Pelayanan rumah sakit melibatkan berbagai profesi dan unit sehingga membutuhkan koordinasi yang efektif untuk memastikan pelayanan yang aman, bermutu, berkesinambungan, dan berfokus pada pasien. Dalam konteks tersebut, Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/Case Manager berperan mengawal manajemen pelayanan pasien melalui asesmen kebutuhan, koordinasi, komunikasi, edukasi, advokasi, serta pemantauan tindak lanjut.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit menjadi salah satu landasan dalam memahami peran MPP. MPP menjalankan fungsi manajemen pelayanan pasien dan koordinasi, dengan tetap membedakan perannya dari kewenangan klinis DPJP dan Profesional Pemberi Asuhan (PPA).
Dalam praktiknya, MPP menghadapi berbagai tantangan, seperti pasien dengan perawatan berkepanjangan, hambatan koordinasi lintas profesi, variasi pelayanan, kebutuhan discharge planning, serta permasalahan dokumentasi yang dapat berdampak pada proses reimbursement, termasuk klaim pending dan dispute. MPP juga perlu memahami informasi dari Clinical Pathway dan hasil audit klinis untuk mengenali permasalahan pelayanan yang membutuhkan klarifikasi, koordinasi, dan tindak lanjut.
Situasi tersebut menuntut MPP tidak hanya memahami konsep manajemen pelayanan pasien, tetapi juga mampu mengenali masalah, menentukan prioritas, melibatkan pihak yang tepat, menggerakkan kolaborasi, serta mendokumentasikan dan memantau tindak lanjut. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan intensif berbasis kasus yang mengintegrasikan pemahaman risiko klaim, pemanfaatan Clinical Pathway dan audit klinis, serta keterampilan komunikasi, advokasi, dan kepemimpinan dalam satu alur kerja MPP.
Tujuan
Memperkuat kompetensi MPP dalam mengawal patient journey melalui pengenalan risiko pelayanan dan reimbursement, pemanfaatan informasi mutu, serta koordinasi dan kolaborasi lintas profesi untuk mendukung kesinambungan pelayanan pasien.
Kompetensi
- Menjelaskan peran, fungsi, dan batas kewenangan MPP dalam manajemen pelayanan pasien.
- Mengidentifikasi masalah dan risiko dalam patient journey, termasuk permasalahan pelayanan, dokumentasi, dan reimbursement.
- Memahami variasi pelayanan melalui Clinical Pathway (CP) dan hasil audit klinis sebagai informasi untuk koordinasi dan tindak lanjut.
- Menentukan prioritas masalah serta pihak yang perlu dilibatkan dalam penyelesaian masalah pelayanan pasien.
- Mempraktikkan komunikasi, advokasi, dan koordinasi lintas profesi serta menyusun rencana tindak lanjut yang dapat dipantau.
Sasaran
- Manajer Pelayanan Pasien (MPP)
- Tenaga kesehatan yang terlibat dalam koordinasi dan pelayanan pasien, termasuk DPJP, PPA, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya yang berkolaborasi dengan MPP dalam pengelolaan patient journey.
- Pengelola mutu dan manajemen fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk direktur/manajer, kepala bidang/bagian pelayanan, komite mutu, komite medik, serta kepala instalasi/unit pelayanan.
- Tim Casemix/Klaim serta tim Clinical Pathway dan Audit Klinis yang berkoordinasi dengan MPP dalam pemantauan pelayanan, mutu, dokumentasi, dan proses reimbursement.
Output
- Peta Masalah Patient Journey, berisi masalah prioritas, titik kritis pelayanan, dan risiko yang memerlukan koordinasi.
- Hasil telaah kasus, termasuk identifikasi variasi pelayanan berdasarkan informasi Clinical Pathway dan/atau hasil audit klinis serta masalah yang memerlukan tindak lanjut.
- Case Management Plan, berisi masalah prioritas, tujuan tindak lanjut, pihak yang perlu dilibatkan, langkah koordinasi, serta rencana dokumentasi dan pemantauan.
Waktu dan Tempat
Hari/Tanggal : Jumat, 13 November 2026
Waktu : 13.00-15.00 WIB
Link Zoom : akan diinformasikan
Narasumber / Moderator
- Endang Suparniati, M.Kes – Konsultan Koding & Klaim
- Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS – Peneliti PKMK FK-KMK UGM
- Sugiarsih, S.Kep, Ns., MPH, FISQua – Praktisi Case Manager Rumah Sakit Akademik UGM
Rundown Kegiatan
|
Waktu |
Agenda |
Narasumber/Fasilitator |
|
12.45 – 13.00 |
Registrasi peserta |
Panitia |
|
13.00 – 13.10 |
Pembukaan |
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS |
|
13.10 – 13.50 |
Materi 1: Dari Pelayanan hingga Reimbursement: Mengenali Risiko Klaim dalam Patient Journey
Kolaborasi MPP dengan DPJP/PPA, coder, dan tim klaim untuk klarifikasi dan tindak lanjut. |
dr. Endang Suparniati, M.Kes |
|
13.50 – 14.05 |
Praktikum 1: Mengenali Risiko Pelayanan & Reimbursement Peserta menelaah ringkasan kasus dan dokumentasi pasien untuk mengidentifikasi permasalahan pelayanan dan dokumentasi yang berpotensi berdampak pada klaim, menentukan kebutuhan klarifikasi, serta mengidentifikasi pihak yang perlu dilibatkan dalam koordinasi. |
dr. Endang Suparniati, M.Kes |
|
14.05– 14.45 |
Materi 2: Clinical Pathway dan Audit Klinis sebagai Instrumen Pengendalian Mutu Pelayanan
Peran MPP dalam menggunakan informasi CP dan hasil audit klinis untuk koordinasi dan tindak lanjut. |
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS |
|
14.45 – 15.10 |
Praktikum 2: Mengidentifikasi Variasi Pelayanan Peserta menelaah Clinical Pathway dan ringkasan hasil audit klinis untuk mengidentifikasi variasi pelayanan dan permasalahan mutu, menghubungkannya dengan risiko yang ditemukan pada kasus, serta menentukan masalah yang memerlukan klarifikasi dan tindak lanjut oleh pihak terkait. |
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS |
|
15.10 – 15.50 |
Materi 3: MPP sebagai Penggerak Kolaborasi: Komunikasi, Advokasi, dan Leadership
|
Sugiarsih, S.Kep., Ns., MPH, FISQua |
|
15.50 – 16.50 |
Case Manager Simulation: Dari Identifikasi Masalah hingga Rencana Tindak Lanjut Peserta melakukan simulasi sebagai MPP dengan mengintegrasikan temuan risiko pelayanan, reimbursement, dan informasi mutu untuk menentukan prioritas masalah, melakukan koordinasi dan advokasi lintas profesi, menyepakati langkah penyelesaian, serta menyusun Case Management Plan yang mencakup dokumentasi dan pemantauan tindak lanjut. |
Sugiarsih, S.Kep., Ns., MPH, FISQua |
|
16.50 – 17.00 |
Penutup |
Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS |
* Untuk kegiatan praktik, peserta akan diberikan skenario kasus dan template Case Management Plan yang telah disiapkan oleh panitia.
Biaya dan Fasilitas
- Individu : Rp 400.000,-
- Kelompok (3 orang) : Rp 1.000.000,-
Link pendaftaran peserta: bit.ly/RegMPP26
Fasilitas yang akan didapatkan peserta:
- Sertifikat
- Materi dalam bentuk pdf
- Rekaman
Narahubung
Nadine (085117448499) / Eva (082324332525)