Mengukur dan Memastikan ANC Berkualitas di Tingkat Rumah Sakit

Antenatal Care (ANC) merupakan 1 dari 4 esensial elemen dalam menegakan persalinan yang aman dan berkualitas sesuai dengan standar WHO. Oleh karena itu, ANC merupakan hal yang perlu mendapat perhatian serius selain memastikan kondisi kesehatan ibu dan janin ANC juga merupakan salah satu indikator mutu kesehatan ibu dan anak yang penting. Dalam era JKN saat ini, ANC mengambil bagian dalam kendali mutu dan kendali biaya demi menjamin seluruh ibu hamil mendapatkan pelayanan yang bermutu sejak hari pertama kehamilan sampai dengan melahirkan. ANC yang berkualitas akan membantu tenaga kesehatan untuk mempersiapkan kelahiran yang aman bagi ibu dan bayi. Melalui ANC berkualitas kondisi ibu dan bayi dimonitor secara ketat, apakah ibu termasuk dalam resiko tinggi, apakah pada saat melahirkan nanti akan terjadi komplikasi, dan lain-lain. ANC berkualitas juga memasukkan elemen promosi kesehatan, memberikan pertimbangan kepada ibu dalam memilih persalinan, inisiasi menyusui dini, gizi, kontrasepsi dan keluarga berencana.

Walaupun sebagian besar ANC di Indonesia dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama namun tidak ada salahnya apabila kita menengok sedikit sebuah penelitian oleh Turan, Bulut, Nalbant, Ortayli, and Akalin (2006) dalam mengukur kualitas pelayanan ANC di 2 RS pemerintah dan 1 RS swasta di Turki. Turan et al. (2006) menggunakan framework yang dikembangkan oleh Bruce (1990) dengan mengkombinasikan data kuantitatif dan kualitatif dari responden pada ketiga rumah sakit tersebut, responden yang diwawancarai antara lain pasien, petugas bagian administrasi, rekam medik, serta dokter, perawat dan bidan yang melakukan ANC. Framework ini dapat juga digunakan untuk mengukur kualitas ANC di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Framework dari Bruce (1990) ini terdiri dari 6 elemen yang saling mendukung satu sama lain. Elemen-elemen ini tidak hanya mengukur mutu dari sisi provider tapi juga dari sisi pasien. Berikut adalah hasil pengukuran mutu ANC di 3 RS di Turki dengan menggunakan framework ini:

  1. Kompetensi teknis: masih ada disparitas dalam pelayanan ANC antar rumah sakit dimana masih ada rumah sakit yang minim peralatan dan tenaga sehingga ANC yang dilakukan kurang maksimal. Di sisi lain, penggunaan peralatan yang berlebihan seperti USG membuat antrian untuk menggunakan peralatan USG menjadi sangat panjang dan membuat pasien mencari pelayanan USG di klinik swasta atau praktik dokter di luar rumah sakit dengan membayar biaya tambahan. Hal lain yang menjadi sorotan Turan et al. (2006) adalah masalah personal hygiene dari petugas rumah sakit yang masih rendah seperti kebiasan mencuci tangan dan merokok di lingkungan rumah sakit.
  2. Mekanisme follow-up dan continuity of care: lemahnya manajemen data dan pengaturan jadwal praktek dokter membuat pasien yang melakukan ANC di rumah sakit pemerintah harus melakukan beberapa tes secara berulang-ulang. Hal ini disebabkan karena mereka ditangani oleh dokter yang berbeda dan dokumentasi riwayat ANC mereka terkadang kurang jelas. Selain itu, proses rujukan yang tidak menyertakan rekam medik pasien ditambah dengan tidak adanya tenaga kesehatan pendamping membuat penerima rujukan mengalami kesulitan dalam mengikuti proses perawatan dari pasien yang bersangkutan.
  3. Ketepatan paket pelayanan: beberapa rumah sakit yang memiliki tenaga dan fasilitas yang terbatas terpaksa memilah pelayanan ANC mereka sehingga menjadi terfragmentasi atau terpisah-pisah. Hal ini membuat pasien harus melalui proses administrasi yang lebih panjang dan terkadang pasien harus mengeluarkan biaya ekstra untuk beberapa tes laboratorium yang tidak tersedia di rumah sakit tersebut.
  4. Konseling dan penyampaian informasi: sebagian responden menyatakan bahwa mereka lebih banyak menerima informasi tentang perkembangan kehamilan dan bayi mereka pada saat ANC, sedangkan informasi mengenai komplikasi, pengenalan tanda-tanda bahaya, persiapan kelahiran, dan konseling mengenai kontrasepsi setelah melahirkan jarang disampaikan. Sementara hasil wawancara dengan tenaga kesehatan menyatakan bahwa mereka kesulitan untuk menjelaskan hal-hal tersebut karena tingkat pendidikan pasien yang rendah dan beban kerja mereka yang terlampau banyak.
  5. Pengambilan keputusan terkait persalinan/pasca persalinan: sebagian besar responden merasa lebih nyaman mendiskusikan opsi persalinan mereka dengan dokter berjenis kelamin perempuan namun secara umum dalam ANC jarang dibahas mengenai alternatif persalinan mereka termasuk perawatan bayi pasca-persalinan dan opsi penggunaan alat kontrasepsi setelah bersalin.
  6. Relasi interpersonal: konflik interpersonal baik antar tenaga kesehatan maupun tenaga kesehatan dengan pasien kerap terjadi di rumah sakit pemerintah dibandingkan rumah sakit swasta. Hal ini disebabkan karena tingginya beban kerja, kurangnya fasilitas, job description yang kurang jelas, dan insentif/kompensasi yang rendah.

Secara keseluruhan responden yang mendapatkan pelayanan ANC di rumah sakit swasta merasa lebih puas dibandingkan responden di rumah sakit pemerintah. Beberapa rekomendasi yang disarankan oleh Turan et al. (2006) untuk meningkatkan mutu ANC di rumah sakit di Turki antara lain merevisi standar mutu yang digunakan dengan diikuti oleh pelatihan yang rutin kepada bidan, perawat, dan dokter agar mereka dapat mengikuti standar yang ada. Implementasi electronical record system yang terhubung antara satu provider dengan provider lainnya untuk memastikan continuity of care.

Untuk mengurangi beban kerja tenaga kesehatan di rumah sakit Turan et al. (2006) menyarankan untuk memindahkan pelayanan ANC ke tingkat primary care dengan memanfaatkan kunjungan bidan namun tetap diawasi dengan ketat dan didukung dengan sumber daya yang memadai untuk memastikannya tetap berkualitas. Promosi kesehatan untuk ibu hamil juga perlu ditingkatkan minimal agar ibu hamil dapat mengetahui tanda-tanda bahaya selama kehamilan, inisiasi menyusui dini, dan pengambilan keputusan saat melahirkan. Untuk itu kemampuan komunikasi dari tenaga kesehatan harus terus ditingkatkan untuk bisa menyampaikan informasi tersebut kepada pasien dengan tepat.

Oleh: Stevie A. Nappoe-Master Student, The University of Alabama at Birmingham, Fulbright Scholar 2016

Referensi :
Bruce, J. (1990). Fundamental elements of the quality of care: a simple framework. Studies in Family Planning, 21(2), 61-91.
Turan, J. M., Bulut, A., Nalbant, H., Ortayli, N., & Akalin, A. A. K. (2006). The Quality of Hospital-based Antenatal Care in Istanbul. Studies in Family Planning, 37(1), 49-60. doi:10.1111/j.1728-4465.2006.00083.x

{jcomments on}

Pengelolaan Strategic Resources untuk Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien

“Memastikan Keberhasilan Upaya Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Melalui Pengelolaan Strategic Resources di Fasilitas Pelayanan Kesehatan” menjadi tema penyelenggaraan Forum Mutu IHQN XIII tahun ini. Tema yang mengangkat mutu pelayanan kesehatan dengan penitikberatan manajemen sumber daya yang dimiliki oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

Agar sinergi dengan tema Forum Mutu IHQN XIII tersebut, artikel-artikel terkait upaya peningkatan mutu akan ditampilkan di website mutu selama 2 minggu ke depan, sehingga dapat melengkapi pengetahuan baik yang bersifat teori hingga best practice yang ada di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.

Mengutip pernyataan Wiliam A. Foster bahwa ‘pelayanan yang bermutu dan aman tidak pernah terjadi karena kebetulan, namun hanya dapat terwujud dari keinginan yang kuat, upaya yang tulus, arahan yang cerdik dan pelaksanaan yang terampil’ mengingatkan kita kembali bahwa upaya kuat yang terus menerus haruslah dilakukan untuk mewujudkan mutu dan keselamatan pasien.

 

Tiga Puskesmas Ikuti Pelatihan Audit Internal Akreditasi

Screen Shot 2017 08 06 at 12.54.07 PMSANGATTA – Dalam upaya perbaikan peningkatan mutu pelayanan kesehatan khususnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat, 22 peserta mengikuti pelatihan audit internal akreditasi Puskesmas (PAIAP) yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) beberapa waktu lalu, di Hotel Lumbu Jalan APT Pranoto, Sangatta Utara.

Continue reading

Penguatan Kapasitas Rumah Sakit dalam Pencegahan Fraud Menggunakan Data Klaim Rumah Sakit

Kerangka Acuan Kegiatan

Penguatan Kapasitas Rumah Sakit
dalam Pencegahan Fraud Menggunakan Data Klaim Rumah Sakit

  Latar Belakang

Permenkes 36 tahun 2015 menyebutkan bahwa Fraud (kecurangan) dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan tindakan yang dilakukan dengan sengaja oleh peserta, petugas BPJS Kesehatan, pemberi pelayanan kesehatan serta penyedia obat dan alat kesehatan untuk mendapatkan keuntungan finansial dari program JKN dalam SJSN melalui perbuatan curang yang tidak sesuai dengan ketentuan (Kemenkes,2015).

Fraud dapat terjadi bila ada niat, berlaku curang, dan memperoleh keuntungan financial. Fraud dapat pula muncul diawali dari ketidaktahuan bahwa apa yang dilakukan merupakan bentuk Fraud.

Studi di Amerika Serikat sejak diberlakukannya program JN, perkiraan besarnya jumlah farud dalam sistem pelayanan kesehatan Amerika Serikat tercatat 3-10%, sedangan di Indonesia belum dikatehui secara pasti karena belum ada kajian menyatakan jumlah Fraud pada masa JKN ini (Trisnantoro,2015)
Upaya Dinas Kesehatan DIY dalam melakukan pencegahan Fraud di DIY dimulai dengan menginisiasi penguatan kapasitas RS untuk mengenali potensi Fraud. Sasaran kegiatan saat itu adalah 5 RSUD di DIY. RS dibekali pengetahuan mengenai Fraud dan cara melakukan deteksi dini potensi Fraud. Dari kegiatan ini diketahui terdapat potensi fraud yang terjadi di RS dalam bentuk upcoding, inflated bills, service unbundling, no medical value, dan standard of care.

Trimester I tahun 2017, dilakukan bimbingan teknis terpadu sebagai tindak lanjut kegiatan tahun 2015, dari hasil bimtek terpadu tersebut diketahui belum semua RS yang telah diberi penguatan kapasitas tahun 2015 merealisasikan kegiatan pencegahan Fraud di RSnya.

Trimester III tahun 2017 ini, Dinas Kesehatan DIY melalui seksi PJK ingin menambah penguatan kapasitas RS di DIY selain 5 RSUD yang telah dilatih di tahun 2015 lalu. Harapannya semakin banyak RS terpapar pengetahuan dan cara deteksi dini maka penguatan kapasitas RS akan meningkat sehingga mampu melakukan pencegahan Fraud selama pelayanan di RS nya.

  Tujuan

Umum : Penguatan kapasitas RS dalam pencegahan fraud menggunakan data klaim Rumah Sakit.
Khusus :

  1. Memberi pengetahuan dan memunculkan kesadaran terhadap bahaya dan risiko Fraud.
  2. Membekali RS dengan metode deteksi dini potensi Fraud menggunakan data klaim.
  3. RS mampu mengenali potensi Fraud yang terjadi di RS sehingga mampu melakukan pencegahan Fraud sejak dini.

Sasaran

  1. Lima puluh Rumah sakit di DIY dari semua kelas milik pemerintah maupun non pemerintah. Masing-masing RS mewakilkan 1 orang manajemen dan Tim Pencegahan Fraud. Apabila Tim Pencegahan Fraud belum terbentuk maka dapat mengirimkan wakilnya 4 orang yang terdiri dari : wakil komite medik, wakil koder, wakil keperawatan/kebidanan, wakil SPI.
  2. Tim Pencegahan Fraud Dinas Kesehatan DIY
  3. Tim Pencegahan Fraud Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

Materi

  1. Perkenalan Program Anti Fraud Layanan Kesehatan di RS dan Instrumen Kepatuhan Permenkes No. 36 tahun 2015 di RS
    1. Materi:
      1. PPT
    2. Lembar Kerja:
      1. Instrumen Kepatuhan Implementasi Permenkes No. 36 tahun 2015 di Rumah Sakit
  2. Teknik Deteksi Potensi Fraud Menggunakan Data Klaim
    1. Materi:
      1. PPT
    2. Lembar Kerja:
      1. Persiapan Praktikum
      2. Template Isian Data Klaim
  3. Analisis Data Klaim dan Penyusunan RTL
    1. Lembar Kerja:
      1. Template Analisis Data Klaim dan Penyusunan RTL

Bila Anda ingin bertanya tentang materi-materi di atas, silakan hubungi kami di email: copantifraudyankes.pkmk@gmail.com