Jakarta (Pos Kota) – Lebih dari 60 persen dari 120 ribu tenaga dokter berpraktik di Pulau Jawa. Kondisi tersebut bakal menyulitkan pemerintah untuk melaksanakan program sistem jaminan sosial nasional (SJSN) bidang kesehatan.
PTT Dokter Maksimal 4 Tahun dan Bidan 6 Tahun
Jakarta (Pos Kota) – Kementerian Kesehatan membatasi masa kerja bagi dokter, dokter gigi dan bidan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT). Kebijakan tersebut dilakukan setelah banyaknya dokter-dokter muda (baru lulus perguruan tinggi) dan bidan yang tidak bisa mengikuti PTT akibat penuhnya kuota PTT.
Diskusi Bulanan PKMK FK UGM : Surveilans Respons Kematian Ibu & Bayi

Bulan Mei ini, PKMK FK UGM kembali menyelenggarakan diskusi bulanan dengan tema surveilans respons kematian ibu. Acara yang diadakan pada tanggal 8 Mei 2013 ini di moderatori oleh Sutjipto dengan fasilitator dr. Sitti Noor Zaenab., M. Kes. Acara dimulai dengan penjelasan dari Pak Sutjipto mengenai surveilans. Menurut WHO (2004), Surveilans adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data secara terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan. Tindakan yang diambil setelah mendapatkan informasi inilah yang disebut respons. Funsi pokok Surveilance yaitu : deteksi kasus, registrasi, konfirmasi, pelaporan, analisis, umpan balik, respons segera dan respons terencana. Deteksi kasus merupakan pokok dari surveilans.
Diskusi yang diadakan di Ruang kuliah S3 FK UGM ini, dr. Zaenab memaparkan rencana penelitian PKMK FK UGM dengan judul penggunaan indeks responsiveness untuk penurunan kematian maternal dan kematian neonatal di 5 dinas kesehatan Kabupaten/kota dan 5 RSUD kabupaten/kota di Provinsi Yogyakarta. Penelitian yang rencananya akan di mulai tahun 2013 hingga 2015 ini bertujuan untuk mengetahui responsivness kepala dinas dan direktur RS dalam upaya penurunan kematian AKI dan AKB yang mana pada tahun 2007 DIY menjadi provinsi terbaik nasional dengan angka kematian ibu sebanyak 106 dan kematian bayi 16 (sangat sedikit dibanding dengan Provinsi lain di Indonesia). Namun AKI dan AKB 5 tahun terakhir meningkat dan berdasarkan hasil AMP, 59% kematian bisa dicegah (avoidable) dan sebab kematian terulang dengan kasus yang sama. dr. Zaenab menjelaskan bahwa selama ini AMP sering terlambat dilakukan, faktor nonteknis berperan dalam tindak lanjut AMP, AMP dilaksanakan namun respon yang direkomendasikan tidak pernah ditindaklanjuti (AMP tidak pernah diteruskan dengan respon segera maupun terencana hanya sampai pada bahan pembelajaran).
Harapannya dengan disusunnya indeks responsiveness bisa memicu adrenalin kepala dinas kesehatan dan direktur RS; menemukan metode baru untuk penurunan kematian ibu dan kematian bayi, pemerintah daerah kabupaten/kota mendapatkan masukan yang evidence base untuk perbaikan (kebijakan, perencanaan dan anggaran program KIA, bagi dinas kesehatan provinsi DIY untuk mendapatkan konsep dan instrumen baru untuk melakukan bimbingan teknis program KIA ke kabupaten/kota), dan kementrian kesehatan RI bisa mendapatkan konsep baru penurunan kematian maternal dan neonatal untuk direplikasikan ke seluruh indonesia.
AMP (Audit Maternal Perinatal) menurut kementerian kesehatan adalah proses penelahaan bersama kasus kesakitan, kematian ibu dan perinatal serta penatalaksanaannya dilakukan dengan menggunakan berbagai informasi dan pengalaman dari kelompok terkait untuk mendapatkan masukan mengenai intervensi yang paling tepat dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan KIA di suatu RS atau wilayah. Dari kegiatan AMP yang dilakukan ini ditentukan : sebab & faktor terkait dlm kesakitan/ kematian ibu dan perinatal; dimana & mengapa berbagai sistem dan program gagal dlm mencegah kematian; Jenis intervensi & pembinaan yg diperlukan (rekomendasi).
Materi diskusi bulanan selengkapnya bisa di akses di Link Berikut
Kemampuan Komunikasi Dokter di Indonesia Lemah
Jakarta (Metrotvnews.com): Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengakui sebagian dokter di Indonesia belum memiliki tingkat profesionalisme yang memadai. Salah satu kelemahan yang paling mencolok dari dokter di dalam negeri adalah kemampuan menjalin komunikasi dengan pasien.
Menkes Tak Akan Hapus Program Dokter Internship
Jakarta (harianterbit.com) — Pemerintah bersikeras tidak akan menghapus program dokter Internship sebagaimana permintaan sejumlah kalangan. Program Intership dinilai memiliki manfaat yang besar dan dibuat sesuai dengan Undang-Undang.
Di Indonesia Satu Dokter Tangani 3.400 Jiwa
Liputan6.com, Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning menyebutkan saat ini Indonesia sangat kekurangan dokter umum maupun spesialis, karena jumlah dokter dengan penduduk sangat tidak sebanding.
46% Dokter tidak Disiplin dan tidak Profesional
Jakarta (Metrotvnews.com): Sebanyak 46% dokter di Indonesia bersalah dalam kasus disiplin kedokteran dan profesionalisme. Masalah paling banyak adalah terkait komunikasi yang tidak baik dari dokter kepada pasien.
10 Fakta tentang Bidan, Ujung Tombak Penurun Kematian Ibu Anak
Jakarta (Liputan6.com) : Pelayanan kebidanan merupakan kunci penting untuk kesehatan kandungan dan persalinan yang aman. Di seluruh dunia, ada sekitar 287 ribu wanita meninggal setiap tahunnya saat persalinan.
Menengok SJSN Kesehatan di China
Indonesia akan menerapkan sistem jaminan kesehatan universal mulai tahun 2014. Jangan buru-buru berharap karena pada tahap awal ini Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) hanya akan melayani pegawai negeri yang memang dari dulu sudah ikut Askes, ditambah orang miskin yang selama ini ikut Jamkesmas. Bagi PNS, sistem ini bukan hal baru karena dari dulu gajinya sudah dipotong untuk iuran jaminan kesehatan, dan bagi orang miskin iurannya akan dibayar oleh negara. Bagi BPJS (d/h PT Askes) juga bukan hal yang baru karena hanya meneruskan pola pelayanan yang sudah ada, mungkin dengan sedikit modifikasi di sana sini.
Langkah-Langkah Failure Mode and Effect Analysis (FMEA)
Oleh: Hanevi Djasri, dr, MARS
Banyaknya kejadian tidak diharapkan (KTD) yang sebenarnya dapat dicegah di rumah sakit telah lama menjadi pusat perhatian, di Amerika the Joint Comission on Accreditation of Health Organization (JCAHO) mewajibkan rumah sakit untuk melakukan setidaknya satu Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) setiap tahun untuk dapat mengidentifikasi berbagai upaya pencegahan. FMEA awalnya dikembangkan di luar bidang pelayanan kesehatan dan sekarang digunakan di pelayanan kesehatan untuk menilai resiko kegagalan dan kesalahan pada berbagai proses dan untuk mengidentifikasi area-area penting yang membutuhkan perbaikan. Di bidang kesehatan sendiri, di Amerika FMEA telah diterapkan di ratusan rumah sakit dalam berbagai program perbaikan pelayanan kesehatan.
Program perbaikan pelayanan kesehatan yang dapat bertahan lama dan dapat mengurangi kemungkinan kegagalan hanya dapat dicapai melalui perbaikan sistem. Failure mode and effects analysis (FMEA) merupakan suatu teknik yang digunakan untuk perbaikan sistem yang telah terbukti dapat meningkatkan keselamatan. FMEA merupakan teknik yang berbasis tim, sistematis, dan proaktif yang digunakan untuk mencegah permasalahan dari proses atau produk sebelum permasalahan tersebut muncul/terjadi. FMEA dapat memberikan gambaran tidak hanya mengenai permasalahan-permasalahan apa saja yang mungkin terjadi namun juga mengenai tingkat keparahan dari akibat yang ditimbulkan.
Berikut ini adalah langkah-Langkah Failure Mode and Effect Analysis menurut Joint Comission Resources
| Langkah | Deskripsi |
| 1 | Menentukan proses yang mempunyai resiko tinggi dan membentuk tim (Select a high-risk process and assemble a team) … lihat HFMEA Decision Tree |
| 2 | Menyusun diagram proses (Diagram the process) |
| 3 | Brainstorming potential failure modes dan akibat-akibat yang ditimbulkan (Brainstorm potential failure modes and determine their effects) |
| 4 | Menentukan prioritas failure modes (Prioritize failure modes) … lihat Langkah Penetapan Prioritas berdasarkan Risk Priority Number (RPN) |
| 5 | Identifikasi akar penyebab masalah dari failure modes (Identify root causes of failure modes) |
| 6 | Membuat rancangan ulang proses (Redesign the process) |
| 7 | Analisa dan pengujian proses baru (Analyze and test the new process) |
| 8 | Implementasi dan monitoring rancangan ulang proses (Implement and monitor the new process) |
Langkah untuk menentukan apakah failure modes perlu ditindak lanjuti dengan HFMEA Decision Tree

Langkah Penetapan Prioritas berdasarkan Risk Priority Number (RPN)
| # | Tahapan Proses | Kegagalan | OCC | SEV | DET | RPN | Prioritas |
| 1 | |||||||
| 2 | |||||||
| 3 | |||||||
| 4 |
{module [150]}