Menjamin Mutu Collaborative Care Plan dengan Membangun Profesionalitas, Penghargaan, dan Kepercayaan

Dengan semakin berkembangnya pelayanan kesehatan di berbagai belahan dunia, ditambah meningkatnya kesadaran dari masyarakat dunia tentang pentingnya pengelolaan lingkungan dan upaya yang inovatif di bidang kesehatan masyarakat, banyak negara maju dan berkembang sudah mulai mengalihkan perhatiannya dari masalah penyakit menular ke penyakit tidak menular, seperti kanker, jantung koroner, dan diabetes melitus. Tren ini juga disebabkan oleh gaya hidup masyarakat dunia yang mulai berubah dengan konsumsi junk food yang serba instan, kebiasaan merokok, dan kurangnya aktivitas fisik. Oleh karenanya, penanganan penyakit tidak menular sudah menjadi perhatian tersendiri dan  berbagai inovasi telah dikembangkan untuk mengatasinya, salah satu yang menjadi perhatian adalah diabetes melitus.

Di Australia misalnya, diabetes menjadi penyebab utama kematian, kesakitan, dan kecacatan selain sebagai salah satu faktor resiko penyebab beberapa penyakit kronik. Diabetes menempati urutan 2 penyakit kronik terbanyak yang ditangani oleh dokter di Australia dengan indikasi rujukan tertinggi. General Practice Guidelines for Type 2 Diabetes Mellitus (T2DM) memberikan perhatian khusus pada penanganan terkoordinasi untuk menangani diabetes yang melibatkan dokter, dokter spesialis, diabetes educator, penata diet, ahli mata dan podiatrist. Namun faktanya, koordinasi terkait hal ini berlum berjalan dengan baik, rujukan ke diabetes educator dan penata diet masih rendah bahkan pada kasus-kasus overweight atau obesitas. Keadaan ini mengindikasikan kebutuhan untuk peningkatan colaborative care antar profesi maupun fasilitas pelayanan kesehatan.

Untuk menjamin collaborative care terutama untuk penyakit seperti diabetes melitus, maka faktor yang perlu diperhatikan adalah bagaimana masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan mengetahui batasannya sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan kurang koordinasi antara dokter, dokter spesialis, diabetes educator, penata diet, ahli mata, dan podiatrist terutama dalam proses rujukan. Menurut Van de Ven dan Walker hubungan baik yang terbangun pada proses rujukan lebih bergantung pada pengetahuan personal dan kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat didalamnya. Hubungan ini juga dipengaruhi oleh power autonomy yang dimiliki oleh fasilitas kesehatan yakni siapa yang mempunyai otoritas untuk mengambil keputusan dan siapa yang mempunyai kemampuan untuk memberikan ide.

Kepercayaan merupakan salah satu faktor yang berperan penting dalam menjamin kualitas dari collaborative care. Kepercayaan mencakup pemberian kuasa kepada pihak lain untuk menangani pasien sesuai dengan standard yang sesuai. Kepercayaan yang dimaksud disini berhubungan dengan kompetensi, profesionalitas, dan respect.

Sebuah penelitian kualitatif oleh Mc Donald, dkk mungkin bisa membantu kita bagaimana mengelola sebuah collaborative care untuk penyakit kronis seperti diabetes dengan kolaborasi multidisipliner. Mc Donald, dkk menggali secara mendalam bagaimana penyakit diabetes ditangani secara kolaborasi oleh berbagai fasilitas layanan kesehatan di Australia mulai dari dokter umum sampai dengan podiatrist. Dokter umum sebagai gate-keeping mengambil peranan yang sangat penting, mereka mempunyai “kekuasaan” untuk melakukan rujukan, dimana fasilitas kesehatan atau profesional lain yang masuk sebagai collaborative team sangat bergantung dengan dokter. Di satu sisi dengan metode pembayaran fee-for-service dokter merasa mendapatkan pendapatan yang lebih sedikit apabila melakukan rujukan sehingga koordinasi yang terbangun dengan fasilitas kesehatan yang ada diatasnya menjadi berkurang. Dengan demikian beberapa klinik yang masuk dalam sampel peneltian tersebut menyediakan beberapa pelayanan yang seharusnya akan lebih baik diserahkan kepada profesional misalnya pelayanan monitoring rutin diabetes dan patient education yang merupakan wilayah dari diabetes educator. Hal ini tentu saja menimbulkan overlap dalam pelayanan, selain menambah beban pada klinik umum hal ini juga mengurangi kepercayaan pada klinik-klinik diabetes swasta atau fasilitas kesehatan yang berada diatasnya.

Kepercayaan dan respect adalah bagaimana menghubungkan profesionalitas dan personal faktor. Dalam arti sederhana, bagaimana seorang dokter bisa menaruh kepercayaan pada spesialist atau fasilitas diatasnya dengan harapan bahwa pasien yang akan ia rujuk mendapat penanganan yang baik. Hal ini terkadang dinilai dari kualitas feedback rujukan, dokter biasanya akan melakukan rujukan kepada pihak yang mempunyai feedback yang baik dan memuaskan. Selain itu komunikasi langsung melalui telpon akan lebih meningkatkan hubungan antara semua pihak yang terlibat. Mc Donald juga mewawancarai pasien yang ditangani baik secara kolaborasi maupun tidak, dan mereka menemukan bahwa pasien yang ditangani secara kolaborasi merasa puas dengan penanganan yang diberikan oleh pihak-pihak yang terlibat.

Oleh karena itu, dalam rangka menyediakan collaborative care yang bermutu demi menjamin keselamatan pasien maka dua faktor penting yang perlu diberi perhatian adalah respect (penghargaan) dan kepercayaan. Dengan membangun penghargaan dan kepercayaan yang kuat dengan berbagai pihak terutama yang terlibat dalam collaborative care plan maka pelayanan kesehatan yang kita berikan akan terjamin kontinuitasnya dan bermuara pada kepuasan pasien.

Oleh : Stevie Ardianto Nappoe, SKM-Pusat Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kedokteran UNDANA
Sumber : McDonald, Julie, et all. 2012. The Influence of Power Dynamics and Trust on Multidisciplinary Collaboration: A Qualitative Case Study of Type 2 Diabetes Mellitus. BMC : Health Services Research, 12-63
http://www.biomedcentral.com/content/pdf/1472-6963-12-63.pdf 

{module [150]}

Tim Pelayanan Untuk Pasien Diabetes : Dokter Perawatan Primer, Praktek Perawat Lanjutan Dan Apoteker Klinis

Diabetes melitus kini menjadi ancaman yang serius bagi manusia dan telah menjadi penyebab kematian urutan ketujuh di dunia. Diabetes melitus atau kencing manis adalah penyakit yang ditandai tingginya kadar gula dalam darah. Penyakit ini timbul perlahan-lahan dan biasanya tidak disadari oleh si penderita. Indonesia sendiri kini berada di urutan ke empat setelah Amerika, China dan India. Di Amerika bahkan diprediksikan akan mengalami peningkatan dari 23 Juta kasus menjadi 48,3 Juta kasus pada tahun 2050 mendatang. Hal yang sama juga diprediksikan di Indonesia, apabila tidak ditangani dengan serius, maka tidak menutup kemungkinan urutan Indonesia akan mengalami peningkatan 2-3 kali lipat dari kasus yang ada saat ini.

Berbagai intervensi peningkatan mutu pelayanan pasien diabetes dilakukan untuk mengatasi prediksi peningkatan kasus dengan upaya kolaborasi dalam berbagai disiplin ilmu, karena sebagian besar pasien diabetes dikelola oleh perawatan dokter primer, tetapi kelemahan klinis adalah keterbatasan waktu yang menghambat upaya untuk memenuhi tujuan pengobatan pasien. Keberhasilan pelayanan mutu manajemen penyakit diabetes membutuhkan strategi baru. Ada beberapa upaya yang dilakukan untuk mencapai perbaikan dalam proses klinis dan hasil dengan biaya yang terjangkau.
Beberapa program di bawah ini cocok untuk diterapkan pada praktek perawatan dasar diantaranya strategi peningkatan kualitas pada intervensi:

  1. Manajemen Kasus:
    Koordinasi, pemantauan, dan dukungan dari kebutuhan medis pasien, sering dilakukan oleh perawat atau apoteker (yaitu, perawat ditugaskan untuk memantau pasien diabetes berisiko tinggi serta mengkoordinasikan perawatan spesialis dan membantu pasien dengan diet dan manajemen obat-obatan)
  2. Manajemen Terapi Obat
    Resep dan penyesuaian obat oleh perawat praktek yang lebih maju atau apoteker klinis, biasanya menggunakan algoritma; dilakukan melalui telepon dan secara pribadi serta bekerja sama dengan dokter perawatan atau independen.
  3. Pendidikan kedokteran
    Pendidikan kedokteran lebih diarahkan pada dokter tentang pedoman obat-obatan, dan teknik pengobatan terbaru.
  4. Telemedicine
    Sebuah sistem untuk memfasilitasi konsultasi dan kolaborasi dokter di daerah terpencil.
  5. Audit dan feedback
    Ringkasan penyedia atau kelompok kinerja pada indikator klinis atau proses yang dikirim ke dokter untuk meningkatkan kesadaran kinerja (yaitu, laporan bulanan dikirim ke penyedia tentang persentase pasien diabetes, dimana sudah mereka selesaikan)
  6. Sistem pengingat pasien.
    Pesan untuk pasien seperti panggilan telepon, surat, atau email untuk memberikan pengingat tentang janji atau aspek penting tentang penilaian diri pasien.
  7. Pendaftaran elektronik pasien
    Catatan medis elektronik yang memungkinkan pelacakan tindakan klinis penyedia atau populasi diabetes klinik; memfasilitasi manajemen agar lebih proaktif bagi pasien yang belum mencapai hasil.
  8. Peningkatan kualitas yang berkelanjutan
    Teknik untuk memeriksa dan mengukur proses klinis, merancang intervensi, menguji dampaknya, dan kemudian menilai kebutuhan untuk perbaikan lebih lanjut (yaitu, mengidentifikasi hambatan vaksinasi pneumonia efektif pada pasien diabetes klinik dan menerapkan solusi sementara menilai perubahan frekuensi vaksinasi).
  9. Pendidikan pasien
    Intervensi untuk mempromosikan pemahaman pasien tentang penyakit, pengobatan, manajemen diri, atau strategi pencegahan; sering disampaikan melalui sesi kelompok atau kunjungan satu-satu dengan pendidik diabetes atau dengan bahan cetak.
  10. Perubahan tim
    Restrukturisasi tim penyedia untuk memaksimalkan efektivitas peran setiap orang dalam memberikan perawatan pasien (yaitu, praktisi perawat lebih rutin tindak lanjut dalam melihat pasien diabetes dibanding dokter)
  11. Pengingat dokter
    Pesan diarahkan pada praktisi selama praktek klinis bahwa tindakan yang cepat berdasarkan kebutuhan pasien atau parameter fisiologis (yaitu, pesan rekam medis elektronik mengingatkan dokter untuk memesan profil lipid tahunan ketika mereka jatuh tempo).
  12. Promosi manajemen diri
    Strategi yang meningkatkan kemampuan pasien untuk mengelola kondisi mereka; ini termasuk perangkat untuk pemantauan diri (yaitu, tekanan darah di rumah cuff), penyediaan hasil untuk pasien (yaitu, mengirimkan hasil lab pasien) atau tindak lanjut panggilan telepon dari penyedia dengan rekomendasi.
  13. Insentif keuangan, regulasi, dan kebijakan
    Strategi yang memperkuat perilaku tertentu seperti insentif keuangan untuk penyedia atau pasien atau perubahan peraturan, kebijakan, lisensi, atau akreditasi.

Selain strategi program di atas ada juga contoh tim dan proses struktur yang dapat mendukung kemitraan perawat atau apoteker dalam perawatan dasar. Untuk berhasil mengelola diabetes, pasien perlu lebih banyak kontak dengan tim dokter. Ada kunjungan tambahan dan koordinasi perawatan dengan penyedia lainnya adalah salah satu solusi yang dapat dilakukan.

Bagian berikut menyoroti dua model yang sukses yang telah dilaksanakan dan dievaluasi secara mendalam.

  1. Sebuah program manajemen penyakit yang dipimpin apoteker
    Membentuk tim apoteker klinis dalam klinik perawatan dasar yang menyediakan pendidikan pasien, manajemen kasus, dan manajemen obat untuk pasien diabetes. Apoteker memiliki kontak dengan pasien setiap 2-4 minggu melalui telepon atau secara pribadi. Konseling individual dan pendidikan dan pengobatan. Selain itu, koordinator perawatan menghubungi pasien secara teratur untuk mengingatkan mereka tentang janji, mengidentifikasi hambatan, dan alamat penyedia layanan pengobatan. Pasien bisa memilih apakah mereka ingin menerima rekomendasi dengan penyesuaian obat dari apoteker atau diberitahu setelah perubahan telah dibuat. Manajemen lebih proaktif dengan me-review rutin database elektronik pasien. Dengan dilakukan program ini menurut penelitian yang dialkukan oleh David Willens dapat dilihat bahwa biaya yang terkait dengan program ini lebih dapt menekan biaya dibandingkan dengan sebagian besar intervensi medis modern karena penghematan biaya dapat dilakukan dari penurunan potensial pasien gawat darurat atau pemanfaatan rumah sakit. Manajemen penyakit yang dipimpin oleh apoteker meningkatkan peluang untuk pendidikan pasien, manajemen kasus, dan manajemen efisien obat dapat meningkatkan hasil diabetes dengan biaya yang wajar.
  2. Praktek perawat lanjutan dan model tim dokter
    Dengan menciptakan proses terstruktur perawatan, dokter perawatan dasar dan praktisi perawat dapat bekerja dalam tim dan dapat meningkatkan baik perawatan pasien diabetes maupun hasil klinis. Hal ini terlihat pada kelompok intervensi, dimana praktisi perawat dijadikan sebagai kontak lini pertama untuk perawatan dan diikuti algoritma berbasis bukti untuk memandu keputusan manajemen independen. Mereka terlibat dalam manajemen penyakit melalui kontak telepon dengan pasien dan kesepakatan janji tindak lanjut. Jika masalah muncul yang tidak dibahas dalam algoritma maka perawat membahasnya dengan dokter perawatan dasar pasien dan segera membuat rencana perawatan. Para perawat ditujukan untuk memberikan pendidikan pada pasien dan terutama apabila terjadi hambatan psikososial untuk kepatuhan pengobatan. Dalam penelitian yang dilakukan oleh David Willens dkk bahwa kolaborasi selama 12 bulan tim berhasil meningkatkan pemberian perawatan preventif, pendidikan pada pasien diabetes.

Sejumlah penelitian saat ini menunjukkan bahwa meningkatkan kontrol diabetes dapat mengurangi komplikasi dan kemungkinan mengurangi biaya dan pengurangan risiko komplikasi dapat menurunkan sistem perawatan kesehatan atau beban masyarakat terkait dengan diabetes sehingga pasien dengan riwayat diabetes dapat segera melakukan pemeriksaan dengan biaya rendah.

Oleh : Andriani Yulianti, SE., MPH.
Sumber : Interdisciplinary Team Care for Diabetic Patients by Primary Care Physicians, Advanced Practice Nurses, and Clinical Pharmacists. Willens et al. Clinical Diabetes Journal. Volume 29, Number 2, 2011.
http://clinical.diabetesjournals.org/content/29/2/60.full.pdf+html 

{module [150]}

Perkembangan Teknologi dan Metode Keperawatan Terhadap Pasien Pengidap Diabetes Melitus (DM)

(Sebuah Analisis Komparatif antara Indonesia dan Amerika Serikat)

Salah satu penyakit paling berbahaya di dunia adalah Diabetes Melitus, dengan jumlah penderita di seluruh dunia diperkirakan mencapai angka 382 juta jiwa. Jumlah yang cukup besar jika dibandingkan dengan populasi dunia saat ini. Di Amerika Serikat, jumlah pengidap diabetes melitus mencapai 25,8 juta, menempati peringkat ketujuh dalam urutan penyakit paling mematikan di negara tersebut.

Indonesia sendiri merupakan salah satu negara dengan jumlah pengidap diabetes melitus tertinggi di dunia. Hasil survei yang dilakukan World Health Organitation (WHO) menempatkan Indonesia di peringkat ke-4 teringgi di dunia. Data yang tentu saja mengambarkan masih buruknya kondisi kesehatan masyarakat dalam skala nasional terutama dalam kasus Diabetes Melitus.

Terdapat banyak faktor yang menyebabkan tingginya angka pengidap DM di Indonesia, jika sekilas dilakukan analisis perbandingan mengenai jumlah pengidap DM di Indonesia dan AS maka akan muncul pertanyaan apakah faktor tingkat “kemajuan” sebuah negara juga merupakan salah satu faktor yang berpengaruh signifikan?

Diabetes Melitus –bahkan dalam dunia medis- merupakan kasus yang masih “kabur” (setidaknya dalam memastikan penyebab utama kemunculannya). Semisal bahwa sejauh ini ilmu medis belum memberi kepastian yang tegas tentang hubungan antara kemunculan diabetes melitus dengan faktor genetik seseorang. Penelitian lanjutan masih dibutuhkan untuk setidaknya memastikan apakah diabetes melitus masuk dalam kategori penyakit generatif atau degeneratif. Namun hal ini tidak berarti perkembangan dunia medis tidak memberi sumbangsih yang berarti dalam upaya penanganan masalah Diabetes Melitus. Banyak hasil penelitian yang menyimpulkan bahwa gaya hidup merupakan salah satu penyebab utama kemunculan diabetes melitus telah terbukti sebagai hasil temuan keilmuan yang berharga. Bahkan di Amerika, perkembangan dunia keperawatan (terutama dalam pengembangan metode penanganan dan perawatan pasien pengidap diabetes melitus) sangat dipengaruhi oleh hasil-hasil penyimpulan penelitian yang terus bekembang.

Tanpa mengesampingkan banyaknya faktor yang menyebabkan seseorang dapat mengidap penyakit diabetes, satu hal menarik yang patut ditelaah dalam kasus diabetes melitus adalah perkembangan metode penanganan dan perawatan pasien pengidap. Di Indonesia hal ini mungkin belum begitu terasa dan masih relatif sulit dilacak. Namun tidak demikian dengan yang terjadi di Amerika Serikat, pendekatan-pendekatan dan metode keperawatan baru dengan hasil yang relatif lebih optimal dapat dengan mudah ditemui dalam aktivitas medis perawatan pasien pengidap diabetes. Salah satu aspek yang paling menarik sekaligus menjadi pembeda antara proses perawatan di AS dengan Indonesia yakni pada tingkat intervensi dan improfisasi yang dapat dilakukan dalam tindakan perawatan oleh perawat. Namun hal ini hanya berlaku pada penanganan medis untuk diabetes tipe 2 atau yang dikenal dengan sebutan diabetes melitus tidak tergantung insulin (non-insulin-independent diabetes melitus).

Adapun bentuk intervensi dan improvisasi perawat dalam proses penanganan dan perawatan pasien pengidap diabetes di Amaerika Serikat dikenal dengan istilah Diabetes Control and Complication Trial (DCCT) dan Nurse Practition (NP). Hal-hal yang dilakukan diantaranya ialah menilai kebutuhan dasar pasien, menjelajahi sejarah/rekam medis pasien, melakukan pemeriksaan fisik hingga pada mengubah dan menyesuaikan resep dengan atau tanpa seizin dokter. Kemampuan mengubah dan menyesuaikan resep inilah yang kemudian dianggap sebagai sesuatu yang berharga dalam perawatan pasien karena terbukti menunjukkan hasil klinis yang lebih optimal.

Bentuk inisiatif lain yang tidak kalah menarik adalah perawat menjalin komunikasi dengan ahli gizi untuk mngkonsultasikan kebutuhan diet yang tepat dengan kondisi pasien. Hal ini memungkinkan pasien mendapatkan penangan dan perawatan maksimal dan holistik karena dalam proses tersebut perawat mengupayakan integrasi persfektif dan pendekatan dari berbagai praktisi ahli yang berbeda. Sehingga proses pemulihan dan penyembuhan pasien yang menjadi mungkin dilakukan melalui berbagai sisi.

Sebuah kasus menarik, pasien 69 tahun menderita DM tipe 2. Tahun 1997 menderita DM tipe 2. Pasien tinggal dengan seorang istri dan telah memiliki 2 orang anak yang telah menikah. Kedua orang tua penderita menderita diabetes tipe 2. Pasien memiliki pengetahuan yang terbatas tentang manajemen perawatan diri dan menyatakan tidak mengerti mengapa dia menderita diabetes karena dia tidak pernah mengonsumsi gula. Sejarah diet pasien menunjukkan asupan karbohodrat yang berlebih dalam bentuk roti dan pasta. Berdasarkan riwayat kesehatan, catatan, pemeriksaan fisik, laboratorium pasien dinilai menderita diabetes tipe 2 tidak terkontrol. Kasus ini ditangani oleh perawat. Tugas pertama perawat dalam memberikan perawatan adalah memilih masalah kesehatan yang paling mendesak dan memprioritaskan perawatan medis untuk mengatasinya.

Rujukan ke ahli gizi menjadi priortas pertama. Perawat menghubungi ahli diet melalui telpon untuk fokus terhadap penurunan berat badan dan meningkatkan diabetes kontrol. Ahli gizi meminta agar selama intervensi, pasien merekam asupan makanan dan mencoba memperkirakan porsi makanan. Pasien juga melakukan jalan kaki 15-20 menit setiap hari. Rencana ini ditulis oleh perawat termasuk tanggal dan waktu untuk telpon serta evaluasi obat, dan memberikannya kepada pasien. Dalam kunjungan tersebut, pasien diajarkan cara menggunakan alat pengukur glukosa yang dapat diguanakan 2 kali sehari yakni saat sarapan dan makan malam. Dalam kasus ini NP memenuhi kebutuhan dasar pasien dengan cara mengubah gaya hidup pasien sehingga dihasilkan klinis yang optimal.

Sayangnya hal yang sama belum dipraktekkan di Indonesia. Perkembangan metode perawatan di Indonesia memang belum menunjukkan tanda-tanda yang memuaskan. Padahal hal tersebut merupakan faktor yang sangat penting karena berkaitan dengan tingkat harapan hidup atau peluang kesembuhan pasien. Kata kuncinya bisa saja pada hal-hal yang berkenaan dengan penelitian terkait perkembangan teknologi keperawatan. Entah karena minimnya jumlah penelitian atau karena tidak adanya “link and match” antara hasil-hasil penelitian dengan kebijakan-kebijakan di bidang kesehatan?.

Oleh : Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH
Sumber : Geralyn Spollett, MSN, C-ANP, CDE. Case Study: A Patient With Uncontrolled Type 2 Diabetes and Complex Comorbidities Whose Diabetes Care Is Managed by an Advanced Practice Nurse. Diabetes Spectrum Volume 16, Number 1, 2003.
http://spectrum.diabetesjournals.org/content/16/1/32.full.pdf+html 

{module [150]}

Peningkatan Layanan Pasien DM Tipe-2 di Rumah Sakit

Peningkatan pelayanan terhadap pasien di rumah sakit telah diatur oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit melalui kegiatanasesmen pasien (AP) serta peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP). Tujuannya untuk menganalisis kebutuhan pasien sejak datang, hingga standar pelayanan pengobatan yang diperlukan pasien selama berada di rumah sakit. Salah satu penyakit dengan kompleksitas tinggi adalah diabetes melitus tipe 2 (DM-2). Setiap pasien DM-2 pasti memiliki kebutuhan yang berbeda antara satu dengan yang lainnya, mulai pemberian kalori dalam diet yang berbeda hingga penanganan komplikasi berbeda. Belum lagi dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak 2014 lalu berakibat pada lonjakan kunjungan pasien DM-2 ke rumah sakit, hal ini dikarenakan pasien dimudahkan untuk mendapatkan obat secara murah. Jika hal ini tidak mendapatkan perhatian khusus maka dapat terjadi pemborosan bahan habis pakai dan juga obat-obatan yang digunakan oleh rumah sakit. Untuk dapat terus bertahan, rumah sakit perlu memperhatikan prinsip kendali mutu dan kendali biaya.

Studi tentang diabetes 1 menunjukkan adanya peningkatan resiko jatuh yang lebih besar pada pasien DM-2 dikarenakan adanya komplikasi yang berupa neuropathy dan retinopathy. Hal ini terjadi bukan karena masa tulang yang berkurang, tetapi akibat adanya penurunan kekuatan tulang untuk menahan beban karena adanya perubahan arsitektur mikro dalam tulang penderita DM-2.

art-20apr

 

Resiko jatuh di rumah sakit lebih besar pada pasien usia tua dibandingkan muda dan lebih besar pada pasien DM dibandingkan yang tidak, dan pasien wanita juga diketahui lebih mudah terjatuh dibandingkan pria, terlebih apabila pasien tersebut memiliki gejala komplikasi seperti seperti neuropathy, retinopathy, vestibulopathy, gangguan kognitif atau kelemahan otot gerak. Neuropathy DM menyebabkan terjadinya gangguan sensoris, motoris, otonom hingga hypotensi orthostatik pada saat berdiri. Seluruh gejala itu menyebabkan kecepatan gerak dan ayunan langkah sering tidak terkoordinasi dengan baik, kondisi ini juga diperberat dengan adanya hypotensi ortostatik dimana pasien akan pingsan apabila melakukan gerakan bangun secara tiba-tiba dari posisi tidur. Resiko jatuh akan meningkat dengan adanya gangguan ini.

Rumah sakit memang tidak dapat mencegah 100% pasien terjatuh dari kasur, tetapi berdasarkan data bahwa 30% pasien jatuh dapat dihindari dengan adanya pengawasan yang baik dari keluarga ataupun dari perawat jaga. Di Amerika, kejadian pasien jatuh tidak besar, sebanyak 1 kasus dari 700.000 rawat inap, namun tentunya hal ini tidak dapat dilihat secara statistik, karena pastinya akan berdampak buruk pada kesehatan pasien. Luka memar merupakan bentuk ringan dari pasien DM-2 yang terjatuh, tetapi pasien banyak pula yang mengaami kejadian patah tulang pinggul. Pemeriksaan menggunakan dual energy x-ray absorptiometry atau asessment dengan kuisoner algoritma resiko patah tulang FRAXÒ yang dikeluarkan oleh WHO. Adanya pemeriksaan ini akan menjadi sebuah panduan bagi perawat untuk melakukan pengawasan terhadap pasien yang memiliki resiko tinggi untuk jatuh.

Oleh: dr. M. Hardhyanto Puspowardoyo

Sumber: 1.E.A.C. de Waard et al. 2014. Increased Fracture Risk In Patients With Type 2 Diabetes Mellitus: An Overview Of The Underlying Mechanisms And The Usefulness Of Imaging Modalities And Fracture Risk Assessment Tools. Maturitas 79 (2014) 265–274

http://www.maturitas.org/article/S0378-5122(14)00264-3/pdf

{module [150]}

Persepsi Pasien Tentang Edukasi Diabetes Melitus

Upaya besar diperlukan oleh pasien yang mengidap penyakit Diabetes tipe 2, dimana edukasi diperlukan untuk meningkatkan kesehatan dengan tetap menghormati kebutuhan individu serta pilihan sukarela mereka. Artikel ini akan menyampaikan hasil penelitian ujicoba konstruk teori intervensi edukasi tersebut, dengan berfokus pada perspketif pasien terkait nilai yang mereka peroleh dengan adanya intervensi edukasi.

Meningkatnya penyakit kronis diantaranya penyakit diabetes, memerlukan manajemen yang baik sehingga tatalaksana penyakit tersebut dapat efektif, salah satu strategi yang dapat dilaksanakan adalah dengan melakukan edukasi yang memiliki tujuan jelas dan pasien terlibat dalam proses pelayanan kesehatan yang mereka terima. Pada artikel ini akan dibahas mengenai pemberdayaan edukasi pasien diabetes, penerapannya, serta penyampaian manfaat jangka panjang yang dapat diperoleh. Pengawasan diabetes sendiri merupakan suatu hal yang komplek serta memiliki berbagai perawatan dengan berbagai edukasi sesuai dengan jenis perawatan. Namun strategi manajemen diabetes yang saling memiliki ketergantungan, berpusat di tiga elemen kunci, yakni:

  • Pendidikan dan dukungan untuk manajemen diri (termasuk pengurangan faktor risiko gaya hidup)
  • Strategi pengobatan yang efektif untuk menjaga tingkat normal glukosa darah dan lipid, serta tekanan darah normal
  • Pengawasan yang efektif untuk deteksi dini dan pengobatan komplikasi

Pada studi ini dilakukan perbandingan antara teori yang berhubungan dengan pengalaman belajar orang dewasa (tabel I) dengan perilaku menjaga kesehatan (tabel II).

17art-1

Edukasi kesehatan adalah kegiatan yang sengaja dirancang dengan tujuan untuk pencapaian pada kesehatan atau penyakit yang berhubungan dengan pembelajaran, dan beberapa relatif membuat perubahan permanen dalam kemampuan dan disposisi individu. Efektivitas edukasi kesehatan dapat mengubah pengetahuan dan pemahaman cara berpikir, yang mungkin dapat berdampak pada perubahan perilaku atau gaya hidup.

Berikut adalah model kerja edukasi pasien yang mendasarkan pada berbagai teori yang saling berhubungan, dan menggambarkan bagaimana berbagai teori fokus pada lima domain pembelajaran, dimana perubahan dapat terjadi pada; pengetahuan, ketrampilan, pemahaman, sikap, dan aplikasi.

17art-3

Partisipan dalam penelitian ini dipilih secara acak dan dibagi kedalam beberapa kategori intervensi, yang terbagi menjadi:

  • Kelompok percobaan jangka pendek (0 bulan)
  • Kelompok kontrol jangka pendek (6 bulan)
  • Setelah itu kelompok jangka pendek digabung untuk membentuk kelompok percobaan jangka panjang
  • Kelompok kontrol jangka panjang (> 12 bulan)

Sedangkan percobaan ini dirancang, agar partisipan menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait edukasi, sebagai berikut:

  • Apakah berdampak pada keyakinan pasien terhadap penyakit?
  • Menyebabkan perubahan dalam perilaku perawatan diri?
  • Berdampak pada kontrol gula darah?

Jumlah sampel untuk kelompok percobaan sebesar 53 orang, dan kelompok kontrol sejumlah 36 orang. Sekitar 40% yang bersedia berpartisipasi dari jumlah keseluruhan yang diminta terlibat, sebagian menolak untuk berpartisipasi, penolakkan yang terjadi dengan berbagai alasan antara lain; kurangnya ketertarikan terhadap penelitian, keterbatasan waktu, kebutuhan pasien yang memiliki komitmen pada program edukasi selama 8 minggu. Hal-hal tersebut kemungkinan berpengaruh pada proses rekrutmen.

Untuk intervensi yang dipilih berdasarkan pada Program Otoritas Edukasi Kesehatan ‘Look After Yourself”. Intinya adalah memberdayakan edukasi kesehatan yang didasarkan pada anggapan bahwa akusisi pengetahuan tidak cukup membekali individu untuk melakukan tindakan mandiri. Intervensi ‘The Diabetes Look After Yourself’ dilaksanakan selama 8 minggu, yang masing-masing sesi setiap minggunya berlangsung selama 2 jam, dan disampaikan oleh tutor yang semuanya adalah perawat spesialis diabetes dan telah dilatih serta dilengkapi dengan panduan mengajar untuk memastikan standarisasi konten. Konten dari kursus meliputi; latihan olah raga dan relaksasi serta berbagai topik kesehatan yang berkaitan dengan self-management diabetes.

Pada pelaksanaan penelitian, hasil yang diperoleh dibagi menjadi temuan klinis dan perspektif pasien. Berikut adalah tabel temuan klinis:

17art-4

Sedangkan untuk mengkaji perspektif pasien dilakukan penilaian kualitatif dengan melaksanakan 10 Focus Group Discussion (FGD), 5 FGD dilaksanakan segera setelah kursus selesai dan 5 FGD dilaksanakan setelah percobaan selesai dilakukan. Untuk menggali persepsi pasien terhadap intervensi dan dampak yang dihasilkan dipergunakan tool semi terstruktur. Hasil penilaian kualitatif dengan FGD seperti terangkum dalam tabel berikut:

17art-5

Penggalian data dilakukan pada dua kategori dan penentuan tema dikembangkan dari pertanyaan yang berkaitan dengan persepsi pasien tentang nilai apa yang diperoleh dari adanya intervensi. Berikut dua kategori yang ditentukan dalam studi kualitatif:

Kategori 1 : Kesesuaian intervensi untuk pasien dengan diabetes tipe 2
Tema 1 : Keahlian dan kemampuan bimbingan yang dimiliki perawat
Tema 2 : Negosiasi kurikulum
Tema 3 : Pengalaman pembelajaran
Tema 4 : Dukungan kelompok dan pembelajaran kolaboratif

Kategori 2 : Timeline beserta diagnosis
Tema 1 : Serapan edukasi yang berbeda
Tema 2 : Menyelaraskan kebutuhan pasien agar sesuai dengan intervensi

Artikel ini menguraikan bagaimana suatu teori dipergunakan untuk membuat suatu framework untuk mengarahkan edukasi terhadap pasien beserta evaluasinya. Mengacu pada hasil uji hipotesis yang dilakukan, diketahui bahwa terdapat hubungan antara data yang diperoleh. Sedangkan keterbatasan percobaan terletak pada jumlah partisipan yang bersedia terlibat dalam penelitian ini. Selain itu data secara terperinci juga tidak dihasilkan dalam penelitian ini, sehingga hasil studi ini memiliki keterbatasan untuk digeneralisasi. Sehingga kedepannya diperlukan penelitian lebih lanjut, terkait alasan kesediaan atau ketidaksediaan seseorang untuk terlibat dalam inisiatif edukasi.

Berdasarkan hasil studi ini, beberapa hal yang bisa disampaikan antara lain:

  • Pertama adalah studi ini fokus pada persepsi pasien bahwa apa yang mereka dapatkan membantu mereka.
    Mereka mendeskripsikan bagaimana penghargaan, kepercayaan, empati, dan keahlian adalah hal kritis yang penting bagi mereka, demikian juga dengan pembelajaran dari pasien lain dengan penyakit sejenis.
  • Kedua adalah intervensi menghasilkan outcome klinis yang positif atau baik untuk periode singkat, tetapi dampak ini tidak dirasakan secara longitudinal.
    Temuan dalam FGD menyebutkan bahwa alasan yang terkait dengan hasil ini adalah kurangnya pengetahuan khusus diantara tenaga kesehatan profesional dan pada sistem pelayanan kesehatan yang membatasi tanggungjawab personal dan keinginan untuk mengendalikan nasib mereka.
  • Ketiga adalah rendahnya serapan edukasi pasien mungkin tidak hanya mencerminkan iklim budaya yang menyebabkan ketergantungan, tapi kemungkinan juga mencerminkan keinginan pasien untuk ‘meneruskan’ peran pasif mereka

Konklusi dari studi ini dapat disampaikan bahwa edukasi dapat memberdayakan pasien untuk ambil bagian dalam tanggungjawab untuk mengelola penyakitnya, namun mereka tidak dapat mencapai kesuksesan jangka panjang tanpa bantuan dari tenaga kesehatan profesional yang dapat memberikan dukungan fasilitas untuk mencapai tujuan pasien. Peran ini memerlukan pemahaman mengenai teori edukasi pasien dan kemampuan komunikasi yang baik, sehingga diperlukan integrasi antara pengetahuan medis dan sosial ke dalam suatu edukasi profesional sehingga kemitraan dengan pasien dalam tatalaksana penyakit diabetes dapat terwujud.

Dirangkum oleh : Lucia Evi Indriarini
Sumber : Cooper et. al., Patients’ perspectives on diabetes health care education. Health Research Education. Theory and Practice. Vol. 18 No. 2. 2003.
http://her.oxfordjournals.org/content/18/2/191.full.pdf+html

{module [150]}

Strategi Finansial dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Artikel terdahulu dari serial artikel minggu ini telah menjabarkan empat usulan strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dalam era JKN yang disarikan dari policy brief bertema “Quality of Care: What are effective policy options for governments in low-and middle-income countries (LMIC) to improve and regulate the quality of ambulatory care?”.

Policy brief  tersebut juga menambahkan dua strategi peningkatan mutu layanan rawat jalan melalui pendekatan finansial, yaitu melalui “social franchising” dan “pay for performance“. Kedua strategi ini diajukan karena: 1) banyak diterapkan di LMIC, 2) memiliki dasar teori yang kuat terutama untuk meningkatkan mutu pelayanan rawat jalan yang kompleks, dan 3) dapat digunakan sebagai alat dalam kerangka kerja JKN untuk mengukur dampak mutu pada level sistem.

Strategi pertama adalah “social franchising“, mirip dengan model franchise di berbagai lembaga usaha (supermarket misalnya) namun franchise jenis ini lebih bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sosial, bukan keuntungan finansial. Franchisor biasa merupakan not-for-profit organization (NGO), atau lembaga pemerintah atau bisa juga lembaga for-profit, sedangkan lembaga pemberi franchise umumnya adalah sebuah lembaga pemberi pelayanan tertentu.

Penerapan “social franchising” antara lain seperti sebuah RS yang membuka jaringan pelayanan rawat jalan baik di perkotaan maupun di pedesaan, jaringan tersebut dapat berupa sarana pelayanan kesehatan primer dalam bentuk klinik dokter umum, dokter gigi, bidan/perawat praktek mandiri atau bisa juga dalam bentuk sarana pemeriksaan penunjang (laboratorium dan radiologi). Jaringan tersebut tidak dimiliki oleh RS sebagai franchisor, namun demikian franchiser mungkin membayar jasa/fee kepada RS tersebut sebagai timbal balik penggunaan merek dan logo RS serta penggunaan berbagai sumber daya secara bersama (misalnya peralatan dan juga pembelian bersama) sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan efisiensi biaya.

Di sisi lain RS tersebut ikut bertanggung jawab atas mutu yang diberikan dan konsistensi pelaksanaan prosedur yang ditetapkan melalui penilaian berdasarkan kunjungan dan laporan rutin bahkan melalui audit klinik sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan.

Strategi kedua adalah “pay for performance” atau insentif berdasarkan kinerja dapat diterapkan oleh institusi asuransi/pembiayaan (seperti BPJS) kepada fasilitas pelayanan kesehatan dan juga dapat diterapkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan kepada para staf mereka.

Ada beragam model “pay for performance”, itu tergantung dari para pihak yang membayar dan yang dibayar, cara menetapkan dan mengukur kinerja, bagaimana cara insentif digunakan dan cara mengukur dampaknya terhadap kinerja. Efektivitas metode ini tergantung dari dukungan regulasi, sistem informasi dan pelaporan yang baik, kemungkinan untuk perbaikan dan inovasi, kemampuan manajemen untuk menerapkan, keleluasaan untuk mobilisasi sumber daya (termasuk SDM) dan kebebasan untuk membuat desain pelayanan yang sesuai dengan target mutu dan kuantitas.

Kedua strategi ini dapat diuji cobakan oleh BPJS antara lain dengan mendorong klinik pratama untuk membuat jejaring bersama klinik pratama lain dengan tujuan meningkatkan mutu dan efisiensi biaya atau memberikan insetif dalam bentuk finansial atau bentuk lain bagi fasyankes yang menunjukan kinerja yang baik.

Oleh: Hanevi Djasri, dr, MARS

Sumber : Hort K dan Dayal P, 2015, Policy Brief Quality of Care: What are effective policy options for governments in low-and middle-income countries to improve and regulate the quality of ambulatory care?, Asia Pacific Observatory on Health Systems and Policies, Vol. 4 No. 1.
http://www.jointlearningnetwork.org/uploads/files/resources/WPRO_Quality_of_Care_Brief_2015-02.pdf

{module [150]}

Empat Usulan Strategi Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan dalam Era JKN

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan di Indonesia, mulai menunjukkan dampak berarti bagi kehidupan masyarakat. Program ini memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan. Masyarakat juga terjamin secara finansial bila menderita sakit. Namun, selama program bergulir, perhatian pemerintah baru tertuju pada peningkatan jumlah peserta, jumlah provider, maupun kendali biaya. Urusan mutu layanan kesehatan belum menjadi prioritas. Dampaknya, masyarakat bisa saja mengakses fasilitas kesehatan dengan mutu layanan yang tidak baik.

Selain Indonesia, negara-negara berpendapatan rendah dan menengah lainnya di kawasan Asia Pasifik juga mengalami kondisi serupa. Akreditasi rumah sakit memang telah dilakukan sebagai upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan secara umum. Namun, di negara-negara Asia Pasifik ini, layanan rawat jalan disinyalir merupakan jenis layanan yang menyebabkan sharing biaya paling besar. Jenis layanan ini pula yang membawa beban ganda untuk penyebaran penyakit menular dan tidak menular. Situasi ini patut menjadi perhatian utama pemerintah setempat.

Apa saja yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan? Berikut empat usulan strategi yang disebutkan dalam policy brief bertema Quality of Care: What are effective policy options for governments in low-and middle-income countries to improve and regulate the quality of ambulatory care?: Pertama, menginvestasikan sumber daya untuk membangun definisi operasional dan pengukuran mutu layanan kesehatan. Semua standar yang diperlukan untuk menjamin mutu layanan perlu dikembangkan lengkap dengan metode pengukurannya. Pemerintah dapat bekerja sama dengan organisasi profesi dan provider untuk melakukan hal ini.

Kedua, menyediakan sumber daya dan panduan strategi peningkatan mutu di pusat layanan kesehatan publik. Strategi ini terbukti dapat meningkatkan mutu layanan di fasilitas kesehatan umum di Singapura dan Thailand. Pemerintah di kedua negara tersebut berinvestasi cukup besar untuk menjalankan strategi ini dan melakukan pengawasan berkala. Peningkatan mutu layanan kesehatan publik dapat mendorong fasilitas kesehatan swasta untuk meningkatkan mutu layanannya.

Ketiga, memperbaiki pemanfaatan pembiayaan dan strategi berbasis pasar untuk menghasilkan insentif bagi perbaikan mutu layanan kesehatan. Upaya yang dapat dilakukan dalam strategi ini diantaranya adalah mengaitkan pengukuran indikator mutu dengan sistem pembayaran provider. Investasi secara simultan untuk peningkatan kapasitas dan pelatihan juga perlu dilakukan agar provider dapat memberi layanan bermutu sesuai standar. Implementasi strategi ini juga dapat berupa pembuatan definisi operasional untuk tiap layanan dan melakukan pengawasan berkala. Keempat, kombinasi pelaksanaan berbagai strategi. Tidak ada strategi tunggal yang dapat berhasil optimal saat dijalankan. Implementasi berbagai strategi berdasar diagnosis masalah akan sangat dibutuhkan untuk memecahkan masalah mutu layanan kesehatan.

Di Indonesia, keempat usulan strategi ini masih relevan dilakukan walaupun tidak semuanya. Indonesia sudah memiliki standar layanan kesehatan dan metode pengukurannya. Namun, Indonesia belum banyak berinvestasi untuk pengembangan kapasitas sumber daya. Sistem pembayaran tenaga kesehatan juga belum dikaitkan dengan indikator mutu. Pemerintah Indonesia perlu memperhatikan dan mengimplementasikan usulan strategi-strategi ini untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di era JKN.

oleh: drg. Puti Aulia Rahma, MPH

Sumber : Hort K dan Dayal P, 2015, Policy Brief Quality of Care: What are effective policy options for governments in low-and middle-income countries to improve and regulate the quality of ambulatory care?, Asia Pacific Observatory on Health Systems and Policies, Vol. 4 No. 1.
http://www.jointlearningnetwork.org/uploads/files/resources/WPRO_Quality_of_Care_Brief_2015-02.pdf 

{module [150]}

Apa Yang Menjadi Masalah Pada Buruknya Kualitas?

Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita mendengar pembicaraan terkait kualitas, baik itu mengenai kualitas produk barang maupun jasa, misalnya pada jasa pelayanan kesehatan, terkadang kita menilai kualitas antara pelayanan yang diberikan oleh RS swasta dan RS negeri di negeri kita ini. Namun sesungguhnya bagaimana kualitas itu? Tentu saja pertanyaan ini akan menimbulkan banyak jawaban-jawaban sesuai dengan pengalaman masing-masing, karena maknanya akan berlainan bagi setiap orang dan tergantung pada konteksnya. Kita akan sulit untuk menentukan kualitas karena ada ambiguitas dalam mendefinisikan kualitas itu sendiri. Tidak adanya definisi yang terukur secara umum dan dapat diterima karena ada beberapa perspektif kualitas yakni dari perspektif penyedia, pembayar dan pasien itu sendiri.

Meskipun sulit diukur, namun kerangka konsep kualitas sudah banyak digunakan dalam literatur yang dikembangkan oleh ahli mutu pelayanan yakni Donabedian (1996), kerangka ini mengidentifikasi tiga aspek kualitas yang dapat diukur yakni: input (fasilitas, staf, peralatan, perlengkapan); proses (kepatuhan terhadap protocol dan standar asuhan keperwatan) serta hasil (kesembuhan, angka pasien hidup, komplikasi maupun hasil yang buruk). Adapula dimensi kualitas yang di sorot oleh NHS yakni pengalaman pasiendan kepuasan pasien terhadap layanan. Masing-masing alat uji kualitas memiliki kekurangan masing-masing, misalnya pada konsep Donabedian (1996) mengenai input, meskipun input lebih mudah untuk diukur namun memiliki hubungan yang lemah terhadap kualitas, pada proses juga ada kesulitan dalam mengukur yakni waktu mengobservasi membutuhkan waktu yang lama dan sulit untuk diterapkan sedangkan menilai hasil juga membutuhkan biaya yang mahal dan lebih komplek karena faktor intervensi sulit diukur pada kondisi kronis yang membutuhkan tindak lanjut. Pada dimensi kualitas yang disorot NHS meskipun dalam penerapannya relatif lebih mudah karena mengukur melalui wawancara dengan klien, namun kualitas khususnya efektifitas dan keamanan cenderung diabaikan karena lebih mengukur kepada pemanfaatan, efisiensi serta tanggapan terhadap harapan pasien.

Terlepas dari adanya kekurangan-kekurangan dalam menilai kualitas, bukan berarti kualitas tidak dapat diukur, namun dapat dirinci aspek-aspek apa saja yang akan dinilai, seperti pada sebuah penelitian mengenai kualitas di sektor publik dan swasta yang dilakukan oleh Berenderas (2011) terungkap bahwa ketersediaan obat, respon terhadap pasien jauh lebih baik dibandingkan fasilitas publik, hal ini dikarenakan oleh sumber daya yang berkontribusi pada rendahnya kualitas layanan tersebut, namun di sisi lain ada pula penelitian Basu (2012) yang meneliti bahwa sektor swasta lebih buruk karena meresepkan obat dan tes yang tidak perlu sehingga dapat merugikan pasien, namun di sisi lain tingkat akurasi yang buruk terhadap diagnostik dan buruknya tingkat kompetensi pada standar medis lebih sering dilanggar oleh layanan publik.

Adapun faktor yang diasumsikan mendorong buruknya kualitas pelayanan di negara-negara skala menengah ke bawah (Low Midle Countries-LMICs) yakni berasal dari ketersediaan yang tidak memadai dari komponen structural seperti staf, fasilitas, dan peralatan. Meskipun struktur termasuk beban berat namun telah terbukti memiliki hubungan yang lemah terhadap kualitas layanan, dan yang menjadi perhatian adalah pentingnya perilaku penyedia (ketepatan saran baik dari kompetensi maupun upaya penyedia jasa layanan) dalam menentukan pelayanan kesehatan terutama dalam pengaturan rawat jalan. Adapula yang menjadi penyumbang buruknya kualitas yakni kompetensi tenaga kesehatan yang buruk, kesenjangan antara pengetahuan dan praktek, kepatuhan yang rendah terhadap standar profesional juga turut menjadi faktor buruknya kualitas pelayanan. Penelitian dari Barber dkk (2007) juga menemukan bahwa bahkan situasi dimana orang-orang miskin memiliki akses ke dokter yang sama namun orang miskin tersebut menerima kualitas perawatan yang rendah, hal ini menunjukkan bahwa penyediaan melakukan diskriminasi terhadap upaya kesehatan yang diberikan.

Hal tersebut di atas turut menjadi faktor penyumbang masalah buruknya kualitas layanan kesehatan dan kurangnya budaya organisasi yang ada di negara-negara LMICs yang mendorong pada akuntabilitas dan nilai-nilai kebersamaan.

Oleh : Andriani Yulianti, MPH.

Sumber : Policy Brief. Quality of Care. What are effective policy options for governments in low- and middle-income countries to improve and regulate the quality of ambulatory care? Dayal et.al. Policy Brief. Vol.4, No.1. Asia PacificObservatory on Health Systems and Policies. World Health Organization. 2015.
http://www.jointlearningnetwork.org/uploads/files/resources/WPRO_Quality_of_Care_Brief_2015-02.pdf 

{module [150]}

Layanan Rawat Jalan Pada Negara Miskin dan Berkembang

Negara dengan pendapatan menengah ke bawah umumnya jarang memiliki regulasi kuat yang mengatur pembagian sektor pelayanan kesehatan swasta dan pemerintah, sehingga mekanisme kerjanya lebih banyak diserahkan kepada mekanisme pasar. Hal ini mengakibatkan pihak swasta dengan modal besar dapat membuat layanan super mewah sementara pelayanan publik seringkali terbengkalai. Hal ini menimbulkan adanya gap pelayanan yang sangat bervariasi di negara-negara ini.  Mulai dari layanan kelas atas hingga pengobatan-pengobatan tradisional yang dilakukan oleh orang-orang kompeten di bidangnya. Belum lagi terdapat provider kesehatan yang menganut sistem dualisme, bekerja di pelayanan kesehatan swasta dan pemerintah, hal ini menimbulkan adanya perbedaan kualitas layanan antara swasta dan publik meskipun dilakukan oleh aktor yang sama, karena sektor swasta memberikan kompensasi yang jauh berbeda dibandingkan publik.

Layanan kesehatan seharusnya tidak mengenal dualisme tersebut, setiap warga masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima, terlepas dari status sosio ekonomi warga tersebut. Layanan rawat jalan yang baik merupakan salah satu indikator kesehatan masyarakat yang signifikan, karena dapat meningkatkan status kesehatan secara cepat di tingkat populasi. Menurut WHO, anggaran kesehatan terbesar yang dikeluarkan sebuah keluarga di negara miskin adalah untuk berobat rawat jalan, mayoritas warga membayar melalui kantongnya sendiri. Hal ini tentu menimbulkan ketimpangan dimana warga yang miskin menghabiskan uangnya “hanya” sekedar untuk berobat. Berbeda dengan negara-negara maju, anggaran kesehatan banyak dihabiskan untuk mengobati pasien-pasien rawat inap dan banyak diantaranya ditanggung oleh negara atau asuransi swasta.

art31mar

Adanya Universal Health Coverage (UHC) pada beberapa negara berkembang memberikan sedikit angin segar, dimana masyarakat dapat berobat secara murah. Namun, tentu masih memerlukan perbaikan dari sisi regulasi agar UHC tidak hanya digunakan oleh masyarakat perkotaan yang memiliki akses transportasi mudah ke layanan kesehatan. Bahasan terkait kebijakan perbaikan layanan rawat jalan di negara berkembang akan diuraikan lebih lanjut pada artikel berikutnya.

oleh Elisa Sulistyaningrum, S.Gz, Dietisien, MPH

Referensi:

Berman, Peter. 2000. Organization of ambulatory care provision: a critical determinant of health system performance in developing countries. Bulletin of the World Health Organization : the International Journal of Public Health, 78(6) : 791-802
http://www.who.int/bulletin/archives/78%286%29791.pdf 

{module [150]}

Pencegahan Kesalahan Pemberian Obat dengan Teknologi Sistem Informasi

Kesalahan pemberian obat di tatanan rumah sakit memberikan dampak langsung yang besar terhadap keselamatan pasien dan mutu pelayanan. Sebuah bukti penting dari literatur internasional menunjukkan risiko yang ditimbulkan oleh kesalahan pengobatan dan mengakibatkan efek samping yang sebenarnya dapat dicegah. Di Amerika serikat, kesalahan pengobatan diperkirakan merugikan sedikitnya 1,5 juta pasien per tahun. Di rumah sakit Australia sekitar 1% dari semua pasien menderita efek samping sebagai akibat dari kesalahan pengobatan. Di Inggris, seribu klaim berturut-turut dilaporkan ke perlindungan Medical Society terkait dengan kesalahan pemberian resep dan obat-obatan.

Untuk pencegahan kesalahan pengobatan pada pasien ada banyak cara yang dapat digunakan dengan menggunakan teknologi informasi. Teknologi informasi memiliki potensi untuk mengurangi kesalahan pengobatan. salah satu yang dianjurkan adalah penggunaan Computerized Physician Order Entry ( CPOE). CPOE merupakan suatu sistem pencatatan perintah/order medikasi dari dokter yang berbasis teknologi komputer. Perintah ini kemudian ditransmisikan kepada berbagai departemen dan staf medis yang bertanggungjawab atas pelaksanaan perintah seperti laboratorium, farmasi, radiologi dan bidang keperawatan. Sistem ini mempunyai banyak keunggulan terutama di bidang efisiensi dan keamanan pengobatan. Melalui sistem ini dokter, perawat dan apoteker bekerja secara bersama-sama dalam proses medikasi untuk mengurangi kesalahan pengobatan (medication error). Hal ini terjadi karena dengan CPOE, setiap tenaga kesehatan dapat mengakses data riwayat medikasi seorang pasien. Perawat merupakan salah satu faktor kunci kesuksesan dari pelaksanaan CPOE. Oleh karena itu, perawatan pasien dengan CPOE merupakan sebuah proses tim, dimana semua anggotanya terlibat untuk meningkatkan kesehatan pasien maka perawat dituntut untuk lebih meningkatkan kemampuan kolaboratifnya terutama dibidang komunikasi, pengetahuan serta teknologi informasi.

Dalam sistem ini, CPOE ini memberikan keuntungan anatara lain 1) mengurangi tingkat keterlambaran dalam proses keperawatan, 2) mengurangi kesalahan interpretasi tulisan tangangan, 3) memungkinkan input data dariunit-unit pelayanan ataupun dari tempat lain, 4) menyediakan fasilitas pengecekan atas pemberian dosis yang tidak tepat, 5) menyederhanakan inventaris dan proses penagihan, 6) dengan penggunaan CPOE prescribing sistem sinyal dosis dan pemeriksaan interaksi terdeteksi secara otomatis, misalnya memberi tahu pengguna bahwa dosis yang digunakan terlalu tinggi dan berbahaya serta bisa juga memberi tahu pengguna bahwa obat-obat yang digunakan dapat mengganggu kesehatan. Selain itu, sistem ini juga meningkatkan efiseiensi dan keamanan dari proses pemberian obat serta mengurangi kesalahan pemberian obat oleh perawat.

Solusi teknologi informasi untuk meningkatkan proses tatacara pemberian obat dan mengurangi kejadian kesalahan pemberian obat adalah dengan Barcode Medication Administration System. Teknologi barcode secara otomatis akan melakukan cek 5 benar pada saat perawat melakukan scan tanda pengenal, dan mengidentifikasi tanda pengenal pasien (gelang pengenal) untuk mengakses profil pengobatan pasien dan memverifikasi nama obat, pasien, dosis, waktu dan cara pemberian yang tepat. Pengecekan ini dilakukan untuk satu kali pemberian obat, disamping tempat tidur pasien, sebelum obat diberikan. Proses kerja penggunaan barcode medication administration system meliputi: (1) scan tanda pengenal agar dapat mengakses sistem barcode, (2) mengambil obat di area penyimpanan, (3) cek label obat sesuai dengan BCMA, (4) scan medication barcode, (5) scan tanda pengenal pasien dipergelangan tangan, (6) memberikan obat, (7) dokumentasi.

Meskipun sistem IT menyediakan mekanisme yang jelas dan menarik untuk mengurangi kesalahan pengobatan dan meningkatkan mutu namun tantangan yang harus dihadapi adalah, hanya 10% dari rumah sakit AS yang menggunakan CPOE. Hambatan utama dalam proses adopsi adalah biaya yang tinggi dari sistem dan lingkungan, insentif sama, dimana rumah sakit dan dokter membayar untuk sistem, tetapi asuransi kesehatan meraup keuntungan finansial yang lebih besar. Salah satu mekanisme penting untuk menghapus rintangan ini adalah melalui insentif keuangan untuk organisasi kesehatan.

Oleh : Armiatin, SE., MPH.
Sumber : Medication errors: prevention using information technology systems. Agrawal, A. Journal compilation © 2009 The British Pharmacological Society.
http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC2723209/pdf/bcp0067-0681.pdf 

{module [150]}