Paket Rekomendasi Kebijakan Untuk Penurunan AKI-AKB

Rencana Pertemuan Nasional, disusun oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Pengantar

Pada akhir bulan September 2013, keluar sebuah berita yang mengejutkan: SDKI 2012 memberikan hasil angka kematian ibu (AKI) mencapai 359 per 100 ribu kelahiran hidup. Rata-rata kematian ini jauh melonjak dibanding hasil SDKI 2007 yang mencapai 228 per 100 ribu. Dalam hal ini, meningkatnya AKI ini menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia. Sebagaimana diketahui, target MDGs adalah 108 per 100 ribu pada 2015. Angka ini memang kontroversial. Di pemerintahan sendiri ada yang menolak, namun juga ada yang menerima.

Di luar kontroversi data ini, salah satu hal penting adalah bagaimana kita mensikapi permasalahan ini. Dengan menggunakan data kematian absolut, di berbagai propinsi memang terjadi kenaikan jumlah kematian ibu. Hal ini yang perlu dibahas. Mengapa terjadi peningkatan kematian ibu? Apakah kebijakan penanganan sudah tepat? Apakah strategi pelaksanaan kebijakan sudah baik di lapangan?

Respon

Peningkatan kematian ibu sudah diduga sejak lima tahun yang lalu. Pada tahun 2009, kelompok studi MDGs di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran UGM memprediksi bahwa ada kemungkinan terjadi stagnasi dan bahkan pemburukan situasi. Dilakukan analisis kebijakan KIA. Hasil analisis kebijakan menunjukkan bahwa ada ketidak logisan dalam kebijakan KIA. Berbasis analisis ini, sejak tahun 2009, PKMK FK UGM melakukan berbagai kegiatan penelitian dan pengembangan yang tujuan utamanya untuk langsung memberikan dampak pada kematian ibu dan bayi.

Kegiatan-kegiatan tersebut adalah: Riset Operasional mengenai Sister Hospital dalam kerangka Revolusi KIA NTT untuk meningkatkan kemampuan PONEK RS, dukungan terhadap PONED Puskesmas, pengembangan SDM KIA di NTT, sampai penyusunan manual rujukan kesehatan ibu dan anak. Kegiatan ini bekerjasama dengan Pemerintah Propinsi NTT, Kemenkes, dan AusAId dalam program AIPMNH. Kematian Ibu secara absolut di NTT menurun. Pada tahun 2010: 252, tahun 2011: 208, dan tahun 2012: 172. Jika angka absolut diubah menjadi rates, akan menjadi: 288 (tahun 2010), 222, dan 177 (tahun 2011). Sumber data Bidang Kesmas Dinkes NTT.

Sejak tahun 2011 dilakukan kerjasama dengan pemerintah Propinsi DIY dan Kementerian Kesehatan untuk penurunan kematian ibu dengan menggunakan pendekatan surveilans-respon kematian ibu-bayi dan penyusunan manual rujukan. Kegiatan dilakukan karena data absolut menunjukkan peningkatan (tahun 2009: 36 kematian menjadi 56 di tahun 2011). Setelah hampir dua tahun DinKes Porpinsi dan Kabupaten/Kota melakukan kegiatan dengan penekanan pada surveilans kematian dan respon ketat, ada perubahan yang tercatat. Pada tahun 2012, kematian ibu jumlahnya 41, dan pada tahun 2013 (sampai bulan September) adalah 26. Sumber data: Dinas Kesehatan Propinsi DIY.

Pengembangan di Papua dilakukan bekerjasama dengan UNICEF untuk Perencanaan Berbasis Bukti dan USAID untuk peningkatan kinerja Puskesmas. Kegiatan ini masih berupa pengembangan input dan infrastruktur untuk kesehatan ibu dan anak melalui perencanaan dan prinsip peningkatan kinerja. Dimulai sejak tahun 2012. Kegiatan ini belum banyak dihubungkan dengan penurunan atau peningkatan kematian.

Setelah 4 tahun melakukan kegiatan operasional di NTT dan DIY serta Papua, PKMK FK UGM mengambil berbagai kesimpulan yang dirangkum dalam usulan Paket Kebijakan untuk mengurangi kematian ibu dan bayi dalam usaha menuju ke perbaikan pencapaian MDGs. Paket kebijakan mencerminkan berbagai kondisi daerah dimana DIY mewakili daerah maju, NTT daerah sulit, dan Papua merupakan daerah yang sangat sulit. Inti paket kebijakan adalah mengacu pada integrasi hulu dan hilir (preventif dan kuratif), penggunaan data absolut agar secara real time terjadi perubahan sikap dan “peningkatan adrenalin” untuk usaha penurunan kematian, perbaikan sistem rujukan dan mutu pelayanan klinik, dan dukungan seluruh pihak untuk intervensi kebijakan yang multi disiplin.

Menatap Ke Depan

Dalam konteks situasi pemburukan ini, PKMK FK UGM mengajak pemerintah pusat (Bappenas, Kemenkes, DPR Komisi Kesehatan, Menko Kesra), Pemerintah propinsi dan kabupaten, LSM-LSM kesehatan, Asosiasi Rumahsakit dan Dinas Kesehatan, ikatan profesi, serta para akademisi, peneliti, dan konsultan untuk berfikir ulang mengenai strategi kebijakan MDGs. Perlu ada perbaikan kebijakan dan perubahan strategi untuk mengurangi kematian ibu dan bayi. Perdebatan mengenai metode pengukuran kematian ibu sebaiknya jangan sampai berlarut-larut. Saat nya bangsa Indonesia menatap ke depan dengan mempelajari masa lalu dan masa kini.

Oleh karena itu diharapkan ada pengkajian kritis Paket Kebijakan FK UGM ini melalui pertemuan dan diskusi di website yang dapat memberikan penyegaran pada program MDGs yang memasuki masa final di tahun 2014-2015 mendatang. Diharapkan pada masa-masa final ini akan terjadi perubahan strategi secara nasional sehingga di tahun 2014 dan 2015 dapat terjadi perbaikan di Indonesia. Detail pertemuan adalah sebagai berikut:

Kegiatan:

Seminar mengenai Rekomendasi Kebijakan untuk pengurangan MDG. Sekaligus meresmikan website khusus KIA untuk penurunan kematian ibu dan bayi: www.kesehatan-ibuanak.net 

Tujuan:

  1. Menyajikan Rekomendasi Kebijakan pengurangan kematian ibu dan bayi untuk kegiatan di Kabupatan, Propinsi, dan Nasional.
  2. Rekomendasi kebijakan ini mencakup kebijakan hulu dan hilir.
  3. Mengembangkan pemahaman mengenai peran, posisi dan kemampuan Technical Assistace/Konsultan untuk penurunan kematian ibu dan bayi di perguruan tinggi.
  4. Mengembangkan berbagai pola pengembangan melalui penggunaan web sites dan teknologi telematika untuk pengurangan kematian ibu dan bayi

Peserta dan Informasi lanjut:

Untuk membahas kematian ibu yang meningkat dilakukan diskusi on-line secara sistematis. Mulai minggu ini diskusi di miling list desentralisasi kesehatan disusun dengan lebih sistematis . Tujuan penyusunan diskusi ini agar ada hasil berupa aplikasi strategi baru di lapangan. Silahkan klik lebih lanjut untuk mengikuti diskusi tersebut Klik Disini

Pertemuan ini akan diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2013. Pertemuan terbuka bagi seluruh masyarakat dan dapat diakses melalui Video-Streaming di www.kesehatan-ibuanak.net  dan www.kebijakankesehatanindonesia.net  informasi lebih lanjut dapat menghubungi Angelina Yusridar (08111498442, e-mail Angelina_yusridar@yahoo.com)

{module [150]}

Standar Pelayanan Minimal Upaya Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah

Oleh: Hanevi Djasri, dr, MARS

Pendahuluan: Antara Desentralisasi, Standar Pelayanan Minimal, dan Upaya Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah

Undang-undang tentang pemerintahan daerah menetapkan bahwa pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan wajib diwilayahnya, lebih lanjut ditetapkan bahwa yang dimaksud dengan urusan wajib adalah urusan pemerintahan yang berkaitan dengan hak dan pelayanan dasar warga negara yang penyelenggaraannya diwajibkan kepada daerah, salah satu urusan wajib tersebut adalah pelayanan kesehatan .

Untuk menjamin bahwa pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan jenis dan mutu yang diharapkan masyarakat , maka pemerintah pusat berdasarkan kewenangannya telah menetapkan pedoman standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah . SPM bidang kesehatan terdiri dari 26 jenis pelayanan dengan 54 indikator mutu yang masing-masing ditargetkan dapat tercapai pada tahun 2010. Dari sekian banyak indikator, belum terdapat indikator mutu bagi pelayanan kesehatan penyakit tidak menular.

Namun demikian Indonesia menghadapi berbagai masalah kesehatan, salah satunya adalah perubahan pola penyakit (epidemiological transition) dimana jumlah penderita penyakit tidak menular semakin meningkat . Tabel berikut menggambarkan trend peningkatan persentase kematian akibat penyakit tidak menular di Indonesia.

art-23sep-7

Berdasarkan data tersebut maka terlihat pentingnya agar pelayanan pengendalian penyakit tidak menular dimasukkan menjadi salah satu SPM bidang kesehatan sebagai bagian dari urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Pelayanan pengendalian penyakit menular dapat dikelompokkan menjadi berbagai upaya pengendalian penyakit, yaitu untuk: Penyakit jantung dan pembuluh darah, Gangguan kecelakaan dan cedera, Penyakit diabetes melitus, Penyakit kanker, dan Penyakit kronis dan degeneratif.

Tabel berikut ini menunjukkan dasar dari pengelompokkan tersebut dan menjelaskan mengapa penyusunan SPM sebagai bagian dari rencana pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah diprioritaskan untuk diselesaikan pertamakali.

art-23sep-8

Penyakit

Jumlah penderita (2004-2005)

Jumlah kematian (2004-2005)

Hipertensi esensial (primer)

                     64.415

                    34.930

Penyakit jantung iskemik (termasuk MCI)

                     48.670

                    33.071

Penyakit jantung lainnya

                     25.703

                    20.223

Penyakit hipertensi lainnya

                     24.081

                    13.780

Gagal jantung

                     19.395

                    14.588

Gangguan hantaran dan aritmia jantung

                       7.461

                      6.178

Penyakit Jantung reumatik kronik

                       3.940

                      2.503

Kardiomiopati

                       1.812

                      1.509

Demam reumatik

                       1.391

                         954

Emboli paru

                          604

                         502

Dokumen ini adalah draf Standar Pelayanan Minimal Upaya Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah yang pernah disusun oleh Sub-Direktorat Pengendalian Jantung dan Pembuluh Darah, Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Lingkungan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia bekerjasama dengan Pusat Manajemen Kesehatan FKUGM pada tahun 2007.

Maksud Dan Tujuan

Penyusunan dokumen ini dimaksudkan untuk:

  1. Menjelaskan latar belakang diusulkannya/ditetapkannya SPM Upaya Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah sebagai bagian dari SPM Bidang Kesehatan
  2. Menjelaskan jenis pelayanan dalam pengendalian penyakit tidak menular yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah
  3. Menjelaskan indikator mutu pelayanan bagi setiap jenis pelayanan dalam pengendalian penyakit tidak menular yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah
  4. Menjelaskan tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dan stakeholder kesehatan lainnya untuk memastikan bahwa jenis pelayanan tersebut dapat disediakan dengan mutu yang telah ditetapkan.

Dokumen ini juga bertujuan untuk:

  1. Membangun komitmen Nasional untuk mengendalikan penyakit jantung dan pembuluh darah
  2. Menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun kegiatan dan anggaran pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah

Jenis Pelayanan Minimal

Jenis pelayanan dalam bidang pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakatnya adalah:

  1. Pengendalian penyakit jantung koroner
  2. Pengendalian penyakit hipertensi

Jenis pelayanan pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakatnya ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan diskusi data epidemiologi penyakit jantung dan pembuluh darah.

Berdasarkan jenisnya maka sebenarnya pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah dapat terdiri dari pengendalian:

  • Penyakit jantung koroner
  • Penyakit pembuluh darah otak
  • Penyakit jantung hipertensi
  • Penyakit pembuluh darah perifer
  • Penyakit gagal jantung
  • Penyakit jantung rematik
  • Penyakit jantung bawaan
  • Penyakit kardiomiopati
  • Penyakit jantung katub

Namun demikian tidak seluruh pengendalian jenis penyakit tersebut ditetapkan sebagai SPM, perlu ada prioritas berdasarkan beban dan dampak penyakit tersebut di Indonesia. Kedua tabel dibawah ini menjelaskan posisi dan peningkatan jumlah penyakit-penyakit tersebut pada tahun 2005.

10 Peringkat Utama Penyakit Sistem Sirkulasi Darah RS di Indonesia
Rawat Jalan Tahun 2005

No.

Golongan Sebab Sakit

 Jumlah Pasien Baru

 Jml Kunjungan

 LK

 PR

 Jumlah

1

Hipertensi esensial (primer)

609

717

1326

5701

2

Penyakit jantung lainnya

139

128

267

2718

3

Penyakit jantung iskemik lainnya

125

81

206

1032

4

Penyakit hipertensi lainnya

148

145

293

845

5

Strok tak menyebut perdarahan atau infark

141

105

246

686

6

Gagal jantung

127

85

212

568

7

Hemoroid/Wasir

81

73

154

248

8

Penyakit sistem sirkulasi lainnya

57

74

131

207

9

Penyakit serebrovaskular lainnya

13

12

25

191

10

Penyakit arteri arteriol dan kapiler lainnya

28

29

57

181

Sumber : SP2RS, Ditjen Yanmedik Depkes tahun 2005

10 Peringkat Utama Penyakit Sistem Sirkulasi RS di Indonesia
Rawat Inap Tahun 2005

No.

Golongan Sebab Sakit

Pasien Keluar

Pasien Mati

LK

PR

Jumlah

1

Strok tak menyebut perdarahan atau infark

9295

7707

17002

2752

2

Perdarahan intrakranial

3238

2552

5790

1976

3

Penyakit jantung lainnya

5782

5339

11121

1713

4

Hipertensi esensial (primer)

8376

10674

19050

1176

5

Gagal jantung

4000

3030

7030

909

6

Penyakit serebrovaskular lainnya

2712

2183

4895

888

7

Penyakit jantung iskemik lainnya

9108

5345

14453

827

8

Infark miokard akut

3935

1338

5273

721

9

Infark serebral

2846

2329

5175

581

10

Gangguan hantaran dan aritmia jantung

1522

1716

3238

339

Sumber : SP2RS, Ditjen Yanmedik Depkes tahun 2005

Berdasarkan data tersebut, maka dicapai kesepakatan bahwa jenis pelayanan dalam upaya pengendalian penyakit jantung dan pembuluh darah yang wajib disediakan pemerintah daerah adalah:

  1. Pengendalian penyakit jantung koroner
  2. Pengendalian penyakit hipertensi

Indikator Mutu

Indikator mutu pengendalian penyakit jantung koroner dan pengendalian penyakit hipertensi adalah:

  1. Angka kematian akibat penyakit jantung koroner kurang dari 100 per 100.000 penduduk
  2. Angka kematian akibat stroke kurang dari 60 per 100.000 penduduk

Untuk dapat menilai sejauh mana mutu pelayanan bagi kedua jenis pelayanan tersebut maka ditetapkan indikator mutu pelayanan. Indikator mutu harus mempunyai tujuan yang jelas dan dapat menunjukkan akuntabilitas pelayanan. Diharapkan bahwa indikator mutu dapat memberikan penilaian apakah pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar/pedoman yang berlaku, memberikan tanda adanya masalah untuk melakukan perbaikan, menilai keberhasilan, menunjukan adanya peluang perbaikan hingga dapat menilai dampak dari suatu intervensi perbaikan.

Lebih lanjut indikator mutu juga dapat digunakan untuk menilai kinerja mutu antar daerah yang satu dengan yang lain melalui proses kajibanding (benchmarking) sehingga area-area untuk melakukan perbaikan dapat dikenali oleh masing-masing daerah yang berpartisipasi. Pemilihan indikator juga berdasarkan indikator yang spesifik, dapat diukur, dapat menunjukkan beberapa dimensi mutu, valid dan memiliki daya ungkit yang besar.

Penetapan target indikator mengikuti prinsip SMART, salah satu data yang menjadi acuan untuk penetapan target adalah data tentang angka kematian akibat penyakit jantung dan stroke di Indonesia pada tahun 2002 sebagaimana tabel dibawah ini.

Jumlah penduduk

Penyebab kematian tahun 2002 di Indonesia

Penyakit Jantung

Stroke

217.131 Juta

220.372

100 per 100.000 penduduk

123.684

60 per 100.000 penduduk

Sumber: www.who.org 

Atas dasar tersebut maka ditetapkan indikator mutu untuk pengendalian penyakit jantung dan pengendalian penyakit hipertensi adalah sebagai berikut:

  1. Angka kematian akibat penyakit jantung koroner kurang dari 100 per 100.000 penduduk
  2. Angka kematian akibat stroke kurang dari 60 per 100.000 penduduk

Lebih lanjut kedua indikator mutu tersebut dijabarkan secara lebih detail sebagaimana kedua tabel dibawah ini:

Judul Indikator

Angka kematian akibat penyakit jantung koroner

Dimensi Mutu

Keselamatan, efektifitas, efisiensi, kepatutan

Tujuan Indikator

Menunjukan efektifitas dari upaya promosi, pencegahan dan pengobatan dari penyakit jantung koroner

Rasionalisasi

Kematian merupakan bentuk dampak yang paling tidak diharapkan dari upaya pengendalian penyakit jantung koroner, kematian ini dapat dicegah melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.

Definisi terminologi yang digunakan

Kematian akibat penyakit jantung koroner adalah kematian dengan penyebab utama sesuai dengan kode ICD X (……… dan ………)

Frekuensi updating data

Tiap 3 bulan

Periode dilakukan analisis

Tiap 12 bulan

Numerator

Jumlah kematian akibat penyakit jantung koroner

Denominator

Jumlah penduduk

Sumber data numerator dan denominator

Laporan kematian di Puskesmas dan Laporan kematian di Rumahsakit, BPS untuk jumlah penduduk

Target

<  100/100.000 penduduk

Penanggung jawab pengumpul data

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

 

Judul Indikator

Angka kematian akibat stroke

Dimensi Mutu

Keselamatan, efetktifitas, efisiensi, kepatutan

Tujuan Indikator

Menunjukan efektifitas dari upaya promosi, pencegahan dan pengobatan dari penyakit hipertensi

Rasionalisasi

Kematian merupakan bentuk dampak yang paling tidak diharapkan dari upaya pengendalian penyakit hipertensi, kematian ini dapat dicegah melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.

Definisi terminologi yang digunakan

Kematian akibat stroke adalah kematian dengan penyebab utama sesuai dengan kode ICD X (……… dan ………)

Frekuensi updating data

Tiap 3 bulan

Periode dilakukan analisis

Tiap 3 bulan

Numerator

Jumlah kematian akibat stroke

Denominator

Jumlah penduduk

Sumber data numerator dan denominator

Sensus …..

Target

<  60/100.000 penduduk

Penanggung jawab pengumpul data

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

Tindak Lanjut: Pedoman Pengendalian Penyakit Jantung Koroner dan Hipertensi

Untuk mencapai kinerja mutu kedua jenis pelayanan tersebut maka diperlukan pendoman pengendalian penyakit jantung koroner dan hipertensi. Pedoman ini secara umum mengacu kepada pedoman pengendalian penyakit tidak menular . Terdiri dari:

  1. Pedoman surveilans
  2. Pedoman promosi dan pencegahan
  3. Pedoman manajemen pelayanan

Masing-masing dijabarkan dalam bentuk kebijakan, strategi, pokok-pokok kegiatan, indikator keberhasilan kegiatan (dapat berupa indikator input, proses dan output) serta cara mengukur indikator.

Pedoman Surveilans Penyakit Jantung Koroner (PJK) dan Hipertensi Bagi Pemerintah Daerah

KEBIJAKAN

STRATEGI

POKOK KEGIATAN

INDIKATOR KEBERHASILAN KEGIATAN

Terdiri dari surveilans faktor risiko penyakit dan registrasi kematian.

Dilakukan dengan memanfaatkan sistem yang sudah ada misalnya Susenas, SKRT, SDKI dan Sukerti (Survei Kesehatan Rumah Tangga Indonesia)

Pengembangan jejaring kerja antar institusi penyelenggara surveilans.

Pelembagaan dan pengembangan kapasitas surveilans PJK dan Hipertensi pada berbagai tingkatan.

Penerapan standardisasi penyelenggaraan surveilans faktor risiko, surveilans penyakit, registri kematian.

Advokasi kepada pengambil keputusan  di pemerintahan maupun pada masyarakat yang perduli dalam pengendalian PJK dan Hipertensi.

Fasilitasi berfungsinya jaringan kerjasama antar instusi penyelenggara survailans dan berbagai pihak yang terlibat di bidang penanggulangan PJK dan Hipertensi.

Fasilitasi  pelembagaan dan pengembangan kapasitas survailans PJK dan Hipertensi di tingkat nasional dan daerah, pemerintah, profesi, lembaga swadaya dan swasta.

Advokasi kepada penyandang dana agar memberi dukungan pembiayaan jangka panjang bagi kegiatan survailans faktor risiko dan penanggulangan PJK dan Hipertensi.

Penyelenggaraan survailans faktor risiko sesuai dengan standar nasional.

Penyelenggaraan survailans morbiditas dan mortalitas PJK dan Hipertensi yang terintegrasi dengan survailans penyakit tidak menular lainnya, menggunakan sistem registrasi terpadu yang terstandarisasi di berbagai unit layanan kesehatan.

Mengikuti bimbingan dan bantuan teknis pelatihan survailans faktor risiko PJK dan Hipertensi bagi institusi di berbagai tingkat.

  1. Terbentuknya jaringan kerja yang berfungsi dalam surveilans faktor risiko, penyakit dan registri kematian akibat PJK dan Hipertensi di daerah
  2. Tersedianya metodeinstrumen standar untuk surveilans faktor risiko penyakit dan registri kematian akibat PJK dan Hipertensi.
  3. Terbentuknya unit yang bertanggung jawabsurveilans PJK dan Hipertensi di daerah.
  4. Tersedianya informasi faktor risiko, angka kesakitan, angka kecacatan dan angka kematian akibat PJK dan Hipertensi.

Pedoman Promosi dan Pencegahan Penyakit Jantung Koroner (PJK) dan Hipertensi Bagi Pemerintah Daerah

KEBIJAKAN

STRATEGI

POKOK KEGIATAN

INDIKATOR KEBERHASILAN KEGIATAN

Memfasilitasi diterbitkannya kebijakan yang mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan PJK dan Hipertensi.

Di lakukan melalui pengembangan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi termasuk dunia usaha dan swasta.

Merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam semua pelayanan kesehatan yang terkait dengan penanggulangan PJK dan Hipertensi.

Didukung oleh tenaga profesional  melalui peningkatan kemampuan secara  terus menerus

Menggunakan teknologi tepat guna sesuai dengan masalah, potensi, dan sosial budaya untuk meningkatkan efektifitas intervensi yang dilakukan

Advokasi kepada pengambil keputusan baik dalam pemerintahan maupun masyarakat yang peduli terhadap pengendalian PJK dan Hipertensi.

Bina suasana.

Pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan peran serta masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan.

Membentuk dan melakukan pembinaan dan fasilitasi terhadap kelompok masyarakat yang peduli terhadap PJK dan Hipertensi.

Memfasilitasi diterbitkannya kebijakan publik yang mendukung kegiatan pencegahan dan penanggulangan PJK dan Hipertensi (seperti upaya-upaya tentang larangan merokok, atau penyediaan tempat-tempat khusus bagi perokok sehingga tidak mencemari lingkungan).

Menjalin kemitraan antara pemerintah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi termasuk dunia usaha dan swasta.

Menjadi daerah percontohan dengan tujuan mendorong kemandirian masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi PJK dan Hipertensi, melalui pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Jantung Sehat (KMPJS).

Mendorong dan memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pemeriksaan faktor risiko secara berkala

  1. Adanya kebijakan publik yang mendukung kegiatan pengendalian PJK dan Hipertensi.
  2. Menurunnya faktor risiko penyebab kejadian PJK dan Hipertensi.
  3. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kemampuan tenaga dalam melakukan promosi pencegahan PJK dan Hipertensi.
  4. Terbentuknya kemitraan dalam pemberdayaan

Pedoman Manajemen Pelayanan Penyakit Jantung Koroner (PJK) dan Hipertensi Bagi Pemerintah Daerah

KEBIJAKAN

STRATEGI

POKOK KEGIATAN

INDIKATOR KEBERHASILAN KEGIATAN

Meningkatkan kemampuan upaya menanggulangi kasus PJK dan Hipertensi melalui pemenuhan kebutuhan sumber daya dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di semua jenjang pelayanan.

Meningkatkan kemampuan deteksi dini dan pengobatan untuk pencegahan dan penanggulangan PJK dan Hipertensi di tingkat pelayanan dasar

Meningkatkan upaya penanggulangan PJK dan Hipertensi dengan mengacu pada standar dan pedoman pelayanan nasional

Menjalin kerja sama dalam pencegahan dan penanggulangan PJK dan Hipertensi antar institusi pelayanan

Mengintergrasikan kegiatan promosi dan pencegahan PJK dan Hipertensi dalam pelayanan kesehatan di setiap institusi pelayanan.

Peningkatan kompetensi pelayanan dalam deteksi dini dan penatalaksanaan.

Melakukan efisiensi penggunaan teknologi canggih 

Pengembangan program dan penerapan standar pelayanan dalam pengendalian PJK dan Hipertensi

Standarisasi pencatatan dan pelaporan dalam pengendalian PJK dan Hipertensi.

Penerapan standar dan pedoman pelayanan dalam pengendalian PJK dan Hipertensi pada semua tingkat pelayanan.

Peningkatan penapisan teknologi diagnostik dan terapi dalam pengendalian PJK dan Hipertensi

Penyediaan obat-obatan dalam pengendalian PJK dan Hipertensi.

Pengembangan kerja sama dengan institusi pendidikan yang terkait dengan pengendalian PJK dan Hipertensi.

Pengembangan pelayanan PJK dan Hipertensi berbasis komunitas/ kunjungan rumah bagi kasus kronis dan terminal.

Integrasi Kegiatan promosi dan pencegahan dalam pelayanan PJK dan Hipertensi di sarana pelayanan.

  1. Penerapan standar dan pedoman penemuan dan tata laksana kasus.
  2. Meningkatnya pelatihan berbasis kompetensi dalam pengendalian PJK dan Hipertensi.
  3. Tersedianya obat-obatan dan terapi dalam pengendalian PJK dan Hipertensi.
  4. Terintegrasinya pelaksanaan promosi pencegahan PJK dan Hipertensi.
  5. Terbentuknya jaringan kerja sama dengan berbagai institusi pendidikan, organisasi profesi dan masyarakat di bidang pelayanan PJK dan Hipertensi.
  6. Tersedianya pelayanan PJK dan Hipertensi berbasis masyarakat.

Formulir verifikasi pencapaian indikator kegiatan

Indikator Keberhasilan Kegiatan untuk mencapai SPM Pengendalian Penyakit Jantung Koroner dan Hipertensi

Verifikasi pencapaian indikator

1. Terbentuknya jaringan kerja yang berfungsi dalam surveilans faktor risiko, penyakit dan registri kematian akibat PJK dan Hipertensi di daerah (input)

â–¡   Ada daftar instalasi/sarana kesehatan yang setuju untuk terlibat dan berfungsi sebagai bagian dari jejaringan kerja

â–¡   Ada laporan kegiatan

2. Tersedianya metodeinstrumen standar untuk surveilans faktor risiko penyakit dan registri kematian akibat PJK dan Hipertensi (input)

â–¡   Ada standar metode dan instrumen surveilans PJK dan hipertensi

3. Terbentuknya unit yang bertanggung jawabsurveilans PJK dan Hipertensi di daerah (input)

â–¡   Ada unit surveilans PJK dan hipertensi

4. Tersedianya informasi faktor risiko, angka kesakitan, angka kecacatan dan angka kematian akibat PJK dan Hipertensi (input)

â–¡   Adanya data jumlah perokok

â–¡   Ada data jumlah penderita Obesitas

â–¡   Ada data jumlah penderita Hipertensi…

â–¡   Adanya data jumlah penderita PJK

â–¡   Ada data jumlah penderita Hipertensi

â–¡   Adanya data jumlah kecacatan akibat penyakit PJK atau Hipertensi

5. Adanya kebijakan publik yang mendukung kegiatan pengendalian PJK dan Hipertensi (input)

â–¡   Ada Perda Kesehatan yang terkait dengan pengendalian PJK dan hipertensi (misalnya Perda larangan merokok ditempat umum)

6. Menurunnya faktor risiko penyebab kejadian PJK dan Hipertensi (output)

Persentase penurunan penyandang faktor resiko

â–¡   Merokok

â–¡   Obesitas

â–¡   dsb

7. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kemampuan tenaga dalam melakukan promosi pencegahan PJK dan Hipertensi (output)

â–¡   Jumlah tenaga yang telah terlatih dalam pengendalaian PJK koroner dan penyakit hipertensi

8. Terbentuknya kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat (output)

â–¡   Terbentuknya LSM yang bergerak dalam pengendalian PJK dan hipertensi

9. Penerapan standar dan pedoman penemuan dan tata laksana kasus (proses)

â–¡   Persentase standar dan pedoman yang dapat diterapkan berdasarkan self assessment

10. Meningkatnya pelatihan berbasis kompetensi dalam pengendalian PJK dan Hipertensi (proses)

â–¡   Jumlah pelatihan yang diadakan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam pengendalian PJK dan hipertensi

11. Tersedianya obat-obatan dan terapi dalam pengendalian PJK dan Hipertensi (input)

â–¡   Persentase kelengkapan jenis dan jumlah obat-obatan

12. Terintegrasinya pelaksanaan promosi pencegahan PJK dan Hipertensi (proses)

â–¡   Jumlah kegiatan promosi pencegahan PJK dan hipertensi

13. Terbentuknya jaringan kerja sama dengan berbagai institusi pendidikan, organisasi profesi dan masyarakat di bidang pelayanan PJK dan Hipertensi (input)

â–¡   Jumlah institusi pendidikan, organisasi profesi dan LSM yang terlibat dalam jaringan kerja sama

14. Tersedianya pelayanan PJK dan Hipertensi berbasis masyarakat (input)

â–¡   Persentase Puskesmas yang menyediakan pelayanan PJK dan hipertensi

{module [150]}

Mengenal Tools Upaya Peningkatan Mutu Perawatan Jantung pada Anak

Oleh : Lucia Evi Indriarini

Upaya peningkatan mutu menjadi bahasan penting di berbagai aspek pelayanan kesehatan kepada pasien, tidak terkecuali pada pelayanan bedah jantung pada anak. Sejalan dengan peringatan hari jantung sedunia pada 24 September 2013, isu ini menjadi menarik untuk dibahas khususnya dari sisi upaya peningkatan mutu dengan tetap mengutamakan keselamatan pasien pada proses pelayanan kesehatan yang diberikan. Pelayanan bedah jantung sendiri mencakup pada seluruh kategori pasien, baik anak maupun dewasa. Pelayanan bedah jantung anak (Pediatric Cardiac Surgery) merupakan pelayanan bedah yang dilakukan bagi anak yang memiliki ‘cacat’ jantung bawaan dan penyakit jantung anak yang didapat setelah lahir. Beberapa risiko yang dapat menyertai proses pembedahan antara lain; pendarahan selama pembedahan maupun setelah pembedahan, reaksi yang buruk terhadap pengobatan, masalah pernafasan, infeksi, terjadinya gumpalan darah, emboli udara, pneumonia, aritmia, serangan jantung, dan stroke.

Berbagai tools dikembangkan untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas proses bedah jantung pada anak (Pediatric Cardiac Surgery), tentu saja hal ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko-risiko selama maupun setelah proses pembedahan dilaksanakan. Julie K. Johnson dan Paul R. Barach (2011) melakukan review terhadap lima tools yang diyakini relevan untuk meningkatkan kualitas proses pelayanan bedah jantung pada anak. Kelima tools tersebut dapat membantu proses pelacakan dan analisis baik untuk pasien tunggal maupun suatu kelompok pasien tertentu serta keluaran data. Kelima tools tersebut meliputi; ceklis, peta proses, diagram ishikawa, run chart, dan control chart.

  1. Ceklis

    Ceklis merupakan salah satu tools yang mendapat perhatian paling besar diantara tools lain yang dapat dipergunakan dalam peningkatan mutu. Ceklis ini banyak diadopsi untuk dipergunakan dalam proses pembedahan dan spesialisasi medis lainnya. Pada 2008, WHO merilis Surgical Safety Checklist, dan telah dipergunakan oleh banyak rumah sakit, lebih dari 1800 rumah sakit di seluruh dunia dilaporkan menggunakan ceklis (gambar 1).

    Penelitian yang dilakukan di Belanda pada Oktober 2007 – Maret 2009 menunjukkan bahwa penggunaan ceklis dapat mengurangi komplikasi lebih dari sepertiga dan kematian berkurang dari 1,5% menjadi 0,8%. Namun penggunaan ceklis juga harus didukung oleh hal lain seperti bagaimana membantu upaya perubahan sistem dan komitmen berkelanjutan untuk tim kerja keselamatan pasien.

  2. Peta Proses

    Peta proses pada dasarnya adalah menciptakan representasi visual dari proses perawatan yang dilakukan. Proses ini dapat membantu dokter ‘membentuk’ apa yang mereka ketahui dan keinginan untuk mengembangkan lingkungan mereka. Pemetaan proses ini dapat dilakukan dengan observasi dan atau wawancara yang kemudian di break down dalam langkah-langkah tertentu pada suatu proses. Pemetaan proses yang dilakukan dapat berguna bagi anggota tim untuk memperoleh persepsi yang sama terhadap tugas yang diterima, mengacu pada visi bersama dan memahami proses yang terjadi. Pada akhirnya, hal ini akan meningkatkan outcome pasien yang memerlukan keterkaitan yang melekat antara proses dan hasil. Peta proses secara unik sesuai untuk membantu identifikasi potensi area tertentu agar menjadi fokus untuk dilakukannya upaya perbaikan, dan tidak berfokus pada individu, melainkan pada sistem yang menghasilkan variasi proses dan hasil perawatan.

    art-23sep-1

    Gambar 1. Surgical Safety Checklist

    Pada penelitian yang dilakukan K. Johnson dan Paul R. Barach pada bedah jantung anak, telah dipergunakan pemetaan proses dalam dua cara:

    1. Untuk memahami lebih baik proses perawatan saat ini (Gambar 2)
    2. Sebagai suatu mekanisme untuk meringkas data yang terkait dengan near misses dan adverse event (Gambar 3)

  3. Diagram Ishikawa

    Diagram Ishikawa yang dikenal juga sebagai diagram sebab akibat, diagram fishbone, dan Root Cause Analysis (RCA) adalah representasi visual dari berbagai sumber variasi dalam suatu proses. Diagram yang dinamai sesuai dengan nama penciptanya Kaoru Ishikawa ini merupakan diagram yang dihasilkan dari brainstorming dengan stakeholder kunci untuk mengidentifikasi beberapa penyebab yang menghasilkan suatu akibat dalam proses. Beberapa penyebab umum di kategorikan ke dalam lima kategori; tempat (lingkungan), peralatan, prosedur (proses), orang (pasien dan penyedia), kebijakan. Diagram Ishikawa yang menunjukkan upaya untuk meningkatkan komunikasi pada bedah jantung anak (Pediatric Cardiac Surgey) dapat dilihat pada gambar 4.

    art-23sep-2

    Gambar 2. Peta Proses Pelayanan Bedah Jantung pada Anak

     art-23sep-3

    Gambar 3. Contoh Peta Proses: Data Adverse Event Minor dan Mayor di Pediatric Cardiac Surgery (PCS)

    Diagram Ishikawa dapat membantu untuk :

    1. Mengidentifikasi perbaikan yang potensial
    2. Mengidentifikasi kemungkinan perbaikan ini dapat digunakan dalam setting lainnya

      art-23sep-4

      Gambar 4. Diagram Ishikawa untuk Pediatric Cardiac Surgery (PCS)

  4. Run Chart dan Control Chart

    Run chart dan control chart merupakan dua tools paling ‘ampuh’ dalam upaya peningkatan mutu. Metode ini telah dibuktikan ‘berharga’ untuk analisis variabilitas dalam proses klinis. Grafik-grafik ini menggunakan pendekatan yang berbeda untuk menampilkan, menganalisis, dan menafsirkan data.

    Run chart merupakan plot sederhana suatu pengukuran dari waktu ke waktu dengan penarikan garis dari median sebagai titik acuan. Data yang ditampilkan dapat berkaitan dengan pasien, organisasi, maupun unit klinis. Manfaat penting dari grafik ini adalah:

    1. Data yang ditampilkan dapat membuat proses kinerja terlihat
    2. Menentukan apakah perubahan yang diuji menghasilkan perubahan
    3. Memungkinkan tampilan data analisis versus statis

      art-23sep-5

      Gambar 5. Run Chart

      art-23sep-6

      Gambar 6. Control Chart

      Control chart pertama kali dikembangkan pada tahun 1920 oleh Shewhart untuk meningkatkan industri manufaktur. Control chart mirip dengan run chart dalam hal penyediaan data yang ditampilkan dari waktu ke waktu tetapi pada control chart terdapat batas kontrol atas dan kontrol bawah yang memungkinkan penentuan apakah suatu proses stabil atau tidak stabil. Batas kontrol dihitung dengan menggunakan nilai rata-rata dan pergerakan rentang data. Apabila analisis data menunjukkan bahwa proses saat ini berada dibawah kendali seperti; stabil, variasi yang terjadi berasal dari sumber-sumber yang umum dalam proses, maka data dari proses dapat dipergunakan untuk memprediksi kinerja proses di masa yang akan datang. Namun apabila grafik menunjukkan bahwa proses yang dipantau tidak dalam kontrol maka analisis grafik dapat membantu menentukan sumber variasi yang kemudian dapat dieliminasi agar proses dapat kembali di kontrol.

      Upaya peningkatan mutu tidak hanya melulu mengenai penggunaan tools yang dapat menjadi sarana memperoleh outcome pasien yang terbaik, namun juga mempertimbangkan berbagai aspek lain seperti kerjasama tim, komitmen berkelanjutan, serta bagaimana penggunaan suatu tools dapat meningkatkan peran serta fungsi sebuah tim.

Referensi:

Johnson, Julie K., Barach, Paul R. (2011). Quality Improvement Methods to Study and Improve the Process and Outcomes of Pediatric Cardiac Care. Progress in Pediatric Cardiology 32:147-153.
Zieve, David, Chen, Michael A. (2010). Pediatric Heart Surgery. Medlineplus/ ency/ article/ 007363.

{module [150]}

Pentingnya Kepemimpinan Klinis dalam Upaya Perbaikan Sistem Kesehatan

Oleh: drg. Puti Aulia Rahma, MPH

Kepemimpinan klinis bukan merupakan konsep baru dalam dunia layanan kesehatan. Ia bahkan merupakan sebuah kebutuhan untuk mengoptimalkan potensi seluruh profesi dibidang layanan kesehatan. Tujuannya adalah untuk memberi pelayanan kesehatan yang sempurna dan meningkatkan keluaran pasien.

Dalam jurnal yang disusun oleh Tim Swanwick dan Judy McKimm, dipaparkan bahwa, saat ini, dorongan bagi klinisi untuk jadi pemimpin dan manajer semakin meningkat diseluruh dunia. Kondisi ini mendorong upaya agar tema kepemimpinan klinis dapat dikembangkan dan didukung oleh agenda kebijakan seperti tema keselamatan pasien dan peningkatan kualitas. Terkait kepemimpinan klinis, para pendidik di sekolah kedokteran memiliki peran kunci untuk mengembangkan potensi kepemimpinan anak didiknya. Para pendidik tidak hanya mengajar dan melakukan praktek klinis tapi juga harus mampu memberi contoh sebagai pimpinan yang baik.

Sebagai perumpamaan, kepemimpinan dapat ditunjukkan sebagai manusia salju buruk rupa yang jejak kakinya tersebar dimana-mana tetapi wujudnya tak pernah terlihat. Untuk lebih mudah memahami tentang kepemimpinan, dapat dimulai dari perbandingan antara manajemen dan kepemimpinan. Teori saat ini menunjukkan bahwa manajemen dan kepemimpinan adalah hal berbeda namun saling melengkapi. Kedunya sangat penting untuk kesuksesan seseorang. Manajemen tanpa kepemimpinan dan kepemimpinan tanpa manajemen adalah hal yang kurang optimal.

Untuk mengembangkan budaya kepemimpinan dikalangan klinisi, di Inggris mulai dikembangkan kerangka kepemimpinan. Kerangka kepemimpinan ini dapat berguna untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya kepemimpinan pada diri seseorang maupun organisasi. Kerangka kepemimpinan menyediakan pendekatan konsisten terhadap perkembangan kepemimpinan pada seluruh klinisi tanpa mempedulikan latar belakang, peran, fungsi atau senioritas. Kerangka kepemimpinan ini juga mewakili standar perilaku pemimpin yang harus menjadi aspirasi seluruh klinisi. Dasar pengembangan Kerangka kepemimpinan adalah hasrat untuk menciptakan kerangka tunggal yang melingkupi semua profesi dibidang layanan kesehatan. Selain itu, pengembangan kerangka ini juga didasari untuk membangun standar praktek terbaik untuk pengembangan kepemimpinan. Sebagai bukti, kerangka kepemimpinan yang ada saat ini sudah digunakan oleh kelompok profesi yang berbeda.

art-17sept-2

Gambar 1 Kerangka Kepemimpinan Klinis

Kerangka kepemimpinan dibentuk melalui riset dan konsultasi sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan dan lingkungan yang spesifik pada bidang layanan kesehatan. Kerangka ini juga dapat diaplikasikan kepada semua klinisi pada berbagai tahapan karir mereka. Dalam kerangka kepemimpinan terdapat 7 domain yang ditunjukkan untuk proses pengembangan kepemimpinan klinis (gambar 1). Dalam masing-masing domain, terdapat 4 aspek pengembangan yang harus dimiliki. Dalam tiap aspek tersebut terdapat juga 4 tahapan yang membantu proses pengembangan kepemimpinan yaitu tahapan pribadi/ internal tim, tahapan seluruh pelayanan/ lintas tim, tahapan lintas pelayanan/ organisasi yang lebih luas dan tahapan seluruh organisasi/ sistem layanan kesehatan yang lebih luas. Adapun tujuh domain yang terdapat dalam kerangka kepemimpinan yaitu:

  1. Menunjukkan Kualitas Pribadi
    Dalam domain ini, ada 4 aspek yang harus diperhatikan, yaitu: mengembangkan kesadaran diri, mengelola diri sendiri, pengembangan pribadi berkelanjutan dan bertindak dengan integritas.
  2. Bekerja dengan Orang Lain
    Dalam domain ini, 4 aspek yang harus diperhatikan, yaitu: pengembangan jejaring, membangun dan memelihara hubungan, mendorong kontribusi dan bekerja di dalam tim.
  3. Mengelola Pelayanan
    Empat aspek yang harus diperhatikan dalam domain ini, yaitu: perencanaan, mengelola sumber daya, mengelola orang dan mengelola kinerja.
  4. Meningkatkan Pelayanan
    Dalam domain ini, ada 4 aspek yang harus diperhatikan, yaitu: menjamin keselamatan pasien, evaluasi kritis, mendorong inovasi dan memfasilitasi transformasi.
  5. Menetapkan Arah
    Dalam domain ini, 4 aspek yang harus diperhatikan, yaitu: pengembangan jejaring, membangun dan memelihara hubungan, mendorong kontribusi serta bekerja didalam tim.
  6. Membentuk Visi
    Aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam domain ini, yaitu: mengembangkan visi organisasi, mempengaruhi visi pada sistem kesehatan yang lebih luas, mengkomunikasikan visi dan menempelkan visi.
  7. Menyampaikan Strategi
    Dalam domain ini, 4 aspek yang harus diperhatikan, yaitu: membingkai strategi, mengembangkan strategi, implementasi strategi dan menempelkan strategi.

Mengikutsertakan aspek kepemimpinan dan manajemen dalam sistem pelayanan kesehatan – dalam skala tim, departemen, rumah sakit atau pemerintah dibidang kesehatan – bukanlah merupakan sebuah pilihan, namun kewajiban bagi semua klinisi. Dalam aspek pendidikan klinis dan medis, kata Tim Swanwick dan Judy McKimm, pendidik memiliki kewajiban untuk menjamin bahwa klinisi pada generasi mendatang cukup terlibat dan memiliki pengetahuan, kemampuan dan perilaku organisasi yang memadai untuk meningkatkan sistem pelayanan kesehatan. Karena, upaya untuk meingkatkan pelayanan kesehatan sangat bergantung pada perubahan sistem, bukan hanya perubahan di dalam tim.

{module [150]}

Instrumen Penilaian Kompetensi Clinical Leadership

Oleh : Nasiatul Aisyah Salim SKM.,MPH

Kesehatan dan perawatan professional tidak hanya memerlukan yang ahli klinis namun juga memiliki kompetensi dalam hal keterampilan kepemimpinan dan manajemen yang memungkinkan mereka untuk lebih aktif terlibat dalam perencanaan, penyampaian dan tranformasi layanan untuk pasien. Dan untuk membuat suatu perubahan yang benar-benar terjadi, membutuhkan suatu kepemimpinan. Ada banyak contoh praktek yang buruk dan kegagalan system dalam perawatan kesehatan karena kurangnya kepemimpinan di tingkat individu, kelompok dan organisasi.

NHS (National Health Service) menyoroti pentingnya kepemimpinan yang efektif dalam system khususnya kebutuhan untuk lebih melibatkan dokter dalam kepemimpinan. Oleh Karena itu, kebutuhan untuk mengembangkan kemampuan kepemimpinan dokter sangat penting pada peningkatan klinis dan kinerja organisasi. Namun tidak hanya dokter saja yang perlu mengembangkan kepemimpinan namun semua profesi klinis (bidan, perawat, dll). Sehingga perlu untuk memasukkan kompetensi kepemimpinan dalam pendidikan dan pelatihan bagi semua profesi klinis yang mana akan membantu membangun landasan yang kuat untuk mengembangkan kepemimpinan di seluruh pelayanan kesehatan dalam memberikan perubahan.

NHS mengembangkan suatu kerangka kepemimpinan yang mana dengan adanya kerangka kepemimpinan akan menggambarkan kualitas pribadi seseorang dalam memimpin di setiap tingkatan. CLCF (Clinical Leadership Competency Framework) menggambarkan kompetensi mengenai kepemimpinan dan manajemen dalam perencanaan, pengiriman dan transformasi layanan. CLCF dibangun pada konsep kepemimpinan bersama yang tidak dibatasi untuk orang yang memegang peran kepemimpinan tertentu karena kepemimpinan bisa datang dari siapapun dalam organisasi.

Kerangka ini dirancang untuk digunakan sebagai alat untuk membantu dalam mendesain kurikulum program pelatihan dan pengembangan; menyoroti kekuatan tiap individu dan area pengembangan melalui penilaian diri dan umpan balik yang terstruktur; bantuan untuk mengembangkan pribadi dan kemajuan karir. Berikut Kerangka kompetensi dalam clinical leadership menurut NHS.

A. Menunjukkan Kualitas Personal:

Kepemimpinan efektif mensyaratkan individu-individu untuk bertindak di atas nilai-nilai, kekuatan dan kemampuan untuk menyampaikan pelayanan dengan standar tinggi. Untuk dapat melakukan itu, mereka harus menunjukkan efektivitas dalam:

  1. Mengembangkan kesadaran diri, dengan menyadari nilai-nilai, prinsip dan asumsi pribadi dan mampu untuk belajar dari pengalaman
  2. Manajemen diri, dengan mengatur dan melakukan manajemen diri sendiri sambil memperhitungkan kebutuhan dan prioritas hal lain
  3. Pengembangan pribadi berkelanjutan, dengan belajar melalui partisipasi dalam pengembangan profesionalisme berkelanjutan dan dari pengalaman serta umpan balik
  4. Bertindak dengan integritas, dengan berperilaku dalam sikap terbuka, jujur dan beretika

Berikut adalah Instrumen Penilaian Mandiri untuk aspek Menunjukkan Kualitas Personal:

Item

Frekuensi

Sering

Kadang-Kadang

Jarang

Mengembangkan Kesadaran Diri

Saya menyadari bagaimana nilai-nilai dan prinsip pribadi mempengaruhi saya dan juga berdampak pada orang lain

 

 

 

Saya mencari umpan balik dari orang lain terhadap kelemahan dan keterbatasan saya, kemudian memodifikasi perilaku saya berdasarkan umpan balik itu

 

 

 

Manajemen Diri

Saya tetap tenang dan fokus walau berada di bawah tekanan

 

 

 

Saya merencanakan beban kerja dan mengerjakannya sesuai komitmen saya untuk konsisten dengan standar tinggi yang menunjukkan fleksibilitas dan persyaratan layanan

 

 

 

Pengembangan Pribadi Berkelanjutan

Saya secara aktif mencari kesempatan untuk belajar dan berkembang

 

 

 

Saya mengaplikasikan pembelajaran saya pada pekerjaan

 

 

 

Bertindak dengan Integritas

Saya bertindak dengan sikap terbuka, jujur dan inklusif dengan menghormati budaya, keyakinan dan kemampuan orang lain

 

 

 

Saya berani bicara ketika ada hal yang bertentangan dengan etika dan nilai-nilai

 

 

 

TOTAL

 

 

 

B. Bekerja dengan Orang Lain:

Kepemimpinan yang efektif membutuhkan individu-individu yang dapat bekerja sama dengan orang lain dalam konteks tim dan jejaring untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan. Agar dapat melakukannya, mereka harus menunjukkan efektivitas dalam:

  1. Mengembangkan jejaring, dengan cara bekerja sama dengan pasien, perawat, pengguna layanan dan perwakilannya serta kolega di dalam dan diseluruh sistem
  2. Membangun dan mempertahankan hubungan, dengan saling mendengarkan, mendukung, mengumpulkan kepercayaan dan menunjukkan kesepahaman
  3. Mendorong kontribusi, dengan cara menciptakan lingkungan yang membuat semua orang terdorong untuk berkontribusi
  4. Bekerja dalam tim, untuk menyampaikan dan meningkatkan layanan

Berikut adalah Instrumen Penilaian Mandiri untuk aspek Bekerja dengan Orang Lain:

Item

Frekuensi

Sering

Kadang-Kadang

Jarang

Mengembangkan Jejaring

Saya mengidentifikasi kesempatan untuk bekerja sama secara kolaborasi dengan orang lain demi membawa nilai tambah untuk perawatan pasien

 

 

 

Saya membagi informasi dan sumber-sumber daya dari seluruh jejaring

 

 

 

Membangun dan Mempertahankan Hubungan

Saya berkomunikasi dengan jelas dan efektif kepada orang lain

 

 

 

Saya mendengarkan dan memperhitungkan kebutuhan dan perasaan orang lain

 

 

 

Mendorong Kontribusi

Saya secara aktif mencari kontribusi dan pandangan dari orang lain

 

 

 

Saya nyaman melakukan manajemen saat ada konflik kepentingan atau perbedaan opini

 

 

 

Bekerja dalam Tim

Saya tempatkan diri saya di depan untuk memimpin tim dan selalu memastikan bahwa saya melibatkan orang yang tepat pada saat yang tepat

 

 

 

Saya berterima kasih dan mengapresiasi usaha orang lain di dalam tim dan menghargai keputusan tim

 

 

 

TOTAL

 

 

 

C. Manajemen Pelayanan:

Kepemimpinan yang efektif menuntut individu-individu untuk fokus pada keberhasilan organisasi tempatnya bekerja. Untuk dapat melakukan itu, mereka harus efektif di dalam:

  1. Merencanakan, dengan secara aktif berkontribusi untuk melakukan perencanaan dalam upaya pencapaian tujuan
  2. Mengatur sumber daya, dengan mengetahui sumber daya yang tersedia dan menjamin bahwa sumber daya tersebut digunakan secara efisien, aman dan sesuai untuk berbagai macam kebutuhan
  3. Mengatur manusia, dengan menyediakan arahan, meninjau kinerja, memotivasi dan mempromosikan kesetaraan dan keberagaman
  4. Mengatur kinerja, dengan memastikan pola kerja yang dapat mengukur keluaran layanan

Berikut adalah Instrumen Penilaian Mandiri untuk aspek Manajemen Layanan:

Item

Frekuensi

Sering

Kadang-Kadang

Jarang

Merencanakan

Saya gunakan umpan balik dari pasien, pengguna layanan dan teman-teman ketika mengembangkan perencanaan

 

 

 

Saya menilai opsi yang tersedia dalam konteks resiko dan keuntungan

 

 

 

Mengatur Sumber Daya

Saya menyampaikan pelayanan yang aman dan efektif dengan pengalokasian sumber daya

 

 

 

Saya bertindak ketika sumber daya tidak digunakan secara efisien dan efektif

 

 

 

Mengatur Manusia

Saya mendukung anggota tim dalam meningkatkan peran dan tanggung jawab mereka

 

 

 

Saya memberikan arah dan tujuan yang jelas kepada orang lain

 

 

 

Mengatur Kinerja

Saya menganalisis informasi dari berbagai sumber mengenai kinerja

 

 

 

Saya bertindak untuk meningkatkan kinerja

 

 

 

TOTAL

 

 

 

D. Meningkatkan pelayanan

Kepemimpinan yang efektif mensyaratkan individu-individu untuk membuat perbedaan terhadap kesehatan seseorang dengan memberikan pelayanan kualitas tinggi dan melakukan mengembangkan perbaikan layanan. Untuk dapat melakukan hal ini, mereka harus dapat:

  1. Menjamin keselamatan pasien, dengan menilai dan mengelola resiko pada pasien yang terkait pengembangan layanan, menyeimbangkan pertimbangan ekonomi dengan kebutuhan keselamatan pasien
  2. Evaluasi kritis, dengan mampu berfikir secara analitik, konseptual dan mampu mengidentifikasi pada aspek mana sebuah layanan dapat ditingkatkan serta dapat bekerja secara individual sebagai bagian dari tim
  3. Mendorong perbaikan dan inovasi, dengan menciptakan iklim perbaikan layanan secara terus menerus
  4. Memfasilitasi transformasi, dengan berkontribusi secara aktif untuk mengubah proses-proses yang memicu perbaikan layanan.

Berikut adalah Instrumen Penilaian Mandiri untuk aspek Manajemen Layanan:

Item

Frekuensi

Sering

Kadang-Kadang

Jarang

Menjamin Keselamatan Pasien

Saya bertindak ketika menemukan ketidakberesan pada aspek keselamatan pasien

 

 

 

Saya meninjau praktek untuk meningkatkan keselamatan pasien dan meminimalisir resiko

 

 

 

Evaluasi Kritis

Saya menggunakan umpan balik dan pasien, perawat dan pengguna layanan untuk meningkatan pemberian layanan

 

 

 

Saya bekerja dengan orang lain untuk mengevaluasi pelayanan kami secara konstruktif

 

 

 

Mendorong Perbaikan dan Inovasi

Saya mengemukakan ide-ide untuk meningkatkan kualitas layanan

 

 

 

Saya mendorong debat mengenai ide-ide baru dengan kelompok orang yang lebih luas

 

 

 

Memfasilitasi Transformasi

Saya menyuarakan kebutuhan akan perubahan dan dampaknya pada manusia dan pelayanan

 

 

 

Saya memfokuskan diri saya dan memotivasi orang lain untuk menjamin terjadinya perubahan

 

 

 

TOTAL

 

 

 

E. Menentukan Arah

Kepemimpinan yang efektif mensyaratkan masing-masing individu untuk berkontribusi terhadap strategi dan aspirasi organisasi dan bertindak dengan perilaku yang konsisten dengan nilai-nilai tersebut. Untuk dapat melakukan ini, masing-masing individu harus menunjukkan efektivitas dalam:

  1. Mengidentifikasi konteks untuk perubahan, dengan menyadari faktor-faktor yang perlu diperhitungkan
  2. Mengaplikasikan pengetahuan dan bukti ilmiah, dengan mengumpulkan informasi untuk menciptakan perubahan berbasis bukti pada sistem dan pada proses dalam upaya mengidentifikasi kesempatan untuk perbaikan layanan
  3. Membuat keputusan, dengan menggunakan nilai-nilai yang mereka pegang dan berbagai bukti ilmiah
  4. Mengevaluasi dampak, dengan melakukan pengukuran dan evaluasi keluaran, membuat tindakan korektif ketika dibutuhkan dan bertanggung jawab untuk memperhitungkan keputusan mereka

Berikut adalah Instrumen Penilaian Mandiri untuk aspek Manajemen Layanan:

Item

Frekuensi

Sering

Kadang-Kadang

Jarang

Mengidentifikasi Konteks untuk Perubahan

Saya mengidentifikasi pihak penggerak perubahan (seperti politik, sosial, ekonomi, organisasi dan lingkungan profesional)

 

 

 

Saya mengantisipasi tantangan masa depan yang akan menciptakan perubahan, lalu mengkomunikasikan hal ini kepada orang lain

 

 

 

Mengaplikasikan Pengetahuan dan Bukti

Saya menggunakan data dan informasi untuk menyarankan perbaikan layanan

 

 

 

Saya mempengaruhi orang lain untuk menggunakan pengetahuan dan bukti ilmiah untuk mencapai best practice

 

 

 

Membuat Keputusan

Saya berkonsultasi dengan orang-orang kunci dan kelompok saat membuat keputusan yang perlu memperhitungkan nilai-nilai dan prioritas layanan

 

 

 

Saya secara aktif terlibat dalam proses pembuatan keputusan, baik formal maupun informal, mengenai masa depan layanan

 

 

 

Mengevaluasi Dampak

Saya bertanggung jawab untuk menempelkan pendekatan baru ke dalam praktek kerja

 

 

 

Saya mengevaluasi dampak perubahan pada pasien dan proses pemberian layanan

 

 

 

TOTAL

 

 

 

Cara mengisi:

  1. Pada skala frekuensi yang ada di sebelah masing-masing pernyataan, pilihlah nilai yang sesuai kondisi Anda
  2. Jumlahkan hasil isian Anda
  3. Jumlah hasil isian mencerminkan diri Anda saat ini. Bila isian Anda didominasi jawaban “Jarang”, berarti ini adalah area yang perlu dikembangkan lebih lanjut. Bila isian Anda kebanyakan adalah “Sering”, maka pastikan bahwa ini bukanlah hal yang berlebihan. Kekuatan yang berlebihan bisa menjadi sesuatu yang Anda andalkan namun sebaliknya, juga dapat berdampak negatif pada kinerja Anda.

Bila semua instrumen sudah terisi, Anda disarankan untuk mendiskusikan hasilnya dengan manajer, mentor atau teman yang Anda percaya. Ada baiknya orang-orang tersebut juga mengunduh dokumen instrumen dan memberikan penilaian kepada Anda pada beberapa ataupun seluruh domain kepemimpinan. Duduk bersama untuk membandingkan penilaian mereka dan penilaian Anda sendiri dapat menghasilkan wawasan yang bernilai bagi perilaku kepemimpinan Anda. Selanjutnya, Anda mungkin memiliki rencana perbaikan pada domain-domain kepemimpinan tertentu. Berikut saran bagi Anda:

  1. Tentukan rencana aksi Anda secara spesifik, terukur, berbasis tindakan, realistis dan terikat waktu, atau istilahnya SMART (Specific, Measurable, Action oriented, Realistic and Time bound). Ini akan sangat membatu dalam upaya mencapai tujuan Anda
  2. Mengidentifikasi individu-individu yang akan Anda ajak bicara terkait rencana aksi ini dan yang akan membantu Anda untuk mewujudkan rencana ini
  3. Menilai hambatan potensial dan bagaimana Anda akan mengatasi hal tersebut
  4. Memikirkan cara untuk menggunakan kekuatan Anda untuk mencapai tujuan
  5. Identifikasi sumber daya yang tersedia pada Anda atau yang Anda butuhkan untuk mencapai tujuan
  6. Tulis langkah-langkah aksi untuk membantu mencapai tujuan Anda dan menetapkan tanggal pemenuhan untuk masing-masing tahapan
  7. Tetapkan waktu untuk mengevaluasi kemajuan upaya pencapaian tujuan Anda.

Sumber: NHS Leadership Academy

{module [150]}

Memulai Surviving Sepsis Campaign di Rumah Sakit

Oleh : Devi Tandrasari dan Hanevi Djasri

Surviving Sepsis Campaign bekerja sama dengan Institute for Healthcare Improvement (IHI) untuk memasukkan konsep bundle ke dalam diagnosis dan pengobatan pasien sepsis, sepsis berat, dan syok septik. Diyakini bahwa perbaikan perawatan harus diukur pada satu pasien dan dalam satu waktu tertentu melalui serangkaian langkah-langkah tambahan yang pada akhirnya akan mengarah pada perubahan sistemik dalam organisasi kesehatan. Surviving Sepsis Campaign adalah kunci untuk mengurangi kematian sepsis berat dan pasien syok septik. Kesuksesan dalam menerapkan Surviving Sepsis Campaign tidak lepas dari peran LEADER di rumah sakit yang mengkoordinasikan langkah-langkah sebagai berikut:

L (Learn) – mempelajari sepsis dan upaya peningkatan mutu pelayanan dengan menghadiri berbagai pertemuan sepsis baik lokal maupun nasional.

E (Establish) – menetapkan database untuk meyakinkan orang lain bahwa diperlukan perbaikan untuk membuat pengukuran yang relevan. Mulailah dengan mengumpulkan data pada semua pasien sepsis berat di ICU meskipun hanya terdapat satu atau dua pasien sehari.

A (Ask) – Mintalah dukungan dari pimpinan organisasi, bagian UGD, bagian ICU, bagian mutu organisasi, perawat dan lain-lain.

  • Membentuk tim sepsis dan bertemu dengan para stakeholder untuk mendapatkan masukan. Beritahu tentang apa yang sedang dikerjakan dan mengapa mengerjakan hal tersebut.
  • Publikasikan Surviving Sepsis Campaign dengan membuat acara kick-off yang resmi.
  • Tunjuklah beberapa dokter untuk berbicara dan undang perwakilan dari administrasi, komite medik, keperawatan, ahli terapi pernapasan, dan farmakologi. Komitmen yang ada dari berbagai pihak digunakan sebagai momentum awal dan upaya perbaikan.

D (Develop) – Mengembangkan protokol yang spesifik untuk organisasi yang terdiri dari semua elemen bundle Surviving Sepsis Campaign.

  • Mencari umpan balik dari seluruh stakeholder dan menyempurnakan panduan.
  • Mengundang komentar dan saran pada pertemuan rutin tim. Publikasikan perbaikan yang ada dalam tenggat waktu yang dijadwalkan.

E (Educate) – Beri pelatihan stakeholder yang ada di UGD dan ICU.

  • Biasakan para staf untuk menggunakan panduan dan bundle yang ada. Jelaskan mengenai pentingnya penggunaan bundle tersebut. Toleransi kesalahan yang ada dan lakukan pelatihan ulang jika diperlukan.
  • R Remediate – memulihkan (memperbaiki) kesalahan dan antisipasi setiap hambatan.
  • Sampaikan mengenai kesuksesan dan kegagalan yang terjadi setiap bulan. Semua orang yang terlibat perlu melihat apa yang terjadi untuk mendorong upaya kemajuan Surviving Sepsis Campaign. Identifikasi bentuk kegagalan yang utama dan lakukan perbaikan.

Mengukur Efek Peningkatan Perubahan: Alat untuk menuju kesuksesan

Kerja sama dengan IHI meliputi pengembangan beberapa mekanisme untuk pengukuran peningkatan mutu. Alat berikut digunakan untuk melakukan perubahan yang disesuaikan dengan tim individual dan kebutuhan rumah sakit:

Alat skrining untuk evaluasi sepsis berat (Dewasa): identifikasi yang tepat dari pasien sepsis berat adalah suatu keharusan. Bentuk panduan dengan menggunakan algoritma check-box sederhana yang dapat digunakan di daerah triase UGD, bangsal, dan ICU.

Alat skrining untuk evaluasi sepsis berat (Anak-anak): antara lain menggunakan tools yang disusun oleh Stony Brook Medical Center, Stony Brook, New York.

Bagan alat pengukuran individu: semua pasien sepsis berat harus dirawat di ICU dan harus dipastikan bahwa pasien tersebut dapat bertahan di ICU dalam kondisi yang baik. Menggunakan formulir pencatatan khusus untuk melakukan pengukuran individu bagi setiap pasien.

Review bagan database Surviving Sepsis Campaign: Review bagan database (misalnya dengan program Microsoft Access) sebagai alat untuk mengumpulkan dan mengatur data untuk ditampilkan dalam grafik, dan menghitung rekapitulasi bulanan dari masing-masing indikator mutu sepsis berat. Grafik harus ditempatkan di setiap unit yang peduli terhadap pasien sepsis.

Pendidikan

Pemimpin Surviving Sepsis Campaign harus percaya bahwa melanjutkan pendidikan adalah faktor yang paling penting untuk keberhasilan kampanye awal dan berkelanjutan. Berbagai alat pendidikan tersedia untuk mendukung proses pembelajaran. Alat-alat pengajaran tersebut meliputi:

  • Campaign Update kampanye buletin dua-bulanan (dapat didownload dari website atau baca secara online).
  • Pendidikan Surviving Sepsis Campaign ditawarkan dalam konferensi.
  • Poster pedoman Surviving Sepsis Campaign 2008 (dapat dicetak oleh rumah sakit untuk penggunaan internal).
  • Panduan saku Surviving Sepsis Campaign 2008 (dapat dicetak oleh rumah sakit untuk penggunaan internal).
  • Bundle badge cards

Referensi

Bone RC et al. Chest. 1992; 101: 1644–55.
OECD Health Report, 2000.
Kanji S et al. Pharmacotherapy. 2001; 21: 1389-402.
Rivers E et al. N Engl J Med. 2001; 345: 1368-77.
Natanson C et al. Crit Care Med. 1998; 26: 1927–31.
Bernard GR et al. N Engl J Med. 2001; 344: 699–709.
The Task Force on the Management of Acute Myocardial Infarction of the European Society of Cardiology. Eur H J. 1996
Angus DC et al. Crit Care Med. 2001; 29: 1303–10.
Sepsis: a study of doctors’ knowledge about sepsis in five European countries and the US; ESICM and SCCM: January 2001.
Lyseng-Williamson KA & Perry CM. Drugs. 2002; 62: 617-30.
Survey conducted by Yankelovich Partners, Inc., 2002

{module [150]}

Surviving Sepsis Campaign

Devi Tandrasari dan Hanevi Djasri

Pendahuluan

Sepsis adalah suatu sindroma kompleks yang sulit untuk didefinisikan, didiagnosa, dan diobati. Sepsis disebabkan oleh respon sistemik tubuh terhadap infeksi, yang jika berkembang dapat menjadi sepsis berat yang disertai dengan disfungsi organ tunggal atau beberapa kegagalan yang menyebabkan kematian. Kejadian sepsis ini menjadi penyebab utama kematian dan dapat menewaskan sekitar 1.400 orang di seluruh dunia setiap hari.

Pada tahun 2002, European Society of Critical Care Medicine (ESCCM) dan Society of Critical Care Medicine (SCCM) melakukan sebuah survei internasional untuk meneliti pandangan dokter terhadap sepsis (definisi, diagnosis, dan pengobatan). Hasil penelitian dari 1.050 orang dokter tersebut terungkap bahwa kebanyakan dokter merasa kesulitan untuk mendiagnosa dan mengobati sepsis. Hasil survei menunjukan bahwa:

  • 86 % dokter mengatakan bahwa gejala sepsis dapat rancu dengan gejala penyakit lain.
  • 89 % dokter mengatakan bahwa para dokter mau untuk melakukan terobosan pengobatan sepsis.
  • 81 % dokter mengatakan bahwa dengan adanya definisi yang umum di kalangan medis merupakan langkah yang sangat signifikan untuk pengobatan yang lebih baik di masa yang akan datang.

Kematian, Insiden dan Biaya

Angka kematian akibat sepsis dalam hitungan skala mirip dengan kasus kematian akibat kanker paru-paru, kanker payudara, dan kanker usus besar dan sepsis merupakan salah satu penyebab utama kematian di ICU.
Sepsis adalah pembunuh yang cepat, hal ini dikarenakan sifatnya yang agresif dan multifaktorial. Sebanyak 30% pasien meninggal dalam bulan pertama diagnosis dan 50% pasien meninggal dalam waktu 6 bulan. Pada tahun 1960 diketahui bahwa dalam 28 hari angka kematian sepsis di rumah sakit sebanding dengan angka kematian pasien infark miokard akut (AMI). Namun dalam beberapa tahun terakhir telah ada peningkatan kesadaran dan perbaikan manajemen AMI sehingga dapat menurunkan angka kematian, sementara dilain pihak belum ada perbaikan untuk sepsis (7).

Sepsis memerlukan biaya yang besar, dalam perhitungan biaya total perawatan di ICU sebesar 40% digunakan untuk perawatan ICU. Di Amerika Serikat biaya rata-rata per kasus individu adalah sekitar US$ 22.000.

Surviving Sepsis Campaign atau kampanye untuk meningkatkan harapan hidup akibat sepsis bertujuan untuk meningkatkan kesadaran semua pihak untuk melakukan perawatan dan manajemen yang paling tepat bagi pasien.

Tantangan

Para profesional menganggap sepsis sebagai salah satu kondisi yang paling menantang dan sulit untuk dikelola, hal ini disebabkan kasus sepsis sangat bervariasi antara satu pasien dengan pasien lainnya dan dapat berkembang menjadi berbagai keadaan lain.

Definisi dan Diagnosis.

Sepsis didefinisikan sebagai berbagai kondisi klinis yang disebabkan oleh respon sistemik tubuh terhadap infeksi. Sedangkan sepsis berat didefinisikan sebagai suatu kondisi di mana kondisi sepsis juga disertai dengan kegagalan organ. Meskipun definisi ini telah banyak diketahui, namun tidak ada definisi klinis yang jelas dan mudah dikomunikasikan secara global. Hal ini disebabkan tidak adanya manajemen dalam membuat diagnosis dan terobosan dalam menghadapi tantangan klinis sepsis.

Berikut ini adalah beberapa gejala sepsis: demam, nadi cepat, dan kesulitan bernafas. Namun gejala ini juga sangat umum terdapat pada gangguan lainnya. Dalam sebuah survei terbaru yang dilakukan pada dokter, 87% diketahui bahwa gejala sepsis yang ada sangat rancu dengan gejala kondisi lain dan hal ini mengakibatkan sepsis terlambat didiagnosa atau justru menjadi salah diagnosa.

Oleh karena itu para klinisi berpendapat bahwa dengan adanya definisi yang diterima secara umum dapat membantu untuk mengelola sepsis secara lebih efektif. Dari dokter yang disurvei, 81% mengakui bahwa kurang jelasnya definisi umum menyebabkan keterlambatan pengobatan, menimbulkan komplikasi tambahan dan menyebabkan kematian.

Manajemen

Diagnosis dan manajemen sepsis yang cepat sangat penting untuk keberhasilan pengobatan. Pasien sepsis biasanya sudah dalam kondisi kritis dan memerlukan penanganan segera untuk menghindari kerusakan yang cepat, oleh karena itu pengobatan yang diberikan harus sama cepatnya dengan penegakan diagnosis.
Pengelolaan pasien sepsis melibatkan berbagai intervensi terapeutik. Pengobatan dapat menjadi efektif dan sepsis berat dapat dihindari jika terapi yang tepat digunakan sejak awal. Setelah diagnosis ditegakkan, langkah selanjutnya adalah melakukan terapi untuk menghilangkan infeksi yang mendasari dengan menggunakan antibiotik. Diketahui bahwa sekitar 10% pasien sepsis tidak menerima terapi antibiotik yang cepat dan tepat dan hal ini meningkatkan angka kematian hingga 10-15%. Kemudian terapi tambahan yang diberikan tergantung pada kondisi pasien, termasuk terapi obat dan perawatan suportif seperti ventilasi mekanis dan dialisis ginjal. Namun demikian meskipun telah dilakukan pengelolaan yang cermat saat ini, respon tubuh pasien masih sering tidak terduga dan kematian masih tinggi.

Pengelolaan sepsis perlu melibatkan berbagai spesialisasi klinis untuk penegakan diagnosis dan pengobatan. Namun untuk para klinisi yang tidak bekerja di ICU sebagian besar tidak memiliki pelatihan dan pengetahuan yang memadai untuk mengidentifikasi gejala untuk menegakkan diagnosis yang tepat. Oleh karena itu diperlukan definisi klinis yang jelas dan pengembangan penerapan standar pelayanan untuk membantu penegakan diagnosis dan manajemen yang efektif bagi pasien agar dapat menyelamatkan nyawa pasien.

Alasan Melakukan Surviving Sepsis Campaign

Kegiatan kampanye ini dipelopori oleh ESICM (European Society of Intensive Care Medicine), ISF (International Sepsis Forum) dan SCCM (Society of Critical Care Medicine). Adapun tujuan dari kampanye ini adalah untuk meningkatkan ketepatan diagnosis, manajemen pasien dan kelangsungan hidup pasien sepsis dengan cara mengatasi tantangan yang berkaitan dengan hal tersebut.

Materi Utama dalam Kampanye ini adalah tentang:

  • Angka mortalitas akibat sepsis sangat tinggi dan semakin meningkat.
  • Dokter diharapkan dapat mengelola sepsis berat dan dapat melakukan perbaikan.
  • Dokter mungkin tidak menyadari semua perawatan/intervensi yang dilakukan.
  • Ada harapan untuk perbaikan dengan memberikan terapi yang baik dan melalui inovasi penelitian yang berkelanjutan.
  • Kesadaran akan masalah ini masih rendah.
  • Tidak ada konsensus pada target outcome.

Misi Surviving Sepsis Campaign

Program meningkatkan harapan hidup akibat sepsis bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sepsis melalui inisiatif yang memiliki target:

  • Meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan pengetahuan.
  • Merubah persepsi dan kebiasaan.
  • Meningkatkan kecepatan perubahan pola perawatan.
  • Mempengaruhi kebijakan.
  • Mendefinisikan standar perawatan sepsis berat.
  • Menurunkan angka kematian sepsis hingga 25% dalam 5 tahun mendatang.
  • Bekerja sama dengan stakeholder yang sesuai.

Referensi

Surviving Sepsis Campaign: International guidelines for management of severe sepsis and septic shock: 2008 Crit Care Med 2008;36(1) 296-327

Clinical practice parameters for hemodynamic support of pediatric and neonatal patients in septic shock Crit Care Med 2002;30(6) 1365-1378

{module [150]}

9 Paket (usulan) Kebijakan dalam Bidang KIA

Disusun oleh: PKMK FK-UGM

Berikut ini adalah 9 paket usulan kebijakan dalam bidang KIA yang disusun berdasarkan pengalaman dari berbagai upaya peningkatan mutu dalam pelayanan kesehatan KIA yang pernah/sedang dilaksanakan baik disektor hulu maupun hilir sebagai berikut:

Pendekatan kebijakan di hilir:

  1. Strategi Penurunan Jumlah Kematian Bayi: Pengembangan Audit Kematian Maternal Perinatal (AMP) dan Penggunaan Prinsip Surveilans Respon (Policy Brief 1)
  2. Kebijakan Surveilans – Respons dan Sistem Informasi Kesehatan di Pusat dan Daerah (Policy Brief 2)
  3. Penggunaan Data Kematian “Absolut” Untuk Memicu Penurunan Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten / Kota (Policy Brief 3)
  4. Institutional based contracting out dengan penugasan tim dokter spesialis (Policy Brief 4)
  5. Peningkatan Kualitas Kepemimpnan dan Manajemen Direktur RS dalam Program KIA (Policy Brief 5)
  6. Pengembangan kompetensi Leadership Dokter Spesialis dalam usaha penurunan kematian ibu dan bayi (Policy Brief 6)
  7. Peningkatan mutu Pelayanan Klinik KIA di RS (Policy Brief 7)

Pendekatan Kebijakan yang mencakup hulu-hilir:

  1. Perencanaan program KIA berbasis bukti, Perencanaan Berbasis Bukti (Policy Brief 8)
  2. Kebijakan Menggunakan DAK untuk KIA (Policy Brief 9)

 

Policy Brief 1

Strategi Penurunan Jumlah Kematian Bayi: Pengembangan Audit Kematian Maternal Perinatal (AMP) dan Penggunaan Prinsip Surveilans Respon

Hanevi Djasri, Puti Aulia Rahma, Rukmono Siswishanto, Sitti Noor Zaenab, Laksono Trisnantoro


Policy Brief 2

Strategi Penurunan Jumlah Kematian Ibu dan Bayi: Penggunaan Prinsip Surveilans Respons dalam KIA

Hanevi Djasri,Sitti Noor Zaenab, Laksono Trisnantoro


Policy Brief 3

Penggunaan Data Kematian “Absolut” untuk Memicu Penurunan Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten/ Kota

Laksono Trisnantoro dan Sitti Noor Zaenab


Policy Brief 4

“Institution-Based Contracting Out” dengan Penugasan Tim Tenaga Kesehatan


Policy Brief 5

Peningkatan Kualitas Kepemimpinan dan Manajemen Direktur RS Dalam Program KIA


Policy Brief 6

Strategi Penurunan AKI dan AKB: Peningkatan Mutu Klinis Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi di Rumah Sakit

Rukmono Siswishanto, Hanevi Djasri


Policy Brief 7

Analisis Kebijakan Kesehatan Ibu Dan Anak (KIA): Implementasi Metode Perencanaan Berbasis Bukti (PBB) Dalam Mencapai Sasaran Millenium Development Goal (Mdg) 4 & 5 di Provinsi Papua


Policy Brief 8

Kebijakan Menggunakan DAK untuk KIA


Policy Brief 9

Penyusunan Manual Rujukan Maternal Neonatal di Tingkat Kabupaten/Kota (lokal spesifik)

Sitti Noor Zaenab, Armiatin, Hanevi Djasri, Laksono Trisnantoro


 

{module [150]}

Analisa Kebijakan Kesehatan Ibu dan Anak Tahun 1980 -2010 di Indonesia

Oleh: Laksono Trisnantoro

Ringkasan

Analisis kebijakan ini menggunakan pendekatan analisis segitiga kebijakan dari Bose.

Isi kebijakan: Terjadi fragmentasi pelayanan KIA antara pelayanan dengan pelayanan sekunder dan tertier. Penggunaan data kematian absolut kurang dimaksimalkan. Kebijakan menekankan pada penggunaan rates dengan data yang sudah terlambat dan memberikan rasa aman yang palsu (misal sudah lebih baik dari angka rata-rata nasional). Kebijakan monitoring dan evaluasi program belum maksimal dijalankan, padahal kunci keberhasilan program berada pada monitoring dan evaluasi program dan pelaksanaan kebijakan. Dana dekonsentrasi untuk perencanaan dan pembinaan teknis (termasuk monev) belum maksimal dipergunakan.Secara tegas dapat dinyatakan bahwa kebijakan KIA tidak fokus pada indikator kematian.

Pelaku: Kebijakan selama ini menimbulkan situasi dimana banyak pelaku di pelayanan primer dan pencegahan namun masih kurang di aspek klinis.Hal ini terjadi karena selama puluhan tahun KIA aktif dikelola oleh DitJen BinKesmas.Sementara pelaku di rumahsakit belum begitu aktif (sebelum reorganisasi Kemenkes yang menghasilkan DitJen Bina Upaya Kesehatan).Profesi yang paling banyak menjadi obyek kebijakan adalah bidan.Dokter Spesialis dan dokter umum kurang berperan.Kepemimpinan dokter spesialis dalam pengurangan kematian belum banyak ditekankan. Peran dokter umum dikesampingkan.Tidak ada tenaga ahli manajemen untuk perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring-evaluasi program KIA.Kerjasama lintas sektor untuk promosi dan pencegahan hulu belum maksimal.Para pelaku promosi dan pencegahan yang lintas sektor belum banyak memberikan kontribusi.

Konteks kebijakan: Dampak Kebijakan Desentralisasi di sektor kesehatan belum banyak diperhitungkan.Isu program KIA belum diperhatikan di daerah, khususnya di kabupaten.Pemerintah pusat sudah mempunyai perhatian besar untuk KIA, namun tidak mampu mengajak pemerintah propinsi dan kabupaten untuk memperhatikannya.Di berbagai daerah anggaran untuk KIA masih rendah.Kebijakan KIA terlihat hanya satu di seluruh Indonesia.Perbedaan tempat kematian ibu dan bayi dimana di pulau Jawa sebagian besar berada di rumahsakit belum diperhatikan.

Proses Kebijakan: Kebijakan KIA sering ditetapkan secara top-down dari pemerintah pusat. Di masa lalu inisiatif kebijakan sering berasal dari lembaga di luar negeri.Kebijakan yang berasal dari daerah belum banyak muncul.Saat ini dari NTT dan DIY sudah mulai ada inisiatif untuk kebijakan di daerah.Inisiatif daerah ini menimbulkan berbagai inovasi seperti adanya Revolusi KIA di NTT atau penyusunan manual rujukan dan Peraturan Gubernur tentang Rujukan KIA di DIY. Saat ini belum popular adanya tim monitoring dan evaluasi kebijakan dan program KIA yang independen. Akibatnya belum ada mekanisme kontrol yang sehat terhadap efektifitas kebijakan dan program KIA.

Latar Belakang

Kebijakan KIA diartikan sebagai rangkaian tindakan yang mempengaruhi tatanan institusi, organisasi, layanan dan pengaturan pendanaan sistem KIA. Bagian ini akan membahas kebijakan yang dibuat dalam sektor publik maupun swasta. Kebijakan-kebijakan KIA mencakup tindakan-tindakan dan tindakan-tindakan terencana organisasi berkaitan dengan faktor eksternal sistem kesehatan yang mempunyai akibat terhadap indikator KIA, contohnya seperti sanitasi air, dan pendidikan. Adalah penting untuk mengangkat isu bahwa masalah Kesehatan Anak bukanlah masalah (klinis) sekunder atau tersier. Ada beragam masalah primer (seperti kurangnya pendidikan, air dan sanitasi).

Berdasarkan riwayat alamiah penyakit, ada tiga tahap pencegahan penyakit, yaitu I, II, III. Pencegahan I bertujuan untuk mencegah kontak awal dengan faktor resiko (diagnosa dan pengelolaan faktor resiko). Di kesehatan anak, kebijakan dalam pencegahan I berkaitan dengan faktor determinan sosial dari kesehatan, termasuk air dan sanitasi. Kebanyakan kebijakan sosial kesehatan publik dan lingkungan ada pada tahap ini. Pencegahan II mencakup beberapa kegiatan untuk mencegah kontak awal dengan penyebab penyakit. Pencegahan tersebut dapat digambarkan sebagai diagnosa dan pengobatan dini. Pencegahan III mencakup aktivitas klinis untuk mencegah kematian dan kelumpuhan (cacat).

Siklus alami penyakit dapat dilihat sebagai pendekatan paling berpengaruh untuk menjelaskan mortilitas dan morbiditas anak. Walaupun menggunakan penyakit sebagai hasil proses akhir, pendekatan ini memandang kebijakan sosial dan ekonomi sebagai persoalan yang penting dalam pencegahan penyakit. Istilah lain adalah pendekatan hulu dan hilir.

Paper ini menggunakan pendekatan tersebut untuk menganalisa kebijakan KIA di Indonesia. Analisa kebijakan diartikan sebagai sebuah analisa kritis dari kebijakan yang masih berlaku dan implementasinya; seberapa efektif kebijakan tersebut terhadap masalah. Analisa kebijakan menggunakan segitiga kebijakan yang meliputi: Analisa isi kebijakan, analisa konteks, analisa pelaksana, dan analisa proses.

Analisa isi kebijakan

Secara tradisional KIA adalah sebuah program vertikal yang diatur oleh kebijakan nasional. Sebagian besar kebijakan utama KIA adalah inisiatif nasional yang dipengaruhi oleh organisasi internasional seperti Bidan Desa, Membuat Kehamilan lebih Aman, dan Manajemen Terintegrasi dari Penyakit Masa Anak-anak, Kebijakan KIA adalah program yang sangat kuat di level pemerintah pusat, tetapi bukan termasuk yang penting di level pemerintah daerah.

Di pemerintah pusat, kekuatan kebijakan KIA sangat jelas. Program KIA dibahas dengan baik di Tindakan-tindakan Kesehatan, Rencana Jangka Menengah dan Jangka Panjang Pemerintah, Kebijakan Bappenas dan dokumen rencana strategis Kementrian Kesehatan. Di sisi lain, kelemahan kebijakan utama nasional juga jelas. Tidak ada rencana pendanaan KIA berdasarkan intervensi efektif dalam implementasi kebijakan. Sebagai hasilnya, implementasi kebijakan menjadi tidak efektif.

Dibandingkan dengan kebijakan mengenai Kesehatan Ibu, kebijakan untuk Kesehatan Anak relatif tidak kuat. Untuk memenuhi perjanjian untuk Sasaran Pembangunan Millenium (MDGs) dan Dunia yang Layak Untuk Anak (WFFC- A World Fit for Children), sebuah inisiatif baru yang disebut Program Nasional Bagi Anak Indonesia 2005 – 2015 (PNBAI 2005 – 2015) telah dibuat di tahun 2005. Dokumen ini adalah sebuah refleksi komitmen pemerinyah Indonesia dalam deklarasi A World Fit for Children di Sidang Umum PBB ke 27 Sesi Khusus mengenai Anak tahun 2001 ada 4 persoalan dalam deklarasi tersebut: mempromosikan hidup sehat, menyediakan pendidikan berkualitas, melindungi dari pelecehan, eksploitasi dan kekerasan, dan melawan HIV/AIDS

Dokumen ini merujuk pada UUD 1945 ayat 28a dan 2bc, dan Undang-undang no 23/2002 tentang Perlindungan Anak, Konvensi Hak Anak, dan Sasaran Pembangunan Milenium (MDGs). Hal ini merupakan sebuah dokumen kebijakan yang menarik perhatian yang dikeluarkan Bappenas. Hal ini mencakup tidak hanya kesehatan anak tapi juga pendidikan dan hak-hak anak. Akan tetapi, implementasi kebijakan ini tidak jelas. Penjelasannya hanya satu yaitu dokumen strategi tersebut terlalu luas dan kekurangan implementasinya secara detail, termasuk keuangan strategis dan operasional.

Rencana Strategis National tentang Membuat Kehamilan Lebih Aman (Makes Pregnancy Safer) di Indonesia 2001-2010 menyatakan visinya adalah memastikan bahwa semua ibu mengalami kehamilan dan persalinan yang aman dan melahirkan bayi yang sehat. Misinya adalah mengurangi morbiditas dan mortalitas ibu dan bayi yang baru lahir. Obyektif: mengurangi morbiditas dan mortalitas ibu dan bayi yang baru lahir melalui perbaikan sistem kesehatan untuk menjamin akses kepada intervensi dengan biaya-efektif dan berkualitas, memberdayakan ibu- ibu, keluarga dan masyarakat dan mempromosikan kesehatan ibu dan bayi baru lahir sebagai prioritas nasional. Strategi utama yang diimplementasikan meliputi: meningkatkan akses dan jangkauan layanan kesehatan ibu dan neonatal yang berkualitas; Membangun kemitraan yang efektif melalui kerjasama antar program dan antar sektor dan koordinasi yang lebih baik; Meningkatkan pemberdayaan wanita dan keluarga melalui peningkatan pengetahuan untuk menjamin perilaku yang sehat dan memanfaatkan layanan untuk ibu dan bayi baru lahir; dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam penyediaan dan pemanfaatan layanan kesehatan ibu dan neonatal.

Beberapa kebijakan untuk kesehatan anak terkait dengan baik dengan kesehatan ibu, seperti program Bidan Desa. Kebijakan lain yang juga penting adalah IMCI. Di beberapa provinsi, sebuah kebijakan untuk meningkatkan kinerja bidan pada kesehatan anak diperkenalkan oleh proyek PATH-USAID. Sesuai pengamatan, kebijakan Kesehatan Anak seharusnya mencakup kelangsungan hidup anak, dan kebijakan-kebijakan untuk remaja. Kebijakan kelangsungan hidup anak dalam proses penyusunan di tahun 2010.

Jika dikaji lebih lanjut, isi kebijakan sebagian besar berada di wewenang DitJen Bana Kesehatan Masyarakat.Jarang ada kebijakan mengenai kesehatan ibu dan anak yang berasal dari Ditjen Pelayanan Medik, Akibatnya di lapangan terjadi fragmentasi pelayanan KIA antara pelayanan dengan pelayanan sekunder dan tertier.

Lebih lanjut, isi kebijakan jarang yang langsung berhubungan dengan indikator kematian yang menjadi penekanan program MDG4 dan MDG5. Penggunaan data kematian absolut kurang dimaksimalkan.Kebijakan terlalu menekankan pada penggunaan rates dengan data yang sudah terlambat dan memberikan rasa aman yang palsu (misal sudah lebih baik dari angka rata-rata nasional).

Kebijakan monitoring dan evaluasi program KIA belum maksimal dijalankan, padahal kunci keberhasilan program berada pada monitoring dan evaluasi program dan pelaksanaan kebijakan. Dana dekonsentrasi untuk perencanaan dan pembinaan teknis (termasuk monev) belum maksimal dipergunakan.Secara tegas dapat dinyatakan bahwa kebijakan KIA kurang memberikan perhatian pada indikator kematian.

Analisis Pelaku Kebijakan KIA

Pelaksanan Kebijakan KIA terdiri dari pemerintah (pusat dan daerah), organisasi internasional, LSM nasional dan internasional, kelompok penekan dan kelompok kepentingan, lembaga-lembaga bilateral, profesi dan lain-lain. Dengan menggunakan prinsip tata pemerintahan para pelaku kebijakan dikelompokan menjadi:

  • Pelaku yang terlibat dalam penyusunan kebijakan dan fungsi regulasi. Ada beragam organisasi yang dapat digambarkan sebagai sektor kesehatan dan sistem antar sektor. Penyusunan kebijakan sektor kesehatan dan peraturan diselenggarakan oleh Kementrian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kelompok intersektoral dipimpin oleh Bappenas di tingkat pusat dan Bappeda di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  • Pelaku pada fungsi keuangan. Sumber daya keuangan KIA bisa dari pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Beberapa pendanaan datang dari donor bilateral asing, rencana multilateral, dan Tanggug Jawab Social Perusahaan (CSR- Corporate Social Responsibility).
  • Pelaku pada fungsi penyediaan layanan. Beragam institusi dan perorangan menyediakan layanan KIA seperti: rumah sakit pemerintah dan swasta, klinik, praktek perorangan. Dalam intervensi preventif dan promotif, beragam organisasi bekerja di KIA seperti sebagai LSM, organisasi swasta, pemimpin formal dan informal.

Jaringan kerja pelaku ini terlihat belum diatur oleh prinsip tata pemerintahan yang baik untuk meningkatkan akuntabilitas, keterbukaan, dan peran serta pihak-pihak yang berkepentingan. Setiap organisasi memiliki kekuatan politik untuk meningkatkan program KIA. Organisasi-organisasi tersebut dikelola oleh para profesional seperti: politisi, birokrat, manajer, dan profesional kesehatan seperti: bidan, perawat, dokter umum, dokter ahli kandungan, dokter anak, dokter bius, dan pekerja kesehatan lainnya. Akan tetapi harus disadari bahwa kebijakan yang saat ini belum komprehensif, belum inovatif dan banyak mengandalkan Bidan Desa.

Di Indonesia, kebijakan KIA dipengaruhi oleh pelaku internasional dan diprakarsai oleh pemimpin pemerintahan dan politik yang kuat. Sejak tahun 1988 kesehatan ibu mendapat prioritas politik yang signifikan. Setelah pertemuan internasional tentang kesehatan ibu di Nairobi, Presiden Suharto memberikan ceramah utama pada seminar pertama Indonesia tentang keselamatan ibu pada 1988. Satu tahun setelah program Bidan Desa, kebijakan diperkenalkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut dirancang untuk meningkatkan akses kepada perawatan pre natal selama kehamilan dan bantuan saat persalinan dengan menempatkan penyedia layanan yang terampil di setiap desa. Di tahun 1989 ada sekitar 13.000 bidan yang melayani perempuan-perempuan di desa. Pada tahun 2006, jumlahnya hampir menjadi 80.000. Tujuan utama program tersebut adalah untuk mendapatkan dampak positif pada proses persalinan itu sendiri, terutama dalam masyarakat yang tidak mempunyai akses kepada fasilitas kesehatan. Akan tetapi, diharapkan juga agar dengan memperkenalkan bidan dapat memberi dampak positif lainnya, seperti cakupan perawatan antenatal yang lebih luas, hasil nutisi yang lebih baik, dan resiko kematian bayi yang lebih rendah.

Perhatian Internasional pada kesehatan ibu tumbuh dari sebuah Konferensi Internasional tentang Wanita diselenggarakan di Beijing tahun 1995. Wakil dari Indonesia hadir pada konferensi tersebut. Dengan dukungan organisasi internasional, dan dukungan presiden, pada Maret 1996, Kementrian Peranan Wanita menyelenggarakan simposium nasional yang menindak lanjuti Konferensi Beijing. Tiga bulan kemudian, seminar nasional dibuka oleh Presiden Indonesia.

Gerakan Sayang Ibu diperkenalkan oleh Wakil Menteri Peranan Wanita sebagai geraka nasional untuk mendorong kesehatan ibu. Puncak semua event tersebut terjadi pada tanggal 22 Desember 1996 saat Presiden Suharto mengumumkan pelunvuran secara resmi Gerakan Sayang Ibu, Pada tahun 2000 diperkenalkan kebijakan Membuat Kehamilan yang Lebih Aman (MPS-Making Pregnancy Safer) sebagai strategi global WHO. Pada tahun 2002, Kementrian Kesehatan merampungkan tinjauannya dan rencana strategisnya dan secara resmi meluncrkan Membuat Kehamilan yang Lebih Aman.

Pada 1999 Jaring Pengaman Sosial untuk Kesehatan dimulai sebagai kebijakan reaktif terhadap krisis ekonomi di tahun 1997, Jaring Pengaman tersebut mencakup perawatan kesehatan ibu, dan dilanjutkan dengan Askeskin pada 2005 dan Jamkesmas pada 2008. Terlihat jelas bahwa pelaksana nasional dan internasional berperan kunci pada kebijakan KIA. Masalahnya adalah kebijakan pemerintah daerah tentang Kesehatan Anak lemah. Pelaksana daerah mempunyai peran yang terbatas. Pemerintah daerah mempunyai kemauan yang terbatas untuk menyelenggrakan program Kesehatan Anak yang dicerminkan dengan anggaran yang rendah untuk KIA, termasuk provinsi-provinsi dengan kapasitas fiskal tinggi.

Terlihat bahwa kebijakan KIA selama ini menimbulkan situasi dimana banyak pelaku di aspek social, pelayanan primer dan pencegahan namun masih kurang di aspek klinis.Hal ini terjadi karena selama puluhan tahun KIA aktif dikelola oleh DitJen BinKesmas dan Bappenas serta kementerian yang terkait masalah sosial.Sementara pelaku di rumahsakit belum begitu aktif (sebelum reorganisasi Kemenkes yang menghasilkan DitJen Bina Upaya Kesehatan).Profesi yang paling banyak menjadi obyek kebijakan adalah bidan.Dokter Spesialis dan dokter umum kurang berperan.Kepemimpinan dokter spesialis dalam pengurangan kematian belum banyak ditekankan.Peran dokter umum terkesan dikesampingkan.Tidak ada tenaga ahli manajemen untuk perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring-evaluasi program KIA.Kerjasama lintas sektor untuk promosi dan pencegahan hulu belum maksimal.Para pelaku promosi dan pencegahan yang lintas sektor belum banyak memberikan kontribusi.

Analisis Konteks Kebijakan

Faktor Situasional
Sektor kesehatan Indonesia pada dasarnya adalah sistem berbasis pasar. Secara historis layanan kesehatan didominasi oleh sistem keuangan out of pocket (biaya sendiri). Sistem jaminan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah baru diperkenalkan pada 1998, setelah krisis ekonomi.
Pada 2008, program jaminan kesehatan nasional yang terakhir (Jamkesmas) dibuat, bertujuan untuk menyediakan akses kepada pelayanan kesehatan untuk orang miskin dan agak miskin, dengan membebaskan mereka dari biaya- biaya yang dikeluarkan saat menggunakan pelayanan kesehatan.

Faktor Struktural
Kebijakan desentralisasi adalah faktor struktural yang penting yang mempengaruhi kebijakan MNMCH. Pada 1999, kebijakan desentralisasi dipicu oleh tekanan politik selama masa reformasi. Dalam sebuah situasi yang tidak siap, desentralisasi membawa dampak negatif pada sektor kesehatan seperti: kegagalan sistem, kurangnya koordinasi, sumber daya yang tidak mencukupi, jenjang karir sumber daya manusia yang buruk, dan pengaruh politik yang berlebihan. Pada 2004, UU No. 22/1999 diamandemen dengan UU no.32/2004. UU yang mengamendir menekankan pada peranan baru pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Akan tetapi, sektor kesehatan masih tetap didesentralisasi.

Kebijakan desentralisasi tidak efektif untuk kesehatan anak. Kesenjangan antar provinsi, kabupaten/kota dan kelompok sosial ekonomi masih ada. Contohnya: Angka kematian balita berkisar dari 22 di DI Yogyakarta menjadi 96 di Sulawesi Barat. Angka kematian balita juga lebih tinggi secara substansi terhadap anak-anak yang tinggal di pedesaan (38 kematian per 1000 kelahiran). Secara nasional, 46% kelahiran terjadi di fasilitas kesehatan, secara sub-nasional berkisar dari 91% di Bali dan 8% di Sulawesi Selatan. Perbedaan yang sama di antara kelompok sosial ekonomi juga dapat diamati. Saat 83% perempuan dari kuintil kemakmuran paling atas melahirkan di fasilitas kesehatan, hanya 14% perempuan dari kuintil paling bawah yang melahirkan di fasilitas kesehatan.

Berdasarkan data pengeluaran KIA di Kementrian Kesehatan dan Kementrian Keuangan, proporsi pengeluaran KIA didominasi oleh sumber-sumber pemerintah pusat (di luar anggaran Jamkesmas). Pengeluaran pemerintah daerah hanya kurang dari 15%. Ada beberapa penjelasan dari rasa ikut memiliki pemerintah daerah yang rendah:

  1. Kesehatan Anak adalah salah satu yang disebut program vertikal. Kebanyakan anggaran Kesehatan Anak datang dari pemerintah pusat (APBN). Anggaran ini dibagi berdasarkan direktorat jenderal dan sub-direktorat (pembagian pertama)
  2. Kurangnya koordinasi lintas sektoral. Anggaran pemerintah daerah biasanya dipakai untuk pencegahan sekunder dan tersier. Pencegahan pertama lebih pada determinan sosial kesehatan. Programnya diatur oleh departemen lain, non-departemen kesehatan dalam pemerintah daerah. Ada satu lagi pembagian (pembagian kedua) yang mana proses perencanaan dan anggaran di departemen kesehatan dan departemen lain tidak terkoordinasi.

Proses anggaran dan penyaluran KIA disentralisasi dan memiliki beragam masalah. Dalam lima tahun terakhir, anggaran pemerintah pusat tidak dapat diandalkan (naik turun), penundaan dalam pengeluaran dana, dan sulit dalam penyaluran kepada penerima manfaat program KIA. Kebijakan alokasi sumber daya KIA pemerintah pusat tidak bertujuan untuk meningkatkan rasa memiliki pemerintah lokal. Kebijakan yang berlaku tidak cukup kuat untuk memaksimalkan dampak positif yang diharapkan dari kebijakan desentralisasi. Sebagai dampaknya, anggaran pemerintah daerah untuk KIA terbatas. Hal ini menjadi situasi yang rawan; program KIA Indonesia mengandalkan sumber daya keuangan tunggal dari pemerintah pusat dengan sumber daya yang tidak dapat diandalkan dan penyaluran dana yang rentan. Akhirnya, pelaksana di daerah yang seharusnya bertanggung jawab atas kebijakan lokal dan implementasinya menjadi tidak cukup aktif untuk program KIA.

Secara kontekstual terlihat bahwa Kebijakan Desentralisasi di sektor kesehatan belum banyak dipergunakan untuk kepentingan pelaksanaan kebijakan KIA.Isu program KIA belum diperhatikan di daerah, khususnya di kabupaten.Pemerintah pusat sudah mempunyai perhatian besar untuk KIA, namun tidak mampu mengajak pemerintah propinsi dan kabupaten untuk memperhatikannya.Di berbagai daerah anggaran untuk KIA masih rendah.Kebijakan KIA terlihat hanya satu di seluruh Indonesia.Perbedaan tempat kematian ibu dan bayi dimana di pulau Jawa sebagian besar berada di rumahsakit belum diperhatikan.Belum terlihat banyak program yang khas daerah. Namun saat ini sudah beberapa propinsi menggunakan kebijakan daerah misal NTT

Analisis Proses Kebijakan
Mencakup identifikasi masalah dan pengenalan persoalan, perumusan kebijakan, dan implementasi kebijakan pada tingkat nasional dan daerah. Pada tingkat nasional, identifikasi masalah menghadapi ketidaktersediaan data. Sebagian besar data (IMR dan U5MR) dianalisa dari metode estimasi. Hasilnya bisa dianalisa berdasarkan data provinsi. Akan tetapi, tidak mungkin mendapatkan analisa data tingkat kabupaten/kota menggunakan kondisi sedang berlangsung. Kebijakan Kesehatan KIA menjadi normatif. Saat kebijakan tersebut ditransfer dari program perencanaan dan anggaran, ada dasar non sistemik untuk merencanakan dan mealokasikan sumber daya dari tingkat pusat. Akan tetapi, dalam dua tahun fiskal terakhir ini, secara bertahap dibuat sebuah kebijakan untuk alokasi sumber daya yang lebih rasional.

Pada pemerintah daerah, identifikasi masalah KIA tidak ditangani dengan baik. Penjelasan dari situasi ini adalah ketersediaan data dan proses pengambilan keputusan. Penjelasan pertama adalah prinsip surveilans respon tidak dipakai secara efektif oleh pemerintah daerah. Surveilans respon yang telah disusun di Keputusan Menteri Kesehatan No. 1116/2003 tentang Panduan Implementasi Sistem Surveilans Kesehatan Epidemiologis dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1479/2003 tentang Panduan Implementasi sistem Surveilans terintegrasi Penyaki Menular dan Tidak Menular, tidak di implementasikan. Maka, tahapan dalam surveilans respon secara praktis tidak terjadi di tingkat daerah.

Kedua, proses pengambilan keputusan berdasarkan data tidak terjadi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Secara teori, berdasarkan data, akan ada 2 respon: (1) respon segera untuk pengolaan wabah; (2) respon yang terencana untuk program tahunan dan penganggaran. Respon yang terencana dilakukan melalui Musrenbang dan persiapan anggaran. Akan tetapi, data yang tersedia tidak digunakan di Musrenbang. Data tersebut dikirim langsung ke Menteri Kesehatan di Jakarta tanpa dipakai untuk pengambilan keputusan. Tanpa penggunaan data dengan benar di tingkat kabupaten/kota, alasan utama di rumah tangga/ masyarakat dan tingkat kabupaten/ kota, dan alasan utama di tingkat masyarakat tidak bisa dikelola secara lokal. Dalam kasus ini, sulit bagi pemerintah pusat menganggarkan untuk membiayai pendidikan, akses fisik, perilaku mencari perhatian, nutrisi, air dan sanitasi, politik lokal dan kondisi sosial ekonomi. Disimpulkan bahwa data kematian di kabupaten tidak dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah. Data tersebut dikirim ke tingkat pusat tanpa adanya analisa.

Secara ringkas dapat dinyatakan bahwa Kebijakan KIA sering ditetapkan secara top-down dari pemerintah pusat. Di masa lalu sebagian inisiatif kebijakan sering berasal dari lembaga di luar negeri.Kebijakan yang berasal dari daerah belum banyak muncul.Saat ini dari NTT dan DIY sudah mulai ada inisiatif untuk kebijakan di daerah.Inisiatif daerah ini menimbulkan berbagai inovasi seperti adanya Revolusi KIA di NTT atau penyusunan manual rujukan dan Peraturan Gubernur tentang Rujukan KIA di DIY.

Saat ini belum popular adanya tim monitoring dan evaluasi kebijakan dan program KIA yang independen. Akibatnya belum ada mekanisme kontrol yang sehat terhadap efektifitas kebijakan dan program KIA

 

{module [150]}

Perilaku Dokter Merupakan Unsur Penting Dalam Kendali Biaya dan Mutu pada Sistem Managed Care

Oleh : Christina Maria Aden MPH

Menurut Kongstvedt (2000) perilaku praktik dari dokter merupakan unsur terpenting dalam kendali biaya dan mutu pada sistem managed care. Dokter yang mempraktikkan ilmu kedokteran yang berkualitas tinggi dengan biaya yang efisien merupakan cara terbaik untuk mencapai keberhasilan. Penolakan yang paling sering timbul oleh para dokter terhadap kendali biaya dan kendali mutu adalah bahwa sistem ini akan mengurangi mutu layanan. Padahal menurut Mukti (2007) bahwa layanan yang bermutu justru dapat menciptakan efisiensi yang luar biasa.

Sampai sejauh ini beberapa penelitian menemukan bahwa persepsi dokter terhadap pelayanan kesehatan yang terkelola sebagian besar masih negatif. Penelitian terhadap sejumlah dokter keluarga di Medan menemukan bahwa sekitar 60 % responden masih memiliki persepsi negatif terhadap managed care (Karyati, Mukti & Nusyirwan, 2004).

Penelitian di Ontario menemukan bahwa walaupun dokter ingin memberikan layanan yang terbaik bagi pasiennya, tapi dokter seringkali tidak menyadari dirinya sebagai bagian dari pengendalian biaya kesehatan (Suggs et al, 2009). Penelitian Tietze (2003) mendapatkan bahwa persepsi positif terhadap managed care justru lebih dijumpai pada petugas administrasi pada layanan kesehatan dibandingkan para dokternya.

Sebagai salah satu penerapan kendali biaya dan kendali mutu, formularium obat juga masing mengundang persepsi beragam dari para dokter. Suggs et al (2009) menemukan bahwa sejumlah dokter di Ontario memiliki persepsi negatif tentang formularium obat. Menurut mereka formularium hanya membatasi dokter dalam penulisan resep. Khan et al (2008) dalam penelitiannya di Minnesota mendeskripsikan persepsi positif dari para dokter tentang pentingnya meminimalkan copayment pasien untuk obat.

Menurut Anggriani (2002) pemakaian formularium milik rumah sakit sebenarnya mengakomodasi permintaan dokter. Masih belum dapat dipungkiri bahwa tantangan terbesar adalah adanya kepentingan yang saling menguntungkan antara dokter dan perusahaan farmasi (Rothman et al, 2006). Keadaan ini bisa menyebabkan besarnya komponen biaya obat dalam klaim rawat inap.

{module [150]}