We can lower health-care costs and improve quality of care

It seems that Congress is unable to fix health care, having promised to do so following the the 2016 General Election. According to the Centers for Medicaid and Medicare, the U.S. spent $3.2 trillion on health care in 2016. That’s $10,035 per person — an amount that is breaking the bank for individuals, businesses and government entities alike.

Continue reading

‘Meningkatkan Efektivitas Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Melalui Surveior dan Pendamping Berkualitas’

“Meningkatkan Efektivitas Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Melalui Surveior dan Pendamping Berkualitas” menjadi topik dalam penyelenggaraan Seminar dan Lokakarya Nasional Akreditasi FKTP Tahun 2018 yang diselenggarakan pertama kali di Jakarta.

Akreditasi adalah salah satu bentuk upaya peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan termasuk untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP). Di Indonesia upaya ini telah dilakukan sejak tahun 2012 dengan menyusun standar akreditasi dan membentuk Komisi Akreditasi Fasilitias Kesehatan (FKTP) sebagai penyelenggara akreditasi bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan.

Pada proses akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama diperlukan peran serta dari Surveior dan Pendamping Akreditasi FKTP. Untuk menjadi surveior dan pendamping akreditasi FKTP yang berkualitas diperlukan kompetensi yang sesertai dengan update keilmuan dan keterampilan secara berkala termasuk memahami berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terbaru serta peraturan dan kebijakan nasional yang berlaku. Upaya ini salah satunya dilakukan dengan menyelenggarakan Seminar dan Lokakarya Nasional.

Seminar dan Lokakarya Nasional pertama yang dilaksanakan pada 15-16 Februari 2018 buka oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan dihadiri oleh sekitar 600 peserta yang terdiri dari Surveior maupun Pendamping Akreditasi FKTP. Antusiasme peserta turut mendukung output akhir dari kegiatan ini yang berupa Rencana Tindak Lanjut serta Rekomendasi yang ditanda tangani bersama antara Komisi Akreditasi FKTP serta perwakilan dari peserta.

Bagi pemerhati mutu khususnya terkait Akreditasi FKTP dapat mengakses berbagai materi Seminar dan Lokarkaya Nasional Akreditasi FKTP Tahun 2018 tersebut di website www.mutupelayanankesehatan.net 

{jcomments on}

 

Peran Dinas Kesehatan dalam Upaya Pencegahan Fraud Di Fasilitas Kesehatan – Berbagi Best Practice dari Dinkes DI Yogyakarta

Kerangka Acuan Webinar

Peran Dinas Kesehatan dalam Upaya Pencegahan Fraud
Di Fasilitas Kesehatan – Berbagi Best Practice dari Dinkes DI Yogyakarta

  Latar Belakang

Permenkes No. 36/ 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan memilki peran untuk membangun sistem pencegahan kecurangan baik di FKTP maupun FKRTL. Dinas Kesehatan harus membangun sistem pencegahan kecurangan JKN di FKTP melalui: (a) penyusunan kebijakan dan pedoman pencegahan Kecurangan JKN; (b) pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya; dan (c) pengembangan budaya pencegahan Kecurangan JKN sebagai bagian dari tata kelola organisasi dan tata kelola klinis yang baik. Kegiatan ini semua harus dibawah koordinasi dan pembinaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota setempat.

Peran dinas dalam membangun sistem pencegahan kecurangan JKN di FKRTL sedikit berbeda dengan di FKTP. Permenkes No. 36/ 2015 mengamanatkan bahwa FKRTL harus membangun sistem pencegahan kecurangan sendiri di institusinya. Dinas Kesehatan dalam hal ini lebih banyak berperan sebagai pembina. Lebih lanjut Dinas Kesehatan memiliki peran lain yaitu dengan menerima pengaduan terkait fraud layanan kesehatan dan menyelesaikan perselisihan. Dinas Kesehatan juga memilki peran dalam pembinaan dan pengawasan. Peran ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan melalui: (a) advokasi, sosialisasi, dan bimbingan teknis; (b) pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan (c) monitoring dan evaluasi.

Saat ini belum banyak Dinas Kesehatan yang menjalankan perannya dengan optimal. Salah satu Dinas Kesehatan yang telah melakukan pembinaan terhadap fasilitas kesehatan adalah Dinas Kesehatan DI Yogyakarta. Dalam webinar kali ini, PKMK FKKMK UGM mengundang Dinas Kesehatan DI Yogyakarta untuk berbagi best practice dalam membangun sistem pencegahan kecurangan JKN di DI Yogyakarta.

  Tujuan

Tujuan webinar secara umum adalah untuk berbagi best practice yang telah dilakukan Dinkes DI Yogyakarta dalam membangun sistem pencegahan kecurangan JKN. Secara khusus kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan:

  1. Peran Dinas Kesehatan dalam membangun sistem pencegahan kecurangan JKN di DI Yogyakarta.
  2. Langkah persiapan dalam membangun sistem pencegahan kecurangan JKN di DI Yogyakarta.
  3. Program-program yang dilakukan Dinas Kesehatan DI Yogyakarta dalam membangun sistem pencegahan kecurangan JKN di DI Yogyakarta.
  4. Evaluasi program pencegahan kecurangan JKN di DI Yogyakarta.

  Lokasi dan Waktu

Lokasi : Lab. Leadership Gd. IKM Lt. 3 Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM
Waktu : Jumat, 23 Februari 2018 pukul 10.00 – 11.30 WIB


  Narasumber

Drg. Pembayun Setyaning Astutie, M.Kes


  Peserta

  1. Dinas Kesehatan seluruh Indonesia
  2. Peserta Community of Practice Anti Fraud Layanan Kesehatan – PKMK FKKMK UGM

  Jadwal Kegiatan

Waktu (WIB) Kegiatan Fasilitator
10.00 – 10.10 Pembukaan dan Paparan Rundown oleh Moderator drg. Puti Aulia Rahma, MPH
10.10 – 10.30 Paparan Kepala Dinas Kesehatan DI Yogyakarta Drg. Pembayun Setyaning Astutie, M.Kes
10.30 – 10.45 Diskusi sesi I drg. Puti Aulia Rahma, MPH
10.45 – 11.05 Paparan Kepala Dinas Kesehatan DI Yogyakarta Drg. Pembayun Setyaning Astutie, M.Kes
11.05 – 11.20 Diskusi sesi II drg. Puti Aulia Rahma, MPH
11.20 – 11.30 Penutup drg. Puti Aulia Rahma, MPH

*Rundown acara dapat dimodifikasi sesuai kondisi saat diskusi berlangsung.

Video rekaman webinar

Keterangannya:
Video rekaman webinar hanya dapat diakses oleh anggota Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan. Bila Anda belum terdaftar sebagai anggota, silakan daftarkan diri Anda melalui link berikut JADI ANGGOTA KOMUNITAS

 


  Informasi dan Pendaftaran

Maria Lelyana (Lely)
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Telp/Fax. (0274) 549425 (hunting), 081329760006 (HP/WA)
Email: lelyana.pkmk@gmail.com
Website: www.mutupelayanankesehatan.net