Cop Anti Fraud Layanan Kesehatan

cop-akrs

 

{slider title=”LATAR BELAKANG” class=”blue solid”}

Community of Practice (CoP) merupakan sebuah komunitas yang berisikan sekelompok orang yang memiliki profesi sama yang berbagi pengetahuan tentang topik tertentu yang spesifik. CoP Anti Fraud Layanan Kesehatan dibentuk sebagai wadah berkumpulnya praktisi dalam upaya membangun sistem dan implementasi upaya anti fraud layanan kesehatan di Indonesia. Praktisi yang tergabung dalam komunitas ini dapat berasal dari berbagai pihak yang terlibat dalam program JKN mulai dari regulator, klinisi, provider layanan kesehatan, BPJS Kesehatan, hingga pasien peserta BPJS Kesehatan.

Fraud layanan kesehatan merupakan ancaman bagi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Secara finansial, fraud dapat menyebabkan dana kesehatan hilang sia-sia. Sekitar 10% dana kesehatan diasumsikan dapat hilang per tahun akibat tindakan fraud ini. Di seluruh Indonesia, data yang dilansir KPK menunjukkan bahwa hingga Juni 2015 terdeteksi potensi fraud dari 175.774 klaim Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) seluruh di Indonesia dengan nilai Rp. 440 M. Nilai ini mungkin saja belum total mengingat sistem pengawasan dan deteksi yang digunakan masih sangat sederhana. Fraud juga dapat menurunkan mutu layanan kesehatan. Salah satu bentuk fraud, standard of care, membuat dana kesehatan meningkat namun dengan mutu di bawah standar.

selengkapnya

 

{slider title=”TUJUAN” class=”blue solid”}

CoP ini bertujuan secara umum untuk: membantu pembentukan dan pengembangan sistem serta penyusunan program anti fraud layanan kesehatan baik ditingkat nasional, provinsi/ kabupaten, fasilitas kesehatan, lembaga penjamin asuransi, hingga masyarakat. Secara khusus CoP ini menjadi:

  1. Media diskusi untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam rangka pembentukan dan pengembangan sistem serta penyusunan program anti fraud layanan kesehatan
  2. Media pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pembentukan dan pengembangan sistem serta penyusunan program anti fraud layanan kesehatan
  3. Sumber berbagai evidence based dan literatur yang terkait dengan pembentukan dan pengembangan sistem serta penyusunan program anti fraud layanan kesehatan
  1. Sistem anti fraud layanan kesehatan ditingkat nasional, provinsi/ kabupaten, fasilitas kesehatan, lembaga penjamin asuransi, hingga masyarakat
  2. Program-program anti fraud layanan kesehatan ditingkat nasional, provinsi/ kabupaten, fasilitas kesehatan, lembaga penjamin asuransi, hingga masyarakat
  3. Laporan dan best practice dalam implementasi program anti fraud layanan kesehatan ditingkat nasional, provinsi/ kabupaten, fasilitas kesehatan, lembaga penjamin asuransi, hingga masyarakat

 

{slider title=”PESERTA” class=”blue solid”}

CoP ini diharapkan dapat terdiri dari para praktisi yang terkait dengan pembentukan dan pengembangan sistem serta penyusunan program anti fraud layanan kesehatan, yaitu:

  1. Kementerian Kesehatan
  2. Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota/ Provinsi
  3. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
  4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  5. Perangkat Daerah Terkait Pengawasan Penyelenggaraan Daerah
  6. Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi
  7. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Rujukan Lanjut (FKTP dan FKRTL)
  8. Organisasi Profesi
  9. Asosiasi Fasilitas Kesehatan
  10. Suplier alat kesehatan dan obat
  11. Masyarakat peserta BPJS Kesehatan
  12. Lembaga Independen yang Aktif dalam Kegiatan Anti Fraud Layanan Kesehatan

{slider title=”KEGIATAN KOMUNITAS” class=”blue solid”}

  1. Berbagi materi edukasi mengenai upaya anti fraud layanan kesehatan.
  2. Berbagi best practice dalam implementasi upaya anti fraud layanan kesehatan.
  3. Pelaksanaan kegiatan edukasi/ pelatihan/ pendampingan dalam pengembangan sistem dan implementasi upaya anti fraud layanan kesehatan.
  4. Pelaksanaan penelitian/ survey terkait pengembangan sistem dan implementasi upaya anti fraud layanan kesehatan.
  5. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program-program anti fraud layanan kesehatan.
  6. Advokasi kebijakan untuk pengembangan sistem anti fraud layanan kesehatan.

 

{slider title=”PENGELOLA” class=”blue solid”}

 

PENASEHAT

LT

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD

PENASEHAT

LT

dr. Hanevi Djasri, MARS, FISqua

 

KOORDINATOR PELAKSANA

putar

drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE

 

TIM PELAKSANA

eva2

Andriani Yulianti, SE., MPH

 

{slider title=”MITRA” class=”blue solid”}

                                acfe id

{slider title=”KONTAK KAMI” class=”blue solid”}

Bila Anda ingin menyampaikan pertanyaan, saran, maupun keluhan terkait CoP Anti Fraud Layanan Kesehatan, dapat mengirimkan email ke:

mutuyankes@mutupelayanankesehatan.net

 

{/sliders}

 

 

 

Cop Mutu Pelayanan Gizi

 

[widgetkit id=33]

 

[button type=”warning” target=”_blank” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/index.php/component/content/article/1879″] PENDAFTARAN [/button]  [button type=”primary” target=”_self” link=”https://mutupelayanankesehatan.net/index.php/component/content/article/1964″] MASUK KE HALAMAN [/button]

Forum Mutu IHQN ke-XI

Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN)

Bekerja sama dengan:
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM
Menyelenggarakan

Forum Mutu IHQN ke-XI
MUTU PELAYANAN KESEHATAN SEBAGAI ISU TERPENTING
DALAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

Surabaya, 9-10 September 2015

 

Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meski dirancang untuk menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali, namun hingga kini masih banyak harapan yang belum optimal tercapai termasuk aspek mutu dalam pelayanan kesehatan. Semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sektor kesehatan perlu bekerja sama untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik. Mulai dari dari para klinisi, pengelola sarana pelayanan kesehatan hingga para regulator. Masing-masing pihak perlu melakukan terobosan untuk menjawab tantangan yang terjadi di tahun 2015 ini.

Forum Mutu IHQN XI tahun 2015 ini diadakan untuk memfasilitasi pembahasan konsep dan pengalaman upaya-upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Indonesia dalam era JKN. Terdiri dari 4 bentuk kegiatan: Seminar, Pameran Poster, Workshop, dan Studi Banding. Forum Mutu Pelayanan Kesehatan (Forum Mutu) adalah agenda tahunan dari IHQN, diselenggarakan sejak tahun 2005 di kota-kota besar di Indonesia. Forum Mutu memiliki ciri khas untuk selalu berusaha menampilkan praktisi upaya peningkatan mutu sebagai pembicara sehingga tidak sekedar bicara konsep.

Sedangkan Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) didirikan di Jakarta pada tahun 2005, merupakan lembaga not-for-profit, independen. IHQN berusaha untuk menjadi jaringan kerjasama antara para profesional, pemilik, manajer, regulator, peneliti, pembuat kebijakan dan konsumen sarana pelayanan kesehatan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman dan efisien bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saat ini IHQN telah memiliki lebih dari 400 anggota baik institusi maupun individu. Pengurus IHQN telah menjadi anggota jejaring serupa di regional maupun internasional yaitu melalui Asian Society for Quality in Healthcare (ASQua) berpusat di New Delhi dan anggota International Society for Quality in Healthcare (ISQua) berpusat di Dublin.

  PESERTA

Peserta yang diharapkan dapat ikut serta dalam Forum Mutu ini adalah:

  • Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Organisasi profesi (IDI, PPNI, IBI, dsb), lembaga asuransi/pembiayaan kesehatan (BPJS Kesehatan, Jamkesda, Asuransi Kesehatan Swasta), lembaga sertifikasi/akreditasi (KARS, KALK, ISO, MenPAN, Badan Mutu, dsb), LSM bidang kesehatan dan sebagainya
  • Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer RS, Kepala Puskesmas dan Pimpinan klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya
  • Klinisi: Dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, penunjang medik, dsb
  • Mahasiswa: S1, S2, Pendidikan dokter spesialis, S3
  • Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: Perguruan tinggi, Peneliti, Konsultan


  CALL FOR PAPER

Secara luas peserta dapat mengirimkan hasil laporan penelitian, studi kasus dan atau kajian (review) terkait mutu pelayanan kesehatan sesuai Tema Forum Mutu ke IX dalam bentuk Naskah Abstrak Terbatas. Batas pengiriman Naskah Abstrak Terbatas tanggal 30 Juli 2015.

Naskah Abstrak Terbatas akan diseleksi oleh Komisi Ilmiah. Penulis akan mendapatkan pemberitahuan hasil seleksi yang diputuskan Komisi Ilmiah melalui surat elektronik (Email) pada tanggal 15 Agustus 2015. Jenis presentasi melalui poster.

Naskah Terbatas yang dikirimkan harus memenuhi format dan struktur penulisan berikut:

  1. Abstrak dapat berupa Hasil laporan penelitian atau Hasil Analisa (studi kasus dan atau kajian review) Mutu Pelayanan Kesehatan
  2. Format Penulisan
    1. Menggunakan Bahasa Indonesia
    2. Menggunakan Tipe Huruf Calibri
    3. Menggunakan Ukuran Huruf 12pt
    4. Menggunakan Format Paragraf 1,5 spasi
  3. Struktur Penulisan Abstrak
    1. Judul, Nama Lengkap Penulis dan Afiliasi, dan Alamat Email Penulis.
    2. Mengandung Unsur: pendahuluan (termasuk latar belakang dan tujuan), metode penelitian dan bahan, hasil dan diskusi, kesimpulan.
    3. Jumlah kata yang digunakan dalam Judul Abstrak tidak melebihi 18 kata.
    4. Jumlah kata yang digunakan dalam Abstrak tidak melebihi 300 kata.
    5. Jumlah kata yang digunakan dalam Kata Kunci tidak melebihi 5 kata.
  4. Abstrak dikirim ke IHQN melalui lucia.evi.i@ugm.ac.id 

Bagi 10 peserta terpilih maka akan disediakan fasilitas pencetakan poster dari panitia dan harga khusus mengikuti Forum Mutu ke 11 sebesar Rp 1.000.000,- (sebagai pengganti konsumsi dan materi)

  BIAYA

Kegiatan

Biaya

Keterangan

Forum Mutu IHQN

Rp. 2.500.000,-

  • Diskon 10% untuk rombongan 10 orang atau lebih*
  • Diskon 10% untuk member IHQN*
  • Diskon 10% untuk mahasiswa S1 dan S2

*tidak dapat digabung dengan diskon lainnya

Pelatihan

Rp. 1.500.000,-

  • Diskon 10% untuk rombongan 10 orang atau lebih

Workshop

Rp. 500.000,-

Hanya untuk peserta yang telah mendaftar dalam BMJ International Forum for Quality and Safety (Hong Kong)

Benchmark

Gratis

Hanya untuk peserta Forum Mutu

Biaya Pendaftaran dapat ditransfer melalui Bank BNI UGM Yogyakarta No.Rekening 0203024192 atas nama Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan

PRE_FORUM

Peserta dapat memilih salah satu:

  1. Pelatihan Koding dan INACBGs
  2. Pelatihan Monev RS Ponek 24 jam bagi Pimpinan dan Staf Dinas Kesehatan
  3. Pelatihan Pemenuhan Standar AMC JCI bagi Pimpinan dan Staf RS Pendidikan
  4. Pelatihan Standar Akreditasi Puskesmas
  5. Pelatihan Analisa Data Klaim Untuk Deteksi Potensi Fraud
  6. Workshop Persiapan Peserta BMJ International Forum for Quality and Safety (Hong Kong)
  7. Benchmark: RSUD/ Rumah Sakit Swasta di Surabaya

  Agenda Forum Mutu IHQN

Hari I : 9 September 2015

Keynote I: Menggapai Cita-Cita JKN: Memperluas cakupan, Meningkatkan jenis pelayanan dan Memastikan perlindungan biaya (3 Dimensi UHC dari WHO)

Keynote II: Mengukur mutu layanan kesehatan dalam JKN: efektiftas, efisiensi, kemudahan akses, keamanan, ketepatan waktu dan fokus kepada pasien.

Keynote III: Berbagai inovasi peningkatan mutu oleh para klinisi, pengelola sarana pelayanan kesehatan dan para regulator

Sesi Pararel A:

Manajemen Mutu Pelayanan Rujukan Kesehatan

Sesi Pararel B:

Pencegahan dan Pengendalian Fraud dalam Layanan Kesehatan

Sesi A1: Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu

Sesi B1: Dampak Fraud Terhadap Mutu Layanan Kesehatan

Sesi A2: Pengembangan Konsep Sistem Rujukan dii Rumah Sakit Rujukan Nasional

Sesi B2: Membangun Budaya Anti Korupsi di Organisasi

Sesi A3: Manual Rujukan KIA di Tingkat Provinsi

Sesi B3: Pencegahan, Deteksi dan Penindakan Fraud di RS

Hari II: 10 September 2015

Sesi Pararel C:

Penggunaan Teknologi Informasi dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Sesi Pararel D:

Pengukuran Kinerja Mutu Pelayanan Kesehatan

Sesi C1:  Penerapan e-Clinical Pathways

Sesi D1:  Mengukur Peran JKN dalam Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan: Konsep dan Hasil Pengukuran

Sesi C2: Penerapan e-Documentation dalam Akreditasi RS: Kebijakan, Pedoman dan SOP

Sesi D2:  Metode dan Hasil Pengukuran Tingkat Kepuasan Peserta dan Provider BPJS

Sesi C3: Sistem Informasi Manajemen Akreditasi RS (Si-MARS): Alat bantu monev persiapan akreditasi di RS berbasis web

Sesi D3: Evaluasi Kinerja Mutu Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dalam Sistem Kapitasi

Keynote IV: Mutu Pelayanan Kesehatan di RS dari Kaca Mata Pasien: Pengalaman Nyata Pasien dalam Program BPJS

Keynote V: Persaingan Dalam Era JKN: Pengalaman Jaringan RS “Mayo Clinic” menjadi RS Terbaik dalam 100 Best Hospital di USA

Keynote VI: Hasil Forum Mutu 2015 dan Penutupan serta Pengumuman Rencana Forum Mutu 2016

 

  PENDAFTARAN

Sdr. Lucia Evi Indriarini (Lucia)
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM Sayap Utara Lt. 2, Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta 55281
Phone              : 0274-547658 (hunting)
Fax                   : 0274-549425
Mobile             : 0878 3825 8333
Email               : lucia.evi.i@ugm.ac.id
Informasil lengkap dapat diakses di www.mutupelayanankesehatan.net 

 

 

NGO trains spotlight on issues affecting quality of patient care

inquirerIt’s never time alone that heals the wound but what you do with the time that heals it.

Whenever June comes along, my thoughts invariably turn to my son Migi.

Migi was with us only for some four years. He went back to his real home 17 years ago on June 3, 1998. The passage of time does not diminish the love, but finding meaning in his early leaving has helped numb the pain of losing a child.

Continue reading

Kekuatan dan Kelemahan Pelayanan Asuhan Kebidanan: Perspektif Pasien

Pengguna pelayanan kesehatan memiliki pengalaman berharga yang dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan oleh provider terkait. Adanya persepsi yang berbeda antara bidan dan pasien terhadap pelayanan asuhan kebidanan, memerlukan keterlibatan pasien dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Tujuan artikel ini untuk mengetahui:

  • Aspek mutu pelayanan kebidanan yang paling dihargai oleh pasien
  • Aspek mutu pelayanan kebidanan yang dapat ditingkatkan menurut kaum perempuan
  • Bagaimana pengalaman kaum perempuan dapat dipergunakan untuk menilai mutu dan meningkatkan program mutu oleh praktik kebidanan individual,

Pelayanan obstetrik di Belanda diberikan oleh primary caregiver (dokter dan bidan) serta secondary caregiver (dokter spesialis kandungan). Pada tahun 1990, perwakilan dari pasien, provider pelayanan kesehatan, agen asuransi, dan pemerintah di Belanda bertemu secara formal dalam Leidschendam Conferences, dimana mereka mendiskusikan bagaimana mutu pelayanan kesehatan terbaik dapat ditingkatkan. Semua pihak sependapat bahwa pelayanan kesehatan disediakan berdasarkan kebutuhan dibandingkan berdasarkan ketersediaan. Para bidan di Belanda mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan mutu organisasi, Royal Dutch Midwifery Association (KNOV) menyusun suatu sistem mutu untuk mengembangkan organisasi secara sistematis dan pengadaan pelayanan kebidanan.

Pada penelitian yang dilakukan pada 2004 di Belanda, data dikumpulkan dari 358 responden yang merupakan ibu muda dari 57 bidan. Kuesioner yang dipergunakan memuat berbagai aspek meliputi; prenatal, natal, periode post partum, dan memuat dua pertanyaan terbuka.

Sebanyak 312 responden berpartisipasi dalam penelitian ini dan diperoleh data berupa daftar sebanyak 870 aspek yang dihargai oleh responden dalam perawatan kebidanan yang mereka peroleh. Berikut adalah aspek-aspek tersebut; sopan santun (337 pernyataan positif), kompetensi profesional (224 pernyataan positif), dukungan (57 pernyataan positif). Aspek-aspek tersebut dapat dikategorikan sebagai kekuatan dalam pelayanan asuhan kebidanan. Namun, 177 responden memberikan pernyataan negatif yang memerlukan perbaikan lebih lanjut terkait aspek-aspek tersebut, yakni; dimensi organisasi (65 pernyataan negatif), kebijakan (62 pernyataan negatif), dan informasi (46 pernyataan negatif).

Aspek-aspek yang menjadi penekanan bahasan pada penelitian ini mengacu pada hasil penelitian yang dilakukan, meliputi:

  • Aspek Interpretasi Individu
  • Kompetensi Profesional
  • Informasi
  • Sopan Santun
  • Dukungan
  • Organisasi
  • Evaluasi
  • Kebijakan

Hasil penelitian ini dapat menjadi awal pengembangan instrumen peningkatan mutu pelayanan kesehatan dari perspektif kaum perempuan atau pasien yang menggunakan layanan kebidanan. Namun tidak semua hasil pada penelitian ini dapat diterapkan pada semua praktik layanan kebidanan. Bersama dengan seluruh kolega, provider lain, pasien, bidan sebaiknya ‘mengenali’ pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh responden. Ketika bidan dapat mengenali kekuatan dan kelemahan pada pelayanan kebidanan yang mereka berikan, maka suatu strategi yang berfokus pada pasien dapat dikembangkan dan tidak hanya mengacu pada kebijakan mutu Royal Dutch Midwifery Association (KNOV).

Disarikan oleh : Lucia Evi I.
Sumber : Bienke et al. (2006) Strengths and Weaknesses of Midwifery Care From the Perspective of Women. Evidence Based Midwifery: 4, 2006, nr. 2, p. 53-59.
http://nvl002.nivel.nl/postprint/PPpp2276.pdf

{module [150]}