Pelatihan “Manajer Pelayanan Pasien (MPP) Memimpin Perubahan: Level Up Budaya Mutu, Tuntaskan Akreditasi!”

management

Manajer Pelayanan Pasien (MPP) memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit. MPP bertanggung jawab memastikan bahwa pelayanan kepada pasien berlangsung secara terintegrasi, berkesinambungan, terkoordinasi dengan baik, serta berorientasi pada kebutuhan dan keselamatan pasien. Dalam standar akreditasi rumah sakit, keberadaan dan peran MPP menjadi salah satu elemen penting dalam menjamin kesinambungan pelayanan (continuity of care), meningkatkan keselamatan pasien (patient safety), serta memperkuat kolaborasi antarprofesi dan antarunit pelayanan.

Peran MPP tidak hanya terbatas pada pemenuhan persyaratan akreditasi, tetapi juga berkontribusi secara signifikan dalam membangun dan memperkuat budaya mutu di rumah sakit. MPP berperan dalam memastikan bahwa praktik pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku, mengidentifikasi serta mengelola risiko pelayanan secara sistematis, dan melakukan pemantauan serta evaluasi mutu pelayanan secara berkelanjutan. Dengan demikian, keberadaan MPP menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi, efektivitas, dan relevansi mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.

Namun demikian, dalam praktiknya implementasi peran MPP di berbagai rumah sakit masih menghadapi sejumlah tantangan. Perbedaan pemahaman mengenai peran dan fungsi MPP, keterbatasan kompetensi dalam manajemen pelayanan pasien, serta belum optimalnya pelibatan MPP dalam sistem peningkatan mutu dan keselamatan pasien menjadi beberapa kendala yang sering dijumpai.

Oleh karena itu, diperlukan suatu program pelatihan yang terstruktur, sistematis, dan aplikatif guna meningkatkan pemahaman, kompetensi, serta kesiapan Manajer Pelayanan Pasien dalam menjalankan perannya secara optimal. Melalui pelatihan ini diharapkan MPP mampu berperan sebagai penggerak peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit, tidak hanya dalam rangka memenuhi standar akreditasi, tetapi juga dalam mewujudkan budaya mutu dan keselamatan pasien yang berkelanjutan.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman dan kompetensi Manajer Pelayanan Pasien (MPP) dalam menjalankan peran dan fungsinya secara efektif sesuai dengan kebijakan dan standar akreditasi rumah sakit, sehingga mampu mendukung kesinambungan pelayanan, peningkatan mutu, serta keselamatan pasien.

Tujuan Khusus
  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan, standar akreditasi, serta konsep dan peran strategis Manajer Pelayanan Pasien dalam sistem pelayanan rumah sakit.
  2. Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan komunikasi efektif dan koordinasi antarprofesi untuk memastikan pelayanan pasien yang terintegrasi dan berkesinambungan.
  3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan peran MPP dalam mendukung program peningkatan mutu dan keselamatan pasien melalui pembahasan studi kasus dan praktik penerapan di rumah sakit.
  Sasaran Peserta
  1. Manajer Pelayanan Pasien (MPP)
  2. Perawat case manager
  3. Kepala ruangan/unit pelayanan
  4. Tim mutu dan keselamatan pasien
  5. Tenaga kesehatan terkait
  Narasumber
  1. Narasumber: Sugiarsih S.Kep, NS., MPH
  2. Fasilitator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS
  Biaya dan Fasilitas

Biaya pendaftaran pelatihan ini adalah Rp 400.000,-

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 12, contoh Rp. 400.012,- No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-

Fasilitas yang akan didapatkan peserta:

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk .pdf
  3. Rekaman

LINK PENDAFTARAN

Tempat dan Waktu

Hari, tanggal : Kamis, 7 Mei 2026
Pukul : 09.00 – 13.00 WIB
tempat : Online melalui zoom meeting

Agenda
Waktu Agenda Narasumber/Fasilitator
09.00-09.15 Pembukaan Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS
09.15-09.50 Materi 1:
Kebijakan dan standar akreditasi terkait Manajer Pelayanan Pasien
Sugiarsih S.Kep, NS., MPH
09.50-10.25 Materi 2: Konsep dan peran strategis MPP dalam pelayanan pasien Sugiarsih S.Kep, NS., MPH
10.25-10.45 Sesi diskusi dan tanya jawab Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS
10.45-11.20 Materi 3: Integrasi layanan MPP dengan peningkatan mutu dan keselamatan pasien Sugiarsih S.Kep, NS., MPH
11.20-11.55 Materi 4: Komunikasi efektif dan koordinasi antarprofesi oleh MPP Sugiarsih S.Kep, NS., MPH
11.55-12.35 Materi 5: Studi kasus dan implementasi peran MPP Sugiarsih S.Kep, NS., MPH
12.35-12.55 Sesi diskusi dan tanya jawab Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS
12.55-13.00 Penutup Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS

 

  Narahubung

Konten: Eva Tirtabayu (082324332525)
Pendaftaran: Helen (085117448499)

 

 

Webinar Mutu Corner 2: “PDCA sebagai Cara Kerja: Dari Identifikasi Masalah Menuju Perbaikan Berkelanjutan”

Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan membutuhkan pendekatan yang sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan. Salah satu pendekatan yang paling banyak digunakan dalam manajemen mutu adalah siklus Plan–Do–Check–Act (PDCA). Siklus ini membantu organisasi pelayanan kesehatan untuk mengidentifikasi masalah, merencanakan perbaikan, mengimplementasikan perubahan, mengevaluasi hasil, serta memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan dapat dipertahankan dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Dalam praktik di fasilitas pelayanan kesehatan, berbagai masalah mutu sering muncul, seperti ketidaksesuaian standar pelayanan, variasi praktik klinis, keterlambatan layanan, maupun masalah keselamatan pasien. Namun demikian, tidak semua institusi mampu menerjemahkan masalah-masalah tersebut ke dalam proses perbaikan yang sistematis. Tantangan yang sering dihadapi adalah bagaimana mengubah masalah yang ditemukan di lapangan menjadi rencana perbaikan yang jelas, terukur, dan dapat diimplementasikan melalui kerangka PDCA.

Selain itu, implementasi PDCA seringkali masih dipahami secara teoritis atau hanya sebagai bagian dari kewajiban akreditasi. Padahal, jika diterapkan secara konsisten, PDCA dapat menjadi cara kerja yang efektif dalam membangun budaya perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement) di fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan pendekatan ini, organisasi dapat belajar dari data, pengalaman lapangan, serta refleksi terhadap praktik yang telah dilakukan.

Oleh karena itu, diperlukan ruang pembelajaran yang memungkinkan para praktisi pelayanan kesehatan untuk memahami kembali konsep PDCA secara praktis serta mempelajari strategi menerjemahkan masalah mutu menjadi langkah-langkah perbaikan yang sistematis. Mutu Corner hadir sebagai forum diskusi dan pembelajaran yang mempertemukan peserta dengan expert di bidang mutu pelayanan kesehatan untuk berbagi pengalaman, pendekatan praktis, serta refleksi dari implementasi peningkatan mutu di lapangan.

Pada seri kedua Mutu Corner ini, tema mengenai “Siklus PDCA dan Perbaikan Berkelanjutan” diangkat untuk membantu peserta memahami bagaimana siklus PDCA dapat digunakan sebagai alat berpikir dan alat kerja dalam mengelola masalah mutu pelayanan kesehatan. Selain itu, webinar ini juga akan membahas strategi praktis dalam menerjemahkan masalah mutu ke dalam tahapan Plan, Do, Check, dan Act, sehingga peserta dapat mengaplikasikannya dalam konteks kerja masing-masing.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman peserta mengenai penerapan siklus PDCA sebagai pendekatan sistematis dalam melakukan perbaikan mutu pelayanan kesehatan.

Tujuan Khusus:

  • Memahami konsep dan prinsip dasar siklus PDCA dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
  • Mengidentifikasi peran PDCA dalam mendorong perbaikan mutu yang berkelanjutan di fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Memahami strategi menerjemahkan masalah mutu pelayanan kesehatan ke dalam tahapan Plan, Do, Check, dan Act.
  • Mendorong peserta untuk merefleksikan penerapan PDCA dalam upaya perbaikan mutu di unit atau institusi masing-masing.
  Sasaran Peserta
  1. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer/Ketua Komite Mutu/Kepala Instansi/Kepala Unit RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, serta pimpinan klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, lembaga asuransi/pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan swasta/perusahaan), lembaga akreditasi fasyankes, LSM bidang kesehatan, dan sebagainya.
  3. Klinisi: dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya.
  4. Mahasiswa: S1, S2, pendidikan dokter spesialis, S3.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: perguruan tinggi, peneliti, konsultan, dan pihak lain yang memiliki minat dalam pengembangan mutu pelayanan kesehatan.
  Biaya dan Fasilitas

Biaya pendaftaran pelatihan ini adalah Rp 50.010,00

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 09, contoh Rp. 400.009. No. Rekening sebagai berikut:

No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-

Tempat dan Waktu

Hari, tanggal : Jumat, 24 April 2026
Pukul : 13.00 – 15.00 WIB

Agenda

Waktu (WIB) Agenda Narasumber
12.45 – 13.00 Registrasi Peserta Panitia
13.00 – 13.15 Pembukaan MC/Moderator: Andriani Yulianti, MPH
13.15 – 13.45 Materi 1:
PDCA (Plan, Do, Check, Action) sebagai cara kerja: dari identifikasi masalah menuju perbaikan berkelanjutan
Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH, Ph.D.
13.45 – 14.15

Materi 2:
Strategi menerjemahkan masalah mutu layanan kesehatan ke dalam PDCA (Plan, Do, Check, Action)

dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp. THTBKL
14.15 – 14.45 Diskusi dan tanyajawab Andriani Yulianti, MPH
  Narahubung

Sdri. Qonita (085117448499)

 

 

 

Peran Chat GPT dalam Dunia Medis: Asisten Cerdas yang Perlu Pengawasan

Perkembangan kecerdasan buatan khususnya Chat GPT telah membuka tantangan baru dalam pelayanan kesehatan dan penelitian medis. Berdasarkan penelitian Garg et al. (2023), teknologi ini diketahui memiliki potensi besar sebagai alat bantu klinis dan akademik terutama dalam meningkatkan efisiensi kerja tenaga kesehatan dan peneliti. Dalam praktik klinis, Chat GPT dapat membantu menjawab pertanyaan pasien, menyusun catatan medis, dan mendukung pengambilan keputusan terapi. Selain itu, Chat GPT juga berperan dalam edukasi pasien dan tenaga kesehatan dengan menyajikan informasi medis yang cepat dan mudah dipahami. Namun, kemampuan tersebut masih memiliki keterbatasan karena ChatGPT belum dapat memberikan diagnosa yang komprehensif dan tidak dapat menggantikan penilaian klinis berbasis pengalaman manusia.

Dalam bidang penelitian, Chat GPT terbukti mampu mempercepat proses riset mulai dari pengumpulan data, analisis, dan penulisan artikel ilmiah. Selain itu, teknologi ini dapat membantu dalam penyusunan abstrak, editing bahasa, hingga perumusan ide penelitian. Namun, penggunaan ChatGPT dalam penulisan ilmiah juga menimbulkan tantangan serius seperti potensi plagiarisme, bias, serta munculnya referensi yang tidak valid atau bahkan fiktif. Setiap hasil yang dihasilkan tetap memerlukan verifikasi dan penyuntingan oleh peneliti manusia.

Aspek etika menjadi perhatian utama dalam pemanfaatan Chat GPT di bidang kesehatan sehingga memerlukan pengawasan yang ketat. Beberapa isu penting yang diidentifikasi meliputi akurasi informasi, bias algoritma, privasi data pasien, dan pertanggungjawaban dalam publikasi ilmiah. Secara jelas, Chat GPT tidak dapat diakui sebagai penulis dalam karya ilmiah karena tidak memiliki tanggung jawab moral dan intelektual. Transparansi dalam penggunaan AI menjadi hal yang wajib diterapkan dalam praktik akademik dan klinis.

Bagi praktisi kesehatan, kehadiran Chat GPT dapat dimanfaatkan sebagai “clinical assistant” untuk meningkatkan efisiensi kerja terutama dalam tugas administratif dan edukatif. Namun, tenaga kesehatan tetap harus mengedepankan nilai etik dan melakukan validasi terhadap setiap informasi yang dihasilkan. Sementara itu, bagi manajemen rumah sakit, implementasi teknologi ini perlu disertai dengan kebijakan yang jelas terkait keamanan data, pelatihan literasi AI bagi tenaga kesehatan, serta regulasi penggunaan AI dalam pelayanan klinis agar tetap aman, etis, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Secara keseluruhan, Chat GPT menawarkan peluang besar dalam transformasi pelayanan kesehatan dan penelitian medis. Namun, tanpa pengawasan yang ketat dan regulasi yang memadai Chat GPT juga berpotensi menimbulkan risiko. Oleh karena itu, pendekatan yang seimbang antara inovasi dan kehati-hatian menjadi kunci dalam memanfaatkan Chat GPT secara optimal di sektor kesehatan.

Disarikan oleh:
Nikita Widya Permata Sari, S. Gz., MPH
(Peneliti Divisi Mutu PKMK FK-KMK UGM)

Selengkapnya:
https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC10558973/ 

 

Webinar “Insomnia, Sleep Apnea dan Risiko Stroke : Update Manajemen Tidur untuk Dewasa dan Lansia”

insomnia

Seiring dengan kemajuan teknologi medis dan peningkatan kualitas hidup, dunia saat ini memasuki era aging population dengan pertumbuhan populasi lanjut usia yang sangat pesat. Fenomena ini membawa konsekuensi meningkatnya prevalensi penyakit kronis, termasuk gangguan tidur yang selama ini kerap dianggap sebagai bagian normal dari proses penuaan. Padahal, bukti ilmiah terkini menunjukkan bahwa gangguan tidur bukan sekadar keluhan kualitas hidup, melainkan faktor risiko vaskular independen yang signifikan dan sering kali terabaikan (underdiagnosed) dalam praktik klinis sehari-hari.

Insomnia dan Obstructive Sleep Apnea (OSA) merupakan dua gangguan tidur yang memiliki dampak sistemik luas terhadap sistem kardiovaskular dan serebrovaskular. Secara patofisiologis, insomnia kronis memicu aktivasi sistem saraf simpatis secara berlebihan serta disregulasi aksis Hypothalamic–Pituitary–Adrenal (HPA), yang berkontribusi pada hipertensi kronik, inflamasi sistemik, dan disfungsi endotel. Sementara itu, OSA ditandai oleh hipoksia intermiten berulang yang menimbulkan stres oksidatif, aktivasi inflamasi, gangguan hemodinamik, serta kondisi protrombotik. Kombinasi mekanisme ini meningkatkan risiko terjadinya fibrilasi atrium, aterosklerosis progresif, dan pada akhirnya stroke, baik iskemik maupun hemoragik.

Meskipun hubungan antara gangguan tidur dan stroke semakin kuat didukung oleh data klinis dan epidemiologis, skrining kualitas tidur belum menjadi bagian standar dalam evaluasi risiko stroke di fasilitas pelayanan kesehatan primer maupun sekunder. Praktik klinis masih berfokus pada faktor risiko tradisional seperti hipertensi, diabetes melitus, dan dislipidemia, sementara gangguan tidur sering kali terlewatkan. Kondisi ini diperparah oleh rendahnya literasi tenaga kesehatan mengenai metode skrining yang sederhana dan efisien, serta belum terintegrasinya alur rujukan untuk evaluasi gangguan tidur secara sistematis.

Di Indonesia, beban morbiditas dan disabilitas akibat stroke masih sangat tinggi, menjadikannya salah satu penyebab utama kematian dan kecacatan jangka panjang. Oleh karena itu, diperlukan pergeseran paradigma dalam pencegahan stroke yang tidak hanya berfokus pada faktor risiko konvensional, tetapi juga memasukkan gangguan tidur sebagai komponen penting dalam strategi preventif. Pendekatan preventif berbasis prinsip “When Sleep Fails, Act Early” menekankan pentingnya deteksi dini, intervensi tepat waktu, serta penyusunan care pathways yang terstruktur untuk pasien dengan risiko tinggi.

Webinar ini dirancang untuk membedah kaitan antara gangguan tidur dan stroke dari sudut pandang neurobiologi dan manajemen klinis praktis. Diharapkan, melalui pemahaman yang lebih komprehensif, tenaga kesehatan dapat menjadi garda terdepan dalam menurunkan angka kejadian stroke melalui optimalisasi kesehatan tidur pasien.

Tujuan

Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam mengidentifikasi dan mengelola gangguan tidur sebagai upaya reduksi risiko stroke pada populasi dewasa dan lansia.

Tujuan Khusus
  1. Memahami mekanisme patofisiologi bagaimana insomnia dan sleep apnea berkontribusi pada kerusakan vaskular otak.
  2. Meningkatkan kemampuan nakes dalam melakukan skrining gangguan tidur menggunakan instrumen yang tervalidasi di layanan primer.
  3. Menyusun jalur rujukan dan tata laksana komprehensif bagi pasien dengan komorbiditas gangguan tidur dan risiko tinggi stroke.
  Sasaran Peserta
  1. Klinisi: Dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan bidan.
  2. Pengelola Fasyankes: Kepala Puskesmas, pimpinan klinik, dan manajer mutu RS.
  3. Akademisi: Mahasiswa kedokteran (S1, S2, S3) dan peserta pendidikan dokter spesialis.
  4. Peneliti dan konsultan manajemen kesehatan.
  Narasumber
  1. Dr. dr. Astuti, Sp.N, Subsp.NGD(K)
  2. dr. Amelia Nur Vidyanti, Ph.D, Sp.N, Subsp.NGD (K)
  Biaya dan Fasilitas

Biaya pendaftaran pelatihan ini adalah Rp 50.018,-

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 18, contoh Rp 50.018,- No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-

Fasilitas yang akan didapatkan peserta:

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk .pdf
  3. Rekaman

LINK PENDAFTARAN

Tempat dan Waktu

Hari, tanggal : Sabtu, 16 Mei 2026
Pukul : 13.00 – 15.30 WIB

Agenda
Waktu Agenda Narasumber/Fasilitator
11.00 – 13.00 Registrasi peserta dan Pre test Panitia
13.00 – 13.10 Pembukaan dr. Helen Anggraini B.
13.10 – 13.55

Sesi 1: Hubungan Antara Insomnia Kronis dan Risiko Stroke: Perspektif Neurobiologi serta Intervensinya

Dr. dr. Astuti, Sp.N, Subsp.NGD(K)
13.55 – 14.15

Sesi diskusi dan tanya jawab

dr. Helen Anggraini B.
14.15 – 15.00

Sesi 2: Sleep Apnea sebagai “Silent Killer”: Deteksi Dini dan Manajemen sleep apnea di Fasilitas Kesehatan Primer

dr. Amelia Nur Vidyanti, Ph.D, Sp.N, Subsp.NGD (K)
15.00 – 15.20

Sesi diskusi dan tanya jawab

dr. Helen Anggraini B.
15.20 – 15.30

Penutup

dr. Helen Anggraini B.
  Narahubung

Konten: Eva Tirtabayu (082324332525)
Pendaftaran: Helen (085117448499)

 

 

Pelatihan “Strategi Deteksi Insiden dan Mengatasi Tantangan Klasik Keselamatan Pasien”

Pelatihan “Strategi Deteksi Insiden dan Mengatasi Tantangan Klasik Keselamatan Pasien”

Tidak semua insiden keselamatan pasien tercatat dalam sistem pelaporan. Faktanya, banyak kejadian yang tidak terlapor bukan berarti tidak terjadi, melainkan tidak terdeteksi oleh mekanisme yang ada. Oleh karena itu, kemampuan mendeteksi insiden secara sistematis menjadi langkah awal yang penting dalam upaya memperbaiki mutu pelayanan dan memperkuat sistem keselamatan pasien. Dalam konteks ini, keselamatan pasien tidak hanya bergantung pada budaya pelaporan, tetapi juga memerlukan sistem yang cerdas dan proaktif dalam mengidentifikasi potensi kejadian yang merugikan pasien.

Salah satu metode yang dikembangkan untuk menjawab tantangan tersebut adalah Trigger Tools. Metode ini dikenal sebagai pendekatan pengukuran yang efektif dan sensitif dalam mendeteksi serta mengidentifikasi Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) atau adverse events, sekaligus mengatasi keterbatasan sistem pelaporan insiden konvensional yang cenderung bersifat pasif. Melalui penelusuran rekam medis dengan indikator pemicu tertentu, Trigger Tools memungkinkan identifikasi kejadian yang sebelumnya tidak terlaporkan.

Selain berfungsi sebagai alat deteksi, Trigger Tools juga dapat digunakan untuk memantau kejadian secara berkelanjutan sehingga organisasi pelayanan kesehatan mampu mengevaluasi dampak dari berbagai upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang telah dilakukan. Berbagai penelitian dan pengalaman implementasi yang dipelopori oleh Institute for Healthcare Improvement (IHI) menunjukkan bahwa penggunaan metode ini mampu menurunkan tingkat kejadian yang menimbulkan bahaya (harm rate) hingga 50% atau lebih. Oleh karena itu, implementasi Trigger Tools menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat sistem deteksi dini serta meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta dalam mendeteksi insiden keselamatan pasien secara sistematis serta mengatasi tantangan klasik dalam implementasi budaya keselamatan pasien melalui pemanfaatan pendekatan Trigger Tools dan strategi deteksi insiden yang lebih proaktif.

Tujuan Khusus
  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dan tantangan dalam penerapan budaya keselamatan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.
  2. Memberikan pengetahuan tentang pendekatan cerdas dalam mendeteksi insiden keselamatan pasien yang tidak terlaporkan melalui sistem pelaporan konvensional.
  3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami struktur, komponen, dan prinsip penggunaan Trigger Tools untuk mendeteksi kejadian tidak diharapkan (KTD).
  4. Melatih peserta dalam mengidentifikasi indikator pemicu (triggers/red flags) melalui penelusuran rekam medis sebagai metode deteksi insiden secara proaktif.
  5. Mendorong pemanfaatan hasil deteksi insiden sebagai dasar evaluasi dan perbaikan mutu serta keselamatan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
  Sasaran Peserta
  1. Manajemen fasilitas pelayanan kesehatan (direktur, manajer pelayanan, manajer mutu)
  2. Tim Casemix di fasilitas pelayanan kesehatan
  3. Profesional Pemberi Asuhan (PPA), seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya
  4. Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB)
  5. Komite di fasilitas pelayanan kesehatan, meliputi: Komite Medis, Komite Mutu, Komite Keperawatan, dan Komite tenaga kesehatan lainnya
  6. Peneliti dan akademisi, termasuk dosen dan peneliti di bidang kesehatan
  7. Mahasiswa dari bidang kesehatan dan manajemen pelayanan kesehatan
  8. Pihak lain yang memiliki minat terhadap peningkatan mutu dan keselamatan pasien
  Narasumber
  1. Narasumber: Inge Dhamanti, SKM, MKes, MPH, PhD
    Ketua Center for Excellence for Patient Safety and Quality (CoE-PSQ)
  2. Fasilitator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS
    Peneliti di PKMK FK-KMK UGM
  Biaya dan Fasilitas

Biaya pendaftaran pelatihan ini adalah Rp 350.016,-

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 16, contoh Rp. 350.016,- No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-

Fasilitas yang akan didapatkan peserta:

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk .pdf
  3. Rekaman

LINK PENDAFTARAN

Tempat dan Waktu

Hari, tanggal : Kamis, 18 Juni 2026
Pukul : 09.00 – 12.00 WIB

Agenda
Waktu Agenda Narasumber/Fasilitator
09.00 – 09.15 Pembukaan Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS
09.15 – 09.55

Materi 1:
Konsep dan cara mengatasi tantangan klasik budaya keselamatan pasien

Inge Dhamanti, SKM, MKes, MPH, PhD
09.55 – 10.35

Materi 2:
Pendekatan cerdas deteksi insiden keselamatan pasien

Inge Dhamanti, SKM, MKes, MPH, PhD
10.35 – 11.15

Materi 3:
Struktur, komponen dan cara mengisi formulir Triggers tools: pendekatan proaktif menemukan red flags

Inge Dhamanti, SKM, MKes, MPH, PhD
11.15 – 11.55

Sesi diskusi dan tanya jawab

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS
11.55 – 12.00

Penutup

Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS
  Narahubung

Konten: Eva Tirtabayu (082324332525)
Pendaftaran: Helen (085117448499)

 

 

Pelatihan “Kupas Tuntas Peran Komite Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit: Dari Pengalaman ke Pembelajaran”

Pelatihan “Kupas Tuntas Peran Komite Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit: Dari Pengalaman ke Pembelajaran”

Berbagai regulasi dan standar akreditasi rumah sakit menempatkan Komite Mutu dan Keselamatan Pasien sebagai salah satu elemen penting dalam tata kelola rumah sakit. Namun dalam praktiknya, implementasi fungsi komite mutu di banyak rumah sakit masih menghadapi berbagai tantangan. Peran komite sering kali belum berjalan optimal, pelaporan insiden keselamatan pasien masih rendah, serta pemanfaatan indikator mutu belum sepenuhnya digunakan sebagai dasar perbaikan sistem pelayanan.

Selain itu, budaya organisasi yang masih berorientasi pada menyalahkan individu (blaming culture) sering menjadi hambatan dalam pengelolaan insiden keselamatan pasien. Padahal, dalam pendekatan keselamatan pasien modern. Di sisi lain, rumah sakit secara rutin mengumpulkan berbagai indikator mutu pelayanan, namun tidak jarang indikator tersebut hanya berhenti pada pelaporan angka tanpa analisis mendalam dan tindak lanjut perbaikan yang sistematis.

Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran strategis Komite Mutu dan Keselamatan Pasien, pengelolaan insiden keselamatan pasien sebagai sumber pembelajaran organisasi, serta pemanfaatan data indikator mutu sebagai dasar pengambilan keputusan dalam peningkatan kualitas pelayanan.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta mengenai peran strategis Komite Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit dalam mendukung implementasi sistem mutu dan keselamatan pasien secara berkelanjutan.

Tujuan Khusus
  1. Memahami peran Komite Mutu dan Keselamatan Pasien berdasarkan regulasi dan standar akreditasi rumah sakit.
  2. Mengidentifikasi tantangan implementasi program mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit.
  3. Memahami pendekatan pengelolaan insiden keselamatan pasien yang berorientasi pada pembelajaran sistem.
  4. Memanfaatkan indikator mutu rumah sakit sebagai dasar perbaikan pelayanan kesehatan.
  5. Mengembangkan strategi penguatan peran Komite Mutu dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien.
  Sasaran Peserta
  1. Direktur rumah sakit
  2. Wakil direktur pelayanan / manajemen mutu
  3. Ketua dan anggota Komite Mutu dan Keselamatan Pasien
  4. Manajer Pelayanan Pasien (MPP)
  5. Kepala instalasi / kepala unit pelayanan
  6. Tim akreditasi rumah sakit
  7. Semua tenaga medis dan kesehatan
  Narasumber
  1. Narasumber: dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp. THTBKL
    (Ketua Komite Mutu, Keselamatan Pasien, dan Kinerja RS Akademik UGM 2024/2025)
  2. Fasilitator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS
    (Peneliti di PKMK FK-KMK UGM)
  Biaya dan Fasilitas

Biaya pendaftaran pelatihan ini adalah Rp 400.015,-

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 15, contoh Rp. 400.015,- No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-

Fasilitas yang akan didapatkan peserta:

  1. Sertifikat
  2. Materi dalam bentuk .pdf
  3. Rekaman

LINK PENDAFTARAN

Tempat dan Waktu

Hari, tanggal : Jumat, 8 Mei 2026
Pukul : 13.00 – 16.30 WIB

Agenda
Waktu Agenda Narasumber/Fasilitator
13.00 – 13.15 Pembukaan Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS
13.15 – 13.55

Materi 1:
Peran Komite Mutu dan keselamatan pasien RS: Antara regulasi dan realita lapangan

dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp. THTBKL
13.55 – 14.35

Materi 2:
Pengelolaan insiden keselamatan pasien: Dari budaya menyalahkan menjadi perbaikan

dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp. THTBKL
14.35 – 14.50 Sesi diskusi dan tanya jawab Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS
14.50 – 15.30

Materi 3:
Indikator Mutu Rumah Sakit: Dari sekedar angka menjadi Perbaikan pelayanan

dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp. THTBKL
15.30 – 16.10

Materi 4:
Strategi Menguatkan Komite Mutu Rumah Sakit

dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp. THTBKL
16.10 – 16.25 Sesi diskusi dan tanya jawab Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS
16.25 – 16.30 Penutup Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS
  Narahubung

Konten: Eva Tirtabayu (082324332525)
Pendaftaran: Helen (085117448499)

 

 

Pelatihan Manajemen Mutu pada Puskesmas Pedesaan dan Peningkatan Kompetensi Kader oleh Puskesmas

nakes

Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran strategis dalam upaya promotif dan preventif, khususnya di wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan akses, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta dukungan sistem rujukan. Dalam konteks transformasi layanan kesehatan primer, penguatan manajemen mutu menjadi kunci untuk memastikan pelayanan yang aman, efektif, berpusat pada pasien, serta berkelanjutan. Puskesmas pedesaan sering menghadapi tantangan berupa variasi kompetensi tenaga kesehatan, beban kerja yang tinggi, sistem pencatatan dan pelaporan yang belum optimal, serta keterbatasan pemanfaatan data untuk perbaikan mutu berkelanjutan. Selain itu, keberhasilan pelayanan kesehatan primer sangat bergantung pada peran serta masyarakat melalui kader kesehatan sebagai perpanjangan tangan Puskesmas di tingkat komunitas.

Kader memiliki peran penting dalam deteksi dini masalah kesehatan, edukasi masyarakat, pemantauan kelompok risiko, serta dukungan terhadap program prioritas seperti kesehatan ibu dan anak, gizi, pengendalian penyakit tidak menular, dan surveilans berbasis masyarakat. Namun, kapasitas kader seringkali belum diperkuat secara sistematis, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan komunikasi, pencatatan, maupun pemahaman alur rujukan.

Oleh karena itu, diperlukan kegiatan pelatihan yang terintegrasi antara penguatan manajemen mutu Puskesmas dan peningkatan kompetensi kader. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara peningkatan mutu internal fasilitas dengan penguatan peran masyarakat, sehingga terjadi perbaikan kualitas layanan yang menyeluruh dari fasilitas hingga komunitas.

Tujuan

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas Puskesmas pedesaan dalam menerapkan manajemen mutu layanan kesehatan serta memperkuat kompetensi kader kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan primer berbasis masyarakat.

Tujuan Khusus

  • Meningkatkan pemahaman tenaga Puskesmas tentang konsep dan prinsip manajemen mutu pelayanan kesehatan.
  • Meningkatkan kemampuan Puskesmas dalam menggunakan data untuk perencanaan, pemantauan, dan perbaikan mutu berkelanjutan.
  • Memperkuat penerapan keselamatan pasien dan manajemen risiko di Puskesmas.
  • Meningkatkan kompetensi kader dalam promosi kesehatan, deteksi dini masalah kesehatan, dan pencatatan pelaporan sederhana.
  • Meningkatkan koordinasi antara Puskesmas dan kader dalam pelaksanaan program kesehatan prioritas yang bermutu.
  Sasaran Peserta
  1. Kepala Puskesmas.
  2. Penanggung jawab mutu Puskesmas.
  3. Penanggung jawab Klaster 1, 2, 3, 4, dan 5
  4. Tenaga Pelayanan Puskesmas
  5. Kader kesehatan desa/kelurahan binaan Puskesmas.
Output
  1. Peningkatan pemahaman tenaga Puskesmas tentang manajemen mutu.
  2. Tersusunnya rencana tindak lanjut perbaikan mutu di Puskesmas.
  3. Meningkatnya kompetensi kader dalam pelaksanaan tugas di masyarakat.
  4. Terbentuknya mekanisme koordinasi yang lebih baik antara Puskesmas dan kader.
Materi Pelatihan

Materi Manajemen Mutu untuk Puskesmas

  1. Konsep dasar mutu pelayanan kesehatan di layanan primer.
  2. Siklus peningkatan mutu berkelanjutan (Plan-Do-Study-Act / PDSA).
  3. Penggunaan data dan indikator kinerja Puskesmas.
  4. Keselamatan pasien dan manajemen risiko di Puskesmas.
  5. Penyusunan rencana tindak lanjut perbaikan mutu.

Materi Peningkatan Kompetensi Kader

  1. Peran dan fungsi kader dalam pelayanan kesehatan primer.
  2. Komunikasi efektif dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
  3. Deteksi dini masalah kesehatan ibu, anak, gizi, dan PTM.
  4. Pencatatan dan pelaporan sederhana oleh kader.
  5. Alur rujukan dari masyarakat ke Puskesmas.
  6. Kolaborasi kader dan Puskesmas dalam kegiatan lapangan.
Narasumber
  • dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, Dr.PH, FISQua
  • Andriani Yulianti, MPH
  • dr. Karyadi
  Biaya dan Fasilitas

Biaya pendaftaran pelatihan ini adalah Rp 950.010,00

Link pendaftaran

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 09, contoh Rp. 400.009. No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-

Fasilitas
  1. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & template yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file yang dapat di unduh di website
  2. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk soft file
Tempat dan Waktu

Hari, tanggal : Senin – Selasa, 30 – 31 Maret 2026
tempat : Online melalui zoom meeting

Agenda

Waktu Kegiatan Hari I Fasilitator/Narasumber
08.00 – 08.30 Registrasi peserta Panitia
08.30 – 09.00 Pembukaan dan pengantar kegiatan MC
09.00 – 10.30 Konsep dasar manajemen mutu di Puskesmas dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, Dr.PH, FISQua
10.30 – 10.45 Istirahat
10.45 – 12.00 Siklus PDSA dan penggunaan data mutu dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, Dr.PH, FISQua
12.00 – 13.00 Istirahat siang
13.00 – 14.30 Keselamatan pasien dan manajemen risiko Andriani Yulianti, MPH
14.30 – 15.30 Diskusi kasus mutu di Puskesmas Andriani Yulianti, MPH
15.30 – 16.00 Refleksi hari pertama Andriani Yulianti, MPH
Waktu Kegiatan Hari II Fasilitator/Narasumber
08.00 – 09.00 Peran kader dalam pelayanan kesehatan primer dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, Dr.PH, FISQua
09.00 – 10.30 Edukasi kesehatan dan komunikasi efektif dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, Dr.PH, FISQua
10.30 – 10.45 Istirahat
10.45 – 12.00 Deteksi dini dan pencatatan pelaporan kader dr. Karyadi
12.00 – 13.00 Istirahat siang
13.00 – 14.30 Studi kasus: simulasi kolaborasi kader dan Puskesmas dr. Karyadi
14.30 – 15.30 Penyusunan rencana tindak lanjut Andriani Yulianti, MPH
15.30 – 16.00 Evaluasi dan penutupan Andriani Yulianti, MPH
  Narahubung

Andriani Yulianti / 081328003119
Email ndiani_86@yahoo.com

 

 

Webinar Strategi Validasi Data dan Sisir Kasus Tuberkulosis (TB)

  Latar Belakang

Tuberkulosis (TB) hingga kini masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang kompleks di Indonesia. Hal ini mencakup aspek medis, sosial, hingga ekonomi sehingga memerlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan. Sejalan dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, setiap tingkatan pemerintah dan fasilitas pelayanan kesehatan dituntut untuk memperkuat komitmen menurunkan angka kejadian serta kematian akibat TB melalui strategi nasional yang terukur. Salah satu pilar krusial dalam pencapaian target eliminasi ini adalah penguatan manajemen program melalui penyediaan data yang valid, akurat, dan berkualitas sebagai dasar perencanaan serta evaluasi. Menjelang penutupan periode pelaporan tahun 2025, kualitas data yang dilaporkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan menjadi prioritas utama untuk dipastikan kesesuaiannya dengan kondisi lapangan.

Selain perbaikan manajerial data, upaya aktif melalui kegiatan “sisir kasus” menjadi instrumen vital untuk menjangkau kasus-kasus TB yang selama ini belum terdeteksi atau belum terlaporkan di masyarakat. Langkah ini merupakan langkah implementasi dari strategi penemuan kasus aktif berbasis institusi dan komunitas yang diamanatkan dalam Pasal 12 Perpres No 67 Tahun 2021 dengan tujuan untuk memutus rantai penularan secara cepat. Oleh karena itu, penyelenggaraan Webinar Validasi Data dan Sisir Kasus Tuberkulosis (TB) menjadi sangat strategis untuk meningkatkan pengetahuan petugas di lapangan. Melalui webinar ini, pengetahuan mengenai strategi pelaporan data kasus TB diharapkan dapat meningkat sehingga target eliminasi TB nasional dapat diakselerasi melalui kebijakan yang berbasis pada data yang akurat dan akuntabel.

Tujuan

Meningkatkan pengetahuan mengenai strategi penemuan dan validasi data jumlah kasus terduga TB di tahun 2025 sehingga data yang dilaporkan akurat, lengkap, dan mencerminkan kondisi lapangan.

Tujuan Khusus

  • Meningkatkan pemahaman tim petugas TB mengenai pentingnya validasi data TB menjelang penutupan pelaporan Tahun 2025.
  • Mengidentifikasi dan menindaklanjuti data TB yang belum lengkap, tidak sinkron, atau berpotensi bermasalah dalam pelaporan.
  • Mendorong peningkatan cakupan penemuan terduga dan kasus TB melalui koordinasi lintas program dan lintas sektor.
  Sasaran Peserta
  1. Pengelola program TB (Wasor) Kabupaten/Kota
  2. Petugas TB faskes (puskesmas/RS)
  3. Petugas surveilans dinas kesehatan
  4. Dokter umum/konsulen dan perawat
  5. Kader TB
Narasumber
  • dr. Triya Novita Dinihari (Katimker TB, Kemkes)
  • dr. M. Hardhantyo, MPH., PhD
  • Apt. Edwin Daru Anggara., M.Sc., MPH
Tempat dan Waktu

Hari/Tanggal : Rabu, 11 Maret 2026
Waktu : 13.00 – 14.30 WIB
Tempat : Ruang Sekber Litbang lt. 2 FK-KMK UGM

Link Zoom : https://pkmkfk.net/strategivalidasidataTB

Meeting ID : 850 2548 6719
Passcode : 489378

Agenda

Waktu Agenda Narasumber/Fasilitator
13.00 – 13.15 Pembukaan MC/Moderator:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
13.15 – 13.35 Materi 1: Situasi Terkini dan Peta Jalan dalam Penanggulangan TB Nasional dr. Triya Novita Dinihari (Katimker TB, Kemkes)
13.35 – 13.55 Materi 2: Solusi Cerdas dan Benefit Susur Data TB Apt. Edwin Daru Anggara., M.Sc., MPH
13.55 – 14.05 Materi 3: In-House Training: Pengantar Teknik Susur Data TB dr. M. Hardhantyo, MPH., PhD
14.05 – 14.20 Diskusi dan tanya jawab Fasilitator:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH
14.20 – 14.30 Penutup MC

 

 

Clinical Pathways: Menyatukan Standar, Menguatkan Mutu

clinical

Dalam sistem pelayanan kesehatan modern, tantangan terbesar adalah menjaga keseimbangan antara biaya pelayanan dan kualitas perawatan. Rumah sakit dituntut memberikan layanan yang efektif, efisien, dan berbasis bukti ilmiah. Salah satu pendekatan yang berkembang untuk menjawab tantangan ini adalah penggunaan clinical pathway atau jalur klinis.

Clinical pathway adalah rencana perawatan multidisiplin yang merinci urutan dan waktu intervensi medis untuk diagnosis atau prosedur tertentu. Jalur ini disusun secara kolaboratif oleh dokter, perawat, apoteker, fisioterapis, manajer kasus, dan tenaga kesehatan lainnya. Tujuannya adalah meningkatkan mutu pelayanan pasien sekaligus mengendalikan biaya.

Penggunaan clinical pathway telah berkembang pesat di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. Namun, di Asia, penerapannya masih terbatas dan belum banyak dipublikasikan. Artikel ini menjelaskan pengalaman pengembangan dan implementasi program clinical pathway di sebuah rumah sakit umum akut di Singapura, dengan contoh kasus infark miokard akut tanpa komplikasi.

Apa Itu Clinical Pathway?

Secara sederhana, clinical pathway adalah panduan perawatan terstruktur yang:

  • Menentukan intervensi utama yang harus dilakukan selama perawatan di rumah sakit
  • Mengatur koordinasi antarprofesi kesehatan
  • Menetapkan target hasil klinis yang diharapkan
  • Mengurangi variasi praktik yang tidak perlu

Berbeda dengan pedoman klinis umum, clinical pathway bersifat operasional dan digunakan langsung dalam praktik sehari-hari. Dokumen ini tidak kaku, melainkan fleksibel dan memungkinkan penyesuaian sesuai kondisi pasien.

Tujuan Penerapan Clinical Pathway

Beberapa tujuan utama penerapan clinical pathway antara lain:

  1. Menentukan praktik terbaik ketika terdapat variasi yang tidak perlu dalam pelayanan.
  2. Menetapkan standar lama rawat dan penggunaan pemeriksaan atau prosedur.
  3. Mengoptimalkan koordinasi antar tahap pelayanan.
  4. Menyatukan tujuan tim multidisiplin.
  5. Mengumpulkan dan menganalisis data penyimpangan dari rencana perawatan.
  6. Mengurangi beban dokumentasi yang berlebihan.
  7. Meningkatkan kepuasan pasien melalui komunikasi yang lebih jelas.

Dengan demikian, clinical pathway berfungsi tidak hanya sebagai panduan klinis, tetapi juga sebagai alat audit mutu.

Tantangan Implementasi

Beberapa hambatan yang muncul antara lain:

  • Kurangnya dukungan awal dari sebagian dokter.
  • Kekhawatiran perawat terhadap beban dokumentasi tambahan.
  • Rotasi dokter muda yang sering berganti.
  • Keterbatasan sistem informasi untuk analisis data.

Solusi yang dilakukan meliputi edukasi intensif, komunikasi terbuka, penyederhanaan dokumentasi, dan penggunaan sistem database sederhana untuk pencatatan variasi.

Efektivitas dan Isu Biaya

Hingga kini, bukti ilmiah tentang efektivitas clinical pathway masih beragam. Beberapa studi menunjukkan penurunan lama rawat dan biaya tanpa menurunkan mutu, sementara penelitian lain tidak menemukan perbedaan signifikan.

Salah satu tantangan utama adalah sulitnya melakukan uji klinis acak dalam konteks operasional rumah sakit. Selain itu, pengurangan biaya rawat inap bisa saja hanya memindahkan beban biaya ke layanan rawat jalan.

Kesimpulan

Clinical pathway merupakan alat manajemen klinis yang menjanjikan dalam meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan kesehatan. Dengan pendekatan multidisiplin dan berbasis bukti, jalur klinis membantu mengurangi variasi yang tidak perlu serta meningkatkan koordinasi perawatan. Meskipun masih terdapat perdebatan mengenai efektivitas dan dampaknya terhadap biaya, clinical pathway tetap menjadi strategi penting dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di era modern.

Info pelatihan: Eva Tirtabayu Hasri (0823-2433-2525)

 

 

Memahami ICD-10-CM sebagai Pilar Sistem Informasi Kesehatan Modern

ICD-10 (International Classification of Diseases, 10th Revision) diadopsi oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 1990 sebagai sistem klasifikasi penyakit internasional. Sejumlah negara, seperti Australia pada 1998 dan Kanada pada 2001, lebih dahulu menerapkannya. Di Amerika Serikat, ICD-10 mulai digunakan untuk pencatatan kematian (mortalitas) sejak 1999. Namun, untuk pencatatan penyakit dan kondisi klinis (morbiditas), negara tersebut masih menggunakan ICD-9-CM hingga tahun 2014.

Sejak 1994, National Center for Health Statistics (NCHS) mengembangkan versi modifikasi klinis yang dikenal sebagai ICD-10-CM agar sesuai dengan kebutuhan sistem pelayanan kesehatan di Amerika Serikat. Aturan final penerapan ICD-10-CM diterbitkan pada 16 Januari 2009 sebagai bagian dari kebijakan Health Insurance Portability and Accountability Act (HIPAA). Implementasi wajib dimulai pada 1 Oktober 2014.

Peran ICD-10-CM dalam Pelayanan Kesehatan Berbasis Data

Dalam sistem kesehatan modern yang semakin bergantung pada data, ketepatan pencatatan diagnosis menjadi sangat penting. Informasi diagnosis tidak hanya digunakan untuk kepentingan klinis, tetapi juga untuk penagihan biaya layanan, klaim asuransi, evaluasi mutu pelayanan, hingga perumusan kebijakan kesehatan.

ICD-10-CM hadir sebagai sistem pengodean diagnosis yang lebih rinci dibandingkan versi sebelumnya. Tingkat detail yang lebih tinggi memungkinkan tenaga kesehatan mendokumentasikan kondisi pasien secara lebih spesifik dan akurat.

Hasil studi dari AHIMA Foundation menunjukkan bahwa setelah penerapan ICD-10-CM, terjadi peningkatan akurasi dalam pengodean klinis. Dari lebih dari 30.000 rekam medis yang dianalisis, sekitar 38% responden melaporkan adanya perubahan dalam akurasi pengodean, dan sebagian menyatakan peningkatan yang signifikan. Temuan ini memperkuat bahwa sistem kode yang lebih detail berkontribusi pada dokumentasi medis yang lebih presisi.

Manfaat Implementasi ICD-10-CM

Penerapan ICD-10-CM memberikan berbagai dampak positif bagi sistem kesehatan. Berikut beberapa manfaat utamanya:

  1. Meningkatkan Kualitas Data
    Kode yang lebih spesifik menghasilkan data yang lebih akurat untuk menilai mutu, keselamatan, dan efektivitas pelayanan kesehatan.
  2. Memperbaiki Proses Reimbursement
    Spesifisitas diagnosis membantu proses klaim dan pembayaran menjadi lebih tepat, sehingga fasilitas kesehatan menerima kompensasi sesuai dengan kompleksitas layanan yang diberikan.
  3. Mendukung Penelitian dan Epidemiologi
    Klasifikasi yang lebih rinci memungkinkan analisis tren penyakit, penelitian epidemiologi, dan uji klinis dilakukan dengan data yang lebih valid dan terstruktur.
  4. Menjadi Dasar Perumusan Kebijakan
    Data yang detail membantu pemerintah dan institusi kesehatan memahami pola penyakit serta merencanakan intervensi yang tepat bagi masyarakat.
  5. Mendukung Perencanaan Strategis
    Informasi yang komprehensif membantu perencanaan operasional dan pengembangan sistem pelayanan kesehatan yang lebih efisien.
  6. Memantau Pemanfaatan Sumber Daya
    ICD-10-CM memungkinkan evaluasi penggunaan sumber daya medis sehingga distribusinya dapat dioptimalkan.
  7. Meningkatkan Kinerja Organisasi
    Detail kode berkontribusi pada peningkatan kinerja klinis, administratif, dan keuangan di fasilitas pelayanan kesehatan.
  8. Mendeteksi Kecurangan dan Penyalahgunaan
    Spesifisitas kode membantu mengidentifikasi ketidaksesuaian dalam pelaporan, sehingga mendukung pencegahan fraud dalam sistem pembiayaan kesehatan.
  9. Mendukung Surveilans Kesehatan Masyarakat
    ICD-10-CM berperan penting dalam memantau tren kesehatan dan mendeteksi kejadian luar biasa atau wabah penyakit secara lebih cepat.

Kesimpulan

ICD-10-CM bukan sekadar sistem pengodean administratif, melainkan bagian penting dari infrastruktur informasi kesehatan modern. Sistem ini mendukung peningkatan kualitas pelayanan, efisiensi pembiayaan, serta pengembangan ilmu kedokteran berbasis data.

Di tengah transformasi digital sektor kesehatan, pemahaman terhadap ICD-10-CM menjadi kompetensi yang penting bagi tenaga kesehatan, pengelola fasilitas layanan kesehatan, peneliti, dan pembuat kebijakan. Dengan dokumentasi yang lebih akurat, sistem kesehatan dapat bekerja lebih efektif, transparan, dan berbasis bukti ilmiah.

Informasi pelatihan: 0823-2433-2525 (Eva Tirtabayu Hasri)