elektronik, telemedicine, dokumentasi keperawatan digital, komunikasi dengan pasien hingga pemanfaatan teknologi untuk pendidikan, penelitian, dan pembaharuan ilmu pengetahuan. Komponen terakhir adalah pengetahuan mengenai teknologi digital.

Hasil kajian menemukan bahwa aspek psikologis berupa sikap, kepercayaan, rasa percaya diri, serta penerimaan terhadap teknologi memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan implementasi digitalisasi di fasilitas kesehatan. Tenaga kesehatan yang meyakini bahwa teknologi dapat meningkatkan mutu pelayanan, mempercepat pekerjaan, dan mempermudah komunikasi cenderung lebih siap mengadopsi inovasi digital dibandingkan mereka yang masih merasa cemas atau kurang percaya diri dalam menggunakannya. Artinya, transformasi digital bukan sekadar persoalan menyediakan perangkat, tetapi juga membangun budaya kerja yang mendukung perubahan. Selain itu, penelitian juga menunjukkan bahwa penggunaan teknologi secara rutin dapat meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkuat koordinasi antarprofesi dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

Meskipun jumlah penelitian pada aspek komponen pengetahuan teknologi digital masih terbatas, kemampuan memahami keamanan data, perlindungan privasi pasien, etika penggunaan teknologi, keamanan siber, hingga pemilihan aplikasi kesehatan yang tepat menjadi kompetensi yang semakin penting di era digital. Ancaman kebocoran data dan serangan siber terhadap fasilitas kesehatan membuat tenaga kesehatan perlu memahami bahwa penggunaan teknologi tidak hanya berkaitan dengan kemudahan, tetapi juga tanggung jawab dalam menjaga kerahasiaan informasi pasien.

Menariknya, penelitian ini juga menemukan bahwa sebagian besar instrumen yang digunakan untuk mengukur kompetensi digital masih berupa penilaian mandiri (self-assessment). Hanya sekitar sepertiga penelitian yang menggunakan instrumen yang telah tervalidasi, sedangkan sisanya mengembangkan kuesioner masing-masing. Bahkan, instrumen yang paling sering digunakan, yaitu eHealth Literacy Scale (eHEALS), sebenarnya dirancang untuk masyarakat umum, bukan khusus bagi tenaga kesehatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa hingga saat ini masih diperlukan alat ukur yang lebih objektif, valid, dan sesuai dengan kebutuhan berbagai profesi kesehatan agar kompetensi digital dapat diukur secara lebih akurat.

Temuan penelitian ini tentunya memberikan pelajaran penting bagi rumah sakit dan organisasi pelayanan kesehatan. Investasi pada teknologi digital sebaiknya perlu berjalan beriringan dengan investasi pada pengembangan sumber daya manusia. Program pelatihan tidak cukup hanya mengajarkan cara mengoperasikan aplikasi atau perangkat lunak tetapi juga perlu memperkuat kemampuan berpikir kritis dalam mengelola informasi digital, membangun kepercayaan diri menggunakan teknologi, memahami keamanan data pasien, serta meningkatkan kemampuan memberikan edukasi digital kepada pasien dan keluarganya. Pendekatan ini akan mempercepat adaptasi tenaga kesehatan terhadap berbagai inovasi yang terus berkembang.

Kesimpulannya, transformasi digital tidak akan berhasil hanya dengan menghadirkan teknologi tercanggih tetapi juga melibatkan kesiapan tenaga kesehatan sebagai pengguna utama teknologi tersebut. Ketika kompetensi digital berkembang secara seimbang rumah sakit tentunya akan lebih siap menghadirkan pelayanan yang berkualitas, aman, efisien, dan benar-benar berpusat pada kebutuhan pasien di era kesehatan digital.

 

Selengkapnya:

  • Longhini J, Rossettini G, Palese A. Digital Health Competencies Among Health Care Professionals: Systematic Review. J Med Internet Res 2022;24(8):e36414 https://www.jmir.org/2022/8/e36414

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM)