Indikator Kualitas Diabetes Care Dalam Review Medical Record

Diabetes melitus merupakan masalah kesehatan yang mendapatkan perhatian di abad 21, lebih dari 150 orang menderita diabetes melitus dan diperkirakan akan meningkat 2 kali lipat 25 tahun kedepan. Peningkatan diabetes melitus secara dramatis terjadi di negara-negara berkembang dan diperkirakan meningkat 170% sedangkan di negara maju peningkatan hanya 42% sehingga pada tahun 2025 diperkirakan lebih dari 75% orang-orang dengan diabetes melitus akan berada di negara-negara berkembang. Selain itu diabetes melitus merupakan penyebab meroketnya morbiditas dan mortalitas dari beberapa penyakit kronis di negara maju, diabetes adalah penyebab utama kebutaan di negara-negara industri dan meyebabkan cacat visual pada orang yang berusia <60 tahun selain itu sekitar seperlima pasien diabetes melitus mengalami stadium akhir penyakit ginjal selama masa hidup. Komplikasi diabetes melitus sering terjadi pada kaki dan berujung pada amputasi.

Amputasi sering dilakukan 15 kali pada pasien dengan diabetes melitus daripada pasien dengan penyakit bawaan lainnya. Di USA, sekitar setengah dari 110.00 amputasi tungkai dilakukan pada pasien dengan diabetes melitus setiap tahun. Pasien dengan diabetes tipe 2 memiliki risiko 2-4 kali lipat peningkatan penyakit kardiovaskuler (CVD) dibandingkan dengan pasien non diabetes dengan angka kematian CVD 1,5-4,5 kali lebih tinggi daripada pasien non diabetes, selain itu kejadian koroner lebih besar dan hasil klinis lebih buruk yang mengakibatkan kematian mendadak. Sekitar 50% pasien dengan diabetes melitus meninggal dalam waktu 1 tahun dan setengah dari kematian itu terjadi sebelum mereka ke rumah sakit (mendadak).

Selain mengurangi kualitas kehidupan dan lama hidup, diabetes melitus juga mengakibatkan peningkatan biaya perawatan kesehatan, namun beberapa perawatan dan praktik yang efektif dapat mengurangi pengeluaran biaya kesehatan untuk diabetes melitus. Banyak kemajuan telah dibuat, dikembangkan dan di uji coba untuk pengobatan diabetes melitus di USA dan beberapa negara eropa, peningkatan kualitas sistem kesehatan didukung oleh organisasi-organisasi pemerhati diabetes melitus serta bahu-membahu melawan diabetes melitus dan mencari metode preventif-kurative. Indikator kualitas metode ditinjau dari beberapa kriteria antara lain:

  • Bukti Kredibilitas yang berkaitan dengan proses dalam mencapai hasil dan modifikasi hasil dengan upaya dan intervensi sistem perawatan kesehatan
  • Kelayakan indikator yang bisa diukur secara akurat, handal dan masuk akal
  • Variabilitas yakni aturan keperawatan yang bisa diperbaiki

Tiga inidikator ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah yang komprehensif untuk peningkatan diabetes care.

Berikut ini indikator kualitas diabetes care oleh the National Diabetes Quality Improvement Alliance:

Ukuran proses

  • Persentase pasien dengan satu atau tes HbA1c lebih per tahun
  • Persentase pasien dengan tes kolesterol setidaknya satu LDL per tahun
  • Persentase pasien dengan setidaknya satu tes untuk mikroalbuminuria selama tahun pengukuran atau yang memiliki bukti perhatian medis untuk nefropati yang ada
  • Persentase pasien yang menerima pemeriksaan mata melebar atau evaluasi fotografi retina oleh dokter mata atau dokter mata selama tahun berjalan atau selama tahun sebelumnya jika pasien berisiko rendah retinopati
  • Persentase pasien yang menerima setidaknya satu pemeriksaan kaki per tahun
  • Persentase pasien diabetes melitus yang merokok dan didokumentasikan/dicatat setiap tahun

Ukuran hasil

  • Persentase pasien dengan tingkat HbA1c terakhir >9,0% (poor control)
  • Persentase pasien dengan kolesterol LDL terakhir <130 mg/d
  • Persentase pasien dengan tekanan darah terbaru <140/90 mmHg

Selain meningkatkan kualitas diabetes care, 9 langkah ini juga digunakan untuk perbandingan sistem kesehatan. Ada beberapa tantangan diantaranya perlu kesempatan untuk diimplementasikan dengan mengacu pada layanan klinis yang berbeda dan layanan ini didokumentasikan dengan baik dalam catatan seperti data penagihan 4 proses tindakan pertama (tes HbA1c, tes LDL, tes mikroalbuminuria dan pemeriksaan mata). Selain itu pemeriksaan kaki tidak dilakukan sebagai layanan wajib bagi pasien diabetes melitus, pencatatan status merokok juga tidak dilakukan dalam data administrasi sehingga kedua proses ini memerlukan pengumpulan data khusus seperti review catatan medis dan upaya pengumpulan data yang sebanding di berbagai negara. Pencatatan medis secara elektronik diharapkan dapat memperbaiki sistem dan upaya pengumpulan data yang akurat dan sistematis sehingga bisa digunakan di semua negara. Berkaitan dengan indikator hasil, Sebagian besar petugas kesehatan tidak mencatat hasil tes secara spesifik sehingga tidak bisa membuat langkah-langkah HbA1c dan kontrol LDL dari sumber data sehingga perlu standarisasi data laboratorium secara elektronik yang bisa digunakan oleh semua petugas kesehatan.

Kualitas karakter dibawah kontrol providers of medical care dan dikombinasikan dengan konsep yang lebih distal jangka panjang untuk pasien kronis, sistem kesehatan diwajibkan memihak pada tingkat amputasi, penyakit ginjal kronik, kematian dengan CVD pada usia tertentu.
Misalnya amputasi besar harus dipahami secara komprehensif dan persepsi yang sama sehingga bisa dicomparasi antar negara, sama halnya dengan amputasi kecil dan sedang guna perbaikan sistem kesehatan.

Oleh : Dedison asanab, SKM-Pusat penelitian kebijakan kesehatan dan kedokteran undana
Sumber : Nicolucci et al., Selecting indicators for the quality of diabetes care at the health systems level in OECD countries. International Journal for Quality in Health Care; September 2006.

http://intqhc.oxfordjournals.org/content/intqhc/18/suppl_1/26.full.pdf 

{jcomments on}

Mutu Hidup Penderita Kanker pada Anak

Mutu hidup penderita kanker pada anak perlu dinilai. Hal ini dilakukan untuk memantau kesinambungan hidup sehingga dapat menentukan intervensi. Penilaian dapat dilakukan melalui instrumen PedsQL 3.0 Cancer Module. Ada delapan sub skala penilaian dalam PedsQL 3.0 Cancer Module, yaitu nyeri dan sakit, mual, kecemasan prosedural, kecemasan pengobatan, khawatir, masalah kognitif, penampilan fisik yang dirasakan, serta komunikasi.

PedsQL 3.0 Cancer Module terbukti sebagai instrumen yang obyektif untuk menilai kualitas hidup anak penderita kanker dan keluarganya. Berikut beberapa hasil penelitian tentang penggunaan PedsQL 3.0 Cancer Module dalam menilai kualitas hidup penderita kanker pada anak:

  1. Sitaresmi (2008) bahwa anak-anak penderita kanker yang usianya lebih muda memiliki angka penilaian kualitas hidup yang lebih rendah dalam sub-skala kecemasan prosedural, kecemasan pengobatan, subskala komunikasi. Penelitian ini terbantahkan oleh Yaris (2001) bahwa tidak terdapat perbedaan bermakna untuk usia pada pengukuran kualitas hidup anak penderita kanker.
  2. Ji et al (2011) bahwa anak mengalami ketakutan terhadap prosedural pengobatan yang dijalaninya sehingga mengakibatkan kualitas hidupnya menurun
  3. Sidabutar dkk (2012) bahwa anak kanker mengalami gangguan fungsi sekolah apabila dibandingkan dengan fungsi fisik, emosi, dan sosial. Anak tidak mampu berkonsentrasi sehingga tidak bisa mengerjakan tugas sekolah dan berakibat pada prestasi belajar menurun
  4. Sidabutar dkk (2012) bahwa setiap pasien kanker anak mengalami efek samping pengobatan berbeda. Bergantung pada kondisi tubuh mereka. Fungsi hidup mengalami gangguan pada fungsi fisik, emosi, sosial, psikologis, sekolah, dan kognitif. Anak memiliki keterbatasan untuk beraktivitas, bersosialisasi, mengontrol emosi, dan bersekolah.
  5. Nurhidayah I dkk (2016) bahwa anak kanker memiliki kualitas hidup buruk. Nilai terendah pada fungsi sekolah dan kekhawatiran anak dalam menghadapi pengobatan dan penyakit. Kualitas hidup yang buruk berpengaruh terhadap fungsi fisik, sosial, psikologis, emosi, sekolah, kognitif, dan tumbuh kembang.

Penyebab kanker pada anak belum diketahui secara pasti sehinggapencegahannyapun belum ada. Kemenkes telah melakukan pengendalian Kanker pada anak melalui program “pengendalian Kanker”. Ada buku pedoman penemuan dini kanker yang telah disusun bersama dengan profesi Kanker pada anak, dan telah disosialisasikan dibeberapa provinsi.

Ada enam Kanker yang diprioriaskan yaitu: leukemia, retinoblastoma, neuroblastoma, limfoma, osteosarkoma, dan karsinoma nasofaring. Penentuan prioritas ini berdasarkan atas dua kriteria, yaitu tingginya angka penyakit (prevalensi) dan kemudahan pengenalan gejala dan tanda serta diagnosis. Prioritas didasarkan pada prevalensi dan kemudahan pengenalan gejala, tanda, dan diagnosis. Pengendalian Kanker akan terus dikembangkan melalui peningkatan pengetahuan masyarkat dan kemampuan petugas kesehatan di Puskesmas dalam mengenali tanda Kanker. Harapannya, penemuan dini Kanker pada anak bisa dilaksanakan di Puskesmas

Ditulis Oleh Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH dari berbagai sumber
Referensi: Irnawati M. (2002). Penilaian Kualitas Hidup Anak Penderita Kanker. Departemen Ilmu Kesehatan Anak RSUD Dr. Soetomo Universitas Airlangga
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Kendalikan Kanker pada Anak. Printed @ 30-01-2019 11:01.
Nurhidayah I. (2016). Kualitas Hidup pada Anak dengan Kanker. Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran. Volume 4 Nomor 1 April 2016.

{jcomments on}

Kualitas dalam Pelayanan Kanker: Eksplorasi dari Sisi Perspektif Pasien

Selama ini, mengukur kepuasan pasien merupakan hal yang lazim dilakukan manakala sarana pelayanan kesehatan ingin mendapatkan informasi dari pelayanan yang telah diberikan ke pasien. Perlu diketahui bahwa pandangan dari sisi pasien sama pentingnya dengan perawatan itu sendiri. Ekplorasi dari pengalaman pasien dapat mengungkapkan sisi mana yang menjadi kelemahan dari pelayanan yang kita diberikan. Tidak terkecuali untuk pelayanan pasien kanker, karena seorang pasien kanker tidak hanya menderita penyakitnya tetapi juga mengalami trauma mental, penderitaan, stres, ketidakpastian, dan kecemasan yang substansial.

Di era ini, ketika seseorang berbicara tentang inovasi dan kemajuan teknologi dalam ilmu kedokteran, dasar dari semua perkembangan yang memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan perawatan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pasien. Sama pentingnya untuk menentukan apakah pasien puas atau tidak puas dengan perawatan yang diterimanya. Kepuasan pasien kanker merupakan pertimbangan penting karena sangat mempengaruhi kualitas hidup yang berkaitan dengan kesehatan fisik dan mental. Kepuasan pasien juga menunjukkan sejauh mana kebutuhan perawatan kesehatan klien terpenuhi dengan persyaratan pasien. Terlebih karena pasien membawa harapan tertentu sebelum kunjungan mereka ke rumah sakit sehingga kepuasan atau ketidakpuasan yang dihasilkan adalah hasil dari pengalaman mereka yang sebenarnya.

Mengenai perawatan kanker, berbeda dari perawatan penyakit lainnya. Lebih dari itu, karena, dalam beberapa kasus ada yang “perawatannya tidak dapat disembuhkan.” sehingga dalam memberikan layanan perawatan kesehatan kepuasan pasien tidak dapat diabaikan, seperti halnya kualitas perawatannya, bahkan penyembuhan penyakitnya. Terutama, ketika datang untuk melakukan perawatan kanker, kepuasan pasien harus diprioritaskan, karena pasien kanker tidak hanya berjuang dengan penyakitnya tetapi juga dengan penderitaan mental, trauma, kendala keuangan, ketidakpastian hidup, dan sejenisnya begitu banyak hal lainnya bahkan masalah kritis yang mempengaruhi kesejahteraan pasien kanker.

Sebuah penelitian mencoba mengeksplorasi kepuasan pasien kanker di rumah sakit khusus yang menyediakan layanan onkologi di Odisha-India, penelitian dilakukan dengan model transformasi triangulasi data cross-sectional dengan design mixed methode (Quant+Qual), data menunjukkan bahwa kepuasan umum pasien adalah 60%. Skor yang paling tinggi diperoleh untuk komunikasi dokter. Temuan kualitatif mengungkapkan bahwa perjalanan ke tempat yang jauh untuk penyakit ringan, masa tunggu, dan kurangnya layanan di fasilitas perawatan primer adalah alasan ketidakpuasan pasien.

Disadari atau tidak, bahwa ketrampilan komunikasi dokter ternyata berkontribusi pada tingkat kepuasan pasien, sehingga dapat memotivasi pasien untuk mematuhi prosedur perawatan. Masa tunggu terkait penjadwalan janji temu yang efisien dan manajemen yang baik dapat mengurangi waktu tunggu yang lebih lama. Penelitian ini menunjukkan Mayoritas responden melaporkan bahwa seorang dokter khusus ditunjuk, selama kunjungan tindak lanjut, dalam kasus ketidakhadiran dokter yang ditugaskan tidak dihadiri oleh dokter pengganti melainkan diminta untuk menunggu sampai dokter yang ditunjuk tersedia atau diminta untuk membuat janji lain. Sedangkan jarak dan lokasi sangat jauh.

Mengenai Jarak dan lokasi, menjadi faktor pendukung ketidakpuasan pasien karena mengalami kesulitan dalam perjalanan dari tempat tinggal menuju ke rumah sakit kanker. Bahkan ada yang mengalami kehilangan/pemotongan gaji di tempat kerja untuk menyelesaikan pemeriksaan lanjutan yang sudah disepakati dan biaya transportasi dan makanan yang tinggi. Kurangnya layanan di fasilitas perawatan primer juga merupakan alasan ketidakpuasan pasien, hal ini terlihat bahwa hampir semua pasien tidak mendapatkan layanan tindak lanjut di pusat perawatan primer karena dirujuk atau disarankan untuk mengunjungi rumah sakit kanker bahkan untuk penyakit ringan seperti batuk dan pilek.

Berdasarkan peneltian di atas bahwa penting untuk menilai kepuasan pasien agar dapat meningkatkan layanan kesehatan, serta dapat juga bertindak sebagai parameter untuk memahami apa yang berfungsi dan apa yang tidak. Sehingga kedepan berdasarkan hasil temuan yang ada dapat melakukan perubahan sehingga kualitas pelayanan kanker mengalami perubahan yang semakin baik dari waktu ke waktu.

Penulis: Andriani Yulianti, MPH
Referensi: Toomey et al. (2015). The Development of a Pediatric Inpatient Experience of Care Measure: Child HCAHPS. PEDIATRICS 2015:136;360, number 2. DOI: 10.1542/peds.2015-0966. http://pediatrics.aappublications.org/content/136/2/360 
Mahapatra et al. (2016). Quality of Care in Cancer: An Exploration of Patient Perspectives. J Family Med Prim Care. 2016 Apr-Jun; 5(2): 338–342. doi: 10.4103/2249-4863.192349 https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC5084558/ 

{jcomments on}

Faktor Risiko Stunting Pada Anak di 137 Negara Berkembang: Analisis Penilaian Risiko Komparatif di Tingkat Global, Regional, dan Negara

Stunting mempengaruhi sepertiga anak-anak usia dibawah 5 tahun pada negara-negara berkembang, dan 14% kematian anak-anak dianggap disebabkan oleh stunting. Penelitian oleh Danaei et al(2016) memperkirakan jumlah kasus stunting pada anak-anak berusia 24-35 bulan (yaitu, pada akhir periode kerentanan 1.000 hari) disebabkan oleh 18 faktor risiko di 137 negara berkembang. Terdapat lima klasifikasi faktor risiko, yaitu:

  1. Nutrisi dan infeksi ibu
  2. Ibu remaja dan interval kelahiran pendek
  3. Restriksi pertumbuhan janin (Fetal Growth Restriction / FGR) dan kelahiran premature
  4. Gizi dan infeksi anak
  5. faktor lingkungan.

Risiko utama di negara berkembang dan juga di seluruh dunia adalah restriksi pertumbuhan janin (FGR), yang didefinisikan sebagai lahir cukup bulan (saat atau setelah usia kehamilan 37 minggu) tetapi kecil untuk usia kehamilan, dan 10,8 juta kasus (dari 44,1 juta) disebabkan oleh FGR, diikuti oleh sanitasi yang tidak baik seperti kualitas air yang buruk, kondisi sanitari buruk dan penggunaan bahan bakar padat, dengan 7,2 juta dan diare dengan kasus 5,8 juta. FGR dan kelahiran prematur adalah kelompok faktor risiko utama di semua wilayah. Risiko lingkungan memiliki dampak estimasi terbesar kedua untuk stunting secara global dan kasus stunting di Asia Selatan, Afrika sub-Sahara, serta kawasan Asia Timur dan Pasifik, sedangkan nutrisi dan infeksi anak adalah kelompok faktor risiko utama kedua di wilayah lain.

art21jan

Peneliti merekomendasikan upaya untuk mengurangi stunting lebih lanjut harus difokuskan pada pencegahan FGR dan sanitasi yang buruk. Hal ini membutuhkan program pencegahan yang fokus pada intervensi yang menjangkau ibu dan keluarga untuk perbaikan lingkungan hidup dan gizi mereka.

Relevansi di Indonesia: Jumlah kasus stunting berdasarkan hasil Riskesdas 2018 menunjukkan perbaikan. Proporsi balita sangat pendek dan pendek pada tahun 2018 adalah 30,8% (menurun dari 37,2% pada tahun 2013) dan proporsi baduta sangat pendek dan pendek pada tahun 2018 adalah 29,9% dengan 18 provinsi tercatat memiliki prevalensi tinggi (30%-<40%). Pemerintah melalui koordinasi 22 kementerian dan lembaga menargetkan penurunan angka stunting pada 2019 hingga ke angka 24,8 persen dengan melakukan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Sementara fokus intervensi pada 2019 akan dilakukan terhadap 160 kabupaten dan kota.

Penulis: dr. Novika Handayani
Kaleidoskop Kebijakan Kesehatan 2018 https://drive.google.com/file/d/0Bzt046lJwc-DdWtYc1E0VmlNRTNPMzBCY3BlRjUwa0FFeHc0/view 
Hasil Riskesdas 2018

 

 

Stunting pada Anak: Sebuah Perspektif

Stunting pada anak dapat menjadi indikator yang bagus terkait kesejahteraan anak dan refleksi yang akurat terhadap ketidaksetaraan sosial. Secara keseluruhan, indikator tingkat kesejahteraan anak dapat digambarkan dalam pertumbuhan yang linier (linear growth).

Jutaan anak di dunia masih tidak dapat mencapai potensi pertumbuhan liniernya karena kesehatan dan nutrisi yang kurang optimal, serta perawatan kesehatan yang tidak memadai. Selain tidak tercapainya pertumbuhan linier, anak-anak tersebut dapat menderita kerusakan fisik dan kognitif parah serta terhambatnya pertumbuhan.

Stunting sering tidak dapat diidentifikasi, hal ini biasa terjadi karena kendala tidak dilaksanakannya asesmen rutin pertumbuhan linier pada anak. Namun saat ini stunting menjadi prioritas kesehatan global dan menjadi fokus pada beberapa inisiatif terkenal seperti; Scalling Up Nutrition, Zero Hynger Challenge, dan Nutrition for Growth Summit.

Stunting sendiri dapat diidentifikasi dengan melakukan asesmen terhadap panjang atau tinggi anak (diukur pada anak usia kurang dari dengan posisi telentang, dan posisi berdiri pada anak usia 2 tahun atau lebih), dan dilakukan interpretasi dengan membandingkan hasil pengukuran dengan standar nilai yang dapat diterima atau ditetapkan. Penentuan kondisi stunting pada anak dapat mengacu pada kesepakatan internasional, bahwa anak-anak dapat dikategorikan mengalami stunting jika panjang/ tinggi mereka di bawah -2SDs mengacu pada median di WHO Child Growth Standards, untuk semua jenis usia dan jenis kelamin. Demikian pula, anak-anak dikategorikan termasuk sangat terhambat pertumbuhan jika panjang/ tingginya dibawah -3 SDs dari median di WHO Child Growth Standards, untuk semua jenis usia dan jenis kelamin.

Proses untuk mengetahui apakah seorang anak mengalami stunting tidak dapat hanya diamati saat berinteraksi saja, namun terjadinya pertumbuhan terhambat yang sangat parah dapat diketahui dengan mengukur ketinggian anak dan membandingkannya dengan standar WHO. Pengukuran panjang anak-anak (hingga 24 bulan) atau tinggi (mulai 24 bulan ke depan) harus menjadi suatu praktik standar.

Pada prinsipinya proses menilai pertumbuhan linier pada anak tidaklah sulit, namun diperlukan kepatuhan terhadap prinsip kunci pengukuran dan perhatian terhadap detil-detilnya. Proses pengukuran tersebut sangat tergantung pada ketahanan, prsesisi, pemeliharaan, dan kalibrasi peralatan antropometrik, teknik pengukuran dan penetapan prosedur kualitas data.

Sedangkan berdasar observasi diperoleh hasil bahwa anak-anak yang berasal dari populasi keluarga mampu di negara-negara berkembang memiliki pola pertumbuhan yang sama dengan anak-anak sehat dan bergizi baik di negara-negara maju (Bhandari et al. 2002; Mohammed et al. 2004; Owusu et al. 2004; WHO Multicentre Growth Reference Study Group, 2006).

WHO Multicentre Growth Reference Study (MGRS) ini dilakukan untuk mengembangkan standar normative berdasarkan pendekatan preskriptif dan inovatif. Hasil penting dari penelitian ini adalah adanya kesamaan dalam pertumbuhan linier di enam populasi MGRS, yang menunjukkan bahwa ketika kenutuhan kesehatan, lingkungan, dan perawatan terpenuhi, pertumbuhan potensial yang secara umum adalah setidaknya pada usia minimal 5 tahun.

Stunting biasanya diawali ketika dalam kandungan dan berlanjut hingga setidaknya 2 tahun pertama setelah kelahiran. Pendekatan preskriptif pada MGRS di penelitian Intergrowth-21st menunjukkan bahawa pertumbuhan janin dan panjang bayi baru lahir serupa di beberapa setting geografis ketika kebutuhan nutrisi dan kesehatan yang diperlukan ibu terpenuhi serta kendala lingkungan untuk proses pertumbuhan hanya sedikit.

Stunting merupakan proses berulang, dimana perempuan yang terhambat pertumbuhannya di masa kanak-kanak memiliki risiko yang lebih besar untuk melahirkan anak yang terhambat pertumbuhannya, sehingga pada siklus kemiskinan antar generasiyang berkelanjutan dan ‘kerusakan’ sumber daya manusia menjadi suatu hal yang sulit di’interupsi’.

Stunting adalah bentuk malnutrisi anak yang paling umum. UNICEF, WHO, dan World Bank mengeluarkan estimasi perkiraan tahunan anak dengan malnutrisi di seluruh dunia, dengan menggunakan WHO Child Growth Standards, pada tahun 2013 diperkirakan 161 juta anak di bawah 5 tahun mengalami stunting. Sekitar setengah dari semua anak stunting tersebut berasal dari Asia dan sepertiga dari Afrika. Dan meskipun sedikit anak stunting berasal dari Amerika, namun di beberapa negara di wilayah Amerika memiliki tingkat prevelansi stunting pada anak setinggi yang ditemukan di Asia dan Afrika.

Stunting sendiri didefinisikan sebagai suatu sindrom dimana terjadi kegagalan pertumbuhan liner yang berfungsi sebagai penanda berbagai kelainan patologis, serta terkait dengan morbiditas dan mortalitas, hilangnya potensi pertumbuhan fisik, penurunan fungsi perkembangan sraf dan kognitif, serta peningkatan risiko penyakit kronis pada masa dewasa.

Stunting dikaitkan dengan peningkatan morbiditas dan mortalitas akibat infeksi, khususnya pneumonia dan diare (Koosman et al. 2000; Black et al. 2008; Olofin et al. 2013) dan juga sepsis, meningitis, tuberkulosis, dan hepatitis, serta menunjukkan adanya gangguan umum kekekbalan pada anak dan pertumbuhan yang sangat terhambat (Olofin et al. 2013).

Kegagalan pertumbuhan dalam 2 tahun pertama kehidupan juga dikaitkan dengan penurunan perawakan di masa dewasa (Coly et al. 2006; Stein et al. 2010). Stunting juga memiliki konsekuensi ekonomi yang penting bagi kedua jenis kelamin baik di tingkat individu, rumah tangga, maupun masyarakat. Pada usia 24 bulan pertama juga sangat penting untuk perkembangan otak. Stunting juga dilaporkan dapat mempegaruhi kesehatan orang dewasa dan risiko penyakit kronis.

Pada 2012, WHO mengadopsi resolusi untuk gizi ibu, bayi, dan anak-anak, serta menyepakati 6 target global untuk mengajak dunia bertanggungjawab atas upaya mereduksi malnutrisi (WHO 2012). Paling utama adalah target mengurani 40% jumlah anak stunting di bawah 5 tahun pada tahun 2025 yang akan datang. Sasaran stunting didasarkan pada anisis data time series dari 148 negara dan kisah sukses nasonal dalam mengatasi malnutrisi (de Onis et al. 2013).

Dirangkum oleh: Lucia Evi Indriarini, MPH.
Sumber: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC5084763/ 

{jcomments on}

Perilaku dan Risiko Penyakit HIV-AIDS di Masyarakat Papua Studi Pengembangan Model Lokal Kebijakan HIV-AIDS

Politeknik Kesehatan Papua, Bagian Ilmu Penyakit Dalam FK UGM, Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat, FK UGM dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Cendrawasih Jayapura telah melakukan penelitian tentang “Perilaku dan Risiko Penyakit HIV-AIDS di Masyarakat Papua Studi Pengembangan Model Lokal Kebijakan HIV-AIDS”. Penelitian telah diterbitkan pada tahun 2010 oleh Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan. Hasilnya menunjukkan bahwa faktor perilaku masyarakat Papua seperti perilaku seks bebas, merosotnya nilai agama dan kebiasaan budaya negatif di Biak mempunyai risiko terhadap terjangkitnya penyakit HIV-AIDS.

Sejak tahun 1979 angka HIV-AIDS semakin meningkat di Papua, untuk mengantisipasi hal ini pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan nasional Abstinency, Be faithful, dan Condom (ABC). Pemerintah Amerika Serikat dan berbagai organisasi kesehatan menganjurkan pendekatan ABC untuk menurunkan risiko terkena HIV melalui hubungan seksual. Namun, di Indonesia program ini belum menunjukkan hasil yang bermakna, perlu usaha lain yaitu meneliti tentang model lokal penanggulangan HIV-AIDS di Papua.

Tercatat 38.874 orang HIV/AIDS di Papua, jumlah ini berdasarkan data per 30 September. Kabupaten Nabire menduduki posisi tertinggi dari 28 kabupaten dan 2 kota di Papua, sebesar 7.240 orang. Peringkat kedua Kota Jayapura, yaitu 6.189 orang, disusul Kabupaten Mimika dan Jayawijaya dan daerah lainnya. Peningkatan jumlah kasus yang diketahui karena ada program yang dilakukan pemerintah untuk mengajak masyarakat secara sukarela mengikuti tes.

Metode penelitian yang dikembangkan oleh tim peneliti adalah analitik case control, terdiri dari 50 orang HIV AIDS (ODHA) dan 50 non ODHA Biak Numfor. 200 orang yang mewakili 7 wialyah adat papua dan 10 tokoh agama mewakili 5 denominasi kristen di Papua. Data yang digunakan bersifat primer dan sekunder, diambil dengan cara wawancara, pencatatan dan observasi.

Penelitian ini mengeluarkan beberapa rekomendasi, yaitu:

  1. Pemerintah bersama lembaga masyarakat membuat aturan tentang lokasi praktek seks bebas, milo dan mili, narkoba, penerapan nilai agama dan budaya yang berisiko berjangkitnya penyakit AIDS di Papua.
  2. Pemerintah Papua hendaknya mencari alternatif pekerjaan lain bagi para pekerja seks
  3. Papua dapat menggunakan Model H (model perubahan perilaku AB/ kebijakan AB) karena efisien dan efektif untuk digunakan di Papua.
  4. Lembaga agama, lembaga adat dan masyarakat Papua secara keseluruhan sebagai lembaga kunci dalam pengembangan model H (model perubahan perilaku AB/kebijakan AB).
  5. Khusus bagi lembaga agama, perlu melakukan ministry penggembalaan, penguatan kepada pengidap dan keluarganya (fisik dan psikologi) dan sakramen bagi penderita. Kemudian, kepada segenap umatnya pemimpin harus memberi contoh dan meningkatkan pembimbingan dan pengawasan serta lebih bersifat transparan dalam pengajaran dan khotbah.
  6. Pemerintah daerah Papua dapat menggunakan Model H (model perubahan perilaku AB/kebijakan AB) untuk penanggulangan risiko terjangkit HIV-AIDS di Papua dengan pendekatan nilai-nilai masyarakat lokal yaitu a community planning process and efforts and directed.

Penulis, Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH (082324332525)

Sumber:
Zeth Arwam Hermanus Markus et al. 2010. Perilaku dan Risiko Penyakit HIV-AIDS di Masyarakat Papua Studi Pengembangan Model Lokal Kebijakan HIV-AIDS. Yogyakarta: Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan. Volume 13 No. 04 Desember
Kompas. 2018. https://regional.kompas.com/read/2018/12/01/21132341/penderita-hivaids-di-papua-tercatat-38874-orang 

{jcomments on}

Pengetahuan dan psikososial perawat dalam melakukan perawatan pada orang dengan HIV / AIDS (ODHA)

Melakukan perawatan dengan orang yang hidup dalam HIV merupakan sebuah tantangan, bukan hanya bagi pasien secara pribadi (yang pastinya bukan merupakan hal yang mudah). Melainkan juga dari sisi keperawatan/pelayanan juga merupakan hal tidak mudah untuk dilakukan, dilihat dari ilmu pengetahuan dalam melakukan perawatan yang profesional untuk orang dengan HIV. Disadari atau tidak, seringkali beberapa faktor turut menjadi pemicu kurangnya kepedulian terhadap perawatan orang dengan HIV. Dijelaskan dalam hasil penelitian yang disampaikan oleh Lufuno dan Makhado bahwa dukungan terkait Pendidikan keperawatan dan Peluang profesional, cara organisasi dalam mengatasi dampak masalah kesehatan dan sosial dari perawatan orang HIV hingga dukungan sosial dapat mempengaruhi pelayanan yang diberikan kepada orang dengan HIV.

Salah satu bentuk dukungan perawat yang merawat ODHA yakni memberikan pendidikan keperawatan terstruktur, hal ini penting bagi para manajer untuk memiliki kebijakan di tempat program pendidikan dan kursus yang seharusnya diikuti oleh perawat. Selain itu, program tersebut harus bersifat wajib atau perawat harus menerima kredit pada keterampilan dan pengetahuan yang didapat dari pekerjaan – konten dan implementasi, serta tindak lanjut yang dilakukan. Pendidikan keperawatan bisa direstrukturisasi untuk mengakomodasi perawat di tempat kerja, perawat baru yang bekerja dan siswa keperawatan. Ini bisa dicapai dengan menerapkan hal berikut: 1) Pengembangan Profesi Berkelanjutan sehingga dapat menyebarkan dan membagikan perkembangan terbaru dari HIV/Strategi intervensi AIDS; 2) Orientasi staf yang baru dipekerjakan; 3) Institusi pendidikan keperawatan harus mengintegrasikan HIV / AIDS manajemen ke dalam kurikulum yang ada.

Disebutkan juga dalam penelitian tersebut, bahwa dukungan organisasi juga diperlukan untuk mengatasi depresi dan kelelahan kerja, serta dukungan sosial. Pekerja harus diperkuat dan diberdayakan untuk dimobilisasi dalam hal pemberian informasi, pendidikan dan komunikasi, pelatihan tentang masalah HIV / AIDS. Program kesehatan karyawan juga dapat dirancang untuk membantu karyawan dalam bertransaksi dengan penyebab stres primer dan sekunder dan termasuk di dalamnya konseling dan layanan psikologis untuk para karyawan. Program kesehatan karyawan dapat dilakukan melalui beberapa langkah yakni Strategi koping pribadi internal harus didorong dalam penyediaan lingkungan praktik positif dapat mengurangi stres terkait kelelahan perawat. Oleh karena itu, penting untuk mempromosikan  hal ini dengan baik di lingkungan kerja.

Langkah selanjutnya yakni pimpinan harus menemukan cara yang layak untuk mendukung perawat dalam menyediakan lingkungan di mana perawat bisa merasakan nyaman menyuarakan kekhawatiran dan kecemasan mereka dan harus mengakui serta memahami legitimasi kekhawatiran perawat. Kemudian, diikuti dengan memberikan pelatihan manajemen stres, kebijakan atau pedoman dapat digunakan oleh rumah sakit sebagai cara untuk mendapatkan karyawan dan mempertahankan tingkat stres di bawahnya yang mungkin mengarah ke contoh yang lebih tinggi dari kejenuhan. Di sisi lain, diperlukan juga dukungan sosial sebagai salah satu prediktor terbesar pengurangan kelelahan dan stres bagi perawat; karenanya seharusnya hal tersebut dipertimbangkan dalam menangani psikososial kesejahteraan perawat.

Andriani Yulianti.

{jcomments on}

Protokol Hand Hygiene Patient Untuk Mencegah Hospital-Acquired Infections

Hospital-Acquired Infections (HAIs) dahulu dikenal sebagai infeksi nosokomial. HAIs adalah infeksi yang terjadi pada pasien selama perawatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. HAIs dapat terjadi karena penggunaan alat atau prosedur invasif, yaitu catheter-associatedurinary tract infection (CAUTI) dan central line-associatedblood stream infection (CLABSI).

HAIs dapat kita temukan di Intensive Care Unit. ICU merupakan unit perawatan khusus yang dikelola untuk merawat pasien sakit berat dan kritis, cedera dengan penyulit yang mengancam serta melibatkan tenaga kesehatan terlatih, didukung dengan kelengkapan peralatan khusus (Departemen Kesehatan). Pasien yang masuk ICU karena medical diagnoses, cardiac diagnoses including open heart surgery and surgical diagnoses.

Kejadian HAIs berkaitan dengan kurang optimalnya kepatuhan cuci tangan petugas kesehatan. Hal ini terjadi karena sikap, kurangnya kesadaran akan pentingnya cuci tangan, tekanan sosial, tidak ada control, dan pengalaman hidup sebelumnya. Evidence based hubungan cuci tangan terhadap kejadian HAIs dapat dilihat pada hasil penelitian yang telah diterbitkan oleh American Journal of Critical Care tahun 2015 yang berjudul “Use of A Patient Hand Hygiene Protocol to Reduce Hospital Acquered Infections and Improve Nurses’ Hand Washing”.

Cherie Fox dan rekannya melakukan penelitian tentang dampak penggunaan Patient Hand Hygiene Protocol (PHHP) terhadap kepatuhan cuci tangan pemberi layanan kesehatan di ruang ICU Mission Hospital Mission Viejo, California. PHPP diimplementasikan pada pasien yang masuk ICU, kemudian dilakukan pengkajian tentang kontraindikasi penggunaan chlorhexidine. Jika pasien tidak alergi maka chlorhexidine 2% akan diberikan pada pasien tiga kali sehari setiap jam 8 pagi, jam 2 siang dan jam 8 malam. Namun jika ada alergi maka pemberian CHG 2% akan dihentikan.

phpp

Gambar 1. PHPP

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan PHPP menurunkan angka kejadian CLABSI dan CAUTI di IC. Rata-rata kejadian CLABSI per bulan menurun dari 1.1 menjadi 0.50 per 1000 catheter days. Rata-rata kejadian CAUTIper bulan menurun dari 9.1 menjadi 5.6 per 1000 catheter days.

cauti

Gambar 2. Angka CAUTI dan CLABSI

Hasil kepatuhan cuci tangan perawat sebelum masuk dan keluar ruang ICU menunjukkan peningkatan angka kepatuhan cuci tangan setelah penerapan PHHP. Selama implementasi PHHP kepatuhan cuci tangan setelah keluar ruangan lebih tinggi dibandingkan sebelum masuk ruangan.

phhp2

Gambar 3. Angka Kepatuhan Cuci Tangan Sebelum dan Setelah Penerapan PHHP

Evidence based ini dapat diaplikasikan di rumah sakit di Indonesia maupun dapat menjadi bahan penelitian lebih lanjut.

Penulis: Eva Tirtabayu Hasri (eva.tbh@gmail.com| 0823-2433-2525)

Sumber: Use of A Patient Hand Hygiene Protocol to Reduce Hospital Acquered Infections and Improve Nurses’ Hand Washing. American Journal of Critical Care. 2015;24:216-224. doi: http://dx.doi.org/10.4037/ajcc2015898

{jcomments on}

Hand Hygiene untuk Keselamatan Pasien dan Perawat

Ketidakpatuhan terhadap hand hygiene merupakan penyebab utama infeksi nosokomial. Kebersihan tangan yang baik memainkan peran utama dalam mengurangi dan menghilangkan penyebaran kuman dan infeksi dari pasien kepada pasien. Penelitian telah menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan terhadap kebersihan tangan berada di bawah 30%. Alasan yang diberikan oleh para tenaga medis terhadap kurangnya kepatuhan terhadap hand hygiene adalah:

  1. Kondisi kerja (kurangnya waktu)
  2. Infrastruktur (kurangnya peralatan)
  3. Pelatihan (tidak memadai)
  4. Lingkungan (atasan, kolega, pasien tidak disiplin)
  5. Kesehatan staf medis dan perawat (iritasi kulit yang disebabkan oleh sering membersihkan tangan).

Sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga medis memprioritaskan cuci tangan. Kegiatan sederhana cuci tangan memiliki potensi untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa daripada satu vaksin atau intervensi medis. Ini adalah salah satu cara paling efektif dan murah untuk mencegah diare dan radang paru- paru, yang menyebabkan lebih dari 3,5 juta kematian di seluruh dunia pada anak-anak di bawah usia 5 tahun setiap tahun. Meskipun orang-orang di seluruh dunia membersihkan tangan mereka dengan air, sangat sedikit yang menggunakan sabun untuk mencuci tangan mereka.

Kontak tangan ke tangan dapat menyebarkan kondisi ringan, seperti flu biasa, tetapi juga penyakit yang lebih parah atau mengancam jiwa. Penyakit infeksi berisiko untuk orang yang masih sangat muda, orang lanjut usia, orang – orang yang sudah memiliki penyakit sebelumnya, dan orang – orang dengan sistem kekebalan tubuh yang terganggu. Perawat mencuci tangan bukan hanya untuk mencegah mereka dari sakit, melainkan juga mengurangi risiko menginfeksi orang lain. Jika mereka tidak mencuci tangan mereka dengan benar sebelum bersentuhan dengan orang lain, mereka dapat menginfeksi pasien mereka dan juga anggota keluarga mereka. The Centers for Disease Control and Prevention secara jelas mengamanatkan agar semua tenaga medis mendesinfeksikan tangan mereka saat memasuki kamar pasien dan saat mereka meninggalkan ruangan. Berdasarkan hasil penelitian, hambatan yang dirasakan oleh tenaga medis dalam praktik mencuci tangan yang konsisten adalah:

  1. Wastafel atau dispenser (sabun / alcohol-based hand rub) yang sulit diakses
  2. Lupa
  3. Beban kerja yang berat
  4. Ketidaktahuan pedoman dan kurangnya pengetahuan ilmiah

Salah satu solusi dalam upaya mengingatkan tenaga medis untuk selalu mencuci tangan adalah menempatkan alcohol-based hand rub dispenser di samping setiap tempat tidur atau menampilkan poster besar yang menekankan pentingnya mencuci tangan.

Dirangkum oleh: dr. Novika Handayani
Sumber : Malliarou, M. Hand Hygiene of Nurses and Patient Safety. Int J Nurs Clin Pract 2017, 4: 217
 

{jcomments on}

Hand Hygiene : Praktik Dasar Pada Pengendalian Infeksi

Saat ini perhatian pasien, pihak asuransi, pemerintah, dan lembaga regulator terhadap isu Health Care Associated Infection (HCAI) semakin meningkat. Hal ini tidak saja disebabkan karena berbagai permasalahan seperti morbiditas, mortalitas, dan biaya perawatan, namun juga mengacu pada meningkatnya kesadaran bahwa hal-hal tersebut dapat dicegah. Dengan terjadinya penyebaran secara global infeksi multidrug resistant pada fasilitas kesehatan dan belum tersedianya ketersediaan antimikroba baru, mengharuskan untuk melihat kembali praktik dasar pencegahan infeksi, seperti praktik hand hygiene.

Hand hygiene atau praktik cuci tangan saat ini dipertimbangkan sebagai salah satu elemen kunci terpenting dalam upaya pencegahan infeksi. Praktik hand hygiene telah memiliki bukti ilmiah yang cukup bahwa apabila dilakukan dengan benar dapat secara signifikan mengurangi risiko perpindahan iinfeksi di fasilitas kesehatan.

Pentingnya praktik cuci tangan dikonseptualisasikan pada awal abad 19. Labarraque memberikan bukti pertama bahwa dekontaminasi tangan dapat mengurangi kejadian demam puerperal dan kematian ibu. Studi lainnya pada kejadian epidemik staphylococcal pada tahun 1950-an, Mortimer dkk menunjukkan bahwa kontak langsung merupakan mode utama perpindahan S.aureus. Mereka juga mendemonstrasikan bahwa cuci tangan pada pasien dapat mengurangi perpindahan S.aureus pada bayi. Pada tahun 1975 dan 1985, CDC menerbitkan pedoman praktik cuci tangan di rumah sakit, dan di tahun 1995, Hospital Infection Control Practices Advisory Committee (HICPAC) melakukan advokasi penggunaan sabun antimikroba atau waterless antiseptic untuk mencuci tangan ketika meninggalkan ruangan pasien terinfeksi dengan multidrug-resitant pathogen. Pada tahun 2002, CDC menerbitkan pedoman yang telah direvisi dimana perubahan besarnya adalah rekomendasi penggunaan alkohol sebagai bahan dasar hand-rub untuk situasi tertentu. Di tahun 2005 diperkenalkan first Global Patient Safety Challenge “Clean Care is Safer Care (CCiSC) sebagai bagian dari aliansi dunia akan keselamatan pasien. Tahun 2006 draft pedoman “Hand Hygiene in Health Care” dipublikasikan. Sedangkan Global Handwashing Day pertama kali diobservasi pada 15 Oktober 2008. Dan pada 5 Mei 2009, WHO pentingnya kebersihan tangan dan menerbitkan pedoman serta tools untuk praktik hand hygiene.

Praktik hand hygiene yang benar adalah salah satu hal yang paling penting, sederhana, dan murah yang dapat mengurangi prevalensi HAIs dan penyebaran resistensi antimikroba. Beberapa penelitian membuktikan hal tersebut, diantaranya terdapat penelitian yang menunjukkan bahwa mencuci tangan dapat membasmi perpindahan MRSA pada tenaga kesehatan di ICU.

Praktik mencuci tangan dengan sabun dan air seharusnya dilakukan ketika:

  1. tangan terlihat kotor atau terkontaminasi dengan berbagai material seperti darah dan cairan tubuh lain dan jika dicurigai atau terbukti terpapar bacillus anthracis
  2. Setelah penggunaan restroom
  3. Sebelum dan setelah makan

Sedangkan pada situasi klinis lain seperti ketika tangan tidak terlihat secara visual kotor, maka digunakan hand rub berbahan dasar alkohol secara rutin untuk membersihkan tangan. Berikut berbagai situasi penggunaan hand rub berbahan dasar alkohol:

  1. Sebelum kontak dengan pasien
  2. Sebelum menggunakan sarung tangan steril ketika melakukan insersi kateter sentral intravascular
  3. Sebelum melakukan insersi kateter urin menetap, kateter vaskular perifer, atau perangkat invasif lainnya yang tidak memerlukan prosedur pembedahan
  4. Setelah kontak dengan pasien yang bersentuhan dengan kulit
  5. Setelah kontak dengan cairan tubuh
  6. Setelah kontak dengan benda mati (termasuk peralatan medis) di sekitar pasien
  7. Setelah melepas sarung tangan
  8. Jika ada pergerakan dari tubuh yang terkontaminasi ke bagian tubuh lain yang ‘bersih’ selama perawatan pasien

WHO juga memiliki program “SAVE LIVES: Clean Your Hands” dengan program “My 5 Moments for Hand Hygiene” yang menjadi pendekatan kunci untuk melindungi pasien.

Untuk tindakan pencegahan terkait kebersihan tangan dapat dilakukan beberapa hal, antara lain; menghindari menyentuh permukaan yang tidak perlu didekat pasien. Tahun 202, CDC/HICPAC merekomendasikan agar tenaga kesehatan tidak menggunakan kuku artifisial khususnya bagi yang memiliki kontak dengan pasien berisiko tinggi karena terkait dengan infeksi yang dapat terjadi.

Sedangkan untuk metode praktik cuci tangan, diantaranya berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Lepaskan perhiasan dan bilas tangan di air yang mengalir (jika memungkinkan air hangat)
  • Bersihkan dengan sabun dan menggunakan gesekan, tutupi semua permukaan tangan dan jari
  • Bilas secara menyeluruh pada air yang mengalir
  • Matikan kran air dengan menggunakan pergelangan tangan/siku
  • Keringkan tangan dengan menggunakan handuk sekali pakaiatau menggunakan forced air drying
  • Tepuk kulit dan tidak menggosok kulit untuk menghindari luka
  • Jika menggunakan handuk sekali pakai agar segera dibuang ke tempat sampah
  • Pengelupasan kulit dapat menyebabkan bakteri ‘berkumpul’ pada kulit
  • Tangan yang terluka juga dapat menyebabkan penurunan tingkat kepatuhan terhadap protokol praktik cuci tangan
  • Jika menggunakan antiseptic-rub ambil sesuai kebutuhan dan gosokkan pada semua permukaan kulit, serta biarkan mengering dengan sendirinya

Pada praktik hand hygiene terdapat pilihan penggunaan bahan untuk membersihkan tangan. Berikut adalah tabel yang dapat dipergunakan sebagai referensi terkait keuntungan maupun kerugian penggunaan material pada praktik cuci tangan:

29okt 1

29okt 2

29okt 3

Sedangkan penentuan pemilihan produk untuk melakukan cuci tangan biasanya banyak mempertimbangkan faktor berikut; profil antimikroba, penerimaan pengguna, dan biaya.

Praktik cuci tangan sendiri dapat merefleksikan sikap, perilaku, dan keyakinan. Beberapa faktor yang diamati atau yang dilaporkan mandiri ditemukan mempengaruhi perilaku praktik cuci tangan, seperti termuat dalam tabel berikut:

29okt 4

Pada upaya peningkatan kepatuhan praktik cuci tangan disampaikan bahwa strategi multimodal telah terbukti lebih berhasil dalam meningkatkan tingkat kepatuhan dengan kebersihan tangan di tenaga kesehatan dibandingkan intervensi tunggal. Berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam upaya ini, diantaranya; target, pendekatan multi-aspek yang berfokus pada perubahan sistem, dukungan administratif, motivasi, ketersediaan hand rub berbahan dasar alkohol, pelatihan, dan pendidikan intensif tenaga kesehatan dan reminder di tempat kerja.

Untuk mengembangkan intervensi yang berhasil perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap determinan perilaku dan bagaimana determinan ini dapat diaplikasikan untuk meningkatkan praktik cuci tangan atau hand hygiene. Perlu diperhatikan pula bahwa indikator proses merupakan hal yang penting dan diperlukan pula pemahaman mengapa beberapa intervensi berhasil diterapkan sedangkan yang lainnya tidak berhasil.

Para pakar juga menyampaikan bahwa pengukuran kepatuhan praktik cuci tangan menjadi hal yang penting untuk dimengerti pada situasi saat ini, perubahan fasilitas, dan penilaian dampak intervensi juga perlu diperhatikan.

Namun, meskipun pedoman berbasis bukti semakin banyak diterapkan di negara-negara maju, di negara berkembang masih kekurangan fasilitas kesehatan dasar, jaringan surveilans, dan sumber daya untuk mengurangi HAIs (Healthcare Associated Infections). Kurangnya fasilitas mencuci tangan seperti; bak air, air mengalir, sistem pembuangan, adalah penghalang utama dalam pelaksanaan praktik cuci tangan atau hand hygiene. Anjuran WHO untuk menggunakan hand rub berbahan dasar alkohol merupakan solusi praktis yang dapat mengatasi masalah-masalah tersebut.

Secara garis besar dapat ditarik kesimpulan bahwa praktik cuci tangan seharusnya menjadi prioritas pendidikan. Intervensi edukasi untuk mahasiswa kedokteran seharusnya dilakukan dengan menyediakan bukti nyata bahwa tangan tenaga kesehatan dapat menjadi sangat terkontaminasi dengan patogen pada saat kontak dengan pasien, dan penggunaan hand rub berbahan dasar alkohol dapat menjadi cara mudah serta efektif untuk membersihkan tangan dan mengurangi tingkat HAIs (Heathcare Associated Infections).

Dirangkum oleh : Lucia Evi Indriarini, MPH.
Sumber : Purva, Mathur. Hand hygiene: Back to the basics of infection control. Indian J Med Res. 2011 Nov; 134(5): 611–620.

{jcomments on}