Menyambut Hari Kesehatan Nasional (HKN) Tahun 2013

Menyambut Hari Kesehatan Nasional Tahun 2013 :
Masyarakat Sehat, JKN Bermanfaat

Oleh : dr. Sitti Noor Zaenab M.Kes

Selasa, 12 November 2013 bangsa Indonesia merayakan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke 49. Namun bagaimana gaung dari HKN ini bagi bangsa Indonesia keseluruhan? Setidaknya pada hari tersebut, masing-masing pribadi atau kelompok masyarakat melakukan instropeksi: Bagaimana kondisi kesehatan masyarakat pada saat ini? Apakah menjadi lebih baik atau lebih jelek dari tahun kemarin? Bagaimana pula prediksi untuk tahun yang akan datang? Bagaimana kita akan melakukan perubahan? Sehingga pada peringatan HKN tahun depan sudah banyak perbaikan yang didapat.

Sebagaimana diamanatkan UU No 36/2009 tentang Kesehatan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis . Mencermati definisi ini, rasanya sulit untuk mencapai sehat 100%, tetapi yang penting adalah bagaimana upaya untuk mencapai kondisi ideal tersebut.

Tema HKN tahun ini masih sama dengan tahun lalu yaitu INDONESIA CINTA SEHAT, tetapi dengan sub tema menitikberatkan pada jaminan kesehatan nasional (JKN), yaitu: MASYARAKAT SEHAT, JKN BERMANFAAT. Menurut Menkes, melalui tema ini diharapkan semua pihak termasuk tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan dapat berbenah dan mempersiapkan diri untuk memberikan pelayanan yang terbaik melalui kemudahan akses dan mutu pelayanan kepada masyarakat Indonesia.

Kita patut bersyukur bahwa pembiayaan kesehatan telah dipikirkan oleh para pengelola bangsa ini, dahulu berbicara tentang biaya seakan “tabu”, yang sering dibahas hanya pelayanan kesehatan saja, sehingga terjadi ketimpangan. Bagaimana bisa memberikan pelayanan yang bermutu tanpa disertai sistem pembiayaan yang jelas? Sekarang sistem pembiayaan telah mulai menampakkan bentuknya, tetapi bagaimana mutu pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan dan sarana pelayanan kesehatan? Apakah juga akan meningkat secara bermakna?

Kita ambil contoh salah satu indikator derajad kesehatan masyarakat (DKM) adalah angka kematian ibu (AKI). Banyak upaya yang dilakukan untuk menekan AKI misalnya: mencetak tenaga dokter spesialis obstetri dan ginekologi, mencetak banyak bidan (di mana-mana ada akademi kebidanan), program bidan desa, berlomba-lomba mendirikan RS , pengadaan alat-alat canggih yang mahal-mahal, pengadaan obat-obatan, pengadaan ambulance, program Jamkesmas, Jampersal, program pemberdayaan masyarakat, dll.

Dalam program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sangat terkenal konsep mencegah “3 T (Terlambat)” untuk mengurangi AKI yaitu: 1. Terlambat pengambilan kebijakan di tingkat keluarga/masyarakat; 2. Terlambat transportasi untuk mencapai sarana pelayanan kesehatan; 3. Terlambat mendapatkan pelayanan yang adekuat di sarana pelayanan kesehatan. Di daerah-daerah dengan tingkat pendidikan rendah dan relatif belum maju “Terlambat 1” mendominasi, di daerah dengan geografis sulit dan transportasi sulit “Terlambat 2” banyak terjadi. Kedua hal tersebut bisa dipahami tetapi bagi pasien yang sudah bisa mengakses sarana pelayanan dengan cepat dan tepat mengalami kematian juga karena di sarana pelayanan kesehatan tersebut (misal RS), dokter jaga tidak terampil menangani kasus kegawatdarutan obstetri, tidak ada dokter obsgyn yang siap memberi pelayanan yang cepat dan tepat, tim operasi tidak lengkap, tidak tersedia darah, dll (Terlambat 3).

Di daerah seperti Papua kematian ibu banyak terjadi di masyarakat (hulu) karena belum sempat dirujuk, di NTT kematian di masyarakat masih ada tetapi kematian di RS mulai banyak, sedang di Jawa seperti DIY kematian hampir semuanya terjadi di RS (97%, di hilir), dan sebanyak 60% kematian tersebut sebenarnya bisa dicegah (data: hasil AMP DIY 2012). Yang terjadi hanyalah perpindahan tempat kematian, seharusnya dengan banyaknya SDM dan sarana kesehatan seharusnya kematian yang bisa dicegah tersebut tidak perlu terjadi lagi. Ada apa sebenarnya? Sebuah sistem rujukan yang baik harus dibangun, dan “mutu pelayanan di RS” harus mendapat perhatian serius dan sungguh-sungguh dari semua pemangku kepentingan, bukan hanya menjadi slogan kosong yang mudah tertiup angin.

Kita harus percaya bahwa sudah banyak upaya yang dilakukan kemenkes, pemda, dan jajarannya untuk menurunkan/mencegah AKI, tentu dengan biaya yang tidak sedikit. Upaya-upaya tersebut mungkin tidak terintegrasi dan terkoneksi dengan baik satu sama lain dalam 1 konsep yang jelas mulai hulu ke hilir dan lintas fungsi. Masing-masing membangun sistem sesuai tupoksinya masing-masing (misal: sistem pembiayaan dibangun sendiri oleh yang mengurusi pembiayaan, sistem klinis dibangun sendiri oleh para klinisi, sistem manajemen dibangun oleh para manajer KIA, sistem informasi dibangun oleh bagian IT, dll) dan semuanya menghabiskan dana yang tiada sedikit. Sewaktu sistem-sistem tersebut diimplementasikan di lapangan terjadilah kekacauan karena tidak selalu seiring sejalan, yang pusing adalah para pelaksana di lapangan. Seharusnya sistem-sistem tersebut menjadi sub sistem dari sebuah konsep penurunan/pencegahan AKI, yang saling mendukung dan terkoneksi dengan baik satu sama lain.

Sesuai tujuan umum peringatan HKN Ke-49 adalah untuk mengenalkan JKN kepada seluruh rakyat Indonesia sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat kesehatan sekaligus sebagai momentum penekanan terhadap preventif dan promotif. Pada 1 Januari 2014 akan mulai diberlakukan JKN yang diselenggarakan oleh BPJS dengan jumlah dana tidak sedikit, tentu kita berharap akan berdampak pada perbaikan DKM seperti AKI, AKB, Gizi, Angka kesakitan, Umur Harapan Hidup (UHH), dll. Dimana dampak berikutnya adalah meningkatkan indeks pembanguan manusia (IPM) Indonesia.

Namun sangat mengejutkan pada launching hasil SDKI 2012 (25 September 2013) bahwa AKI nasional meningkat menjadi 359/100.000 KH, dari 228 pada pada SDKI 2007. Agak melegakan bahwa AKBayi sedikit menurun dari 34/1000 KH pada SDKI 2007 menjadi 32 pada SDKI 2012, dan AKBalita dari 44 pada SDKI 2007 menjadi 40 pada SDKI 2012 .Jauh panggang dari api, bagaimana mencapai target MDG’s 2015, yaitu AKI 102, AKBayi 23 dan AKBalita 32? Perlu upaya sungguh-sungguh dengan strategi luar biasa, dengan melihat permasalahan dan pemecahan masalah yang bersifat spesifik terintegrasi dan fokus, melibatkan semua stakeholders dari hulu ke hilir dan lintas fungsi.

Apa yang akan kita lakukan selama setahun ke depan? Sehingga pada HKN ke 50 tahun 2014, bangsa Indonesia bisa bernyanyi riang…tralala…. trilili…INDONESIA CINTA SEHAT.

 

Peran Dokter Spesialis Bedah Dalam Pelayanan Pasien BPJS 2014

Prof. dr. Paul Tahalele, SpB-TKV (Ketua Presidium PP IKABI) sebagai salah satu pembicara dalam Seminar XII PERSI menjelaskan bahwa peran utama dokter spesialis bedah dalam pelayanan pasien BPJS adalah dengan mematuhi Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran yang telah disusun oleh organisasi profesi.

Pernyataan tersebut dilatarbelakangi dengan adanya Permenkes no 1438 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran (SPK) yang menyatakan bahwa SPK adalah pedoman bagi dokter, bahwa SPK akan memberikan jaminan kepada pasien untuk memperoleh pelayanan kedokteran dan bahwa SPK terdiri dari Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dan Standar Prosedur Operasional (SPO) dimana PNPK merupakan pelayanan kedokteran yang bersifat nasional dan disusun oleh organisasi profesi serta disahkan oleh Menteri

Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI) sendiri saat ini telah menyusun Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran untuk Penanganan Trauma. Pedoman nasional tersebut membagi pemberi pelayanan kesehatan (PPK) untuk menangani trauma menjadi 3 level, yaitu PPK I (Puskesmas), PPK II (RS Kelas D, C, B<18 spesialis) dan PPK III (RS Kelas B>18 spesialis dan kelas A). Masing-masing PPK memiliki kewenangan yang berbeda baik untuk standar: pengelolaan trauma, obat-obatan, pemeriksaan penunjang diagnostik, alat kesehatan.

Pedoman nasional tersebut kemudian dijadikan sumber rujukan utama pada saat IKABI menyusun pedoman yang lebih rinci, yaitu dalam bentuk clinical pathways dengan judul Clinical Pathways of Multiple Trauma. Penyusunan clinical pathways tersebut dilakukan dengan pendekatan patient safety. Didahului dengan mencari evidance based medicine, melakukan health technology assesment, menyusun guideline profesi, menyusun SPM rumah sakit dan dilanjutkan dengan menyusun clincal pathways. Ini semua dilakukan untuk dapat melakukan kendali mutu dan biaya. (Hanevi Djasri)

{module [150]}

Kredensialing Dalam JKN

Supriyantoro, dr, SpP, MARS (Sekertaris Jendral Kemenkes RI) sebagai salah satu pembicara dalam Seminar XII PERSI menjelaskan bahwa terdapat beberapa tahapan dalam penyiapan dan penetapan fasilitas kesehatan dalam JKN, yaitu: Mapping fasyankes di 33 Provinsi, Kredensialling Fasyankes, Penyusunan Kontrak antara Fasyankes dengan BPJS.

Pengertian tentang kredensialing dijelaskan sebagai: Merupakan kegiatan peninjauan dan penyimpanan data-data fasyankes berkaitan dengan pelayanan profesinya yang mencakup lisensi, riwayat malpraktek, analisa pola praktek dan sertifikasi; Merupakan suatu kegiatan dari BPJS kesehatan untuk melakukan kualifikasi fasyankes; dan Merupakan proses evaluasi untuk menyetujui atau menolak fasyankes apakah dapat diikat dalam kerjasama dengan BPJS kesehatan yang penilaiannya didasarkan pada aspek administrasi dan teknis pelayanan.

Kredensialing bermanfaat untuk: Menghindari penerimaan fasyankes yang tidak bermutu dan tidak memenuhi standar; Mendukung pemberian pelayanan kesehatan yang bermutu bagi peserta JKN; Mendukung persyaratan legal; dan Mendorong kompetisi antar fasyankes untuk menjadi provider JKN.

Proses kredensialing dalam JKN akan diatur dalam Permenkes tentang Pelayanan Kesehatan sebagai turunan dari Peraturan Presiden tentang JKN (saat ini dalam proses finalisasi), dimana kredensialing untuk fasyankes tingkat primer dan tingkat lanjut akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan, namun pada pelaksanaan awal 2014 semua fasyankes yang sudah menjadi provider Jamkesmas, Jamsostek, Askes dan Asuransi TNI Polri otomatis akan menjadi provider BPJS Kesehatan. Sedangkan bagi fasyankes lain yang akan bekerjasama dengan BPJS akan dilakukan proses kredensialing.

Persyaratan kredensialing bagi klinik utama adalah: surat ijin operasional, surat ijin praktik tenaga kesehatan yang berpraktik, NPWP badan, perjanjian kerjasama dengan laboratorium, radiologi dan jejaring lain diperlukan, dan surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang terkait dengan JKN.

Sedangkan persyaratan kredensialing bagi rumah sakit adalah: surat ijin operasional, surat penetapan kelas rumah sakit, surat ijin praktik tenaga kesehatan yang berpraktik, NPWP badan, perjanjian kerjasama dengan jejaring lain diperlukan, sertifikat akreditasi, dan surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang terkait dengan JKN. (Hanevi Djasri)

{module [150]}

Tenaga Pengajar Bermutu, Kunci Perbaikan Pendidikan Kedokteran

Oleh : drg. Puti Aulia Rahma, MPH

Beberapa jenis layanan kesehatan di Indonesia dianggap masih kurang memberi dampak baik bagi masyarakat. Misalnya layanan kesehatan ibu yang dapat dilihat dari peningkatan AKI berdasar SDKI 2012. Walaupun banyak faktor penyebab, namun kualitas layanan di fasilitas kesehatan disinyalir menjadi salah satu penyebab yang paling berpengaruh.

Untuk menjadi dokter yang mampu memberi pelayanan bermutu, seorang mahasiswa kedokteran harus mendapat pendidikan bermutu pula. Untuk mencapai hal ini, peran tenaga pengajar di bidang pendidikan dokter sangatlah penting. Pembelajaran yang didapat oleh mahasiswa kedokteran dapat berasal dari kuliah di kelas, tutorial, praktikum, pelatihan-pelatihan atau seminar. Agar mereka mendapat bekal pendidikan yang memadai, “narasumber” pada masing-masing sumber pembelajaran tersebut harus memiliki kapasitas yang baik sebagai pengajar.

Dalam dokumen Developing teachers and trainer in undergraduate medical education – Advice supplementary to Tomorrow’s Doctors (2009) milik General Medical Council (GMC), disebutkan bahwa tidak semua dokter dapat menjadi pengajar yang baik bagi mahasiswa kedokteran. Ini dimungkinkan karena potensi masing-masing dokter berbeda. Ada dokter yang lebih menguasai bidang penelitian atau pelayanan pasien dan kurang senang terlibat dalam bidang pendidikan. Tingginya kebutuhan untuk menyediakan pendidikan kedokteran yang bermutu, mendorong berbagai macam upaya untuk menyeleksi tenaga pengajar yang kompeten. Model seleksi yang umum dilakukan adalah seleksi berdasar pengalaman dan jenis pelatihan yang pernah diikuti calon pengajar. Para calon pengajar ini juga harus bisa mendemonstrasikan gaya mengajar yang efektif.

Agar memiliki kompetensi sebagai tenaga pengajar, seorang dokter secara umum harus memiliki pemahaman dan kemampuan yang baik dalam hal mengajar dan proses pembelajaran. Namun bagi tenaga pengajar yang akan mengampu bidang ilmu tertentu, penting baginya untuk memiliki wawasan dan keterampilan mengajar dalam bidang ilmu tersebut. Berdasarkan rekomendasi GMC, beberapa keterampilan yang secara umum harus dimiliki oleh dokter yang mengajar adalah: (1) kemampuan untuk mendukung, memotivasi, mendorong dan mendampingi mahasiswa dalam aspek perawatan pasien, (2) keterampilan komunikasi, termasuk presentasi dan kemampuan untuk mendengarkan, (3) komitmen untuk mengajar, (4) kesadaran mengenai kurikulum pendidikan dokter dan kesadaran atas peran mereka pada kurikulum tersebut, (5) pemahaman tujuan dan sasaran pembelajaran, (6) pemahaman untuk menggunakan instrumen penilaian dan melakukan penilaian dengan baik, (7) kemampuan untuk menganalisis kinerja mahasiswa dan memberi umpan balik yang membangun, (8) kemampuan untuk menggunakan berbagai metode dan gaya belajar mengajar, (9) mampu untuk memperlakukan mahasiswa dengan adil tanpa memandang latar belakang agama, sosial dan budaya dan (10) selalu update dengan berbagai perkembangan dalam pendidikan kedokteran.

Selain memiliki kompetensi dan konsistensi dalam proses belajar mengajar mahasiswa, tenaga pengajar juga dianjurkan untuk selalu konsisten dalam upaya pengembangan diri mereka sendiri. Melalui seminar atau pelatihan-pelatihan, misalnya. Ini memungkinkan bahwa apa yang disampaikan pengajar, sesuai dengan perkembangan ilmu terbaru. Selain itu, dengan mengikuti pelatihan, para dokter pengajar ini juga dapat meningkatkan metode pengajaran sehingga tidak membosankan bagi mahasiswa. Untuk mendukung hal ini, pihak sekolah kedokteran harus pintar-pintar mengatur jadwal mengajar sehingga masing-masing dokter akan memiliki waktu yang cukup untuk ikut pendidikan berkelanjutan. Bila diperlukan, pihak sekolah juga perlu mencari tenaga pengajar cadangan, sebagai pengganti bila ada dokter yang berhalangan mengajar karena mengikuti pelatihan. Akses para dokter pengajar untuk mengikuti pelatihan hendaknya dibantu oleh pihak sekolah.

GMC menambahkan, dokter pengajar harus sangat terlibat dalam manajemen kurikulum pendidikan. Mereka juga harus terlibat dan berkontribusi dalam budaya belajar mengajar berorientasi pelayanan pasien. Selain itu, para dosen ini juga harus dapat menjadi wakil sekolah kedokteran dan bertanggung jawab untuk mengelola area program mereka sendiri. Pihak sekolah kedokteran harus menjamin bahwa para dosen mengetahui tentang jejaring pendukung baik dalam tingkat nasional maupun internasional yang tersedia, dan cara untuk mengaksesnya. Dosen juga dapat berhubungan dengan dosen lain dalam satu departemen atau departemen lain dalam satu sekolah untuk menjamin adanya pendekatan yang konsisten untuk pendidikan dan pelatihan, juga untuk berbagi pengalaman antar spesialisasi dan profesi. Penting juga untuk diperhatikan bahwa tidak semua dokter paham mengenai kurikulum kedokteran. Oleh karena itu, bagi dokter yang baru terjun ke dunia pendidikan, sangat perlu adanya skema pendampingan bagi dokter yang akan menjadi pengajar.

Bagi dokter yang memenuhi kualifikasi untuk mengajar, sangat perlu dipertimbangkan besaran honor yang memadai. Selain itu, mereka yang telah mengajar sesuai atau bahkan melebihi standar yang ditetapkan, berhak untuk mendapat penghargaan yang layak. Menurut GMC, promosi akademik merupakan salah satu bentuk insentif dan penghargaan yang pantas bagi para dokter yang terjun dalam bidang pendidikan. Terkait pemberian penghargaan ini, perlu adanya pedoman dan kriteria baku yang disosialisasikan dengan baik kepada para tenaga pengajar.

{module [150]}

Mengenal Lebih Dekat Dokter Keluarga

Oleh : Nasiatul Aisyah Salim SKM.,MPH

Universal health coverage di Indonesia akan di mulai tahun 2014, yang artinya tersisa dua bulan lagi semua warga negara berhak atas pelayanan kesehatan. Dan dengan disahkannya UU SJSN dan BPJS, kebutuhan pelayanan kesehatan akan mengarah pada pelayanan kesehatan primer. Selain itu, Keputusan Menteri Kesehatan No 21 Tahun 2011, salah satu fokus rencana strategis Kementerian Kesehatan 2010-2014 adalah peningkatan dan penguatan revitalisasi pelayanan kesehatan dasar seperti melalui dokter keluarga/dokter layanan primer. Sehingga akan menyebabkan pemenuhan kebutuhan jumlah dokter layanan primer. Harapannya dokter layanan primer dapat terdistribusi merata untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Menurut persentasi Prof.dr.Ali Ghufron Mukti.,MSc,PhD pada April 2013 lalu menjelaskan bahwa jumlah dokter umum untuk kebutuhan di rumah sakit tahun 2012 sebanyak 11.669 orang dengan kebutuhan di tahun 2014 sebesar 16.020 orang. Sehingga masih kurang 4.351 orang di era SJSN tahun depan. Namun, dengan jumlah fakultas kedokteran sebanyak 72 yang tersebar di Indonesia ini, dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter di 2014 yang diasumsikan dengan mendayagunakan lulusan yang ada (perkiraan lulusan dokter sampai dengan tahun 2014 sebesar 20.817 orang).

Kebutuhan dokter di era SJSN nantinya adalah dokter yang tidak hanya berfungsi kuratif namun juga preventif dan promotif. Dan konsep tersebut merupakan konsep dokter keluarga. Program dokter layanan primer/dokter keluarga merupakan kelanjutan dari program profesi dokter dan program internsip yang setara dengan program dokter spesialis (tercantum dalam UU No 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran pasal 8 ayat 3). Dengan kata lain, dokter keluarga adalah dokter praktik umum yang memperoleh pendidikan tambahan khusus melalui program CME/CPD dan penerapan praktiknya di tempat pelayanan kesehatan primer. Berikut jenjang pendidikan dokter yang salah satunya adalah dokter keluarga

art-28okt-1

Ciri dokter keluarga adalah (1) menjadi kontak pertama dengan pasien dan memberi pembinaan berkelanjutan (continuing care); (2) Membuat diagnosis medis dan penangannnya; (3) Membuat diagnosis psikologis dan penangannya; (4) Memberi dukungan personal bagi setiap pasien dengan berbagai latar belakang dan berbagai stadium penyakit; (5) Mengkomunikasikan informasi tentang pencegahan, diagnosis, pengobatan, dan prognosis; (6) Melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit kronik dan kecacatan melalui penilaian risiko, pendidikan kesehatan, deteksi dini penyakit, terapi preventif, dan perubahan perilaku (Goroll, 2006). Apabila seorang dokter melakukan sesuai ciri-ciri tersebut maka bisa dikatakan bahwa dokter tersebut adalah dokter keluarga.

Sejarah Pendidikan Kedokteran Keluarga di Fakultas Kedokteran di Indonesia

Tahun 1979 FKUI memasukkan materi kedokteran keluarga dalam pendidikan mahasiswa kedokteran. Di Tahun 2001, semua FK (saat itu berjumlah 38) sepakat untuk memasukkan materi kedokteran keluarga di dalam kurikulum. Tahun 2003 disepakati oleh 38 FK bahwa materi kedokteran keluarga dalam tahap preklinik dan tahap klinik dan tahun 2004 disusun kurikulum berbasis kompetensi untuk seluruh Indonesia yang bertujuan meluluskan dokter primer dengan pendekatan kedokteran keluarga. Di Tahun 2012 berdirilah Konsorsium Kedokteran Keluarga Indonesia dengan pembiayaan HPEQ untuk menunjang pendidikan under dan postgraduate dokter keluarga.

Kunci Sukses Peran & Penguatan Dokter Keluarga

Untuk mensukseskan peran dokter keluarga di Puskesmas, faktor yang menjadi kunci adalah (1) kebijakan pemerintah dalam mempromosikan dokter keluarga, (2) kompetensi dan kualitas pelayanan, (3) sarana dan prasarana pelayanan, (4) penerimaan oleh perhimpunan medis, (5) sistem rujukan yang baik, (6) mekanisme untuk monitoring, (7) memperbarui kompetensi secara periodik.

Sedangkan bagi Fakultas Kedokteran, untuk bisa sukses dalam penguatan peran Dokter Keluarga di masyarakat adalah memperkuat kurikulum undergraduate dan pelatihan, Reorientasi kurikulum kedokteran preventif atau kedokteran sosial, Mengembangkan modul kurikulum dokter keluarga (berbasis masyarakat, berbasis masalah, terintegrasi, multispesialis), mengembangkan fakultas kedokteran keluarga, mengembangkan departemen kedokteran keluarga.

Rekomendasi untuk peningkatan kualitas dan kuantitas Dokter Keluarga

Pada acara Semiloka Nasional mengenai Pendidikan Dokter Spesialis dan Peran Dokter Layanan Primer pada April 2013 lalu didapatkan rekomendasi mengenai dokter keluarga berdasarkan paparan dan diskusi para peserta semiloka nasional yang meliputi

  1. Perlu adanya paparan terhadap layanan primer sejak awal dalam pendidikan dokter
  2. Pengembangan profesional melalui lembaga pendidikan formal maupun jalur lain (CPD) yang terstruktur dengan modul yang disetujui KDPI (Kolegium Dokter Primer Indonesia)
  3. Kolegium Dokter Primer Indonesia bertanggungjawab atas akreditasi penyelenggara pelatihan dan akreditasi pelatih CPD Dokter Keluarga
  4. Peranan IDI perlu ditingkatkan untuk pengembangan kualitas dokter layanan primer dan diperlukan komunikasi yang lebih erat antara KDPI dan kolegium-kolegium lainnya.

Referensi :

Prof.dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD. Semiloka Nasional : Pendidikan Dokter Spesialis dan Peran Dokter Layanan Primer. Jakarta. 29 April 2013
dr. Dhanasari Vidiawati.,MSc.CM-FM. Dokter dan dokter layanan primer : persamaan, perbedaan dan cara mencapai kompetensinya. Jakarta. 30 April 2013

{module [150]}

Implementasi Clinical Guideline di Rumah Sakit

Oleh : Eva Tirtabayu SKep.,MPH

Clinical guideline merupakan laporan sistematis yang dikembangkan untuk membantu praktisi dalam membuat keputusan tentang perawatan yang tepat untuk keadaan klinis tertentu, alat-alat yang dioperasionalkan pelaksanaannnya berbasisi bukti dan meningkatkan kualitas pelayanan. Jurnal ini akan membahas tentang clinical guideline mulai dari manfaat, cara mengembangkan clinical guideline, guideline appraisal, diseminasi dan implementasi clinical guideline.

Manfaat clinical guideline:

  1. Bagi profesional kesehatan.
    Manfaat utama clinical guideline bagi profesional klinis adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang akan diberikan kepada customer, mengembangkan skill, mengumpulkan, menilai dan menafsirkan temuan penelitian, memberikan rekomendasi eksplisit tentang diagnosis dan pengobatan penyakit tertentu, menawarkan nasihat tentang berbagai masalah klinis, dan menyediakan kerangka perawatan yang akan di evaluasi.
  2. Bagi pasien.
    Pedoman klinis sering disertai dengan versi konsumen, misalnya dalam bentuk leaflet, video atau kaset audio. Pedoman klinis berguna untuk memberdayakan konsumen untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, dan mempengaruhi kebijakan publik.
  3. Untuk sistem pelayanan kesehatan
    Pedoman klinis bagi sistem pelayanan kesehatan berguna untuk meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan nilai, mengurangi pengeluaran rumah sakit, misalnya berkaitan dengan biaya operasi seperti obat.

Clinical guideline dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, developing guidelines dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu evidence for guidelines dan mendesign pedoman. Pengembangan clinical guideline disesuaikan dengan evidence based yang ada sehingga dihasilkan pedoman yang valid. Pedoman yang valid merupakan prasyarat penting untuk peningkatan kualitas pelayanan. Dan Kepatuhan staf terhadap pedoman menjadi kunci utama outcome yang bagus/ sesuai dengan harapan konsumen. Pedoman harus dilakukan penilaian tentang kelayakannya, apakah masih sesuai evidence based atau tidak. Di Inggris penilaian pedoman dilakukan oleh penilai pusat NHS dan dapat juga dilakukan oleh organisasi sendiri dengan menggunakan alat penilaian seperti yang dikembangkan oleh Cluzeau dan Littlejohns.

Meningkatkan kesadaran, memberikan pemahaman sampai dengan menerima informasi merupakan proses dalam pembuatan guideline, hal inilah yang disebut dengan diseminasi. Metode komunikasi yang aktif antar sesama tenaga kesehatan menjadi sarana yang penting untuk keberhasilan diseminasi. Setelah diseminasi berhasil maka terus dilakukan implementasi clinical guideline. Implementasi guidline di rumah sakit tidak sepenuhnya berjalan mulus karena ada beberapa faktor yang menjadi hambatan, diantaranya adalah: budaya, sumber daya untuk implementasi dan pengembangan pedoman, kurangnya informasi, dan kebebasan klinis. Penyusunan guideline / pedoman, harus di anggap sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan baik medik maupun klinik. Oleh karena itu dalam implementasinya kelak harus diupayakan proses audit yang berlangsung secara ongoing, hal mana terlihat pada bagan dibawah ini :

art-21okt13

Tidak ada yang bisa memastikan penggunaan pedoman dalam praktik oleh tenaga medis dan klinisi. Untuk mengatasi hambatan dalam mengimplementasikan pedoman maka dilakukan: (1) dianjurkan, misalnya penggunaan komputer yang disarankan untuk upaya meningkatkan penggunaan praktik pedoman klinis. (2) melalui strategi pendidikan, pendekatan pendidikan melalui lokakarya atau seminar bila hambatannya berhubungan dengan pengetahuan tenaga profesional. (3) kontak pribadi dalam memperkenalkan pedoman agar diterima oleh tenaga medis dan tenaga klinis memang harus dilakukan pendekatan secara personal , hal ini untuk memberikan komunikasi dan pehaman kepada pihak yang terkait untuk mengimplementasikan pedoman.

Implementasi paling banyak dilakukan oleh keperawatan, hal ini terjadi karena Perawat adalah tenaga profesional yang paling banyak bekerja di rumah sakit. Keperawatan merupakan tenaga kerja profesional terbesar di Inggris dan begitu juga di negara lainnya. Clinical guideline membuktikan bahwa perawat bekerja didasarkan dengan bukti klnis. Dengan adanya guideline maka perawat dapat bekerja dan menghasilkan temuan-temuan baru yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Implementasi pedoman harus dievaluasi untuk mengetahui seberapa jauh pedoman dilaksanakan. Evaluasi pedoman dilakukan dalam tiga poin kunci yaitu peer review eksternal dirancang untuk membangun validitas, uji coba selama tahap pengembangan dan evaluasi berkelanjutan yang dilakukan setelah pedoman diimplementasikan secara klinis.

Clinical guideline sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan rumah sakit. Dengan pedoman yang dibuat sesuai dengan evidance based dan dengan komitmen klinisi terhadap implementasi clinical guideline maka akan dihasilkan pelayanan rumah sakit yang aman, efektif dan efisien.

Sumber:

Miller M.,Keraney N. 2003. Guidelines for clinical practice: development, dissemination and implementation. Department of Nursing and Midwifery, Cancer Care Research Centre, University of Stirling, Stirling FK9 4LA, UK.

{module [150]}

Pengembangan dan Evaluasi Clinical Practice Guidelines

Oleh: Andriani Yulianti SE.,MPH

Salah satu hal yang tidak bisa lepas dari profesi tenaga kesehatan yakni profesionalisme yang melibatkan komitmen dari tenaga kesehatan itu sendiri agar mampu memberikan perbaikan kualitas keterampilan dari waktu ke waktu. Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh tenaga kesehatan yakni dengan pengembangan pedoman praktek klinik. Hal ini penting untuk dilakukan karena terkadang seorang dokter merasa kesulitan untuk memilih treatment yang sesuai untuk pasien dan terkadang juga ada ketidakpastian manfaat dari beberapa macam pilihan terapi yang diketahui oleh dokter/tenaga kesehatan.

Penerapan Clinical Practice Guidelines (CPG) tidak hanya memberikan informasi-informasi yang bermanfaat bagi tenaga medis namun juga dapat memberikan masukan bagi para pembuat kebijakan, lembaga asuransi, program pendidikan berkelanjutan dan dapat menghasilkan informasi yang berkualitas dalam membuat keputusan bagi pasien.

Pedoman klinik dapat dijadikan sebuah alat untuk membantu para petugas kesehatan dalam mencegah penyakit, mendiagnosa penyakit, dan memberi terapi dengan cara memberikan pedoman tentang praktek klinik yang terbaik berdasarkan pada evidence base atau melalui pendapat dari para ahli/pakar karena adanya pola penanganan yang beragam. Adapun orientasi dari Clinical Practice Guidelines itu sendiri dapat mendorong agar pelaku kesehatan dapat melakukan praktek yang terbaik sehingga mendapatkan outcome yang terbaik pula.

Menurut ferver, dkk dalam jurnal clinical practice guideline, ada beberapa metode pengembangan yang bisa digunakan yakni:

  1. Pemilihan Tema.
    Ketepatan dalam memilih tema akan berdampak positif terhadap pedoman yang digunakan. Berbeda pendekatan bisa digunakan untuk mendefinisikan tema berdasarkan kriteria berikut dibawah ini:
    1. Latihan yang berbeda
    2. Pentingnya istilah dari kesehatan masyarakat;
    3. insidensi dan berfokus pada pasien yang berpotensi.
    4. Menghindari potensi kematian
    5. situasi dimana Intervensi sudah terbukti (misalnya potensial pengurangan kematian);
    6. kebutuhan diekspresikan oleh semua yang terlibat.
  2. Pengaturan kelompok kerja
  3. Definisi yang tepat dalam menjawab pertanyaan. 
    Clinical Practice Guidelines biasanya digunakan untuk mengatur istilah situasi klinis atau penyakit yang dipertanyakan, diagnostik dan terapi intervention untuk mempertimbangkan jenis studi dan kriteria evaluasi oleh kelompok kerja yang digunakan. Clinical Practice Guidelines juga dapat mencakup evaluasi teknologi untuk menjawab pertanyaan tentang penggunaan intervensi medis dan bedah: apakah intervensi ini menawarkan keuntungan klinis dibandingkan dengan prosedur lain? Siapa yang bisa, dan mendapatkan manfaat dari intervensi ini? apakah tahap ini dilakukan? Apa yang harus dilakukan pada periode follow-up?
  4. Pencarian referensi, Bisa dilakukan dengan:
    1. Pembentukan PICO kriteria dalam rangka menginterogasi bank data, termasuk pilihan kata-kata kunci, pengertian dari pencarian periode interval, dan pilihan database.
    2. pencarian referensi di bank data, biasanya dengan MED-LINE dikombinasikan dengan Bank data lain seperti SCOPUS atau Cochrane Library. Asosiasi profesional pustakawan adalah jaminan penting kualitas dalam proses pencarian data.
    3. review, dengan para ahli, ringkasan (abstrak) untuk memilih dokumen yang relevan atau memperbaiki pencarian bibliografi
  5. Critical appraisal and methodical synthesis data: Penilaian kritis yang bertujuan untuk mengevaluasi kualitas satu persatu dari data yang tersedia pada subjek. Langkah ini menggunakan daftar item standar untuk penilaian kritis seperti berkaitan dengan jenis data keilmuan dalam data yang tersedia pada subjek (uji-coba, meta-analisis, dll).
  6. Menggunkaan rekomendasi secara bersama-sama untuk praktek klinik: Menggunakan data ilmiah untuk mengembangkan pedoman antara manfaat dan risiko dari sebuah intervensi dalam kategori kontek yang spesifik. Berdasarkan data ini, pilihan yang berbeda bisa tersedia untuk pengaturan klinis yang sama. dalam Diskusi kelompok ahli bertujuan untuk menghadapi pertentangan pendapat untuk mencapai kesepakatan mengenai pembuatan rekomendasi. Untuk memperoleh konsensus di antara para ahli sering bergantung pada diskusi kelompok (informal konsensus).
  7. External review: Kajian eksternal Clinical Practice Guidelines bertujuan untuk mencapai kelompok specialist yang besar di domain. Eksternal review meninjau proses yang memungkinkan untuk mengevaluasi kemampuan untuk dapat diterapkan dan dapat diterima dari rekomendasi dan untuk mempersiapkan masukan mereka, implementasi dan digunakan untuk masa depan pengguna.
  8. Pemaparan laporan: presentasi dari Clinical Practice Guidelines dan formulir daftar dari rekomendasi laporan yang sudah final adalah sangat penting dalam bagian ini. Laporan ini seharsunya diikuti oleh instruktur pelaksana dengan informasi mengenai metodologi yang sudah digunakan. Tenaga kesehatan lebih suka terhadap format yang pendek, data ilmiah yang sudah disintesis dan kualifikasi yang bermanfaat.
  9. Diffusion of recommendations: Clinical Practice Guidelines tersebar luas di web karena dapat mempersingkat keterlambatan publikasi di jurnal medis serta pelaksanaannya dapat menghemat banyak kertas yang diperlukan untuk menerbitkan dokumen panjang yang diperlukan untuk Clinical Practice Guidelines. Di sisi lain, CPG disebarkan hanya di Web biasanya tidak diindeks dalam referensi Bank data, seperti MEDLINE.
  10. Implementasi dari rekomendasi: Perlu untuk melaksanakan rekomendasi dan profesional dengan artikulatif rekomendasi yang lain dengan langkah peduli pada perbaikan kualitas. Mengubah praktek lebih penting dalam institusi maupun daerah setempat di mana rekomendasi dokter yang terlibat di lembaga.
  11. Evaluasi CPG: Clinical Practice Guidelines merupakan teknologi medis yang benar, sebagai tehnik dan prosedur yang digunakan oleh perawatan kesehatan profesional untuk memberikan perawatan pasien serta lingkungan di mana perawatan tersebut disampaikan. Dari sudut pandang ini, evaluasi merupakan elemen penting dalam pelaksanaan CPG. Evaluasi dapat memastikan kualitas CPG yang lebih baik.

Dampak dari evaluasi CPG

Adapun dampak dari penerapan CPG ini, dokter dapat mengikuti rekomendasi dengan lebih mudah ketika mereka tidak dilibatkan dalam perubahan organisasi besar atau competencies baru. CPG juga bertujuan untuk mengukur dampak dari praktek dan hasilnya untuk pasien dimana mereka telah mengimplementasikan. Beberapa studi telah melihat evaluasi dampak CPG. sebenarnya hanya sepertiga dari organisasi mengembangkan CPG telah menunjukkan bahwa mereka mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi dan dampaknya secara teratur.

Dasar Pengembangan dari CPG tidak hanya untuk praktek klinik, namun juga badan pembuat kebijakan dan institusi asuransi, formasi medis ketika menghasilkan informasi dan alat untuk menaikan kualitas pembuatan keputusan untuk melayani pasien. Dan terlebih lagi dalam pengembangannya tidak ditemukan conflicts interest.

Form Penetapan Langkah-Langkah Pencarian Data Pengembangan CPG

No

Nama Organisasi

PENILAIAN

Alamat Website

Dokumen

Total

Ranking

1

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

4

 

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

Setelah ditentukan pencarian data yang paling baik untuk pengembangan CPG perlu mengetahui hal sebagai berikut:

  1. Kekuatan dari evidance: level dari evidance yang paling tinggi adalah hasil pencarian secara acak yang berasal dari pendapat para ahli.
  2. Kemampuan untuk dapat diaplikasikan dari penelusuran dokumen yang didapatkan.
  3. Fleksibilitas: harus ada indentifikasi pada pasien yang bagaimana keadaan-keadaan tertentu dapat dikecualikan.
  4. Kejelasan, tidak menggunakan istilah yang aneh, harus jelas dan mudah dimengerti.
  5. Apakah topik atau dokumen yang dipenting dalam arti untuk mengembangkan proses outcome pelayanan medik
  6. Apakah ada potensi perbaikan?
  7. Apakah perubahan atau pencarian referensi yang terpilih akan menguntungkan pasien?
  8. Dapatkah perubahan diketahui dapat diimplementasikan.

Referensi:

Fervers B dkk, (2010) Clinical practice guidelines, Jurnal of visceral surgery 147

{module [150]}

Penelitian, Kebijakan dan Aksi untuk Mengadapi Penyakit Tidak Menular

Reportase Simposium Internasional, ditulis oleh Armiatin SE, MPH

Symposium on Research, Policy & Action to Reduce the Burden of Non-Communicable Diseases, telah diselenggarakan pada Kamis (26/09/2013) di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 200 peserta dari kalangan mahasiswa dan profesional di Indonesia maupun luar negeri. Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FK UGM, Prof . Dr. dr. Teguh Aryandono, Sp.B (K) Onk. Berikut reportase acara tersebut.

Sesi 1: NCDs, Health and Development agenda

Tema yang diangkat pada sesi pertama Simposium Internasional tentang Penelitian Kebijakan, dan aksi pengurangan penyakit tidak menular ini adalah NCDs, Health and Development. Sesi ini menghadirkan dua pemateri yaitu dr. Yodi Mahendradhata, MSc, PhD dan Dr. drg. Theresia Ronny Andayani, MPH. Presentasi pertama disampaikan oleh dr. Yodi Mahendradhata, MSc, PhD yang menyoroti tentang masih banyaknya masalah-masalah yang dihadapi oleh dunia, adanya pembangunan Millennium Development Goals 4 dan 5 juga tidak cukup mengatasi berbagai masalah lapangan kerja yang produktif, kekerasan terhadap perempuan, perlindungan sosial, ketimpangan, penyingkiran sosial, keanekaragaman hayati, malnutrisi dan peningkatan penyakit tidak menular, kesehatan reproduksi dan kompleksitas yang berkaitan dengan dinamika demografi, perdamaian dan keamanan, pemerintahan, supremasi hukum dan hak asasi manusia. Terkait hal tersebut terdapat empat dimensi pembangunan berkelanjutan yang direncanakan untuk kedepannya yaitu pembangunan nasional, inklusi sosial, kelestarian lingkungan dan pemerintahan yang baik.

Pemaparan kedua disampaikan oleh Dr. drg. Theresia Ronny Andayani, MPH, Menurutnya ada banyak agenda-agenda kedepan yang akan di kerjakan di Indonesia. Muncul delapan fokus prioritas nasional untuk kesehatan yaitu 1) meningkatkan kesehatan ibu dan keluarga, 2) perbaikan gizi, 3) CD dan NCD kontrol, kesehatan lingkungan, 4) meningkatkan tersedianya, keterjangkauan, keamanan, kualitas, makanan dan obat, 5) Jamkesmas, 6) pengembangan, bencana dan krisis manajemen komunitas, dan 7) meningkatkan layanan kesehatan primer, sekunder dan tersier. Dari kedelapan fokus prioritas tersebut pengurangan penyakit tidak menular masuk dalam prioritas ketiga, menurut data Riskesdas penyakit tidak menular di Indonesia masih tinggi. Stroke masih menjadi penyebab utama kematian di Sumatera dan Jawa. Indonesia merupakan salah satu negara pertama yang telah membuat perencanaan untuk prioritas tersebut. Pernyataan Dr. drg. Theresia Ronny Andayani, MPH ini disambut meriah oleh peserta yang hadir dengan tepuk tangan.

Sesi 2: Hubungan Perubahan Iklim dengan Penyakit Tidak Menular

Sesi kedua, pembahasan lebih banyak tentang hubungan dan dampak perubahan cuaca terhadap penyakit tidak menular. Secara signifikan penyakit tidak menular meningkat seiring peningkatan temperatur suhu bumi. Perubahan iklim juga menyebabkan banyaknya korban dan kematian akibat bencana. Begitu juga dengan upaya pencegahan perubahan iklim pada sektor lain memperlihatkan penurunan angka penyakit tidak menular.

Prof. Dr. Rainer Sauerborn dari Universitas Heildelberg, Jerman memaparkan secara jelas bagaimana perubahan cuaca berhubungan dengan penyakit tidak menular. Hal ini merupakan tantangan dari penelitian dan kebijakan kesehatan karena perubahan apapun yang terjadi untuk menangani perubahan iklim akan berdampak bagi sektor kesehatan.

Kasus penyakit yang berhubungan dengan dampak perubahan iklim di Indonesia dipaparkan oleh Prof. Dr. Hari Kusnanto dari Pusat Studi Lingkungan Hidup, Universitas Gadjah Mada. Contohnya, peningkatan permukaan suhu laut berdampak pada kehidupan nelayan dan keluarganya. Begitu juga dengan kekeringan yang terjadi akhir-akhir ini berdampak pada meningkatnya penyakit tidak menular dan kasus kurang gizi.

Sesi 3: Strategi Sektor Kesehatan untuk Mencegah dan mengendalikan Non-Communicable Diseases (NCD)

Sesi ini di awali oleh permainan Piano Prof. Dr Rainer Sauerborn. Peserta sangat terhibur dengan adanya permainan piano tersebut. Setelah itu acara dilanjutkan kembali, pada sesi ini ada 2 pembahas yaitu Dr. dr. Hernani Djarir, MPH dan dr. Prima Yosephine , kedua pembahas ini menyoroti Strategi Strategi Sektor Kesehatan untuk Mencegah dan mengendalikan Non-Communicable Diseases (NCD).

Setiap tahunnya lebih dari 36 juta orang meninggal karena NCD (63 % dari seluruh kematian) dan hampir setengah (14 juta) kematian NCD terjadi sebelum usia 70 tahun. Penyebab kematian terbesar NCD adalah kardiovaskular, kanker, penyakit pernapasan kronis dan diabetes yang hampir 80 % kematian NCD ini terjadi di Negara berpenghasilan rendah dan menengah dan sebagian besar bisa dicegah. Dampak negative dari epidemic NCD ini ternyata menimbulkan dampak yang serius bagi kehidupan masyarakat seperti mengurangi produktivitas dan berkontribusi terhadap kemiskinan. Sehingga NCD menciptakan beban yang cukup signifikan terhadap system kesehatan dan beban ekonomi pada suatu Negara.

Tiga pilar strategi Dunia untuk mencegah dan mengendalikan NCD adalah dengan surveillance (melakukan pemetaan epidemic dari NCD), prevention (mengurangi tingkat paparan faktor risiko) dan management (memperkuat pelayanan kesehatan untuk penderita NCD). Lalu bagaimana strategi Indonesia mencegah dan mengendalikan NCD?

Tantangan dalam mencegah dan mengendalikan NCD di Indonesia adalah (1) kesenjangan layanan (upaya untuk mengontrol NCD belum difokuskan dan masih terfragmentasi, terbatasnya akses di daerah pedesaan dan masyarakat miskin); (2) kesenjangan system kesehatan (alokasi anggaran kesehatan yang terbatas, tidak tepat waktu, tidak proposional dan tenaga kesehatan yang tidak memadai, terlatih dan tidak cukup diberdayakan); dan (3) Kesenjangan kebijakan (sector program yang distorsi (tidak efisien) dan berlebihan; pemerintah daerah yang belum berorietasi pada skala prioritas (seperti MDGs) berdasarkan rencana anggaran).

Kebijakan kesehatan yang telah dibuat Pemerintah Indonesia sebagai salah satu cara mencegah dan mengendalikan NCD meliputi

  1. PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan
  2. Permenkes No 28 Tahun 2013 tentang pencantuman peringatan kesehatan dan informasi kesehatan pada kemasan produk tembakau
  3. Permenkes No 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman informasi kandungan gula, garam dan lemak serta pesan kesehatan untuk pangan olahan dan pangan siap saji guna menekan konsumen dari penyakit tidak menular

Indonesia melakukan pencegahan dan pengendalian NCD dengan multi sektoral yaitu (1) mengurangi factor risiko yang dimodifikasi melalui intervensi yang cost-effective; (2) mengembangkan dan memperkuat kegiatan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian factor risiko NCD. Program NCD yang dilakukan seperti (1) promosi kesehatan melalui pos pembinaan terpadu pada masyarakat yaitu menjelaskan perilaku hidup sehat (tidak merokok, makan makanan yang sehat, melakukan aktivitas yang sehat); (2) pengendalian terpadu pada factor risiko NCD (hipertensi, perokok, obesitas) melalui dokter keluarga dan puskesmas; (3) rehabilitasi pada kasus NCD melalui home care, monitoring & controlling.

Kesimpulannya untuk melawan NCD perlu tindakan yang cepat dan kepemimpinan yang kuat di tingkat global, regional dan nasional.

Sesi 4: Peningkatan Tanggung jawab Sistem Kesehatan terhadap Penyakit Tidak Menular

Sesi terakhir ini mengalir dalam pembahasan mengenai respon sistem kesehatan menangani ancaman penyakit tidak menular. Dimoderatori langsung oleh Prof. Laksono Trisnantoro, diskusi tentang penilaian Dr.Krishna Hort (Nossal Institute, Universitas Melbourne, Australia) terhadap sistem kesehatan Indonesia langsung dikomentari oleh Dr. Soewarta A Kosendari perwakilan Kementerian Kesehatan.

Dampak peningkatan penyakit tidak menular akan memperbanyak kerja enam komponen sistem kesehatan. Misalnya, pembiayaan kesehatan akan meningkat dengan berulangnya pengobatan penyakit tidak menular. Selain itu mampukah pelayanan kesehatan dan sumberdaya kesehatan kita dalam menyikapi penyakit tidak menular yang penanganannya berbeda dengan penyakit menular. Misalnya, masih sulitnya tenaga kesehatan dalam menentukan penyebab dari penyakit tidak menular.

Dalam presentasinya, Dr. Krisna Hort menunjukkan tools untuk mengukur kesiapan sistem kesehatan suatu negara menghadapi penyakit tidak menular. Bangladesh dan Fiji menjadi negara yang telah dinilai dan hasilnya mereka masih pada fase kedua yang baru menapaki masa pelaksanaan. Bagaimana dengan Indonesia? Selengkapnya silahkan simak materi Dr. Krisna Hort dan tanggapan mengenai penelaian tersebut simak pada materi Dr. Soewarta A. Kosen.

materi acara bisa di Klik disini

{module [150]}

Paket Rekomendasi Kebijakan Untuk Penurunan AKI-AKB

Rencana Pertemuan Nasional, disusun oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Pengantar

Pada akhir bulan September 2013, keluar sebuah berita yang mengejutkan: SDKI 2012 memberikan hasil angka kematian ibu (AKI) mencapai 359 per 100 ribu kelahiran hidup. Rata-rata kematian ini jauh melonjak dibanding hasil SDKI 2007 yang mencapai 228 per 100 ribu. Dalam hal ini, meningkatnya AKI ini menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia. Sebagaimana diketahui, target MDGs adalah 108 per 100 ribu pada 2015. Angka ini memang kontroversial. Di pemerintahan sendiri ada yang menolak, namun juga ada yang menerima.

Di luar kontroversi data ini, salah satu hal penting adalah bagaimana kita mensikapi permasalahan ini. Dengan menggunakan data kematian absolut, di berbagai propinsi memang terjadi kenaikan jumlah kematian ibu. Hal ini yang perlu dibahas. Mengapa terjadi peningkatan kematian ibu? Apakah kebijakan penanganan sudah tepat? Apakah strategi pelaksanaan kebijakan sudah baik di lapangan?

Respon

Peningkatan kematian ibu sudah diduga sejak lima tahun yang lalu. Pada tahun 2009, kelompok studi MDGs di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran UGM memprediksi bahwa ada kemungkinan terjadi stagnasi dan bahkan pemburukan situasi. Dilakukan analisis kebijakan KIA. Hasil analisis kebijakan menunjukkan bahwa ada ketidak logisan dalam kebijakan KIA. Berbasis analisis ini, sejak tahun 2009, PKMK FK UGM melakukan berbagai kegiatan penelitian dan pengembangan yang tujuan utamanya untuk langsung memberikan dampak pada kematian ibu dan bayi.

Kegiatan-kegiatan tersebut adalah: Riset Operasional mengenai Sister Hospital dalam kerangka Revolusi KIA NTT untuk meningkatkan kemampuan PONEK RS, dukungan terhadap PONED Puskesmas, pengembangan SDM KIA di NTT, sampai penyusunan manual rujukan kesehatan ibu dan anak. Kegiatan ini bekerjasama dengan Pemerintah Propinsi NTT, Kemenkes, dan AusAId dalam program AIPMNH. Kematian Ibu secara absolut di NTT menurun. Pada tahun 2010: 252, tahun 2011: 208, dan tahun 2012: 172. Jika angka absolut diubah menjadi rates, akan menjadi: 288 (tahun 2010), 222, dan 177 (tahun 2011). Sumber data Bidang Kesmas Dinkes NTT.

Sejak tahun 2011 dilakukan kerjasama dengan pemerintah Propinsi DIY dan Kementerian Kesehatan untuk penurunan kematian ibu dengan menggunakan pendekatan surveilans-respon kematian ibu-bayi dan penyusunan manual rujukan. Kegiatan dilakukan karena data absolut menunjukkan peningkatan (tahun 2009: 36 kematian menjadi 56 di tahun 2011). Setelah hampir dua tahun DinKes Porpinsi dan Kabupaten/Kota melakukan kegiatan dengan penekanan pada surveilans kematian dan respon ketat, ada perubahan yang tercatat. Pada tahun 2012, kematian ibu jumlahnya 41, dan pada tahun 2013 (sampai bulan September) adalah 26. Sumber data: Dinas Kesehatan Propinsi DIY.

Pengembangan di Papua dilakukan bekerjasama dengan UNICEF untuk Perencanaan Berbasis Bukti dan USAID untuk peningkatan kinerja Puskesmas. Kegiatan ini masih berupa pengembangan input dan infrastruktur untuk kesehatan ibu dan anak melalui perencanaan dan prinsip peningkatan kinerja. Dimulai sejak tahun 2012. Kegiatan ini belum banyak dihubungkan dengan penurunan atau peningkatan kematian.

Setelah 4 tahun melakukan kegiatan operasional di NTT dan DIY serta Papua, PKMK FK UGM mengambil berbagai kesimpulan yang dirangkum dalam usulan Paket Kebijakan untuk mengurangi kematian ibu dan bayi dalam usaha menuju ke perbaikan pencapaian MDGs. Paket kebijakan mencerminkan berbagai kondisi daerah dimana DIY mewakili daerah maju, NTT daerah sulit, dan Papua merupakan daerah yang sangat sulit. Inti paket kebijakan adalah mengacu pada integrasi hulu dan hilir (preventif dan kuratif), penggunaan data absolut agar secara real time terjadi perubahan sikap dan “peningkatan adrenalin” untuk usaha penurunan kematian, perbaikan sistem rujukan dan mutu pelayanan klinik, dan dukungan seluruh pihak untuk intervensi kebijakan yang multi disiplin.

Menatap Ke Depan

Dalam konteks situasi pemburukan ini, PKMK FK UGM mengajak pemerintah pusat (Bappenas, Kemenkes, DPR Komisi Kesehatan, Menko Kesra), Pemerintah propinsi dan kabupaten, LSM-LSM kesehatan, Asosiasi Rumahsakit dan Dinas Kesehatan, ikatan profesi, serta para akademisi, peneliti, dan konsultan untuk berfikir ulang mengenai strategi kebijakan MDGs. Perlu ada perbaikan kebijakan dan perubahan strategi untuk mengurangi kematian ibu dan bayi. Perdebatan mengenai metode pengukuran kematian ibu sebaiknya jangan sampai berlarut-larut. Saat nya bangsa Indonesia menatap ke depan dengan mempelajari masa lalu dan masa kini.

Oleh karena itu diharapkan ada pengkajian kritis Paket Kebijakan FK UGM ini melalui pertemuan dan diskusi di website yang dapat memberikan penyegaran pada program MDGs yang memasuki masa final di tahun 2014-2015 mendatang. Diharapkan pada masa-masa final ini akan terjadi perubahan strategi secara nasional sehingga di tahun 2014 dan 2015 dapat terjadi perbaikan di Indonesia. Detail pertemuan adalah sebagai berikut:

Kegiatan:

Seminar mengenai Rekomendasi Kebijakan untuk pengurangan MDG. Sekaligus meresmikan website khusus KIA untuk penurunan kematian ibu dan bayi: www.kesehatan-ibuanak.net 

Tujuan:

  1. Menyajikan Rekomendasi Kebijakan pengurangan kematian ibu dan bayi untuk kegiatan di Kabupatan, Propinsi, dan Nasional.
  2. Rekomendasi kebijakan ini mencakup kebijakan hulu dan hilir.
  3. Mengembangkan pemahaman mengenai peran, posisi dan kemampuan Technical Assistace/Konsultan untuk penurunan kematian ibu dan bayi di perguruan tinggi.
  4. Mengembangkan berbagai pola pengembangan melalui penggunaan web sites dan teknologi telematika untuk pengurangan kematian ibu dan bayi

Peserta dan Informasi lanjut:

Untuk membahas kematian ibu yang meningkat dilakukan diskusi on-line secara sistematis. Mulai minggu ini diskusi di miling list desentralisasi kesehatan disusun dengan lebih sistematis . Tujuan penyusunan diskusi ini agar ada hasil berupa aplikasi strategi baru di lapangan. Silahkan klik lebih lanjut untuk mengikuti diskusi tersebut Klik Disini

Pertemuan ini akan diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2013. Pertemuan terbuka bagi seluruh masyarakat dan dapat diakses melalui Video-Streaming di www.kesehatan-ibuanak.net  dan www.kebijakankesehatanindonesia.net  informasi lebih lanjut dapat menghubungi Angelina Yusridar (08111498442, e-mail Angelina_yusridar@yahoo.com)

{module [150]}

Standar Pelayanan Minimal Upaya Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah

Oleh: Hanevi Djasri, dr, MARS

Pendahuluan: Antara Desentralisasi, Standar Pelayanan Minimal, dan Upaya Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah

Undang-undang tentang pemerintahan daerah menetapkan bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan wajib diwilayahnya, lebih lanjut ditetapkan bahwa yang dimaksud dengan urusan wajib adalah urusan pemerintahan yang berkaitan dengan hak dan pelayanan dasar warga negara yang penyelenggaraannya diwajibkan kepada daerah, salah satu urusan wajib tersebut adalah pelayanan kesehatan .

Untuk menjamin bahwa pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan jenis dan mutu yang diharapkan masyarakat , maka pemerintah pusat berdasarkan kewenangannya telah menetapkan pedoman standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah . SPM bidang kesehatan terdiri dari 26 jenis pelayanan dengan 54 indikator mutu yang masing-masing ditargetkan dapat tercapai pada tahun 2010. Dari sekian banyak indikator, belum terdapat indikator mutu bagi pelayanan kesehatan penyakit tidak menular.

Namun demikian Indonesia menghadapi berbagai masalah kesehatan, salah satunya adalah perubahan pola penyakit (epidemiological transition) dimana jumlah penderita penyakit tidak menular semakin meningkat . Tabel berikut menggambarkan trend peningkatan persentase kematian akibat penyakit tidak menular di Indonesia.

art-23sep-7

Berdasarkan data tersebut maka terlihat pentingnya agar pelayanan pengendalian penyakit tidak menular dimasukkan menjadi salah satu SPM bidang kesehatan sebagai bagian dari urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Pelayanan pengendalian penyakit menular dapat dikelompokkan menjadi berbagai upaya pengendalian penyakit, yaitu untuk: Penyakit jantung dan pembuluh darah, Gangguan kecelakaan dan cedera, Penyakit diabetes melitus, Penyakit kanker, dan Penyakit kronis dan degeneratif.

Tabel berikut ini menunjukkan dasar dari pengelompokkan tersebut dan menjelaskan mengapa penyusunan SPM sebagai bagian dari rencana pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah diprioritaskan untuk diselesaikan pertamakali.

art-23sep-8

Penyakit

Jumlah penderita (2004-2005)

Jumlah kematian (2004-2005)

Hipertensi esensial (primer)

                     64.415

                    34.930

Penyakit jantung iskemik (termasuk MCI)

                     48.670

                    33.071

Penyakit jantung lainnya

                     25.703

                    20.223

Penyakit hipertensi lainnya

                     24.081

                    13.780

Gagal jantung

                     19.395

                    14.588

Gangguan hantaran dan aritmia jantung

                       7.461

                      6.178

Penyakit Jantung reumatik kronik

                       3.940

                      2.503

Kardiomiopati

                       1.812

                      1.509

Demam reumatik

                       1.391

                         954

Emboli paru

                          604

                         502

Dokumen ini adalah draf Standar Pelayanan Minimal Upaya Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah yang pernah disusun oleh Sub-Direktorat Pengendalian Jantung dan Pembuluh Darah, Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Lingkungan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia bekerjasama dengan Pusat Manajemen Kesehatan FKUGM pada tahun 2007.

Maksud Dan Tujuan

Penyusunan dokumen ini dimaksudkan untuk:

  1. Menjelaskan latar belakang diusulkannya/ditetapkannya SPM Upaya Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah sebagai bagian dari SPM Bidang Kesehatan
  2. Menjelaskan jenis pelayanan dalam pengendalian penyakit tidak menular yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah
  3. Menjelaskan indikator mutu pelayanan bagi setiap jenis pelayanan dalam pengendalian penyakit tidak menular yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah
  4. Menjelaskan tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dan stakeholder kesehatan lainnya untuk memastikan bahwa jenis pelayanan tersebut dapat disediakan dengan mutu yang telah ditetapkan.

Dokumen ini juga bertujuan untuk:

  1. Membangun komitmen Nasional untuk mengendalikan penyakit jantung dan pembuluh darah
  2. Menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun kegiatan dan anggaran pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah

Jenis Pelayanan Minimal

Jenis pelayanan dalam bidang pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakatnya adalah:

  1. Pengendalian penyakit jantung koroner
  2. Pengendalian penyakit hipertensi

Jenis pelayanan pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakatnya ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan diskusi data epidemiologi penyakit jantung dan pembuluh darah.

Berdasarkan jenisnya maka sebenarnya pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah dapat terdiri dari pengendalian:

  • Penyakit jantung koroner
  • Penyakit pembuluh darah otak
  • Penyakit jantung hipertensi
  • Penyakit pembuluh darah perifer
  • Penyakit gagal jantung
  • Penyakit jantung rematik
  • Penyakit jantung bawaan
  • Penyakit kardiomiopati
  • Penyakit jantung katub

Namun demikian tidak seluruh pengendalian jenis penyakit tersebut ditetapkan sebagai SPM, perlu ada prioritas berdasarkan beban dan dampak penyakit tersebut di Indonesia. Kedua tabel dibawah ini menjelaskan posisi dan peningkatan jumlah penyakit-penyakit tersebut pada tahun 2005.

10 Peringkat Utama Penyakit Sistem Sirkulasi Darah RS di Indonesia
Rawat Jalan Tahun 2005

No.

Golongan Sebab Sakit

 Jumlah Pasien Baru

 Jml Kunjungan

 LK

 PR

 Jumlah

1

Hipertensi esensial (primer)

609

717

1326

5701

2

Penyakit jantung lainnya

139

128

267

2718

3

Penyakit jantung iskemik lainnya

125

81

206

1032

4

Penyakit hipertensi lainnya

148

145

293

845

5

Strok tak menyebut perdarahan atau infark

141

105

246

686

6

Gagal jantung

127

85

212

568

7

Hemoroid/Wasir

81

73

154

248

8

Penyakit sistem sirkulasi lainnya

57

74

131

207

9

Penyakit serebrovaskular lainnya

13

12

25

191

10

Penyakit arteri arteriol dan kapiler lainnya

28

29

57

181

Sumber : SP2RS, Ditjen Yanmedik Depkes tahun 2005

10 Peringkat Utama Penyakit Sistem Sirkulasi RS di Indonesia
Rawat Inap Tahun 2005

No.

Golongan Sebab Sakit

Pasien Keluar

Pasien Mati

LK

PR

Jumlah

1

Strok tak menyebut perdarahan atau infark

9295

7707

17002

2752

2

Perdarahan intrakranial

3238

2552

5790

1976

3

Penyakit jantung lainnya

5782

5339

11121

1713

4

Hipertensi esensial (primer)

8376

10674

19050

1176

5

Gagal jantung

4000

3030

7030

909

6

Penyakit serebrovaskular lainnya

2712

2183

4895

888

7

Penyakit jantung iskemik lainnya

9108

5345

14453

827

8

Infark miokard akut

3935

1338

5273

721

9

Infark serebral

2846

2329

5175

581

10

Gangguan hantaran dan aritmia jantung

1522

1716

3238

339

Sumber : SP2RS, Ditjen Yanmedik Depkes tahun 2005

Berdasarkan data tersebut, maka dicapai kesepakatan bahwa jenis pelayanan dalam upaya pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah yang wajib disediakan pemerintah daerah adalah:

  1. Pengendalian penyakit jantung koroner
  2. Pengendalian penyakit hipertensi

Indikator Mutu

Indikator mutu pengendalian penyakit jantung koroner dan pengendalian penyakit hipertensi adalah:

  1. Angka kematian akibat penyakit jantung koroner kurang dari 100 per 100.000 penduduk
  2. Angka kematian akibat stroke kurang dari 60 per 100.000 penduduk

Untuk dapat menilai sejauh mana mutu pelayanan bagi kedua jenis pelayanan tersebut maka ditetapkan indikator mutu pelayanan. Indikator mutu harus mempunyai tujuan yang jelas dan dapat menunjukkan akuntabilitas pelayanan. Diharapkan bahwa indikator mutu dapat memberikan penilaian apakah pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar/pedoman yang berlaku, memberikan tanda adanya masalah untuk melakukan perbaikan, menilai keberhasilan, menunjukan adanya peluang perbaikan hingga dapat menilai dampak dari suatu intervensi perbaikan.

Lebih lanjut indikator mutu juga dapat digunakan untuk menilai kinerja mutu antar daerah yang satu dengan yang lain melalui proses kajibanding (benchmarking) sehingga area-area untuk melakukan perbaikan dapat dikenali oleh masing-masing daerah yang berpartisipasi. Pemilihan indikator juga berdasarkan indikator yang spesifik, dapat diukur, dapat menunjukkan beberapa dimensi mutu, valid dan memiliki daya ungkit yang besar.

Penetapan target indikator mengikuti prinsip SMART, salah satu data yang menjadi acuan untuk penetapan target adalah data tentang angka kematian akibat penyakit jantung dan stroke di Indonesia pada tahun 2002 sebagaimana tabel dibawah ini.

Jumlah penduduk

Penyebab kematian tahun 2002 di Indonesia

Penyakit Jantung

Stroke

217.131 Juta

220.372

100 per 100.000 penduduk

123.684

60 per 100.000 penduduk

Sumber: www.who.org 

Atas dasar tersebut maka ditetapkan indikator mutu untuk pengendalian penyakit jantung dan pengendalian penyakit hipertensi adalah sebagai berikut:

  1. Angka kematian akibat penyakit jantung koroner kurang dari 100 per 100.000 penduduk
  2. Angka kematian akibat stroke kurang dari 60 per 100.000 penduduk

Lebih lanjut kedua indikator mutu tersebut dijabarkan secara lebih detail sebagaimana kedua tabel dibawah ini:

Judul Indikator

Angka kematian akibat penyakit jantung koroner

Dimensi Mutu

Keselamatan, efektifitas, efisiensi, kepatutan

Tujuan Indikator

Menunjukan efektifitas dari upaya promosi, pencegahan dan pengobatan dari penyakit jantung koroner

Rasionalisasi

Kematian merupakan bentuk dampak yang paling tidak diharapkan dari upaya pengendalian penyakit jantung koroner, kematian ini dapat dicegah melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.

Definisi terminologi yang digunakan

Kematian akibat penyakit jantung koroner adalah kematian dengan penyebab utama sesuai dengan kode ICD X (……… dan ………)

Frekuensi updating data

Tiap 3 bulan

Periode dilakukan analisis

Tiap 12 bulan

Numerator

Jumlah kematian akibat penyakit jantung koroner

Denominator

Jumlah penduduk

Sumber data numerator dan denominator

Laporan kematian di Puskesmas dan Laporan kematian di Rumahsakit, BPS untuk jumlah penduduk

Target

<  100/100.000 penduduk

Penanggung jawab pengumpul data

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

 

Judul Indikator

Angka kematian akibat stroke

Dimensi Mutu

Keselamatan, efetktifitas, efisiensi, kepatutan

Tujuan Indikator

Menunjukan efektifitas dari upaya promosi, pencegahan dan pengobatan dari penyakit hipertensi

Rasionalisasi

Kematian merupakan bentuk dampak yang paling tidak diharapkan dari upaya pengendalian penyakit hipertensi, kematian ini dapat dicegah melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.

Definisi terminologi yang digunakan

Kematian akibat stroke adalah kematian dengan penyebab utama sesuai dengan kode ICD X (……… dan ………)

Frekuensi updating data

Tiap 3 bulan

Periode dilakukan analisis

Tiap 3 bulan

Numerator

Jumlah kematian akibat stroke

Denominator

Jumlah penduduk

Sumber data numerator dan denominator

Sensus …..

Target

<  60/100.000 penduduk

Penanggung jawab pengumpul data

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

Tindak Lanjut: Pedoman Pengendalian Penyakit Jantung Koroner dan Hipertensi

Untuk mencapai kinerja mutu kedua jenis pelayanan tersebut maka diperlukan pendoman pengendalian penyakit jantung koroner dan hipertensi. Pedoman ini secara umum mengacu kepada pedoman pengendalian penyakit tidak menular . Terdiri dari:

  1. Pedoman surveilans
  2. Pedoman promosi dan pencegahan
  3. Pedoman manajemen pelayanan

Masing-masing dijabarkan dalam bentuk kebijakan, strategi, pokok-pokok kegiatan, indikator keberhasilan kegiatan (dapat berupa indikator input, proses dan output) serta cara mengukur indikator.

Pedoman Surveilans Penyakit Jantung Koroner (PJK) dan Hipertensi Bagi Pemerintah Daerah

KEBIJAKAN

STRATEGI

POKOK KEGIATAN

INDIKATOR KEBERHASILAN KEGIATAN

Terdiri dari surveilans faktor risiko penyakit dan registrasi kematian.

Dilakukan dengan memanfaatkan sistem yang sudah ada misalnya Susenas, SKRT, SDKI dan Sukerti (Survei Kesehatan Rumah Tangga Indonesia)

Pengembangan jejaring kerja antar institusi penyelenggara surveilans.

Pelembagaan dan pengembangan kapasitas surveilans PJK dan Hipertensi pada berbagai tingkatan.

Penerapan standardisasi penyelenggaraan surveilans faktor risiko, surveilans penyakit, registri kematian.

Advokasi kepada pengambil keputusan  di pemerintahan maupun pada masyarakat yang perduli dalam pengendalian PJK dan Hipertensi.

Fasilitasi berfungsinya jaringan kerjasama antar instusi penyelenggara survailans dan berbagai pihak yang terlibat di bidang penanggulangan PJK dan Hipertensi.

Fasilitasi  pelembagaan dan pengembangan kapasitas survailans PJK dan Hipertensi di tingkat nasional dan daerah, pemerintah, profesi, lembaga swadaya dan swasta.

Advokasi kepada penyandang dana agar memberi dukungan pembiayaan jangka panjang bagi kegiatan survailans faktor risiko dan penanggulangan PJK dan Hipertensi.

Penyelenggaraan survailans faktor risiko sesuai dengan standar nasional.

Penyelenggaraan survailans morbiditas dan mortalitas PJK dan Hipertensi yang terintegrasi dengan survailans penyakit tidak menular lainnya, menggunakan sistem registrasi terpadu yang terstandarisasi di berbagai unit layanan kesehatan.

Mengikuti bimbingan dan bantuan teknis pelatihan survailans faktor risiko PJK dan Hipertensi bagi institusi di berbagai tingkat.

  1. Terbentuknya jaringan kerja yang berfungsi dalam surveilans faktor risiko, penyakit dan registri kematian akibat PJK dan Hipertensi di daerah
  2. Tersedianya metodeinstrumen standar untuk surveilans faktor risiko penyakit dan registri kematian akibat PJK dan Hipertensi.
  3. Terbentuknya unit yang bertanggung jawabsurveilans PJK dan Hipertensi di daerah.
  4. Tersedianya informasi faktor risiko, angka kesakitan, angka kecacatan dan angka kematian akibat PJK dan Hipertensi.

Pedoman Promosi dan Pencegahan Penyakit Jantung Koroner (PJK) dan Hipertensi Bagi Pemerintah Daerah

KEBIJAKAN

STRATEGI

POKOK KEGIATAN

INDIKATOR KEBERHASILAN KEGIATAN

Memfasilitasi diterbitkannya kebijakan yang mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan PJK dan Hipertensi.

Di lakukan melalui pengembangan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi termasuk dunia usaha dan swasta.

Merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam semua pelayanan kesehatan yang terkait dengan penanggulangan PJK dan Hipertensi.

Didukung oleh tenaga profesional  melalui peningkatan kemampuan secara  terus menerus

Menggunakan teknologi tepat guna sesuai dengan masalah, potensi, dan sosial budaya untuk meningkatkan efektifitas intervensi yang dilakukan

Advokasi kepada pengambil keputusan baik dalam pemerintahan maupun masyarakat yang peduli terhadap pengendalian PJK dan Hipertensi.

Bina suasana.

Pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan peran serta masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan.

Membentuk dan melakukan pembinaan dan fasilitasi terhadap kelompok masyarakat yang peduli terhadap PJK dan Hipertensi.

Memfasilitasi diterbitkannya kebijakan publik yang mendukung kegiatan pencegahan dan penanggulangan PJK dan Hipertensi (seperti upaya-upaya tentang larangan merokok, atau penyediaan tempat-tempat khusus bagi perokok sehingga tidak mencemari lingkungan).

Menjalin kemitraan antara pemerintah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi termasuk dunia usaha dan swasta.

Menjadi daerah percontohan dengan tujuan mendorong kemandirian masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi PJK dan Hipertensi, melalui pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Jantung Sehat (KMPJS).

Mendorong dan memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pemeriksaan faktor risiko secara berkala

  1. Adanya kebijakan publik yang mendukung kegiatan pengendalian PJK dan Hipertensi.
  2. Menurunnya faktor risiko penyebab kejadian PJK dan Hipertensi.
  3. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kemampuan tenaga dalam melakukan promosi pencegahan PJK dan Hipertensi.
  4. Terbentuknya kemitraan dalam pemberdayaan

Pedoman Manajemen Pelayanan Penyakit Jantung Koroner (PJK) dan Hipertensi Bagi Pemerintah Daerah

KEBIJAKAN

STRATEGI

POKOK KEGIATAN

INDIKATOR KEBERHASILAN KEGIATAN

Meningkatkan kemampuan upaya menanggulangi kasus PJK dan Hipertensi melalui pemenuhan kebutuhan sumber daya dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di semua jenjang pelayanan.

Meningkatkan kemampuan deteksi dini dan pengobatan untuk pencegahan dan penanggulangan PJK dan Hipertensi di tingkat pelayanan dasar

Meningkatkan upaya penanggulangan PJK dan Hipertensi dengan mengacu pada standar dan pedoman pelayanan nasional

Menjalin kerja sama dalam pencegahan dan penanggulangan PJK dan Hipertensi antar institusi pelayanan

Mengintergrasikan kegiatan promosi dan pencegahan PJK dan Hipertensi dalam pelayanan kesehatan di setiap institusi pelayanan.

Peningkatan kompetensi pelayanan dalam deteksi dini dan penatalaksanaan.

Melakukan efisiensi penggunaan teknologi canggih 

Pengembangan program dan penerapan standar pelayanan dalam pengendalian PJK dan Hipertensi

Standarisasi pencatatan dan pelaporan dalam pengendalian PJK dan Hipertensi.

Penerapan standar dan pedoman pelayanan dalam pengendalian PJK dan Hipertensi pada semua tingkat pelayanan.

Peningkatan penapisan teknologi diagnostik dan terapi dalam pengendalian PJK dan Hipertensi

Penyediaan obat-obatan dalam pengendalian PJK dan Hipertensi.

Pengembangan kerja sama dengan institusi pendidikan yang terkait dengan pengendalian PJK dan Hipertensi.

Pengembangan pelayanan PJK dan Hipertensi berbasis komunitas/ kunjungan rumah bagi kasus kronis dan terminal.

Integrasi Kegiatan promosi dan pencegahan dalam pelayanan PJK dan Hipertensi di sarana pelayanan.

  1. Penerapan standar dan pedoman penemuan dan tata laksana kasus.
  2. Meningkatnya pelatihan berbasis kompetensi dalam pengendalian PJK dan Hipertensi.
  3. Tersedianya obat-obatan dan terapi dalam pengendalian PJK dan Hipertensi.
  4. Terintegrasinya pelaksanaan promosi pencegahan PJK dan Hipertensi.
  5. Terbentuknya jaringan kerja sama dengan berbagai institusi pendidikan, organisasi profesi dan masyarakat di bidang pelayanan PJK dan Hipertensi.
  6. Tersedianya pelayanan PJK dan Hipertensi berbasis masyarakat.

Formulir verifikasi pencapaian indikator kegiatan

Indikator Keberhasilan Kegiatan untuk mencapai SPM Pengendalian Penyakit Jantung Koroner dan Hipertensi

Verifikasi pencapaian indikator

1. Terbentuknya jaringan kerja yang berfungsi dalam surveilans faktor risiko, penyakit dan registri kematian akibat PJK dan Hipertensi di daerah (input)

   Ada daftar instalasi/sarana kesehatan yang setuju untuk terlibat dan berfungsi sebagai bagian dari jejaringan kerja

   Ada laporan kegiatan

2. Tersedianya metodeinstrumen standar untuk surveilans faktor risiko penyakit dan registri kematian akibat PJK dan Hipertensi (input)

   Ada standar metode dan instrumen surveilans PJK dan hipertensi

3. Terbentuknya unit yang bertanggung jawabsurveilans PJK dan Hipertensi di daerah (input)

   Ada unit surveilans PJK dan hipertensi

4. Tersedianya informasi faktor risiko, angka kesakitan, angka kecacatan dan angka kematian akibat PJK dan Hipertensi (input)

   Adanya data jumlah perokok

   Ada data jumlah penderita Obesitas

   Ada data jumlah penderita Hipertensi…

   Adanya data jumlah penderita PJK

   Ada data jumlah penderita Hipertensi

   Adanya data jumlah kecacatan akibat penyakit PJK atau Hipertensi

5. Adanya kebijakan publik yang mendukung kegiatan pengendalian PJK dan Hipertensi (input)

   Ada Perda Kesehatan yang terkait dengan pengendalian PJK dan hipertensi (misalnya Perda larangan merokok ditempat umum)

6. Menurunnya faktor risiko penyebab kejadian PJK dan Hipertensi (output)

Persentase penurunan penyandang faktor resiko

   Merokok

   Obesitas

   dsb

7. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kemampuan tenaga dalam melakukan promosi pencegahan PJK dan Hipertensi (output)

   Jumlah tenaga yang telah terlatih dalam pengendalaian PJK koroner dan penyakit hipertensi

8. Terbentuknya kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat (output)

   Terbentuknya LSM yang bergerak dalam pengendalian PJK dan hipertensi

9. Penerapan standar dan pedoman penemuan dan tata laksana kasus (proses)

   Persentase standar dan pedoman yang dapat diterapkan berdasarkan self assessment

10. Meningkatnya pelatihan berbasis kompetensi dalam pengendalian PJK dan Hipertensi (proses)

   Jumlah pelatihan yang diadakan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam pengendalian PJK dan hipertensi

11. Tersedianya obat-obatan dan terapi dalam pengendalian PJK dan Hipertensi (input)

   Persentase kelengkapan jenis dan jumlah obat-obatan

12. Terintegrasinya pelaksanaan promosi pencegahan PJK dan Hipertensi (proses)

   Jumlah kegiatan promosi pencegahan PJK dan hipertensi

13. Terbentuknya jaringan kerja sama dengan berbagai institusi pendidikan, organisasi profesi dan masyarakat di bidang pelayanan PJK dan Hipertensi (input)

   Jumlah institusi pendidikan, organisasi profesi dan LSM yang terlibat dalam jaringan kerja sama

14. Tersedianya pelayanan PJK dan Hipertensi berbasis masyarakat (input)

   Persentase Puskesmas yang menyediakan pelayanan PJK dan hipertensi

{module [150]}