Pemanfaatan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) serta Potensi Pengembangan Selanjutnya

Periode 1000 hari kehidupan memegang peranan penting dalam menentukan kualitas pertumbuhan dan perkembangan anak selanjutnya. Aksesibilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), merupakan strategi penting untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Sugiarti, dkk (2020) telah menyajikan gambaran pemanfaatan dan kegunaan kepemilikan buku KIA spesifik pada outcome ibu, bayi, dan anak, serta potensi pengembangan penelitian selanjutnya.

Penelitian ini merupakan sistematik review dengan metode telaah sistematis dan pencarian studi melalui Database ProQuest, EBSCOhost, dan Scopus, dengan kata kunci maternal and child health handbook, home based record, mother, newborn, infant, dan child yang dipublikasi dari Januari 2008 sampai Oktober 2018. Selanjutnya dilakukan penyaringan artikel dan abstraksi data. Sejumlah 56 artikel tentang pemanfaatan buku KIA yang memenuhi kelayakan/kriteria inklusi disaring, dan 16 artikel terpilih untuk dilakukan tinjauan sistematis.

Beragamnya studi yang ada, telah membuktikan manfaat, fungsi, dan efektifitas buku KIA terhadap kesehatan ibu, bayi, dan anak. Kategori pemanfaatan dan kegunaan buku KIA yang terintegrasi dengan catatan berbasis rumah, yaitu sebagai alat yang efektif guna memfasilitasi peningkatan perilaku pencarian kesehatan; perawatan yang berkelanjutan; komunikasi, informasi, dan edukasi kesehatan; serta sebagai rekaman/catatan kesehatan berbasis rumah. Dalam rangka mengisi adanya kesenjangan, penelitian selanjutnya dapat diarahkan pada evaluasi khususnya pada bayi prematur/BBLR sebagai bagian dari populasi bayi baru lahir dengan risiko tinggi. Pemanfaatan teknologi digital dalam meningkatkan implementasi intervensi dan aksesibilitas buku KIA juga dirasakan penting untuk dikembangkan.

selengkapnya

 

 

Intervensi Pencegahan Stunting pada Masa Prakonsepsi

Kita ketahui Pemerintah Indonesia secara serius menanggapi situasi kritis dengan menempatkan masalah stunting sebagai salah satu prioritas utama dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan Stranas Stunting (Strategi Nasional Pengurangan Stunting) dengan target yang sangat ambisius yaitu 14% prevalensi stunting oleh 2024. Program pencegahan stunting pada masa prakonsepsi tidak kalah penting dalam menurunkan stunting, dengan sasaran intervensi adalah wanita usia subur yang meliputi remaja, calon pengantin dan ibu yang menunda kehamilan.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Lestari, dkk (2023) yang bertujuan memberikan gambaran intervensi yang dilakukan untuk penanggulangan stunting pada masa prakonsepsi. Penelitian dilakukan dengan melakukan scoping review dengan pendekatan PRISMA. Penelusuran literatur menggunakan database elektronik seperti PubMed, ProQuest dan Science Direct. Tinjauan literatur dilakukan pada jurnal internasional yang terbit 5 tahun terakhir, tersedia dalam full text dan bukan hasil review.
Peneltian ini menemukan bahwa persiapan gizi prakonsepsi merupakan hal penting dalam pencegahan stunting. Pendidikan kesehatan prakonsepsi berguna untuk meningkatkan pengetahuan dalam pencegahan stunting. Pencegahan stunting sejak masa prakonsepsi diharapkan dapat menghasilkan generasi yang sehat karena kehamilan yang dipersiapkan dengan baik. Intervensi penanggulangan stunting pada masa prakonsepsi dapat berupa nutrisi maternal prakonsepsi dan pelatihan pendidikan prakonsepsi.

Artikel selengkapnya dapat di akses melalui link berikut

https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/MPPKI/article/view/2994/2585

 

 

Optimalisasi Pendokumentasian Case Manager di Rumah Sakit (Studi Kasus di Rumah Sakit tipe A)

Case management di Indonesia dikenal dengan Manajemen Pelayanan Pasien (MPP) dan case manager disebut dengan Manajer Pelayanan Pasien (MPP). Fungsi case manager yaitu melakukan asesmen, perencanaan hingga evaluasi, koordinasi, advokasi, edukasi, serta kendali mutu dan biaya. Case manager dalam menjalankan peran dan fungsinya banyak mendapat tantangan baik dari pasien/keluarga, Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), Perawat Penanggung Jawab Pasien (PPJA), Profesional Pemberi Asuhan (PPA) lainnya, kepala ruangan, penunjang medis, penjamin dan RS/Yankes lain dalam sistem rujukan.

Tujuan penerapan case management adalah memberikan pelayanan pasien/keluarga yang komprehensif, aman, terintegrasi, terkoordinasi dan bermutu dengan pembiayaan yang efektif. Sebuah studi yang dilakukan oleh Mardean Y dkk., (2021) berupa case study dimulai dari identifikasi, analisis dan penetapan prioritas masalah, penyusunan plan of action, implementasi, sampai evaluasi, dengan sampel yakni semua case manager atau total sampling berjumlah 23 orang.

Identifikasi masalah didapatkan 5 (lima) masalah fungsi manajer. Prioritas pertama adalah belum optimalnya fungsi pengarahan dalam pedokumentasian case manager. Selanjutnya disusun analisis masalah menggunakan fishbone, Plan of Action (POA), implementasi dan evaluasi bersama tim case manager dan Bidang Pelayanan Keperawatan RSUPN DR. CIPTO MANGUNKUSUMO dengan luaran draft SPO (Standard Procedure Operational) Pendokumentasian Case Manager.

Artikel lebih lengkap dapat di akses melalui link berikut : https://journal.ppnijateng.org/index.php/jkmk/article/view/865 

Pengembangan Manual Rujukan Kabupaten / Kota

Penulis:
dr. Hardhantyo MPH, Ph.D, FRSPH (Peneliti Divisi Manajemen Mutu, PKMK FK-KMK UGM)

Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan maternal dan neonatal, penting bagi kabupaten / kota untuk memiliki sistem rujukan yang efektif dan terkoordinasi. Manual rujukan merupakan panduan yang berfungsi sebagai persiapan persalinan atau rujukan terencana bagi individu yang membutuhkan pre-emptive strategi atau strategi pencegahan. Tujuan dari manual rujukan adalah untuk mempercepat pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, melahirkan atau bayi baru lahir yang memiliki masalah kesehatan.

Manual rujukan sangat bermanfaat pada kondisi khusus yang memerlukan penanganan segera dan tepat pada Ibu hamil maupun bayi baru lahir. Kondisi tersebut yaitu ibu hamil dengan masalah kesehatan tertentu yang memerlukan rujukan terencana agar dapat mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kondisinya. Kedua adalah ibu hamil yang sebelumnya menjalani pemeriksaan antenatal dengan baik namun mengalami masalah saat proses persalinan, seperti komplikasi yang memerlukan intervensi medis. Ketiga, ibu yang melakukan persalinan normal namun ditemukan masalah saat masa nifas, seperti perdarahan hebat atau infeksi pasca persalinan. Keempat, bayi baru lahir yang memiliki masalah kesehatan seperti asfiksia atau kelainan bawaan yang memerlukan penanganan segera.

Melalui manual rujukan diharapkan pasien dapat tiba dengan segera di fasilitas kesehatan yang memadai untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan tidak berputar-putar. Manual rujukan berperan penting dalam memangkas berbagai kegaduhan atau proses yang tidak perlu saat penanganan pasien, sehingga waktu yang diperlukan untuk mendapatkan perawatan dapat diminimalisir. Hal ini sangat krusial, terutama dalam kasus perdarahan pasca persalinan. Waktu emas untuk penanganan perdarahan pasca persalinan hanya berlangsung dalam waktu kurang dari dua jam setelah persalinan, di luar waktu tersebut, prognosis pasien menjadi sangat buruk. Dalam kondisi ini manual rujukan memiliki peranan penting dalam mencegah kematian.

Namun, untuk memastikan efektivitas manual rujukan, beberapa aspek perlu diperhatikan. Pertama adalah kesiapan dari tenaga dan fasilitas medis, terutama memastikan ketersediaan fasilitas PONEK sejati 24 Jam dan 7 hari dalam seminggu. termasuk petugas jaga, tenaga kesehatan masyarakat, serta tenaga layanan kesehatan di tingkat desa dan komunitas. Kedua, pendidikan dan pelatihan berkala untuk penggunaan manual rujukan perlu diberikan kepada semua petugas kesehatan yang terlibat, sehingga mereka dapat dengan baik memahami dan mengimplementasikan prosedur yang tercantum dalam manual tersebut. Ketiga adalah proses monitoring dan evaluasi sebagai bahan untuk peningkatan proses implementasi manual rujukan ini. Oleh karena itu penting bagi daerah untuk melakukan penyesuaian dan adaptasi manual rujukan sesuai dengan konteks lokal. Berbagai faktor-faktor seperti kepercayaan, norma dan preferensi kultural perlu menjadi pertimbangan dalam merancang dan mengimplementasikan manual rujukan.

Pengembangan sistem rujukan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan rujukan menggunakan framework dari WHO yaitu framework penilaian kinerja sistem kesehatan WHO building blocks framework. Framework ini menggunakan enam building blok untuk menentukan langkah dan indikator monitoring kegiatan yaitu layanan kesehatan yang diberikan (service delivery), tenaga kesehatan (health workforce), sistem informasi kesehatan (health information systems), akses pada pengobatan esensial (access to essential medicines), pembiayaan (financing), dan (vi) kepemimpinan (leadership).

23mei

Gambar: Kerangka kerja implementasi manual rujukan

Dokumen pengambangan manual rujukan kabupaten/Kota lebih lengkap dapat diakses melalui link berikut

tautan manual rujukan

 

Kerjasama dalam rangka implementasinya dapat menghubungi Andriani Yulianti, melalui email: ndiani_86@yahoo.com

 

 

 

Fenomena Phantom Billing dalam Jaminan Kesehatan Nasional: Literature Review

Phantom billing adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan praktik penerbitan tagihan oleh penyedia layanan kesehatan yang tidak sah atau tidak pantas, atau disebut juga klaim palsu yang merupakan klaim atas layanan yang tidak pernah dilakukan/diberikan kepada pasien, seperti: 1) Penagihan tindakan medik operatif yang tidak pernah dilakukan; dan Penagihan obat/alat kesehatan di luar paket INA-CBG yang tidak diberikan kepada pasien (Permenkes 16 tahun 2019). Dalam konteks jaminan kesehatan nasional, praktik ini dapat berdampak pada kesehatan masyarakat secara dan mutu layanan kesehatan yang diberikan, karena mengurangi kepercayaan publik pada sistem kesehatan dan menghambat akses ke perawatan yang sesuai.

Sebuah studi literatur review yang dilakukan oleh Ratu CA & Anggraeni DF, 2023 mengenai fenomena phantom billing dalam Jaminan Kesehatan Nasional melihat kejadian phantom billing, faktor penyebab dan dampaknya, bagaimana sistem pencegahan fraud di Indonesia serta pembelajaran dari sistem pencegahan fraud di negara lain. Studi literatur dilakukan dengan mengumpulkan data dari beberapa artikel, jurnal, textbook, dan regulasi terkait phantom billing dalam JKN. Phantom billing dapat disebabkan karena kurangnya akurasi pengkodean, adanya kesempatan, adanya rasionalisasi atau adanya kemampuan untuk melakukan fraud.

Secara keseluruhan, fenomena phantom billing adalah masalah yang kompleks dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Namun, dengan strategi yang tepat dan kerjasama antara otoritas kesehatan, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat, praktik ini dapat diatasi dan kepercayaan publik pada sistem kesehatan dapat ditingkatkan.

Selengkapnya

 

Sumber:

  • Ratu CA, Anggraeni DF. Fenomena Phantom Billing dalam Jaminan Kesehatan Nasional: Literature Review.
  • Kemenkes. 2019. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI

 

 

Katagori Ketidakpuasan Pasien di Layanan Kesehatan

Sebuah study yang dilakukan oleh Lee, J. S et al. 2020 mengidentifikasi ketidakpuasan pasien terhadap layanan kesehatan melalui analisis konten dari artikel yang berasal dari surat kabar yang diterbitkan antara tahun 1990 dan 2015. Studi ini berfokus melakukan pengembangan skema pengkodean yang sistematis untuk melakukan analisis konten serta mengeksplorasi perubahan dari waktu ke waktu. Artikel diterbitkan oleh 8 surat kabar nasional besar yang ada di Korea, analisis konten ini menggunakan artikel yang secara khusus membahas ketidakpuasan pasien.

Semua artikel kemudian diberi kode menurut taksonomi pengkodean untuk melakukan analisis deskriptif. Dari hasil yang didapatkan sebanyak 794 pengaduan ditemukan dalam 338 artikel. Isi ketidakpuasan diklasifikasikan menjadi 7 kategori dan 50 subkategori. Keluhan tentang aksesibilitas, perawatan teknis, dan administrasi dalam keadaan khusus, termasuk pemogokan dan penyebaran penyakit epidemi, sedangkan keluhan tentang perawatan dan biaya antarpribadi terlihat menonjol. keluhan tentang administrasi dan lingkungasecara fisik berkurang dari waktu ke waktu, sedangkan keluhan tentang hasil pelayanan kesehatan meningkat.

Berikut ini Kategori dan subkategori ketidakpuasan pasien

Aksesibilitas

  1. Aksesibilitas geografis
  2. Aksesibilitas yang bergantung pada waktu
  3. Aksesibilitas yang bergantung pada penyakit
  4. Aksesibilitas ekonomi
  5. Kurangnya penyedia medis
  6. Kurangnya fasilitas, peralatan atau obat-obatan
  7. Waktu tunggu yang lama
  8. Pemogokan
  9. Insiden di fasilitas medis

Perawatan teknis

  1. Diagnosis dan pengobatan yang tertunda
  2. Diagnosis dan pengobatan yang salah
  3. Perawatan berlebihan
  4. Perawatan yang tidak memadai
  5. Variasi dalam praktek dokter
  6. Peningkatan risiko keselamatan pasien dengan praktik medis
  7. Perawatan oleh staf medis yang tidak memenuhi syarat
  8. Penggunaan peralatan atau perlengkapan medis yang tidak memenuhi syarat

Perawatan antarpribadi

  1. Sesi perawatan singkat
  2. Komunikasi yang buruk oleh staf medis
  3. Sikap staf medis yang tidak tepat
  4. Kurangnya pengambilan keputusan bersama
  5. Perilaku praktik yang berorientasi pada dokter atau rumah sakit
  6. Pelanggaran privasi
  7. Pelecehan verbal/fisik/seksual
  8. Penipuan
  9. Diskriminasi

Lingkungan fisik

  1. Ruang dan desain fasilitas medis
  2. Akomodasi fasilitas medis
  3. Kebersihan fasilitas medis
  4. Peningkatan risiko keselamatan pasien karena lingkungan fisik

Administrasi

  1. Janji temu yang tidak nyaman, pendaftaran, penerimaan, prosedur pelepasan
  2. Keterlambatan dalam prosedur pendaftaran dan pembayaran
  3. Komunikasi yang buruk oleh staf administrasi
  4. Sikap staf administrasi yang tidak tepat
  5. Prosedur administratif yang dipaksakan tanpa dasar hukum
  6. Pelanggaran aturan administrasi yang sah atau hak pasien
  7. kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan kesehatan
  8. Kompensasi yang tidak memadai untuk kecelakaan medis
  9. Ketidaksiapan rumah sakit menghadapi bencana

Hasil

  1. Kesalahan medis
  2. Efek samping perawatan
  3. Ketidakpuasan dengan efektivitas pengobatan
  4. Perkembangan penyakit karena keterlambatan perawatan

Biaya

  1. Asuransi kesehatan masyarakat
  2. Asuransi kesehatan pribadi
  3. Biaya pengobatan yang tidak dapat diganti
  4. Biaya tambahan oleh fasilitas medis
  5. Prosedur administrasi yang tidak wajar terkait biaya medis
  6. Kebijakan pemerintah mengenai biaya kesehatan
  7. Biaya tinggi, tidak ditentukan

Lee, J. S., Kim, J. W., Shin, Y. K., Kim, T. J., & Do, Y. K. (2020).
Patient dissatisfaction with health care: a content analysis of newspaper articles between 1990 to 2015. Quality Improvement in Health Care, 26(1), 35-45.

 

 

Tantangan Peningkatan Mutu dalam Penanggulangan TBC di Indonesia

Hari TBC Sedunia (HTBS) pada 24 Maret 2023 menjadi momen yang tepat untuk mengajak keterlibatan multi-sektor. Tanggal ini ditetapkan oleh WHO dengan merujuk pada pertama kali Robert Koch menemukan bakteri TBC (Mycobacterium tuberculosis). Peringatan HTBS adalah kesempatan untuk meningkatkan kampanye dengan penyebarluasan informasi terkait TBC serta mendorong semua pihak untuk terlibat aktif dalam pencegahan dan pengendalian TBC. TBC di Indonesia Indonesia sendiri berada pada posisi kedua dengan jumlah kasus TBC terbanyak di dunia setelah India, diikuti oleh China. Pada tahun 2020, Indonesia berada pada posisi ketiga dengan beban jumlah kasus terbanyak, sehingga tahun 2021 jelas tidak lebih baik.

Kasus TBC di Indonesia diperkirakan sebanyak 969.000 kasus TBC (satu orang setiap 33 detik). Angka ini naik 17% dari tahun 2020, yaitu sebanyak 824.000 kasus. Insidensi kasus TBC di Indonesia adalah 354 per 100.000 penduduk, yang artinya setiap 100.000 orang di Indonesia terdapat 354 orang di antaranya yang menderita TBC. Situasi ini menjadi hambatan besar untuk merealisasikan target eliminasi TBC di tahun 2030. Angka keberhasilan pengobatan TBC pun masih sub-optimal pada 85 persen, di bawah target global untuk angka keberhasilan pengobatan 90 persen. Mengakhiri epidemi TBC menjadi salah satu target penting dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang harus dicapai bersama dengan tujuan-tujuan lainnya oleh suatu negara untuk dapat sejahtera dan setara.

Pentingnya TBC untuk dieliminasi dikarenakan: 1) TBC merupakan penyakit menular. Arus globalisasi transportasi dan migrasi penduduk antar negara membuat TBC menjadi ancaman serius, 2) Pengobatan TBC tidak mudah dan sebentar, 3) TBC yang tidak ditangani hingga tuntas menyebabkan resistansi obat, 4) TBC menular dengan mudah, yakni melalui udara yang berpotensi menyebar di lingkungan keluarga, tempat kerja, sekolah, dan tempat umum lainnya. jumlah kasus TBC yang ditemukan dan dilaporkan ke SITB tahun 2022 ialah sebanyak 717.941 kasus dengan cakupan penemuan TBC sebesar 74% (target: 85%). Pasien TBC yang belum ditemukan dapat menjadi sumber penularan TBC di masyarakat sehingga hal ini menjadi tantangan besar bagi program penanggulangan TBC di Indonesia.

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Chawla et al, 2020 didapatkan bahwa skrining kontak serumah untuk penemuan kasus aktif TB adalah alat yang layak dan efisien yang berpotensi menghasilkan diagnosis dan pengobatan TB aktif lebih awal, sehingga dapat meminimalkan keparahan dan penurunan penularan. Ini juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan hasil pengobatan, gejala sisa kesehatan, dan konsekuensi sosial dan ekonomi dari TB. Gennet et al, 2020 dalam penelitiannya juga menyampaikan bahwa fasilitas kesehatan diharapkan memiliki panduan pengguna TB terbaru, slide mikroskopis yang cukup, area pengambilan dahak yang terpisah, persediaan obat yang cukup, memberikan pendidikan kesehatan tentang TB, pengetahuan tentang penyebab TB dan dokumentasi buku register TB yang lebih baik yang akan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan untuk pasien TB.

Di sisi lain, studi Gennet menunjukkan bahwa tidak ada pelatihan in-service terkini yang diberikan tentang TB untuk Puskesmas, cadangan reagen laboratorium dan manajemen partisipatif dan sistem insentif. Selain itu, sebagian besar petugas kesehatan memiliki pengetahuan yang terbatas tentang faktor risiko TB, strategi penemuan kasus TB, dan strategi tindak lanjut pasien TB. Penyediaan obat-obatan, peralatan laboratorium dan reagen secara terus-menerus, ketersediaan pedoman terkini di fasilitas kesehatan, memberikan pelatihan terkini untuk petugas kesehatan tentang TB dan dokumentasi yang tepat dapat meningkatkan kualitas pelayanan TB yang diberikan kepada pasien.

Selain itu, pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam eliminasi TBC, Penyakit TBC tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Menjangkau setiap orang denganTBC dan memastikan setiap pasien diobati sampai sembuh membutuhkan pendekatan yang melampaui sektor kesehatan. Sebagai salah satu upaya mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta, keberhasilan eliminasi TBC ditentukan pada kontribusi dan kolaborasi lintas sektor oleh multi-pihak dan seluruh lapisan masyarakat secara berkesinambungan. Setiap sektor mempunyai peran penting dan semua perlu mengambil bagian untukmenyukseskan target eliminasi TBC sebelum tahun 2030.

Sumber:

  • Kementerian Kesehatan RI. Panduan Kegiatan Hari Tubberkulosis Sedunia tahun 2023, Tim Kerja Tuberkulosis, Jakarta.
  • Genet, C., Andualem, T., Melese, A., Mulu, W., Mekonnen, F., & Abera, B. (2020). Quality of care for tuberculosis patients in public health facilities of Debre Tabor town, Northwest Ethiopia. PloS one, 15(6), e0234988.
  • Chawla, S., Gupta, V., Gour, N., Grover, K., Goel, P. K., Kaushal, P., … & Ranjan, R. (2020). Active case finding of tuberculosis among household contacts of newly diagnosed tuberculosis patients: A community-based study from southern Haryana. Journal of Family Medicine and Primary Care, 9(7), 3701.

 

Reportase Kuliah Terbuka: Peran Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam Penguatan Sistem Kesehatan di Indonesia

jica4PKMK-Yogya. Pada Jumat (13/01/2023), telah diselenggarakan kuliah terbuka membahas Peran Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam Penguatan Sistem Kesehatan di Indonesia yang diselenggarakan di Auditorium Gedung Tahir, Lt 1 FK-KMK UGM. Dosen tamu pada kuliah terbuka kali ini adalah Yu Nakahira, merupakan Project Formulation Advisor dari JICA. Kegiatan ini dimoderatori oleh dr. Muh. Hardhanyto, MPH, PhD, FRSPH. Kuliah terbuka diikuti sebanyak 50 mahasiswa yang berasal dari Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM dan Peneliti PKMK FK-KMK UGM.

Secara garis besar, JICA bergerak untuk membangun hubungan saling percaya (mutual trust) dengan negara-negara berkembang dalam mengatasi berbagai tantangan. JICA berupaya untuk mencapai dua tujuan, yaitu human security dan quality growth. Kedua tujuan tersebut tercermin dalam perwujudan empat nilai, yaitu kehidupan masyarakat yang sehat dan aman (people), masyarakat yang damai tanpa kekerasan (peace), kondisi ekonomi yang sejahtera dan berkelanjutan secara harmonis serta siap menghadapi perkembangan sosial (prosperity), dan peduli terhadap lingkungan (planet).

Nakahira menyampaikan bahwa JICA berkontribusi untuk mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan tanpa kesulitan. JICA juga turut berkontribusi untuk memperkuat sistem diagnosis dan tindakan terhadap penyakit infeksi menular, penelitian dan sistem kewaspadaan dini untuk penyakit menular, serta pencegahan penyakit menular dan respon krisis kesehatan.

jica3Nakahira juga menjelaskan bentuk kontribusi JICA diwujudkan dalam proyek-proyek yang mencakup beberapa bidang, mulai dari kontrol penyakit menular, kesehatan ibu dan anak (Maternal and Child Health), obat-obatan, hingga peningkatan kapasitas/pengembangan sumber daya manusia. Beberapa proyek yang dijalankan JICA di Indonesia adalah Pengembangan Kapasitas ICU Menggunakan Telemedisin dalam situasi pandemic COVID-19 (Project for Capacity Development of ICU Using Telemedicine under COVID-19 Pandemic), Penguatan Kapasitas untuk Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Terhadap Penyakit Menular (Project for Strengthening Capacity for Early Warning and Response to Infectious Diseases), serta Peningkatan Kualitas Program Kesehatan Ibu dan Anak dan Implementasi Pedoman Kesehatan Ibu dan Anak di Era Desentraliasi (Project for Enhancing the Quality of Maternal and Child Health Program and the Implementation of Maternal and Child Health Handbook in the Era of Decentralization).

Selain proyek-proyek tersebut, Nakahira juga menyampaikan bahwa JICA juga tengah mempertimbangkan usulan proyek kolaborasi, yaitu peningkatan nutrisi untuk Seribu Hari Pertama Kehidupan (First 1.000 Days of Life). Proyek ini dikembangkan dengan berlandas pada kebijakan nutrisi di Jepang yang fokus pada promosi kebijakan terkait pola makan, pelatihan dan pendistribusian spesialis gizi, serta pengembangan kebijakan berdasarkan studi ilmiah. Hal ini juga didukung dengan pemanfaatan Little Baby Handbook (LBH) serta buku pedoman untuk kasus bayi lahir dengan berat rendah yang akan menjadi aset bagi para profesional di bidang teknologi kesehatan ibu dan anak ke depannya.

Secara keseluruhan kegiatan kuliah terbuka berlangsung lancar dan mendapatkan antusias dari mahasiswa yang hadir.

Reporter: Rizky Adinda

 

Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan Berbasis Data dalam Sebuah Pendekatan Interprofessional

Industri kesehatan terus mengalami perubahan. Bagaimana industri merespons akan ditentukan oleh banyak pengaruh. Pengaruhnya meliputi data dan platform, terapi digital, reformasi layanan kesehatan, produk yang berpusat pada konsumen, komunitas peduli, dan peralihan dari layanan kesehatan ke pelayanan kesehatan & kebugaran. Seperti industri lainnya, organisasi layanan kesehatan harus memahami bisnis, menghindari risiko, dan bertahan dalam penggunaan data berbasis bukti yang bermakna untuk mencapai hasil berbasis nilai yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan. Dalam sebuah buku yang ditulis oleh Thomas, P. L et al, 2020 dengan judul Data-driven quality improvement and sustainability in health care: An interprofessional approach. Salah satu bab membahas lanskap pelayanan kesehatan saat ini dan di masa depan dan bagaimana teknologi akan terus menghasilkan database yang penting untuk keberlanjutan, pengembangan kebijakan, dan memenuhi persyaratan peraturan dan permintaan konsumen.

Pengaruh dan Pendorong Pelayanan Kesehatan Saat Ini dan Masa Depan

Setiap hari, para pemimpin dalam organisasi pelayanan kesehatan dihadapkan dengan meningkatnya biaya pelayanan, pengurangan mutu dan efisiensi pelayanan, dan bagaimana tim interprofessional dapat secara kolaboratif menggunakan data berbasis bukti untuk mencapai hasil yang lebih baik, memuaskan pasien, dan menciptakan infrastruktur yang kaya akan data. Pelayanan kesehatan masa depan akan didorong oleh konektivitas data yang tak terhitung banyaknya dan keterlibatan konsumen. Data dan platform adalah landasan ekosistem kesehatan yang menghasilkan wawasan pengambilan keputusan yang mendasar untuk berinvestasi dalam teknologi pelayanan kesehatan yang baru dan lebih baik. Dengan meningkatnya beban biaya akibat kondisi kesehatan kronis dan demografi yang menua, penggunaan data merupakan investasi yang menguntungkan di pasar teknologi kesehatan digital.

Terapi digital semakin menjadi topik yang diperdebatkan dan didiskusikan untuk membangun jaringan pilihan yang komprehensif untuk gangguan dan penyakit. Terapi digital memberikan intervensi terapeutik berbasis bukti kepada pasien yang didorong oleh program perangkat lunak berkualitas tinggi untuk mencegah, mengelola, atau mengobati spektrum yang luas dari kondisi fisik, mental, dan perilaku. Terlepas dari perubahannya, penggunaan, pengumpulan, dan analisis data yang berarti tetap penting bagi kelangsungan hidup organisasi layanan kesehatan. Memahami nilai data, memilih berbagai platform dan perangkat digital, dan analisis informasi akan terus menjadi penanda keberhasilan saat reformasi di masa depan terjadi dan tim interprofesional secara kolektif terlibat dalam aktivitas peningkatan mutu.

Pertumbuhan keterlibatan konsumen dalam pelayanan kesehatan juga terus berkembang dan produk yang berorientasi pada konsumen terus diperkenalkan. Permintaan akan terus berlanjut karena konsumen layanan kesehatan menjadi lebih berpengetahuan tentang manfaat kesehatan preventif dan produk digital yang unik untuk perilaku, gaya hidup, genetika, dan lingkungan mereka. Misalnya konsumen pelayanan kesehatan mempunyai pilihan untuk mencoba dan membeli aplikasi telepon untuk mengukur denyut nadi saat berjalan. Ini menghadirkan banyak tantangan bagi pengembang produk baru. Departemen penelitian dan pengembangan di masa depan akan membutuhkan pengumpulan dan analisis data dalam jumlah besar karena produk kesehatan baru yang berpusat pada konsumen dipasarkan untuk mempersonalisasi layanan.

Kemajuan Teknologi Kesehatan Selama Dekade Terakhir

Dalam dekade terakhir, industri kesehatan telah mengalami revolusi informasi yang mirip dengan revolusi industri. Revolusi informasi, termasuk kemajuan teknologi di era di mana rekam medis elektronik diadopsi. Saat organisasi layanan kesehatan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan hasil, kemajuan teknologi dalam dekade terakhir memberikan peta jalan untuk mengembangkan lanskap masa depan untuk mengubah kualitas, sambil memastikan pelayanan yang aman dan terjangkau. Teknologi telah berkembang dengan pergeseran dari kekuatan ke nilai yang dibuktikan dengan hasil dan efisiensi yang lebih besar, misalnya pada pelayanan di gawat darurat dan klinik dengan penggunaan otomatisasi protokol. Telemedicine sebagai contoh yang telah banyak dikenal, menawarkan kesempatan untuk mengobati penyakit kronis tanpa kunjungan langsung ke penyedia layanan dan memperluas aksesibilitas untuk pelayanan di daerah terpencil. Terdapat pula inovasi dimana pasien dapat mengirimkan informasi jantung, berat badan, denyut nadi, dan tingkat oksigen tanpa mengunjungi fasilitas kesehatan.

Perangkat lunak tradisional dalam dekade terakhir ini tidak mampu memberikan data tanpa batas kepada konsumen dan penyedia. Terdapat pula teknologi berbasis cloud yang menawarkan kemajuan baru untuk transmisi rekam medis elektronik secara cepat. Namun, kemajuan ini menimbulkan tanda bahaya terkait privasi pasien dan keamanan data. Oleh karena itu, organisasi layanan kesehatan dihadapkan pada pertanyaan, “apakah nilai data lebih besar daripada keuntungan finansial, Jawabannya tetap menjadi tantangan yang signifikan secara nasional dan global di organisasi kesehatan dan lingkaran teknologi informasi. Memaksimalkan teknologi dan penggunaan sistem manajemen data selama dekade terakhir menawarkan banyak peluang dalam pelayanan kesehatan. Terdapat Nilai data besar dan kecil tetap menjadi sumber informasi yang berharga saat dianalisis dan diintegrasikan ke dalam perencanaan strategis dan keuangan. Data besar yang dihasilkan dari berbagai sumber yang menawarkan gambaran tentang apa yang terjadi tanpa menjawab alasannya. Data tersebut digunakan untuk mendeskripsikan, menginterpretasikan, dan memprediksi. Data kecil di sisi lain menyediakan bahan untuk menjawab pertanyaan tertentu atau mengatasi masalah.

Memenuhi Kebijakan Kesehatan, Peraturan, dan Permintaan Konsumen

Memenuhi kebijakan, peraturan, dan tuntutan konsumen memerlukan tindakan berkelanjutan oleh organisasi layanan kesehatan karena volume data yang dihasilkan setiap hari. Skenario kasus terbaik tentang bagaimana data memengaruhi masing-masing permintaan adalah karakteristik aktivitas yang terkait dengan setiap permintaan. Kebijakan memberikan cara pengumpulan, analisis, dan penggunaan data untuk meningkatkan mutu, keamanan, dan efisiensi layanan kesehatan. Perubahan kebijakan sering terjadi karena ketentuan dalam reformasi layanan kesehatan, sehingga melibatkan pasien untuk menjadikan konsumen kesehatan dan kesejahteraan yang aktif dapat memperoleh hasil yang lebih baik, meningkatkan pengalaman pasien, menurunkan biaya pelayanan kesehatan, dan pada akhirnya memenuhi permintaan pasien.

Kesimpulan

  • Industri kesehatan terus berubah berdasarkan pengaruh internal dan eksternal. Perubahan akan didorong oleh konektivitas data dan keterlibatan konsumen.
  • Kesehatan sedang mengalami revolusi informasi yang mirip dengan revolusi industri.
  • Data dan platform, terapi digital, reformasi kesehatan, produk yang berpusat pada konsumen, komunitas pelayanan, dan pergeseran dari kesehatan dan kebugaran memengaruhi industri pelayanan kesehatan.
  • Organisasi layanan kesehatan harus menggunakan data berbasis bukti yang bermakna untuk mencapai hasil yang bermutu, aman, dan berkelanjutan.
  • Tim praktik interprofessional menggunakan data berbasis bukti untuk meningkatkan hasil, memenuhi permintaan pasien, dan membuat infrastruktur kaya akan data.
  • Strategi komprehensif dan model bisnis baru diperlukan untuk mengembangkan budaya kesehatan, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesehatan.
  • Platform data dan data yang menghasilkan wawasan pengambilan keputusan yang mendasar untuk meningkatkan teknologi.
  • Terapi digital memberikan intervensi berbasis bukti yang diperlukan untuk mencegah dan mengelola kondisi fisik, mental, dan perilaku.
  • Reformasi layanan kesehatan tetap menjadi agenda yang sedang berlangsung untuk memenuhi tuntutan tantangan yang dihadapi layanan kesehatan.
  • Keterlibatan konsumen mendorong pengenalan produk digital yang unik untuk perilaku, gaya hidup, genetika, dan lingkungan seseorang.
  • Data ditambah dengan pembinaan kesehatan dapat menciptakan kesehatan yang optimal.
  • Teknologi telah bergeser dari kekuatan ke nilai yang menghasilkan efisiensi dan nilai baru dalam pelayanan kesehatan.
  • Teknologi berbasis cloud menawarkan kemajuan pesat untuk menangkap dan mengirimkan catatan medis elektronik.
  • Data besar menawarkan gambaran tentang apa yang terjadi tanpa menjawab alasannya; sedangkan, data kecil memberikan informasi untuk menjawab pertanyaan tertentu atau mengatasi masalah.

Disarikan oleh: Andriani Yulianti (Peneliti Divisi Manajemen Mutu, PKMK FK KMK UGM)
Sumber: Thomas, P. L., Harris, J. L., & Collins, B. J. (2020). Data-driven quality improvement and sustainability in health care: An interprofessional approach. Springer Publishing Company. (Diakses dari https://connect.springerpub.com/content/book/978-0-8261-3944-3/chapter/ch01)

 

 

Permenkes No.34 Th 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi

Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG) adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, TPMD dan TPMDG setelah dilakukan penilaian bahwa pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, TPMD dan TPMDG telah memenuhi standar akreditasi. Pengaturan Akreditasi bertujuan untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat; meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan dan Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, UTD, TPMD, dan TPMDG sebagai institusi; meningkatkan tata kelola organisasi dan tata kelola pelayanan di Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, UTD, TPMD, dan TPMDG; dan mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

Peraturan ini berisi ketentuan bagi lembaga penyelenggara akreditasi, tahapan kegiatan akreditasi, pendanaan penyelenggaraan akreditasi, pembinaan dan pengawasan, termasuk informasi mengenai peralihan bagi puskesmas dan klinik yang yang telah memiliki status Akreditasi berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

Lampirkan Terkait: