Menurunkan Ketidakadilan Kesehatan di Indonesia Melalui Pelatihan Komprehensif Tentang Social Determinant of Health Bagi Peneliti dan Pembuat Kebijakan

Dwidjo Susilo, dkk., melakukan penelitian mengenai ketidakadilan kesehatan di Indonesia. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perbedaan yang besar, baik secara geografis, demografis, dan ekonomi di Indonesia. Pelaksanaan desentralisasi memiliki dampak yang luar biasa pada sistem kesehatan nasional. Desentralisasi memungkinkan pembangunan yang efektif dan pelaksanaan semua kebijakan tergantung pada kemampuan kepala daerah. Kondisi ini mempengaruhi kesehatan masyarakat sekaligus menyebabkan ketidakadilan kesehatan di Indonesia.

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis situasi di Indonesia, dengan fokus pada pelatihan tentang faktor sosial penentu kesehatan/ social determinants of health (SDH) di Indonesia serta untuk mengidentifikasi kesenjangan yang ada. Penelitian dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi tentang kurikulum SDH terkait di sekolah-sekolah kesehatan masyarakat melalui mesin pencari di internet. Peneliti juga juga mewawancarai 15 informan kunci di tingkat nasional dan lokal untuk mengembangkan wawasan yang lebih luas terkait masalah SDH di Indonesia. Informan ini dikategorikan dalam pengambil keputusan, donor, LSM, WHO, dan ahli SDH. Informan diwawancarai menggunakan pedoman wawancara ‘kategori – spesifik’ yang disusun oleh tim dari Universitas Umea .

Hasil penelitian menunjukan bahwa istilah SDH tidak banyak digunakan atau dipahami di Indonesia. SDH tidak diajarkan secara eksplisit kepada setiap lulusan sekolah kesehatan masyarakat di Indonesia. SDH hanya diajarkan sebagai sebuah komponen dalam program yang berbeda. Seminar-seminar dengan tema SDH juga jarang diselenggarakan di Indonesia. Pengetahuan tentang SDH di Indonesia sangat tidak memadai. Ini tidak hanya terbatas pada mereka yang bekerja di sektor kesehatan tetapi juga mereka yang bekerja di sektor lain. Selain itu, data dan peraturan tingkat nasional tidak cukup untuk secara efektif menunjukkan SDH sehingga dibutuhkan data dan intervensi yang diperlukan di tingkat kabupaten .

Berdasarkan penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa saat ini belum ada kursus khusus terkait SDH yang tersedia walaupun topik SDH sudah dimasukkan ke dalam pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah kesehatan masyarakat. Pelatihan intensif dan lebih terstruktur terkait SDH diperlukan untuk memastikan pemahaman yang baik tentang SDH di Indonesia bagi para peneliti dan pemangku kebijakan di semua sektor dan di semua tingkatan.

Sumber: http://www.biomedcentral.com/1471-2458/14/S1/O2 

{module [150]}

Menggali Informasi Ketimpangan Sosial dalam Aspek Kesehatan: Social Determinants of Health Research

Dalam INTREC Course yang dilaksanakan sejak 1 April lalu di Hotel Santika Yogyakarta, Dr. Nicholas Henschke dari University of Heidelberg menyatakan bahwa kesehatan adalah hal yang berikatan erat dengan kehidupan manusia. Dalam keseharian, ada banyak faktor sosial yang mempengaruhi derajat kesehatan manusia. Faktor-faktor tersebut dapat berkontribusi dalam terjadinya ketidakseimbangan kesehatan diantara kelompok sosial. Faktor-faktor tersebut juga dapat mempengaruhi kesehatan baik secara langsung maupun tidak langsung. Semua faktor ini saling terkait satu sama lain dan dapat berakumulasi sepanjang kehidupan manusia. Faktor-faktor sosial yang berpengaruh dalam kesehatan ini disebut dengan istilah social determinants of health (SDH).

Social determinants of health, menurut WHO, adalah kondisi sosial yang mempengaruhi kesempatan seseorang untuk memperoleh kesehatan. Faktor-faktor seperti kemiskinan, kekurangan pangan, ketimpangan sosial dan diskriminasi, kondisi masa kanak-kanak yang tidak sehat, serta rendahnya status pekerjaan merupakan penentu penting dari terjadinya penyakit, kematian, dan ketidakseimbangan kesehatan antar maupun di dalam sebuah negara.

Dalam SDH, ada dua hal berbeda yang dapat menggambarkan ketimpangan sosial terkait derajat kesehatan masyarakat yaitu inequality dan inequity. Inequality in health merupakan konsep normatif dan merujuk pada ketidakseimbangan yang dianggap tidak adil sebagai hasil dari berbagai proses sosial. Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap health inequalities adalah: 1) faktor sosial ekonomi atau faktor materi seperti anggaran belanja pemerintah dan distribusi pendapatan serta sumber daya lain di masyarakat, 2) faktor psikologi seperti stres, keterasingan, hubungan sosial dan dukungan sosial, dan 3) faktor perilaku dan gaya hidup.

Inequity in health atau ketidakadilan dalam aspek kesehatan merupakan sebuah dugaan empiris dan merujuk pada perbedaan status kesehatan antar kelompok yang berbeda. Sedangkan, health equity berarti ketiadaan ketidakadilan dan pencegahan perbedaan status kesehatan diantara kelompok sosial. Health equity juga terkait dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan. Dalam health equity, kesehatan merupakan sumber daya yang penting dan bernilai untuk perkembangan manusia yang membantu manusia untuk meraih potensi mereka dan berkontribusi secara positif untuk masyarakat.

Dalam menggali adanya inequity dan inequality in health, diperlukan sebuah riset terkait SDH. Ada 3 pendekatan dan prinsip dalam riset SDH ini, yakni: 1) berfokus pada kelompok yang paling kurang beruntung. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dari kelompok yang paling kurang beruntung. Pendekatan ini juga dapat meningkatkan kesehatan bagi mereka yang kurang beruntung meskipun kesenjangan kesehatan antara yang kaya dan miskin tidak berubah; 2) mempersempit kesenjangan kesehatan. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan mereka yang kurang beruntung dengan meningkatkan keluaran kesehatan mereka agar setara dengan kelompok yang beruntung. Ini memerlukan pengaturan target untuk mengurangi perbedaan dalam keluaran kesehatan; dan 3) mengurangi kesenjangan sosial. Ini termasuk menurunkan perbedaan dan membuat aspek kesehatan menjadi lebih adil disemua jenjang.

Untuk mengukur SDH dan inequalities in health, diperlukan data yang memadai untuk dapat membantu kita memahami inequalities in health dan untuk membantu kita mengidentifikasi target dan intervensi yang tepat untuk mengatasinya. Data yang dimaksud adalah: 1) data mengenai kematian, kesakitan, kesehatan dan penggunaan layanan kesehatan, dan 2) informasi mengenai bagaimana indikator pelayanan tersebut dipolakan diseluruh kelompok demografis dan sosioekonomi serta diseluruh area geografis yang berbeda.

Oleh: drg. Puti Aulia Rahma, MPH dan Andriani Yulianti, SE, MPH

 

Penyusunan Indikator Mutu Pelayanan Keperawatan

Oleh: Endri Astuti

American Nursing Association/ANA (1995) menyebutkan bahwa proses pengembangan indikator mutu keperawatan adalah seperti pada Tabel 1 di bawah ini:

Tabel 1. Proses Pengembangan Indikator Mutu Keperawatan ANA

No

Langkah

1

Review literatur:

 
  1. Bukti bahwa aspek keperawatan berdampak pada hasil perawatan pasien
  2. Definisi spesifik dari indikator
  3. Bukti bahwa indikator dapat diukur dengan valid dan reliabel
   

2

Mengumpulkan informasi dari para peneliti tentang validitas dan reliabilitas indikator

3

Menghubungi para ahli untuk melakukan review draf:

 
  1. Definisi
  2. panduan pengumpulan data
  3. Format pengumpulan data
   

4

Mendistribusi revisi dari definisi, panduan dan format pengumpulan data pada para ahli untuk mendapatkan masukan mengenai face validity dan feasibility dari pengumpulan data

5

Mengumpulkan data masukan dari para ahli dan mengembangkan definisi, panduan dan format yang telah direvisi

6

Melakukan uji coba

7

Finalisasi definisi, panduan dan format pengumpulan data

8

Melatih RS /personal yang berpartisipasi dalam praktek pengumpulan data yang terstandar

Sumber: The National Database of Nursing Quality Indicators (NDNQI), 2007

Sedangkan menurut Wollersheim et.al.(2007), menyatakan bahwa dalam menyusun indikator mutu harus mempertimbangkan karakteristik dari indikatornya seperti yang ada pada tabel 2 berikut:

Tabel 2. Karakteristik Indikator Mutu

Relevansi

Relevan dengan aspek-aspek penting (efektivitas, keamanan, dan efisiensi) dan dimensi (profesional, organisasi, dan patient oriented) dari mutu pelayanan

Validitas

  1. Ada hubungan yang kuat dengan kualitas perawatan saat ini
  2. Berlaku atas dasar bukti ilmiah yang baik dan
    pengalaman

Reliabilitas

  1. Variasi antar dan intra observer rendah
  2. Sumber data tersedia dan dapat diandalkan
  3. Statistik yang dapat diandalkan, yaitu dilaporkan sebagai rata-rata atau median dengan interval kepercayaan dan berlaku untuk perbandingan, yaitu dikoreksi untuk campuran kasus dan variabel sosiodemografi

Keandalan

  1. Mudah tersedia
  2. Berlaku untuk peningkatan kualitas; yaitu mudah untuk membangun inisiatif perbaikan
  3. Peka terhadap waktu perbaikan
  4. Berguna sebagai dasar pengambilan keputusan (caregivers,pasien, pemangku kebijakan)
  5. Penerapan sesuai dengan mereka yang harus menggunakannya

Sumber: Wollersheim et.al.,2007.

Pengumpulan data yang dilakukan untuk uji coba ada dua cara yaitu dengan menggunakan data yang sudah ada atau menggunakan calon pengumpul data (prospektif). Pengumpulan data yang menggunakan data yang sudah ada seringkali tidak lengkap dan menimbulkan interpretasi yang subjektif sehingga dalam membuat keputusan dapat mengurangi reliabilitas. Sedangkan bila menggunakan data prospektif bisa mengurangi kerancuan interpretasi sehingga cara pengumpulan data ini adalah yang terbaik, namun seringkali dalam pelaksanaannya tidak dapat dilakukan karena berbagai hal (Wollersheim et.al., 2007).

Sedangkan menurut Pencheon (2008) mengatakan bahwa sepanjang sejarah pengembangan dan pengukuran indikator tidak ada yang sempurna. Tidak ada indikator yang bisa menjawab semua pertanyaan-pertanyaan mengenai: (1) Apakah indikator yang dibuat untuk mengukur suatu hal yang penting? (2) Apakah indikator tersebut valid? (3) Apakah indikator tersebut benar-benar diisi dengan data yang bermakna? (4) Apakah indikator ini bisa menjelaskan sesuatu secara tepat? Seringkali dalam pelaksanaan penyusunannya gagal untuk menentukan bahwa indikator tersebut benar-benar mengukur sesuatu yang penting, sehingga perlu difokuskan pada pengukuran proses atau hasil dari suatu pelayanan. Sering pula indikator yang disusun ternyata tidak bisa benar-benar untuk mengukur, sehingga perlu dilakukan pengujian dari indikator tersebut. Suatu indikator harus dapat mengidentifikasi persoalan. Hasil pengukuran yang lebih tinggi atau yang lebih rendah dari target, sebaiknya diterima, dikomunikasikan untuk kemudian dilakukan upaya perbaikan.

{module [150]}

Jenis-Jenis Indikator Mutu Pelayanan Keperawatan

Oleh: Endri Astuti, SKp

Direktorat Jenderal Pelayanan Medik, melalui SK Direktur Jenderal Pelayanan Medik, No.YM.00.03.2.6.7637 tahun 1993 telah menetapkan “Standar Asuhan Keperawatan di Rumah Sakit”. Standar Asuhan Keperawatan menurut Departemen Kesehatan meliputi enam standar yaitu: (1) Pengkajian keperawatan, (2) Diagnosa keperawatan, (3) Perencanaan keperawatan, (4) Intervensi keperawatan, (5) Evaluasi keperawatan, dan (6) Catatan asuhan keperawatan.

Dalam melaksanakan intervensi keperawatan terdapat 14 kebutuhan pasien yang harus mendapat perhatian perawat yaitu:

  1. Memenuhi kebutuhan oksigen
  2. Memenuhi kebutuhan nutrisi dan keseimbangan cairan serta elektrolit
  3. Memenuhi kebutuhan eliminasi
  4. Memenuhi kebutuhan keamanan
  5. Memenuhi kebutuhan kebersihan dan kenyamanan
  6. Memenuhi kebutuhan istirahat dan tidur
  7. Memenuhi kebutuhan gerak dan kegiatan jasmani
  8. Memenuhi kebutuhan spiritual
  9. Memenuhi kebutuhan emosional
  10. Memenuhi kebutuhan komunikasi
  11. Mencegah dan mengatasi reaksi fisiologis
  12. Memenuhi kebutuhan pengobatan dan membantu proses penyembuhan
  13. Memenuhi kebutuhan penyuluhan
  14. Memenuhi kebutuhan rehabilitasi.

Menurut Griffiths et.al.,2008 indikator keperawatan dapat mengambarkan keselamatan, efektifitas dan perhatian dalam pelayanan keperawatan, yaitu: 1) Safety: kegagalan penyelamatan (kematian pada pasien dengan komplikasi pengobatan); Jatuh; Hospital acquired infections; Hospital acquired pneumonia; Dekubitus. 2) Effectiveness: Pola dan level perawat; Kepuasan perawat; Persepsi perawat terhadap lingkungan kerja. 3) Compassion: pengalaman pasien selama dirawat; Pengalaman pasien dalam komunikasi.

Standar Nasional American Nurses Association (ANA) dalam mengukur mutu perawatan telah menyepakati indikator-indikator mutu keperawatan seperti yang ada pada Tabel 1:

Tabel 1. Indikator Mutu Keperawatan menurut ANA

Kategori

Ukuran

Ukuran berfokus outcomes pasien

1

Anga kematian pasien karena komplikasi operasi

2

Angka dekubitus

3

Angka pasien jatuh

4

Angka psien jatuh dengan cidera

5

Angka restrain

6

ISK karena pemasangan cateter di ICU

7

Blood stream infection karena pemasangan cateter line central di ICU dan HDNC

8

VAP di ICU dn HDNC

Ukuran berfokus pada intervensi perawat

9

Konseling berhenti merokok pada kasus AMI

10

Konseling berhenti merokok pada kasus Gagal jantung

11

Konseling berhenti merokok pada kasus Peneumonia

Ukuran berfokus pada sistem

12

Perbandingan antara RN, LVN/LPN, UAP dan kontrak

13

Jam perawatan pasien per hari oleh RN,LPN/LPN dan UAP

14

Practice Environment Scale—Nursing Work Index

15

Turn over

Sumber: The National Database of Nursing Quality Indicators (NDNQI),2007.

Sedangkan Pazargadi et.al, 2008 telah mengembangkan indikator mutu keperawatan di delapan propinsi di Iran dan didapatkan bahwa indikator mutu keperawatan seperti yang ada pada Tabel 2 sebagai berikut:

Tabel 2. Indikator mutu Keperawatan di Iran

Jenis

Kategori

 

Indikator

struktur

Management and

  • organizational leadership

1

Tingkat pendidikan dan pengalaman kerja perawat manajer

2

Penetapan tujuan organisasi

3

Uraian tugas tenaga keperawatan

4

Supervisi keperawatan

Staffing and nursing resources

5

Perbandingan jumlah perawt: pasien di ICU

6

Pendidikan berkelanjutan perawat

7

Jam kerja tenaga keperawatan

Facilities and budget

8

Jumlah jam peningkatan SDM perawat per tahun

9

Fasilitas untuk meningkatkan pengetahuan perawat : Perpustakaan, internet, dll

10

Pengelolaan dana untuk peningkatan keselamatan pasien

Proses

Time and quality of care

11

Respon time perawat di IGD

12

Standar Pelayanan keperawatan di RS

13

Respon time dokter di IGD

Nursing satisfaction and work conditions

14

Lingkungan yang aman untuk perawat

15

Kepuasan kerja perawat

Outcomes

Patient satisfaction

16

Kepuasan pasien terhadap pelayanan keperawatan

17

Kepuasan pasien secara umum

18

Kepuasan pasien terhadap komunikasi perawat

Complications and

adverse events

19

Rasio pasien dekubitus di ICU

20

Rasio pasien infiltrasi intravaskuler pada pasien dengan terapi IV di ICU

Sumber: International Council of Nurses, 2008.

Indikator mutu keperawatan juga dikembangkan di Thailand pada tahun 2005 oleh Kunaviktikul et al., yang terdiri dari 3 kategori yaitu: structure, process, and outcome, seperti pada tabel 3 berikut:

Tabel 3. Indikator Mutu Pelayanan Keperawatan di Thailand

No

Indikator

Definisi

1

Rasio perawat profesional

Rasio antara tenaga perawat professional dengan total jumlah seluruh tenaga keperawatan

2

Jam Perawatan

Rasio jam perawatan per pasien per hari.

3

Integritas kulit

Rasio pasien yang mengalami dekubitus setelah 72 jam perawatan dibagi dengan jumlah pasien yang keluar pada periode yang sama

4

Kepuasan perawat

Skala respon atas pertanyaan kepada para perawat, mengenai their employment situation, meliputi : hubungan antar perawat, recognition, opportunity for advancement, safety, autonomy, workload, pay and benefits, achievement, and participation

5

Infeksi nosokomial

Angka infeksi nosokomial pada saluran kemih adalah rasio infeksi saluran kemih setelah 48 jam dipasang kateter urine dibagi jumlah pasien yang keluar pada periode yang sama

6

Jatuh

Rasio antara pasien yang jatuh di rumah sakit dibagi dengan jumlah pasien yang keluar pada periode yang sama

7

Kepuasan pasien dalam pendidikan kesehatan

Persepsi pasien terhadap kegiatan yang dilakukan oleh perawat dalam memberikan pendidikan kesehatan sesuai kondisi pasien baik dari isi materi pendidikan kesehatan maupun cara penyampaian pendidikan kesehatan

8

Kepuasan pasien dalam manajemen nyeri

Persepsi pasien terhadap perawat dalam pengelolaan nyeri meliputi perawatan, perhatian, pengobatan, kebutuhan dan nasihat.

9

Kepuasan pasien terhadap keperawatan secara umum

Kepuasan pasien terhadap pelayanan keperawatan secara umum selama proses perawatan, dengan pertanyaan meliputi: fisik, psikologis, emosional, spiritual, hak-hak pasien dan partisipasi pasien dalam pengambilan keputusan

Sumber: Kunaviktikul et al., 2005

{module [150]}

Membangun Unit Rawat Inap Terpadu Melalui Pendekatan Mikrosistem

Dr. dr. Fathema D. Rachmat, Sp.B. Sp.BTKV dalam bukunya “Merajut Perubahan Melalui Mikrosistem Unit Rawat Inap Terpadu Gedung A” menceritakan pengalamannya sebagai Kepala Unit Rawat Inap Terpadu Gedung A di RSUPN Cipto Mangunkusumo.

Menghadapi era globalisasi yang ditandai dengan perubahan cepat dalam pelayanan kesehatan, pertumbuhan persaingan antar rumah sakit yang tajam serta kesempatan ‘investasi perubahan’ yang dimiliki oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dalam membangun gedung baru rawat inap hanya satu kali saja untuk menggantikan rawat inap IRNA A, IRNA B, IRNA C, Paviliun Cendrawasih dan Paviliun Soepardjo Roestam, maka manajemen rawat inap terpadu Gedung A RSCM memilih ‘hijrah’ untuk memaknai perubahan yang terjadi. Konsep perubahan ‘hijrah’ tersebut diimplementasikan secara luas (radikal) pada sistem pelayanan rawat inap dengan waktu yang relatif singkat.

Pengelolaan perubahan tersebut dengan manajemen perubahan ditujukan untuk mencapai improvement dalam kualitas pelayanan dan penerapan patient safety. Buku tersebut memaparkan hampir keseluruhan perubahan yang telah diterapkan dalam mikrosistem Rawat Inap Terpadu Gedung A yang dilakukan selama 5 tahun sesuai dengan road map yang dituangkan dalam perencanaan strategis tahun 2008 sampai dengan saat ini untuk memenuhi patient centeredness (fokus pada pelanggan) dan patient satisfaction (kepuasan pelanggan), mencapai perubahan serta memenangkan kompetisi antar rumah sakit yang terjadi.

Dimulai dengan konsep penerimaan pasien rawat inap, Hospital Information System, Laboratory Information System, Clinical Documentation, Pharmacy Information System, Prescription On Line, Billing System yang mendukung Electronic Health Record (EHR). Kemudian disampaikan juga tentang Sistem Pelayanan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Rawat Inap, Sistem Keperawatan, Sistem Pelayanan Farmasi, Sistem Logistik dan House Keeping, Sistem Pelayanan Gizi, Sistem Pelayanan Radiologi, Pengelolaan Supply Chain dengan Departemen, Sistem Komunikasi, Sistem Kegawatdaruratan Medik /Code Blue (TMRC), Sistem Management Building, Sistem Manajemen Resiko dan Patient Safety, K3RS, Sistem Continous Professional Development (CPD)/Perencanaan pendidikan dan pelatihan staf, Clinical Governance dan Clinical Audit; Sistem Manajemen Mutu melalui ISO 9001-2008, standar KARS 2012 dan Standar JCI untuk mencapai Continous Improvement, Sistem Manajemen Lingkungan, Waste Management, Sistem Monitoring Mutu, Infection Control dan Sistem Manajemen Fasilitas.

Keseluruhan sistem ini dipimpin melalui manajemen transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta didukung oleh perubahan budaya yang dilakukan secara bersamaan dengan manajemen perubahan agar perubahan fundamental dapat terwujud dan bertahan. Inilah cara Unit Rawat Inap Terpadu Gedung A memaknai perubahan yang terjadi di lingkungannya sehingga Gedung A siap menjawab tantangan perubahan dimasa depan. Buku “Merajut Perubahan Melalui Mikrosistem Unit Rawat Inap Terpadu Gedung A” dapat didownload Di sini

{module [150]}

Investigator Fraud dalam Layanan Kesehatan di AS

Kathleen M Sanzo, Stephen Paul Mahinka dan Patrick L Gilmore, Morgan, Lewis dan Bockius LLP di dalam www.practicallaw.com menyebutkan sudah beberapa dekade, investigasi fraud dan abuse dalam layanan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat AS dan pemerintah negara bagian di AS mengenai aktivitas farmasi dan perusahaan peralatan medis telah bertumbuh pesat baik secara jumlah maupun signifikansi. Investigasi ini menghasilkan penyelesaian perdata dan kriminal yang biasanya mengakibatkan pembayaran denda dan pinalti jutaan dolar AS. Investigasi ini juga menyebabkan perubahan signifikan terhadap cara perusahan obat dan alat-alat kesehatan tersebut dalam memasarkan dan menjual produk serta menumbuhkan komitmen terhadap perintah pematuhan program layanan kesehatan pemerintah.

Pelaku Investigasi Fraud dalam Layanan Kesehatan

Investigasi fraud dalam layanan kesehatan dapat dilakukan oleh berbagai entitas pemerintahan. US Attorney’s Office dan Federal Bureau of Investigation (FBI) di dalam Department of Justice (DOJ) adalah lembaga yang paling sering melakukan investigasi investigasi fraud dalam layanan kesehatan. Investigasi ini sering dilakukan bersamaan dengan Office of Inspector General (OIG) karena OIG:

  1. Pertanggungjawaban secara undang-undang untuk membasmi fraud, abuse dan pemborosan dalam program layanan kesehatan pemerintah pusat.
  2. Memiliki instrumen pelaksanaan yang tidak dimiliki oleh DOJ.
  3. Memiliki banyak staf ahli dalam bidang layanan kesehatan.

Walaupun DOJ tidak terlibat, tapi OIG dapat secara independen:

  1. Melakukan audit dan investigasi ke dalam masalah layanan kesehatan.
  2. Menjatuhkan pinalti moneter perdata.
  3. Mengeluarkan entitas layanan kesehatan dari partisipasi dalam program layanan kesehatan pemerintahan pusat.

Centers for Medicaid and Medicare Services (CMS) (agensi yang bertanggungjawab untuk menangani program Medicare dan Medicaid) mengadakan kontrak dengan entitas yang disebut sebagai Programme Safeguard Contractors (PSC) untuk memonitor penggunaan dan meninjau klaim untuk menjamin bahwa layanan medis yang tersedia sudah sesuai persyaratan CMS. Bila PSC mendeteksi kemungkinan terjadinya aktivitas fraud, PSC mempunyai kewenangan untuk merekomendasikan penundaan pembayaran dan merujuk kasus ke entitas hukum.

CMS juga menyediakan pendanaan dan panduan bagi entitas hukum negara bagian, yang disebut Medicaid Fraud Control Units, untuk menginvestigasi potensi fraud dalam pelaksanaan program Medicaid di negara bagian. The Food and Drug Administration (FDA) juga memiliki investigator kriminal independen mereka sendiri untuk menginvestigasi kemungkinan pelanggaran pada Federal Food, Drug and Cosmetic Act (FFDCA), termasuk kemungkinan pelanggaran dalam praktek manufaktur dan dugaan obat-obatan dan peralatan medis dipasarkan untuk penggunaan non label.

Aktivitas yang Memicu Investigasi Fraud pada Layanan Kesehatan

1. Praktek Promosi dan Pemasaran

Praktek-praktek tertentu di dalam industri farmasi dan alat-alat kesehatan rentan menjadi perhatian pemerintah terkait dugaan fraud. Sebagai contoh, pelanggaran-pelanggaran berikut pada FFDCA dapat memicu investigasi oleh OCI FDA atau FBI:

  • Tidak melaporkan efek samping obat-obatan yang dijual.
  • Mempromosikan obat-obatan dan peralatan untuk penggunaan non label.
  • Pengalihan penggunaan produk sampel (misalnya, sampel penjualan).
  • Menyalahtafsirkan hasil studi klinis.

Perusahaan farmasi dan alat-alat kesehatan berada dalam risiko dugaan fraud di bawah Anti-kickbac Statute untuk praktik pemasaran yang melibatkan penyedia layanan kesehatan (Healthcare Providers (HCPs)). Perusahaan-perusahaan tersebut dapat memancing pelaksanaan investigasi bila:

  • Membayar biaya konsultasi berlebihan agar dapat berpartisipasi dalam badan penasehat dan berpartisipasi dalam fokus grup untuk menjadi pembicara promosi.
  • Menyediakan barang-barang gratis (seperti sampel dan pinjaman peralatan) dan hiburan (termasuk golf, acara-acara olah raga, pesiar dan liburan ski) secara berlebihan.
  • Menyediakan hadiah edukatif berlebihan atau hadiah yang tidak patut untuk bantuan bisnis tertentu (misalnya pembuatan iklan untuk grup dokter).
  • Pemberian diskon dan rabat yang tidak dilaporkan.

Ditambah lagi, perusahan-perusahaan tersebut juga dapat memicu terjadinya investigasi bila menawarkan hal-hal berikut terhadap HCPs:

  • Persetujuan bisnis dan kesempatan investasi.
  • Harga yang terlalu murah untuk pembelian obat.
  • Rencana kontrak yang menguntungkan untuk pembelian peralatan-peralatan medis.

Semua tipe aktivitas-aktivitas ini adalah pemicu terjadinya investigasi fraud dalam layanan kesehatan karena dapat mendorong terjadinya pengajuan klaim palsu untuk pembayaran obat-obatan atau peralatan.

2. Praktek Harga

Perusahaan farmasi diharuskan melakukan pelaporan data harga sehingga CMS dapat menghitung tingkat pembayaran dan memerintahkan rabat. Perusahaan farmasi rentan diduga melakukan manipulasi harga atau data. Umumnya, perusahaan farmasi dapat disangka memanipulasi laporan harga dengan adanya upaya memaksimalkan perbedaan antara harga ketika obat tersebut dibayarkan dan harga ketika obat tersebut dibeli oleh pembeli akhir (HCP atau rumah sakit). Hal ini menandakan adanya praktek pemasaran dengan mengupayakan adanya “rentang” atau peningkatan keuntungan dengan meningkatkan harga penjualan ke pengguna akhir. Bila peningkatan profit ke pengguna akhir meningkatkan biaya program Medicare atau Medicaid atau secara tidak patut menyebabkan peningkatan dalam penggunaannya, pemerintah dapat menduga adanya skema ini.

Pabrik alat kesehatan juga dapat terkena dugaan praktek harga. Karena peralatan medis digunakan selama prosedur medis kompleks, perusahaan peralatan kesehatan sering menyediakan panduan bagaimana untuk mengkode dan menagih produk mereka terkait prosedur medis tersebut. Karena keterlibatan aktif ini, pabrik alat kesehatan rentan untuk melakukan pelanggaran dengan mengajukan klaim palsu. Selain itu, alat-alat kesehatan juga sering dipromosikan dan dijual dengan di-bundle dengan alat-alat kesehatan lain (misalnya pompa insulin dan tubing). Penjualan produk bundle ini dapat memicu manipulasi pembayaran (misalnya, tagihan untuk pembayaran produk Medicare namun bukan produk yang tidak tercakup) dan terjadinya klaim palsu.

Penyelesaian Investigasi Fraud pada Layanan Kesehatan

Agar perusahaan obat dan alat-alat kesehatan tersebut tidak dikeluarkan dari kepesertaan program Medicare dan Medicaid, perusahaan obat dan alat kesehatan tersebut memilih untuk menyelesaikan dugaan fraud yang disangkakan kepada mereka dengan cara:

  1. Pembayaran denda dan pinalti pidana dan perdata.
  2. Menyetujui dan mematuhi persyaratan untuk masuk ke dalam “persetujuan integritas korporat” dengan OIG, termasuk:
    1. Pelatihan pegawai mengenai isu terkait
    2. Menyewa auditor eksternal untuk memonitor aktivitas perusahaan
    3. Persyaratan pelaporan pemerintah yang luas
  3. Di beberapa kondisi, perusahaan disyaratkan untuk melepaskan perlakuan khusus antara pengacara-klien selama proses investigasi.

DOJ dan beberapa pemerintah negara bagian juga menginginkan bahwa perusahaan bersikap kooperatif dalam penuntutan individu, di dalam dan di luar perusahaan yang mungkin terlibat dalam dugaan fraud.

Ditulis ulang oleh: drg. Puti Aulia Rahma, MPH

{module [150]}

Bagaimana Mengukur Keberhasilan Program Keselamatan Pasien?

Jawabannya tidak ada cara tunggal untuk mengukur hal ini. Namun, ada suatu paradoks yaitu bila kebiasaan pelaporan tentang insiden keselamatan pasien meningkat. Hal ini merupakan tanda bahwa RS telah menerapkan dan membiasakan cara yang terbuka dan adil dan mau belajar dari kesalahan yang terjadi. Belajar dari pengalaman di dunia penerbangan, telah terbukti bahwa bila kebiasaan membuat laporan kejadian (incident report) meningkat, kejadian insiden serius cenderung menurun. Di samping meningkatkan ilmu, keterampilan (hard competecy), mengubah mindset atau sikap & perilaku individu (soft competency), laporan kejadian harus diprioritaskan lebih dulu demi kelancaran membangun dasar-dasar budaya kerja quality & safety.

Memperoleh sertifikat Akreditasi RS, baik nasional (oleh KARS) maupun internasional (antara lain ISO, JCI), adalah salah satu indikator proses yang menunjukkan keberhasilan dalam mempercepat akses pelayanan, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, menuju angan-angan menjadi RS kelas dunia (World Class Hospital).

Pada umumnya, setiap organisasi RS adalah suatu institusi dengan tingkat kerumitan dan kompleksitas masalah (uang, SDM, ilmu dan teknologi serta modal) yang padat sehingga salah satu kunci sukses untuk pelaksanaan program keselamatan pasien di RS adalah “kemampuan pimpinan RS bersama kelompok profesi” untuk (1) membangun budaya kerja quality & safety dalam perilaku sehari-hari; (2) menciptakan suasana perubahan yang tetap kondusif terbuka dan adil; (3) menyusun sistem dan prosedur Pelayanan dan Keselamatan Pasien Terpadu yang jelas, terukur dan praktis.

Penulis: Rochmanadji Widajat dalam bukunya Being A Great and Sustainable Hospital

 

Tiga Aspek Penilaian Mutu Pelayanan

Jonas & Rosenberg dalam Buku Health Care Delivery in The United States mengemukakan tiga aspek penilaian mutu pelayanan yaitu aspek pendekatan, aspek teknik dan aspek kriteria. Ada dua jenis pendekatan, tiga macam teknik dan dua kategori dari kriteria. Berbagai cara ini, dapat dipakai secara kombinasi satu sama lain.

Berdasarkan aspek pendekatan, dapat dilakukan pendekatan secara umum atau pendekatan secara khusus. Pendekatan umum dilakukan dengan menilai kemampuan rumah sakit dan atau petugasnya dan membandingkannya dengan standar yang ada. Para petugas dapat dinilai tingkat pendidikannya, pengalaman kerjanya, serta pengetahuan yang dimiliknya (biasanya dengan cara tes tertulis/lisan).

Sementara itu, rumah sakit sendiri dinilai dari segi bangunan fisiknya, administrasi organisasi dan manajernya, kualifikasi sumber daya manusia yang tersedia, dan kemampuan memberi pelayanan sesuai standar yang berlaku saat itu. Untuk Amerika Serikat, penilaian berdasarkan pendekatan umum ini akan ditandai dengan pemberian licensing, accreditation dan certification.

Di sisi lain, dapat pula dilakukan pendekatan khusus. Dalam hal ini, hal yang dinilai ialah hubungan/interaksi antara pasien dengan pemberi pelayanan di rumah sakit. Di Amerika Serikat, hal ini dilakukan komite medik di rumah sakit, survei kepuasan pasien, penilaian malpraktek dan penilaian dari organisasi profesi medik.

Dari aspek teknik, dapat dilakukan penilaian tiga komponen yaitu struktur, proses dan hasil. Komponen struktur, menilai keadaaan fasilitas yang ada, keadaan bangunan fisik, struktur organisasi, kualifikasi staf rumah sakit, dan lain-lain. Komponen proses menilai apa yang terjadi antara pemberi pelayanan dengan pasiennya. Tegasnya, menilai bagaimana aktivitas dokter dan petugas kesehatan lainnya dalam menangani pasien. Sementara komponen hasil menilai hasil pengobatan (dengan berbagai kekurangannya). Penilaian dapat dilakukan dengan menilai dampak pengobatan terhadap status kesehatan dan kepuasan penderitanya.

Aspek kriteria dapat dibagi mejadi kriteria yang eksplisit dan implisit. Kriteria eksplisit adalah kriteria yang nyata tertulis. Misalnya, bila ada aturan bahwa setiap dokter harus menulis nama terang setiap selesai menulis status, maka dalam proses penilaian akan dilihat tercantum tidaknya nama terang itu dalam rekam medik. Kriteria implisit adalah kriteria yang tidak tertulisa yang ada di dalam benak anggota tim penilai.

Penulis: Tjandra Yoga Aditama dalam bukunya Manajemen Administrasi Rumah Sakit

 

Sepuluh Skema Fraud dalam Asuransi Kesehatan

Charles Piper, CFE, CRT, seorang konsultan sekaligus investigator swasta di West Tennessee, menulis bahwa meskipun pemberi pelayanan kesehatan umumnya memiliki sifat jujur dan pekerja keras untuk memberi layanan terbaik kepada pasien, namun adakalanya, beberapa tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan melakukan kecurangan untuk mendapat untung dari perusahaan asuransi. Umumnya, kecurangan dalam dunia kesehatan sama saja dengan kejahatan pada industri lain. Pelakunya memiliki kesempatan dan maksud tertentu untuk mendapat keuntungan secara tidak adil.

Paling tidak terdapat sepuluh skema fraud dalam asuransi kesehatan. Sepuluh item tersebut antara lain: mengklaim pelayanan yang tidak pernah diberikan; mengklaim layanan yang tidak dapat ditanggung asuransi, sebagai layanan yang ditanggung asuransi; memalsukan waktu layanan; memalsukan lokasi layanan; memalsukan pemberi layanan; mengklaim tagihan yang seharusnya dibayar pasien; pelaporan diagnosis dan prosedur yang salah; pelayanan yang berlebihan; korupsi (sogokan); dan peresepan obat yang tidak perlu.

Pertama, mengklaim pelayanan yang tidak pernah diberikan. Dalam investigasi yang dilakukan oleh Piper, skema fraud seperti ini adalah yang paling sering dilakukan di daerah Tennessee. Skema fraud seperti ini berarti pelaku mengajukan klaim kepada lembaga jaminan kesehatan swasta maupun pemerintah atas tindakan yang tidak pernah dilakukan. Bahkan dalam rekam medis pasien juga tidak ada dokumentasi yang mendukung. Kedua, mengklaim layanan yang tidak dapat ditanggung asuransi, sebagai layanan yang ditanggung asuransi. Dalam investigasinya, Piper menemukan sebuah klinik alergi yang memberikan perawatan uji coba yang tidak termasuk dalam perawatan yang ditanggung asuransi. Namun, klinik tersebut kemudian mengisi form dengan detail perawatan lain yang ditanggung asuransi kesehatan. Selain itu, dalam rekan medis pasien-pasien yang dirawat di klinik tersebut, ditemukan bahwa umumnya pasien-pasien mendapat perawatan selama lima hari dalam seminggu (Senin sampai Jumat). Namun, ketika Piper melakukan wawancara pada pasien-pasien tersebut di rumah mereka masing-masing, pasien-pasien tersebut mengaku bahwa mereka hanya diberi injeksi sebanyak dua kali dalam seminggu. Ketiga, memalsukan waktu layanan. Pemberi layanan kesehatan mungkin akan mendapatkan lebih banyak pemasukan dengan melaporkan layanan untuk pasien yang sama yang diberikan dalam dua hari layanan. Masing-masing hari kunjungan pasien, dilaporkan dalam tagihan klaim yang berbeda. Seringkali pelaku mengisi form tagihan klaim dengan pelayanan yang benar-benar diberikan namun dengan tanggal pelaksanaan yang berbeda (tidak sesuai kenyataan).

Keempat, memalsukan lokasi layanan. Beberapa perusahan asuransi umumnya tidak akan mengganti klaim untuk perawatan yang dilakukan sendiri oleh pasien. Contohnya adalah perawatan self-injection pada pasien alergi. Kembali ke kasus di klinik alergi, Piper menemukan bahwa pasien-pasien alergi tersebut mengunjungi klinik hanya satu kali sebulan. Sisanya, petugas klinik akan membawakan mereka banyak syringe berisi alergen dan meminta pasien untuk menyuntikkan sendiri alergen tersebut. Dalam investigasinya, Piper menemukan bahwa klaim yang diajukan oleh klinik alergi tersebut menyebutkan bahwa injeksi alergen dilakukan di klinik alergi, agar perawatan dapat dibayar oleh perusahaan asuransi. Selain itu, Piper juga menemukan seorang dokter yang berpraktek di Amerika yang mengajukan klaim untuk perawatan pasien yang dilakukan di kliniknya, padahal saat itu ia sedang berlibur di luar negeri. Kelima, memalsukan pemberi layanan kesehatan. Dalam investigasinya, Piper menemukan beberapa dokter mengklaim berbagai perawatan yang telah dilakukan olehnya. Kenyataannya, seorang terapis lah yang melakukan perawatan tersebut. Bukan dia, sebenarnya perusahaan asuransi akan tetap membayar perawatan yang dilakukan oleh terapis ini namun memang dengan bayaran yang lebih kecil. Kadang-kadang terapis ini memiliki kemampuan yang kurang memadai namun direkrut karena merupakan kolega dari pemilik klinik. Keenam, mengklaim tagihan yang seharusnya dibayar pasien. Beberapa dokter ditemukan mengajukan tagihan untuk layanan yang seharusnya dibayar sendiri oleh pasien (out of pocket). Kadang terjadi juga dalam klaim yang diajukan mereka mencantumkan layanan palsu tambahan untuk menambah keuntungan. Mereka beralasan bahwa mereka tidak mengambil untung dari perbuatan ini. Hanya berniat untuk membantu pasien yang tidak mampu membayar perawatan. Perbuatan semacam ini dapat merugikan perusahaan asuransi, karena mengeluarkan uang untuk sesuatu yang tidak seharusnya.

Ketujuh, pelaporan diagnosis dan prosedur yang salah. Diagnosis yang kurang tepat berhubungan dengan prosedur yang tidak tepat pula. Sebagai contoh, bila ada pasien usia lanjut yang dilaporkan jatuh dari tempat tidur, provider yang tidak jujur akan dengan sengaja akan memberikan diagnosis yang salah bahwa pasien tersebut mengalami trauma kepala. Dengan diagnosis itu, pasien tersebut akan disarankan untuk menjalani pemeriksaan CT scan atau pemeriksaan darah. Beberapa diagnosis juga akan membutuhkan masa rawat inap yang panjang dan berdampak pada bengkaknya biaya perawatan. Kedelapan, pelayanan yang berlebihan. Skema fraud semacam ini berupa tagihan klaim untuk layanan yang sebenarnya tidak perlu dilakukan. Kesembilan, korupsi (sogokan). Provider sebenarnya tahu bahwa mereka tidak diperkenankan membayar atau menerima bayaran dari rujukan. Provider dapat terjerumus dalam tindakan korupsi bila membayar atau menerima bayaran dari rujukan untuk layanan yang sebenarnya tidak diperlukan seperti ronsen, MRI, atau obat-obatan. Bentuk sogokan ini kadang-kadang tersamar seperti liburan mewah, diskon untuk fasilitas tertentu, hadiah-hadiah, atau berupa cek yang diselipkan di bawah meja. Kesepuluh, peresepan obat yang tidak perlu. Penyalahgunaan peresepan obat kadang kala didefinisikan sebagai peresepan obat yang disengaja oleh dokter walaupun sebenarnya tidak perlu. Penghilang nyeri adalah obat yang paling sering diresepkan padahal tidak dibutuhkan.

Profesi kesehatan adalah profesi yang dipenuhi oleh kejujuran, etika, dedikasi dan komitmen individu. Namun kadang kala ada juga oknum yang mengkhianati profesi ini. Dengan mengetahui skema fraud ini praktisi kesehatan diharapkan dapat belajar untuk memerangi momok ini, serta berupaya menurunkan pembengkakan biaya perawatan.

Diterjemahkan oleh: drg. Puti Aulia Rahma, MPH

{module [150]}

Berbagai Lembaga di Luar Negeri yang Dibentuk Untuk Pencegahan dan Pemberantasan Fraud

Prof. Laksono Trisnantoro mencatat bahwa di berbagai belahan dunia telah dibentuk berbagai lembaga  khusus untuk mencegah dan memberantas fraud dalam bidang pelayanan kesehatan.

Lembaga ditingkat jaringan internasional untuk mencegah dan memerangi fraud di sektor kesehatan antara lain adalah Global Health Care Anti-Fraud Network (GHCAN). Misi jaringan ini untuk meningkatkan kemitraan dan komunikasi berbagai lembaga internasional untuk mengurangi dan memberantas fraud di seluruh dunia.

Global Health Care Anti-Fraud Network (GHCAN) memiliki misi yang bertujuan untuk: 1) Meningkatkan kesadaran internasional tentang isu fraud di bidang pelayanan kesehatan. 2) Mengumpulkan dan membagi informasi tentang tren, isu, fakta-fakta dan angka-angka terkait dengan problem fraud. 3) Bekerja bersama untuk meningkatkan standar internasional dalam pencegahan, deteksi, investigasi, dan penuntutan. 4) Mengembangkan program pelatihan besama untuk menyiapkan sumber daya kesehatan yang ahli anti fraud.

Amerika Serikat yang merupakan negara dengan pelayanan kesehatan bertumpu pada sistem asuransi kesehatan pemerintah (Medicare dan Medicaid) dan asuransi kesehatan swasta. Pemerintah mendirikan the National Health Care Anti-Fraud Association (NHCAA) sejak tahun 1985 dan diprakasai oleh beberapa lembaga asuransi kesehatan swasta, pemerintah federal, dan pemerintah negara bagian.

NHCAA merupakan satu-satunya lembaga di Amerika Serikat yang mengkhususkan diri untuk bertempur melawan fraud dalam bidang kesehatan. Misi dari NHCAA adalah untuk melindungi dan melayani masyarakat umum dengan meningkatkan kewaspadaan dan peningkatan kemampuan untuk deteksi, investigasi, penuntutan dan pencegahan fraud pelayanan kesehatan.

Sedangkan Inggris merupakan negara yang pelayanan kesehatannya berdasarkan sistem kesehatan yang bukan asuransi kesehatan. Seluruh penduduk Inggris, kaya dan miskin, mendapat lindungan dari National Health Service (NHS). Di Inggris terdapat lembaga anti fraud yang disebut sebagai the Health Insurance Counter Fraud Group UK (HICFG)

HICFG merupakan lembaga yang digagas oleh industri kesehatan untuk mencegah, dan mendeteksi fraud di dalam pelayanan kesehatan dan industri asuransi kesehatan. Mengapa ada industri asuransi kesehatan? Walaupun Inggris menggunakan sistem NHS ternyata masih banyak masyarakat yang tidak cocok dengan NHS dan bersedia membayar untuk asuransi kesehatan swasta serta memperoleh pelayanan dari sistem ini. Oleh karena itu, keanggotaan HICFG tediri atas berbagai perusahaan asuransi kesehatan dan didukung oleh the Association of British Insurers. Hal menarik ternyata sudah ada partisipasi dari City of London Police dan NHS Counter Fraud.

Pendirian HICFG didedikasikan untuk: 1) Mengembangkan pendekatan berbasis intelijen yang professional untuk meminimalisasi fraud dalam industri asuransi kesehatan swasta; 2) Meningkatkan kemampuan professional di industri asuransi kesehatan untuk mencegah fraud; 3) Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fraud di pelayanan kesehatan dan asuransi kesehatan.

Bagaimana dengan Indonesia?