Workshop Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dalam Era Integrasi Layanan Primer (ILP)
11 Desember 2025
Yogyakarta, Gedung Litbang & FK-KMK UGM
![]()
Pendahuluan
Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan primer dan mengkoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/ atau paliatif dengan mengutamakan promotif dan preventif untuk mewujudkan wilayah kerja yang sehat dengan masyarakat yang berperilaku hidup sehat, mudah mengakses pelayanan kesehatan bermutu, hidup dalam lingkungan sehat dan memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat.
Disisi yang lain, dalam upaya memperkuat transformasi sistem kesehatan nasional, Kementerian Kesehatan RI mengembangkan Integrasi Layanan Primer (ILP) sebagai pendekatan baru untuk memastikan layanan kesehatan yang terpadu, komprehensif, dan berorientasi siklus hidup. Paradigma ini menekankan koordinasi lintas klaster layanan (manajemen, ibu dan anak, penyakit menular, penyakit tidak menular, lansia, dan lintas klaster) dengan prinsip continuity of care dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
Dalam implementasi ILP, mutu layanan dan keselamatan pasien (Patient Safety) menjadi pilar untuk menjamin bahwa setiap individu menerima pelayanan yang aman, efektif, efisien, dan berpusat pada pasien. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan primer yang diberikan kepada masyarakat; Memastikan layanan kesehatan yang aman bagi pasien; Mengutamakan kepuasan Masyarakat; Memastikan pengelolaan puskesmas dilakukan secara efisien dan sesuai standar, serta Mendukung koordinasi layanan antara puskesmas dengan fasilitas kesehatan lainnya agar seluruh stakeholder dan pelaksana dapat memahami perkembangan kebijakan mutu dan keselamatan pasien untuk mendukung layanan kesehatan yang bermutu, aman dan nyaman.
Standar akreditasi tahun 2023 mengamanahkan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas menyelenggarakan peningkatan mutu yang berkesinambungan, menyelenggarakan program manajemen risiko, mengembangkan dan menerapkan sasaran keselamatan pasien sebagai upaya peningkatan keselamatan pasien, menetapkan sistem pelaporan insiden keselamatan pasien dan pengembangan budaya keselamatan dan menyelenggarakan program pencegahan dan pengendalian infeksi untuk mencegah dan meminimalkan terjadinya infeksi terkait dengan pelayanan Kesehatan. Oleh karenanya penting bagi puskesmas untuk mendapatkan peningkatan kapasitas terkait peningkatan mutu pelayanan puskesmas dalam era integrasi layanan primer (ILP)
Tujuan
Secara umum workshop ini bertujuan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dan pengelola Puskesmas dalam penerapan mutu pelayanan kesehatan di era Integrasi Layanan Primer (ILP).
- Memahami kebijakan dan konsep ILP serta implikasinya terhadap upaya peningkatan mutu di Puskesmas.
- Mengidentifikasi kebutuhan peningkatan mutu puskesmas sesuai standar akreditasi Puskesmas.
- Mengembangkan kemampuan dalam penerapan manajemen risiko, sasaran keselamatan pasien, dan pelaporan insiden, dan pemahaman tentang PPI dan standar layanan yang bermutu.
- Meningkatkan pemahaman mengenai langkah strategi peningkatan mutu secara sistematis di Puskesmas sesuai standar akreditasi
Sasaran Peserta
- Kepala Puskesmas
- Penanggung jawab Mutu
- Penanggung jawab Keselamatan Pasien
- Tim PPI
- Koordinator Program
- Tenaga kesehatan terkait lainnya
Waktu dan tempat pelaksanaan
Hari/Tanggal : Kamis, 11 Desember 2025
Waktu : 08.00–12.00 WIB
Tempat : Sekretariat Bersama Timur, Gedung Penelitian dan Pengembangan,
FK-KMK UGM
Narasumber
Tim Konsultan Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM
Agenda
| WAKTU | POKOK BAHASAN | FASILITATOR |
| 08.00–08.15 | Pre Test & Pembukaan | Course Director |
| 08.15–09.00 | Materi I: Kebijakan dan Konsep ILP serta implikasinya terhadap upaya peningkatan mutu di puskesmas. | dr. Tjahjono Kunjoro, MPH, DrPH |
| 09.00–09.30 | Materi 2: Identifikasi kebutuhan peningkatan mutu puskesmas sesuai standar akreditasi. | dr. Tjahjono Kunjoro, MPH, DrPH |
| 09.30–11.00 | Materi 3: Strategi penerapan manajemen risiko, sasaran keselamatan pasien, pelaporan insiden dan PPI sebagai upaya peningkatan mutu puskesmas | dr. Tjahjono Kunjoro, MPH, DrPH |
| 11.00– 11.45 | Materi 5: Strategi pengelolaan mutu secara sistematis sesuai standar akreditasi Puskesmas | dr. Tjahjono Kunjoro, MPH, DrPH |
| 11.45- 12.00 | Post Test, Penutupan dan Foto Bersama | Course Director |
Biaya Kepesertaan
- Peserta yang hadir secara luring Rp.500.000
- Peserta yang hadir secara daring Rp.300.000
*Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: No Rekening : 9888807172010997
Nama Pemilik : UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum
Nama Bank : BNI
Narahubung
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Andriani Yulianti | 081328003119 | ndiani_86@yahoo.com
Catatan
Pelatihan akan dilangsungkan jika peserta telah memenuhi kuota kepesertaan yakni 10 orang terdaftar secara offline atau 40 peserta daring (Catatan ini tidak perlu masuk leaflet/website)
Narasumber pertama dr. Lutfan Lazuardi, M.Kes, Ph.D, ahli bidang teknologi kesehatan dan juga Ketua Departemen serta Ketua Program Studi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM, dalam materinya menjelaskan adanya perubahan paradigma partisipasi pasien dalam interaksi dokter-pasien dari pasif menjadi aktif. Begitu pula teknologi informasi kesehatan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Perkembangan teknologi informasi kesehatan yang lalu berfokus pada sisi manajemen dan tenaga kesehatan.
dr. Victor Tan, klinisi dari BIMC Hospital Kuta – Bali, memaparkan pengalaman penggunaan UpToDate dan UpToDate Lexidrug yang merupakan contoh CDSS, dalam mendukung pelayanan pasien di Siloam Group Bali. UpToDate telah mendukung klinisi dalam menentukan diagnosis dan tatalaksana yang berbasis bukti secara efisien dan akurat sehingga meningkatkan luaran klinis pasien (clinical outcome).
Paparan ketiga disampaikan oleh dr. Keefe Halim, MPH, selaku Country Manager Wolters Kluwer Clinical Effectiveness for Indonesia. Keefe menyoroti maraknya isu antara rumah sakit dengan asuransi kesehatan terkait dispute klaim, fraud, hingga putus kerja sama. Penggunaan CDSS yang mendukung pengambilan keputusan klinis berbasis bukti, akurat, dan efisien diharapkan mampu mengatasi isu-isu tersebut.
Sesi pertama menghadirkan Arida Oetami, M.Kes yang membahas sistem rujukan pelayanan kesehatan perseorangan. Dengan moderator Tri Yatmi, diskusi menyoroti perbedaan sistem rujukan lama tahun 2012 dengan regulasi baru melalui PMK Nomor 16 Tahun 2024. Sistem ini menekankan pentingnya rujukan berbasis kebutuhan medis pasien, kemampuan fasilitas kesehatan, jarak dan waktu tempuh, serta keselamatan, bukan lagi pertimbangan biaya. Arida menjelaskan bahwa rujukan kini menggunakan sistem elektronik terintegrasi yang memuat identitas pasien, fasilitas asal dan tujuan, rekam medis, serta alasan rujukan. Pihaknya menambahkan bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab dalam pembinaan, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan sistem rujukan. Dengan diterapkannya PMK Nomor 16 Tahun 2024, diharapkan pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien, tepat sasaran, dan aman bagi pasien.
Materi berikutnya disampaikan oleh Dr. Heni Puji Wahyuningsih, S.SiT., M.Keb, Ketua PD IBI Yogyakarta, yang menekankan pentingnya manajemen risiko dan keselamatan pasien dalam praktik kebidanan. Ia menjelaskan bahwa setiap fasilitas kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun praktik mandiri, memiliki potensi risiko yang harus diidentifikasi, dianalisis, dan dimitigasi. Manajemen risiko, menurut Heni, tidak hanya melindungi pasien, tetapi juga tenaga kesehatan dan institusi. Ia menyoroti hubungan erat manajemen risiko dengan keselamatan pasien, khususnya dalam mencegah kesalahan medis, mengurangi biaya akibat insiden, serta meningkatkan kualitas layanan. Mengutip data WHO, Heni menegaskan bahwa kesalahan pelayanan kesehatan masih menjadi faktor signifikan kematian pasien, sehingga manajemen risiko harus diinternalisasi sebagai budaya kerja sehari-hari di fasilitas kesehatan.
Paparan ketiga disampaikan oleh dr. M. Hardhantyo P.W., MPH., Ph.D., Kepala Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM, yang menguraikan penerapan Total Quality Management (TQM) dalam praktik kebidanan. Ia menjelaskan bahwa pelayanan kebidanan harus unggul, aman, responsif, dan berbasis data. Delapan prinsip TQM, seperti mendengarkan suara konsumen, keterlibatan tim, perbaikan berkelanjutan, hingga pengambilan keputusan berbasis data, dapat menjadi pedoman untuk meningkatkan mutu. Hardhantyo mencontohkan inovasi pelayanan, seperti tele-laktasi untuk mendampingi ibu menyusui atau sistem pengingat berbasis WhatsApp untuk perawatan pasca operasi. Menurutnya, refleksi kasus juga perlu dilakukan sebagai pembelajaran bersama, bukan untuk mencari kesalahan individu, melainkan memperbaiki proses pelayanan secara konsisten.
Selanjutnya, Sri Nenggih Wahyuni, S.IP., MA menyampaikan materi tentang pentingnya komunikasi efektif dalam pelayanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa komunikasi adalah kunci membangun kepercayaan antara tenaga kesehatan dengan pasien maupun antar profesi di fasilitas layanan. Komunikasi yang efektif harus bersifat dua arah, disertai empati, keterbukaan, serta sikap suportif. Nenggih juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek nonverbal seperti sikap tubuh, ekspresi wajah, dan penampilan yang dapat mempengaruhi kesan pasien. Ia mengingatkan bahwa komunikasi kolaboratif antar profesi sangat penting untuk menghindari ego sektoral dan memastikan koordinasi yang baik.
Nunik Endang Sunarsih, S.ST., S.H., M.Sc, Ketua I PP IBI, yang menjadi pembicara terakhir membawakan materi tentang “Strategi Penanganan Komplain dalam Praktik Kebidanan”. Ia menegaskan bahwa bidan harus bekerja sesuai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024. Nunik menyampaikan bahwa komplain pasien seringkali berakar pada kegagalan komunikasi, sehingga metode standar seperti SBAR dan closed-loop communication perlu diterapkan. Ia menjelaskan strategi penanganan komplain yang meliputi mendengarkan dengan empati, menyampaikan terima kasih, meminta maaf, menawarkan solusi, hingga menindaklanjuti hasilnya. Menurutnya, komplain bukan hambatan, melainkan peluang untuk memperbaiki mutu layanan kebidanan.
Perempuan telah menorehkan banyak prestasi di berbagai bidang, mulai dari politik, sains, olahraga, hingga dunia bisnis, menunjukkan bahwa mereka memiliki kapasitas dan kontribusi besar bagi masyarakat. Namun, di balik pencapaian tersebut, masih ada kesenjangan kesetaraan yang nyata di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam akses terhadap hak-hak dasar kesehatan.