Upaya Meningkatkan Deteksi Dini Faktor Resiko Hepatitis B Pada Ibu Hamil

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak pada upaya penanganan kesehatan esensial termasuk upaya pengendalian pencegahan penyakit hepatitis, diketahui bahwa penyakit hepatitis masih merupakan masalah kesehatan di dunia termasuk di Indonesia. Bahkan secara Global Khusus di Indonesia, jumlah penderita penyakit hepatitis sebanyak 18 juta orang dan penderita hepatitis C sebanyak 2,5 juta orang, sedangkan perkembangan program penanganan hepatitis pada 2020 telah dilakukan di 470 kabupaten/kota dan telah melaksanakan deteksi dini hepatitis B pada ibu hamil.

Pada peringatan Hari Hepatitis Sedunia tahun 2021, merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian dan tindakan nyata secara global, regional, maupun nasional dalam mengurangi beban hepatitis di masyarakat, salah satunya melalui upaya untuk menjamin kehidupan sehat ibu dan anak melalui ANC sesuai standar, termasuk deteksi dini hepatitis B yang diderita ibu, karena Hepatitis B berisiko menular secara horizontal maupun vertikal dari ibu ke anak. Hal ini sejalan dengan tema hari hepatitis di Global, dan Indonesia mengusung tema “Segera Tangani Hepatitis”

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Nurhidayati, dkk (2019) mengenai Faktor Risiko Hepatitis B Pada Ibu Hamil di Kota Makassar Tahun 2019. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis besar faktor risiko terjadinya Hepatitis B pada ibu hamil. Metode Penelitian ini merupakan penelitian observasional analitik, menggunakan studi kasus kontrol dengan besar sampel sebanyak 148 orang terdiri atas 74 orang untuk kelompok kasus dan 74 orang untuk kelompok kontrol dengan perbandingan kasus kontrol 1:1. Sampel yang diambil adalah ibu yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan di wilayah kerja puskesmas Kota Makassar tahun 2019 secara purposive sampling.

Kesimpulan dari penelitian ini menemukan bahwa riwayat transfusi darah dan riwayat tinggal serumah dengan penderita hepatitis B merupakan faktor yang paling signifikan berisiko terhadap kejadian kepatitis B pada ibu hamil, serta menyarankan kepada puskesmas yang ada di wilayah kerja Dinas kesehatan untuk meningkatkan screening Deteksi Dini Hepatitis B (DDHB) agar mata rantai penyebaran virus hepatitis B dapat diputus, dan mencapai target program Nasional zero Hepatitis B tahun 2030.

sekengkapnya pada jurnal berikut

 

 

Upaya Meningkatkan Mutu Keperawatan Neonatus Di Masa Pandemi Covid-19

Disarikan Oleh: Andriani Yulianti (Peneliti Divisi Manajemen Mutu, PKMK FK KMK UGM)

Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama hampir dua tahun, juga membawa dampak besar, baik secara langsung maupun tidak untuk kesehatan anak. Data dari tim Gugus Tugas Covid-19, menyatakan hingga 13 Juli 2021 sekitar 328 ribu anak berusia 0-18 tahun terkonfirmasi Covid-19. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mencatat setidaknya satu dari delapan kasus Covid-19 terjadi pada anak. Pada pelayanan keperawatan neonatus di masa pandemi Covid-19, setidaknya terdapat 3 hal kedaruratan akibat pandemi Covid-19 berdampak pada pelayanan kesehatan, seperti yang dikemukakan oleh Montes MT dalam sebuah penelitian mengenai Neonatal nursing in the Covid-19 pandemic: can we improve the future yakni: 1) Organisasi dan alur kerja unit neonatal, 2) Perawatan perinatal dan neonatal, termasuk menyusui, dan 3) Komunikasi-kerjasama dengan orang tua.

Pengorganisasian dan alur kerja di unit neonatal, selama krisis ini beberapa perubahan besar dalam alur kerja harian memerlukan transformasi besar dalam model pelayanan dan budaya kerja. Ruang dan alur kerja telah di reorganisasi untuk pasien, apakah mereka terkena Covid-19 atau tidak. Selain itu, pengalaman dalam mengalami kesulitan dengan kekurangan staf pekerja pelayanan kesehatan karena staf terinfeksi atau dipindahkan ke posisi lain untuk memperkuat area rumah sakit yang terkena dampak parah Covid-19 Ini telah memaksa shift panjang untuk menjamin kualitas pelayanan, yang membuat banyak hal sulit dan tidak terduga pada awalnya. Selain itu, akses terhadap kedua orang tua telah terbatas, bahkan dihilangkan untuk anggota keluarga lainnya, sehingga mengubah landasan dari model kelurga sebagai pusat layanan, di mana orang tua tidak dianggap sebagai pengunjung, melainkan sebagai kolaborator dan pengasuh utama dalam pengasuhan anak mereka.

Pada pelayanan perinatal dan neonatal, termasuk menyusui pada rekomendasi awal mengenai manajemen mengenai ibu nifas dengan SARSCoV-2-positif mendukung perubahan pada rencana persalinan dengan memperkenalkan pembatasan kehadiran orang tua lain di unit persalinan dan nifas, baik dalam persalinan pervaginam dan operasi caesar. Selain itu, bayi yang lahir direkomendasikan dari ibu yang terinfeksi serta bayi baru lahir dengan infeksi yang dikonfirmasi menjadi dipisahkan dan diisolasi dalam ruangan tersendiri. Kemudian rekomendasi tersebut dimodifikasi berdasarkan kasus per kasus dasar. Pemisahan tidak dianjurkan jika ibu dalam keadaan baik kondisi klinis, dengan ketentuan bahwa tindakan pencegahan dapat dilakukan guna menjamin bayi terhindar dari penularan termasuk menggunakan masker wajah dan berlatih kebersihan sebelum menyusui. Meskipun kepatuhan terhadap rencana darurat itu penting, rekomendasi harus didasarkan pada pengambilan keputusan berbasis bukti daripada ketakutan/kepanikan.

Keputusan yang diambil selama wabah pandemi harus memiliki dampak sesedikit mungkin pada model pelayanan yang berfokus pada keluarga. Bahkan, meneruskan keunggulan pelayanan yang tidak bertentangan dengan tindakan pencegahan penularan virus. Selain sering cuci tangan, bersihkan payudara sebelum menyusui dan kontak kulit-ke-kulit, dan memakai masker wajah, risiko bagi orang lain dapat dikurangi, misalnya, dengan menguji SARS-CoV-2 untuk orang tua dan tenaga kesehatan dan membatasi akses mereka ke mana anak mereka ditempatkan.

Terkait dengan menyusui, terlepas dari manfaat fisiologis bagi bayi dan ibu, menyusui juga membantu ibu untuk menghadapi stress rawat inap dengan lebih baik, terhubung secara emosional dan berpartisipasi dalam perawatan bayi, dan memfasilitasi dan membangun peran ibu. Pedoman internasional juga menyarankan bahwa menyusui harus dilanjutkan, apakah menyusui atau tidak pada orang tua memiliki infeksi SARS-CoV-2, dengan tindakan pencegahan yang tepat, Selain itu, ada banyak cara untuk pemberian ASI jika mereka tidak mau mengambil risiko, seperti mempasteurisasi susu mereka sendiri, atau membuang susunya sambil tetap menyusui (dengan ekstraksi) selama 14 hari. ASI donor yang dipasteurisasi (bank susu) adalah sumber penting untuk bayi dengan perawatan intensif yang ibunya sementara tidak dapat memberikan susu secara langsung.

Selanjutnya mengenai komunikasi-kerjasama dengan orang tua, perawat merupakan kunci dalam komunikasi dan proses kolaborasi dengan orang tua dan mereka berada dalam posisi yang ideal untuk mengeksplorasi kecemasan, ketakutan, dan kesulitan pasien agar dapat mencapai pemberdayaan dan kompetensi dalam perawatan bayi mereka. Orang tua dari bayi yang dirawat akan sangat khawatir tentang pemisahan, pengasuhan anak mereka, dan kesulitan dalam berbagi emosi dengan anggota keluarga yang lain. Dalam hal Interaksi dengan bayi dan orang tua telah dibatasi untuk mengurangi penularan, mengakibatkan terdapat jarak fisik dan emosional. Selain itu, dampak langsungnya terhadap kualitas perawatan bayi, hal itu juga menghambat komunikasi dan kolaborasi yang efektif dengan keluarga, yang berkontribusi pada perasaan kualitas pengasuhan yang rendah dan peningkatan kesulitan moral.

Selain itu, Pandemi ini juga telah mengunggkap bahwa pelatihan komunikasi perawat dan keterampilan relasional harus ditingkatkan untuk menanggapi perasaan orang tua dengan empati dan budaya kompetensi. Meskipun tidak ada teknologi yang dapat menggantikan komunikasi tatap muka, telehealth bisa menjadi pelengkap yang baik, perawat diharapkan memahami penggunaan sistem webcam untuk memfasilitasi komunikasi dan interaksi dengan orang tua secara positif. Telemedicine memberikan kesempatan kepada orang tua yang terisolasi untuk mengunjungi anak mereka dari jarak jauh dan mengurangi kecemasan mereka dan stress. Perawat perlu bekerja sama dengan profesi yang dapat memberikan bantual sosial dan psikolog, karena mereka dapat memainkan peran peran penting dalam mengidentifikasi dan mendukung keluarga yang berisiko sosial dan dengan sumber keuangan yang terbatas.

Terkait dengan tekanan moral dan konsekuensinya pada profesional Kesehatan tidak dapat dihindari, saat ini perawat adalah pemain penting dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Di masa pandemi ini, faktor-faktor seperti kekurangan sumber daya medis, terlalu banyak pekerjaan dengan shift panjang, pembatasan sosial dan rasa sakit dari kehilangan rekan yang terinfeksi serta ketakutan untuk menginfeksi anggota keluarga mereka telah memberikan kontribusi untuk meningkatkan stres pada perawat. Selain mengatasi rasa takut tertular, mereka juga harus mengambil tanggung jawab yangs selalu berubah. Dalam situasi ini, untuk mengenali dan mengurangi tekanan moral diperlukan perlu dirancang dengan baik tindakan yang mendorong pengurangan stres, memberikan dukungan psikologis dan mempromosikan ketahanan akan membantu mengurangi stres pada aktivitas sehari-hari di unit neonatus. Strategi seperti mengidentifikasi profesional dan ahli senior yangr paling rentan, melakukan pembekalan bersama tentang etika dalam kasus klinis, komunikasi yang efektif dalam tim, pedoman yang akurat untuk diikuti, dan fleksibilitas dalam kepemimpinan perawat untuk mengatasi kesulitan tersebut dan memberikan kenyamanan moral agar perawat dapat melaksanakan pekerjaan mereka secara efektif.

Pada penelitian ini juga mengidentifikasi adanya peluang dalam pembelajaran perawatan bayi baru lahir selama pandemi covid-19, bahwa pelayanan keperawatan anak telah mengalami kemunduran beberapa beberapa dekade waktu ini dan unit neonatal telah melihat banyak pilar yang mulai goyah. Namun, akan selalu ada bayi atau orang tuanya akan terus terinfeksi di masa Pandemi COVID-19 ini. Untuk itu, perawat perlu menghadapi kesulitan dalam mempertahankan model pendekatan keluarga sebagai fokus layanan. Terdapat peluang besar untuk memanfaatkan situasi yang menantang dan mendorong penyedia layanan kesehatan untuk merenungkan kembali strategi yang berharga dalam mengembangkan keputusan yang seimbang untuk mengatasi risiko dan ketakutan terhadap penularan, serta menerapkan kerangka perawatan neonatal berdasarkan promosi perkembangan neurologis melalui pendekatan keluarga, yang pada akhirnya dapat peningkatan pengetahuan agar perawat mampu bersaing dengan adanya wabah di masa depan.

Sumber:
Montes MT, Rubia NH, Ferrero A, dkk. Neonatal nursing in the COVID-19 pandemic: can we improve the future?. Journal of Neonatal Nursing 26 (2020) 247–251

 

 

Pedoman Pelayanan Kesehatan Melalui Telemedicine Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Di era pandemi Covid-19, telemedicine mulai dikenal oleh masyarakat sebagai akibat dari pembatasan kunjungan pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 yang kian meluas. Dalam pelaksanaannya, dokter dan tenaga kesehatan lain pada fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya tetap memperhatikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien dengan cara memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi berupa telemedicine dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Pelayanan kesehatan melalui telemedicine pada masa pandemi COVID-19 merupakan pelayanan kesehatan jarak jauh dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk pemberian informasi kesehatan, diagnosis, pengobatan, pencegahan perburukan, evaluasi kondisi kesehatan pasien, dan/atau pelayanan kefarmasian, termasuk untuk pemantauan terhadap pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri. Agar pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi berupa telemedicine dan pemantauan pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri secara daring dapat dilaksanakan secara terstandar berdasarkan tata kelola klinis yang optimal dan efektif, diperlukan suatu pedoman yang secara khusus mengatur terkait pelayanan telemedicine pada masa pandemi COVID-19 dan pemantauan pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri.

Berikut ini pedoman pelayanan Telemedicine terbaru yang menggantikan pedoman sebelumnya mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Pedoman ini dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dokter dan tenaga kesehatan lain, fasilitas pelayanan kesehatan, penanggung jawab aplikasi telemedicine, dan pemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui telemedicine pada masa pandemi COVID-19. Serta, Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan daerah provinsi, dan dinas kesehatan daerah kabupaten/kota dapat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan telemedicine pada masa pandemi COVID-19 sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

selengkapnya

 

 

Reformasi Sistem Kesehatan Nasional Sebagai Upaya Merespon Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 menjadi pembelajaran bagi Indonesia untuk terus meningkatkan kewaspadaan atas kondisi kegawatdaruratan Kesehatan. Pandemi ini juga sekaligus menyebabkan tekanan yang cukup berat bagi sistem kesehatan terutama bagi upaya pencegahan penularan, pelayanan kesehatan dasar dan rujukan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan terutama untuk deteksi dan surveillance, uji laboratorium dan penyediaan obat dan perbekalan kesehatan. Oleh karena itu, reformasi sistem kesehatan menjadi sangat penting dalam menghadapi pandemi.

Tujuan dari Reformasi Sistem Kesehatan Nasional adalah memperkuat sistem kesehatan di berbagai aspek dan memastikan target RPJMN 2020-2024 dan target global tepat waktu. Pada dasarnya reformasi sistem kesehatan bukanlah mengubah sistem yang sudah ditetapkan namun penekanan pada reformasi di masing-masing sub sistem kesehatan, yang dijabarkan dalam 8 area reformasi yaitu pendidikan dan penempatan tenaga kesehatan, penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama, peningkatan RS dan pelayanan kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK), kemandirian farmasi dan alat kesehatan, penguatan keamanan dan ketahanan kesehatan, pengendalian penyakit dan imunisasi, inovasi pembiayaan kesehatan, dan optimalisasi teknologi informasi dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Rahmawati T (2020) mengenai Pengarusutamaan Konsep Reformasi Sistem Kesehatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2021, didapatkan hasil bahwa RKPD Provinsi Riau Tahun 2021 telah mengadopsi 8 area reformasi sistem dalam 7 program pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Penentuan target, sasaran dan lokasi prioritas masing-masing kegiatan dapat dipertajam dalam penyusunan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik Dinas Kesehatan Provinsi maupun Rumah Sakit Daerah milik Provinsi Riau, yang sesuai dengan strategi kunci reformasi sistem kesehatan. Urgensi terhadap penyusunan sistem kesehatan daerah yang sesuai dengan kondisi dan capaian indikator kesehatan menjadi agenda besar dalam pembangunan kesehatan di Provinsi Riau. Baca lebih lanjut di link berikut:

klik disini

 

 

 

Perencanaan dan Evaluasi Program Keluarga Berencana Pada Masa Pandemi COVID-19

Penurunan akses terhadap layanan fasilitas kesehatan selama pandemi mengakibatkan penurunan jumlah kepesertaan program KB dan jumlah pengguna kontrasepsi yang dapat menyebabkan terjadinya unwanted dan mistimed pregnancy (kehamilan tidak dikehendaki). Hal ini meningkatkan risiko terjadinya peningkatan angka kehamilan yang tidak direncanakan dan ledakan penduduk yang berdampak pada Angka Kematian Ibu (AKI) yang semakin tinggi, serta menggagalkan upaya dalam membangun masa depan Indonesia dengan sumber daya yang berkualitas di era bonus demografi.

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Pembajeng dkk (2020) mengenai Perencanaan dan Evaluasi Program KB Pada Masa Pandemi Covid-19 dengan metode kajian literatur (literature review) dengan data sekunder. Hasil penelitian menyebutkan bahwa program KB yang dijalankan pada masa pandemi telah mengimplementasikan perencanaan berdasarkan prioritas masalah yang ada dengan refocusing dana, dikeluarkannya panduan pelayanan program KB di masa pandemi, dan maksimalisasi peranan penyuluh KB untuk membantu pelayanan. Pemantauan dan pengawasan juga telah dilakukan langsung secara berkala.

Disampaikan juga dalam penelitian tersebut, bahwa perlu adanya dukungan dalam memfasilitasi pelayanan KB dengan penyediaan alat kontrasepsi dan APD protokol kesehatan yang lengkap secara merata, peningkatan keterlibatan kader dan tokoh masyarakat bagi daerah yang belum memiliki kemudahan akses pelayanan melalui alat elektronik, serta belum ditemukan vaksin yang mutlak aman digunakan bagi ibu hamil dan menyusui. 

Readmore

Upaya Peningkatan Pelayanan Kesehatan Puskesmas Untuk Penanggulangan Penyakit Tropis Demam Berdarah Dengue

Layanan preventif sangat penting dalam upaya menanggulangi penyakit tropis demam berdarah dengue. Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Umardiono dkk (2018). mengenai Peningkatan Pelayanan Kesehatan Puskesmas Untuk Penanggulangan Penyakit Tropis Demam Berdarah Dengue menyebutkan bahwa perlu Optimalisasi peran puskesmas terutama penyuluh kesehatan dalam upaya layanan preventif.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang mengutamakan kedalaman penelitian. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis kualitatif model interaktif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa pelayanan preventif promosi kesehatan melalui kearifan lokal yang disampaikan petugas penyuluh kesehatan puskesmas efektif dapat mengubah perilaku dan budaya bersih masyarakat untuk pencegahan DBD bisa dioptimalkan.

Pelayanan publik penyuluhan kesehatan yang bersinergi dengan stakeholder lain diantaranya kyai dan kepala desa lebih efektif dalam peningkatan layanan kesehatan melalui upaya preventif penanggulangan Penyakit Tropis demam berdarah dengue. Baca lebih lanjut di link berikut:

Readmore

Mengenal Tipe-Tipe Karakter Lansia Di Era New Normal Agar Menjadi Lansia Bijak dan Berkualitas

Penulis: Sabar P Siregar (Praktisi Psikiater dan Dokdiknis di RSJ Prof dr Soeroyo Magelang)

Batasan usia seseorang masuk kelompok Lanjut Usia (Lansia) telah beberapa kali mengalami penyesuaian. Peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia membuat batasan lansia mulai usia 60 tahun. Sementara WHO (2013) mengatakan lansia adalah seseorang yang memiliki usia sejak 55 tahun dan lebih. Di sisi lain ada literatur yang menyampaikan bahwa otak manusia mulai mengalami pengecilan sejak seseorang berusia 50 tahun karena mengalami proses kemunduran (degenerasi).

Saat proses awal degenerasi ini tidak menunjukkan dampak yang bermakna dalam fungsi keseharian, karena sel-sel otak yang masih ada mampu mengambil alih fungsi dari sel-sel otak yang mengalamai degenerasi. Kalaupun ada dampak, keadaan itu sering dimaknai sebagai hal yang wajar bagi seseorang seiring dengan bertambah lanjutnya usia, misalnya bertambah lambat dalam melakukan beberapa fungsi sehari-hari namun secara umum masih dapat diterima lingkungan.

Tetapi proses degenerasi terus berlanjut, sehingga pada suatu fase tertentu, sel-sel otak yang tersisa tidak mampu lagi menjalankan fungsi sel-sel yang sudah mengalami degenerasi maka tampaklah manifestasi akibat terjadinya degenerasi sel-sel otak yaitu berupa terganggunya kemampuan melaksanakan fungsi untuk kehidupan sehari-hari. Tidak mampu lagi melakukan dengan leluasa beberapa kegiatan sehari-hari yang sebelumnya dapat dilakukan dengan mudah.

Secara umum terjadi proses degenerasi sel-sel otak pada setiap lansia dan proses degenerasi ini tentunya mempengaruhi kapasitas fisiologis dan psikologis seorang lansia. Penanda sudah terjadinya degenerasi bukan pada tampilan organ atau organisma saat istirahat akan tetapi bagaimana organ atau organisme tersebut dapat beradaptasi terhadap perubahan (stres) yang berasal dari luar maupun dari dalam dirinya. Kemampuan adaptasi pada masing-masing lansia berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan ini disebabkan salah satunya adalah bagaimana gaya hidup lansia dimasa lalunya.

Perubahan, baik dalam diri dan lingkungan lansia, senantiasa terjadi secara berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu perubahan yang terjadi secara masif adalah bidang digitalisasi yang meliputi hampir seluruh aspek kehidupan sehari-hari. Hal itu tidak dapat dihindari. Perubahan-perubahan ini sangat membutuhkan kondisi fisiologis dan psikologis yang harus selalu adaptif. Sementara itu secara alamiah pada lansia terjadinya proses degenerasi mendasari penurunan fungsi fisiologis dan psikologis dan tentunya mempengaruhi kemampuan adaptasi seorang lansia baik secara kapasitas dan kecepatan.

Saat pelayanan di poliklinik, penulis mendengarkan keadaan kondisi seorang guru. Usia yang bersangkutan masuk kategori lansia menurut WHO (2013), menghendaki pensiun dini. Dari pemeriksaan dengan wawancara klinis, penulis mendapatkan informasi bahwa alasan utama untuk minta pensiun dini adalah tuntutan kerja di kantor saat ini yang mengharuskan memakai komputer. Guru tersebut mengalami beberapa hambatan, terutama sistem penglihatannya, saat menggunakan komputer. Sering merasa silau dengan monitor komputer dan hurufnya terlalu kecil, apalagi menggunakannya terus menerus setiap hari dan hampir sepanjang jam kerja. Selain masalah penglihatan, masalah lainnya adalah seringnya ada perubahan-perubahan program komputer dikantor yang menuntut kecepatan dan ketepatan. Perubahan begitu cepat terjadi.

Masalah bertambah berat saat era new normal ini, karena pandemi maka pembelajaran banyak menggunakan media digitalisasi. Sesungguhnya beberapa lansia menyadari perubahan memang harus terjadi dan tidak menolak perubahan akan tetapi kapasitas fisiologis dan psikologis yang dimiliki beberapa orang lansia tidak cukup untuk beradaptasi dengan perubahan-perubahan saat ini.

Adanya perbedaan kemampuan adaptasi pada masing-masing lansia, akan mempengaruhi bagaimana seorang lansia menghadapi perubahan-perubahan lingkungan yang selalu dan pasti akan terjadi. Respon adaptasi yang sering ditemukan pada masa lalu adalah bertarung atau menyerah. Sistem organ pendukung dan pengendali untuk respon adaptif bertarung atau menyerah tersebut masih tetap sama. Namun perilaku adaptasi bertarung atau menyerah ini, berubah total sesuai dengan tuntutan lingkungan modern yang memaksa manusia harus berperilaku berlawanan dengan respon biologis yang sudah diturunkan dari masa lalu.

Bentuk respon bertarung modern dapat dalam bentuk: marah, argumentatif, agresif. Sementara respon menyerah modern adalah: penarikan sosial, penyalahgunaan zat, promiskuitas dan menonton bola terus menerus.

Selain respon adaptif bertarung atau menyerah, kemampuan adaptasi lansia juga dipengaruhi bagaimana karakter (pribadi). Tipe karakter sangat dipengaruhi nature dan nuture karena ke-dua faktor tersebut saling berinteraksi selama kehidupan. Hasil interaksi faktor bawaan dan pengalaman membentuk karakter (pribadi) seseorang. Faktor bawaan dan pengalaman setiap orang berbeda sehingga karakter masing-masing orang juga berbeda walaupun ada kemiripan. Jadi karakter tidak terbentuk dalam waktu singkat tapi prosesnya sepanjang kehidupan. Misal ada yang tinggal di lingkungan atau situasi yang sama, namun ada yang terpengaruh oleh lingkungannya ada yang tidak.

Secara kultur gambaran karakter seorang lansia adalah seseorang yang bijak, tenang dan dapat mengendalikan emosi secara penuh dalam kesehariannya dan gambaran ini menjadi teladan bagi yang berusia lebih muda. Tentu tidak semua lansia memiliki karakter seperti gambaran kultur tersebut.

Beberapa tipe karakter pada lansia:

  1. Tipe konstruktif: seseorang dengan tipe ini memiliki integritas baik, dapat menikmati hidup, toleransi tinggi, humoris, fleksibel, tahu diri, dapat menerima fakta proses menua dan dimasa pensiunnya dapat hidup dengan tenang.
  2. Tipe ketergantungan: tipe ini secara umum masih dapat diterima ditengah masyarakat, walau tipe ini pasif, tidak berambisi tapi tipe ini masih tahu diri walau tidak praktis. Biasanya dikuasai istri, senang pensiun, banyak makan dan minum, tidak suka bekerja dan senang berlibur.
  3. Tipe defensif: ciri tipe ini adalah adanya riwayat pekerjaan/jabatan tidak stabil, selalu menolak bantuan. Sisi emosi sering tidak dapat dikontrol, memegang teguh kebiasaan, kompulsif aktif, takut menghadapi “menjadi tua”, tidak menyenangi masa pensiun.
  4. Tipe bermusuhan: karakter tipe ini sering menganggap orang lain sebagai peyebab kegagalan, selalu mengeluh, agresif, curiga, riwayat pekerjaan tidak stabil, menganggap tidak ada hal baik jika menjadi tua, takut mati, juga iri hati sama yang muda dan senang mengadu untung.
  5. Tipe membenci/menyalahkan diri sendiri: bersifat kritis dan sering menyalahkan diri sendiri, tidak mempunyai ambisi, sehingga kondisi sosio-ekonomi menurun. Biasanya mempunyai pernikahan tidak bahagia, mempunyai sedikit “hobby”, merasa menjadi korban dari keadaan tapi tidak iri hati pada yang muda, merasa sudah cukup dengan apa yang ada, menganggap kematian merupakan kejadian yang membebaskan diri dari penderitaan sehingga tipe ini memiliki risiko bunuh diri tinggi dibanding tipe lainnya.

Penulis belum menemukan sumber yang menunjukkan secara pasti distribusi pola sebaran tipe-tipe karakter tersebut di populasi umum. Tapi dengan memahami tipe-tipe karakter tersebut maka ketika ada keadaan yang mengharuskan berinteraksi dengan tipe karakter tertentu seperti di atas, dapat menghadapi lansia dengan lebih tepat. Pada era new normal ini, banyak terjadi perubahan-perubahan lingkungan. Kebijakan-kebijakan baru dibuat untuk menghindari dampak pandemi yang menyerang hampir semua negara yang ada di dunia ini. Dapat dipastikan kebijakan-kebijakan yang dibuat tidak akan dapat diterima semua pihak walau sesungguhnya kebijakan itu dibuat untuk kepentingan semua pihak.

Untuk lansia dengan tipe konstruktif tentu dapat menerima era nature dan nuture ini dan mau bekerjasama untuk mencegah dampak pandemi bahkan mau terlibat mensosialisasikan kebijakan-kebijakan.

Tipe ketergantungan mungkin dapat menikmati supaya tinggal di rumah saja. Berbeda dengan tipe konstruktif walau tinggal di rumah tetap dapat membuat kegiatan berguna. Era new normal ini bagi tipe ketergantungan seakan-akan membenarkan karakter mereka selama ini. Hidup datar-datar saja, tidak menolak kebijakan tapi tidak mendukung seperti tipe konstruktif.

Tipe defensif adalah tipe yang sisi emosionalnya dominan dan sulit untuk menerima perubahan-perubahan (kebijakan) apapun alasannya. Apalagi kalau ada informasi, walau tidak ada bukti yang dapat dipertanggung jawabkan tentang informasi yang didapat, yang mendukung pendapatnya maka tipe ini akan makin yakin dengan pendapatnya. Tentu tipe ini sangat membutuhkan pendekatan dan usaha ekstra keras untuk mau menerima program vaksinasi untuk lansia.

Tipe bermusuhan dapat membingungkan pihak yang mau menolong, karena niat mau menolong dari pihak yang menolong disalah artikan dari tipe bernusuhan ini. Sering mengeluh takut mati tapi ketika diberi pertolongan menolak. Saat pandemi seperti sekarang ini mungkin bagi tipe ini sulit untuk menerima kebenaran informasi apalagi jika yang menyampaikan informasi tersebut berusia lebih muda dari dirinya.

Tipe membenci/menyalahkan diri sendiri, merupakan tipe yang sering salah menilai dirinya sendiri sehingga cenderung bersikap apatis. Sudah merasa cukup dengan keadaannya sekarang. Tipe ini dapat menganggap dirinya adalah korban dari keadaan. Jadi disaat pandemi ini tipe ini menganggap diri mereka tidak ada guna bahkan tidak memperdulikan dirinya jika meninggal. Sehingga ketika ada kebijakan-kebijakan yang terkait pandemi tipe ini cenderung tidak mau tau.

Tipe karakter bukan sesuatu yang setiap waktu dalam kehidupannya akan seperti itu terus menerus, tapi tipe-tipe ini merupakan gambaran dominan seseorang dalam berinteraksi menjalani kehidupannya sehari-hari, termasuk lansia.

Dapatkah tipe karakter berubah? Jawabnya: dapat. Berubah bukan berarti mengganti tipe karakternya tapi mengubah tipe yang dominan dalam kehidupan sehari-hari. Tentu semua ini sangat membutuhkan waktu dan usaha yang keras secara terus menerus serta dukungan dari orang-orang terdekat. Perlu menjadi perhatian, seperti diawal tulisan ini, bahwa diawal usia 50 tahun sudah mulai terjadi proses degenerasi sel-sel di otak. Tentu hal ini mempengaruhi kemampuan sistem elastisitas koneksi di otak. Elastisitas koneksi ini mendasari kemampuan sel-sel otak untuk beradaptasi terhadap perubahan-perubahan.

Perubahan tipe karakter memerlukan elastisitas koneksi di otak. Dasar dari perubahan tipe karakter adalah tumbuhnya koneksi-koneksi yang baru di otak. Pada lansia yang secara alamiah telah terjadi proses degenerasi tentu keadaan ini akan membuat sulit terbentuknya koneksi-koneksi yang baru di otak dan proses pembentukan ini membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga dapat ditarik kesimpulan proses perubahan tipe karakter pada lansia sangat sulit walaupun ada perubahan mungkin hanya sedikit.

Setiap manusia semakin tambah umur pasti akan mengalami degenerasi semua organ-organ ditubuh termasuk otak. Jadi cara hidup dimasa muda adalah salah satu faktor penentu bagaimana saat lansia. Menjadi lansia bijak yang berkualitas.

Selamat memperingati hari lansia.

 

Pelaksanaan ANC Terpadu Versi Revisi Tahun 2020, Apa Yang Membedakan dari Versi Sebelumnya?

Disarikan oleh: Andriani Yulianti
(Peneliti Divisi Manajemen Mutu, PKMK FK KMK UGM)

Angka kematian ibu dan bayi saat ini menjadi masalah prioritas, yang terus di upayakan intervensi terbaik dalam menurunkan jumlah kasusnya. Terlebih saat ini, AKI di Indonesia merupakan yang tertinggi ke-2 di ASEAN dan AKB menduduki peringkat ke-5 di antara negara di ASEAN. Pemerintah Indonesia melalui Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2020-2024 telah menargetkan AKI 183 per 100.000 kelahiran hidup dan AKN 10 per 1000 kelahiran hidup. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menurunkan AKI-AKB melalui pelaksanaan Antenatal Care (ANC) terpadu.

Pelayanan ANC terpadu merupakan suatu program yang menjembatani pertemuan antara ibu hamil dengan petugas kesehatan, sehingga pelayanan ini seharusnya dapat dilaksanakan secara berkualitas dan sesuai dengan standar. Berdasarkan data riskesdas 2018 bahwa tempat pelaksanaan ANC sebesar 45,3% dilaksanakan di praktek dokter/bidan, 14,6% di Puskesmas, 12,5% di Pustu/Polindes, 11,3% di Posyandu, 10,1% di RS, serta 3,1% tidak ANC, 2,9% dilaksanakan di klinik swasta, dan 0,3 di tempat lainnya. Sedangkan tenaga yang memberi layanan ANC sebagian besar dilakukan oleh bidan sebesar 82,4%, disusul dokter SPOG 13,4%, kemudian dr umum 0,5% dan perawat 0,5%.

Sedangkan tempat persalinan untuk perempuan dengan usia 10-54 tahun sebagian besar dilaksanakan di Praktek bidan, kemudian disusul di RS Swasta, Rumah, RS Pemerintah, Puskesmas, Klinik, Polindes dan Praktek dokter. Data-data di atas merupakan gambaran pelaksanaan ANC, sehingga diharapkan dengan adanya pedoman ANC terpadu versi revisi maka dapat memperkuat pelaksanaannya.

Buku pedoman ANC versi revisi merupakan buku pedoman pelayanan ANC terpadu tahun 2021 edisi ke-3, disampaikan bahwa ANC dilaksanakan minimal 6 kali, dimana pada ANC kunjungan pertama di dokter akan melakukan skrining dan menangani faktor risiko kehamilan. Sedangkan pada kunjungan kelima di trimester 3 kehamilan, dokter melaksanakan skrining faktor risiko persalinan.

Lebih lengkapnya, berikut ini perbedaan pedoman ANC versi tahun 2015 dan versi tahun 2020 edisi ketiga, meliputi:

  1. Terdapat tabel pengawasan Ibu hamil meminum tablet tambah darah (TTD) dengan memberi tanda V pada setiap kotak bila sudah meminum tablet TTD. Tabel ini tidak ada pada versi sebelumnya.

    28me1

  2. Terdapat catatan tambahan untuk menyambut persalinan, yang sebelumnya sudah ada pada versi sebelumnya, hanya ditambahkan calon pendonor darah, dari sebelumnya 2 orang menjadi 4 orang yang harus dicantumkan, serta adanya perubahan posisi penanda tangan.

    28me2

  3. Terdapat catatan yang menginformasikan bahwa ibu hamil pada TM1 dengan usia kehamilan <12 minggu harus kontak dengan dokter. Merupakan evaluasi kesehatan ibu hamil, bertujuan untuk melihat riwayat kesehatan ibu selama menjalani kehamilannya, baik riwayat kesehatan sebelumnya maupun riwayat kesehatan saat ini. Halaman ini tidak ada pada versi sebelumnya.

    28me2

  4. Terdapat catatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh dokter pada saat memeriksa ibu hamil pada trimester pertama dengan usia kehamilan <12 minggu. Halaman ini juga mencantumkan hasil USG pada ibu hamil (hasil USG dapat ditempel dikotak kosong tersebut). Informasi ini tidak tercantum pada pedoman ANC versi sebelumnya.

    28me4

  5. Terdapat skrining preeklampsia dikerjakan pada semua ibu hamil saat kunjungan/kontak pertama. Sebaiknya dilakukan pada usia kehamilan<20mg, akan tetapi apabila ibu datang pada kehamilan >20 mg, skrining tetap dilakukan. (Jika didapatkan tanda centang di dua kotak kuning dan atau 1 kotak merah maka ibu berisiko mengalami preeklamsia dan lakukan segera lakukan rujukan ke dokter spesialis obsgyn). Halaman ini tidak tercantum pada pedoman ANC versi sebelumnya.

    28me4

  6. Terdapat pelayanan bidan dengan grafik evaluasi kehamilan yang sebelumnya tidak ada pada Pedoman ANC versi sebelumnya.

    28me6

  7. Terdapat pelayanan bidan berupa grafik peningkatan berat badan, yang tidak ada pada versi tahun 2015

    28me6

  8. Terdapat pelayanan dokter trimester 3 (usia kehamilan 32-36 minggu) yang tidak ada pada pedoman sebelumnya. Halaman ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kehamilan ibu dan merencanakan tempat persalinan.

    28me8

 

Sumber:

  • Kementerian Kesehatan RI, 2020. Pedoman Pelayanan Antenatal Terpadu tahun 2020 edisi ketiga. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat. Jakarta.
  • 2021. Indikator dan Kegiatan Program Kesehatan Ibu Hamil di FKTP. Materi dipresentasikan pada kegiatan penyusunan IQ-Care pada 10 Mei 2021.

 

Upaya Meningkatkan Layanan Pengobatan Hipertensi Yang Efektif

Disarikan oleh: Andriani Yulianti (Peneliti Divisi Mutu, PKMK FK KMK UGM)

Hipertensi atau yang lebih dikenal dengan The Silent Killer sampai dengan saat ini masih merupakan salah satu masalah kesehatan global. Hipertensi merupakan penyebab utama kematian di dunia, meskipun pengobatan untuk hipertensi aman, efektif, dan berbiaya rendah, kebanyakan penderita hipertensi di seluruh dunia tidak dapat mengendalikannya.

Berikut ini artikel yang merangkum pelajaran penanganan hipertensi dalam 2 tahun pertama program manajemen hipertensi Resolve to Save Lives (RTSL), yang dijalankan dalam koordinasi bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan mitra lainnya. Diperlukan diagnosis, pengobatan, dan kesinambungan perawatan yang lebih baik untuk mengendalikan hipertensi, dan terdapat lima komponen yang telah direkomendasikan oleh RTSL, WHO dan mitra lainnya sebagai hal yang penting untuk keberhasilan program pengendalian hipertensi.

Program manajemen hipertensi RTLS juga merangkum beberapa tantangan dalam pengendalian hipertensi yang telah diidentifikasi, yang sebagian besar terkait dengan keterbatasan dalam sistem pelayanan kesehatan yang terkait dengan perilaku pasien. Pelayanan yang sesuai dengan protokol standar yang harus segera dimulai setelah didiagnosis sebagai pasien hipertensi, serta praktik medis dan sistem kesehatan harus memantau kemajuan pasien dan kinerja sistem Kesehatan dengan cermat.

Perbaikan dalam manajemen dan pengendalian hipertensi, bersama dengan mengurangi lemak trans buatan dan mengurangi konsumsi makanan yang mengandung natrium yang akan meningkatkan banyak aspek di pelayanan primer, yang dapat berkontribusi pada tujuan untuk menuju cakupan kesehatan semesta. Implementasi program ini di klaim dapat menyelamatkan 100 juta nyawa di seluruh dunia selama 30 tahun ke depan.

Berikut lima komponen yang diperlukan untuk keberhasilan program pengendalian hipertensi seperti yang telah direkomendasikan oleh WHO, CDC UG, RTSL, dan mitra dalam paket teknis HEARTS untuk pengobatan hipertensi dalam pelayanan primer adalah 1) Protokol khusus obat dan dosis; 2) Obat-obatan yang terjamin kualitasnya dan kontrol tekanan darah; 3) Perawatan berbasis tim; 4) Perawatan yang berpusat pada pasien; dan 5) Sistem informasi untuk memungkinkan peningkatan kualitas.

Baca dokumen lengkap: https://onlinelibrary.wiley.com/doi/epdf/10.1111/jch.13655 

Sumber: Frieden, T, R., et al. 2019. Scaling up effective treatment of hypertension—A pathfinder for universal health coverage. The jurnal of clinical hypertension.21:1442 1449. https://doi.org/10.1111/jch.13655.

 

 

Upaya Meningkatkan Mutu Layanan Perawatan Telinga dan Pendengaran

Disarikan: Andriani Yulianti (Peneliti Divisi Manajemen Mutu PKMK FK KMK UGM)

Gangguan pendengaran atau tuli merupakan salah satu masalah yang cukup serius dan banyak terjadi di seluruh negara di dunia. Gangguan pendengaran yang tidak diobati dapat berdampak buruk pada kemampuan orang untuk berkomunikasi, belajar bahkan mencari nafkah, serta dapat berdampak pada kesehatan mental masyarakat dan kemampuan untuk mempertahankan hubungan. Menurut WHO, hampir 2,5 miliar orang di seluruh dunia, atau 1 dari 4 orang akan hidup dengan beberapa derajat gangguan telinga dan pendengaran pada tahun 2050, setidaknya 700 juta dari orang-orang ini akan membutuhkan akses ke pelayanan yang tersedia (WHO, 2021).

WHO telah menggarisbawahi perlunya upaya yang cepat untuk mencegah dan mengatasi gangguan pendengaran dengan berinvestasi dan memperluas akses ke layanan pelayanan telinga dan pendengaran. Investasi ini terbukti hemat biaya. WHO bahkan telah menghitung bahwa pemerintah dapat mengharapkan pengembalian hampir US $16 untuk setiap US $1 yang diinvestasikan. Dalam laporan yang dikeluarkan oleh WHO, tidak hanya menguraikan skala masalah, tetapi juga menawarkan solusi dalam bentuk intervensi berbasis bukti yang mendorong semua negara untuk mengintegrasikan perawatan telinga dan pendengaran ke dalam sistem Kesehatan, sebagai bagian dari perjalanan menuju cakupan kesehatan universal.

Beberapa temuan WHO yakni kurangnya informasi yang akurat dan sikap stigmatisasi terhadap penyakit telinga dan gangguan pendengaran yang seringkali membatasi orang untuk mengakses pelayanan untuk kondisi ini. Bahkan di antara penyedia layanan kesehatan, sering kali terdapat minimnya pengetahuan dalam pencegahan dan mengelola gangguan pendengaran dan penyakit telinga serta deteksi dini, sehingga menghambat kemampuan penderitanya untuk mendapatkan pelayanan yang diperlukan.

Di sebagian besar negara, dalam melakukan perawatan telinga dan pendengaran masih belum terintegrasi ke dalam sistem kesehatan nasional sehingga akses terhadap layanan perawatan merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh pasien. Kesenjangan yang paling mencolok dalam kapasitas sistem kesehatan yakni sumber daya manusia. Pada negara-negara berpenghasilan rendah, sekitar 78% memiliki kurang dari satu spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) per satu juta penduduk; 93% memiliki kurang dari satu audiolog per satu juta; hanya 17% yang memiliki satu atau lebih ahli terapi wicara per satu juta; dan 50% memiliki satu atau lebih guru untuk tuna rungu per satu juta penduduk.

Dalam laporannya, WHO juga menekan bahwa kesenjangan ini dapat ditutup melalui integrasi pelayanan telinga dan pendengaran ke dalam perawatan kesehatan primer melalui strategi seperti pembagian tugas dan pelatihan. Bahkan di negara-negara dengan proporsi profesional perawatan telinga dan pendengaran yang relatif tinggi, terdapat distribusi spesialis yang tidak merata. Hal ini tidak hanya menjadi tantangan bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan, tetapi juga menimbulkan tuntutan yang tidak wajar pada kader yang memberikan layanan tersebut.

Identifikasi merupakan langkah awal dalam mengatasi gangguan pendengaran dan penyakit telinga terkait. Skrining klinis pada titik-titik strategis dapat memastikan bahwa setiap gangguan pendengaran dan telinga dapat diidentifikasi sedini mungkin. Termasuk kemajuan teknologi terkini yakni alat yang akurat dan mudah digunakan dapat mengidentifikasi penyakit telinga dan gangguan pendengaran pada usia berapa pun, dalam pelayanan klinis atau komunitas, dan dengan pelatihan dan sumber daya yang terbatas. Skrining bahkan dapat dilakukan dalam situasi yang menantang seperti saat ini, yakni selama pandemi COVID-19 maupun yang tinggal di daerah tertinggal dan terpencil.

Peningkatan akses dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Setelah didiagnosis, maka intervensi dini adalah kuncinya. Perawatan medis dan bedah dapat menyembuhkan sebagian besar penyakit telinga, yang berpotensi membalikkan gangguan pendengaran yang terkait. Namun, jika gangguan pendengaran tidak dapat dipulihkan, rehabilitasi dapat memastikan bahwa mereka yang terpengaruh terhindar dari konsekuensi merugikan dari gangguan pendengaran.

Berbagai pilihan efektif tersedia, misalnya teknologi pendengaran, seperti alat bantu dengar dan implan koklea, jika disertai dengan layanan dukungan yang tepat dan terapi rehabilitasi akan efektif dan hemat biaya serta dapat bermanfaat bagi anak-anak dan orang dewasa, serta penggunaan bahasa isyarat dan alat substitusi sensorik lainnya seperti membaca pidato adalah pilihan penting bagi banyak orang tunarungu; Teknologi dan layanan bantuan pendengaran seperti teks dan interpretasi bahasa isyarat dapat lebih meningkatkan akses komunikasi dan pendidikan bagi mereka yang mengalami gangguan pendengaran. Untuk memastikan bahwa manfaat dari kemajuan dan solusi teknologi ini dapat diakses secara adil oleh semua maka negara harus hadir dan mengadopsi pendekatan yang berpusat pada manusia yakni keterlibatan pasien selama perawatan merupakan bagian dari integrated people-centered approach.

Di Indonesia, untuk menanggulangi gangguan pendengaran dan ketulian, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah menyusun Rencana Strategi Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian. Strategi pertama adalah membentuk Komite Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (Komnas PGPKT) melalui SK Menkes Nomor 768 tahun 2007. Tujuan pembentukan Komnas ini adalah sebagai mitra pemerintah untuk menurunkan angka gangguan pendengaran dan ketulian di Indonesia.

Salah satu strategi dalam Renstranas PGPKT adalah penguatan advokasi, komunikasi dan sosialisasi dengan semua sektor dalam upaya penanggulangan gangguan pendengaran dan ketulian. Upaya advokasi dilaksanakan untuk mendapatkan dukungan dari semua sektor dalam upaya penanggulangan gangguan pendengaran dan ketulian di masyarakat. Sementara upaya sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan telinga dan pendengaran.

Sumber:

“Kemampuan kita untuk mendengar sangat berharga. Gangguan pendengaran yang tidak diobati dapat berdampak buruk pada kemampuan orang untuk berkomunikasi, belajar dan mencari nafkah. Itu juga dapat berdampak pada kesehatan mental masyarakat dan kemampuan mereka untuk mempertahankan hubungan,” kata Dr Tedros Adhanom. Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO. “Laporan baru ini.”

Temuan utama dari laporan tersebut