Upaya Meningkatkan Mutu Layanan Pasien Demensia

Demensia adalah suatu sindrom di mana terjadi penurunan fungsi kognitif di luar apa yang diharapkan pada penuaan biologis. Saat ini lebih dari 55 juta orang hidup dengan demensia di seluruh dunia, dan ada hampir 10 juta kasus baru setiap tahun. Penyakit Alzheimer adalah bentuk paling umum dari demensia dan dapat berkontribusi pada 60-70% kasus.

Demensia saat ini merupakan penyebab kematian ketujuh di antara semua penyakit, dan salah satu penyebab utama kecacatan dan ketergantungan di antara orang tua secara global (WHO, 2021). Alzheimer’s Disease International (ADI) juga melaporkan bahwa 75% orang secara global dengan demensia tidak terdiagnosis, yang setara dengan 41 juta orang, stigma klinisi juga masih menjadi penghalang utama untuk diagnosis, 1 dari 3 percaya bahwa tidak ada yang bisa dilakukan, 90% Dokter mengidentifikasi adanya penundaan/waktu tunggu tambahan karena COVID-19, serta 33% dokter percaya bahwa tidak ada yang bisa dilakukan tentang demensia sehingga mengapa harus berupaya menangani kasus dengan demensia.

Selain hal di atas, demensia juga memiliki dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi, tidak hanya untuk orang yang hidup dengan demensia, tetapi juga untuk pengasuh mereka, keluarga dan masyarakat pada umumnya.

Berdasarkan hal tersebut, ADI memberikan beberapa rekomendasi utama sebagai respon dari fakta-fakta yang ada meliputi: 1) Pentingnya sistem pelayanan kesehatan secara global memperkenalkan pemeriksaan kesehatan otak tahunan untuk lebih dari 50-an, difasilitasi oleh evolusi dalam ilmu biomarker, dengan kesempatan mempromosikan strategi untuk menurunkan risiko demensia. 2) Pemerintah secara global harus segera mulai mengukur dan mencatat diagnosis dengan lebih akurat, karena tingkat pengukuran diagnosis yang akurat adalah kunci untuk pengobatan, perawatan dan dukungan, kesiapan sistem pelayanan kesehatan, serta tantangan terhadap stigma. 3) Pemerintah harus bersiap menghadapi tsunami permintaan layanan kesehatan secara global sebagai akibat dari populasi yang menua, peningkatan diagnostik, termasuk biomarker, dan perawatan farmakologis yang muncul.

Adapun laporan Alzheimer’s Disease International 2021 selengkapnya dapat di baca pada link berikut…

klik disini

 

 

Hari Keselamatan Pasien Sedunia: Dukung Persalinan Yang Aman dan Bermartabat Mulai Dari Sekarang

Penulis: Andriani Yulianti (Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK KMK UGM)

Hari Keselamatan Pasien Sedunia diperingati setiap tanggal 17 September, yang bertujuan meningkatkan pemahaman global tentang keselamatan pasien, meningkatkan keterlibatan publik dalam keselamatan pelayanan kesehatan, dan mempromosikan tindakan global untuk mencegah dan mengurangi bahaya yang dapat dihindari dalam pelayanan kesehatan. Setiap tahunnya, tema baru dipilih untuk menjelaskan area prioritas keselamatan pasien, termasuk tindakan mana yang diperlukan untuk mengurangi bahaya yang dapat dihindari dalam pelayanan kesehatan, dan untuk mencapai cakupan kesehatan universal.

Terpilih sebagai tema keselamatan pasien tahun ini yakni “Asuhan yang aman bagi ibu dan bayi baru lahir” (Safe maternal and newborn care). Tema tersebut sekaligus mendesak semua pemangku kepentingan untuk “Segera bertindak untuk persalinan yang aman dan bermartabat ”(Act now for safe and respectful childbirth) dengan beban risiko dan kerugian yang signifikan yang dialami oleh ibu dan bayi baru lahir karena asuhan yang tidak aman, ditambah dengan terganggunya layanan kesehatan esensial yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.

Di Indonesia, kesehatan ibu dan anak masih terus menjadi sorotan. Angka kematian ibu sebagai indikator keberhasilan pencapaian kesehatan ibu dan anak, tercatat sudah mengalami penurunan yakni 346 kematian (SP 2010) menjadi 305 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup (SUPAS 2015). Namun, masih jauh dari target RPJMN 2024 yakni Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi 183 per 100.000 kelahiran hidup (KH), sedangkan kematian neonatal menjadi 10 kematian per 1000 kelahiran.

Data dari SRS Litbang 2016 juga menunjukkan bahwa sebagian besar lokasi kematian terjadi di Rumah Sakit yakni 77%, disusul di rumah 15,6%, hal ini menjadi tantangan tidak hanya memperbaiki kinerja pelayanan di level Rumah Sakit, namun juga memperbaiki luaran klinis ibu hamil dari pelayanan dasar sebelum di rujuk Rumah Sakit karena sebagian besar kasus yang di rujuk ke RS sudah datang dalam kondisi yang buruk. Lebih jauh, saat ini kita dihadapkan pada meningkatnya kasus kematian ibu di tahun 2021 akibat terpapar Covid-19.

Secara Global, WHO mencatat sekitar 810 wanita meninggal setiap hari dari penyebab yang dapat dicegah terkait dengan kehamilan dan persalinan. Selain itu, kematian bayi baru lahir menyumbang 47% kematian di antara anak-anak di bawah usia lima tahun, yang mengakibatkan 2,4 juta nyawa hilang setiap tahun, dan sekitar sepertiga dari kematian bayi baru lahir terjadi pada hari kelahiran dan hampir tiga perempatnya terjadi dalam minggu pertama kehidupan.

Penyebab langsung yang paling umum dari kematian ibu adalah perdarahan, infeksi, tekanan darah tinggi, aborsi yang tidak aman, dan persalinan macet, serta penyebab tidak langsung seperti anemia, penyakit jantung dan lain-lain. Sebagian besar kematian ibu dapat dicegah dengan manajemen tepat waktu oleh profesional pelayanan kesehatan yang terampil yang bekerja di lingkungan yang mendukung. Hal ini hanya dapat dicapai melalui keterlibatan semua stakeholder dan penerapan sistem kesehatan yang komprehensif dengan pendekatan dari hulu ke hilir.

Sebagai bagian dari tanggungjawab bersama, maka kita semua dapat bersama-sama mengambil peran memastikan bahwa ibu dan bayi baru lahir menerima perawatan yang aman, melalui: 1) Meningkatkan kesadaran di komunitas Anda tentang masalah keselamatan ibu dan bayi baru lahir, terutama saat melahirkan. 2) Menyerukan otoritas pelayanan kesehatan untuk terlibat dengan pemangku kepentingan dan mengadopsi strategi yang efektif dan inovatif untuk meningkatkan keselamatan ibu dan bayi baru lahir. 3) Organize acara teknis atau melakukan advokasi untuk menyerukan keselamatan ibu dan bayi baru lahir yang lebih baik, dan 4) Bekerja dengan pemangku kepentingan lokal, regional maupun nasional untuk menunjukkan dukungan Anda terhadap kesehatan dan keselamatan ibu dan bayi baru lahir.

Sumber:

 

 

Reportase: Upaya Meningkatkan Keselamatan Pasien Melalui Pelaksanaan AMP Efektif Dengan 10 Langkah

Reporter: Andriani Yulianti (Divisi Manajemen Mutu, PKMK FK KMK UGM)

gb17Yogyakarta, pada tanggal 15 September 2021, pukul 09.00-12.30 WIB telah diselenggarakan kegiatan pendampingan pelaksanaan AMP Efektif dengan 10 Langkah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan ibu dan bayi. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Yayasan Project HOPE, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada dan Dinas Kesehatan Grobogan-Jawa Tengah. Diskusi difasilitasi oleh Dr. dr Hanevi Djasri MARS FISQua dan Andriani Yulianti, MPH, dan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang diikuti oleh tim AMP Kabupaten Grobogan dan Puskemas pada tahun 2020.

Sebagai pengantar kegiatan, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga-Dinkes Grobogan menyampaikan bahwa di masa pandemi COVID-19 telah terjadi peningkatan jumlah kematian ibu lebih dari 2 kali lipat, yaitu dari 31 di tahun 2020 menjadi 68 pada bulan Agustus 2021, dan sebagian besar dikarenakan infeksi COVID-19. Sehingga diharapkan dengan adanya pelaksanaan AMP lebih efektif dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat dan operasional. Tatalaksana AMP efektif sangat diperlukan untuk membantu Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan dalam memperbaiki program kesehatan Ibu dan Anak.

Penyampaian materi oleh dr Hanevi Djasri dimulai dengan me-refresh kembali pelaksanaan AMP efektif dengan 10 langkah, dimulai dari 1) Pembentukan tim AMP tingkat Kabupaten, 2) Pengisian form otopsi verbal dan rekam medis, 3) Pengkajian kasus (a. Identifikasi masalah, b. Analisa data, c. Penggalian akar masalah, d. Pencarian penyelesaian masalah), 4) Penyusunan draft rekomendasi (a. Pengelompokan rekomendasi, b. Menyusun skala prioritas, c. Menyusun program dan anggaran kegiatan, d. Menyusun POA), 5) Penyusunan rekomendasi akhir yang operasional dengan melibatkan lintas sektor, 6) Sosialisasi rekomendasi kepada seluruh stakeholder, 7). Monitoring respon terhadap rekomendasi (Respon segera dan respon terencana), 8) Pelaksanaan kegiatan atau operasionalisasi program, 9) Monitoring dan evaluasi kegiatan, serta 10) Evaluasi outcome AKI –AKB.

Dalam pelaksanaan pendampingan, pihak pengkaji Dinkes diminta untuk memaparkan dan mendiskusikan ringkasan 3 kasus maternal, serta mendiskusikan formulir ringkasan pengkajian maternal. Hasil pengamatan dalam proses AMP yang sudah dilakukan oleh pihak Dinkes dinilai oleh dr Hanevi bahwa proses AMP yang dijalankan oleh tim Dinkes saat ini sudah terlihat dilaksanakan secara sistematis, menelaah tatalaksana, penyebab dan mencari akar masalah dan usulan perbaikannya, namun pelaksanaannya berlangsung sangat lama sehingga dalam prosesnya akan banyak membutuhkan waktu sehingga belum terlihat efektif dan efisien.

Dr Hanevi juga menyarankan agar seluruh formulir AMP sudah terisi oleh Fasyankes sebelum pertemuan di tingkat Dinkes, sehingga saat pertemuan di tingkat Dinkes hanya dilakukan klarifikasi isi dan rekapitulasi dari total kasus pengkajian. Pentingnya melakukan rekapitulasi dari total kasus pengkajian, agar dinkes memiliki peta perbaikan ke arah mana area perbaikan yang akan dilakukan karena bisa saja beberapa penyebab kematian memiliki akar masalah yang sama, sehingga dapat menghasilkan usulan perbaikan yang dapat mengikat kepala daerah (Pemerintah Daerah) untuk dapat menjalankan rekomendasi yang dihasilkan.

Di akhir acara, diakui oleh tim AMP Dinkes Grobogan bahwa selama ini masih terjebak dengan rutinitas AMP sebelumnya, sehingga belum dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah pelaksanaan AMP efektif, dan akan melakukan perbaikan sesuai dengan masukan dari Narasumber. Sebelum menutup kegiatan, dr Hanevi memberikan penugasan kepada tim AMP Dinkes untuk membuat rekapitulasi dari semua kasus kematian ibu dan bayi, dan sekaligus melakukan pengelompokkan akar masalah dan perbaikannya, seperti pada form di bawah ini:

 

No Kasus Penyebab Kematian Adekuasi Tatalaksana Akar Masalah Usulan Perbaikan dan PIC
#1
  • Penyebab langsung
  • Penyebab tidak langsung
  • Kondisi dasar
     
#2
  • Penyebab langsung
  • Penyebab tidak langsung
  • Kondisi dasar
     
#3
  • Penyebab langsung
  • Penyebab tidak langsung
  • Kondisi dasar
     
dst           

 

 

 

Reportase Diskusi Seri I: Gambaran Umum Keselamatan Ibu dan Bayi di Indonesia Dalam Rangka Memperingat Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2021

Reporter: Andriani Yulianti (Peneliti Divisi Manajemen Mutu, PKMK FK KMK UGM)

10sept

Diskusi Seri I dalam rangka memperingat hari keselamatan pasien sedunia 2021 dengan topik Diskusi Gambaran Umum Keselamatan Ibu dan Bayi di Indonesia,s telah dilaksanakan pada tanggal 10 September 2021, menghadirkan peserta yang berasal dari fasilitas layanan kesehatan tingkat dasar maupun tingkat lanjut, organisasi profesi, maupun akademisi. Kegiatan dimulai dengan penyampaian laporan oleh dr. Erna Mulati, M.Sc, CMFM selaku Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes RI, yang menyampaikan bahwa diskusi dilakukan untuk mengupayakan persalinan yang aman dan bermartabat. Sehingga kedepan masih akan ada 5 kegiatan lagi yang akan menjadi kelanjutan dalam rangka memperingat hari keselamatan pasien sedunia, dan acara puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2021 di RSAB Harapan Kita.

Tujuan dari pertemuan ini diharapkan semua element memiliki gerakan dan komitmen bersama untuk menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi (AKI-AKB). Diskusi Kemudian dilanjutkan pembukaan oleh Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp.THT-KL(K), MARS selaku Dirjen Yankes Kemenkes RI dan keynote speech oleh drg. Kartini Rustandi, M.Kes selaku Plt Dirjen Kesmas Kemenkes RI dengan menekankan pentingnya keselamatan ibu dan bayi sebagai prioritas pembangunan nasional. Diskusi selanjutnya dimoderatori oleh dr.Sunarto, bersama dengan 4 narasumber lainnya yakni dr. Bambang Tutuko, Sp.An.KIC (Ketua KNKP), dr. M. Subuh, MPPM (Ketua Adinkes), dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes (Ketua PERSI), dr. Arjaty W. Daud, MARS (Anggota KNKP).

drg. Kartini Rustandi, M.Kes menekankan perlunya mempersiapkan seorang ibu hamil dalam keadaan sehat. Diaketahui bahwa konsep besar sudah banyak disampaikan oleh para ahli, namun yang paling penting bagaimana mengimplementasikan dengan baik dan masyarakat menjadi paham apa yang harus mereka lakukan dan dapat melakukan pemeriksaan, baik semasa hamil, persalinan dengan persalinan yang aman, dan pentingnya peran keluarga dan kader sehingga upaya yang kita lakukan dapat bermanfaat dengan baik. Selanjutnya dr. Bambang Tutuko, Sp.An.KIC menyampaikan materi Program Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) dalam mendorong percepatan kesadaran keselamatan pasien menuju fasilitas pelayanan kesehatan tanpa seorang pun cedera, disampaikan bahwa komite keselamatan pasien sejak tahun 2020 terbagi menjadi 4 sub komite yakni menyiapkan tim IT yang mengawal SP2KN dan sistem pelaporan di website untuk semua fasyankes, melakukan update aplikasi e-report dan alert sistem, revisi buku pedoman pelaporan IKP.

dr Bambang menegaskan bahwa ancaman keselamatan pasien mempunyai potensi berasal dari penyebab yang sama, sehingga dapat diselesaikan dengan solusi yang serupa. Visi, misi dan tujuan Global pasrient safety action plan 2021-2030 juga telah dituangkan dalam kerangka kerja matrix 7×5 yakni:1) Kebijakan untuk menghilangkan bahaya yang dapat dhindari dalam layanan Kesehatan, 2) Sistem dengan keandalan tinggi, 3) Keamanan proses klinis, 4) Keterlibatan pasien dan keluarga, 5) Pendidikan keterampilan&keselamatan tenaga kesehatan, 6) Informasi penelitian, manajemen resiko, 7) Sinergi kemitraan dan solidaritas. Di akhir sesinya dr Bambang mengajak semua pemangku terutama para tenaga kesehatan untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan pasien, serta menjadikan momentum WPSD untuk mempercepat tindakan yang diperlukan untuk memastikan persalinan yang aman dan terhormat. Serta diharapkan menggunakan standar, sasaran dan langkah-langkah keselamatan pasien untuk meminimalisir cidera yang bisa dicegah pada ibu hamil, melahirkan dan bayi baru lahir.

Pemateri selanjutnya, edr. M. Subuh, MPPM menyampaikan materi mengenai upaya dinas kesehatan dalam peningkatan layanan KIA dan pencegahan kematian ibu dan bayi di masa Pandemi, disampaikan bahwa persepsi tentang keselamatan pasien harus menerus kita lakukan sosialisasi, bila perlu persepsi tersebut masuk kedalam program prioritas nasional. Disampaikan juga oleh bahwa Pandemi tidak hanya menguji sistem kesehatan kita namun juga menguji mental kita, dimana di daerah memiliki tekanan politik dan apa yang menjadi dampaknya harus diantisipasi, terlebih saat ini kita justru dihadapkan pada multiple morbiditas. Dikatakan juga bahwa peran daerah sangat sentral dengan adanya Standar Pelayanan Minimal (SPM), bila dilihat dari regulasi yang ada, dari total 12 pelayanan minimal bidang kesehatan yang menjadi urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh kabupaten/kota, ada 6 diantaranya berkaitan dengan ibu dan anak yakni; kesehatan ibu hamil, bersalin, BBLR, Balita, pada usia pendidikan dasar dan pada usia produktif. dr Subuh juga menekankan pentingnya peran kepemimpinan yang merupakan faktor kunci dalam meningkatkan layanan KIA di masa pandemi yakni kemampuan komunikasi resiko, kesiapan cegah tangkal, laboratorium, Faskes dan kecukupan nakes, kesiapan memberi alert serta adanya simulasi dari berbagai aktifitas.

Selanjutnya, dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes menyampaikan materi terkait kesiapan rumah sakit dalam penyediaan pelayanan rujukan ibu dan bayi di era pandemic, bahwa tata kelola rumah sakit seharusnya dilakukan melalui penerapan fungsi-fungsi RS yang berdasarkan prinsip-prinsip trasparansi, akuntabilitas, independensi dan responsibilitas, kesetaraan dan kewajiban meliputi penerapan fungsi manajemen klinis, diantaranya: kepemimpinan klinik, audit klinis, data klinis, risiko klinis berbasis bukti, peningkatan kinerja, pengelolaan keluhan, mekanisme monitor hasil pelayanan, pengembangan professional, dan akreditasi Rumah Sakit. dr Kuntjoro juga menekankan bahwa kesalahan itu tindakan yang manusiawi, namun menutupi kesalahan merupakan tindakan yang tidak dapat dimaafkan. Inovasi juga tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan pasien. Diketahui bahwa semua diharapkan terus melakukan perubahan namun harus dilakukan dengan sebaik-baiknya baik dan sebenar-benarnya benar yang berbasis dari knowlegde management dan evidance base. Terutama saat ini rumah sakit dihadapkan pada tuntutan revolusi industri 4.0 dan surge capacity.

Pembicara terakhir yakni dr. Arjaty W. Daud, MARS membawakan materi mengenai manajemen risiko pada keselamatan Ibu dan Bayi yang menekankan perlunya pendekatan hulu dan hingga ke hilir yakni saat sebelum, saat hamil, saat melahirkan dan setelah melahirkan dengan menggunakan pendekatan; 1) Proaktif yakni melakukan identifikasi risiko secara dini (early warning system) untuk mendeteksi risiko wanita hamil, sehingga dapat direncanakan pencegahan secara dini (early prevention program), 2) Komprehensif terkait dengan faktor masyarakat (community based), dan faktor ibu hamil (individual based), Fasyankes dan Para pemangku kepentingan, 3) Menyeluruh/holisitik dan terintegrasi disemua tingkatan pelayanan di Fasyankes, 4) Preventif dengan analisa penanganan strategi mitigasi risiko.
Secara keseluruhan rangkaian acara berjalan dengan baik dan diikuti dengan antusias oleh peserta yang menembus angka 1000 peserta, dan akan dilanjutkan hingga memasuki acara puncak yakni pada tanggal 17 September 2021.

Video selengkapnya

 

 

 

Peranan Pasien dan Keluargannya Dalam Upaya Pencegahan Bahaya dan Adverse Event di Pelayanan Kesehatan

Dalam upaya meningkatkan keselamatan pasien dan mutu pelayanan kesehatan memerlukan peran aktif pasien, keluarga atau orang lain yang menemani-merawat pasien (carers) dan masyarakat (untuk selanjutnya disebut pasien-masyarakat). Pasien dapat melakukan banyak peran penting ketika menerima pelayanan kesehatan serta dukungan keluarga yang baik bisa menjadi sumber motivasi, semangat dan perlindungan terhadap resiko-resiko bahaya kepada pasien, karena keluarga merupakan unit paling dekat dengan pasien, dan merupakan perawat utama bagi pasien.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Rangkuti, NA., 2020 mengenai peranan pasien dan keluargannya dalam upaya pencegahan bahaya dan adverse event di pelayanan kesehatan, menggunakan metode deskriptif yang memberikan gambaran secara jelas dari suatu masalah dan keadaan berdasarkan data-data yang sebenarnya. Serta menggunakan metode litertature review melalui mengumpulkan data, membaca, mengkaji dan menganalisis data tersebut dari berbagai sumber seperti buku teks, e-book, jurnal, buku referensi yang berhubungan dengan tema yaitu peran pasien dan keluarga sebagai partner di pelayanan kesehatan untuk mencegah terjadinya bahaya dan adverse events.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran aktif pasien‐masyarakat dalam meningkatkan mutu keselamatan pasien sangatlah diharapkan, baik oleh profesi kesehatan, pasien‐masyarakat ataupun pihak manajemen yang dapat ditingkatkan melalui keterlibatan pasien sebagai partner dalam proses pelayanan. Karena itu, di RS harus memiliki system dan mekanisme mendidik pasien & keluarganya tentang kewajiban&tanggung jawab pasien dalam asuhan pasien. Beberapa bukti‐bukti positif dalam hal penanganan penyakit kronis juga telah menunjukkan adanya dampak positif peran aktif pasien terhadap keluaran klinisnya. Baca lebih lanjut di link berikut……

selengkapnya

 

 

Upaya Meningkatkan Mutu dan Keselamatan Pasien Di Masa Pandemi Covid-19 (Mendesain lebih baik, serta belajar lebih cepat)

Disarikan oleh: Andriani Yulianti (Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK KMK UGM)

Pandemi Covid-19 telah mengharuskan sistem kesehatan berubah lebih cepat dari biasanya. Pandemi Covid-19 bukanlah alasan seseorang yang masuk dalam sarana pelayanan kesehatan tidak mendapatkan mutu dan keselamatan pasien yang dipersyaratkan, melainkan hak terhadap mutu dan keselamatan pasien harusnya diterima oleh pasien di berbagai kondisi, termasuk di masa pandemi Covid-19.

Saat ini, beberapa upaya meningkatkan mutu telah dilakukan oleh institusi pelayanan kesehatan misalnya, banyak staf saat ini telah mendapatkan pelatihan dan metode dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang dapat digunakan untuk mendukung desain sistem baru, serta mempercepat praktek dan beradaptasi dengan pembelajaran yang baru yang kian cepat berubah di masa Pendemi Covid-19.

Dalam sebuah artikel yang disampaikan oleh Fitzsimons, 2021 menjabarkan mengenai prinsip-prinsip peningkatan mutu dan ilmu keselamatan pasien, pilihan pendekatan, metode dan alat, yang mungkin berguna dalam situasi krisis seperti pandemi saat ini. Disampaikan bahwa peningkatan mutu melibatkan upaya merancang, mengimplementasikan dan mempelajari tentang perubahan sistem yang diperlukan untuk menanggapi kebutuhan kesehatan masyarakat yang dinamis. sehingga kegiatan perbaikan dalam situasi krisis harus memastikan dan meningkatkan outcome terbaik pasien dalam sistem meskipun di bawah tekanan. Meskipun kecendrungan bahwa pada situasi darurat terungkap masalah baru yang membutuhkan solusi baru yang mungkin, atau mungkin tidak berhasil seperti yang dibayangkan.

Fitzsimons, 2020 juga menekankan pada Ilmu peningkatan mutu didasarkan pada teori, seperti yang sampaikan oleh W. Edwards Deming, yang membantu mengidentifikasi upaya perbaikan termasuk sifat sistem, psikologi perubahan, pemahaman variasi dalam proses dan pengukurannya serta bagaimana pengetahuan baru ditemukan. Beberapa tips yang disampaikan oleh Fitzmons yakni pentingnya pola pikir, konsep, dan semua alat peningkatan mutu dan keselamatan pasien dapat digunakan dalam situasi krisis seperti masa pandemi Covid-19 saat ini.

Kemudian memilih ide-ide yang baik dan belajar melalui tes perubahan skala kecil dalam setting yang nyata sambil mengindentfikasi apa saja yang dapat menyebabkan gangguan minimal untuk situasi kritis, maupun yang dapat mendukung pengambilan keputusan yang baik ketika sumber daya diperluas. Serta, melatih tenaga kesehatan dalam keterampilan non-teknis utamanya, mengenai kesadaran akan situasi bersama akan kondisi krisis dan meningkatkan komunikasi agar dapat belajar dan beradaptasi dengan situasi yang dinamis untuk meningkatkan keamanan dan efektivitas.

Menurut Fitzmore bahwa siklus belajar yang cepat merupakan pendekatan inti dari semua upaya perbaikan. Bahkan di situasi krisis, penting untuk memperjelas tujuan untuk setiap upaya perbaikan pada struktur dan proses yang ada dalam sebuah sistem. Dalam siklus belajar cepat bertujuan untuk belajar dengan cepat dengan gangguan seminimal mungkin.

misalnya, menguji ide upaya perbaikan di suatu tempat selama 30–60 menit, kemudian amati dan kumpulkan beberapa data, lalu segera memberikan umpan balik tentang kelayakannya sebelum merencanakan langkah selanjutnya. Jika sekali perubahan tersebut dianggap layak, maka pengujian skala luas yang cepat dapat dilakukan, dilanjutkan dengan menyebarkan ke daerah lain jika dianggap bermanfaat.

Berikut ini beberapa contoh siklus belajar cepat yang digambarkan oleh Fitzmore, yang dapat di implementasikan ke dalam pekerjaan sehari-hari, dapat menggunakan data yang sudah dikumpulkan atau belajar dari diskusi rutin atau saat serah terima pekerjaan. Namun, contoh di bawah ini bukanlah panduan langkah-demi-langkah karena setiap project individu memunculkan siklusnya tersendiri tergantung pada pembelajaran dari masing-masing project PDSA sebelumnya:

  1. Upaya peningkatan mutu di ICU, yakni ingin meningkatkan mutu pemanfaatan staf perawat dengan terbatasnya pengalaman perawat di ICU
    • Tujuan: mengatur ulang penyediaan perawatan di ICU untuk memenuhi permintaan pasien.
    • Tindakan: Pengalaman keselamatan pasien saat serah terima, wawancara perawat, dan safety outcomes.
    • Ubah ide: Gunakan perawat yang berpengalaman untuk mengawasi staf ICU yang tidak berpengalaman.

PDSA1—Tim staf ICU merencanakan desain ulang perawatan ICU berdasarkan kebutuhan untuk melayani peningkatan jumlah pasien dengan memberikan perawatan dan dukungan yang aman, dan efektif. Tugas utama diidentifikasi, rasio pengawasan yang disarankan. Uji dengan berdiskusi dengan staf lain.

PDSA2— Checklists staf dan penyelia baru yang direkomendasikan

PDSA3— Checklists diperbarui dan diuji ulang.

PDSA4—Pertanyaan mengenai rasio mana yang benar untuk supervisi perawat berpengalaman, 2:1 atau 3:1. Keputusan dibuat untuk mengamati seperti apa pengalaman pengawasan 2:1 lebih dari 1 jam dengan umpan balik yang dikumpulkan dari semua staf yang terlibat.

PDSA5—Saran bahwa untuk sebagian besar pasien pengawasan 2: 1 dapat dikelola tetapi beberapa kelompok pasien membutuhkan tantangan. Amati 1 jam lebih lanjut khususnya di kelompok pasien yang teridentifikasi.

  1. Dalam kegiatan pelatihan—Meningkatkan pelatihan alat pelindung diri (APD)
    • Tujuan: Semua staf dapat menggunakan dan melepas APD dengan aman dan efisien.
    • Pengukuran: Survei terhadap pelatih dan peserta pelatihan dan observasi penggunaan APD.
    • Ubah ide: video dan pelatihan tatap muka (dengan jarak sosial).

PDSA1—Dengan para ahli (pengendalian infeksi/mikrobiologi) mengidentifikasi langkah-langkah kritis dan masalah pada penggunaan APD. Tinjau beberapa video pelatihan dan memilih fitur terbaik. Uji dalam kelompok ahli.

PDSA2—Gunakan pembelajaran untuk mengembangkan pelatihan dan pengujian pada satu orang, tiga orang kemudian lima.

PDSA3—Tentukan elemen pelatihan apa yang dapat dimasukkan ke dalam video sebelum melakukan praktik APD. Uji video pada satu, tiga dan lima orang dan lakukan adaptasi dari umpan balik.

PDSA4—Tes pada kelompok 20 orang dan adaptasi dari umpan balik. Gunakan secara luas dan pantau.

  1. Kegiatan dalam komunikasi—Membuat garis keputusan triase dan melakukan pengujian
    • Tujuan: Untuk merancang dan mengimplementasikan garis keputusan triase berbasis risiko.
    • Tindakan: Perbandingan berdasarkan pengambilan keputusan berdasarkan ahli dan berdasarkan pengalaman pengguna.
    • Ubah ide: Mengembangkan dan menyempurnakan algoritme keputusan.

PDSA1—Dengan bimbingan ahli, kembangkan algoritme untuk membantu staf yang tidak terlatih secara medis untuk menjawab pertanyaan tertentu. uji Jalur dengan rekan kerja.

PDSA2—Kembangkan skenario pemanggil tiruan dan mainkan dengan staf. Beberapa masalah diidentifikasi untuk pertanyaan non-algoritma. Algoritma diperbarui.

PDSA3—Menguji algoritme dengan penelpon yang nyata dan cadangan ahli medis. Beberapa masalah non-algoritma tetap ada. Keputusan untuk mengukur frekuensi. pertanyaan non-algoritma dengan pengujian pasien nyata dan cadangan ahli. Saran bahwa 1:10 penelpon membutuhkan bantuan ahli.

PDSA4—Tes menggunakan 1 ahli medis dengan 8 staf non-medis per panggilan shift

Fitzmore juga menekankan pentingnya penggunaan pengukuran dalam siklus belajar cepat. Model untuk Peningkatan menantang kita untuk mengidentifikasi ukuran objektif yang digunakan untuk mendukung keyakinan bahwa perubahan mengarah ke peningkatan. Serta, penting untuk menyadari akan variasi yang terjadi ketika parameter berulang kali diukur dan untuk menjaga agar tidak salah menafsirkan sinyal yang masuk secara acak sebagai bukti perbaikan. Serta, penting untuk memperhatikan Ilmu perilaku, semua perbaikan membutuhkan individu dan kelompok untuk mengubah perilaku.

Pentingnya menggunakan petunjuk dengan tepat untuk membantu mengingatkan dan mendorong orang untuk bertindak sesuai tujuan, cara dan menekankan bahwa desain yang baik (mudah dilakukan). Misalnya, merancang suatu sistem baru yang memastikan perilaku seperti mencuci tangan atau Alat Pelindung Diri (PPE) penggunaan dapat di adaptasi dengan baik.

Selanjutnya, pentingnya standar dalam perawatan krisis karena mungkin tidak memungkinkan untuk memenuhi standar mutu saat kondisi normal, sehingga pedoman etika dan operasional diperlukan untuk beradaptasi dengan skenario baru, sehingga penting membuat definisi situasional mengenai mutu. Prinsip-prinsip meliputi: keadilan, kewajiban untuk peduli, kewajiban untuk mengelola sumber daya, transparansi, konsistensi, proporsionalitas dan akuntabilitas. Serta perlunya kerja tim dan faktor manusia, banyak praktisi yang telah berpengalaman bekerja dalam waktu lama dalam tim secara efektif untuk memberikan layanan yang kompleks, namun situasi krisis terdapat tim baru yang dibentuk dan harus tampil dengan standar tinggi dalam waktu singkat.

Sehingga perlu mengidentifikasi keterampilan kritis yang dapat diajarkan yang diperlukan untuk tim yang baru agar mampu bekerja secara efektif. Serta yang terakhir, perlunya melakukan peninjauan kembali akan upaya peningkatan mutu yang dilakukan, dengan mempertanyakan beberapa hal: Apa yang kita harapkan akan terjadi? Apa yang terjadi? Mengapa ada perbedaan? Serta, Apa yang dapat kita pelajari atau lakukan dari perbedaaan tersebut?

Sumber:

Fitzsimons, J. (2021). Quality and safety in the time of Coronavirus: design better, learn faster. International Journal for Quality in Health Care, 33(1), mzaa051.

 

 

Penguatan Panduan Asuhan Keperawatan (PAK) Dalam Pemberian Asuhan Keperawatan Covid-19 Di Rumah Sakit

Tenaga keperawatan dalam suatu rumah sakit sangatlah penting, mengingat sumber daya manusia keperawatan sebagai salah satu tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan 24 jam sehingga perlu upaya meningkatkan kualitas pelayanannya melalui pengembangan sumber daya manusia keperawatan. Perawat harus memiliki kompetensi yang digunakan dan ditunjukkan dari hasil penerapan pengetahuan, keterampilan dan pertimbangan yang efektif dalam memberikan asuhan dan pelayanan keperawatan agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas.

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Tarigan, R., dkk (2021) mengenai Penguatan Panduan Asuhan Keperawatan (PAK) Dalam Pemberian Asuhan Keperawatan Covid-19 Di Rumah Sakit dengan metode studi analisis, memberikan gambaran tentang proses penguatan panduan PAK dalam pemberian asuhan keperawatan Covid-19 di rumah sakit, yang dilakukan dengan cara terlebih dahulu melakukan analisis masalah dengan menggunakan fishbone. Selanjutnya, untuk menyelesaikan masalah tersebut, dilakukan dengan menggunakan pendekatan tahapan berubah Kurt Lewin (unfreeze, movement dan refreeze). Terakhir dilakukan sosialisasi, dimana hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa post-test sosialisasi menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan perawat setelah dilaksanakannya kegiatan penguatan PAK.

Dalam penelitian ini juga disampaikan bahwa dalam implementasinya dilakukan dengan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Komite Keperawatan untuk memberikan sosialisasi PAK Covid-19 yang bertujuan untuk memberikan refreshing dan meningkatkan pemahaman perawat dalam memberikan asuhan keperawatan pada Covid-19. Membuat SPO penerapan PAK Covid-19 dan instrumen supervisi yang dapat digunakan oleh Kepala Ruangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi penerapan PAK Covid-19 ini.

Baca lebih lanjut pada linnk berikut

klik disini

 

 

 

 

Upaya Meningkatkan Akses Vaksin Covid-19 Bagi Ibu Hamil

Penulis: Andriani Yulianti (Divisi Manajemen Mutu, PKMK FK KMK UGM)

Perkembangan kasus Covid-19 khususnya pada ibu hamil sangat memprihatinkan. Ibu hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid-19, terlebih pada Ibu hamil dengan kondisi medis tertentu. POGI menyebutkan bahwa 72 persen ibu hamil yang terpapar Covid-19 terjadi di usia kehamilan 37 minggu, dan sebanyak 4,5 persen dari total jumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 membutuhkan perawatan di ruang ICU, sedangkan 3 persen dari ibu hamil yang positif Covid-19 meninggal dunia.

Sebelum adanya Covid-19 sebagian besar penyebab kematian ibu merupakan kematian dengan penyebab langsung, misalnya perdarahan dan penyebab tidak langsung seperti komplikasi hipertensi, disusul perdarahan obstetric atau infeksi, saat ini bergeser menjadi kematian ibu hamil karena terpapar Covid-19. Data juga menunjukkan bahwa Lebih dari separuh Ibu yang dites positif Covid-19 dalam kehamilan tidak memiliki gejala sama sekali, tetapi beberapa Ibu hamil bisa mendapatkan penyakit yang mengancam nyawa dari Covid-19 jika memiliki kondisi medis tertentu.

Pada ibu hamil dengan gejala Covid-19, berpotensi dua kali lipat kemungkinan bayinya lahir lebih awal, sehingga berisiko bayi lahir secara prematur. Ibu hamil yang dites positif Covid-19 pada saat melahirkan lebih mungkin berkembang menjadi pre-eklampsia, dan bahkan memerlukan operasi caesar darurat dan risiko lahir mati dua kali lebih tinggi. Ibu hamil dengan Covid-19 juga memiliki risiko komplikasi tertentu yang lebih tinggi dibandingkan Ibu tidak hamil dengan Covid-19 pada usia yang sama, antara lain: Peningkatan risiko (sekitar 5 kali lebih tinggi) sehingga perlu dirawat di rumah sakit. Peningkatan risiko (sekitar 2-3 kali lebih tinggi) membutuhkan perawatan di unit perawatan intensif. Peningkatan risiko (sekitar 3 kali lebih tinggi) membutuhkan ventilasi invasif (breathing life support).

Covid-19 selama kehamilan juga meningkatkan risiko komplikasi pada bayi baru lahir, antara lain: Risiko yang sedikit meningkat (sekitar 1,5 kali lebih tinggi) lahir prematur (sebelum 37 minggu kehamilan). Peningkatan risiko (sekitar 3 kali lebih tinggi) membutuhkan perawatan di unit perawatan bayi baru lahir di rumah sakit (Allotey et al, 2020)

Dengan mempertimbangkan semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 dan tingginya risiko bagi ibu hamil dan menyusui apabila terinfeksi Covid-19 menjadi berat dan berdampak pada kehamilan dan bayinya, maka diperlukan upaya untuk meningkatkan akses pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan menyusui. Data terbaru dari Central of Disease Control (CDC) mengemukakan bahwa vaksin aman dan efektif untuk ibu hamil dan menyusui, terlebih saat ini kita dihadapkan pada varian Delta yang sangat menular. Sebuah analisis dari CDC juga menilai bahwa vaksinasi di awal kehamilan aman dan tidak menemukan peningkatan risiko keguguran di antara hampir 2.500 Ibu hamil yang menerima vaksin mRNA Covid-19 sebelum 20 minggu kehamilan, vaksin juga aman untuk ibu hamil yang divaksinasi di akhir masa kehamilan maupun untuk bayinya.

Vaksinasi adalah cara terbaik untuk melindungi ibu dan bayi dari risiko Covid-19, termasuk resiko ibu hamil masuk ke perawatan intensif dan kelahiran bayi prematur. Di Indonesia, sejak tanggal 2 Agustus 2021 sudah dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi. Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil ini adalah vaksin COVID-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.

Namun, untuk memperkuat kebijakan tersebut perlu diperhatikan beberapa hal mengenai: 1) Untuk keperluan perencanaan stratejik, usulan jumlah vaksin yang akan dialokasikan untuk ibu hamil sebaiknya berdasar proyeksi tahunan bumil keseluruhan, tidak memandang umur kehamilan. 2) Mengaktifkan kembali program pendamping ibu hamil sehingga ada yang mengawal bumil, tidak hanya dari sisi pelayanan vaksinasinya saja tetapi bisa diperluas untuk layanan informasi dan bantuannya. 3) Ada alternatif jadwal pelayanan vaksinasi yang lebih fleksibel, tidak harus dipusatkan di satu waktu/tempat, terpenting terjadwal dengan baik dan ada yang memonitor (Pendamping Bumil). 4) Kebijakan pendamping Ibu Hamil dan uraian tugasnya dapat dilakukan oleh Bidan Desa di dekatnya, Kader, atau suami. Pendamping tersebut berperan sebagai penghubung antara Bumil dengan Fasyankes pengampu. (Rukmono, 2021)

Semua ibu hamil kita harapkan mendapatkan akses vaksin, memiliki vaksin sampai dengan dosis kedua bagi ibu hamil sangat penting agar mendapatkan perlindungan optimal terhadap Covid-19, Dua dosis memberikan perlindungan yang baik terhadap Covid-19, termasuk terhadap strain Delta. Pemberian dosis tunggal tidak seefektif dibandingkan pemberian dua dosis dalam mencegah infeksi Covid-19, namun dapat mengurangi risiko penyakit yang lebih parah. Semoga semua ibu mendapatkan akses vaksin yang merata, dan pemerintah daerah maupun pusat dapat mempercepat skema percepatan pemberian vaksin pada semua ibu hamil tanpa terkecuali.

Sumber:

 

 

Reportase “Update Tata Laksana PPI Terkait Perlindungan Dari Varian Baru Covid-19”

Reporter: dr. Novika Handayani

6ags 1

Pada tanggal 27 Juli 2021, Tim Mitigasi PB IDI dan Project HOPE mengadakan webinar dengan tema “Update Tata Laksana PPI Terkait Perlindungan dari Varian Baru Covid-19”. Hal ini dilatarbelakangi oleh semakin tingginya kasus Covid-19 di Indonesia, yang memberikan dampak kepada keselamatan tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 dan berakibat meningkatnya tenaga kesehatan yang gugur dalam masa pandemi ini. Hingga saat ini, jumlah dokter yang gugur dalam pandemi ini sudah mencapai 640 orang (data 3 Agustus 2021 oleh Tim Mitigasi PB IDI).

Fasilitator pertama yaitu dr. Agustina, Sp.Ok dari Tim Mitigasi PB IDI bidang standarisasi dan pedoman menyampaikan bahwa saat ini Tim Mitigasi berencana memperbarui kembali “Pedoman Standar Perlindungan Dokter di Era Pandemi Covid-19” edisi kedua yang terbit bulan Februari lalu, menyesuaikan dengan kondisi terkini Covid-19 di Indonesia. Diketahui bahwa transmisi Covid-19 kepada dokter paling banyak terjadi saat dokter melakukan tindakan aerosol seperti intubasi dan ekstubasi, lalu dokter yang melakukan pengambilan spesimen pernafasan dan otopsi pasien suspek/probable/konfirmasi Covid-19. Transmisi tidak hanya didapatkan di tempat bekerja tetapi juga di perjalanan, di kehidupan sosial maupun saat melaksanakan rapat. Standar perlindungan pada dokter didasarkan pada hierarki pengendalian risiko transmisi dengan cara eliminasi, substitusi, penegendalian teknik, pengendalian administratif dan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu dilakukan juga pengendalian sekunder bagi dokter yang sudah terinfeksi Covid-19 agar tidak terjadi perburukan kondisi. Fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan diminta mematuhi cara-cara pengendalian transmisi untuk varian yang lebih infeksius ini.

Failitator kedua yaitu dr. Ariyani, Sp.PK dari Pengurus Pusat PERDALIN menjelaskan tentang interim guidance terbaru dari WHO yang terbit pada Juli 2021 yaitu “Infection Prevention and Control During Health Care When Covid-19 is Suspected or Confirmed” yang terdiri dari poin-poin penting untuk melindungi tenaga kesehatan. Salah satunya adalah perlunya Tim PPI di rumah sakit untuk membuat kebijakan, panduan dan SPO mengikuti situasi Covid-19 terkini. WHO Global Surveillance System mencatat 2,5% kasus Covid-19 pada tenaga Kesehatan sampai dengan Februari tahun 2021. Selain itu, dari sebuah systematic review yang meninjau 27 studi didapatkan insidensi infeksi pada tenaga kesehatan sebesar 0,4% sampai dengan 49,6%. Program PPI terdiri dari enam poin yaitu: 1. Pelaksanaan kewaspadaan isolasi (standar dan transmisi); 2. Surveilans HAIs (Healthcare-Associated infections); 3. Pelaksanaan bundles; 4. Pemakaian antibiotic secara bijak; 5. Diklat PPI dan 6. ICRA (Infection Control Risk Assesment).

Materi terakhir disampaikan oleh dr. Ronald Irwanto, Sp.PD-KPTI, FINASIM yang menjelaskan bagaimana mempraktikan PPI di pelayanan. Beliau menegaskan bahwa protokol kesehatan sesuai anjuran WHO dan CDC baik yang diterapkan di komunitas ataupun di fasilitas pelayanan kesehatan tidak ada perubahan berarti, walaupun dengan adanya varian-varian baru. Beliau membuat kerangka kerja berdasarkan tiga kendali, yaitu kendali host, kendali lingkungan dan kendali administratif. Kendali host seperti meningkatkan vaksin, baik bagi masyarakat dan tenaga kesehatan, mematuhi protap pemakaian APD dan pemulasaran jenazah Covid-19. Kendali lingkungan seperti tata kelola ruangan-ruangan seperti IGD, ICU, pengambilan spesimen, laboratorium dan lain-lain. Sedangkan kendali administrasi melingkupi pelaksanaan triase, alur pelayanan, contact tracing dan grading tenaga kesehatan terkait infeksi Covid-19.

Sebuah studi oleh Langford et al, 2020 mengungkap bahwa infeksi sekunder bakterial jarang terjadi pada Covid-19 dan antibiotik tidak digunakan secara rutin pada tatalaksana Covid-19. Berbagai studi juga menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang mendukung manfaat penggunaan Azitromisin pada pasien Covid-19 dan tidak ada bukti benefit klinis apabila digunakan pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Penggunaan antibiotik pada pasien Covid-19 terbatas digunakan hanya untuk pasien yang terbukti mengalami infeksi bakterial sekunder. Materi dan video dapat Anda download pada tautan di bawah ini.

Link Terkait:

 

 

 

Tetap Produktif Ditengah Pandemi

Penulis: Eva Tirtabayu Hasri (Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK KMK UGM)

2 ags

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM tetap produktif menyelenggarakan pelatihan ditengah pandemi, ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan, perguruan tinggi dan peneliti untuk meningkatkan mutu pelayanan.

Berbagai pelatihan yang sering dibutuhkan terkait koding, klaim, rekam medis, kendali mutu kendali biaya, audit klinis dan lainnya. Pelatihan ini dibutuhkan karena beberapa rumah sakit belum dibayar, khususnya pada pasien Covid-19.

PKMK akan selalu menyediakan pelatihan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, pelatihan ini juga diselenggarakan dalam bentuk in house training. Saat ini semua pelatihan diselenggarakan secara daring (online). Dirasa memang terdapat keuntungan dan kelemahan pelatihan daring.

Keuntungan pelatihan online dapat meminimalisasi biaya, dapat belajar dari tempat manapun, tidak terpatok oleh waktu. Namun juga punya kelemahan, panitia tidak dapat mengetahui secara pasti apakah peserta benar-benar mengerti dengan pelajaran yang telah diberikan karena pre dan post-test saja tidak cukup untuk menilai hal tersebut.

2 ags1

2 ags1

Semoga pandemi segera berlalu dan salam sehat