[widgetkit id=12]
Problematika dan Skenario JKN
Pada Rabu 11 Juni 2014 di Gumaya Tower Hotel Semarang, Prof Dr. Akmal Taher SpB (K) Uro sebagai Dirjen Bina Upaya Kesehatan memaparkan persentasinya melalui teleconference di acara Rapat Kerja Nasional ARSADA dengan tema “Heboh JKN: Kendali Mutu & Biaya, Peluang Atau Bencana?”. Adapun makalah yang dipresentasikan Dirjen BUK yang mantan Dirut RSCM ini mengambil judul “Pelaksanaan JKN: problematika dan skenario revisi kebijakan”.
Makalah yang setebal 29 halaman itu, Prof. akmal memaparkan pelaksanaan JKN secara lengkap. Mulai dari perkembangan kepesertaan JKN hingga 23 Mei 2014 dari delapan kelompok peserta, total peserta mencapai 120.478.399 peserta. Halaman berikutnya, dosen FKUI itu menjelaskan perkembangan kerjasama Nasional faskes primer dengan BPJS meliputi 1.750 rumah sakit. Dan, faskes lain seperti puskesmas, dokter umum, dokter gigi, klinik swasta, klinik TNI, klinik Polri dan RS Pratama sejumlah 16.548 buah pelayanan kesehatan.
Selanjutnya, Prof Akmal mengurai outline skenario kebijakan yang menata kualitas kendali mutu dan kendali biaya (INA CBGs), diikuti fraud dalam pelayanan kesehatan, remunerasi dan tarif jasa pelayanan, scale up akreditasi RSUD Pemerintah, dan sinkronisasi perencanaan anggaran pemenuhan akses infrastruktur dalam RS rujukan regional.
Selanjutnya dalam papernya Dirjen BUK menjelaskan tarif INA-CBGs yang lebih lengkap, dalam sejumlah halaman. Kemudian, prof Akmal memaparkan mengenai formularium Nasional. Tarif INACBGs 2014 plus tambahan tarif. Dan, lembaran berikutnya mengenai tindak lanjut perbaikan tarif INACBGs.
Lebih lanjut, Guru besar FK UI di bidang Urologi itu, memaparkan kebijakan remunerasi satker BLU, lantas masuk ke soal Fraud dalam pelayanan kesehatan meliputi audit rujukan, sistem rujukan, CP dan INACBGs di Faskes.
Permasalahan lain yang dipaparkan terkait JKN, mengenai model sistem pelayanan kesehatan di Era JKN yang berbentuk piramid mulai dari primer, sekunder dan tersier. Selanjutnya mengenai permasalahan yang dihadapi era JKN, terhadap manajemen RS dan staf medis.
Lebih lanjut, dalam papernya prof. Akmal mengurai akreditasi puskesmas dan RS. Dilanjutkan dengan sinkronisasi perencanaan anggaran pemenuhan akses infrastruktur dalam RS Rujukan. Diakhiri dengan dua rekomendasi yang disampaikan Prof. Akmal meliputi:
- Rekomendasi I terdiri:
- Perubahan terhadap PMK 69 tentang tarif
- Rumah sakit harus memulai perubahan cara pandang dari pola pembayaran fee for service ke pembayaran dari mulai tingkat manajemen rumah sakit, dokter dan seluruh karyawan rumah sakit.
- Tidak bisa lagi melihat kasus per kasus yang rugi atau untung, yang perlu dilihat adalah secara agregat pendapatan rumah sakit
- Seluruh komponen dalam rumah sakit harus bisa bekerja sama untuk melakukan upaya efisiensi dan mutu pelayanan dan memiliki komitmen untuk melakukan efisiensi karena inefisiensi di salah satu bagian rumah sakit akan menjadi beban seluruh komponen rumah sakit
- Tarif INA-CBG saat ini belum sempurna. Perlu terus dilakukan upaya perbaikan, untuk itu saran dan masukkan sangat diperlukan
- Evaluasi Tarif INACBGs -buat CP pada faskes dengan format sesuai evidence saat ini- kolaborasi komdik dan tim verifikasi RS
- Rekomendasi II meliputi
- Perizinan, klasifikasi dan akreditasi RS harus mengikuti peraturan yang berlaku
- Akreditasi merupakan kewajiban RS –> upaya peningkatan mutu di RS & sebagai antisipasi dalam implementasi SJSN
- Standar akreditasi RS yang berlaku di indonesia terdiri atas standar akreditasi nasional versi 2012 dan standar akreditasi internasional JCI.
- Implementasi standar akreditasi melibatkan peran seluruh SDM RS pada semua standar yang dipersyaratkan
- RS wajib melaksanakan program: keselamatan pasien, K3, PPI, PPRS dll bentuk akreditasi
- Siapkan dokumentasi akreditasi versi baru 2012 dari sekarang
- Sistem pengawasan RS melalui pembentukan BPRS provinsi dengan inisiasi oleh Dinas kesehatan Prov-PEMDA dan masyarakat serta BPRS Pusat
- Preventif terhadap Fraud
{module [152]}
uji coba halaman utk member
asd
|
No. |
Nama Tindakan |
Batasan Operasional |
Apakah terjadi di rumah sakit Anda? |
Keterangan |
|
1. |
Upcoding |
Memasukkan klaim penagihan atas dasar kode yang tidak akurat, yaitu diagnosa atau prosedur yang lebih kompleks atau lebih banyak menggunakan sumber dayanya, sehingga menghasilkan nilai klaim lebih tinggi dari yang seharusnya |
||
|
2. |
Cloning |
Menggunakan sistem rekam medis elektronik dan membuat model spesifikasi profil pasien yang terbentuk secara otomatis dengan mengkopi profil pasien lain dengan gejala serupa untuk menampilkan kesan bahwa semua pasien dilakukan pemeriksaan lengkap |
||
|
3. |
Phantom billing |
Tagihan untuk layanan yang tidak pernah diberikan |
||
|
4. |
Inflated bills |
Menaikkan tagihan global untuk prosedur dan perawatan yang digunakan pasien khususnya untuk alat implant dan obat-obatan |
||
|
5. |
Service unbundling or fragmentation |
Menagihkan beberapa prosedur secara terpisah yang seharusnya dapat ditagihkan bersama dalam bentuk paket pelayanan, untuk mendapatkan nilai klaim lebih besar pada satu episode perawatan pasien |
||
|
6. |
Self-referral |
Penyedia layanan kesehatan yang merujuk kepada dirinya sendiri atau rekan kerjanya untuk memberikan layanan, umumnya disertai insentif uang atau komisi |
||
|
7. |
Repeat billing |
Menagihkan lebih dari satu kali untuk prosedur, obat-obatan dan alkes yang sama padahal hanya diberikan satu kali |
||
|
8. |
Length of stay |
Menagihkan biaya perawatan pada saat pasien tidak berada di rumah sakit atau menaikkan jumlah hari rawat untuk meningkatkan nilai klaim |
||
|
9. |
Type of room charge |
Menagihkan biaya perawatan untuk ruangan yang kelas perawatanya lebih tinggi daripada yang sebenarnya digunakan pasien |
||
|
10. |
Time in OR |
Menagihkan prosedur menggunakan waktu rata-rata maksimal operasi, bukan durasi operasi yang sebenarnya. Khususnya jika durasi operasi tersebut lebih singkat daripada reratanya. |
||
|
11. |
Keystroke mistake |
Kesalahan dalam mengetikkan kode diagnosa dan atau prosedur, yang dapat mengakibatkan klaim lebih besar atau lebih kecil |
||
|
12. |
Cancelled services |
Penagihan terhadap obat, prosedur atau layanan yang sebelumnya sudah direncanakan namun kemudian dibatalkan |
||
|
13. |
No medical value |
Penagihan untuk layanan yang tidak meningkatkan derajat kesembuhan pasien atau malah memperparah kondisi pasien. Khususnya yang tidak disertai bukti efikasi secara ilmiah. |
||
|
14. |
Standard of care |
Penagihan layanan yang tidak sesuai standar kualitas dan keselamatan pasien yang berlaku |
||
|
15. |
Unnecessary treatment |
Penagihan atas pemeriksaan atau terapi yang tidak terindikasi untuk pasien |
AMA says telemedicine could improve access, quality of care
computerworld.com – The American Medical Association (AMA) believes using telemedicine to deliver care to patients could greatly improve access and quality of care, while maintaining patient safety.
Peserta BPJS Kesehatan Naik 6 Juta
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kesehatan menyatakan minat masyarakat terhadap jaminan kesehatan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terus meningkat. “Hingga saat ini ada 123 juta peserta,” kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Selasa, 10 Juni 2014. (Baca: Wamen Kesehatan: Dokter Rugi Tak Ikut BPJS)
Ahok: Standar Rumah Sakit dan Puskesmas Belum Bagus
detikNews – Jakarta, Pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas di Jakarta belum memenuhi standar. Kata Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pusat kesehatan masyarakat yang pelayanannya baik harus bisa mencegah banyak orang sakit.
Distribusi Tenaga Kesehatan Timpang
Kompas.com – Peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Tanah Air belum berjalan optimal. Hal itu disebabkan distribusi tenaga kesehatan, termasuk keperawatan, timpang. Kondisi itu diperparah oleh tidak terintegrasinya para tenaga kesehatan dalam tim kerja karena lemahnya koordinasi.
Continue reading
19 Perusahaan Asuransi Swasta Bergabung
Kompas.com – Sebanyak 19 perusahaan asuransi swasta bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional melalui skema koordinasi manfaat. Hal itu diharapkan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Continue reading
Primary Care : “Pintu Masuk” untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan
Banyak ahli mengemukakan bahwa Primary Care merupakan tulang punggung dari system pelayanan kesehatan. Tidak hanya sebagai “pintu” masuk pasien/masyarakat untuk menerima pelayanan kesehatan (kuratif), Primary Care juga mengemban fungsi preventif demi menjamin status kesehatan masyarakat. Sebagai level pertama dari pelayanan kesehatan, primary care harus mampu menjadi gatekeeping/filter bagi pasien untuk menemukan pelayanan kesehatan yang paling tepat sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dengan mengoptimalkan fungsi Primary Care sebagai gatekeeping, biaya pelayanan kesehatan bisa ditekan menjadi lebih rendah dengan mengurangi angka patient self-referred. Dengan begitu biaya yang tidak perlu bisa diminimalisir. Selain itu fungsi gatekeeping juga bisa menjadi semacam control untuk mengurangi demand kepada spesialis. Forest membandingkan 2 negara dengan kualitas Primary Care yang berbeda yakni United Kingdom (UK) dan United States of America (USA), dimana UK dengan penyebaran spesialis yang masih relatif minim namun mempunyai Primary Care yang kuat dan USA yang punya banyak spesialis dengan Primary Care yang lemah.
Forest menemukan bahwa Primary Care merupakan salah satu cara yang sangat tepat untuk mengatasi kelangkaan dokter spesialis di sebuah wilayah dimana Primary Care berfungsi sebagai gatekeeping, seperti yang terjadi di UK. Sedangkan untuk Negara dengan jumlah spesialis yang melimpah fungsi gatekeeping ini tidak bisa berjalan dengan baik, kebanyakan pasien dengan kemampuan membayar (ability to pay) yang tinggi biasanya langsung melakukan self-referred ke spesialis sehingga demand untuk spesialis menjadi tinggi, hal ini akan berdampak pada mekanisme dari Sistem Kesehatan Nasional (National Health System) untuk menyediakan demand tersebut yang tentu saja berdampak pada biaya.
Dalam penelitiannya Forest menemukan bahwa jumlah kunjungan ke spesialis di USA 2 kali lebih tinggi daripada di UK dalam periode 12 bulan, hal ini disebabkan karena tingginya angka self-referred dari pasien itu sendiri walaupun telah tersedia Primary Care dengan fungsi gatekeeping-nya dan bahkan dengan langsung mengunjungi spesialis mereka harus mengeluarkan biaya lebih untuk membayar pelayanan yang mungkin saja tidak mereka butuhkan. Dengan kemampuan membayar yang tinggi memang bukan menjadi masalah di USA, oleh karena itu Forest menekankan bahwa mengoptimalkan kualitas Primary Care sangat membantu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan terutama di Negara berkembang dengan ketersediaan/penyebaran spesialis yang tidak merata. Apakah hal ini bisa menjadi salah satu solusi bagi Indonesia?
Lebih jauh lagi Kringos, dkk melalui project Primary Health Care Activity di 31 negara di Eropa, menemukan bahwa Primary Care yang kuat di negara-negara Eropa berpengaruh pada derajat kesehatan masyarakat. Negara dengan Primary Care yang kuat mempunyai trend kenaikan pengeluaran yang lebih lambat, namun yang menarik ada studi lain yang menyebutkan bahwa untuk memperkuat Primary Care memerlukan biaya yang cukup tinggi. Hal ini bisa dimaklumi karena penguatan Primary Care memerlukan pengembangan kebijakan, program perlindungan pasien, implementasi manajemen keuangan yang tepat, serta pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan yang terlibat yang mana memerlukan dukungan dana yang tidak sedikit.
Selain itu Kringos, dkk juga membuktikan bahwa dengan keberadaan layanan Primary Care yang kuat mencakup struktur, akses, koordinasi, dan kelengkapan mampu mengurangi kejadian rawat inap yang tidak perlu. Dengan kualitas layanan yang memadai sebagian besar pasien mampu ditangani di Primary Care sehingga bisa mengurangi beban RS sekaligus menekan biaya yang harus dikeluarkan oleh pasien. Lebih jauh lagi Kringos, dkk mengemukakan bahwa hubungan yang baik antara pasien dengan Primary Care Provider memberikan akses yang baik untuk penyebaran informasi kesehatan. Dengan hubungan yang baik ini pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan sehingga bisa menekan angka kesenjangan social ekonomi.
Dari paparan diatas bisa dikatakan bahwa Primary Care merupakan salah satu cara yang tepat untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan khususnya di negara dengan penyebaran sumberdaya kesehatan yang tidak merata seperti Indonesia. Namun begitu pembangunan layanan Primary Care yang kuat membutuhkan banyak dukungan secara continue baik itu dari segi kebijakan, akses, pengelolaan keuangan, koordinasi lintas sector, sistem informasi, dan masih banyak lagi.
Sumber :
Oleh: Stevie Ardianto Nappoe, SKM-Pusat Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kedokteran
{module [150]}
Kebutuhan dan Kepuasan Pasien dicapai dengan Sertifikasi ISO 9000
Sektor pelayanan penting dalam perubahan ekonomi dunia. Pelayanan suatu organisasi menentukan kualitas organisasi, baik kualitas interpersonal maupun intrapersonal. Kualitas interpersonal antara lain skill, leadership, problem solving dll. Sedangkan kualitas intrapersonal berhubungan dengan bagaimana organisasi itu mengelola sistem agar berjalan dengan baik. Kualitas sistem manajemen dapat diukur dengan standar internasional antara lain keuntungan produksi, banyaknya pengguna, banyaknya konsumen dan peran regulator. Semuanya itu dapat dicapai jika organisasi menggunakan tolok ukur ISO 9000.
Di Lithuania, pada akhir Juli 2010, ISO 9001 mendekati 1.022 sertifikat pada semua sektor produksi, pelayanan dan pemerintahan. Hal ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Meskipun terbilang sukses, namun sertifikat ISO 9000 banyak di kritik, diantaranya sertifikat ISO 9000 tidak memberikan peningkatan jaminan hasil baik secara implisit maupun eksplisit, misalnya lebih mahal, banyak waktu yang digunakan, tidak mengenal orang tertentu dan implementasi harga lebih tinggi daripada keuntungan yang didapat.
Karena implementasi kualitas sistem manajemen adalah sebuah proses sukarela yang didukung oleh strategi organisasi, motivasi, kebijakan dan tujuan. Maka sertifikat ISO 9000 memberikan kualitas sistem manajemen yang lebih baik, strategi organisasi yang lebih baik, ukuran dan struktur organisasi yang lebih ramping dan handal, lingkungan organisasi yang mendukung, perubahan organisasi kearah yang lebih baik.
Organisasi yang bersertifikat ISO memiliki kesempatan untuk memperbaiki proses internal dan sistemnya. Selain itu terbukti organisasi yang bersertifikat lebih kuat, lebih untung, lebih nyata dampaknya dan lebih jelas prosedur kerja dan pertanggung jawabannya.
White et al (2009) menyimpulkan hasil penelitiannya tentang rasionalisasi penetapan kualitas sistem manejemen yang bersertifikat ISO 9000 pada organisasi non profit kecil sampai medium di UK terlihat dari kualitas sistem manajemen organisasi yang bisa menghasilkan bottom line saving dan perbaikan bussiness performance. selain itu proses persiapan sertifikasi juga berdampak pada perkembangan kualitas sistem manajemen sebagai bagian dari hubungan inisiasi, kemajuan pelayanan yang terjangkau.
Organisasi yang bersertifikasi memiliki bobot kualitas sistem manajemen yang berbeda-beda. Hal ini tergantung dari cara implementasinya, dan dapat dicapai bila gaya kepemimpinan mengutamakan kualitas pelayanan organisasi, memotivasi staff mengupdate ilmu pengetahuan terkini dan selalu mengambil keputusan memberikan keuntungan organisasi.
Implementasi kualitas sistem manajemen yang bersertifikasi memberikan keuntungan yang intangible (tidak bisa diraba) misalnya perubahan tanggung jawab, kewajiban staff, komunikasi yang lebih baik dan peningkatan efisiensi.
Ada 2 dimensi yang menyokong standar ISO 9000 yakni dimensi kontrol dan dimensi kreatifitas. Kedua dimensi ini sangat berpengaruh dalam menyokong strategi manajemen organisasi. Dimensi kontrol tidak berbeda dengan sistem birokrasi yakni organisasi sebagai pusat, banyak rumus, downward komunikasi, menggunakan proses orientasi strategi, disiplin yang tinggi dan mengerjakan sesuatu secara struktural (perintah atasan). Standar yang dipakai untuk mengukur dimensi control antara lain dokumen (manual, prosedur, instruksi, protokol dll) dan sistimatika (hirarki, kerapian, keteraturan, proses interaksi dll).
Dimensi kreatifitas menggunakan cross-hierarchical artinya mengutamakan fleksibilitas dan mengutamakan kerjasama tim. Ciri-cirinya adalah sedikit rumus, sistem komunikasi yang upward dan downward, selalu mencari peluang pasar dan yang paling utama adalah struktur yang fleksibel dan berpengalaman.
Bagaimana dengan biaya kualitas sistem manajemen pasca sertifikasi? Organisasi melakukan perubahan secara terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman dan selalu mendapat keuntungan dari kualitas perubahan manajemen. Pasca sertifikasi kualitas sistem manajemen menjadi lebih baik dan aktifitas seperti proses manajemen, perbaikan manajemen, audit internal dan eksternal, pengumpulan dan analisis data, pengukuran dan perbaikan secara terus menerus menjadi lebih baik dan merupakan kunci pasca sertifikat. Hal ini perlu kerja sama dari semua tim manajemen (top management dan employee management), dalam memberikan keuntungan organisasi.
Menurut terziovski dan power (2007), efektifitas kualitas sistem organisasi dapat dicapai secara terus menerus jika organisasi itu sudah memiliki sertifikat ISO 9000. Proses manajemen selalu diukur, audit internal dan eksternal membantu meningkatkan kualitas manajemen dan meningkatkan motivasi kualitas kerja, serta kualitas auditor dalam mengumpulkan dan menganalisis data memegang peranan penting dalam meningkatkan nilai kualitas sistem manajemen.
Bagaimana di Indonesia? Peraturan pemerintah No. 72 tahun 2012 pada poin 2 mengatakan bahwa: “Pembinaan dan pengawasan upaya kesehatan dilakukan secara berjenjang melalui standarisasi, sertifikasi, lisensi, akreditasi dan penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah bersama dengan profesi dan masyarakat”. Hal ini harus dilakukan karena pemerintah berkewajiban dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat, selain itu puskesmas sebagai ujung tombak dan pilar dasar dalam bidang kesehatan belum mampu menjawab tuntutan reformasi birokrasi, serta penilaian kualitas pelayanan di puskesmas belum mampu memberikan kualitas yang baik dengan menggunakan tolok ukur target penurunan AKI dan AKB, hal ini mungkin dipengaruhi oleh proses yang tidak diukur dengan baik, tidak dimonitor dengan baik, tidak dikendalikan dengan baik, bahkan tidak selalu mengikuti arus perubahan zaman yang serba modern, selain itu persaingan fasilitas pemerintah (puskesmas ) dan fasilitas swasta (klinik) tidak seimbang, fasilitas pemerintah mengikuti arus birokrasi yang ada sedangkan fasilitas swasta mencari strategi manajemen untuk menangkap peluang pasar, dan memenuhi kebutuhan dan kepuasan pasar.
Belajar dari kualitas sistem manajemen di Lithuania dengan menjangkau tujuan dari organisasi pelayanan terutama di sektor public, puskesmas harus memberikan perspektif strategi, mengutamakan kualitas pelayanan, mengutamakan kepuasan pasien dan kualitas sistem manajemen kesehatan di tingkat dasar dengan tolok ukur standar ISO 9000. Jika puskesmas sudah berstandar ISO 9000, dengan sendirinya puskesmas akan termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan untuk meningkatkan pendapatan, selain itu puskesmas akan selalu merubah kualitas pelayanan sesuai dengan tuntutan zaman sebagai reaksi dari tuntutan pelanggan, proses manajemen akan lebih baik, perbaikan performance akan dilakukan secara terus menerus, audit internal , audit eksternal, pengumpulan data, analisis data dan evaluasi pelayanan juga akan dilakukan secara terus menerus.
Oleh: Dedison Asanab, SKM-Pusat Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kedokteran Undana
{module [150]} artikel