Apa Yang Menjadi Masalah Pada Buruknya Kualitas?

Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita mendengar pembicaraan terkait kualitas, baik itu mengenai kualitas produk barang maupun jasa, misalnya pada jasa pelayanan kesehatan, terkadang kita menilai kualitas antara pelayanan yang diberikan oleh RS swasta dan RS negeri di negeri kita ini. Namun sesungguhnya bagaimana kualitas itu? Tentu saja pertanyaan ini akan menimbulkan banyak jawaban-jawaban sesuai dengan pengalaman masing-masing, karena maknanya akan berlainan bagi setiap orang dan tergantung pada konteksnya. Kita akan sulit untuk menentukan kualitas karena ada ambiguitas dalam mendefinisikan kualitas itu sendiri. Tidak adanya definisi yang terukur secara umum dan dapat diterima karena ada beberapa perspektif kualitas yakni dari perspektif penyedia, pembayar dan pasien itu sendiri.

Meskipun sulit diukur, namun kerangka konsep kualitas sudah banyak digunakan dalam literatur yang dikembangkan oleh ahli mutu pelayanan yakni Donabedian (1996), kerangka ini mengidentifikasi tiga aspek kualitas yang dapat diukur yakni: input (fasilitas, staf, peralatan, perlengkapan); proses (kepatuhan terhadap protocol dan standar asuhan keperwatan) serta hasil (kesembuhan, angka pasien hidup, komplikasi maupun hasil yang buruk). Adapula dimensi kualitas yang di sorot oleh NHS yakni pengalaman pasiendan kepuasan pasien terhadap layanan. Masing-masing alat uji kualitas memiliki kekurangan masing-masing, misalnya pada konsep Donabedian (1996) mengenai input, meskipun input lebih mudah untuk diukur namun memiliki hubungan yang lemah terhadap kualitas, pada proses juga ada kesulitan dalam mengukur yakni waktu mengobservasi membutuhkan waktu yang lama dan sulit untuk diterapkan sedangkan menilai hasil juga membutuhkan biaya yang mahal dan lebih komplek karena faktor intervensi sulit diukur pada kondisi kronis yang membutuhkan tindak lanjut. Pada dimensi kualitas yang disorot NHS meskipun dalam penerapannya relatif lebih mudah karena mengukur melalui wawancara dengan klien, namun kualitas khususnya efektifitas dan keamanan cenderung diabaikan karena lebih mengukur kepada pemanfaatan, efisiensi serta tanggapan terhadap harapan pasien.

Terlepas dari adanya kekurangan-kekurangan dalam menilai kualitas, bukan berarti kualitas tidak dapat diukur, namun dapat dirinci aspek-aspek apa saja yang akan dinilai, seperti pada sebuah penelitian mengenai kualitas di sektor publik dan swasta yang dilakukan oleh Berenderas (2011) terungkap bahwa ketersediaan obat, respon terhadap pasien jauh lebih baik dibandingkan fasilitas publik, hal ini dikarenakan oleh sumber daya yang berkontribusi pada rendahnya kualitas layanan tersebut, namun di sisi lain ada pula penelitian Basu (2012) yang meneliti bahwa sektor swasta lebih buruk karena meresepkan obat dan tes yang tidak perlu sehingga dapat merugikan pasien, namun di sisi lain tingkat akurasi yang buruk terhadap diagnostik dan buruknya tingkat kompetensi pada standar medis lebih sering dilanggar oleh layanan publik.

Adapun faktor yang diasumsikan mendorong buruknya kualitas pelayanan di negara-negara skala menengah ke bawah (Low Midle Countries-LMICs) yakni berasal dari ketersediaan yang tidak memadai dari komponen structural seperti staf, fasilitas, dan peralatan. Meskipun struktur termasuk beban berat namun telah terbukti memiliki hubungan yang lemah terhadap kualitas layanan, dan yang menjadi perhatian adalah pentingnya perilaku penyedia (ketepatan saran baik dari kompetensi maupun upaya penyedia jasa layanan) dalam menentukan pelayanan kesehatan terutama dalam pengaturan rawat jalan. Adapula yang menjadi penyumbang buruknya kualitas yakni kompetensi tenaga kesehatan yang buruk, kesenjangan antara pengetahuan dan praktek, kepatuhan yang rendah terhadap standar profesional juga turut menjadi faktor buruknya kualitas pelayanan. Penelitian dari Barber dkk (2007) juga menemukan bahwa bahkan situasi dimana orang-orang miskin memiliki akses ke dokter yang sama namun orang miskin tersebut menerima kualitas perawatan yang rendah, hal ini menunjukkan bahwa penyediaan melakukan diskriminasi terhadap upaya kesehatan yang diberikan.

Hal tersebut di atas turut menjadi faktor penyumbang masalah buruknya kualitas layanan kesehatan dan kurangnya budaya organisasi yang ada di negara-negara LMICs yang mendorong pada akuntabilitas dan nilai-nilai kebersamaan.

Oleh : Andriani Yulianti, MPH.

Sumber : Policy Brief. Quality of Care. What are effective policy options for governments in low- and middle-income countries to improve and regulate the quality of ambulatory care? Dayal et.al. Policy Brief. Vol.4, No.1. Asia PacificObservatory on Health Systems and Policies. World Health Organization. 2015.
http://www.jointlearningnetwork.org/uploads/files/resources/WPRO_Quality_of_Care_Brief_2015-02.pdf 

{module [150]}

Layanan Rawat Jalan Pada Negara Miskin dan Berkembang

Negara dengan pendapatan menengah ke bawah umumnya jarang memiliki regulasi kuat yang mengatur pembagian sektor pelayanan kesehatan swasta dan pemerintah, sehingga mekanisme kerjanya lebih banyak diserahkan kepada mekanisme pasar. Hal ini mengakibatkan pihak swasta dengan modal besar dapat membuat layanan super mewah sementara pelayanan publik seringkali terbengkalai. Hal ini menimbulkan adanya gap pelayanan yang sangat bervariasi di negara-negara ini.  Mulai dari layanan kelas atas hingga pengobatan-pengobatan tradisional yang dilakukan oleh orang-orang kompeten di bidangnya. Belum lagi terdapat provider kesehatan yang menganut sistem dualisme, bekerja di pelayanan kesehatan swasta dan pemerintah, hal ini menimbulkan adanya perbedaan kualitas layanan antara swasta dan publik meskipun dilakukan oleh aktor yang sama, karena sektor swasta memberikan kompensasi yang jauh berbeda dibandingkan publik.

Layanan kesehatan seharusnya tidak mengenal dualisme tersebut, setiap warga masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima, terlepas dari status sosio ekonomi warga tersebut. Layanan rawat jalan yang baik merupakan salah satu indikator kesehatan masyarakat yang signifikan, karena dapat meningkatkan status kesehatan secara cepat di tingkat populasi. Menurut WHO, anggaran kesehatan terbesar yang dikeluarkan sebuah keluarga di negara miskin adalah untuk berobat rawat jalan, mayoritas warga membayar melalui kantongnya sendiri. Hal ini tentu menimbulkan ketimpangan dimana warga yang miskin menghabiskan uangnya “hanya” sekedar untuk berobat. Berbeda dengan negara-negara maju, anggaran kesehatan banyak dihabiskan untuk mengobati pasien-pasien rawat inap dan banyak diantaranya ditanggung oleh negara atau asuransi swasta.

art31mar

Adanya Universal Health Coverage (UHC) pada beberapa negara berkembang memberikan sedikit angin segar, dimana masyarakat dapat berobat secara murah. Namun, tentu masih memerlukan perbaikan dari sisi regulasi agar UHC tidak hanya digunakan oleh masyarakat perkotaan yang memiliki akses transportasi mudah ke layanan kesehatan. Bahasan terkait kebijakan perbaikan layanan rawat jalan di negara berkembang akan diuraikan lebih lanjut pada artikel berikutnya.

oleh Elisa Sulistyaningrum, S.Gz, Dietisien, MPH

Referensi:

Berman, Peter. 2000. Organization of ambulatory care provision: a critical determinant of health system performance in developing countries. Bulletin of the World Health Organization : the International Journal of Public Health, 78(6) : 791-802
http://www.who.int/bulletin/archives/78%286%29791.pdf 

{module [150]}

Pencegahan Kesalahan Pemberian Obat dengan Teknologi Sistem Informasi

Kesalahan pemberian obat di tatanan rumah sakit memberikan dampak langsung yang besar terhadap keselamatan pasien dan mutu pelayanan. Sebuah bukti penting dari literatur internasional menunjukkan risiko yang ditimbulkan oleh kesalahan pengobatan dan mengakibatkan efek samping yang sebenarnya dapat dicegah. Di Amerika serikat, kesalahan pengobatan diperkirakan merugikan sedikitnya 1,5 juta pasien per tahun. Di rumah sakit Australia sekitar 1% dari semua pasien menderita efek samping sebagai akibat dari kesalahan pengobatan. Di Inggris, seribu klaim berturut-turut dilaporkan ke perlindungan Medical Society terkait dengan kesalahan pemberian resep dan obat-obatan.

Untuk pencegahan kesalahan pengobatan pada pasien ada banyak cara yang dapat digunakan dengan menggunakan teknologi informasi. Teknologi informasi memiliki potensi untuk mengurangi kesalahan pengobatan. salah satu yang dianjurkan adalah penggunaan Computerized Physician Order Entry ( CPOE). CPOE merupakan suatu sistem pencatatan perintah/order medikasi dari dokter yang berbasis teknologi komputer. Perintah ini kemudian ditransmisikan kepada berbagai departemen dan staf medis yang bertanggungjawab atas pelaksanaan perintah seperti laboratorium, farmasi, radiologi dan bidang keperawatan. Sistem ini mempunyai banyak keunggulan terutama di bidang efisiensi dan keamanan pengobatan. Melalui sistem ini dokter, perawat dan apoteker bekerja secara bersama-sama dalam proses medikasi untuk mengurangi kesalahan pengobatan (medication error). Hal ini terjadi karena dengan CPOE, setiap tenaga kesehatan dapat mengakses data riwayat medikasi seorang pasien. Perawat merupakan salah satu faktor kunci kesuksesan dari pelaksanaan CPOE. Oleh karena itu, perawatan pasien dengan CPOE merupakan sebuah proses tim, dimana semua anggotanya terlibat untuk meningkatkan kesehatan pasien maka perawat dituntut untuk lebih meningkatkan kemampuan kolaboratifnya terutama dibidang komunikasi, pengetahuan serta teknologi informasi.

Dalam sistem ini, CPOE ini memberikan keuntungan anatara lain 1) mengurangi tingkat keterlambaran dalam proses keperawatan, 2) mengurangi kesalahan interpretasi tulisan tangangan, 3) memungkinkan input data dariunit-unit pelayanan ataupun dari tempat lain, 4) menyediakan fasilitas pengecekan atas pemberian dosis yang tidak tepat, 5) menyederhanakan inventaris dan proses penagihan, 6) dengan penggunaan CPOE prescribing sistem sinyal dosis dan pemeriksaan interaksi terdeteksi secara otomatis, misalnya memberi tahu pengguna bahwa dosis yang digunakan terlalu tinggi dan berbahaya serta bisa juga memberi tahu pengguna bahwa obat-obat yang digunakan dapat mengganggu kesehatan. Selain itu, sistem ini juga meningkatkan efiseiensi dan keamanan dari proses pemberian obat serta mengurangi kesalahan pemberian obat oleh perawat.

Solusi teknologi informasi untuk meningkatkan proses tatacara pemberian obat dan mengurangi kejadian kesalahan pemberian obat adalah dengan Barcode Medication Administration System. Teknologi barcode secara otomatis akan melakukan cek 5 benar pada saat perawat melakukan scan tanda pengenal, dan mengidentifikasi tanda pengenal pasien (gelang pengenal) untuk mengakses profil pengobatan pasien dan memverifikasi nama obat, pasien, dosis, waktu dan cara pemberian yang tepat. Pengecekan ini dilakukan untuk satu kali pemberian obat, disamping tempat tidur pasien, sebelum obat diberikan. Proses kerja penggunaan barcode medication administration system meliputi: (1) scan tanda pengenal agar dapat mengakses sistem barcode, (2) mengambil obat di area penyimpanan, (3) cek label obat sesuai dengan BCMA, (4) scan medication barcode, (5) scan tanda pengenal pasien dipergelangan tangan, (6) memberikan obat, (7) dokumentasi.

Meskipun sistem IT menyediakan mekanisme yang jelas dan menarik untuk mengurangi kesalahan pengobatan dan meningkatkan mutu namun tantangan yang harus dihadapi adalah, hanya 10% dari rumah sakit AS yang menggunakan CPOE. Hambatan utama dalam proses adopsi adalah biaya yang tinggi dari sistem dan lingkungan, insentif sama, dimana rumah sakit dan dokter membayar untuk sistem, tetapi asuransi kesehatan meraup keuntungan finansial yang lebih besar. Salah satu mekanisme penting untuk menghapus rintangan ini adalah melalui insentif keuangan untuk organisasi kesehatan.

Oleh : Armiatin, SE., MPH.
Sumber : Medication errors: prevention using information technology systems. Agrawal, A. Journal compilation © 2009 The British Pharmacological Society.
http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC2723209/pdf/bcp0067-0681.pdf 

{module [150]}

Waspada Proses Administrasi Obat

Keliru mengidentifikasi pasien terjadi hampir di semua aspek diagnosis dan pengobatan. Pemberian obat menjadi salah satu tugas seorang perawat yang paling penting karena perawat adalah mata rantai terakhir dalam proses pemberian obat kepada pasien. Peran ini sering dilalaikan oleh perawat.

Perawat mengantarkan obat pasien ke kamar setelah menerima obat dari bagian farmasi. Tugas perawat bukan hanya sekedar memberikan injeksi, pil dan memperhitungkan jumlah tetes infus, tapi perawat harus memastika bahwa obat yang diberikan enam benar yaitu benar pasien, benar obat, benar dosis, benar cara, benar waktu dan benar dokumentasi.

Sering kali dalam proses pengobatan menimbulkan kekeliruan maupun kesalahan. Ada beberapa kesalahan pengobatan yang terjadi karena salah pasien yaitu 1) kesalahan yang salah pasien selama administrasi; 2) kesalahan slah pasien selama penulisan; 3) kesalahan yang salah pasien selama peresepan; dan 4) kesalahan yang salah pasien selama pemberian obat. Insulin, heparin, dan vankomisin adalah tiga obat yang paling umum terlibat dalam kesalahan yang salah-pasien.

Hasil penelitian dari Pennsylvania Patient Safety Advisory yang dilakukan tahun 2011 menunjukkan bahwa kesalahan obat paling banyak teradi pada proses administrasi. Dari 123 laporan administration error yang diterima, 108 (88%) memenuhi kriteria administration error. Administration error yang paling sering dilaporkan adalah obat yang tidak tepat, dosis yang tidak tepat dan kelalaian dosis.

24mar

Berbagai langkah yang direkomendasikan oleh Pennsylvania Patient Safety Advisory untuk mengatasi kesalahan salah pasien dalam proses pengobatan yaitu meningkatkan verifikasi pasien, pastikan penyimpanan obat dan dokumen spesifik yang tepat, gunakan tekhnologi kesehatan dengan benar misalnya menggunakan computerized prescriber order entry (CPOE), batasi penggunaan pesan verbal dan memberdayakan pasien untuk mencegah dan mendeteksi kesalahan.

Solusi mengatasi kesalahan pasien dalam proses pengobatan ini dapat menjadi referensi bagi rumah sakit di Indonesia untuk memenuhi syarat akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) 2012. Sebagaimana pada Sasaran keselamatan pasien rumah sakit, salah satunya sasaran ketepatan indentifikasi pasien. Selain itu World Health Organization (WHO) juga mendorong pasien dan keluarga untuk menjadi peserta aktif dalam melakukan identifikasi pasien.

Oleh : Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
Sumber : Pennsylvania Patient Safety Advisory. 2013. Wrong-Patient Medication Errors: An Analysis of Event Reports in Pennsylvania and Strategies for Prevention
http://www.patientsafetyauthority.org/ADVISORIES/AdvisoryLibrary/2013/Jun;10%282%29/documents/41.pdf 

{module [150]}

Pencegahan Medical Error di Rumah Sakit

Medical error berbeda dengan Malpraktik, medical error adalah tenaga kesehatan atau dokter yang memberikan terapi atau tindakan yang tidak seharusnya dilakukan sedangkan malpraktikadalah suatu hal yang tidak seharusnya boleh diperbuat oleh seorang tenaga kesehatan, baik mengingat sumpah jabatannya maupun mengingat sumpah sebagai tenaga kesehatan . Keduanya seringkali dianggap sama menjadi bulan-bulanan media dan dituliskan dalam judul besar yang tendensius, “Apakah dokter XX melakukan malpraktik?” meskipun pada saat penyelidikan tidak ditemukan adanya kejadian malpraktik, namun bola salju yang digulirkan semakin besar sehingga menimbulkan isu tidak sedap dikalangan rumah sakit. Medical error merupakan sesuatu yang humanis, satu kesalahan dari ribuan tindakan, tetapi sedapat rumah sakit mencegah kejadian ini hingga mendekati angka 0%.

Dampak dari medical error sangatlah merugikanpasien akan menjalani hari rawat yang lebih lama serta peningkatan angka kecacatan serta kematian . Terdapat 7 teknik yang dapat digunakan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya medical error di lingkungan rumah sakit.

Tabel 1. Metode Deteksi dan Investigasi Medical Error

Metode

Keunggulan

Kelemahan

Efikasi

Biaya

Chart Review

Retroaktif, data dapat dihapus dan kriteria standar

Kesalahan latent tidak terungkap, sulit dilakukan, membutuhkan waktu serta indikator yang sulit

Standar emas untuk mendeteksi kejadian tidak diharapkan,

Pelatihan pada reviewer

Claim Data

Data lokal, dapat menangkap kesalahan yang sering terjadi

Implikasi hukum sulit dihindarkan

Dapat mendeteksi kejadian tidak diharapkan

Membutuhkan pelatihan pada reviewer

Laporan Insidental

Data yang dikumpulkan berkualitas

Hanya mendeteksi kejadian yang berat dan menimbulkan kematian, budaya menyalahkan dan mempermalukan

Medical error mudah untuk terdeteksi, dapat segera membuat rencana koreksi

Root cause analisis

Pemeriksaan Administratif

Data retroaktif dan terstandar

Absennya data-data klinis

Membuat data-data statistik

Evaluasi rutin

Monitoring komputer

Integrasi berbagai sumber data, real time

Software yang buruk, SDM yang kurang handal

Kesalahan penulisan resep dan kesalahan saat dispensing

Membutuhkan software canggih dan implementasi yang baik

Peninjauan Langsung

Akurat

Membutuhkan waktu, pelatihan yang sulit

untuk melaporkan kesalahan administrasi

Pelatihan Perawat

Monitoring pasien

Data dari pasien yang telah pulan

Tidak memiliki tools yang standar

Pengembangan masa depan

Pelatihan Perawat

Selain teknik diatas, interview dengan pasien dapat dikerjakan untuk dapat melihat secara langsung kualitas pelayanan keperawatan dan tindakan medis yang dilakukan, menggunakan form kepuasan pasien, atau format yang telah disusun sebelumnya. Cara ini efektif untuk dilakukan, mengingat medical error biasanya terjadi karena komunikasi yang buruk dengan pasien.

Penyusunan panitia audit medik internal dapat menemukan akar masalah kesalahan secara objective tanpa adanya implikasi hukum. Audit tidak dapat memastikan bahwa outcome pasien akan selalu baik, tetapi dapat memastikan apakah proses pengobatan telah dilakukan dengan baik sesuai dengan guideline yang ada. Tetapi audit medik memiliki kekurangan, yakni membutuhkan waktu dan usaha lebih serta fasilitator yang mengerjakan harus terlatih untuk tidak saling menyalahkan atau mempermalukan. Untuk membangun budaya proaktif didalam lingkungan organisasi penggunaan form FMEA atau Failure, Mode, Effect and Critical Analysis sangat direkomendasikan sebagai tindakan analisis poin-poin pelayanan yang kritis dan sensitif, seperti misalnya pemberian infus kalium klorida atau kemoterapi pasien kanker. Analisa resiko dapat dihitung dengan formulasi resiko prioritas dimana tingkat keparahan dikali tingkat kejadian dikali potensi deteksi. Formulasi resiko prioritas tertinggi akan menjadi prioritas utama tindakan pencegahan. Contoh aplikasi FMEA di rumah sakit dapat dilihat pada link berikut ini.

Dalam rangka pembentukan sebuah sistem yang aman dari medical error, penting untuk dilakukan setiap organisasi kesehatan adalah rencana pembelajaran dari kasus yang pernah terjadi sebelumnya serta deteksi dini potensi medical error melalui pertemuan pembahasan reportase kasus maupun data-data hasil penelitian yang pernah dilakukan. Berbagai rekomendasi pencegahan teknis telah dikeluarkan oleh berbagai organisasi, diantaranya, FDA (Food and Drug Administration, UK-NHS (National Health Service), dll.

Oleh : dr. M. Hardhantyo Puspowardoyo

Sumber :
Grober E., Bohnen J., 2005.Defining medical error. Can J Surg. 48(1): 39–44 http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC3211566/pdf/20050200s00009p39.pdf 
Undang-undang no. 23 Tahun 1992 tentang tenaga kesehatan.
http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_23_92.htm 

deVries EN, Ramrattan MA, Smorenburg SM, Gouma DJ,Boermeester MA. 2008. The incidence and nature of in-hospitaladverse events: a systematic review. Qual Saf Health Care 17: 216–23.
http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC2723204/pdf/bcp0067-0651.pdf 
Montesi G., Lechi A., 2009. Prevention of medication errors: detection and audit. British Journal of Clinical Pharmacology. 67:651-655
http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC2569153/pdf/QHE-17-03-0216.pdf 

{module [150]}

Mengenal Lebih Jauh Tentang “Medication Error” Dalam Proses Peresepan

Medication error atau kesalahan dalam pemberian obat merupakan hal yang banyak dijumpai di rumah sakit. Sekarang ini banyak berita dan headline yang mengupas secara tajam akan hal tersebut bahkan sampai menjadi masalah kesehatan nasional karena sudah membuat pasien kehilangan nyawa. Rumah sakit tidak lagi dipandang sebagai tempat yang aman untuk menyembuhkan penyakit, ada kekhawatiran dari masyarakat akan memburuknya kesehatan bahkan sampai kematian saat proses pengobatan berlangsung. Penelitian menunjukan bahwa medication error dan efek samping dari obat merupakan penyebab utama dari kerugian rumah sakit yang menjurus pada kecacatan dan bahkan kematian, jumlahnya mencapai 6.5% dari penerimaan rumah sakit.

Penelitian lain dengan metode observasi langsung kepada pemberi layanan pengobatan menunjukan bahwa proses pengemasan dan administrasi merupakan proses yang paling rentan menimbulkan kesalahan pemberian obat pada pasien, dengan kontribusi hampir 20%. Bates, dkk mendefinisikan medication error sebagai sebuah kesalahan dalam proses pengobatan yang mencakup pemesanan, transkripsi, pengemasan, administrasi, termasuk cacatan pemulangan pasien. Dean, dkk lebih lanjut membagi proses peresepan obat menjadi 2 yakni intelektual proses/pengambilan keputusan yang mencakup pengetahuan akan diagnosis, interaksi, dan kontradiksi; dan technical proses yang mencakup komunikasi seperti nama obat, dosis dan form administrasi.

Sebuah study oleh Lisby, dkk di Denmark yang berfokus pada technical proses, melakukan pengumpulan data pada ruang perawatan medis dan bangsal operasi pada 2005 menemukan ada 2467 kemungkinan error dan 43% atau 1067 diantaranya terindikasi sebagai medication error. Kesalahan pemberian dosis dan peresepan adalah kesalahan yang paling banyak dilakukan yakni mencapai 1209 di ruang perawatan dan 1258 di bangsal operasi. Secara statistik tidak ada perbedaan tingkat kesalahan yang terjadi di ruang perawatan dan bangsal operasi.

Lisby, dkk juga menganalisis medication error berdasarkan proses peresepan sampai dengan proses pencatatan pasien pulang. Lisby, dkk menemukan ada perbedaan jumlah error pada proses pemesanan dan transkripsi, hal ini disebabkan karena ada obat-obat yang tidak dipesan tetapi dimasukan dalam medication chart. Selain itu ada juga perbedaan pada proses pengemasan dan administrasi, hal ini disebabkan karena proses administrasi pasien yang kurang baik pada pemeriksaan medis. Kesalahan pada proses administrasi ini diantaranya adalah kurangnya kontrol terhadap identitas pasien, kesalahan waktu pemberian, dan kesalahan distribusi obat; hal ini sangat merugikan pasien karena bisa saja pasien menerima obat dengan dosis yang tidak sesuai.

Berdasarkan pada temuan-temuan tersebut, Lisby, dkk menyarankan beberapa hal diantaranya :

  1. Pada proses pemesanan dan transkripsi diperlukan suatu sistem yang baku, yang mengatur proses pemesanan dan transkripsi. Medication chart, paper, ataupun dalam bentuk elektronik harus menjabarkan secara jelas komponen yang diperlukan adar tidak menimbulkan keraguan pada peresepan, terutama terkait bentuk obat dan rutenya. Hal ini sangat penting karena seringkali perawat salah menginterpretasikan resep dan formulasi obat pada rekam medis.
  2. Kesalahan yang paling banyak terjadi pada proses pengemasan adalah pengurangan/penghilangan dosis, sedangkan pada proses administrasi adalah kurangnya kontrol terhadap identitas pasien dan kesalah waktu pemberian obat. Oleh karena itu hal ini menjadi sangat penting untuk diselsaikan, Lisby, dkk menyarankan untuk mengembangkan teknologi baru untuk mengontrol ketepatan identitas pasien seperti bar code medication untuk memastikan identitas pasien. Namun demikian teknologi ini harus betul-betul dipertimbangkan dalam proses peresepan obat.
  3. Untuk proses pencatatan pasien pulang, Lisby, dkk menyarankan suatu guideline yang baku dan tidak menimbulkan keraguan dalam pencatatan resep. Hal ini didasarkan pada temuan mereka yakni dua per tiga error pada pencatatan pasien pulang terjadi karena kesalahan memasukan resep yang tidak memenuhi syarat pada pencatatan tersebut.

Rekomendasi dari Lisby, dkk bisa jadi merupakan solusi untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, terutama mutu peresepan. Agar ke depannya tidak ada lagi pasien yang dirugikan dan rumah sakit tidak dianggap sebagai tempat yang menakutkan ketelitian dalam setiap proses peresepan sangat dibutuhkan.

Oleh : Stevie Ardianto Nappoe, SKM-Pusat Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kedokteran UNDANA

Sumber : Lisby, et all. 2005. Errors in the medication process: frequency, type, and potential. International Journal for Quality in Health Care, Vol. 17, Number I : pp. 15-22
http://intqhc.oxfordjournals.org/content/intqhc/17/1/15.full.pdf 

{module [150]}

Pedoman ASHP pada Pencegahan Medication Error di Rumah Sakit

Obat adalah salah satu jenis terapi yang diberikan kepada pasien. Tujuan dari terapi menggunakan obat adalah untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan meminimalkan resiko yang akan terjadi kepada pasien. Dalam proses pengobatan kepada pasien ada beberapa kesalahan yang terjadi, diantaranya adalah kesalahan pemberian resep, kesalahan dalam pemberian dosis obat, kesalahan dalam rekomendasi waktu minum obat, kesalahan pemberian obat dan kepatuhan pasien.

Untuk mengurangi kesalahan dalam proses pengobatan, sebaiknya dibuat pedoman yang bisa dijadikan rekomendasi dalam pemberian obat yang tepat kepada pasien. Dalam hal ini perlu dibuat suatu badan atau departemen yang khusus bertugas menangani rekomendasi untuk mencegah kesalahan pemberian obat, departement ini bertugas untuk memberikan rekomendasi pengobatan kepada staff manajemen rumah sakit, dokter, apoteker, perawat dan lainnya. Isi rekomendasi untuk staff klinis diantaranya adalah menggunakan prinsip-prinsip formularium, menempatkan petugas yang tepat dibidang obat, adanya wewenang dan tanggung jawab yang jelas dalam administrasi, pemesanan dan pengeluaran obat, adanya evaluasi yang berkelanjutan dalam proses pengobatan.

Resep adalah bagian paling dasar dimana kesalahan dalam pemberian obat terjadi. Untuk mengatasi kesalahan dalam peresepan perlu dibuat rekomendasi untuk para pembuat resep. Adapun rekomendasi yang dibuat untuk mengatasi kesalahan dalam persepan yaitu sebaiknya resep dibuat mengikuti perkembangan obat, dalam hal ini harus ada kerjasama antar dokter dan apoteker, pembuat resep harus mengetahui kondisi keseluruhan pasien, resep yang ditulis harus jelas dan lengkap dari mulai nama pasien, jenis obat nama obat (merek dagang), dosis obat dan frekuensi pemberian obat. Selain itu tulisan yang dalam pembuatan resep harus jelas agar mudah dibaca. Dalam pemberian resep selain dalam bentuk tulisan pemberi resep pun bisa menyampaikan apa yang tertulis lewat lisan untuk memastikan bahwa pasien atau keluarga pasien sudah paham.

Apoteker memegang peran penting dalam proses mencegah kesalahan dalam pengobatan. Rekomendasi yang dibuat untuk apoteker yaitu , apoteker harus berpartisipasi penuh dalam pemantauan pengobatan (termasuk dalam kesesuain pemberian obat, data klinis, data laboratorium pasien). Seorang apoteker harus mampu bekerja sama dengan dokter, perawat atau pun staf medis dan pasien. Selain petugas administrasi, apoteker juga harus mengetahui ketersediaan obat. Jika terjadi kesalahan dalam proses pengobatan, apoteker harus cekatan dalam menganalisa penyebab kesalahan tersebut dan proses penyelesaiannya.

Dalam proses pengobatan staf medis lain yang terlibat adalah perawat, hal ini kaitannya dengan pasien rawat inap yang setiap saat membutuhkan tenaga perawat. Rekomendasi untuk perawat pun dibuat agar proses pengobatan berlangsung dengan baik, adapun rekomendasi untuk perawat yaitu seorang perawat harus mengetahui obat-obatan yang digunakan pasien (mulai dari isi resep sampai pemesanan obat), sebelum diberikan kepada pasien rawat inap, perawat harus mengecek obat terlebih dahulu apakah sudah tepat atau belum. Perawat juga sebaiknya memberikan informasi kepada pasien rawat inap atau pun keluarga pasien terkait obat yang dikonsumsi oleh pasien.

Selain petugas medis, pasien dan keluarga pasien diberikan rekomendasi dalam proses pengobatan. Rekomendasi yang diberikan kepada pasien yaitu pasien atau keluarga pasien harus memberikan informasi yang lengkap terkait dengan kondisi yang dialami saat ini, hal ini agar proses pemberian resep sesuai dengan kondisi pasien, selain itu pasien juga harus paham dengan obat yang diberikan (dalam hal pemahaman ini bisa dibantu dengan keluarga atau orang terdekat yang merawatnya) mulai darijenis obat yang diberikan, frekuensi pemberian, waktu minum obat serta efek samping dari konsumsi obat tersebut.

Dalam penyediaan obat di Rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainnya, erat kaitannya dengan pabrik obat atau produsen farmasi. Berikut adalah rekomendasi untuk industri farmasi atau regulasi pemerintah terkait farmasi yaitu produsen obat dan makanan dalam pemberian nama, labeling dan kemasan sebaiknya melibatkan apoteker, perawat dan dokter. Informasi terkait obat tersebut (dosis, komposisi, frekuensi minum, pengenceran sebelum pemberian) harus ditulis jelas dalam kemasan obat. Produsen obat harus berkomunikasi dengan tenaga pelayanan kesehatan (dokter, perawat dan apoteker) terkait dengan perubahan dalam formulasi produk atau bentuk sediaan.

Pemantauan dalam kesalahan pengobatan perlu dilakukan secara berkelanjutan, karena kesalahan dalam pemberian obat harus diidentifikasi, didokumentasikan dan dipelajari penyebabnya. Beberapa pementauan kesalahan dalam pemberian obat bisa dalam bentuk laporan yang disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Program pemantauan kesalahan dalam pengobatan haruslah memepertimbangkan faktor-faktor risiko yang terjadi.

Klasifikasi tingkat kesalahan pengobatan ada beberapa level, diantaranya :

  • Level 0 : dalam level ini tidak ada kesalahan dalam pengobatan
  • Level 1 : dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan, tetapi tidak menimbulkan bahaya pada pasien
  • Level 2 : dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan, tetapi tidak ada perubahan tanda-tanda vital yang membahayakan pasien
  • Level 3 : Dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan yang menyebabkan peningkatan pemantauan pasien dengan adanya perubahan tanda vital dan perubahan laboratorium
  • Level 4 : dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan, sehingga mengakibatkan kebutuhan akan obat lain dan menyebabkan bertambahnya lama rawat inap.
  • Level 5 : dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan yang menyebabkan beberapa kerugian pada pasien
  • Level 6 : Dalam level ini terjadi kesalahan dalam pengobatan yang menyebabkan kematian pada pasien.

Kesalahan dalam pengobatan mengakibatkan peningkatan program peningkatan mutu dalam pemberian obat kepada pasien dengan membuat panduan yang berisikan rekomendasi terhadap tenaga pelayanan kesehatan yang terkait dalam proses pengobatan.

Oleh : Elisa Sulistyaningrum
Sumber : American Society of Hospital Pharmacists. ASHP Guidelines on Preventing Medication Errors in Hospitals. Am J Hosp Pharm.1993; 50:305–14. http://www.ashp.org/s_ashp/docs/files/MedMis_Gdl_Hosp.pdf 

{module [150]}

Mutu Perawat: Bagaimana Mencegah Medication Errors?

Medication errors menjadi ‘musuh’ perawat sehingga diperlukan pelayanan terbaik dan profesional untuk mengurangi kesalahan pengobatan. Selain menjaga kualitas sistem pelayanan kesehatan, pelayanan terbaik mencegah kompleksitas keadaan memburuknya pasien dan peningkatan biaya kesehatan serta mencegah anggapan ketidak profesionalan kerja dan menumbuhkan kepercayaan diri. Di USA, dari tahun 1993 medication errors memberikan kerugian rumah sakit 10% sampai 18%, selain itu pasien meninggal karena medication errors berjumlah 7391 dan lama perawatan pasien meningkat 4-6 hari dengan peningkatan biaya $4685 setiap pasien.

Sulit membaca tulisan dokter, kesalahan penafsiran resep dokter, pembagian obat, perhitungan obat, pengawasan obat dan administrasi berimplikasi pada peningkatan medication errors. Hal ini membutuhkan peran serta semua pihak untuk mencegah kesalahan-kesalahan yang dimungkinkan terjadi. Di USA seorang pasien dapat menerima 18 resep setiap hari dan seorang perawat memberikan 50 resep setiap shift, hal ini menempatkan perawat di garis depan dalam menjaga akuntabilitas administrasi dan paling berpotensi melakukan medication errors.

Pengaruh negatif dan trauma psikologis adalah dampak negatif bagi perawat ketika melakukan medication errors, merasa marah, bersalah dan takut serta mengalami kehilangan kepercayaan diri dalam kemampuan praktek klinis. Penelitian Hume et al. di USA, menunjukan sebagian besar perawat tidak melaporkan medication errors secara sistematis menggunakan form insident reports sehingga berdampak pada beragamnya interpretasi laporan setiap kasus dan memberikan informasi yang minim sehingga berdampak pada kualitas sistem pelayanan dalam mengambil solusi untuk menghindari risiko.

Kualitas laporan medication errors tergantung perawat mengenali kesalahan, yakin akan kesalahan dan kesediaan mengatasi rasa malu dan siap tidak melakukan kesalahan yang sama. Menurut Osborne et al. hanya 25% dari semua medication errors dilaporkan menggunakan form insident reports. Laporan yang minim karena perawat menganggap pasien tidak dirugikan dalam situasi ini, selain itu perawat takut tindakan disipliner punishment, takut kehilangan pekerjaan, takut diberi label perawat yang membuat kesalahan dan takut akan memburuknya reputasi unit. Selain itu menurut Osborne et al . perawat mempunyai beragam definisi medication errors dan pentingnya laporan.

Diperlukan kesamaan persepsi dalam sebuah sistem pelayanan dalam mengidentifikasi dan melaporkan medication errors, ini membutuhkan kesamaan persepsi dan teknik penulisan laporan. Perawat sudah harus bisa mengidentifikasi medication errors, kapan dilaporkan dan kepada siapa laporannya disampaikan. Di setiap pelayanan kesehatan diperlukan unit mutu dan keselamatan pasien dalam mengontrol, mengawasi dan mengintervensi terkait medication errors sehingga meminimalisir kelalaian dalam pembuatan insident report secara sistematik.

Kesenjangan definisi antara perawat dengan pengatahuan dan perawat dengan pengetahuan serta pengalaman mempengaruhi pencegahan terjadinya medication errors, diperlukan kesamaan persepsi sehingga tidak ada keberagaman interpretasi perawat dan berguna dalam sistematika pembuatan insident reports. Diperlukan capacity building sehingga perawat dengan tipe dan pemahaman berbeda bisa memiliki kesamaan persepsi tentang medication errors. Fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan memiliki panduan yang menggambarkan keadaan masing-masing unit dan situasi yang memungkinkan terjadinya medication errors, sehingga panduan ini bisa digunakan, mengantisipasi, mengenali dan kapan akan dilaporkan ke unit mutu keselamatan pasien.

Mencegah medication errors dilakukan juga dengan menerapkan monitoring, pengawasan dengan sistem online sehingga informasi yang dihasilkan komprehensif dan akurat serta sistem pelaporan yang tepat waktu serta mengevaluasi secara efektif dan efisien. Medication errors harus selalu dilaporkan agar bisa meningkatkan patient safety dan mengurangi secara berulang-ulang medication errors yang terjadi. Berikut beberapa pertanyaan bisa digunakan perawat dalam pembuatan laporan medication errors:

  1. Bagaimana perawat menentukan medication errors?
  2. Apakah ada definisi khusus dan berbeda antara medication errors yang dilaporkan dan tidak dilaporkan?
  3. Mengapa ada perbedaan penilaian perawat antara laporan medication errors untuk dokter dan laporan medication errors menggunakan incident reports?
  4. Apa yang dilakukan oleh organisasi untuk mempromosikan panduan medication errors?

Medication errors dapat dicegah secara akurat, tepat waktu dan komprehensif dengan menjunjung tinggi high patient safety kalau semua pihak mampu dan mau bekerja sama secara sistematik dan terpadu.

Oleh: Dedison Asanab, SKM-Pusat Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kedokteran Undana

Sumber : Ann M. Mayo, DNSc, RN:Denise Duncan, RN. 2003. Nurse Perceptions of Medication Errors What We Need to Know for Patient Safety. http://www.nursingcenter.com/lnc/pdfjournal?AID=514523&an=00001786-200407000-00007&Journal_ID=&Issue_ID= 

{module [150]}

Medical Error: Perspektif Pasien

Medical error merupakan salah satu topik yang masih banyak dibahas dalam berbagai kesempatan di bidang pelayanan kesehatan. Medical error sendiri merupakan suatu adverse event yang dapat dicegah dengan adanya pengetahuan medis saat ini (Institute of Medicine, 1999). Medical error dapat terjadi pada berbagai aspek pemberian layanan kesehatan seperti; pemberian obat, operasi, diagnosa, peralatan, dan hasil laboratorium sekalipun dapat berpeluang terjadinya suatu kesalahan medis. Banyak kajian yang dilakukan terkait dengan terjadinya medical error ini, namun demikian informasi yang terkait dengan perspektif pasien terhadap medical error ini dirasakan masih terbatas.

Penelitian yang terkait dengan pemahaman pasien terhadap medical error dinilai terbatas, rata-rata penelitian lebih berfokus pada bagaimana pasien menginginkan kejadian medical error diungkapkan kepada mereka. Beberapa penelitian juga mengungkapkan bagaimana pasien menginginkan dukungan emosi atas terjadinya kesalahan medis tersebut, termasuk di dalamnya permintaan maaf.

Pada salah satu penelitian kualitatif deskriptif yang dilakukan dengan melibatkan 38 pasien sebagai responden, diungkapkan bahwa pasien lebih fokus pada aspek akses pelayanan kesehatan, gangguan komunikasi antara pasien dan provider dibandingkan aspek teknis terkait terjadinya medical error itu sendiri (Kuzel et al., 2004). Hal ini mendasari ketertarikan dilakukannya suatu penelitian untuk menggali lebih jauh perspektif pasien terhadap medical error yang terjadi, karena perspektif penerima layanan adalah salah satu alat yang dapat mendukung peningkatan proses pemberian pelayanan kesehatan. Pada artikel ini, penelitian dilakukan dengan melibatkan 30 anggota komunitas yang merupakan sampel yang diambil secara acak dari suatu komunitas yang besar. Metode pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan metode wawancara melalui telepon. Sejumlah 29 responden bersedia berpartisipasi dan satu responden tidak bersedia berpartisipasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan analisis konten kualitatif. Hasil dari penelitian yang dilakukan secara ringkas adalah sebagai berikut:

  • Arti Medical Error
    Pada penelitian ini definisi medical error bagi responden disamakan dengan buruknya komunikasi. Medical Error dirasakan oleh responden sebagai adanya gap komunikasi, missed communication, kemampuan dan gaya komunikasi interpersonal dokter ataupun provider pelayanan kesehatan lain yang kurang baik.
  • Kurangnya Rasa Hormat
    Medical error dirasakan oleh responden dari berbagai hal seperti; kurangnya rasa respek yang dirasakan oleh responden terkait penampilan fisik responden, adanya gap pemahaman terkait dengan budaya, serta perasaan inferior yang dirasakan responden terkait komunikasi yang dilakukan oleh provider.
  • Menyalahkan
    Responden merasa ‘disalahkan’ dan juga ‘dihakimi’ oleh provider terkait gaya hidup dan kebiasaan yang mereka pilih sehingga menyebabkan keadaan yang terjadi saat ini.
  • Stigma
    Responden merasa di’labeli’ memiliki gangguan mental, emosional yang tidak seimbang, potensi ancaman keamanan. Terdapat responden yang berpendapat bahwa telah terjadi perilaku yang tidak profesional dalam proses komunikasi antara provider dan pasien. Salah satu contohnya adalah provider yang mengungkapkan masalah personal pasien dan tekanan harian yang dialami pasien di ruang gawat darurat atau psikiatri yang membahas keinginan bunuh diri dengan pasien gangguan mental dan keluarganya. Beberapa contoh tersebut dilihat sebagai suatu error.
  • Cara Untuk Meningkatkan Komunikasi Antara Pasien-Provider Pelayanan Kesehatan
    Medical error dirasakan sebagai error dalam komunikasi, penelitian yang dilakukan dengan 30 responden mengarah pada bagaimana meningkatkan komunikasi antara provider dengan pasien. Responden meyakini bahwa dengan meningkatkan komunikasi antara provider dan pasien maka akan dapat mengurangi terjadinya berbagai jenis error. Kemampuan ‘mendengarkan’ pasien menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan serta pengakuan provider pelayanan kesehatan terhadap adanya gap pengetahuan.

Seperti telah disampaikan sebelumnya bahwa medical error dapat terjadi pada setiap aspek dalam proses pemberian pelayanan kesehatan termasuk didalamnya pada saat pemberian obat kepada pasien (medication error). Hal ini juga menjadi salah satu topik yang terus menerus dibahas karena masih banyaknya kasus medication error yang terjadi, dimana terjadinya kesalahan obat tersebut dapat diakibatkan oleh sistem pengelolaan obat yang diterapkan oleh saranan pelayanan kesehatan maupun diakibatkan oleh kelalaian dari petugas. Mengacu hasil penelitian pada artikel ini dapat ditarik suatu benang merah bahwa pada upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, provider juga harus memperhatikan masukan dari pasien sebagai penerima pelayanan kesehatan. Perspektif pasien menjadi penting karena ternyata dapat menggali lebih jauh, apa yang sebenarnya menjadi pendapat dan pandangan pasien terkait medical error ini.

Pencegahan terhadap medical error dapat dilakukan dengan berbagai metode, salah satunya seperti yang disampaikan oleh Agency for Healthcare Research and Quality (AHRQ), US Department of Health & Human Services, dimana cara terbaik untuk membantu mencegah terjadinya medical error adalah menjadi pasien yang terlibat aktif dengan anggota tim pelayanan kesehatan dengan memperhatikan berbagai aspek dalam pelayanan kesehatan seperti; pengobatan, waktu tinggal di rumah sakit, operasi, serta beberapa langkah lainnya terkait pelayanan kesehatan yang diterima oleh pasien. Secara lengkap AHRQ merilis 20 tips yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya medical error tersebut (link terlampir).

Oleh : Lucia Evi I.

Sumber :

{module [150]}

Pemilihan Instrumen Skrining Akurat untuk Perawatan Nutrisi Terbaik

Malnutrisi protein-energi pada pasien rawat inap usia lanjut semakin sulit dikenali dan termasuk rendah tingkat perawatannya meskipun termasuk kategori prevalensi tinggi. Untuk mengenali kejadian malnutrisi, perlu dilakukan skrining malnutrisi. Skrining malnutrisi memungkinkan identifikasi dan perawatan malnutrisi dini yang bermanfaat sebagai tahap awal perawatan nutrisi. Skrining membutuhkan instrumen yang bersifat cepat-sederhana-dan akurat untuk mengidentifikasi pasien dengan kemungkinan malnutrisi.

Idealnya, instrumen skrining dapat mengidentifikasi semua pasien malnutrisi yang dinilai (tinggi sensitivitas) dengan skirining positif mengidentifikasi bahwa tidak ada pasien yang bernutrisi baik (tinggi nilai positif prediktif). Banyak instrumen skrining tervalidasi yang direkomendasikan digunakan baik untuk pasien usia lanjut maupun untuk populasi rumah sakit (tabel 1). Malnutrition Screening Tool (MST) adalah instrumen skrining yang yang paling banyak digunakan di rumah sakit di Australia. Sedangkan, Nutrition Risk Screening (NRS 2002) adalah instrumen yang sukses digunakan di seluruh Eropa. Mini-Nutritional Assessment Short Form (MNA-SF) telah direkomendasikan untuk skrining penduduk lanjut usia. Simplified Nutritional Appetite Questionnaire (SNAQ) dan Rapid Screen dikembangkan di populasi komunitas penduduk namun belum divalidasi untuk setting rumah sakit. Walaupun sudah banyak instrumen yang divalidasi, keterbatasan utama dalam proses validasi ini adalah ketiadaan “gold standard” untuk mendiagnosis malnutrisi. Terdapat kesamaan yang jelas antar instrumen-instrumen ini. Pada umumnya, seluruh instrumen ini mengandung perubahan berat badan, asupan makanan, perhitungan indeks massa tubuh, dan penyakit akut.

art-11feb15

Perlu dicatat bahwa skrining nutrisi berbeda dari penilaian nutrisi. Instrumen penilaian nutrisi seperti Subjective Global Assessment (SGA) dan Mini-Nutritional Assessment (MNA) umum digunakan sebagai instrumen penilaian nutrisi tervalidasi. Keduanya menggunakan parameter-parameter untuk membuat diagnosisi nutrisi dan perawatan awal. Instrumen-instrumen ini telah direkomendasikan sebagai keluaran dalam uji klinik dan memprediksi keluaran kesehatan pada pasien rawat inap usia lanjut.

Terdapat perbedaan kunci antara instrumen penilaian nutrisi dan skrining nutrisi. SGA dan MNA adalah penilaian komprehensif yang digunakan oleh profesional (seperti ahli gizi, dokter, perawat terlatih, atau asisten peneliti) untuk mendiagnosis malnutrisi dan menginisiasi intervensi nutrisi. Sebaliknya, instrumen skrining nutrisi (pada tabel 1) dimaksudkan sebagai metode cepat dan mudah untuk mengidentifikasi kemungkinan malnutrisi dan mentriase pasien untuk penilaian dan intervensi nutrisi komprehensif. Walaupun SGA dan MNA telah direkomendasikan untuk mendiagnosis malnutrisi pada orang tua, terdapat perbedaan substansial antara parameter-parameter penilaian ini. Perbedaan parameter ini memungkinkan adanya perbedaan pada identifikasi grup “beresiko”.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa status nutrisi menurun selama proses perawatan karena asupan nutrisi yang kurang optimal. Pada pasien rawat inap usia lanjut, jelas sekali bahwa malnutrisi saat rawat inap tidak serta merta memprediksi rendahnya asupan nutrisi saat perawatan. Faktanya, beberapa pasien bernutrisi baik ternyata makan dengan buruk, menunjukkan grup pasien kedua yang seharusnya diidentifikasi segera pada masa awal masuk ke rumah sakit untuk mecegah malnutrisi. Kondisi ini menunjukkan pentingnya skrining dan re-skrining pasien usia lanjut untuk mengidentifikasi tidak hanya pasien yang telah mengalami malnutrisi tetapi juga pasien yang berresiko mengalami rendah asupan gizi selama masa rawat inap. Walaupun skrining malnutrisi umum digunakan untuk mengidentifikasi malnutrisi yang telah ada, belum ada instrumen skrining yang secara proaktif mengidentifikasi pasien yang berresiko rendah asupan nutrisi selama rawat inap. Kenyataan ini melatari penelitian yang dilakukan Young et al.

Penelitian yang dilakukan Young et al ini bertujuan untuk membandingkan instrumen-instrumen skrining terhadap instrumen penilaian nutrisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MNA dapat mengidentifikasi pasien rawat inap usia lanjut yang termasuk resiko malnutrisi dan yang sudah mengalami malnutrisi. Sebaliknya SGA hanya dapat mengidentifikasi kasus malnutrisi saja. Ini berarti MNA dapat menjadi instrumen yang cocok ketika pelayanan yang diberikan bertujuan untuk mencegah malnutrisi atau bila disebuah rumah sakit terdapat tenaga ahli gizi yang memadai. Sedangkan, SGA akan lebih cocok pada seting akut untuk mengidentifikasi malnutrisi yang sudah ada untuk memprioritaskan perawatan dalam rentang waktu pendek selama masa rawat inap.

Secara ringkas, semua instrumen skrining nutrisi, selain Rapid Screen, akurat dalam mengidentifikasi malnutrisi menggunakan SGA sehingga direkomendasikan untuk digunakan pada pasien rawat inap usia lanjut. Walaupun MNA-SF juga akurat, sebaiknya hanya digunakan ketika rumah sakit memiliki sumber daya yang memadai untuk melakukan penilaian nutrisi dan melakukan intervensi bagi semua pasien berresiko. Ketika menentukan instrumen skrining yang akan digunakan dalam praktek, klinisi harus mempertimbangkan kesederhanaan dan kemudahan implementasi instrumen dan sumber daya yang tersedia untuk menyediakan perawatan nutrisi untuk merawat semua pasien berresiko. Instrumen yang masuk dalam kategori akurat dan mudah digunakan diantaranya adalah MST. Dalam proses perawatan nutrisi juga harus diperhatikan bahwa perlu ada re-skrining dan monitoring asupan nutrisi untuk memungkinkan identifikasi awal dan mencegah penurunan nutrisi. Alasannya, tidak ada satupun instrumen yang dapat memprediksi rendahnya asupan nutrisi selama masa rawat inap.

Sumber: Young AM et al., 2013, Malnutrition screening tools: Comparison against two validated nutrition assessment methods in older medical inpatients, Nutrition: 29 (2013) 101–106.

http://www.nutritionjrnl.com/article/S0899-9007(12)00174-8/pdf 

Text: drg. Puti Aulia Rahma, MPH

{module [150]}