Seminar Nasional Pelaksanaan Konsep Stewardship dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Seminar Nasional
Pelaksanaan Konsep Stewardship dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Diselenggarakan oleh:
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM 
bekerjasama dengan
Badan Pelaksana Jaminanan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes)

Yogyakarta, Selasa 7 November 2017, Pukul 08.30 – 12.30 WIB

 

  PENGANTAR

Pembahasan mengenai konsep Stewardship berasal dari teori Principal-Agent Relationships (Waterman, Meier 1998) dan Honda et al. (2016) . Secara sederhana, teori ini berasumsi bahwa dalam kehidupan sosial ada kontrak-kontrak yang dilakukan. Pembeli dalam hubungan kontraktual ini disebut sebagai ‘principal’. Sementara itu, pihak yang menyediakan jasa pelayanan disebut sebagai ‘agent’. Oleh karena itu teori ini disebut sebagai ‘teori agensi’. Hubungan antara principal dan agent ini diatur oleh kontrak yang berisi apa yang harus dilakukan oleh agent dan apa yang harus dilakukan oleh principal sebagai imbalannya.

Dalam teori hubungan Principal-Agent, BPJS berperan sebagai purchaser yang berfungsi sebagai principal untuk lembaga pelayanan kesehatan. Sebagai principal BPJS dalam pembelian menggunakan berbagai perangkat seperti sistem kontrak, keuangan, regulasi, dan menjalankan mekanisme monitoring untuk memastikan lembaga pelayanan kesehatan yang berfungsi sebagai agent memberikan pelayanan yang bermutu, di dalam tariff yang disepakati.
Di sisi hubungan antara BPJS sebagai purchaser dengan pemerintah, maka BPJS bertindak sebagai agen yang ditunjuk pemerintah berdasarkan UU SJSN (2004) dan UU BPJS(2011). Pemerintah dalam hal ini berfungsi dalam peran Stewardship untuk menjamin keadilan dan mutu pelayanan yang ditetapkan dalam kontrak pembelian.

Apa arti Stewardship? Seminar ini akan membahas arti stewardship dalam JKN dalam konteks tiga tugas stewardship pemerintah:

  1. Perumusan kebijakan kesehatan untuk menetapkan visi dan arah pengembangan sistem kesehatan;
  2. Mempengaruhi kegiatan, termasuk melaksanakan regulasi dalam sektor kesehatan; dan
  3. Mengumpulkan serta menggunakan data untuk memonitor kinerja sistem kesehatan.

Tugas stewardship tersebut berdasarkan kebijakan desentralisasi diserahkan dari Kemenkes ke pemerintah daerah (propinsi dan kabupaten/kota). Di pemerintah daerah, tugas ini masuk ke dinas kesehatan.

  Tujuan Seminar

  1. Membahas makna Stewardship dalam konteks Strategic Purchasing di JKN
  2. Membahas aplikasi Stewardship di pusat dan di daerah.
  3. Membahas peran berbagai pihak untuk melaksanakan fungsi stewardship.

  Agenda Seminar

Jam Topik Pembicara & Pembahas
08.30 – 09.00

Pembukaan

Kebijakan untuk menggunakan prinsip Strategic Purchasing dalam JKN

 

dr. Asih Eka Putri, MPPM

(Anggota DJSN)

09:00 – 10:30

Diskusi Panel sesi I

(Fasilitator: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD)

 
  Pengantar oleh Fasilitator mengenai Stewardship dalam JKN dalam konteks Strategic Purchasing Prof. dr. Laksono Trisnantoro – PKMK FK UGM
  Peran Pemerintah Pusat (Kementerian Kesehatan) sebagai Steward dalam Jaminan Kesehatan Nasional dr. Kalsum Komaryani, MPPM – Kepala Pusat Jaminan dan Pembiayaan Kesehatan
  Pembahas Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes – Direktur Utama BPJS Kesehatan
10:30 – 11:00 Istirahat  
11:00 – 12:30

Diskusi Panel sesi II

(Fasilitator: dr. Hanevi Djasri, MARS)

 
  Model DIY untuk Jaminan Mutu: Badan Mutu sebagai pembantu Steward untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Prof. dr. Adi Utarini, MPH, PhD

PKMK FK UGM

  Peran Dinas Kesehatan  sebagai Steward dalam Jaminan Kesehatan Nasional

drg. Pembayun Setyaningastutie, MKes

Kepala Dinas Kesehatan DIY

  Pembahas dr. Kalsum Komaryani, MPPM – Kepala Pusat Jaminan dan Pembiayaan Kesehatan

Peserta

  1. Seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia dan staf Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan JKN
  2. Seluruh Kepala Cabang dan Kepala Kedeputian BPJS Kesehatan (sebagai peserta blended learning strategic purchasing modul IV)

Metode Penyelenggaraan

Seminar Nasional ini akan diselenggarakan berbasis webbinar. Seluruh pembicara dan pembahas berada di Yogyakarta sedangkan peserta baik dari Dinas Kesehatan maupun BPJS Kesehatan akan mengikuti dari kantor cabang BPJSK masing-masing melalui webbinar.

Agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar, maka masing-masing kantor cabang BPJS Kesehatan perlu melakukan persiapan sebagai berikut:

  1. Menyiapkan ruangan dengan kapasitas 10 orang dengan peralatan webbinar (notebook atau desk top komputer dengan akses internet, kamera dan microphone serta proyektor)
  2. Melakukan konfirmasi ke dinas kesehatan tentang kehadiran kepala dinas dalam seminar ini
  3. Mendaftarkan diri mengikuti webbinar melalui link yang akan dikirim melalui email oleh panitia
  4. Menyiapkan operator webbinar

Pada saat seminar berlangsung para peserta dapat mengajukan pertanyaan atau pendapat secara langsung ataupun secara tertulis melalui fasilitas webbinar

Biaya

Peserta Seminar Nasional ini tidak dipungut biaya.

Biaya berasal dari kegiatan Blended Learning Strategic Purchasing kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan PKMK FK UGM

 

Mengenal Metode Prevensi Sekunder Kardiovaskular Berbasis Nurse-Coordinated Prevention Programmes

Di Belanda, resiko peningkatan pasien kardiovaskular berangsur berkurang sejak diterapkannya sistem pencegahan berbasis Nurse Coordinated Prevention Programmes (NCPPs). Kemajuan ini mendorong European Society of Cardiology (ESC) pada 2012, merekomendasikan agar NCPPs diintegrasikan ke dalam praktik klinis pada sistem perawatan kesehatan di negara-negara Eropa. Meskipun tentu saja harus diakui bahwa, sebagai salah satu bentuk pendekatan pencegahan tersistem, NCPPs bukanlah sebuah program sederhana yang dapat diduplikasi dengan mudah. Faktanya Untuk membuat NCPPs berjalan dengan baik diperlukan rangkaian persiapan matang yang meliputi penyiapan sumber daya manusia yang memadai dari segi kompetensi, keahlian dan wawasan penunjang tambahan. Oleh karenanya ESC menekankan pula perlunya riset guna mengetahui jenis kompetensi dan keahlian apa saja yang harus dimiliki serta tahapan pendidikan tambahan apa saja yang diperlukan untuk menjamin kesiapan kualitas sumber daya manusia agar NCPPs sebagai kegiatan pencegahan kardiovaskular tersistem dapat berjalan secara efektif.

Adapun gambaran umum NCPPs sendiri secara singkat merupakan serangkaian kegiatan prevensi resiko kardiovaskular yang terdiri dari konseling, motivasi, konsultasi, pemeriksaan fisik berkala, intervensi terhadap pola dan gaya hidup, wawancara tentang tingkat kepatuhan konsumsi obat sesuai resep dan jadwal, hingga rekomendasi rujuk jika diperlukan. Dalam implementasinya NCPPs dijalankan oleh perawat yang direkrut melalui proses seleksi tertentu serta diwajibkan menyelsaikan beberapa tahapan pelatihan dan kursus yang diselenggarakan oleh Departemen Psikologi Medis dan Academic Medical Center Universitas Amsterdam, Belanda.

Dalam NCPPs berbagai rangkaian kegiatan prevensi di lapangan dilakukan oleh perawat dengan merujuk pada panduan nasional dan pedoman tekhnis yang telah ditetapkan. Panduan nasional berfokus pada (1) gaya hidup sehat, (2) faktor resiko biometrik dan (3) kepatuhan konsumsi obat. Sementara pedoman teknis dirumuskan untuk memenuhi target tertentu seperti gaya hidup bebas rokok, pemilihan makanan sehat, olahraga teratur, pengendalian indeks massa tubuh 25Kg/m² atau kurang, kontrol diabetes, kontrol hipertensi dan dislipidaemia serta kepatuhan terhadap rangkaian proses pengobatan. Berikut contoh daftar singkat intervensi tekhnis yang dilakukan perawat pada program NCPPs;

art okt1

Adopsi dan Integrasi NCPPs dengan Program Perkeskom dan Promkes di Puskesmas

Data Riset Kesehatan Dasar 2013 oleh Badan Litbangkes Kementrian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan jumlah pasien dengan gejala kardiovaskular berdasarkan diagnosa dokter mencapai angka 2.650.340 jiwa, dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Fakta ini tentu bisa saja mengindikasikan banyak hal, mulai dari rendahnya kualitas pola dan gaya hidup dari segi kesehatan hingga belum efektifnya program dan kegiatan pencegahan peningkatan resiko kardiovaskular oleh berbagai lembaga, intansi dan penyedia layanan kesehatan. Sebuah kondisi yang tentunya laik dikhawatirkan mengingat hingga saat ini kardiovaskular/penyakit jantung koroner termasuk dalam daftar penyumbang angka kematian tertinggi di dunia.

Sejauh ini berbagai kalangan sepakat bahwa cara paling efektif dalam mencegah dan meminimalisir resiko kematian akibat kardiovaskular adalah melalui pola dan gaya hidup sehat. Namun sayangnya kesadaran dan pemahaman sebagaian besar masyarakat terutama kalangan menengah kebawah, masih sangat terbatas terkait pola dan gaya hidup sehat. Pada akhirnya pilihan paling rasional dalam menyikapi situasi semacam ini adalah dengan memaksimalkan kegiatan pencegahan melalui berbagai kegiatan promosi dan edukasi kesehatan secara langsung dan berkesinambungan kepada masyarakat.

Di Indonesia berbagai program yang terfokus dan berorientasi pada promosi dan edukasi kesehatan telah ada dan telah terselenggara cukup lama, hanya saja belum kunjung menunjukkan hasil yang signifikan terutama dalam kaitannya dengan upaya menekan angka penderita kardiovaskular. Di tingkat fasilitas kesehatan primer Sumber: Diolah berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar2013, Badan Litbangkes Kementerian (PUSKESMAS) misalnya, kita dapat menjumpai banyak program yang berkutat pada promosi kesehatan lingkungan, keluarga dan komunitas, dua diantaranya yakni Program Perawat Kesehatan Komunitas (PERKESKOM) dan Program Promosi Kesehatan (PROMKES) akan di bahas secara singkat dalam ulasan ini.

Dua program tersebut yakni PERKESKOM dan PROMKES sebenarnya memiliki potensi untuk dapat dimaksimalkan dan diandalkan dalam menekan angka resiko peningkatan kardiovaskular. Dikatakan demikian karena dua program tersebut memiliki beberapa syarat utama yang membuatnya mungkin menjadi instrument prevensi (pencegahan) yang efektif. Misalnya bahwa dua program tersebut memuat sejumlah aktivitas kongkrit seputar promosi dan edukasi kesehatan disamping memiliki intensitas pertemuan yang tinggi secara langsung dengan masyarakat, merupakan dua modal utama yang sangat mungkin dimaksimalkan.

Sementara beberapa faktor yang membuat dua program tersebut (PERKESKOM dan PROMKES) atau program lain yang sejenis belum mampu menunjukkan signifikansi pengaruhnya pada penurunan angka radiovaskular adalah karena tugas dan fungsinya yang terlampau umum dan luas. Dengan kata lain, tidak seperti program NCPPs di belanda yang memang sejak awal di desain untuk tujuan dan tugas yang sangat spesifik dibidang pencegahan dan penanganan kardiovaskular.

Kembali pada upaya memaksimalkan program PERKESKOM dan PROMKES, penulis melihat terdapat peluang dua program tersebut dapat mengadopsi dan mengintegrasikan pola dan strategi yang diterapkan di NCPPs. Meskipun adopsi/duplikasi ini bukanlah susatu yang sederhana dan mudah mengingat terbatasnya sumber daya medis yang kita memiliki, namun bukan berarti proses adopsi dan integrasi konsep program tersebut tidak mungkin dilakukan. Kita bisa misalnya memulai dengan proses adopsi dan integrasi bertahap. Sebagai contoh, PERKESKOM dan PROMKES yang sebelumnya memiliki tugas dan sasaran yang bersifat sangat umum dalam keseluruhan aktivitas dan kerjanya, perlahan dapat diarahkan untuk menyediakan sebagian ruang dan waktu khusus dalam rangkaian aktivitasnya guna menempatkan kegiatan promosi dan edukasi yang berkaitan dengan prevensi kardiovaskular sebagai salah satu agenda prioritas.

Selanjutnya proses adopsi dan integrasi NCPPs ke dalam PERKESKOM dan PROMKES tentu membutuhkan proses pra-kondisi yang cukup. Misalnya dengan mempersiapkan tenaga petugas lapangan melalui proses literasi dan studi banding terhadap NCPPs serta berbagai bentuk persiapan dan adaptasi lain yang diperlukan. Dengan demikian ke depan PREKESKOM dan PROMKES bukan tidak mungkin dapat diandalkan serta memberikan kontribusi signifikan dalam kaitannya dengan prevensi atau pencegahan kardiovaskular.

Oleh: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep., MPH.

{jcomments on}