Laporan Kegiatan Workshop Identifikasi & Engagement Stakeholder dalam Penyusunan NQPS (National Quality and Policy Strategy)

{tab title=”Laporan” class=”green” align=”justify”}

Workshop Identifikasi dan Engagement Stakeholder pada hari pertama dilaksanakan pada hari Senin, 23 Oktober 2017 bertempat di Hotel Menara Peninsula, Jakarta. Tamu undangan yang hadir ada 30 orang yang merupakan stakeholders di bidang kesehatan. Berikut adalah daftar tamu undangan yang mengikuti acara ini:

  1. dr. Eka Viora, Sp.KJ (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  2. B. Eka A. Wahjoeni (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  3. Ardjuna Sakti (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  4. Tri Wahyu (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  5. A.W. Praptiwi (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  6. Helly Octaviani (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  7. Aina Fatiya (Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kemenkes RI )
  8. Rizki Rahayuningsih (Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kemenkes RI )
  9. Naneu Retna (Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kemenkes RI )
  10. Eka Sulistiany (Direktorat P2PML, Subdit PTML, Kemenkes RI )
  11. dr. Kirana Pritasari (Sek. BPPSDMK)
  12. Apriyanti Shinta ( BPPSDMK )
  13. Juncai ( BPPSDMK )
  14. Ina Hirina ( BPJS Kesehatan )
  15. Betsy R. ( BPJSK Jakarta Timur )
  16. Eddy Sulistijanto ( BPJSK Jakarta Barat )
  17. Elisa Adam ( BPJSK Jakarta Utara )
  18. Adiwan Qodar ( BPJS Kesehatan )
  19. Christine Belgina ( BPJS Kesehatan )
  20. Ayu Kusuma ( BPJS Kesehatan )
  21. dr. Yudi A., Sp.U ( ARSADA )
  22. dr. Peppy Rafiudin Firaidie, MM ( ARSI )
  23. Masyitha ( PP IBI )
  24. Siti Fatimah ( PP IBI )
  25. drg. Endang Jeniati, MARS ( PB PDGI )
  26. Wiji Saraswati ( Dinkes Prov DKI )
  27. Adi Prasetyo ( KPSI )
  28. dr. Purnamawati ( Yayasan Orangtua Peduli )
  29. Putri Suhendro ( Yayasan Orangtua Peduli )
  30. dr.Tini Setiawan, M.Kes ( WHO Indonesia )

Acara dimulai pada pukul 09.15 didahului dengan penjelasan singkat mengenai tujuan dan agenda acara ini oleh dr.Hanevi Djasri,MARS. Selanjutnya, workshop dibuka secara resmi oleh dr.Eka Viora,Sp.KJ selaku Direktur Mutu dan Akreditasi, Kementerian Kesehatan RI yang juga mewakili Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI yang berhalangan hadir. Kemudian dr.Eka Viora,Sp.KJ melanjutkan presentasi sebagai pengantar Pedoman WHO dalam penyusunan NQPS. Beliau adalah perwakilan dari Indonesia yang diundang oleh WHO di Geneva dalam pertemuan penyusunan draf awal NQPS pada bulan Juni 2017 lalu. Mengenai tahapan dan proses penyusunan NQPS di Indonesia juga dibahas lebih lanjut oleh Prof.dr.Adi Utarini, M.Sc, MPH, PhD. Setelahnya, para tamu undangan dan kedua narasumber berdiskusi terutama kepada masalah banyaknya indikator yang telah dibuat oleh berbagai institusi untuk kebutuhannya sendiri tetapi belum terintegrasikan secara nasional dan usulan untuk membuat kerangka mutu yang bukan hanya aspek kuratif tetapi dikembangkan juga dari langkah preventif.

Sesi berikutnya adalah pemaparan dari dr.Hanevi Djasri, MARS mengenai hasil telaah regulasi tentang keterkaitan mutu pelayanan kesehatan dengan tujuan dan prioritas kesehatan nasional serta hasil telaah regulasi tentang definisi dan dimensi mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. Setelah presentasi, tamu undangan dan narasumber berdiskusi mengenai prioritas mutu di Indonesia, siapa saja stakeholders yang seharusnya terlibat dalam penyusunan NQPS, serta mengenai komitmen untuk semua stakeholders dalam mengerjakan upaya peningkatan mutu walaupun saat ini sudah ada Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kementerian Kesehatan yang akan menjadi “komandan” dalam hal mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.

Setelah ISHOMA, tamu undangan diminta untuk memperkenalkan dirinya masing-masing serta mengungkapkan harapannya terkait penyusunan NQPS di Indonesia. Harapan yang banyak diutarakan adalah keinginan segera terwujudnya NQPS yang bisa menjadi acuan nasional dalam mutu pelayanan kesehatan, implementasi NQPS yang berkesinambungan, budaya mutu yang harus terus ditingkatkan dan lahirnya Peraturan Pemerintah terkait kebijakan dan strategi mutu nasional sebagai output regulasi bila dokumen NQPS telah selesai disusun. Kemudian, dr.Hanevi Djasri, MARS memandu sesi FGD (Focused Group Discussion) terkait usulan penentuan kata kunci untuk definisi mutu dan penentuan dimensi mutu di Indonesia. Tamu undangan dibagi menjadi empat kelompok berdasarkan perannya di bidang kesehatan yaitu regulator (Kementerian Kesehatan dan perwakilan Dinkes ), organisasi profesi, asuransi kesehatan (BPJS) serta perwakilan masyarakat. Seluruh tamu undangan tampak antusias dalam memberikan aspirasinya terkait hal ini. Hasil dari diskusi kemudian dibacakan oleh perwakilan kelompok dan ditanggapi oleh narasumber serta perwakilan WHO Indonesia. Diskusi kelompok berikutnya berupa pengisian lembar kerja mengenai stakeholder engagement oleh setiap kelompok. Acara hari pertama ditutup dengan pemaparan singkat dari tiap kelompok tentang stakeholder apa yang peranannya perlu diperhatikan dalam proses penyusunan NQPS.

Workshop Identifikasi dan Engagement Stakeholder hari kedua dilaksanakan hari berikutnya yaitu Selasa, 24 Oktober 2017 dengan lokasi yang sama. Terdapat 20 tamu undangan yang hadir. Berikut adalah daftar tamu undangan yang mengikuti workshop hari kedua:

  1. dr. Eka Viora, Sp.KJ (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  2. B. Eka A. Wahjoeni (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  3. Tri Wahyu (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  4. A.W. Praptiwi (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  5. Helly Octaviani (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Kemenkes RI)
  6. Aina Fatiya (Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kemenkes RI )
  7. Rizki Rahayuningsih (Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kemenkes RI )
  8. Eka Sulistiany (Direktorat P2PML, Subdit PTML, Kemenkes RI )
  9. Apriyanti Shinta ( BPPSDMK )
  10. Juncai ( BPPSDMK )
  11. Ina Hirina ( BPJS Kesehatan )
  12. dr. Gregorius Virgianto ( BPJSK Jakarta Utara )
  13. dr. Yudi A., Sp.U ( ARSADA )
  14. dr. Peppy Rafiudin Firaidie, MM ( ARSI )
  15. Siti Fatimah ( PP IBI )
  16. drg. Endang Jeniati, MARS ( PB PDGI )
  17. Wiji Saraswati ( Dinkes Prov DKI )
  18. Adi Prasetyo ( KPSI )
  19. dr. Purnamawati ( Yayasan Orangtua Peduli )
  20. Putri Suhendro ( Yayasan Orangtua Peduli )

Acara hari kedua diisi dengan diskusi lebih lanjut dari hasil yang sudah didapat pada hari pertama. Dr.Hanevi Djasri, MARS mempresentasikan resume dari hasil diskusi tamu undangan mengenai kata kunci untuk definisi mutu pelayanan, usulan dimensi mutu serta hasil stakeholder mapping dan engagement. Direktur Mutu dan Akreditasi, Kementerian Kesehatan yang juga hadir turut memberi banyak masukan. Pada sesi ini juga disepakati beberapa rencana tindak lanjut salah satunya adalah rencana diadakannya serial workshop sebagai tahapan dari penyusunan NQPS yang pastinya juga akan melibatkan stakeholders yang akan diidentifikasi lebih lanjut oleh tim fasilitator dan juga Kementerian Kesehatan. Tidak lupa tamu undangan, Direktur Mutu dan Akreditasi serta tim fasilitator mengabadikan momen ini dengan foto bersama setelah acara workshop resmi ditutup.

 

{tab title=”Hasil Diskusi 1″ class=”green”}

Hasil Workshop Mengenai Definisi Mutu

Hasil workshop ini diambil dari hasil diskusi keempat kelompok yang terdiri dari :

  1. Kelompok perwakilan regulator ( beberapa direktorat di Kementerian Kesehatan, Dinkes Provinsi DKI )
  2. Kelompok perwakilan organisasi profesi ( IBI, ARSI, ARSADA, PDGI )
  3. Kelompok asuransi kesehatan ( BPJS )
  4. Kelompok perwakilan masyarakat ( Yayasan Orang Tua Peduli, Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia )

Kata kunci untuk definisi mutu pelayanan kesehatan di Indonesia :

  1. Pelayanan yang memenuhi standar, berorientasi kepada keselamatan dan kepuasan pasien, melalui upaya kendali mutu dan kendali biaya sehingga berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
  2. Pelayanan kesehatan yang dikelola oleh SDM yang kompeten, sarana prasarana yang memadai dengan standar nasional di masing-masing level fasilitas pelayanan sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal sesuai kebutuhan masyarakat.
  3. Kesesuaian pelayanan yang diterima dengan standar
  4. Pelayanan yang didadasari pada Hak Asasi Manusia (HAM), Hak Pasien*, serta melibatkan pasien dan keluarganya**
    *terapi sesuai EBM, SDM yang menangani kompeten, akses informasi dan dokumen
    ** level policy, organisasi, community, direct care

Diskusi akhir

  1. Saran dari dr.Eka Viora,Sp.KJ untuk kata kunci:
    1. Continuum of care (pelayanan yang berkesinambungan)
    2. Kesetaraan/equity ( kesetaraan gender, mengakomodir kebutuhan kaum disabilitas, penduduk daerah terpencil/sangat terpencil/perbatasan, suku terasing ataupun kaum minoritas seperti LGBT)
    3. Keseimbangan (antara hak dan kewajiban provider serta pasien)
  2. Cakupan standar luas, bukan hanya clinical care tetapi juga dari sisi seperti fasilitas, keuangan. Diharapkan juga definisi bukan hanya menggambarkan clinical care, tetapi juga langkah promotif dan preventif.
  3. Pelayanan kesehatan diakui bermutu apabila telah ada pengukuran dan hasilnya sesuai standar. Pada bagian apa hal ini akan dimasukkan?
  4. Akan ada diskusi lebih lanjut mengenai perumusan definisi mutu, kata kunci akan dipilih dan dibatasi, tetapi akan disertai penjelasan mengenai setiap kata kunci yang masuk ke dalam definisi.

{tab title=”Hasil Diskusi 2″ class=”green”}

Hasil Workshop Mengenai Dimensi Mutu

Hasil workshop ini diambil dari hasil diskusi keempat kelompok yang terdiri dari :

  1. Kelompok perwakilan regulator ( beberapa direktorat di Kementerian Kesehatan, Dinkes Provinsi DKI )
  2. Kelompok perwakilan organisasi profesi ( IBI, ARSI, ARSADA, PDGI )
  3. Kelompok asuransi kesehatan ( BPJS )
  4. Kelompok perwakilan masyarakat ( Yayasan Orang Tua Peduli, Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia )

Usulan dimensi mutu pelayanan kesehatan di Indonesia :

  1. Safety
  2. Efektif
  3. Efisien
  4. Patient centered/ Acceptability
  5. Accesibility
  6. Equity
  7. Timeliness ( tepat waktu )

Terdapat dua kelompok yang memilih Safety sebagai prioritas dimensi mutu.

Diskusi akhir

  1. Saran dr.Eka Viora,Sp.KJ terdapat 5 dimensi mutu yang wajib dimasukkan yaitu:
    1. Safety
    2. Efektif
    3. Efisien
    4. Tepat waktu
    5. Patient centered
  2. Rencana selanjutnya akan diadakan konsensus untuk menentukan dimensi mutu di Indonesia.

 

 

 

 {tab title=”Hasil Diskusi 3″ class=”green”}

Hasil Diskusi Mengenai Stakeholder Mapping dan Engagement Dalam Penyusunan NQPS 

KLIK DISINI 

 

{/tabs}

 

Ensuring access to public healthcare

Screen Shot 2017 10 24 at 3.11.34 PMAn ageing population and people seeking medical help more readily because of new government subsidies are major reasons for hospitals and clinics reporting big increases in attendance. This is only natural as the reach of the healthcare system widens to match demographic change.

Continue reading

Penyusunan Kebijakan dan Strategi Nasional untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan: Workshop Identifikasi dan Engagement Stakeholder

Kerangka Acuan

Penyusunan Kebijakan dan Strategi Nasional untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan: Workshop Identifikasi dan Engagement Stakeholder

Kerjasama antara Kementerian Kesehatan RI dengan
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM dan WHO Indonesia
Jakarta, 23-24 Oktober 2017

LAPORAN KEGIATAN

  Latar Belakang

Mutu dan keamanan pasien sangat penting dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat secara global sehingga berbagai upaya peningkatan mutu terus dilakukan melalui berbagai macam inisiatif. Pelaksanaan Universal Health Coverage (Jaminan Kesehatan Semesta) yang bertujuan untuk secara signifikan mengurangi hambatan akses pelayanan kesehatan di banyak negara juga tidak dapat mencapai targetnya tanpa memastikan mutu layanan yang diberikan. Dengan kata lain, mutu merupakan syarat utama bagi keberhasilan Universal Health Coverage (Jaminan Kesehatan Semesta) dan lebih lanjutnya bertujuan untuk mencapai Sustainable Development Goals.

Indonesia telah mengalami perjalanan panjang dalam pengembangan dan peningkatan mutu. Berbagai upaya peningkatan mutu diselenggarakan oleh berbagai bagian di Kementerian Kesehatan dan melibatkan pemangku kepentingan lainnya. Dengan didirikannya Direktorat Mutu dan Akreditasi Kesehatan pada tahun 2016, ada kebutuhan dan kesempatan emas untuk mendokumentasikan kebijakan dan strategi yang telah dilakukan dan menyusun NQPS sebagai pedoman kedepan dalam upaya peningkatan mutu.

Departement of Service Delivery and Safety (SDS) WHO belum lama ini mengeluarkan draf awal Pedoman Pengembangan Kebijakan dan Strategi Mutu Nasional (National Quality Policy and Strategi) untuk pelayanan kesehatan, dan telah mulai bekerja sama dengan berbagai negara untuk menyusun NQPS dimasing-masing negara.

  Tujuan

Workshop ini bertujuan untuk:

  1. Melakukan identifikasi stakeholders yang relevan dalam penyusunan NQPS
  2. Menilai peran dan pengaruh masing-masing stakeholders dalam penyusunan NQPS
  3. Menetapkan bentuk pendekatan untuk engagement masing-masing stakeholders dalam dalam penyusunan NQPS

Peserta

Akan terdiri dari perwakilan dari:

  1. Kementerian Kesehatan RI (Direktorat Mutu dan Akreditasi, Direktorat Yankes Rujukan, Direktorat Yankes Dasar, Direktorat P2MPL, Balitbangkes, BPPSDM)
  2. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
  3. Organisasi professional (IDI, PDGI, PPNI, IBI, Permapkin, PDMMI)
  4. Asosiasi Rumah sakit dan layanan kesehatan (PERSI, ARSADA, ARSSI, ARVI)
  5. Lembaga Akreditasi Fasyankes (KARS dan Komisi Akreditasi FKTP)
  6. BPJS (Kantor Pusat, Kantor Regional, Kantor Cabang)
  7. NGO kesehatan (Yayasan Orangtua Peduli, Komunitas Peduli Skizofrenia)

Fasilitator

  1. Prof. dr. Adi Utarini MSc, MPH, PhD
  2. dr. Hanevi Djasri MARS
  3. dr. Novika Handayani
  4. Oom Komariah, MPH

Metode

Tim Fasilitator akan memaparkan tentang proses penyusunan NQPS sesuai yang disarankan oleh WHO (gambar 1). Stakeholders akan diajak berdiskusi mengenai tujuan dan prioritas kesehatan di Indonesia berkaitan dengan mutu pelayanan kesehatan serta definisi mutu di Indonesia yang didapat dari berbagai regulasi yang telah ada.

30ok

Selanjutnya, stakeholders akan dibagi dalam kelompok berdasarkan perannya di bidang kesehatan (regulator, provider, asuransi kesehatan, organisasi profesional, NGO) untuk melakukan Focused Group Discussions (FGD). Hasil diskusi diharapakan dapat berupa Stakeholder Mapping dan Engagement Plan dalam pengembangan NQPS.

Tanggal dan Tempat Acara

Hari/tanggal : Senin-Selasa tanggal 23-24 Oktober 2017
Jam             : 09:00-16:00
Tempat        : Hotel Ibis Slipi, Jakarta

  Jadwal Acara

Waktu Kegiatan Fasilitator/Narasumber
Hari I    
09:00-09:30 Pembukaan: Tujuan dan Target Kementerian Kesehatan Dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI
09:30-10:00

Pengantar: Pedoman WHO dalam Penyusunan NQPS
Direktur Mutu dan Akreditasi, Kementerian Kesehatan RI

Materi

10:00-10:15 Diskusi  
10:15-10:30 Coffee break  
10:30-11:15

Tahap dan Proses Penyusunan NQPS

Materi

Adi Utarini
11:15-12:00

Hasil Telaah Regulasi tentang Keterkaitan Mutu Pelayanan Kesehatan dengan Tujuan dan Prioritas Kesehatan Nasional

materi

Hanevi Djasri
12:00-13:00 Lunch break  
13:00-13:45 Hasil Telaah Regulasi tentang Definisi Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia Hanevi Djasri
13:45-15:30 Diskusi  
15:30-16:00 Proses Pemetaan dan Engagement Stakeholeder dalam penyusunan NQPS Adi Utarini
Hari II    
09:00-10:00 FGD Identifikasi Stakeholder dalam penyusunan NQPS Hanevi Djasri
10:00-10:15 Coffee break  
10:15-11:15 FGD Peran, Level dan Pendekatan Engagement Stakeholder dalam penyusunan NQPS Hanevi Djasri
11:15-12:00 Dikusi  
12:00-13:00 Penutupan dan Lunch break  

FOTO KEGIATAN

foto1