Penerapan Surgical Safety Checklist dan Tantangannya

Penulis: dr. Robertus Arian Datusanantyo, M.P.H., M.Ked.Klin., SpBP-RE

Ceklis keselamatan pembedahan atau surgical safety checklist (SSC) diluncurkan World Health Organization (WHO) tahun 2008 dalam the second global patient safety challenge: safe surgery saves lives. Panduan lengkapnya diterbitkan WHO tahun 2009 dan memuat sepuluh tujuan esensial keselamatan pembedahan, ceklis standar, dan manual pelaksanaan bagi rumah sakit. Dokumen-dokumen ini dapat diakses secara daring dan gratis di situs WHO.

Pelaksanaan SSC di Indonesia sendiri diperkenalkan oleh Komisi Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKP-RS) dalam rangkaian dengan six goals gerakan keselamatan pasien. Lebih lanjut, implementasi SSC diformalkan dalam standar nasional akreditasi rumah sakit sejak tahun 2012. Seluruh rumah sakit di Indonesia yang telah terakreditasi hampir pasti telah menerapkan SSC pada saat persiapan survei akreditasi.

Namun demikian, apakah penerapan tersebut menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari tetap menjadi pertanyaan besar tidak hanya di Indonesia namun juga di seluruh dunia. Hal ini menjadi penting karena usia SSC sudah melampaui satu dekade. Sebuah survei yang mencakup 94 negara di tahun 2014-2016 menemukan bahwa SSC diterapkan pada hampir 80% pembedahan dengan berbagai variasi berdasarkan human development index (HDI) dan macam pembedahan (Delisle et al., 2020). Survei ini menemukan bahwa HDI memainkan peranan penting dalam variasi penerapan SSC. Pada negara dengan HDI yang tinggi dan sangat tinggi, SSC lebih sering diterapkan dan berimbang baik pada operasi elektif maupun urgent. Pada negara dengan HDI sedang dan rendah, penerapan SSC lebih jarang. Penerapan di negara dengan HDI sedang dan rendah juga lebih jarang pada pembedahan urgen dibanding elektif.

Temuan mengenai korelasi penerapan SSC dengan HDI menunjukkan bahwa SSC sebenarnya dikenal pada negara-negara dengan HDI sedang dan rendah namun penerapannya tidak konsisten. Walaupun dirancang untuk dapat digunakan secara universal, diduga penerapannya tidak konsisten pada saat sumber daya yang diperlukan untuk penerapannya secara penuh tidak tersedia (Delisle et al., 2020). Dalam konteks sehari-hari, infrastruktur yang tersedia dan keberadaan peralatan dan tenaga terlatih menjadikan penerapan SSC adalah tantangan unik di banyak tempat (Weiser & Haynes, 2018). Menurut daftar HDI 2017 yang menjadi acuan penelitian ini, Indonesia memiliki HDI 0,694 (medium/sedang).

Sekelompok dokter anestesi di India juga pernah melakukan telaah pustaka mengenai kendala penerapan SSC. Telaah ini menyebut masalah hirarki, penundaan pelayanan, penambahan beban kerja, situasi darurat, kecemasan pasien, kurangnya pemahaman terhadap esensi, dan masalah saat operasi selesai sebagai kendala dalam penerapan SSC (Jain, Sharma & Reddy, 2018). Telaah ini menarik karena masalah-masalah ini dalam praktik sehari-hari di Indonesia kerap kita jumpai.
Pertama mengenai hirarki. Dalam berbagai pertemuan mengenai keselamatan pasien di berbagai tingkat dan oleh berbagai pihak, komunikasi selalu ditekankan sebagai salah satu hal penting yang perlu diintervensi. Salah satu unsur dalam komunikasi ini adalah hirarki. Tidak jarang kita jumpai tenaga kesehatan yang lebih junior atau lebih sedikit jumlah tahun pelatihannya tidak memiliki keberanian untuk mengutarakan suatu usulan atau peringatan di kamar bedah. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperpendek jeda hirarki ini (Green et al., 2017).

Kedua mengenai keluhan dari kru kamar bedah. Keluhan-keluhan penerapan SSC sama saja dijumpai di berbagai tempat: menunda mulai operasi, menambah beban kerja, dan sekedar dianggap sebagai tugas mengisi ceklis. Penundaan mulai operasi tentu berkaitan dengan time out. Diperlukan suatu kerja sama yang baik antara perawat kamar bedah, dokter bedah, dan dokter anestesi. Berbagai penelitian telah menunjukkan manfaat dilakukannya time out dan salah satunya adalah menghindari sentinel event (Papadakis, Meiwandi & Grzybowski, 2019).

Ketiga adalah kendala terbesar, yaitu mengenai sign out. Terdapat kendala yang unik pada saat pengisian ceklis untuk sign out karena adanya perbedaan persepsi waktu selesai operasi menurut dokter bedah, dokter anestesi, dan perawat (Jain, Sharma & Reddy, 2018). Pada saat “operasi selesai”, dokter bedah terkadang sudah meninggalkan kamar bedah untuk mengisi laporan di ruangan lain atau beristirahat sebelum operasi berikutnya. Pada saat bersamaan, perawat kamar bedah sibuk untuk mengurus sampel jaringan yang diambil, atau mengumpulkan dan menghitung kembali peralatan dan mulai membersihkannya. Sementara itu, dokter anestesi berada pada saat-saat yang kritis membangunkan pasien dan membuat asesmen untuk rencana pascaoperasi. Sign out, dengan demikian tidak mendapatkan perhatian penuh dari seluruh tim operasi.

Pertanyaan berikutnya adalah apa yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini? Jawabannya cukup sederhana, yaitu mengenali apa penyebab SSC yang tidak dapat dengan baik diterapkan dan mulai dari situ. Meski sederhana, hal ini tidak mudah dilaksanakan. Sebagai contoh mengenai hirarki. Perusahaan-perusahaan penerbangan telah berkutat dengan masalah ini untuk memperbaiki pola komunikasi antara pilot dan kopilot dengan tujuan utama meningkatkan keselamatan penerbangan (Green et al., 2017). Beberapa berhasil dengan baik. Dalam konteks di Indonesia, hirarki ini lebih menantang untuk diintervensi karena berkaitan erat dengan budaya setempat.

Berikutnya lebih teknis seperti memilih champion, meningkatkan pelatihan, mulai secara perlahan dengan target terukur, menyesuaikan format ceklis dengan muatan lokal, dan audit berkala (Jain, Sharma & Reddy, 2018). Penyesuaian format ceklis ini penting untuk meningkatkan cakupan keterlibatan personel kamar bedah sehingga ceklis bukan menjadi tanggung jawab satu orang. Satu inovasi yang kemungkinan belum dicoba di Indonesia adalah melibatkan pasien dalam proses time out. Cara ini membutuhkan kesadaran penuh dari pasien mengenai manfaat time out dalam pembedahannya dan terbukti tidak meningkatkan kecemasan pasien (Papadakis, Meiwandi & Grzybowski, 2019).

Uraian di atas diharapkan dapat membantu kita di Indonesia untuk menilik kembali bagaimana penerapan SSC di rumah sakit masing-masing. Mengingat bahwa SSC diciptakan untuk dapat diadaptasi secara universal dan telah terbukti bermanfaat, maka ada alasan signifikan penerapannya secara optimal di Indonesia. Perlu digarisbawahi, SSC harus menjadi gaya hidup yang disadari seluruh kru kamar operasi dan bukan sekedar tugas mengisi ceklis semata. Semoga tulisan ini dapat memantik perhatian lebih mengenai penerapan SSC di rumah sakit masing-masing. Salam sehat!

Penulis
Penulis adalah dokter spesialis alumni Universitas Gadjah Mada dan Universitas Airlangga, tinggal di Sidoarjo.

Kepustakaan

  • Delisle, M., Pradarelli, J. C., Panda, N., Koritsanszky, L., Sonnay, Y., Lipsitz, S., Pearse, R., Harrison, E. M., Biccard, B., Weiser, T. G. & Haynes, A. B. (2020) ‘Variation in global uptake of the Surgical Safety Checklist’, British Journal of Surgery, 107(2), pp. e151–e160. doi: 10.1002/bjs.11321.
  • Green, B., Oeppen, R. S., Smith, D. W. & Brennan, P. A. (2017) ‘Challenging hierarchy in healthcare teams – ways to flatten gradients to improve teamwork and patient care’, British Journal of Oral and Maxillofacial Surgery. British Association of Oral and Maxillofacial Surgeons, 55(5), pp. 449–453. doi: 10.1016/j.bjoms.2017.02.010.
  • Jain, D., Sharma, R. & Reddy, S. (2018) ‘WHO safe surgery checklist: Barriers to universal acceptance’, Journal of Anaesthesiology Clinical Pharmacology, 34(1), pp. 7–10. doi: 10.4103/joacp.JOACP_307_16.
  • Papadakis, M., Meiwandi, A. & Grzybowski, A. (2019) ‘The WHO safer surgery checklist time out procedure revisited: Strategies to optimise compliance and safety’, International Journal of Surgery. Elsevier, 69(May), pp. 19–22. doi: 10.1016/j.ijsu.2019.07.006.
  • Weiser, T. G. & Haynes, A. B. (2018) ‘Ten years of the Surgical Safety Checklist’, British Journal of Surgery, 105(8), pp. 927–929. doi: 10.1002/bjs.10907.

 

 

Dampak Program Edukasi Kesehatan Mata Terhadap Pengetahuan Pasien Tentang Glaukoma Dan Perilaku Terhadap Perawatan Kesehatan Mata

Disarikan Oleh: dr.Novika Handayani (Divisi Mutu PKMK FKKMK UGM)

Glaukoma, khususnya glaukoma sudut terbuka primer, adalah neuropati optik kronis progresif yang ditandai dengan penipisan lapisan serat saraf retinal dan hilangnya penglihatan secara bertahap mulai dari bidang penglihatan perifer dan meluas ke penglihatan sentral pada kondisi lebih lanjut. Glaukoma adalah penyakit yang berpotensi membuat buta tetapi jika terdeteksi pada tahap awal penyakit ini dapat dikontrol, sehingga penglihatan tetap terjaga. Orang yang berisiko tinggi terkena glaukoma seringkali berasal dari populasi dengan tingkat pemanfaatan pelayanan kesehatan mata yang rendah, sebagian akibat faktor akses yang kurang, biaya, dan pengetahuan yang tidak memadai tentang pentingnya pelayanan kesehatan mata. Diperkirakan bahwa hampir setengah dari penderita glaukoma mungkin tidak mengetahui bahwa mereka mengidap penyakit tersebut karena gejala muncul di akhir perjalanan penyakit.

Intervensi yang meningkatkan deteksi dini glaukoma, termasuk yang membuat pelayanan lebih mudah diakses dan nyaman dan yang meningkatkan pengetahuan pasien, melalui penggunaan pendidikan kesehatan mata berbasis bukti, dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan orang yang berisiko terkena glaukoma. Telemedicine yang secara khusus dimasukkan dalam deteksi dan manajemen glaukoma, adalah intervensi yang berpotensi menjangkau segmen populasi yang berisiko terkena glaukoma serta memudahkan aksesibilitas ke pelayanan kesehatan mata. Pendidikan kesehatan mata dapat dibangun menjadi interaksi antara staf klinis dan pasien, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan pasien tentang penyakit mata, kepatuhan untuk datang saat jadwal pemeriksaan mata yang direkomendasikan dan meningkatkan kepatuhan terhadap rekomendasi pengobatan.

Rhodes dkk telah melakukan studi dengan program bernama EQUALITY (Eye Care Quality and Accessibility Improvement in the Community) dimana program ini menggunakan edukasi kesehatan mata berbasis bukti yang secara khusus dirancang untuk mengedukasi pasien tentang glaukoma secara langsung melalui berbagai materi dan juga untuk mendidik staf klinis mata tentang glaukoma, sehingga mereka dapat dengan terampil memberikan informasi kepada pasien. Tujuan dari studi ini adalah menilai dampak program edukasi kesehatan mata terhadap program telemedicine EQUALITY tentang pengetahuan pasien berisiko tentang glaukoma dan perilaku terhadap perawatan kesehatan mata. Tujuan kedua adalah untuk menggambarkan kepuasan pasien dengan pengalaman pelayanan mata dalam program EQUALITY.

Kuesioner diberikan sebelum pasien menjalankan pemeriksaan mata komprehensif pasien dan sebelum pasien menerima program edukasi kesehatan mata berbasis bukti (melalui video, poster dan paket yang dimasukkan brosur tentang glaukoma). Setelah itu kuesioner tindak lanjut diberikan 2-4 minggu kemudian melalui telepon. Tanggapan pasien saat awal (baseline) dan tanggapan saat tindak lanjut mengenai pengetahuan tentang glaukoma dan perilaku terhadap perawatan mata dibandingkan dengan menggunakan tes McNemar. Model regresi logistik digunakan untuk menilai hubungan karakteristik tingkat pasien dengan peningkatan pengetahuan dan perilaku. Kepuasan pasien secara keseluruhan dirangkum.

Hasil menunjukkan bahwa setelah menerima program edukasi kesehatan mata tentang glaukoma, pengetahuan dari pasien berisiko glaukoma dalam program EQUALITY meningkat. Peningkatan yang signifikan dalam pengetahuan pasien dalam klinik yang dapat diakses ini mungkin telah dicapai dalam penelitian ini karena penggunaan multimedia, seperti video, pamflet, dan poster, untuk menyampaikan edukasi, karena pendekatan multimedia dapat menangani berbagai gaya belajar pasien. Selain itu, program ini melatih staf klinik tentang bagaimana menyebarkan pengetahuan tentang glaukoma kepada pasien. Interaksi staf klinik dengan pasien selama pemeriksaan mata komprehensif mungkin juga membantu meningkatkan pengetahuan tentang glaukoma. Secara keseluruhan, pengetahuan mereka yang tidak bekerja atau memiliki tingkat pendidikan yang lebih rendah cenderung tidak meningkat.

Selain itu, hasil menunjukkan bahwa peserta EQUALITY memiliki perilaku yang secara umum positif tentang perawatan mata bahkan sebelum program edukasi kesehatan mata. Pada saat tindak lanjut, 80% pasien menyadari pentingnya pergi ke dokter mata setiap 2 tahun dan kebutuhan untuk menerima pelayanan mata meski tidak ada masalah mata. Setelah program EQUALITY, 98% peserta melaporkan niat mereka untuk melengkapi pemeriksaan mata komprehensif dalam 2 tahun ke depan. Tingginya persentase pasien yang menyatakan niat mereka ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, program edukasi kesehatan mata mungkin berhasil mencapai tujuannya untuk mengedukasi pasien yang berisiko terkena glaukoma tentang pentingnya perawatan mata rutin dalam mendeteksi glaukoma. Kedua, ada kemungkinan bahwa sifat “high technology” dari program telemedicine dengan tinjauan subspesialis pada akhir membuat mereka merasa bahwa mereka menerima pelayanan tingkat tersier tanpa harus melakukan perjalanan ke pusat tersebut.

Dalam studi ini, ditemukan juga bahwa persentase hasil kepuasan pasien tinggi yaitu 99%. Hasil ini konsisten dengan studi telemedicine glaukoma lainnya. Telemedicine adalah strategi yang mungkin untuk meningkatkan deteksi dan manajemen penyakit dengan meningkatkan akses dan kepatuhan terhadap pelayanan mata rutin. Dengan menggunakan teknologi saat ini, program telemedicine EQUALITY memungkinkan penerapan evaluasi klinis tingkat tinggi dari jarak jauh ke klinik pelayanan mata primer berbasis komunitas dan menyediakan program edukasi kesehatan mata berbasis bukti yang meningkatkan pengetahuan tentang glaukoma dan perilaku terhadap perawatan mata. Meningkatkan pengetahuan pasien tentang glaukoma dan sikap terhadap perawatan mata pada kelompok berisiko adalah penting, karena hal itu dapat meningkatkan pemanfaatan perawatan mata dan meningkatkan deteksi dini penyakit, sehingga menurunkan risiko kebutaan.

Dari studi ini, dapat kita kaitkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang cukup menantang bagi sistem Kesehatan di seluruh dunia, dimana pelayanan kesehatan menggunakan telemedicine menjadi alternatif. Provider pelayanan kesehatan di Indonesia yang juga sudah menggunakan telemedicine untuk beberapa pelayanan. Telemedicine ataupun penggunaan konsultasi online tetap tidak menggantikan pelayanan tatap muka dokter dan pasien, tapi ini merupakan salah satu langkah untuk mengurangi risiko transmisi Covid-19 dan sebagai media edukasi kesehatan serta media untuk tetap follow-up kondisi kesehatan pasien.

Sumber: https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/27274329/

 

 

Keberlangsungan Mutu Pelayanan di Masa Pandemi

Penulis: dr. Robertus Arian Datusanantyo, M.P.H., M.Ked.Klin., SpBP-RE
( Dokter spesialis alumni Universitas Gadjah Mada dan Universitas Airlangga)

Disrupsi terhadap rutinitas pelayanan di masa pandemi COVID-19 menyisakan pertanyaan mengenai keberlangsungan pengukuran dan kawalan mutu pelayanan kesehatan. Pengukuran mutu dan keselamatan pasien yang telah berjalan rutin dari waktu ke waktu ditantang dengan perubahan kondisi yang tiba-tiba di masa pandemi. Komite mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit dituntut untuk tanggap dan mampu beradaptasi dengan cepat pada masa turbulensi ini.

Sebuah opini di Journal of American Medical Association (JAMA) menyoroti soal bagaimana pandemi Covid-19 telah menunjukkan berbagai kelemahan dalam pengukuran mutu pelayanan rumah sakit (Austin and Kachalia, 2020). Kelemahan ini antara lain adalah terlalu padat karya, kelambatan data yang signifikan, dan ketiadaan standar yang memungkinkan pembagian data dengan cepat. Kelemahan-kelemahan ini pun kerap kita jumpai pada rumah sakit di Indonesia.

Di sisi lain, pelatihan-pelatihan mengenai peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang telah dilakukan kepada para tenaga kesehatan memungkinkan respon yang adekuat terhadap tantangan pandemi COVID-19 (Fitzsimons, 2020). Pengalaman di Cleveland Clinic menunjukkan bahwa untuk tetap melakukan peningkatan mutu di masa pandemi, diperlukan pendekatan gegas PDSA (plan – do – study – act) dan kepemimpinan di semua level yang mampu mengkoordinasi, mengembangkan protokol, dan mengimplementasikan perubahan (Oesterreich et al., 2020).

Meskipun prinsip-prinsip tersebut tidak baru, memaknainya dalam konteks pandemi menjadi penting. Sebagai contoh adalah kebiasaan pengumpulan data mutu dan analisisnya. Sebagian, bila tidak semua, rumah sakit mengukur berbagai indikator mutu sebagai tambahan atas beban utama dan dilakukan setelah pelayanan. Keadaan ini menjadi hambatan pengukuran dan analisis pada proses peningkatan mutu berkelanjutan pada saat terjadi puncak kebutuhan sumber daya saat pandemi.

Beberapa indikator keselamatan pasien dan indikator mutu seperti contohnya infeksi daerah operasi (IDO) yang memiliki kelambatan 6 sampai 12 bulan tergantung periode waktu analisis yang ditetapkan setiap rumah sakit. Saat data selesai dianalisis, umpan balik yang direncanakan kemungkinan sudah tidak sesuai karena tidak tepat waktu untuk memunculkan intervensi yang berdampak. Dalam krisis seperti misalnya pandemi, efek buruk kelambatan data ini membesar karena kinerja pelayanan dalam situasi krisis ini tidak dapat terukur pada waktu yang tepat.

Dalam waktu inilah peran kepemimpinan diperlukan untuk mentransformasi kegiatan-kegiatan peningkatan mutu yang pada kondisi biasa adalah kegiatan elektif menjadi kegiatan yang dapat diaplikasi pada kondisi akut atau gawat darurat. Para tenaga kesehatan sudah mengenal dan dilatih untuk menggunakan improvement science dan patient safety science (Fitzsimons, 2020). Lewat kedua pengetahuan inilah persoalan padat karya, kelambatan, dan ketiadaan standar berbagi indikator-indikator mutu bisa diatasi pada masa pandemi.

Pendekatan rapid learning cycle (RLC) adalah inti dari peningkatan mutu dengan cara menetapkan tujuan perubahan, menentukan cara pengukuran perubahan, dan menciptakan perubahan untuk menghasilkan peningkatan mutu. Ini diikuti dengan siklus plan – do – study – act yang diulang untuk memvalidasi atau memperbesar perubahan (Fitzsimons, 2020). Siklus PDSA dilakukan dengan sesedikit mungkin disrupsi pada pelayanan klinis dan harus bersandar pada cara pengukuran perubahan yang adekuat. Pengukuran perubahan harus teliti sehingga perubahan hasil pengukuran dapat diinterpretasikan dengan benar.

Perubahan perilaku juga merupakan hal penting pada peningkatan mutu di masa pandemi. Economic and Sosial Research Institute di Irlandia mengumpulkan cukup banyak bukti berbagai pendekatan untuk perubahan perilaku baik di tingkat organisasi maupun di tingkat masyarakat umum (Lunn et al., 2020). Walaupun bukan suatu systematic review, Lunn dkk menemukan bahwa komunikasi yang efekif di saat krisis melibatkan kecepatan, kejujuran, kredibilitas, empati, dan mendorong perilaku individu yang bermanfaat. Intervensi perilaku yang efektif terbukti meningkatkan kebiasaan cuci tangan walaupun tidak terbukti untuk mengurangi kebiasaan menyentuh wajah.

Selain improvement science, rumah sakit dapat juga melakukan peningkatan mutu dengan pendekatan patient safety science seperti misalnya menggunakan model system engineering initiative for patient safety (SEIPS) yang terakhir diusulkan pembaruannya menjadi versi ketiga (Carayon et al., 2020). Melalui model ini, rumah sakit di masa pandemi dapat melakukan intervensi seperti crisis resource management (CRM), brifing harian dengan durasi pendek, dan after action review (AAR) (Fitzsimons, 2020). Penerapan model SEIPS dapat mengidentifikasi berbagai isu keselamatan yang muncul dari interaksi pasien dengan beberapa pemberi pelayanan baik dalam sistem mikro klinis maupun yang lebih luas.

Selain harus bersandar betul pada pengukuran mutu (Austin and Kachalia, 2020; Fitzsimons, 2020), komite mutu dan keselamatan pasien juga harus dapat mengidentifikasi ulang apa yang dimaksud dengan pelayanan yang bermutu pada situasi krisis dengan mengedepankan prinsip keadilan, kewajiban untuk melayani, kewajiban untuk menjaga sumber daya, transparansi, konsistensi, proporsionalitas, dan akuntabilitas (Fitzsimons, 2020). Menggunakan dasar-dasar improvement science dan patient safety science, mutu pelayanan rumah sakit di masa pandemi COVID-19 dapat terus dijaga kelangsungannya bahkan ditingkatkan. Semoga bermanfaat!

Kepustakaan

  • Austin, J. M. and Kachalia, A. (2020) ‘The State of Health Care Quality Measurement in the Era of COVID-19: The Importance of Doing Better’, JAMA: the journal of the American Medical Association, 324(4), pp. 333–334.
  • Carayon, P. et al. (2020) ‘SEIPS 3.0: Human-centered design of the patient journey for patient safety’, Applied ergonomics, 84, p. 103033.
  • Fitzsimons, J. (2020) ‘Quality & Safety in the time of Coronavirus-Design Better, Learn Faster’, International journal for quality in health care: journal of the International Society for Quality in Health Care / ISQua. doi: 10.1093/intqhc/mzaa051.
  • Lunn, P. D. et al. (2020) ‘Using Behavioral Science to help fight the Coronavirus’, Journal of Behavioral Public Administration. doi: 10.30636/jbpa.31.147.
  • Oesterreich, S. et al. (2020) ‘Quality improvement during the COVID-19 pandemic’, Cleveland Clinic journal of medicine. doi: 10.3949/ccjm.87a.ccc041.

 

 

Alternatif Strategi dalam Mempertahankan Akses Pelayanan Jantung di Masa Pandemi

Penulis: Andriani Yulianti (Divisi Mutu, PKMK FK-KMK UGM)

Penyakit kardiovaskular masih menjadi ancaman dunia dan merupakan penyebab kematian nomor satu di seluruh dunia. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan 17,9 juta orang di dunia meninggal akibat penyakit jantung dan pembuluh darah, dan 80% berasal dari serangan jantung dan stroke, serta 75% dintaranya terjadi di negara berkembang. Dalam Agenda Sustainable Development Goals (SDG’s) 2030 pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan tindakan untuk mengurangi kematian dini akibat penyakit kardiovaskular dan penyakit tidak menular lainnya untuk meningkatkan dan mendorong pembangunan kesehatan.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, angka kejadian penyakit jantung dan pembuluh darah di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Setidaknya, di Indonesia terdapat 15 dari 1000 orang yang menderita penyakit jantung. Oleh karena itu, peringatan hari Jantung Sedunia (World Heart Day) sebagai platform peningkatan kesadaran terbesar untuk kesehatan kardiovaskular. Dikhawatirkan kondisi status kesehatan populasi setelah pandemi berakhir nanti akan lebih buruk dibandingkan saat ini, yang akan menambah beban pada sistem kesehatan nasional dan daerah, sehingga peran layanan kesehatan primer menjadi semakin krusial dalam menjaga ketahanan sistem kesehatan.

Diketahui bahwa pasien dengan kardiovaskular merupakan pasien yang memiliki kerentanan terinfeksi COVID-19 dan berpotensi mengalami perburukan jika telah terinfeksi covid-19. Penyakit jantung juga masuk dalam urutan ke-3 sebagai penyumbang kondisi penyerta pasien dengan COVID-19 dengan jumlah 19,9 % (Data Satgas COVID-19 per tanggal 30 September 2020). WHO juga mengungkap beberapa temuan bahwa layanan kesehatan telah terganggu sebagian atau seluruhnya di banyak negara.

Lebih dari separuh (53%) negara yang disurvei sebagian atau seluruhnya telah mengganggu layanan pengobatan hipertensi; 49% untuk pengobatan diabetes dan komplikasi terkait diabetes; serta 42% untuk pengobatan kanker, dan 31% diantaranya untuk keadaan kardiovaskular yang emergensi. Di awal Pandemi, keadaan seperti ini dapat dipahami karena terdapat rekomendasi awal WHO untuk meminimalkan perawatan berbasis fasilitas yang tidak mendesak sambil menangani pandemi.

Saat ini, guna memaksimalkan penanganan pasien penyakit tidak menular, WHO telah melakukan penilaian cepat terhadap pelayanan pasien tidak menular yakni didapatkan beberapa strategi alternatif yang telah ditetapkan di sebagian besar negara untuk mendukung orang yang berisiko tinggi untuk dapat terus menerima pengobatan untuk layanan penyakit tidak menular yang membutuhkan perawatan. Data yang didapatkan bahwa secara global, sebesar 58% negara menggunakan telemedicine untuk menggantikan konsultasi langsung; dan untuk negara-negara berpenghasilan rendah angka ini berkisar 42%.

Alternatif lainnya yakni Pengalihan tugas (task shifting), pendekatan pengeluaran untuk obat-obatan penyakit tidak menular, melakukan triase untuk mengidentifikasi penyakit prioritas hingga pengalihan pasien dengan penyakit tidak menular ke fasilitas perawatan kesehatan alternatif. Hal tersebut dilakukan karena sangat penting bagi negara-negara untuk menemukan cara inovatif untuk memastikan ketersediaan akses pada layanan penyakit tidak menular dapat terus berlanjut (WHO, 2020)

Di sisi lain, Pandemi COVID-19 merupakan kesempatan untuk merefleksikan sistem pelayanan kesehatan dan praktik klinis saat ini. Strategi pengambilan keputusan yang efektif dan efisien mutlak digunakan selama pandemi COVID-19 dan telah menyoroti pentingnya keteraturan setiap individu terhadap protokol yang ada. Meskipun demikian, tentunya dampak pandemi tidak dapat terhindarkan namun dapat diminimalkan. Sebuah penelitian mengungkapkan bahwa diperkirakan lebih dari 50% kasus bedah elektif yang dilakukan penundaan atau pembatalan operasi elektif dapat mengakibatkan kerusakan jantung yang progresif. (Stahel P, 2020).

Untuk menghindari dampak pandemi yang lebih besar pada layanan kardiologi di masa depan, optimalisasi layanan telemedicine adalah yang terpenting (Adam S et al, 2020). Selain itu, melatih staf dan pasien untuk menggunakan telemedicine dan perawatan fasilitas kesehatan jarak jauh juga penting. Kedepan, lebih awal mengkomunikasi kepada pasien dan menjamin bahwa rumah sakit dapat memberikan perawatan jantung yang memadai, sementara memastikan terpenuhinya kebijakan pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan, hal ini dilakukan agar dapat mengurangi kecemasan dan ketakutan pasien untuk melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan.

Meskipun telemedicine menjadi alternatif pilihan, banyak tantangan dalam implementasinya, seperti pemenuhan infrastruktur, SDM yang terlatih sehingga penting mendorong sebuah institusi untuk memanfaatkan teknologi ini untuk mengoptimalkan pelayanan pasien. Metode dalam melakukan pelayanan kesehatan jarak jauh penting didiskusikan antara pasien dan klinisi yang disesuaikan secara individual dengan pasien untuk mengetahui kebutuhan medis pasien.

Selain itu, home care dan pelayanan klinik keliling juga bisa ditawarkan kepada pasien kardiologi; ini akan membantu mengurangi keterlambatan diagnosis dan pengobatan. Selain itu, perubahan dalam birokrasi pelayanan kesehatan juga akan bermanfaat yakni melatih ahli jantung junior untuk membuat keputusan yang seharusnya dibuat oleh para senior. Semua tindakan ini akan membantu penyedia layanan kesehatan menjadi lebih siap dan mengurangi dampak pandemi pada layanan kardiologi di masa depan. (Adam S et al, 2020).

Sumber bacaan:

  • Adam S et al. 2020. COVID-19 pandemic and its impact on service provision: A cardiology prospect Sana Adam. Acta cardiologica, Taylor and francis grup.
  • Gorodeski E, Goyal P, Cox Z, et al. 2020. Virtual visits for care of patients with heart failure in the era of COVID-19: a statement from the Heart Failure Society of America. J Card Fail.;26(6):448–456.
  • Satgas COVID Nasional. 2020. Peta sebaran kasus, diakses tanggal 30 September 2020
  • https://covid19.go.id/peta-sebaran ,
  • Stahel P. 2020. How to risk-stratify elective surgery during the COVID-19 pandemic? Patient Saf Surg.;14(1):8.
  • WHO. 2020. Covid 19 and NCD, Retrieve from
    https://www.who.int/publications/m/item/rapid-assessment-of-service-delivery-for-ncds-during-the-covid-19-pandemic 

 

Kualitas Hidup Pasien Demensia Alzheimer di Era Pandemi Covid 19

(Catatan kecil: refleksi tentang kualitas hidup pasien demensia di tengah pandemi)

Penulis:
Sabar P Siregar (Psikiater Dokdiknis (NIDK)
RSJ Prof dr Soeroyo, Magelang)

Seorang wanita 60 tahun dibawa oleh keluarganya ke poliklinik psikiatri. Dari informasi yang disampaikan bahwa belakangan menunjukkan perubahan perilaku. Awalnya tampak jadi pendiam dibanding biasanya, jarang senyum, jarang mengungkapkan apa yang dirasakan dan jarang memberi respon terhadap ungkapan perasaan orang lain terhadap dirinya. Masih dapat beraktivitas sehari-hari tetapi beberapa hal kegiatan harus diingatkan. Puncak perubahan perilaku itu terjadi saat klien suatu waktu mau memasak nasi.

Kegiatan ini sudah dilakukan bertahun-tahun. Seperti biasa sebelum memasak nasi, beras dicuci dulu dengan wadah berbahan plastik. Setelah itu baru ditempatkan ke tempat memasak nasi lalu ditaruh diatas kompor dan kompor dinyalakan. Tapi yang terjadi adalah wadah pencuci beras berbahan plastik yang biasa digunakan untuk mencuci beras, langsung ditaruh diatas kompor dan kompornya dinyalakan. Gejala lain yang bertambah berat adalah semakin lama penderita semakin pelupa terhadap banyak hal dan tambah banyak diam. Rawat diri, misal: makan dan mandi, harus dibantu.

***

Belakangan ini banyak aspek kehidupan di hubungkan dengan situasi pandemi yang sedang terjadi hampir di seluruh dunia. Tulisan ini mencoba membuat sedikit catatan untuk refleksi dampak pandemi terhadap klien demensia.

Literatur tentang demensia dapat banyak ditemukan dari berbagai sumber. Masih banyak hal yang belum diketahui tentang demensia. Walaupun demikian, sudah ada beberapa pemahaman yang telah diterima secara luas. Dari beberapa literatur disampaikan bahwa demensia adalah suatu terminologi yang digunakan untuk mendeskripsikan adanya berbagai gangguan kognitif (sindrom), terutama gangguan memori, yang disebabkan karena “sakit” otak.

Jadi demensia bukanlah suatu penyakit. Akan tetapi terjadinya demensia disebabkan berbagai penyakit, salah satunya adalah penyakit Alzheimer, yang bulan ini diperingati. Demensia Alzheimer adalah demensia yang disebabkan penyakit Alzheimer. Jenis demensia ini yang paling banyak terjadi dibandingkan jenis demensia lainnya. Selanjutnya pada tulisan ini, demensia yang dimaksud adalah demensia Alzheimer.

Dampak dari demensia sangat luas. Dapat berdampak langsung kepada klien demensianya sendiri maupun kepada sekitarnya, terutama bagi keluarganya. Dampak yang luas ini dilandasi seberapa luas jaringan otak yang “sakit” dimana hal ini akan menentukan tingkat gangguan kognitifnya. Definisi tentang kognitif yang dikemukakan dari berbagai literatur juga beragam. Pada tulisan ini yang dimaksud kognitif adalah kemampuan untuk berpikir dan mengetahui, menggunakan intelektual, logika, pertimbangan, memori dan semua fungsi tertinggi dari kortikal.

Kognitif yang utuh memungkinkan seseorang mampu menghargai dunia luar maupun dunia di dalam dirinya sendiri, juga memampukan seseorang berinteraksi dengan orang lain dan bernegosiasi dalam kehidupannya sehari-hari. Selanjutnya, komunikasi dan pemahaman yang tepat dari seseorang, tidak hanya tergantung pada kemampuan bahasa dan berbicara serta tidak adanya gangguan pada pikiran tetapi tergantung juga pada keadaan fungsi otak lainnya yaitu kognitif dan intelektual yang dimiliki. Fungsi kognitif adalah satu hal penting dalam kehidupan setiap orang.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa pada demensia ditemukan beberapa gangguan kognitif. Dengan pemahaman fungsi kognitif seperti di atas dan pada klien demensia ditemukan beberapa gangguan kognitif maka dapat dipahami kenapa klien-klien demensia mengalami hambatan pada hampir setiap aspek kehidupan pribadinya. Aspek yang paling terdampak adalah menurunnya kemampuan untuk mandiri.

Kemampuan untuk hidup mandiri pada level demensia tertentu, sangat menurun. Tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri bahkan untuk kebutuhan hidup yang paling dasar. Sehingga klien demensia sangat tergatung pada lingkungannya. Penurunan kemandirian ini juga terkait dengan menurunnya kemampuan memilih apa yang tepat untuk dirinya sendiri, termasuk keputusan-keputusan moral, kehilangan kesempatan menikmati aktivitas sehari-hari yang sebelumnya menyenangkan bagi dirinya dan terganggunya hubungan pribadi.

Pada klien demensia juga dapat terjadi beberapa masalah gejala-gejala psikopatologi seperti apatis, agitasi, depresi dan psikosis. Adanya gejala-gejala psikiatri ini tentu akan membuat keadaan akan lebih rumit karena gejala-gejala itu dapat berupa bagian gejala dari demensianya sendiri, juga dapat berupa kondisi klinis yang berdiri sendiri atau gejala itu merupakan cara klien demensia mengekspresikan apa yang dirasakan di dalam dirinya atau cara respon klien terhadap lingkungannya.

Jadi ekspresi adanya gejala-gejala psikopatologi pada klien demensia tidak selalu menunjukkan adanya gangguan-gangguan psikiatri. Untuk itu sangat diperlukan evaluasi yang komprehensif dan cermat dalam menganalisa gejala-gejala psikopatologi pada klien demensia. Karena pastinya hal ini akan terkait dengan penanganan lebih lanjut.

Level terakhir demensia adalah level dimana fungsi kognitif sudah terganggu total. Kontrol motorik hilang. Kontrol motorik yang hilang ini semakin berat karena biasanya klien demensia sudah lanjut usia (lansia). Seorang lansia pada umumnya sudah mengalami penurunan kontrol motorik. Sehingga ketika digabungkan, keadaan demensia dan lanjutnya usia maka dapat diprediksi hilangnya kontrol motorik bertambah berat.

Hal lain yang paling bermakna pada demensia level akhir adalah gangguan komunikasi. Gangguan komunikasi yang berat akan membuat seorang klien demensia tidak mampu menyampaikan: apa yang mereka pikirkan, rasakan, termasuk apa yang mereka inginkan, maupun butuhkan dan menyampaikan gejala-gejala medis yang mereka alami. Walaupun belakangan alat-alat medis sudah semakin maju dan itu adalah hal yang harus disyukuri, akan tetapi komunikasi antara terapis dan klien pada pelayanan medis adalah hal prinsip yang tidak dapat diganti alat-alat modern.

Hambatan komunikasi tentu akan mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan yang sebagian besar membutuhkan komunikasi dua arah antara terapis dan klien. Jika ada bias dalam komunikasi antara terapis dan kliennya dapat mengakibatkan tidak akuratnya diagnosis yang tentunya diikuti kurang maksimalnya hasil terapi.

Di tengah pandemi covid-19 yang tidak ada seorangpun dapat memprediksi kapan berakhirnya, klien demensia adalah salah satu kelompok yang memiliki resiko ganda. Kenapa resiko ganda? Seperti disampaikan melalui media-media bahwa kelompok lansia adalah kelompok paling rentan terinfeksi covid-19. Dari sisi usia klien demensia rata-rata sudah lansia, dengan demikian secara alami sudah memilki satu faktor resiko. Faktor resiko lainnya adalah klien demensia sangat tergantung kepada orang lain. Kontak klien demensia dengan yang merawat mereka adalah salah satu jalur kemungkinan terinfeksinya klien demensia.

Jadi sudah ada dua faktor resiko yaitu usia dan ketergantungannya dirawat orang lain. Hal lain adalah jika klien demensia positip terinfeksi covid-19, tentu ada gangguan komunikasi, maka klien demensia tidak mampu menyampaikan apa yang mereka alami karena lupa. Untuk pemeriksaan dan terapi yang membutuhkan prosedur-prosedur tertentu untuk kepentingan perawatan medis, tentu juga sulit dilakukan. Hambatan disebabkan berkurangnya kemampuan untuk mengingat tahapan-tahapan prosedur yang diinstruksikan, padahal prosedur-prosedur sangat dibutuhkan untuk mencapai hasil terbaik.

Evaluasi progres penanganan pasien juga membutuhkan komunikasi. Terutama jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan efek dari terapi. Sebagian efek terapi memang dapat diobservasi tetapi ada efek terapi yang hanya dapat dilaporkan klien. Pada klien demensia sering lupa instruksi-instruksi yang diberikan sehingga tidak dapat melaporkan apa efek obat yang dialami dan sangat mungkin muncul efek yang tidak diharapkan. Klien demensia juga dapat salah melaporkan efek obat yang dialami. Karena klien demensia sulit mengingat kejadian-kejadian baru yang dialami maka yang dilaporkan adalah pengalaman efek obat lain yang sebelumnya pernah dipakai.

Permasalahan gangguan kognitif pada demensia ini sering juga memunculkan masalah dalam keluarga atau dengan pihak yang merawatnya. Masalah sering dimulai dari keseharian klien demensia. Sering mengatakan belum diberi makan, padahal sudah. Hal sebaliknya dapat terjadi, menolak makan karena merasa sudah makan, padahal belum. Menolak minum obat karena merasa sudah minum obat atau sebaliknya.

Mandi berkali-kali karena lupa sudah mandi atau belum, tetapi dapat juga sebaliknya. Mengatakan ke orang-orang bahwa barang berharga miliknya hilang diambil orang, padahal karena lupa tempat menyimpannya. Pergi dari rumah dan lupa jalan pulang. Menetap disatu tempat di luar rumah dan ketika diajak pulang tidak mau, karena meyakini tempat itulah rumahnya. Kadang bangun malam lalu menghidupkan kompor untuk merebus air lalu pergi tidur lagi dan lupa sedang menghidupkan kompor merebus air. Merasa ketakutan karena meyakini ada orang lain di dalam rumah, padahal tidak ada.

Saat bicara, kadang-kadang tiba-tiba diam karena lupa mau menyampaikan apa. Menyampaikan bahwa dirinya bertemu dengan kerabat atau orang yang sudah lama meninggal dunia. Menggabungkan suatu peristiwa di masa lalu dengan situasi saat ini, padahal sesungguhnya hal itu adalah keadaan yang tidak ada hubungan sama sekali. Semakin parah ketika klien demensia lupa bagaimana seharusnya ke kamar kecil. Kejadian-kejadian tersebut, dan masih banyak kejadian lain, sering membuat ketegangan antara klien demensia dengan orang / anggota keluarga yang merawatnya.

Ketegangan semakin memuncak karena ketika kepada klien demensia disampaikan semua fakta-fakta tentang apa yang sudah dilakukan, klien demensia sering membantahnya bahkan sampai marah membantahnya. Karena bantahan dari klien, keluarga juga mungkin menjadi jengkel karena menganggap klien demensia melawan atau berbohong, padahal sesungguhnya klien demensia membantah karena mereka sendiri lupa apa yang sudah dilakukan. Karenanya klien demensia sangat berpotensi mengalami kecelakaan karena tidak memahami resiko dari apa yang dilakukannya.

Orang atau keluarga yang merawat klien demensia juga punya kebutuhan dasar yang harus dipenuhi tapi di sisi lain harus merawat klien demensia yang sulit dipahami. Walaupun demikian, kebanyakan dari keluarga yang merawat tetap lebih mendahulukan terpenuhinya kebutuhan klien demensia karena mereka menyadari bahwa klien demensia lebih memerlukan bantuan dibandingkan dengan diri mereka sendiri yang masih mampu mengurus diri sendiri.

Sementara di sisi lain, klien demensia tidak mengerti seberapa besarnya pengorbanan pihak yang merawatnya. Hal ini tentu dapat menimbulkan rasa lelah yang berat bagi yang merawat klien demensia. Sangat perlu dukungan bagi siapapun yang merawat klien demensia karena selain menghadapi gangguan kognitif yang sulit dipahami, perawatan demensia juga sering berlangsung lama dan harapan pulih sangat kecil. Keadaan ini sangat menguras energi psikis dan fisik.

Pada masa pandemi ini terjadi distraksi perekonomian, maka sangat mungkin pencari nafkah utama dalam keluarga yang salah satu anggota keluarganya adalah klien demensia, kehilangan pekerjaannya atau pendapatan usaha sangat menurun maka keadaan ini akan berdampak terhadap perawatan klien demensia selanjutnya baik secara psikis dan fisik.

Penulis pernah mendapatkan informasi seorang ibu yang memiliki beberapa anak dan anak-anaknya sudah pada menikah. Ibu ini tinggal dirumahnya sendiri ditemani anak perempuannya yang bungsu dan sudah menikah. Di saat usia bertambah lanjut ibu ini mengalami demensia. Lama kelamaan anak perempuan yang tinggal bersama ibu ini menyampaikan ke saudara-saudaranya yang lain sudah tidak kuat merawat ibu mereka dengan berbagai alasan dan salah satu alasannya karena memiliki anak-anak yang masih kecil. Anak-anak ibu ini, yang dilahirkan dari rahimnya, yang dirawat mulai janin sampai dewasa, saling melempar tanggung jawab.

Tetapi keputusan harus dibuat dan diputuskan anak pertama laki-laki dalam keluarga yang harus merawat. Keputusan tersebut diambil karena anak laki-laki tersebut secara ekonomi paling mapan dibanding saudara-saudara lainnya, rumahnya cukup besar dan juga tanggung jawab sebagai anak pertama. Seiring berjalannya waktu kondisi ibu ini bertambah sulit. Buang hajat sembarangan dan selalu mondar mandir. Tidak dapat dikendalikan. Sudah mendatangkan pengasuh lansia tapi semuanya minta berhenti karena tidak kuat. Akhirnya istri anak pertama marah dan mengatakan: “Itu bukan ibu saya, kenapa harus saya yang mengurus?”. Puncaknya, istri anak pertama itu minta supaya ibu mertuanya itu diurus anak-anaknya yang perempuan, kalau tidak, sang istri mau pergi.

Sebagai catatan, sang menantu (istri anak pertama) tidak berkarir di luar rumah. Reaksi pembaca mesti beragam kalau membaca kisah ini. Ini hanya sebagian konflik kecil yang dapat menggambarkan betapa sulit dan kompleksnya dampak merawat klien dengan demensia dan semoga sang menantu serta anak-anak yang lain tidak menjadi demensia di kemudian hari.

Studi kasus diawal tulisan ini menunjukkan gejala klinis dengan gangguan kognitif yang berat. Pasien tidak dapat lagi mencapai tujuannya (memasak nasi) dengan cara yang semestinya, padahal selama ini kegiatan itu sudah berulang-ulang dilakukan. Gejala diawali dengan gejala-gejala apatis. Gangguan memori terjadi belakangan. Jadi pada kasus-kasus demensia kadang diawali dengan gejala-gejala afektif bukan gangguan memori. Keluarga sangat memperhatikan keadaan klien dan mengantarkannya kontrol teratur. Tempat tinggal klien dekat dengan tempat tinggal anggota keluarga yang lain sehingga anggota keluarga dapat bergantian merawat klien. Kebersamaan keluarga klien memperhatikan klien ini adalah nilai positip untuk terjaminnya keberlanjutan perawatannya.

Sebagai catatan, penulis pernah menemukan kasus lain, seorang wanita lansia dengan demensia, diantar suaminya yang juga sudah lansia datang ke poliklinik. Klien ini sudah pada level demensia akhir, jadi harus total care. Memiliki seorang anak perempuan yang sudah nikah, tinggal di luar negeri dan tidak pernah lagi pulang ke Indonesia bahkan komunikasipun sangat jarang. Keluarga lansia ini hanya tinggal berdua di rumah. Semua kegiatan di rumah, termasuk merawat klien demensia ini, dilakukan sendiri oleh sang suami. Kadang ada asisten rumah tangga datang membantu. Saudara-saudara tinggal jauh dan tentunya saudara-saudaranya juga punya kehidupan masing-masing yang harus diurus jadi tidak mungkin diharapkan membantu secara terus menerus. Setelah beberapa kali pertemuan di poliklinik, suami klien bertanya pada penulis: “dokter, kalau saya “duluan”, istri saya ini bagaimana ya dok?”.

Di Undang-undang sudah diatur bagaimana tanggung jawab negara terhadap warganya termasuk lansia dan juga berarti lansia dengan demensia. Negara bukanlah hanya pemerintah tapi semua elemen yang ada dalam suatu negara. Seharusnya jika melihat undang-undang yang ada, maka keresahan sang suami yang disampaikan ke dokter, tidak perlu terjadi. Namun kesulitan suatu kebijakan adalah justru pada tataran pelaksanaan. Beberapa literatur melaporkan bahwa perhatian negara, terutama negara-negara berkembang, sangat terbatas pada kelompok demensia. Karena bagi negara-negara berkembang masih banyak kebutuhan lain yang lebih mendesak dan menyangkut kebutuhan khalayak lebih banyak.

Demensia memang dilematis. Bagaimanapun keberadaan seseorang, termasuk jika mengalami demensia, mereka tetap sebagai warga negara suatu negara. Negara harus merawatnya. Di sisi lain, seberapapun besar investasi yang diberikan untuk merawat dan penelitian untuk penanganan demensia, saat ini progresnya memang masih sangat terbatas. Sejarah mencatat beberapa pesohor dunia, dimasa tuanya mengalami demensia dan salah satunya adalah mantan presiden negara adidaya. Artinya siapapun dapat menjadi seseorang dengan demensia. Para pesohor dunia itu pun tidak mengerti sebelumnya bahwa mereka nantinya akan mengalami demensia. Seandainya mereka mengerti akan mengalami demensia, tentu para pesohor tersebut, saat lagi berkuasa, akan membuat kebijakan-kebijakan yang memprioritaskan penanganan demensia.

Alangkah indahnya jika para pesohor dunia dimanapun saat ini, selagi berkuasa, memberi perhatian yang berkualitas dan berkelanjutan terkait kebijakan bagi klien-klien demensia. Bukan tidak mungkin kebijakan yang dibuat saat ini, secara tidak sengaja dipersiapkan untuk para pembuat kebijakan itu sendiri, siapa tau dimasa mendatang akan mengalami demensia. Walaupun jika nantinya benar mengalami demensia, akan lupa bahwa dirinyalah dahulu yang mempersiapkan kebijakan-kebijakan terhadap klien-klien demensia.

Diakhir tulisan ini penulis mengajak semua pihak, sejenak merenung, tentang klien demensia dengan segala dinamikanya dan hidup sebatang kara, siapakah yang akan merawatnya? Marilah kita semua, mengingat sesama kita yang sudah tidak mampu mengingat kita.

Daftar Pustaka:

  • Edited by: Budson A E, Kowall N W. The handbook of alzheimer’s disease ant other dementias. Wiley-Blackwell. 2011.
  • Budson A E, Solomon P R. Memory Loss, alzheimer’s disease and dementia. 2nd edition. Elsevier. 2016.
  • Hay D P, Klein D T, Hay L K, Groosberg G T, Kennedy J S. Agitation in patient with dementia. American Psychiatric Publishing, Inc. 2003.
  • Weiner M F & Lipton A M. Textbook of alzheimer disease and other dementias. American Psychiatric Publishing, Inc. 2009.
  • Edited by: Weiner M F & Lipton A M. Clinical manual of alzheimer disease and other dementias. American Psychiatric Publishing, Inc. 2012.

 

Keselamatan Tenaga Kesehatan Keselamatan Kita Semua

Stevie A. Nappoe1 dan Hanevi Djasri2

1. MPH Graduate from University of Alabama at Birmingham, 2016 Fulbright Scholar

2. Anggota Komite Nasional Keselamatan Pasien, Peneliti dan Konsultan di PKMK FKKMK UGM

 

Pandemi COVID-19 memberikan pengaruh yang sangat signifikan pada sistem kesehatan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Seluruh komponen sistem kesehatan merasakan dampaknya termasuk tenaga kesehatan yang merasa lelah, takut, cemas, dan harus bekerja cepat dibawah tekanan, sebagai akibat perubahan workflow dalam pandemi, kurangnya dukungan psikologi dan kekurangan supply alat kesehatan terutama personal protective equipment (PPE) ditengah krisis finansial yang dialami oleh rumah sakit (Dhingra, 2020). Situasi ini dapat berdampak negatif pada pengambilan keputusan, akurasi, kewaspadaan, dan pertukaran informasi yang berpotensi menghasilkan outcome negative bagi keselamatan pasien (Zipperer, 2020).

Informasi terkait dampak dari pandemi COVID 19 terhadap keselamatan pasien masih terbatas sampai dengan saat ini. Sebelum situasi pandemi COVID 19, fakta menunjukan bahwa 1 dari 10 pasien yang dirawat di rumah sakit menerima perawatan yang tidak memadai dan berpotensi menimbulkan adverse event. Di negara berpendapatan rendah dan negara berkembang (low- and middle-income countries), setiap tahunnya ada 134 juta kejadian adverse event yang diakibatkan oleh perawatan yang tidak aman. Angka ini berkontribusi pada lebih dari 2.6 juta kematian, dimana 80% dari kejadian adverse event tersebut dapat dicegah. Faktor yang berkontribusi pada kejadian-kejadian adverse event tersebut adalah penundaan diagnosis, kesalahan peresepan, dan kekeliruan dalam penggunaan obat-obatan (WHO, 2019). Namun justru laporan insiden keselamatan pasien menunjukan trend penurunan selama masa pandemi.

National Pharmacy Association (NPA) di Inggris melaporkan penurunan sebesar 14% insiden medication error pada kuarter pertama tahun 2020 dibandingkan dengan laporan insiden pada kuarter yang sama tahun sebelumnya. Penurunan angka insidensi ini bisa saja terjadi karena ketidakmampuan tenaga kesehatan dalam menyampaikan laporan karena surge capacity/overload, perubahan persepsi error karena situasi pandemi, atau jumlah insiden yang memang lebih sedikit karena perubahan workflow. Perlu diingat bahwa penurunan insidensi keselamatan pasien juga berarti kehilangan kesempatan untuk menghasilkan pembelajaran guna mengantisipasi kejadian serupa ditengah kondisi pandemi yang tidak menentu ini (Denning et al., 2020).

Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan menjadi kunci dalam melewati pandemi ini. Namun demikian, keberadaan mereka di garis terdepan juga meningkatkan resiko keselamatan mereka. Secara global, lebih dari 3.000 tenaga kesehatan harus kehilangan nyawa karena COVID 19. Lembaga kesehatan dunia, WHO, memperkirakan kasus COVID 19 pada tenaga kesehatan berkisar 10% dari total kasus secara global. Di Indonesia sendiri hingga awal Bulan September 2020, sudah ada lebih dari 115 dokter, 78 perawat, 18 bidan, dan 8 dokter gigi serta juga beberapa tenaga kesehatan lainnya yang gugur akibat terinfeksi COVID 19.

Sebagai pemberi layanan, faktor tenaga kesehatan sangat vital dalam keselamatan pasien. Ditengah situasi pandemi ini, semua tenaga kesehatan merasakan dampak yang sangat luar biasa baik secara fisik maupun psikologis. Tenaga kesehatan harus bekerja dengan protokol baru yang lebih ketat dengan segala peralatan pelindung diri yang wajib digunakan selama berinteraksi dengan pasien, belum lagi tekanan psikis termasuk kecemasan, kekhawatiran, ketakutan, diskriminasi dan lain sebagainya.

Atas dasar itu maka pada perayaan Hari Keselamatan Pasien se-Dunia yang jatuh pada tanggal 17 September 2020 ini, WHO mengangkat tema “Keselamatan Tenaga Kesehatan sebagai Prioritas Utama untuk Keselamatan Pasien”. Tema ini dipilih untuk mengapresiasi kerja keras dari semua tenaga kesehatan diseluruh dunia ditengah pandemi COVID 19 ini. Di Indonesia sendiri Kementerian Kesehatan dan Komite Nasional Keselamatan Pasien mengadopsi tema tersebut menjadi “Keselamatan Tenaga Kesehatan Keselamatan Kita Semua”.

Melalui perayaan ini WHO ingin agar semua tenaga kesehatan di seluruh dunia memahami peran mereka dalam upaya menegakan keselamatan pasien, merangkul berbagai stakeholder dalam upaya meningkatkan keselamatan tenaga kesehatan dan pasien, mengimplementasikan rencana aksi untuk mendukung investasi pada keselamatan tenaga kesehatan dan memberikan apresiasi pada seluruh tenaga kesehatan untuk dedikasi dan kerja keras mereka selama pandemi COVID 19 ini.

WHO mewajibkan semua tenaga kesehatan untuk lebih memperhatikan kesehatan fisik dan psikologis mereka selama bekerja, memahami dan menerapkan dengan seksama protokol keselamatan agar terhindar dari infeksi, proaktif dalam melaporkan insiden keselamatan pasien yang terjadi, memahami hak dan kewajiban dalam melayani pasien, dan selalu mempromosikan budaya keselamatan dimanapun bekerja.

Kepada pengambil keputusan, pemangku kebijakan, dan stakeholder terkait, WHO mendorong terbentuknya kebijakan perlindungan kepada tenaga kesehatan termasuk perlindungan dari diskriminasi, kelengkapan APD yang memadai, pengaturan staffing dan workflow yang aman dan nyaman, serta meningkatkan kerjasama dengan provider dan asosiasi tenaga kesehatan dalam hal keselamatan. Untuk provider, WHO menekankan pentingnya lingkungan kerja yang suportif dan aman, perlindungan pada staff yang melaporkan insiden keselamatan pasien, peningkatan kapasitas dari staff terutama yang berkaitan dengan pencegahan infeksi, dan pemberian reward untuk memotivasi staff dalam upaya menegakan budaya keselamatan pasien (WHO, 2020).

Kementerian Kesehatan RI bersama Komite Nasional Keselamatan Pasien, berbagai organisasi profesi serta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Asosiasi Rumah Sakit Daerah, dan didukung oleh PKMK FKKMK UGM saat ini juga sedang melakukan proses telaah kasus-kasus kematian tenaga kesehatan untuk dapat mengidentifikasi berbagai upaya perbaikan yang perlu dan dapat dilakukan dalam rangka menurunkan angka kesakitan dan angka kematian tenaga kesehatan akibat Covid-19. Upaya tersebut dilakukan melalui sebuah program yang disebut sebagai Covid-19 Morbidity and Mortality Reduction Program atau C-19-MMRP (Djasri, 2020).

Situasi pendemi COVID 19 memang memberikan dampak yang besar pada sistem pelayanan kesehatan dan berpotensi untuk meningkatkan resiko terhadap keselamatan pasien. Namun demikian, situasi pandemi ini juga menjadi kesempatan yang berharga untuk meningkatkan kembali kewaspadaan semua tenaga kesehatan, pasien, pemangku kebijakan, provider, dan stakeholder lain yang terlibat didalamnya untuk menjadikan keselamatan pasien sebagai sebuah budaya yang melekat erat di sistem pelayanan kesehatan ke depannya.

Selamat merayakan hari keselamatan pasien se-dunia, tetap jaga kesehatan, selalu pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Bersama kita bisa melewati situasi pendemi ini!

Sumber bacaan:

Denning, M., Goh, E. T., Clarke, J., Almonte, M., Chidambaram, S., Przybylowicz, J., . . . Yalamanchili, S. (2020). What has been the impact of Covid-19 on Safety Culture? medRxiv.

Dhingra, N. (2020). Patient Safety Implications during The COVID-19 Pandemic. In. Geneva: WHO.

Djasri, H. (2020). Covid-19 Morbidity and Mortality Reduction Program (C19-MMRP): Sebuah Usulan Kebijakan untuk Mencegah kematian Nakes akibat Covid-19. Retrieved from https://mutupelayanankesehatan.net/3501-covid-19-morbidity-and-mortality-reduction-program-c19-mmrp

WHO. (2019). Patient Safety Fact File. In. Geneva: WHO.

WHO. (2020). World Patient Safety Day 2020 Campaign Essential. Retrieved from https://www.who.int/campaigns/world-patient-safety-day/2020/campaign-essentials

Zipperer, L. (2020). COVID-19: Team and Human Factors to Improve Safety. Retrieved from https://psnet.ahrq.gov/primer/covid-19-team-and-human-factors-improve-safety

 

 

Mencegah Paparan Alkohol dalam Kehamilan

Konsumsi alkohol pada masa pranatal merupakan penyebab utama bayi lahir cacat. Namun kesadaran untuk berhenti minum alkohol menjadi hal yang masih susah dihilangkan. National Center on Birth Defects and Developmental Disabilities, Centers for Disease Control and Prevention (Floyd), Atlanta, Georgia melakukan Randomized Controlled Trial untuk mencegah Alcohol-Exposed Pregnancy (AEP) menggunakan intervensi A brief motivational. Hasil penelitian menghasilkan bahwa intervensi tersebut mengurangi risiko AEP.

Setiap tahun ada 500.000 wanita hamil melaporkan mengkonsumsi alkohol. Janin yang terpapar alkohol menyebabkan Fetal alcohol syndrome (FAS). Kebanyakan wanita mengurangi konsumsi alkohol setelah mengetahui bahwa mereka hamil, tetapi banyak yang tetap meminum alkohol karena mereka tidak menyadari bahwa mereka hamil selama minggu-minggu. Konsumsi alkohol selama masa kehamilan bukan hanya dapat menyebabkan FAS pada anak, tapi juga meningkatkan risiko keguguran. Tidak ada kadar aman konsumsi alkohol pada ibu yang mengandung, banyak atau pun sedikit alkohol yang dikonsumsi, tetap akan berpotensi menyebabkan FAS.

Intervensi motivasi singkat (a brief motivational) dilakukan dengan cara memberikan konseling, konsultasi kontrasepsi, dan kunjungan layanan. Intervensi didasarkan pada teori dan penelitian dalam intervensi singkat, wawancara motivasi, dan Model Transtheoretical. Transtheoretical Model adalah perubahan perilaku atas kesiapan individu untuk memiliki tindakan yang lebih sehat, memberikan strategi, atau proses perubahan untuk memandu individu untuk berperilaku sehat melalui tahapan perubahan dan pemeliharaan kesehatan.Tujuan dari intervensi untuk mendorong perempuan untuk mengubah salah satu atau kedua target tersebut yaitu perilaku minum alkohol dan penggunaan kontrasepsi yang tidak efektif. Intervensi difokuskan untuk meningkatkan komitmen peserta agar berubah melalui penggunaan motivasi wawancara dan konten yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi. Wawancara motivasi adalah gaya konseling yang direktif tetapi berpusat pada klien dimaksudkan untuk meminimalkan penolakan terhadap perubahan.

Konselor menggunakan wawancara motivasi untuk mengekspresikan empati, tanpa mengelola perlawanan konfrontasi, dan mendukung kemanjuran diri peserta. Prosedur untuk meningkatkan motivasi disampaikan dalam empat sesi konseling wawancara motivasi dan satu kontrasepsi kunjungan konseling dengan penyedia layanan kesehatan .

Session Two

  • personalized feedback (delived from baseline assessment)
  • review and discussion of information recorded in the daily journal
  • arrangement of contraception counseling visit
  • review of decisional balance exercise
  • completion of self-evaluation rulers addressing readiness to change drinking and contraception
  • completion of initial goal statement and change plan
  • discussion of templation and confidence profiles

Session three

  • discussion of contraception counseling appointment
  • discussion of information recorded in daily journal
  • review and update of decisional balance and self-evaluation exercises, goal statements and change plans

Session Four

  • review of previous sessions
  • review of goals and finalization of change plans
  • problem solving reinforcement of goals, strengthening commitment to change, and discussion of the participant’s next steps

Contraceptive counseling visit

  • determine appropriate and suitable contaceptive methods
  • provide prescriptions or services
  • provide follow-up clinical cate or referral as needed

Kunjungan konsultasi kontrasepsi mencakup riwayat kesehatan peserta dan diskusi tentang pilihan kontrasepsi nya. Bagi sebagian wanita, pemeriksaan fisik, tes kehamilan, dan kontrasepsi gratis disediakan. Biasanya, kunjungan kontrasepsi terjadi antara detik dan sesi konseling ketiga, memberikan kesempatan kepada konselor wawancara motivasi untuk berdiskusi tentang kunjungan dengan peserta. Intervensi disampaikan oleh 21 konselor terlatih dan diawasi oleh Tim Peneliti dan enam penyedia perawatan kontrasepsi (dokter dan perawat keluarga berencana).

Kesimpulannya, penelitian ini menunjukkan intervensi motivasi berperilaku singkat menghasilkan penurunan risiko AEP yang signifikan. Temuan ini menggembirakan karena intervensi bersifat prakonsepsi, dan meskipun banyak dari peserta yang tidak berencana hamil, sebenarnya tidak sadar bahwa mereka berisiko terkena AEP. Wanita yang tidak berencana untuk hamil boleh saja merasa mereka memiliki sedikit alasan untuk khawatir tentang kebiasaan minum atau praktek kontrasepsi mereka. Temuan dari studi ini menunjukkan bahwa wanita yang berisiko AEP bisa menyadari risikonya, dan dapat membuat perubahan selanjutnya untuk mengurangi risiko itu.

Penulis Eva tirtabayu Hasri, disarikan dari sumber dibawah ini.

Sumber: R. Louise Floyd, DSN, RN, Mark Sobell, PhD, ABPP, Mary M. Velasquez, PhD, Karen Ingersoll, PhD, Mary Nettleman, MD, MS, Linda Sobell, PhD, ABPP, Patricia Dolan Mullen, DrPH, Sherry Ceperich, PhD, Kirk von Sternberg, PhD, Burt Bolton, MS, Bradley Skarpness, PhD, Jyothi
Nagaraja, MS, and Project CHOICES Efficacy Study Group. (2007). Preventing Alcohol-Exposed Pregnancies: A Randomized Controlled Trial. Published in final edited form as: Am J Prev Med. 2007 January ; 32(1): 1–10. doi:10.1016/j.amepre.2006.08.028.

 

Evaluasi perkembangan “triple eliminasi” penularan penyakit HIV, syphilis, dan hepatitis B dari ibu ke bayi di Belanda

Di Belanda, seluruh wanita hamil diharuskan untuk menjalani screening untuk Human Immunodeficiency Virus (HIV), syphilis dan hepatitis B virus (HBV). Bila hasil screening positif, maka dilanjutkan dengan tes konfirmasi. Bila hasil tes lanjutan juga positif, sang ibu akan dirujuk ke pelayanan sekunder untuk perawatan dan atau pengukuran pencegahan lainnya.

Pada tahun 2014 World Health Organization (WHO) menetapkan kriteria validasi untuk mengeliminasi transmisi ibu ke bayi atau mother-to-child-transmission (EMTCT) untuk penyakit HIV dan syphilis yang kemudian diperbarui pada tahun 2017. Kriteria ini mencakup 3 dampak – 6 proses indikator minimum untuk validasi EMTCT HIV, syphilis, dan kriteria tambahan untuk hepatitis B. Tim peneliti yang dipimpin oleh Maartje Visser, melakukan evaluasi terhadap praktek yang telah berjalan di Belanda apakah telah mencapai kombinasi kriteria WHO untuk HIV, syphilis, dan HBV.

Data terkait HIV, syphilis, dan infeksi HBV pada ibu hamil dan anak-anak (yang lahir di Belanda dengan infeksi kongenital) sejak tahun 2009 – 2015, dan data yang dibutuhkan untuk memvalidasi kriteria WHO dikumpulkan dari berbagai sumber seperti: screening antenatal registry, database yayasan monitoring HIV, Perinatal Registry of the Netherlands, laboratorium referensi nasional untuk syphilis kongenital, dan data notifikasi HBV nasional.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa cakupan screening diantara perempuan hamil mencapai lebih dari 99% dalam semua rentang umur, prevalensi HIV, syphilis, dan HBV sangat rendah. Pada tahun 2015, pervalensi HIB sebesar 0,006%; syphilis sebesar 0,006%; dan HBV sebesar 0,29%. Tidak ditemukan infeksi ketiga penyakit ini pada bayi yang baru lahir di Belanda yang dilaporkan sepanjang tahun 2015. Pada tahun tahun sebelumnya hanya kasus sporadic yang diobservasi pada tahun 2015. Terapi wanita hamil yang positif HIV sebesar 100% dan vaksinasi HBV pada anak-anak dengan ibu yang positif HBV mencapai lebih dari 99%. Untuk syphilis, data komprehensif untuk memvalidasi kriteria WHO sangat kurang.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa prevalensi HIV, syphilis, dan HBV maternal di Belanda rendah dan infeksi kongenital terbilang sangat jarang. Di Belanda semua kriteria WHO minimum untuk validasi EMTCT dijumpai untuk HIV dan HBV, namun untuk syphilis masih membutuhkan lebih banyak data untuk membuktikan eliminasi. Dapat disimpulkan juga bahwa Belanda memiliki program antenatal screening dengan cakupan yang tinggi, dan bahwa layanan tambahan untuk mengurangi EMTCT HIV dan HBV seperti perawatan dan vaksinasi sudah diselenggarakan dengan baik.

Dirangkum oleh: drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE

Referensi: Visser et al., 2019, Evaluating progress towards triple elimination of mother-to-children transmission of HIV, syphilis and hepatitis B in the Netherlands, BMC Public Health, 19:353, https://doi.org/10.1186/s12889-019-6668-6 

 

Covid-19 Morbidity and Mortality Reduction Program (C19-MMRP): Sebuah Usulan Kebijakan untuk Mencegah kematian Nakes akibat Covid-19

Oleh Hanevi Djasri

Latar Belakang

Hingga akhir Augustus 2020 telah tercatat jumlah tenaga kesehatan (Nakes) meninggal karena Covid-19 setidaknya telah mencapai: 100 dokter (catatan IDI), 55 perawat (catatan PPNI), 15 bidan, 8 dokter gigi, 1 tenaga kesehatan masyarakat, 1 asisten apoteker, dan 1 ahli teknologi laboratorium medik. Berdasarkan data yang ada, didapatkan bahwa kematian dokter terutama terjadi pada dokter berusia > 50 tahun, dokter umum, memiliki komorbid, dan masih produktif berkarya.

Dampak kematian Nakes ini menimbulkan efek domino pada sistem kesehatan daerah dan nasional. Kematian Nakes akibat Covid-19 akan mengakibatkan beban kerja Nakes yang ditinggalkan semakin meningkat, tidak saja karena berkurangnya jumlah Nakes, namun juga karena meningkatnya stress fisik dan beban psikologis. Beban kerja yang meningkat akan membuat kapasitas pelayanan kesehatan menurun, terlebih pada daerah dengan kekurangan dan kelangkaan Nakes. Efek berikutnya adalah meningkatnya morbiditas & mortalitas masyarakat, tidak saja karena Covid-19 tetapi juga karena penyakit lain, baik penyakit akut dan kronis termasuk prioritas nasional seperti KIA, TB, dan Malaria akibat menurunnya kemampuan sistem kesehatan dalam pencegahan dan penanganan penyakit.

Analisa

Analisa dari kasus kematian Nakes terutama berusaha untuk menjawab dua hal: Mekanisme Nakes tertular Covid-19, dan Mutu tatalaksana Nakes yang tertular Covid-19. Berbagai asumsi yang sering digunakan untuk menjelaskan mengapa Nakes tertular Covid-19 adalah: Tidak mengetahui pasien merupakan pembawa virus Covid-19, tidak mengggunakan atau tidak adekuat penggunaan APD, kelelahan, desain fisik Fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes), hingga terkait dengan aktivitas sosial para Nakes diluar Faskes. Asumsi ini belum didukung dengan data dan informasi yang akurat, kerena tiadanya mekanisme pencatatan dan pelaporan yang sistematis.

Mutu tatalaksana Nakes yang tertular Covid-19 lebih sulit terjawab. Meski dapat diyakini bahwa klinisi telah berusaha memberikan pelayanan terbaik bari teman sejawatnya, namun karena tidak adanya kegiatan audit kematian yang sistematis membuat tidak dapat dipastikan apakah kematian Nakes yang terinfeksi Covid-19 merupakan anavoidable death (kematian yang memang tidak dapat dicegah menurut ilmu medis), atau ada pelayanan sub-standard dalam mengatasi manisfestasi klinis Covid-19, sehingga kematian tersebut dimasukan sebagai avoidable death sehingga perlu ada tindak lanjut dalam bentuk peningkatan mutu tatalaksana.

Kebijakan Saat Ini

Saat ini kebijakan pemerintah dalam Covid-19 terutama terfokus pada upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus, serta telah mulai kepada upaya pemulihan kondisi sosial-ekonomi, namun belum cukup porsi untuk kebijakan terkait dengan upaya menurunkan angka kematian, termasuk angka kematian dikalangan Nakes.

Fokus kebijakan lain adalah pada upaya pencatatan angka kejadian dan kematian untuk pemantauan epidemiologi, meski telah dapat diakses publik, namun belum cukup memuat data klinis yang dapat dijadikan analisa kematian (audit kematian) termasuk kematian dikalangan Nakes. Berbagai data klinis yang diperlukan belum lengkap terisi atau tidak tersedia.

Alternatif Kebijakan

Berbagai usulan dalam forum diskusi nasional telah cukup banyak memberikan rekomendasi terkait dengan pencegahan penularan Covid-19 kepada Nakes, dan sebagian telah dijalankan, antara lain:

  • Membatasi jam kerja Nakes
  • Memastikan kecukupan APD
  • Pelatihan pencegahan infeksi
  • Pelatihan protokol kesehatan
  • Jaminan, perlindungan, dan kompensasi bagi Nakes
  • Klaster/pemisahan Faskes yang dikhususkan untuk Covid-19
  • Memindahkan Nakes ke Faskes yang kekurangan (redistribusi Nakes)

Berbagai rekomendasi kebijakan tersebut belum secara spesifik terkait dengan upaya menurunkan angka kematian pada Nakes yang terinfeksi Covid-19. Negara-negara lain juga mengeluarkan rekomendasi kebijakan serupa, dan telah ada yang mengarah ke tatalaksana Nakes yang terinfeksi Covid-19, rekomendasi tersubut adalah:

  • Peningkatan upaya pengendalian infeksi di luar area berisiko tinggi
  • Memberikan dukungan psikologis kepada Nakes
  • Meningkatkan supervisi ke RS secara rutin
  • Menerapkan telehealth bila memungkinkan
  • Memperketat screening para pengujung Faskes dimana saja
  • Meningkatkan kepedulian Nakes terhadap kondisi dirinya sendiri
  • Mengembangkan sistem pengumpulan, analisis, dan publikasi data kematian secara sistematis. Rekomendasi ini dapat digunakan sebagai dasar menurunkan angka kematian pada Nakes yang terinfeksi Covid-19

Rekomendasi Kebijakan

Berdasarkan analisa dan alternatif kebijakan yang ada, maka direkomendasikan kebijakan sebagai berikut:

  1. Menjadikan isu penurunan angka kesakitan dan kematian Nakes karena Covid-19 menjadi salah satu prioritas nasional. Disadari bahwa semua komponen bangsa berperan, namun Nakes menjadi benteng terakhir dalam menghadapi Pandemi Covid-19
  2. Menyusun dan menjalankan Covid-19 Morbidity and Mortality Reduction Program (C19-MMRP) untuk Nakes secara nasional. Inti program ini adalah: a) Pendataan kasus kesakitan dan kematian Nakes secara sistematis; b) Analisa akar masalah dan penyusunan rekomendasi serta pelaksanaan perbaikan, c) Pemantuaan secara berkala/tiap bulan; d) Pengalaman dari program ini kemudian dapat dikembangkan menjadi program sejenis bagi seluruh masyarakat

Kebijakan ini direkomendasikan kepada:

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Pemerintah Daerah
  • Asosiasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (rumah sakit dan Faskes tingkat primer)
  • Organisasi Profesi

Kesimpulan dan Saran

Kematian Nakes akibat Covid-19 telah menjadi masalah penting, karena posisi strategis dari Nakes serta efek domino yang menyertainya, namun berbagai kebijakan yang ada/diusulkan masih terbatas pada upaya mengurangi penularan ke Nakes, belum kearah mengurangi kematian Nakes yang terinfeksi Covid-19. Disarankan agar pemerintah pusat dan stakeholders terkait untuk: 1) Menjadikan isu penurunan angka kesakitan dan kematian Nakes karena Covid-19 menjadi salah satu prioritas nasional, 2) Menyusun dan menjalankan Covid-19 Morbidity and Mortality Reduction Program (C19-MMRP) untuk Nakes secara nasional.

Unduh Dokumen Policy Brief

Referensi

Nasional:

Internasional

 

 

Pendekatan Telemedicine Dalam Rangka Menekan Penyebaran Covid-19

Penulis: Andriani Yulianti,  Divisi Mutu PKMK FK KMK UGM)

Pandemi COVID-19 saat ini memaksa banyak sistem kesehatan secara proaktif mengurangi pemberian pelayanan kesehatan untuk mengurangi kontak dengan sarana pelayanan kesehatan demi menghindari paparan virus. Terdapat kekhawatiran bahwa penangguhan pelayanan memiliki dampak kesehatan yang negatif, sehingga pemanfaatan telemedicine dapat memberikan alternatif yang layak untuk dipertimbangkan.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan menghimbau rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya untuk mengembangkan dan menggunakan pelayanan kesehatan jarak jauh (telemedicine) dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan Diyakini bahwa telemedicine merupakan pendekatan inovatif untuk mengelola situasi COVID-19.

Pelayanan telemedicine merupakan pemberian pelayanan kesehatan jarak jauh oleh profesional kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, meliputi pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, penelitian dan evaluasi, dan pendidikan berkelanjutan penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan kesehatan individu dan masyarakat (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019).

Beberapa pelayanan telemedicine di era COVID-19 dengan pemberian informasi dan edukasi kesehatan, pemberian konsultasi online masalah kesehatan, pemeriksaan kesehatan di rumah dan pelayanan keperawatan, pemeriksaan rapid test di rumah, pemberian obat serta mengarahkan rujukan ke fasilitas kesehatan / Rumah Sakit.

Pelayanan telemedicine di era COVID-19 telah tertuang dalam Surat Edaran Menkes HK.02.01/MENKES/303/2020 bahwa pelayanan telemedicine merupakan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Dokter dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendiagnosis, mengobati, mencegah, dan/atau mengevaluasi kondisi kesehatan pasien sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya, yang dibuktikan dengan surat tanda registrasi (STR) dengan tetap memperhatikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Hasil pelayanan telemedicine dicatatkan dalam catatan digital atau manual yang dipergunakan oleh Dokter sebagai dokumen rekam medik dan menjadi tanggung jawab dokter, harus dijaga kerahasiaannya, serta dipergunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terdapat beberapa kewenangan klinis dokter seperti yang tertuang dalam surat edaran tersebut yakni; melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik tertentu yang dilakukan melalui audiovisual, pemberian anjuran/nasihat yang dibutuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan penunjang, dan/atau hasil pemeriksaan fisik tertentu, penegakkan diagnosis, penatalaksanaan dan pengobatan pasien, penulisan resep obat dan/atau alat kesehatan yang diberikan kepada pasien sesuai dengan diagnosis, serta penerbitan surat rujukan untuk pemeriksaan atau tindakan lebih lanjut ke laboratorium dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan sesuai hasil penatalaksanaan pasien.

Penulisan resep elektronik obat dan/atau alat kesehatan harus silakukan secara hati-hati dengan ketentuan dapat dilakukan secara tertutup atau secara terbuka, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Penyelenggaraan resep elektronik tertutup dilakukan melalui aplikasi dari Dokter ke fasilitas pelayanan kefarmasian. b. Penyelenggaraan resep elektronik terbuka dilakukan dengan cara pemberian resep elektronik secara langsung kepada pasien. Penyelenggaraan resep secara terbuka membutuhkan kode identifikasi resep elektronik yang dapat diperiksa keaslian dan validitasnya oleh fasilitas pelayanan kefarmasian. c. Resep elektronik digunakan hanya untuk 1 (satu) kali pelayanan resep/pengambilan sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP, dan/atau suplemen kesehatan dan tidak dapat diulang (iter).

Beberapa hal harus diperhatikan dalam implementasi telemedicine yakni memastikan jasa pengantaran, atau penyelenggara sistem elektronik kefarmasian dalam melakukan pangantaran, harus: 1) menjamin keamanan dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP, dan/atau suplemen kesehatan yang diantar; 2) menjaga kerahasiaan pasien; 3) mengantarkan sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP, dan/atau suplemen kesehatan dalam wadah yang tertutup dan tidak tembus pandang; 4) memastikan sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP, dan/atau suplemen kesehatan yang diantarkan sampai pada tujuan; 5) mendokumentasikan serah terima sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP, dan/atau suplemen kesehatan; dan 6) Pengantaran melengkapi dengan dokumen pengantaran, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Penggunaan telemedicine tidak lepas dari beberapa tantangann yang dapat mempengaruhi keberhasilan penggunanya seperti kerahasiaan data pasien yang harus dibangun. Selain itu, efektivitas telemedicine tergantung pada kualitas gambar dan video. Dengan demikian, penyebaran telemedicine yang efektif membutuhkan ketersediaan infrastruktur yang baik untuk pasien dan dokter. Biasanya beberapa diagnosis mungkin sulit dilakukan secara virtual. Dengan demikian, penting juga bahwa perangkat lunak virtual yang digunakan untuk telemedicine harus ramah pengguna dan juga menyediakan akses ke bantuan online untuk pasien dengan kemampuan teknologi rendah.

Selain itu, praktisi medis mungkin memerlukan pengetahuan dan peningkatan keterampilan untuk dapat menggunakan teknologi dan peralatan virtual. Praktisi medis yang sudah memiliki pengetahuan sebelumnya dalam menggunakan platform virtual dapat memberikan pelatihan dan dukungan kepada pengguna staf baru lainnya. Oleh karena itu, perlu diberikan pelatihan kepada dokter dalam menggunakan telemedicine (Anthony, 2020)

Dalam sebuah penelitian lainnya juga disebutkan tantangan lainnya untuk implementasi telemedicine di Rumah Sakit yakni adanya beban regulasi (kebutuhan akan dokumentasi tambahan )dan teknis pelaksanaan yang dapat menghambat, hal ini terutama berlaku untuk sektor publik, dimana dilaporkan setidaknya sesekali kendala telemedicine dalam lingkungan kerja. Penting untuk mengurangi hambatan ini serta berinvestasi dalam infrastruktur teknis untuk memberikan perawatan optimal bagi pasien yang dirugikan karena krisis COVID-19 harus menjadi prioritas penyelenggara pemerintah. Selanjutnya aspek sosial, seperti kendala bahasa dalam percakapan audio-video langsung dan kurangnya keterampilan teknis, dapat menghambat implementasi (Yamada, et al 2020).
Contoh Implementasi telemedicine di RS Siloam

art28ags

Setelah di implementasikan, maka penting dilakukan evaluasi pelayanan kepada pasien agar dapat memberikan kesempatan perbaikan dalam penyediaan layanan kesehatan sebagai proses perbaikan yang berkelanjutan. Survei kepuasan pasien memungkinkan penyedia layanan kesehatan untuk memastikan apakah implementasi telemedicine telah memenuhi harapan pasien agar dapat mengekspos area yang memerlukan perbaikan menuju standar yang ditetapkan. Ini sangat penting selama meningkatnya penggunaan telemedicine untuk penyediaan layanan kesehatan di masa COVID-19.

Sumber:

  • Anthony Jnr, (2020), Use of Telemedicine and Virtual Care for Remote Treatment in Response to COVID-19 Pandemic, Nature public health emergency collection, Published online 2020 Jun 15. doi: 10.1007/s10916-020-01596-5
  • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01/MENKES/303/2020 TAHUN 2020 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19)
  • Yamada N, Aslanidis T, Ditchburn J, (2020), Telemedicine in Germany During the COVID-19 Pandemic: Multi-Professional National Survey, Journal of Medical Internet Research, Published online 2020 Aug 5. doi: 10.2196/19745