BANDUNG, (TubasMedia.Com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp 421,8 miliar untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, ungkap Kadinkes Alma Lucyati. Baru-baru ini.
“Yang menjadi pokok acuan dalam menggunakan anggaran adalah kebijakan dari pusat. Misalnya kebijakan tentang peningkatan IPM dan MDGs. Sebagaimana juga tercover dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, penggunaan anggaran provinsi untuk bidang kesehatan harus mencapai 10 persen dari total APBD,” jelasnya.
Kendati demikian, besaran 10 persen anggaran bidang kesehatan tersebut, tidak sepenuhnya berada di Dinas Kesehatan Pemprov Jabar. Pasalnya, bidang kesehatan juga menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, seperti Permukiman dan Perumahan, Pendidikan, dan dinas lainnya.
Continue reading