Jakarta (Metrotvnews.com) : Rancangan Undang-undang (RUU) Keperawatan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2009-2014 telah menjadi RUU prioritas sebagai usulan DPR RI dari Komisi XI. Untuk itu dengan sisa waktu masa jabatan DPR RI, Komisi XI tengah menggenjot RUU Keperawatan untuk menjadi UU paling telat selama dua kali masa sidang atau hingga akhir 2013.
Masa Tugas Dokter PTT Diperpanjang dari 1 Tahun Jadi 2 Tahun
Jakarta (Liputan6.com) : Kementerian Kesehatan melakukan perubahan aturan mengenai pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Salah satu aturan yang berubah masa tugas dokter PTT diperpanjang dari 1 tahun menjadi 2 tahun.
Tiga Juta Bayi Meninggal Dalam Bulan Pertama Hidupnya
New York (pikiran-rakyat.com) – Data terbaru menunjukkan bahwa meski ada kemajuan dalam mengurangi angka kematian ibu dan bayi, setiap tahun ada hampir tiga juta bayi meninggal dalam bulan pertama hidupnya. Banyak di antaranya bahkan hanya hidup beberapa jam saja, menurut laporan tahunan State of the World’s Mothers (Kondisi Ibu Sedunia) yang dikeluarkan organisasi kemanusiaan Save the Children baru-baru ini.
Basuki: Dokter Spesialis Akan Ditempatkan di Puskesmas
Jakarta (Kompas.com) — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan penempatan dokter spesialis di 44 puskesmas kecamatan dan 297 puskesmas kelurahan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemprov DKI telah bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menempatkan dokter spesialis yang akan meningkatkan kompetensi puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Menkes: Maluku Saatnya Perbanyak RSU Pratama
Ambon (Metrotvnews.com): Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan Maluku sudah saatnya memperbanyak pembangunan rumah sakit umum (RSU) tingkat pratama karena realisasinya membutuhkan anggaran hanya Rp15-20 miliar.
Tinggi, Angka Kematian Ibu dan Bayi di Karanganyar
Karanganyar (solopos.com) – Sedikitnya 135 bayi yang lahir di Kabupaten Karanganyar meninggal dunia sepanjang 2012. Sementara itu, sebanyak 16 ibu hamil mengembuskan napas terakhir saat melahirkan tahun lalu.
Singapura Negara Terbaik di Asia untuk Ibu, Indonesia…?
Singapura (Kompas.com) – Laporan tahunan lembaga Save The Children menempatkan Singapura sebagai negara terbaik di kawasan Asia untuk Ibu, dengan membandingkan keadaan ibu dan anak di 176 negara.
Menyusun Laporan Upaya Peningkatan Mutu: Aspek Kebijakan atau Aspek Teknis?
Berbagai kegiatan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia sudah banyak dilakukan, baik ditingkat pelayanan primer hingga pelayanan tersier, baik ditingkat teknis maupun kebijakan. Berbagai contoh upaya tersebut seperti pelaksanaan hand hygiene, penggunaan audit maternal perinatal, penerapan pelayanan prima dan juga berbagai kegiatan yang dilakukan oleh RS pada kegiatan PERSI award sebagai contoh di aspek teknis hingga perubahan standar akreditasi RS, penerapan BPJS hingga penyusunan Sistem Kesehatan.
Kegiatan-kegiatan peningkatan mutu tersebut dapat memberikan manfaat berupa hasil (baik yang sukses ataupun yang kurang sukses) dapat diacu oleh pengambil kebijakan ataupun pelaksana upaya penigkatan mutu. Beberapa kegiatan bergerak lebih jauh dengan mencoba memasuki ranah proses pembuatan kebijakan. Hal ini didasari bahwa suatu kebijakan atau proses pembuatan kebijakan terkait peningkatan mutu seyogyanya merupakan hasil atau setidaknya mendapat masukan dari hasil-hasil riset kebijakan yang dapat diambil dari berbagai pengalaman dalam kegiatan upaya dan kegiatan di lapangan. Dalam konteks inilah upaya mengkomunikasikan hasil-hasil peningkatan mutu kepada pengambil keputusan menjadi relevan.
Pada bulan ini, The Asia Pacific Observatory on Health Systems and Policies (APO) ( http://www.wpro.who.int/asia_pacific_observatory/en/ ) membuka penerimaan proposal dengan budget 25.000 USD untuk penyusunan policy brief dari negara-negara di Asia Pasifik termasuk untuk bidang mutu pelayanan kesehatan. Dengan mempelajari persyaratan APO dalam menyusun policy brief dan juga mempelajari berbagai policy brief yang telah ada diharapkan berbagai praktisi mutu di Indonesia juga dapat menghasilkan policy brief yang dapat menajadi masukan untuk penyusunan kebijakan nasional. Diaspek teknis, PERSI sebagai contoh juga telah memberikan persetujuan awal untuk menyebarluaskan berbagai artikel yang masuk dalam kegiatan PERSI Award untuk dapat dipelajari oleh berbagai pihak yang membutuhkannya. Kita harap hal ini akan segera terwujud. (hd)
{module [152]}
Penyusunan Policy Brief
Oleh : Nenggih Wahyuni, SIP, MA
Policy Brief adalah sebuah dokumen yang menguraikan dasar rasional dalam pemilihan sebuah alternatif kebijakan khusus atau rangkaian tindakan dalam sebuah kebijakan saat ini. Sebuah policy brief mungkin berfokus langsug pada penyediaan sebuah argumen untuk pengadopsian sebuah alternatif tertentu yang bertujuan untuk meyakinkan para pihak target akan pentingnya permasalahan saat ini dan perlu mengadopsi alternatif yang dipilih, selanjutnya berfungsi mendorong untuk melakukan tindakan. Dalam hal ini hasil penelitian yang ada diharapkan mampu memberikan masukan bagi pemerintah dalam menginisiasi kebijakan yang lebih efektif.
Di negara atau pemerintah yang memiliki tradisi menulis yang kuat, policy brief maupun policy paper memiliki posisi sekaligus peran penting sebagai salah satu media atau alat komunikasi yang cukup berpengaruh dalam proses pengambilan kebijakan publik. Kuatnya tradisi menulis menjadi salah satu dasar bagi para penguasa sebelum mengambil kebijakan. Sebaliknya, dalam suatu negara atau pemerintah yang kurang memiliki tradisi menulis yang kuat, sebuah tulisan belum cukup mampu menjadi faktor yang memengaruhi seorang penguasa dalam mengambil suatu kebijakan.
Masih banyak masyarakat bahkan pejabat pemerintah yang belum tahu fungsi policy paper atau policy brief, policy brief bukan bulletin. Penulisan policy brief dan penggunaannya sebagai bagian dari alat dalam proses advokasi kebijakan masih jarang dilakukan oleh lembaga-lembaga di Indonesia. Walaupun manfaat policy brief atau policy paper masih belum maksimal dalam proses advokasi kebijakan, policy brief sebagai bagian dari advokasi kebijakan.
Untuk menyusun Policy Brief, perlu terlebih dahulu mengidentifikasi beberapa hal berikut:
- Mengidentifikasi isu kebijakan
- Mengembangkan dialog dua-arah dan ‘keterlibatan’ dengan beneficiary dari manfaat riset (misalnya: pembuat kebijakan)
- Menciptakan tim komunikasi dan diseminasi
- Mengidentifikasi kelompok target audiens yang relevan
Komponen Policy Brief
Pada prinsipnya, sebuah policy brief adalah sebuah rekomendasi kebijakan yang merupakan dokumen yang berdiri sendiri, berfokus pada topik dan tidak lebih dari 2-4 halaman (1.500 kata) . Dalam menyampaikan isi dapat menggunakan model a laser focus, artinya benar-benar fokus pada satu topik.
Berikut ini 8 komponen yang dapat menjadi pedoman dalam penyusunan sebuah brief, yaitu :
- Executive Summary: merupakan sebuah ringkasan eksekutif yang singkat dan memberikan gambaran kepada pembaca mengenai tujuan dan rekomendasi policy brief yang disusun.
- Pernyataan isu/masalah: sebuah frase topik sebagai pertanyaan yang memerlukan suatu keputusan, dirangkum sesingkat mungkin dalam satu pertanyaan. Sebagai contoh: peran apa yang dapat dilakukan oleh (setiap kelompok politik, sosial, organisasi) yang merupakan target audiens, yang dapat meningkatkan status (politik/ekonomi/sosial) bagi masyarakat atau target audiens yang dituju bagaimana seharusnya? siapa yang harus bertanggungjawab untuk memperbaiki / meningkatkan / mengatasi permasalahan yang disampaikan? Kapan sebaiknya kelompok pengambil kebijakan memutuskan untuk terlibat dalam perkembangan masalah atau krisis yang disampaikan
- Latar belakang masalah: menyajikan fakta-fakta penting sehingga para pengambil kebijakan memahami konteks masalah, termasuk dalam hal ini perlu disajikan bagaimana perspesi masyarakat mengenai permasalahan ini?
- Pre-existing Policies : merupakan rangkuman apa yang telah dilakukan tentang masalah sejauh ini, tujuannya adalah untuk menginformasikan pembaca dari pilihan kebijakan yang direkomendasikan.
- Pilihan kebijakan : memberikan gambaran tindakan yang mungkin atau tidak untuk dilakukan, dengan setidaknya 3 program potensial tindakan.
- Keuntungan dan kelemahan : setiap opsi kebijakan pasti memiliki keuntungan dan kelemahan, sehingga perlu disampaikan perspektif pro dan kontra dari pilihan dalam poin-pint atau format outline.
- Rekomendasi : setelah memprioritaskan pilihan kebijakan yang disampaikan dan membahas pro dan kontra, dalam bagian ini berisi rekmendasi pada pengambil kebijakan.
- Sources Consulted or Recommended : menyediakan informasi bagi para pengambil keputusan bila memiliki minat dan wakatu untuk membaca tentang isu tertentu. Pada dasarnya berisi sebuah bibliografi, menyediakan ditulis dekripsi 1-3 kalimat dan evaluasi dari setiap sumber yang terdaftar.
Template sebuah Policy Brief
- Ringkasan Eksekutif: Lead dengan pernyataan pendek, dalam bagian ini terdiri dari ± 150 kata berisi tujuan dan rekomendasi singkat. Diharapkan bagian ini mampu mempersuasi dan menarik minat pembaca pembaca untuk melangkah lebih lanjut. Ditulis setelah selesai menyusun policy brief.
- Pendahuluan: Menjawab pertanyaan why? Di dalam bagian ini, diharapkan mampu menjelaskan arti dan urgensi masalah yang disampaikan. Selain itu berisi pula tujuan penelitian, memberikan gambaran tentang temuan dan kesimpulan. Bagian ini bertujuan pula untuk menarik minat pembaca.
- Pendekatan yang digunakan dan Hasil: Bagian ini menyajikan ringkasan fakta-fakta, menjelaskan masalah dan konteks, menjelaskan metode penelitian dan analisis. Sehingga pembaca mampu memahami bagaimana penelitian yang dilakukan, termasuk metodologi yang digunakan untuk mengumpulkan data, serta menjelaskan latar belakang yang relevan. Dalam penulisannya tidak diharapkan membahas terlalu teknis. Menekan pentingnya manfaat yang akan didapatkan dan peluang yang tersedia.
- Hasil: Dalam menyampaikan hasil yang penting yaitu “Apa yang bisa kita pelajari?”, mulailah menuliskan gambaran umum, kemudian diikuti ke khusus sehingga memudahkan audiens untuk mudah mengikuti konten yang disampaikan
- Kesimpulan: Apakah arti dari penyajian yang kita sampaikan? Dalam menulis kesimpulan, gunakan bagian untuk menginterpretasikan data dan bertujuan untuk memberikan kesimpulan yang kuat.
- Implikasi dan Rekomendasi: Tulisan pada bagian ini berisi apa yang bisa terjadi dan apa yang harus terjadi, kedua hal tersebut mengalir dari kesimpulan dan harus didukung oleh bukti.
{module [150]}
Praktik Keselamatan Pasien: Surgical Safety Checklist
Oleh: Eva Tirtabayu Hasri Skep.,MPH
Pembedahan merupakan salah satu tindakan medis yang penting dalam pelayanan kesehatan. Tindakan pembedahan merupakan salah satu tindakan medis yang bertujuan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah kecacatan dan komplikasi. Namun demikian, pembedahan yang dilakukan juga dapat menimbulkan komplikasi yang dapat membahayakan nyawa (WHO, 2009). Data World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa selama lebih dari satu abad perawatan bedah telah menjadi komponen penting dari perawatan kesehatan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap tahun ada 230 juta operasi utama dilakukan di seluruh dunia, satu untuk setiap 25 orang hidup (Haynes, et al. 2009).
Penelitian di 56 negara dari 192 negara anggota WHO tahun 2004 diperkirakan 234,2 juta prosedur pembedahan dilakukan setiap tahun berpotensi komplikasi dan kematian (Weiser, et al. 2008). Berbagai penelitian menunjukkan komplikasi yang terjadi setelah pembedahan. Data WHO menunjukkan komplikasi utama pembedahan adalah kecacatan dan rawat inap yang berkepanjangan 3-16% pasien bedah terjadi di negara-negara berkembang. Secara global angka kematian kasar berbagai operasi sebesar 0,2-10%. Diperkirakan hingga 50% dari komplikasi dan kematian dapat dicegah di negara berkembang jika standar dasar tertentu perawatan diikuti (WHO, 2009).
Kejadian luka traumatis, kanker dan penyakit kardiovaskular terus meningkat. WHO memprediksi bahwa dampak dari intervensi bedah pada sistem kesehatan masyarakat akan juga terus tumbuh. Untuk alasan ini, WHO telah melakukan inisiatif untuk upaya keselamatan bedah. Dunia Aliansi untuk keselamatan pasien mulai bekerja pada Januari 2007 dan WHO mengidentifikasi tiga fase operasi yaitu sebelum induksi anestesi (“sign in“), sebelum sayatan kulit (“time out“), dan sebelum pasien meninggalkan ruang operasi (“sign out“) (Cavoukian, 2009). Tiga fase operasi sebelum seperti pada gambar dibawah ini:

- Fase Sign In
Fase sign In adalah fase sebelum induksi anestesi koordinator secara verbal memeriksa apakah identitas pasien telah dikonfirmasi, prosedur dan sisi operasi sudah benar, sisi yang akan dioperasi telah ditandai, persetujuan untuk operasi telah diberikan, oksimeter pulse pada pasien berfungsi. Koordinator dengan profesional anestesi mengkonfirmasi risiko pasien apakah pasien ada risiko kehilangan darah, kesulitan jalan nafas, reaksi alergi. - Fase Time Out
Fase Time Out adalah fase setiap anggota tim operasi memperkenalkan diri dan peran masing-masing. Tim operasi memastikan bahwa semua orang di ruang operasi saling kenal. Sebelum melakukan sayatan pertama pada kulit tim mengkonfirmasi dengan suara yang keras mereka melakukan operasi yang benar, pada pasien yang benar. Mereka juga mengkonfirmasi bahwa antibiotik profilaksis telah diberikan dalam 60 menit sebelumnya. - Fase sign out
Fase Sign Out adalah fase tim bedah akan meninjau operasi yang telah dilakukan. Dilakukan pengecekan kelengkapan spons, penghitungan instrumen, pemberian label pada spesimen, kerusakan alat atau masalah lain yang perlu ditangani. Langkah akhir yang dilakukan tim bedah adalah rencana kunci dan memusatkan perhatian pada manajemen post operasi serta pemulihan sebelum memindahkan pasien dari kamar operasi (Surgery & Lives, 2008).
Kematian dan komplikasi akibat pembedahan dapat dicegah. Salah satu pencegahannya dapat dilakukan dengan surgical safety checklist. Surgical Safety Checklist adalah sebuah daftar periksa untuk memberikan pembedahan yang aman dan berkualitas pada pasien. Surgical safety checklist merupakan alat komunikasi untuk keselamatan pasien yang digunakan oleh tim profesional di ruang operasi. Tim profesional terdiri dari perawat, dokter bedah, anestesi dan lainnya. Tim bedah harus konsisten melakukan setiap item yang dilakukan dalam pembedahan mulai dari the briefing phase, the time out phase, the debriefing phase sehingga dapat meminimalkan setiap risiko yang tidak diinginkan (Safety & Compliance, 2012).
Telah dilakukan uji coba penggunaan surgical safety checklist di delapan rumah sakit di dunia. Hasil penelitian di delapan rumah sakit menunjukkan penurunan kematian dan komplikasi akibat pembedahan. Dari total 1750 pasien yang harus dilaksanakan operasi dalam 24 jam (emergency) dibagi 842 pasien sebelum pengenalan surgical safety checklist dan 908 pasien setelah pengenalan surgical safety checklist. Dari 842 pasien yang belum diberikan pengenalan surgical safety checklist mendapat komplikasi pembedahan 18,4% (N=151) dan setelah diberikan pengenalan surgical safety checklist angka komplikasi menjadi 11,7% (N=102). Data kematian sebelum pengenalan surgical safety checklist 3,7% menjadi 1,4% (Weiser, et al. 2010). Komplikasi bedah setelah penggunaan surgical safety checklist secara keseluruhan turun dari 11% sampai 7%, dan angka kematian menurun dari 1,5% menjadi 0,7% (Howard, 2011).
Beberapa penelitian tentang penggunaan SSCL menghasilkan:
- surgical safety checklist dapat menurunkan angka kematian dan komplikasi (Robertson & Vijayarajan 2010 ; Latosinsky, et al. 2010) . Penelitian di negara Amerika Serikat menunjukkan adanya penurunan angka komplikasi dari 11 % menjadi 7% dan penggunaan antibiotik profilaksis yang meningkat dari 56% menjadi 83%, infeksi luka operasi (ILO) berkurang 33% sampai 88% (Baldrige & Quality, 2009).
- Menurunkan surgical site infection dan mengurangi risiko kehilangan darah lebih dari 500 ml. Penelitian Weiser menunjukkan angka infeksi luka operasi (ILO) mengalami penurunan setelah dilakukan penelitian dengan menggunakan SSCL. Angka ILO turun dari 11,2% menjadi 6,6% dan risiko kehilangan darah lebih dari 500 ml turun dari 20,2% menjadi 13,2% (Weizer, et al. 2008).
- Menurunkan proporsi pasien yang tidak menerima antibotik sampai insisi kulit. Vries pada penelitiannya tentang ‘a surgical Patient safety system” menghasilkan penerapan SSCL pra operasi menghasilkan waktu yang lebih lama dari 23,9-29,9 menjadi 32,9 menit, akan tetapi jumlah pasien yang tidak menerima antibiotik sampai insisi kulit menurun sebesar 6% (Vries, et al. 2009).
- Fungsi yang paling umum adalah menyediakan informasi yang detail mengenai kasus yang sedang dikerjakan, korfimasi detail, penyuaraan fokus diskusi dan pembentukan tim (Lingard et al. 2005).
- Penggunaan ceklist kertas merupakan salah satu solusi karena ceklist kertas dapat disediakan dengan cepat dan membutuhkan biaya sedikit, selain itu ceklist kertas juga dapat disesuaikan ukuran dan bentuknya sesuai dengan kebutuhan serta tidak memerlukan penguasaan teknologi yang tinggi untuk mengisinya (Verdaasdonk et al. 2009).
Referensi :
Hasri, Eva Tirtabayu. 2012. Praktik Keselamatan Pasien Bedah di RSUD X. Tesis. Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
{module [150]}