Memulai Surviving Sepsis Campaign di Rumah Sakit

Oleh : Devi Tandrasari dan Hanevi Djasri

Surviving Sepsis Campaign bekerja sama dengan Institute for Healthcare Improvement (IHI) untuk memasukkan konsep bundle ke dalam diagnosis dan pengobatan pasien sepsis, sepsis berat, dan syok septik. Diyakini bahwa perbaikan perawatan harus diukur pada satu pasien dan dalam satu waktu tertentu melalui serangkaian langkah-langkah tambahan yang pada akhirnya akan mengarah pada perubahan sistemik dalam organisasi kesehatan. Surviving Sepsis Campaign adalah kunci untuk mengurangi kematian sepsis berat dan pasien syok septik. Kesuksesan dalam menerapkan Surviving Sepsis Campaign tidak lepas dari peran LEADER di rumah sakit yang mengkoordinasikan langkah-langkah sebagai berikut:

L (Learn) – mempelajari sepsis dan upaya peningkatan mutu pelayanan dengan menghadiri berbagai pertemuan sepsis baik lokal maupun nasional.

E (Establish) – menetapkan database untuk meyakinkan orang lain bahwa diperlukan perbaikan untuk membuat pengukuran yang relevan. Mulailah dengan mengumpulkan data pada semua pasien sepsis berat di ICU meskipun hanya terdapat satu atau dua pasien sehari.

A (Ask) – Mintalah dukungan dari pimpinan organisasi, bagian UGD, bagian ICU, bagian mutu organisasi, perawat dan lain-lain.

  • Membentuk tim sepsis dan bertemu dengan para stakeholder untuk mendapatkan masukan. Beritahu tentang apa yang sedang dikerjakan dan mengapa mengerjakan hal tersebut.
  • Publikasikan Surviving Sepsis Campaign dengan membuat acara kick-off yang resmi.
  • Tunjuklah beberapa dokter untuk berbicara dan undang perwakilan dari administrasi, komite medik, keperawatan, ahli terapi pernapasan, dan farmakologi. Komitmen yang ada dari berbagai pihak digunakan sebagai momentum awal dan upaya perbaikan.

D (Develop) – Mengembangkan protokol yang spesifik untuk organisasi yang terdiri dari semua elemen bundle Surviving Sepsis Campaign.

  • Mencari umpan balik dari seluruh stakeholder dan menyempurnakan panduan.
  • Mengundang komentar dan saran pada pertemuan rutin tim. Publikasikan perbaikan yang ada dalam tenggat waktu yang dijadwalkan.

E (Educate) – Beri pelatihan stakeholder yang ada di UGD dan ICU.

  • Biasakan para staf untuk menggunakan panduan dan bundle yang ada. Jelaskan mengenai pentingnya penggunaan bundle tersebut. Toleransi kesalahan yang ada dan lakukan pelatihan ulang jika diperlukan.
  • R Remediate – memulihkan (memperbaiki) kesalahan dan antisipasi setiap hambatan.
  • Sampaikan mengenai kesuksesan dan kegagalan yang terjadi setiap bulan. Semua orang yang terlibat perlu melihat apa yang terjadi untuk mendorong upaya kemajuan Surviving Sepsis Campaign. Identifikasi bentuk kegagalan yang utama dan lakukan perbaikan.

Mengukur Efek Peningkatan Perubahan: Alat untuk menuju kesuksesan

Kerja sama dengan IHI meliputi pengembangan beberapa mekanisme untuk pengukuran peningkatan mutu. Alat berikut digunakan untuk melakukan perubahan yang disesuaikan dengan tim individual dan kebutuhan rumah sakit:

Alat skrining untuk evaluasi sepsis berat (Dewasa): identifikasi yang tepat dari pasien sepsis berat adalah suatu keharusan. Bentuk panduan dengan menggunakan algoritma check-box sederhana yang dapat digunakan di daerah triase UGD, bangsal, dan ICU.

Alat skrining untuk evaluasi sepsis berat (Anak-anak): antara lain menggunakan tools yang disusun oleh Stony Brook Medical Center, Stony Brook, New York.

Bagan alat pengukuran individu: semua pasien sepsis berat harus dirawat di ICU dan harus dipastikan bahwa pasien tersebut dapat bertahan di ICU dalam kondisi yang baik. Menggunakan formulir pencatatan khusus untuk melakukan pengukuran individu bagi setiap pasien.

Review bagan database Surviving Sepsis Campaign: Review bagan database (misalnya dengan program Microsoft Access) sebagai alat untuk mengumpulkan dan mengatur data untuk ditampilkan dalam grafik, dan menghitung rekapitulasi bulanan dari masing-masing indikator mutu sepsis berat. Grafik harus ditempatkan di setiap unit yang peduli terhadap pasien sepsis.

Pendidikan

Pemimpin Surviving Sepsis Campaign harus percaya bahwa melanjutkan pendidikan adalah faktor yang paling penting untuk keberhasilan kampanye awal dan berkelanjutan. Berbagai alat pendidikan tersedia untuk mendukung proses pembelajaran. Alat-alat pengajaran tersebut meliputi:

  • Campaign Update kampanye buletin dua-bulanan (dapat didownload dari website atau baca secara online).
  • Pendidikan Surviving Sepsis Campaign ditawarkan dalam konferensi.
  • Poster pedoman Surviving Sepsis Campaign 2008 (dapat dicetak oleh rumah sakit untuk penggunaan internal).
  • Panduan saku Surviving Sepsis Campaign 2008 (dapat dicetak oleh rumah sakit untuk penggunaan internal).
  • Bundle badge cards

Referensi

Bone RC et al. Chest. 1992; 101: 1644–55.
OECD Health Report, 2000.
Kanji S et al. Pharmacotherapy. 2001; 21: 1389-402.
Rivers E et al. N Engl J Med. 2001; 345: 1368-77.
Natanson C et al. Crit Care Med. 1998; 26: 1927–31.
Bernard GR et al. N Engl J Med. 2001; 344: 699–709.
The Task Force on the Management of Acute Myocardial Infarction of the European Society of Cardiology. Eur H J. 1996
Angus DC et al. Crit Care Med. 2001; 29: 1303–10.
Sepsis: a study of doctors’ knowledge about sepsis in five European countries and the US; ESICM and SCCM: January 2001.
Lyseng-Williamson KA & Perry CM. Drugs. 2002; 62: 617-30.
Survey conducted by Yankelovich Partners, Inc., 2002

{module [150]}

Surviving Sepsis Campaign

Devi Tandrasari dan Hanevi Djasri

Pendahuluan

Sepsis adalah suatu sindroma kompleks yang sulit untuk didefinisikan, didiagnosa, dan diobati. Sepsis disebabkan oleh respon sistemik tubuh terhadap infeksi, yang jika berkembang dapat menjadi sepsis berat yang disertai dengan disfungsi organ tunggal atau beberapa kegagalan yang menyebabkan kematian. Kejadian sepsis ini menjadi penyebab utama kematian dan dapat menewaskan sekitar 1.400 orang di seluruh dunia setiap hari.

Pada tahun 2002, European Society of Critical Care Medicine (ESCCM) dan Society of Critical Care Medicine (SCCM) melakukan sebuah survei internasional untuk meneliti pandangan dokter terhadap sepsis (definisi, diagnosis, dan pengobatan). Hasil penelitian dari 1.050 orang dokter tersebut terungkap bahwa kebanyakan dokter merasa kesulitan untuk mendiagnosa dan mengobati sepsis. Hasil survei menunjukan bahwa:

  • 86 % dokter mengatakan bahwa gejala sepsis dapat rancu dengan gejala penyakit lain.
  • 89 % dokter mengatakan bahwa para dokter mau untuk melakukan terobosan pengobatan sepsis.
  • 81 % dokter mengatakan bahwa dengan adanya definisi yang umum di kalangan medis merupakan langkah yang sangat signifikan untuk pengobatan yang lebih baik di masa yang akan datang.

Kematian, Insiden dan Biaya

Angka kematian akibat sepsis dalam hitungan skala mirip dengan kasus kematian akibat kanker paru-paru, kanker payudara, dan kanker usus besar dan sepsis merupakan salah satu penyebab utama kematian di ICU.
Sepsis adalah pembunuh yang cepat, hal ini dikarenakan sifatnya yang agresif dan multifaktorial. Sebanyak 30% pasien meninggal dalam bulan pertama diagnosis dan 50% pasien meninggal dalam waktu 6 bulan. Pada tahun 1960 diketahui bahwa dalam 28 hari angka kematian sepsis di rumah sakit sebanding dengan angka kematian pasien infark miokard akut (AMI). Namun dalam beberapa tahun terakhir telah ada peningkatan kesadaran dan perbaikan manajemen AMI sehingga dapat menurunkan angka kematian, sementara dilain pihak belum ada perbaikan untuk sepsis (7).

Sepsis memerlukan biaya yang besar, dalam perhitungan biaya total perawatan di ICU sebesar 40% digunakan untuk perawatan ICU. Di Amerika Serikat biaya rata-rata per kasus individu adalah sekitar US$ 22.000.

Surviving Sepsis Campaign atau kampanye untuk meningkatkan harapan hidup akibat sepsis bertujuan untuk meningkatkan kesadaran semua pihak untuk melakukan perawatan dan manajemen yang paling tepat bagi pasien.

Tantangan

Para profesional menganggap sepsis sebagai salah satu kondisi yang paling menantang dan sulit untuk dikelola, hal ini disebabkan kasus sepsis sangat bervariasi antara satu pasien dengan pasien lainnya dan dapat berkembang menjadi berbagai keadaan lain.

Definisi dan Diagnosis.

Sepsis didefinisikan sebagai berbagai kondisi klinis yang disebabkan oleh respon sistemik tubuh terhadap infeksi. Sedangkan sepsis berat didefinisikan sebagai suatu kondisi di mana kondisi sepsis juga disertai dengan kegagalan organ. Meskipun definisi ini telah banyak diketahui, namun tidak ada definisi klinis yang jelas dan mudah dikomunikasikan secara global. Hal ini disebabkan tidak adanya manajemen dalam membuat diagnosis dan terobosan dalam menghadapi tantangan klinis sepsis.

Berikut ini adalah beberapa gejala sepsis: demam, nadi cepat, dan kesulitan bernafas. Namun gejala ini juga sangat umum terdapat pada gangguan lainnya. Dalam sebuah survei terbaru yang dilakukan pada dokter, 87% diketahui bahwa gejala sepsis yang ada sangat rancu dengan gejala kondisi lain dan hal ini mengakibatkan sepsis terlambat didiagnosa atau justru menjadi salah diagnosa.

Oleh karena itu para klinisi berpendapat bahwa dengan adanya definisi yang diterima secara umum dapat membantu untuk mengelola sepsis secara lebih efektif. Dari dokter yang disurvei, 81% mengakui bahwa kurang jelasnya definisi umum menyebabkan keterlambatan pengobatan, menimbulkan komplikasi tambahan dan menyebabkan kematian.

Manajemen

Diagnosis dan manajemen sepsis yang cepat sangat penting untuk keberhasilan pengobatan. Pasien sepsis biasanya sudah dalam kondisi kritis dan memerlukan penanganan segera untuk menghindari kerusakan yang cepat, oleh karena itu pengobatan yang diberikan harus sama cepatnya dengan penegakan diagnosis.
Pengelolaan pasien sepsis melibatkan berbagai intervensi terapeutik. Pengobatan dapat menjadi efektif dan sepsis berat dapat dihindari jika terapi yang tepat digunakan sejak awal. Setelah diagnosis ditegakkan, langkah selanjutnya adalah melakukan terapi untuk menghilangkan infeksi yang mendasari dengan menggunakan antibiotik. Diketahui bahwa sekitar 10% pasien sepsis tidak menerima terapi antibiotik yang cepat dan tepat dan hal ini meningkatkan angka kematian hingga 10-15%. Kemudian terapi tambahan yang diberikan tergantung pada kondisi pasien, termasuk terapi obat dan perawatan suportif seperti ventilasi mekanis dan dialisis ginjal. Namun demikian meskipun telah dilakukan pengelolaan yang cermat saat ini, respon tubuh pasien masih sering tidak terduga dan kematian masih tinggi.

Pengelolaan sepsis perlu melibatkan berbagai spesialisasi klinis untuk penegakan diagnosis dan pengobatan. Namun untuk para klinisi yang tidak bekerja di ICU sebagian besar tidak memiliki pelatihan dan pengetahuan yang memadai untuk mengidentifikasi gejala untuk menegakkan diagnosis yang tepat. Oleh karena itu diperlukan definisi klinis yang jelas dan pengembangan penerapan standar pelayanan untuk membantu penegakan diagnosis dan manajemen yang efektif bagi pasien agar dapat menyelamatkan nyawa pasien.

Alasan Melakukan Surviving Sepsis Campaign

Kegiatan kampanye ini dipelopori oleh ESICM (European Society of Intensive Care Medicine), ISF (International Sepsis Forum) dan SCCM (Society of Critical Care Medicine). Adapun tujuan dari kampanye ini adalah untuk meningkatkan ketepatan diagnosis, manajemen pasien dan kelangsungan hidup pasien sepsis dengan cara mengatasi tantangan yang berkaitan dengan hal tersebut.

Materi Utama dalam Kampanye ini adalah tentang:

  • Angka mortalitas akibat sepsis sangat tinggi dan semakin meningkat.
  • Dokter diharapkan dapat mengelola sepsis berat dan dapat melakukan perbaikan.
  • Dokter mungkin tidak menyadari semua perawatan/intervensi yang dilakukan.
  • Ada harapan untuk perbaikan dengan memberikan terapi yang baik dan melalui inovasi penelitian yang berkelanjutan.
  • Kesadaran akan masalah ini masih rendah.
  • Tidak ada konsensus pada target outcome.

Misi Surviving Sepsis Campaign

Program meningkatkan harapan hidup akibat sepsis bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sepsis melalui inisiatif yang memiliki target:

  • Meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan pengetahuan.
  • Merubah persepsi dan kebiasaan.
  • Meningkatkan kecepatan perubahan pola perawatan.
  • Mempengaruhi kebijakan.
  • Mendefinisikan standar perawatan sepsis berat.
  • Menurunkan angka kematian sepsis hingga 25% dalam 5 tahun mendatang.
  • Bekerja sama dengan stakeholder yang sesuai.

Referensi

Surviving Sepsis Campaign: International guidelines for management of severe sepsis and septic shock: 2008 Crit Care Med 2008;36(1) 296-327

Clinical practice parameters for hemodynamic support of pediatric and neonatal patients in septic shock Crit Care Med 2002;30(6) 1365-1378

{module [150]}

9 Paket (usulan) Kebijakan dalam Bidang KIA

Disusun oleh: PKMK FK-UGM

Berikut ini adalah 9 paket usulan kebijakan dalam bidang KIA yang disusun berdasarkan pengalaman dari berbagai upaya peningkatan mutu dalam pelayanan kesehatan KIA yang pernah/sedang dilaksanakan baik disektor hulu maupun hilir sebagai berikut:

Pendekatan kebijakan di hilir:

  1. Strategi Penurunan Jumlah Kematian Bayi: Pengembangan Audit Kematian Maternal Perinatal (AMP) dan Penggunaan Prinsip Surveilans Respon (Policy Brief 1)
  2. Kebijakan Surveilans – Respons dan Sistem Informasi Kesehatan di Pusat dan Daerah (Policy Brief 2)
  3. Penggunaan Data Kematian “Absolut” Untuk Memicu Penurunan Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten / Kota (Policy Brief 3)
  4. Institutional based contracting out dengan penugasan tim dokter spesialis (Policy Brief 4)
  5. Peningkatan Kualitas Kepemimpnan dan Manajemen Direktur RS dalam Program KIA (Policy Brief 5)
  6. Pengembangan kompetensi Leadership Dokter Spesialis dalam usaha penurunan kematian ibu dan bayi (Policy Brief 6)
  7. Peningkatan mutu Pelayanan Klinik KIA di RS (Policy Brief 7)

Pendekatan Kebijakan yang mencakup hulu-hilir:

  1. Perencanaan program KIA berbasis bukti, Perencanaan Berbasis Bukti (Policy Brief 8)
  2. Kebijakan Menggunakan DAK untuk KIA (Policy Brief 9)

 

Policy Brief 1

Strategi Penurunan Jumlah Kematian Bayi: Pengembangan Audit Kematian Maternal Perinatal (AMP) dan Penggunaan Prinsip Surveilans Respon

Hanevi Djasri, Puti Aulia Rahma, Rukmono Siswishanto, Sitti Noor Zaenab, Laksono Trisnantoro


Policy Brief 2

Strategi Penurunan Jumlah Kematian Ibu dan Bayi: Penggunaan Prinsip Surveilans Respons dalam KIA

Hanevi Djasri,Sitti Noor Zaenab, Laksono Trisnantoro


Policy Brief 3

Penggunaan Data Kematian “Absolut” untuk Memicu Penurunan Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten/ Kota

Laksono Trisnantoro dan Sitti Noor Zaenab


Policy Brief 4

“Institution-Based Contracting Out” dengan Penugasan Tim Tenaga Kesehatan


Policy Brief 5

Peningkatan Kualitas Kepemimpinan dan Manajemen Direktur RS Dalam Program KIA


Policy Brief 6

Strategi Penurunan AKI dan AKB: Peningkatan Mutu Klinis Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi di Rumah Sakit

Rukmono Siswishanto, Hanevi Djasri


Policy Brief 7

Analisis Kebijakan Kesehatan Ibu Dan Anak (KIA): Implementasi Metode Perencanaan Berbasis Bukti (PBB) Dalam Mencapai Sasaran Millenium Development Goal (Mdg) 4 & 5 di Provinsi Papua


Policy Brief 8

Kebijakan Menggunakan DAK untuk KIA


Policy Brief 9

Penyusunan Manual Rujukan Maternal Neonatal di Tingkat Kabupaten/Kota (lokal spesifik)

Sitti Noor Zaenab, Armiatin, Hanevi Djasri, Laksono Trisnantoro


 

{module [150]}

Analisa Kebijakan Kesehatan Ibu dan Anak Tahun 1980 -2010 di Indonesia

Oleh: Laksono Trisnantoro

Ringkasan

Analisis kebijakan ini menggunakan pendekatan analisis segitiga kebijakan dari Bose.

Isi kebijakan: Terjadi fragmentasi pelayanan KIA antara pelayanan dengan pelayanan sekunder dan tertier. Penggunaan data kematian absolut kurang dimaksimalkan. Kebijakan menekankan pada penggunaan rates dengan data yang sudah terlambat dan memberikan rasa aman yang palsu (misal sudah lebih baik dari angka rata-rata nasional). Kebijakan monitoring dan evaluasi program belum maksimal dijalankan, padahal kunci keberhasilan program berada pada monitoring dan evaluasi program dan pelaksanaan kebijakan. Dana dekonsentrasi untuk perencanaan dan pembinaan teknis (termasuk monev) belum maksimal dipergunakan.Secara tegas dapat dinyatakan bahwa kebijakan KIA tidak fokus pada indikator kematian.

Pelaku: Kebijakan selama ini menimbulkan situasi dimana banyak pelaku di pelayanan primer dan pencegahan namun masih kurang di aspek klinis.Hal ini terjadi karena selama puluhan tahun KIA aktif dikelola oleh DitJen BinKesmas.Sementara pelaku di rumahsakit belum begitu aktif (sebelum reorganisasi Kemenkes yang menghasilkan DitJen Bina Upaya Kesehatan).Profesi yang paling banyak menjadi obyek kebijakan adalah bidan.Dokter Spesialis dan dokter umum kurang berperan.Kepemimpinan dokter spesialis dalam pengurangan kematian belum banyak ditekankan. Peran dokter umum dikesampingkan.Tidak ada tenaga ahli manajemen untuk perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring-evaluasi program KIA.Kerjasama lintas sektor untuk promosi dan pencegahan hulu belum maksimal.Para pelaku promosi dan pencegahan yang lintas sektor belum banyak memberikan kontribusi.

Konteks kebijakan: Dampak Kebijakan Desentralisasi di sektor kesehatan belum banyak diperhitungkan.Isu program KIA belum diperhatikan di daerah, khususnya di kabupaten.Pemerintah pusat sudah mempunyai perhatian besar untuk KIA, namun tidak mampu mengajak pemerintah propinsi dan kabupaten untuk memperhatikannya.Di berbagai daerah anggaran untuk KIA masih rendah.Kebijakan KIA terlihat hanya satu di seluruh Indonesia.Perbedaan tempat kematian ibu dan bayi dimana di pulau Jawa sebagian besar berada di rumahsakit belum diperhatikan.

Proses Kebijakan: Kebijakan KIA sering ditetapkan secara top-down dari pemerintah pusat. Di masa lalu inisiatif kebijakan sering berasal dari lembaga di luar negeri.Kebijakan yang berasal dari daerah belum banyak muncul.Saat ini dari NTT dan DIY sudah mulai ada inisiatif untuk kebijakan di daerah.Inisiatif daerah ini menimbulkan berbagai inovasi seperti adanya Revolusi KIA di NTT atau penyusunan manual rujukan dan Peraturan Gubernur tentang Rujukan KIA di DIY. Saat ini belum popular adanya tim monitoring dan evaluasi kebijakan dan program KIA yang independen. Akibatnya belum ada mekanisme kontrol yang sehat terhadap efektifitas kebijakan dan program KIA.

Latar Belakang

Kebijakan KIA diartikan sebagai rangkaian tindakan yang mempengaruhi tatanan institusi, organisasi, layanan dan pengaturan pendanaan sistem KIA. Bagian ini akan membahas kebijakan yang dibuat dalam sektor publik maupun swasta. Kebijakan-kebijakan KIA mencakup tindakan-tindakan dan tindakan-tindakan terencana organisasi berkaitan dengan faktor eksternal sistem kesehatan yang mempunyai akibat terhadap indikator KIA, contohnya seperti sanitasi air, dan pendidikan. Adalah penting untuk mengangkat isu bahwa masalah Kesehatan Anak bukanlah masalah (klinis) sekunder atau tersier. Ada beragam masalah primer (seperti kurangnya pendidikan, air dan sanitasi).

Berdasarkan riwayat alamiah penyakit, ada tiga tahap pencegahan penyakit, yaitu I, II, III. Pencegahan I bertujuan untuk mencegah kontak awal dengan faktor resiko (diagnosa dan pengelolaan faktor resiko). Di kesehatan anak, kebijakan dalam pencegahan I berkaitan dengan faktor determinan sosial dari kesehatan, termasuk air dan sanitasi. Kebanyakan kebijakan sosial kesehatan publik dan lingkungan ada pada tahap ini. Pencegahan II mencakup beberapa kegiatan untuk mencegah kontak awal dengan penyebab penyakit. Pencegahan tersebut dapat digambarkan sebagai diagnosa dan pengobatan dini. Pencegahan III mencakup aktivitas klinis untuk mencegah kematian dan kelumpuhan (cacat).

Siklus alami penyakit dapat dilihat sebagai pendekatan paling berpengaruh untuk menjelaskan mortilitas dan morbiditas anak. Walaupun menggunakan penyakit sebagai hasil proses akhir, pendekatan ini memandang kebijakan sosial dan ekonomi sebagai persoalan yang penting dalam pencegahan penyakit. Istilah lain adalah pendekatan hulu dan hilir.

Paper ini menggunakan pendekatan tersebut untuk menganalisa kebijakan KIA di Indonesia. Analisa kebijakan diartikan sebagai sebuah analisa kritis dari kebijakan yang masih berlaku dan implementasinya; seberapa efektif kebijakan tersebut terhadap masalah. Analisa kebijakan menggunakan segitiga kebijakan yang meliputi: Analisa isi kebijakan, analisa konteks, analisa pelaksana, dan analisa proses.

Analisa isi kebijakan

Secara tradisional KIA adalah sebuah program vertikal yang diatur oleh kebijakan nasional. Sebagian besar kebijakan utama KIA adalah inisiatif nasional yang dipengaruhi oleh organisasi internasional seperti Bidan Desa, Membuat Kehamilan lebih Aman, dan Manajemen Terintegrasi dari Penyakit Masa Anak-anak, Kebijakan KIA adalah program yang sangat kuat di level pemerintah pusat, tetapi bukan termasuk yang penting di level pemerintah daerah.

Di pemerintah pusat, kekuatan kebijakan KIA sangat jelas. Program KIA dibahas dengan baik di Tindakan-tindakan Kesehatan, Rencana Jangka Menengah dan Jangka Panjang Pemerintah, Kebijakan Bappenas dan dokumen rencana strategis Kementrian Kesehatan. Di sisi lain, kelemahan kebijakan utama nasional juga jelas. Tidak ada rencana pendanaan KIA berdasarkan intervensi efektif dalam implementasi kebijakan. Sebagai hasilnya, implementasi kebijakan menjadi tidak efektif.

Dibandingkan dengan kebijakan mengenai Kesehatan Ibu, kebijakan untuk Kesehatan Anak relatif tidak kuat. Untuk memenuhi perjanjian untuk Sasaran Pembangunan Millenium (MDGs) dan Dunia yang Layak Untuk Anak (WFFC- A World Fit for Children), sebuah inisiatif baru yang disebut Program Nasional Bagi Anak Indonesia 2005 – 2015 (PNBAI 2005 – 2015) telah dibuat di tahun 2005. Dokumen ini adalah sebuah refleksi komitmen pemerinyah Indonesia dalam deklarasi A World Fit for Children di Sidang Umum PBB ke 27 Sesi Khusus mengenai Anak tahun 2001 ada 4 persoalan dalam deklarasi tersebut: mempromosikan hidup sehat, menyediakan pendidikan berkualitas, melindungi dari pelecehan, eksploitasi dan kekerasan, dan melawan HIV/AIDS

Dokumen ini merujuk pada UUD 1945 ayat 28a dan 2bc, dan Undang-undang no 23/2002 tentang Perlindungan Anak, Konvensi Hak Anak, dan Sasaran Pembangunan Milenium (MDGs). Hal ini merupakan sebuah dokumen kebijakan yang menarik perhatian yang dikeluarkan Bappenas. Hal ini mencakup tidak hanya kesehatan anak tapi juga pendidikan dan hak-hak anak. Akan tetapi, implementasi kebijakan ini tidak jelas. Penjelasannya hanya satu yaitu dokumen strategi tersebut terlalu luas dan kekurangan implementasinya secara detail, termasuk keuangan strategis dan operasional.

Rencana Strategis National tentang Membuat Kehamilan Lebih Aman (Makes Pregnancy Safer) di Indonesia 2001-2010 menyatakan visinya adalah memastikan bahwa semua ibu mengalami kehamilan dan persalinan yang aman dan melahirkan bayi yang sehat. Misinya adalah mengurangi morbiditas dan mortalitas ibu dan bayi yang baru lahir. Obyektif: mengurangi morbiditas dan mortalitas ibu dan bayi yang baru lahir melalui perbaikan sistem kesehatan untuk menjamin akses kepada intervensi dengan biaya-efektif dan berkualitas, memberdayakan ibu- ibu, keluarga dan masyarakat dan mempromosikan kesehatan ibu dan bayi baru lahir sebagai prioritas nasional. Strategi utama yang diimplementasikan meliputi: meningkatkan akses dan jangkauan layanan kesehatan ibu dan neonatal yang berkualitas; Membangun kemitraan yang efektif melalui kerjasama antar program dan antar sektor dan koordinasi yang lebih baik; Meningkatkan pemberdayaan wanita dan keluarga melalui peningkatan pengetahuan untuk menjamin perilaku yang sehat dan memanfaatkan layanan untuk ibu dan bayi baru lahir; dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam penyediaan dan pemanfaatan layanan kesehatan ibu dan neonatal.

Beberapa kebijakan untuk kesehatan anak terkait dengan baik dengan kesehatan ibu, seperti program Bidan Desa. Kebijakan lain yang juga penting adalah IMCI. Di beberapa provinsi, sebuah kebijakan untuk meningkatkan kinerja bidan pada kesehatan anak diperkenalkan oleh proyek PATH-USAID. Sesuai pengamatan, kebijakan Kesehatan Anak seharusnya mencakup kelangsungan hidup anak, dan kebijakan-kebijakan untuk remaja. Kebijakan kelangsungan hidup anak dalam proses penyusunan di tahun 2010.

Jika dikaji lebih lanjut, isi kebijakan sebagian besar berada di wewenang DitJen Bana Kesehatan Masyarakat.Jarang ada kebijakan mengenai kesehatan ibu dan anak yang berasal dari Ditjen Pelayanan Medik, Akibatnya di lapangan terjadi fragmentasi pelayanan KIA antara pelayanan dengan pelayanan sekunder dan tertier.

Lebih lanjut, isi kebijakan jarang yang langsung berhubungan dengan indikator kematian yang menjadi penekanan program MDG4 dan MDG5. Penggunaan data kematian absolut kurang dimaksimalkan.Kebijakan terlalu menekankan pada penggunaan rates dengan data yang sudah terlambat dan memberikan rasa aman yang palsu (misal sudah lebih baik dari angka rata-rata nasional).

Kebijakan monitoring dan evaluasi program KIA belum maksimal dijalankan, padahal kunci keberhasilan program berada pada monitoring dan evaluasi program dan pelaksanaan kebijakan. Dana dekonsentrasi untuk perencanaan dan pembinaan teknis (termasuk monev) belum maksimal dipergunakan.Secara tegas dapat dinyatakan bahwa kebijakan KIA kurang memberikan perhatian pada indikator kematian.

Analisis Pelaku Kebijakan KIA

Pelaksanan Kebijakan KIA terdiri dari pemerintah (pusat dan daerah), organisasi internasional, LSM nasional dan internasional, kelompok penekan dan kelompok kepentingan, lembaga-lembaga bilateral, profesi dan lain-lain. Dengan menggunakan prinsip tata pemerintahan para pelaku kebijakan dikelompokan menjadi:

  • Pelaku yang terlibat dalam penyusunan kebijakan dan fungsi regulasi. Ada beragam organisasi yang dapat digambarkan sebagai sektor kesehatan dan sistem antar sektor. Penyusunan kebijakan sektor kesehatan dan peraturan diselenggarakan oleh Kementrian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kelompok intersektoral dipimpin oleh Bappenas di tingkat pusat dan Bappeda di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  • Pelaku pada fungsi keuangan. Sumber daya keuangan KIA bisa dari pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Beberapa pendanaan datang dari donor bilateral asing, rencana multilateral, dan Tanggug Jawab Social Perusahaan (CSR- Corporate Social Responsibility).
  • Pelaku pada fungsi penyediaan layanan. Beragam institusi dan perorangan menyediakan layanan KIA seperti: rumah sakit pemerintah dan swasta, klinik, praktek perorangan. Dalam intervensi preventif dan promotif, beragam organisasi bekerja di KIA seperti sebagai LSM, organisasi swasta, pemimpin formal dan informal.

Jaringan kerja pelaku ini terlihat belum diatur oleh prinsip tata pemerintahan yang baik untuk meningkatkan akuntabilitas, keterbukaan, dan peran serta pihak-pihak yang berkepentingan. Setiap organisasi memiliki kekuatan politik untuk meningkatkan program KIA. Organisasi-organisasi tersebut dikelola oleh para profesional seperti: politisi, birokrat, manajer, dan profesional kesehatan seperti: bidan, perawat, dokter umum, dokter ahli kandungan, dokter anak, dokter bius, dan pekerja kesehatan lainnya. Akan tetapi harus disadari bahwa kebijakan yang saat ini belum komprehensif, belum inovatif dan banyak mengandalkan Bidan Desa.

Di Indonesia, kebijakan KIA dipengaruhi oleh pelaku internasional dan diprakarsai oleh pemimpin pemerintahan dan politik yang kuat. Sejak tahun 1988 kesehatan ibu mendapat prioritas politik yang signifikan. Setelah pertemuan internasional tentang kesehatan ibu di Nairobi, Presiden Suharto memberikan ceramah utama pada seminar pertama Indonesia tentang keselamatan ibu pada 1988. Satu tahun setelah program Bidan Desa, kebijakan diperkenalkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut dirancang untuk meningkatkan akses kepada perawatan pre natal selama kehamilan dan bantuan saat persalinan dengan menempatkan penyedia layanan yang terampil di setiap desa. Di tahun 1989 ada sekitar 13.000 bidan yang melayani perempuan-perempuan di desa. Pada tahun 2006, jumlahnya hampir menjadi 80.000. Tujuan utama program tersebut adalah untuk mendapatkan dampak positif pada proses persalinan itu sendiri, terutama dalam masyarakat yang tidak mempunyai akses kepada fasilitas kesehatan. Akan tetapi, diharapkan juga agar dengan memperkenalkan bidan dapat memberi dampak positif lainnya, seperti cakupan perawatan antenatal yang lebih luas, hasil nutisi yang lebih baik, dan resiko kematian bayi yang lebih rendah.

Perhatian Internasional pada kesehatan ibu tumbuh dari sebuah Konferensi Internasional tentang Wanita diselenggarakan di Beijing tahun 1995. Wakil dari Indonesia hadir pada konferensi tersebut. Dengan dukungan organisasi internasional, dan dukungan presiden, pada Maret 1996, Kementrian Peranan Wanita menyelenggarakan simposium nasional yang menindak lanjuti Konferensi Beijing. Tiga bulan kemudian, seminar nasional dibuka oleh Presiden Indonesia.

Gerakan Sayang Ibu diperkenalkan oleh Wakil Menteri Peranan Wanita sebagai geraka nasional untuk mendorong kesehatan ibu. Puncak semua event tersebut terjadi pada tanggal 22 Desember 1996 saat Presiden Suharto mengumumkan pelunvuran secara resmi Gerakan Sayang Ibu, Pada tahun 2000 diperkenalkan kebijakan Membuat Kehamilan yang Lebih Aman (MPS-Making Pregnancy Safer) sebagai strategi global WHO. Pada tahun 2002, Kementrian Kesehatan merampungkan tinjauannya dan rencana strategisnya dan secara resmi meluncrkan Membuat Kehamilan yang Lebih Aman.

Pada 1999 Jaring Pengaman Sosial untuk Kesehatan dimulai sebagai kebijakan reaktif terhadap krisis ekonomi di tahun 1997, Jaring Pengaman tersebut mencakup perawatan kesehatan ibu, dan dilanjutkan dengan Askeskin pada 2005 dan Jamkesmas pada 2008. Terlihat jelas bahwa pelaksana nasional dan internasional berperan kunci pada kebijakan KIA. Masalahnya adalah kebijakan pemerintah daerah tentang Kesehatan Anak lemah. Pelaksana daerah mempunyai peran yang terbatas. Pemerintah daerah mempunyai kemauan yang terbatas untuk menyelenggrakan program Kesehatan Anak yang dicerminkan dengan anggaran yang rendah untuk KIA, termasuk provinsi-provinsi dengan kapasitas fiskal tinggi.

Terlihat bahwa kebijakan KIA selama ini menimbulkan situasi dimana banyak pelaku di aspek social, pelayanan primer dan pencegahan namun masih kurang di aspek klinis.Hal ini terjadi karena selama puluhan tahun KIA aktif dikelola oleh DitJen BinKesmas dan Bappenas serta kementerian yang terkait masalah sosial.Sementara pelaku di rumahsakit belum begitu aktif (sebelum reorganisasi Kemenkes yang menghasilkan DitJen Bina Upaya Kesehatan).Profesi yang paling banyak menjadi obyek kebijakan adalah bidan.Dokter Spesialis dan dokter umum kurang berperan.Kepemimpinan dokter spesialis dalam pengurangan kematian belum banyak ditekankan.Peran dokter umum terkesan dikesampingkan.Tidak ada tenaga ahli manajemen untuk perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring-evaluasi program KIA.Kerjasama lintas sektor untuk promosi dan pencegahan hulu belum maksimal.Para pelaku promosi dan pencegahan yang lintas sektor belum banyak memberikan kontribusi.

Analisis Konteks Kebijakan

Faktor Situasional
Sektor kesehatan Indonesia pada dasarnya adalah sistem berbasis pasar. Secara historis layanan kesehatan didominasi oleh sistem keuangan out of pocket (biaya sendiri). Sistem jaminan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah baru diperkenalkan pada 1998, setelah krisis ekonomi.
Pada 2008, program jaminan kesehatan nasional yang terakhir (Jamkesmas) dibuat, bertujuan untuk menyediakan akses kepada pelayanan kesehatan untuk orang miskin dan agak miskin, dengan membebaskan mereka dari biaya- biaya yang dikeluarkan saat menggunakan pelayanan kesehatan.

Faktor Struktural
Kebijakan desentralisasi adalah faktor struktural yang penting yang mempengaruhi kebijakan MNMCH. Pada 1999, kebijakan desentralisasi dipicu oleh tekanan politik selama masa reformasi. Dalam sebuah situasi yang tidak siap, desentralisasi membawa dampak negatif pada sektor kesehatan seperti: kegagalan sistem, kurangnya koordinasi, sumber daya yang tidak mencukupi, jenjang karir sumber daya manusia yang buruk, dan pengaruh politik yang berlebihan. Pada 2004, UU No. 22/1999 diamandemen dengan UU no.32/2004. UU yang mengamendir menekankan pada peranan baru pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Akan tetapi, sektor kesehatan masih tetap didesentralisasi.

Kebijakan desentralisasi tidak efektif untuk kesehatan anak. Kesenjangan antar provinsi, kabupaten/kota dan kelompok sosial ekonomi masih ada. Contohnya: Angka kematian balita berkisar dari 22 di DI Yogyakarta menjadi 96 di Sulawesi Barat. Angka kematian balita juga lebih tinggi secara substansi terhadap anak-anak yang tinggal di pedesaan (38 kematian per 1000 kelahiran). Secara nasional, 46% kelahiran terjadi di fasilitas kesehatan, secara sub-nasional berkisar dari 91% di Bali dan 8% di Sulawesi Selatan. Perbedaan yang sama di antara kelompok sosial ekonomi juga dapat diamati. Saat 83% perempuan dari kuintil kemakmuran paling atas melahirkan di fasilitas kesehatan, hanya 14% perempuan dari kuintil paling bawah yang melahirkan di fasilitas kesehatan.

Berdasarkan data pengeluaran KIA di Kementrian Kesehatan dan Kementrian Keuangan, proporsi pengeluaran KIA didominasi oleh sumber-sumber pemerintah pusat (di luar anggaran Jamkesmas). Pengeluaran pemerintah daerah hanya kurang dari 15%. Ada beberapa penjelasan dari rasa ikut memiliki pemerintah daerah yang rendah:

  1. Kesehatan Anak adalah salah satu yang disebut program vertikal. Kebanyakan anggaran Kesehatan Anak datang dari pemerintah pusat (APBN). Anggaran ini dibagi berdasarkan direktorat jenderal dan sub-direktorat (pembagian pertama)
  2. Kurangnya koordinasi lintas sektoral. Anggaran pemerintah daerah biasanya dipakai untuk pencegahan sekunder dan tersier. Pencegahan pertama lebih pada determinan sosial kesehatan. Programnya diatur oleh departemen lain, non-departemen kesehatan dalam pemerintah daerah. Ada satu lagi pembagian (pembagian kedua) yang mana proses perencanaan dan anggaran di departemen kesehatan dan departemen lain tidak terkoordinasi.

Proses anggaran dan penyaluran KIA disentralisasi dan memiliki beragam masalah. Dalam lima tahun terakhir, anggaran pemerintah pusat tidak dapat diandalkan (naik turun), penundaan dalam pengeluaran dana, dan sulit dalam penyaluran kepada penerima manfaat program KIA. Kebijakan alokasi sumber daya KIA pemerintah pusat tidak bertujuan untuk meningkatkan rasa memiliki pemerintah lokal. Kebijakan yang berlaku tidak cukup kuat untuk memaksimalkan dampak positif yang diharapkan dari kebijakan desentralisasi. Sebagai dampaknya, anggaran pemerintah daerah untuk KIA terbatas. Hal ini menjadi situasi yang rawan; program KIA Indonesia mengandalkan sumber daya keuangan tunggal dari pemerintah pusat dengan sumber daya yang tidak dapat diandalkan dan penyaluran dana yang rentan. Akhirnya, pelaksana di daerah yang seharusnya bertanggung jawab atas kebijakan lokal dan implementasinya menjadi tidak cukup aktif untuk program KIA.

Secara kontekstual terlihat bahwa Kebijakan Desentralisasi di sektor kesehatan belum banyak dipergunakan untuk kepentingan pelaksanaan kebijakan KIA.Isu program KIA belum diperhatikan di daerah, khususnya di kabupaten.Pemerintah pusat sudah mempunyai perhatian besar untuk KIA, namun tidak mampu mengajak pemerintah propinsi dan kabupaten untuk memperhatikannya.Di berbagai daerah anggaran untuk KIA masih rendah.Kebijakan KIA terlihat hanya satu di seluruh Indonesia.Perbedaan tempat kematian ibu dan bayi dimana di pulau Jawa sebagian besar berada di rumahsakit belum diperhatikan.Belum terlihat banyak program yang khas daerah. Namun saat ini sudah beberapa propinsi menggunakan kebijakan daerah misal NTT

Analisis Proses Kebijakan
Mencakup identifikasi masalah dan pengenalan persoalan, perumusan kebijakan, dan implementasi kebijakan pada tingkat nasional dan daerah. Pada tingkat nasional, identifikasi masalah menghadapi ketidaktersediaan data. Sebagian besar data (IMR dan U5MR) dianalisa dari metode estimasi. Hasilnya bisa dianalisa berdasarkan data provinsi. Akan tetapi, tidak mungkin mendapatkan analisa data tingkat kabupaten/kota menggunakan kondisi sedang berlangsung. Kebijakan Kesehatan KIA menjadi normatif. Saat kebijakan tersebut ditransfer dari program perencanaan dan anggaran, ada dasar non sistemik untuk merencanakan dan mealokasikan sumber daya dari tingkat pusat. Akan tetapi, dalam dua tahun fiskal terakhir ini, secara bertahap dibuat sebuah kebijakan untuk alokasi sumber daya yang lebih rasional.

Pada pemerintah daerah, identifikasi masalah KIA tidak ditangani dengan baik. Penjelasan dari situasi ini adalah ketersediaan data dan proses pengambilan keputusan. Penjelasan pertama adalah prinsip surveilans respon tidak dipakai secara efektif oleh pemerintah daerah. Surveilans respon yang telah disusun di Keputusan Menteri Kesehatan No. 1116/2003 tentang Panduan Implementasi Sistem Surveilans Kesehatan Epidemiologis dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1479/2003 tentang Panduan Implementasi sistem Surveilans terintegrasi Penyaki Menular dan Tidak Menular, tidak di implementasikan. Maka, tahapan dalam surveilans respon secara praktis tidak terjadi di tingkat daerah.

Kedua, proses pengambilan keputusan berdasarkan data tidak terjadi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Secara teori, berdasarkan data, akan ada 2 respon: (1) respon segera untuk pengolaan wabah; (2) respon yang terencana untuk program tahunan dan penganggaran. Respon yang terencana dilakukan melalui Musrenbang dan persiapan anggaran. Akan tetapi, data yang tersedia tidak digunakan di Musrenbang. Data tersebut dikirim langsung ke Menteri Kesehatan di Jakarta tanpa dipakai untuk pengambilan keputusan. Tanpa penggunaan data dengan benar di tingkat kabupaten/kota, alasan utama di rumah tangga/ masyarakat dan tingkat kabupaten/ kota, dan alasan utama di tingkat masyarakat tidak bisa dikelola secara lokal. Dalam kasus ini, sulit bagi pemerintah pusat menganggarkan untuk membiayai pendidikan, akses fisik, perilaku mencari perhatian, nutrisi, air dan sanitasi, politik lokal dan kondisi sosial ekonomi. Disimpulkan bahwa data kematian di kabupaten tidak dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah. Data tersebut dikirim ke tingkat pusat tanpa adanya analisa.

Secara ringkas dapat dinyatakan bahwa Kebijakan KIA sering ditetapkan secara top-down dari pemerintah pusat. Di masa lalu sebagian inisiatif kebijakan sering berasal dari lembaga di luar negeri.Kebijakan yang berasal dari daerah belum banyak muncul.Saat ini dari NTT dan DIY sudah mulai ada inisiatif untuk kebijakan di daerah.Inisiatif daerah ini menimbulkan berbagai inovasi seperti adanya Revolusi KIA di NTT atau penyusunan manual rujukan dan Peraturan Gubernur tentang Rujukan KIA di DIY.

Saat ini belum popular adanya tim monitoring dan evaluasi kebijakan dan program KIA yang independen. Akibatnya belum ada mekanisme kontrol yang sehat terhadap efektifitas kebijakan dan program KIA

 

{module [150]}

Perilaku Dokter Merupakan Unsur Penting Dalam Kendali Biaya dan Mutu pada Sistem Managed Care

Oleh : Christina Maria Aden MPH

Menurut Kongstvedt (2000) perilaku praktik dari dokter merupakan unsur terpenting dalam kendali biaya dan mutu pada sistem managed care. Dokter yang mempraktikkan ilmu kedokteran yang berkualitas tinggi dengan biaya yang efisien merupakan cara terbaik untuk mencapai keberhasilan. Penolakan yang paling sering timbul oleh para dokter terhadap kendali biaya dan kendali mutu adalah bahwa sistem ini akan mengurangi mutu layanan. Padahal menurut Mukti (2007) bahwa layanan yang bermutu justru dapat menciptakan efisiensi yang luar biasa.

Sampai sejauh ini beberapa penelitian menemukan bahwa persepsi dokter terhadap pelayanan kesehatan yang terkelola sebagian besar masih negatif. Penelitian terhadap sejumlah dokter keluarga di Medan menemukan bahwa sekitar 60 % responden masih memiliki persepsi negatif terhadap managed care (Karyati, Mukti & Nusyirwan, 2004).

Penelitian di Ontario menemukan bahwa walaupun dokter ingin memberikan layanan yang terbaik bagi pasiennya, tapi dokter seringkali tidak menyadari dirinya sebagai bagian dari pengendalian biaya kesehatan (Suggs et al, 2009). Penelitian Tietze (2003) mendapatkan bahwa persepsi positif terhadap managed care justru lebih dijumpai pada petugas administrasi pada layanan kesehatan dibandingkan para dokternya.

Sebagai salah satu penerapan kendali biaya dan kendali mutu, formularium obat juga masing mengundang persepsi beragam dari para dokter. Suggs et al (2009) menemukan bahwa sejumlah dokter di Ontario memiliki persepsi negatif tentang formularium obat. Menurut mereka formularium hanya membatasi dokter dalam penulisan resep. Khan et al (2008) dalam penelitiannya di Minnesota mendeskripsikan persepsi positif dari para dokter tentang pentingnya meminimalkan copayment pasien untuk obat.

Menurut Anggriani (2002) pemakaian formularium milik rumah sakit sebenarnya mengakomodasi permintaan dokter. Masih belum dapat dipungkiri bahwa tantangan terbesar adalah adanya kepentingan yang saling menguntungkan antara dokter dan perusahaan farmasi (Rothman et al, 2006). Keadaan ini bisa menyebabkan besarnya komponen biaya obat dalam klaim rawat inap.

{module [150]}

Kendali Biaya & Kendali Mutu dalam Managed Care

Oleh : Christina Maria Aden MPH

Penyelenggaraan jaminan kesehatan menggunakan prinsip-prinsip managed care yaitu suatu teknik yang mengintegrasikan pembiayaan dan pelayanan kesehatan melalui penerapan kendali biaya dan kendali mutu yang bertujuan untuk mengurangi biaya pelayanan yang tidak perlu dengan cara meningkatkan kelayakan dan efisiensi pelayanan kesehatan (Mukti, 2009). Managed care bertujuan untuk memberi pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi dengan biaya yang bersaing (Kongstvedt, 2000). Teknik managed care dimaksudkan untuk meniadakan moral hazard dalam pelayanan kesehatan yang dapat mengakibatkan kerugian kesejahteraan masyarakat.

Organisasi managed care mempunyai ciri-ciri menjalin kontrak dengan penyedia pelayanan kesehatan (PPK), pembayaran pra upaya, utilization review, pelayanan berjenjang, program jaminan mutu dan kesesuaian ganti rugi dengan jasa dokter dan rumah sakit (Health Insurance Association of America, 2008a). Pengendalian biaya layanan kesehatan dengan cara managed care dilakukan dari dua sisi yaitu dari sisi PPK (supply) dan dari sisi peserta (sisi demand).

  1. Kendali biaya dari sisi PPK (supply)
    1. Metode pembayaran fasilitas kesehatan.
      Menurut Liu & Mills (2007), metode pembayaran PPK yang ideal hendaknya mampu mendorong ke arah kendali biaya, jaminan mutu dan efisiensi internal. Selain itu disertai dengan tidak memberikan insentif kepada PPK yang memberikan pelayanan berlebihan atau bahkan sebaliknya dibawah standar.
    2. Utilization Review
      Utilization review merupakan suatu metode untuk menjamin mutu pelayanan terkait penghematan biaya. Mekanisme pengendalian biaya utilization review dengan memeriksa apakah pelayanan secara medis perlu diberikan dan apakah pelayanan diberikan secara tepat. Utilization review memiliki keuntungan yang jelas dan telah dipraktekkan oleh banyak perusahaan asuransi yaitu mengevaluasi ketepatan penggunaan pelayanan kesehatan agar menghilangkan dan mengurangi hal-hal yang tidak perlu serta resiko potensial pasien.
    3. Standarisasi Pelayanan. 
      Upaya pelayanan kesehatan untuk melakukan kendali biaya sekaligus kendali mutu adalah dengan menerapkan suatu standarisasi pelayanan. Salah satu bentuk standarisasi pelayanan kesehatan adalah dalam bentuk formularium obat. Obat merupakan komoditi menarik dari industri rumah sakit. Obat bahkan mencapai lebih dari 40 % komponen biaya pelayanan kesehatan. Peningkatan biaya kesehatan bisa disebabkan karena pemakaian obat diluar formularium yang telah disepakati (Adipratikto, 2004). Kondisi ini diperparah dengan kondisi dokter yang kurang peduli dengan harga obat yang diresepkan dan seringkali merasa tidak cocok dengan formularium yang berlaku (khan et al, 2008). Formularium obat merupakan suatu daftar obat yang disediakan untuk memebuhi kebutuhan medis dengan jenis obat yang dinilai lebih efektif dan lebih efisien (Kongstvedt, 2009). Nama obat yang tercantum dalam formularium adalah nama generik. Saat ini pemanfaatan obat generik di rumah sakit pemerintah belum mencapai 76 % (Depkes, 2009b). Kewajiban menggunakan obat generik pada PPK milik pemerintah diatur dalam Peraturan menteri kesehatan no HK 02.02 Tahun 2010 tentang kewajiban menggunakan obat generik di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (kemenkes, 2010)
  2. Kendali Mutu. 
    Perusahaan asuransi, pembayar dan penanggung biaya layanan kesehatan memiliki persepsi yang berbeda tentang layanan kesehatan yang bermutu. Bagi suatu penjamin biaya layanan kesehatan, layanan kesehatan yang bermutu adalah layanan yang efisien dan dapat memberikan kepuasan kepada pasien. Sedangkan pengertian mutu secara luas dan komprehensif dari Cosby (1984), Donabedian (1980) dan Zeithaml e al (1990) adalah sejauh mana realisasi layanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan kriteria dan standar profesional medis terkini dan baik yang sekaligus telah memenuhi atau bahkan melebihi kebutuhan dan keinginan pelanggan dengan tingkat efisiensi yang optimal (Mukti, 2007).

Menurut Brown et al (1990) mutu merupakan fenomena yang komprehensif dan multi faset yang memiliki beberapa dimensi dalam menjaga mutu yaitu kompetensi teknis, akses terhadap pelayanan, efektifitas, hubungan antar manusia, efisiensi, kelangsungan pelayanan, keamanan dan kenyamanan. Diantara 8 dimensi mutu tersebut, efisiensi pelayanan kesehatan merupakan dimensi yang penting karena efisiensi akan mempengaruhi hasil pelayanan kesehatan, apalagi sumber daya pelayanan kesehatan pada umumnya terbatas.

Menurut Mukti (2007) terdapat beberapa aktifitas yang dapat dilakukan untuk pencapaian mutu diantaranya manajemen risiko, utilization review (UR), peer review, indikator, prosedur tetap, audit medis, clinical pathway, algoritma. Bagi penjamin biaya layanan kesehatan, aktivitas yang biasa dilakukan untuk pencapaian mutu adalah melalui utilization review.

Berdasarkan waktu pelaksanaannya UR dapat dikelompokkan menjadi Prospective Review, Consurrent Review dan Retrospektif (HIAA, 2008). Prospective review merupakan UR yang digunakan untuk menentukan kebutuhan pelayanan kesehatan yang dilakukan sebelum pelayanan kesehatan diberikan, utamanya untuk penggunaan pelayanan di rumah sakit. Beberapa cara kajian jenis ini adalah case management, preadmission certification, outpatient presertification, referral authorization and second opinion (Kongstvedt, 2009). Concurrent review merupakan UR yang dilakukan ketika pelayanan diberikan kepada pasien. Tekniknya yang digunakan adalah menilai Length of stayed (LOS), Discharge planning dan continued stay Review. Retrospective review adalah UR yang dilakukan setelah pelayanan diberikan kepada pasien. Retrospective review umumnya dilakukan dengan claim review dan pattern review. Claim review merupakan kajian terhadap klaim:apakah klaim sesuai dengan paket manfaat yang disepakati atau apakah ada kekeliruan pada klaim. Pattern review melakukan kajian terhadap pola pemanfaatan pelayanan kesehatan sehingga diperoleh pola pemanfaatan pelayanan kesehatan oleh peserta dan PPK serta pembiayaan pada msing-masing unit Penyedia Pelayanan Kesehatan (Hendrartini, 2010b). Salah satu indikator mutu pelayanan kesehatan dalam UR adalah kepuasan pasien (Hendrartini, 2009b)

Referensi :

Christina, M (2012) Implementasi kendali biaya dan kendali mutu pelayanan kesehatan program jaminan kesehatan daerah Kutai Kartanegara di RSUD Parikesit Tenggarong. Tesis. Universitas Gadjah Mada

{module [150]}

Metode Quality Improvement Untuk Menguji Kebijakan Nasional tentang Perawatan Pasca Persalinan

Oleh : Nasiatul Aisyah Salim SKM.,MPH

art-14ags-2Kematian neonatal telah menyumbang sekitar 40 % dari perkiraan 7,7 juta kematian dibawah 5 tahun pada tahun 2010 (Rajaratnam et al, 2010). Dan 50 % persen kematian neonatal diperkirakan terjadi pada hari pertama setelah kelahiran dan 25 % terjadi pada akhir minggu pertama (Lawn et al, 2005). Sekitar 80 % kematian neonatal disebabkan oleh intra-partum asphyxia, infeksi dan complications of premature birth yang mana ketiganya sebagian besar dapat dicegah atau diobati jika kesehatan yang terencana disediakan selama intra partum dan periode pasca persalinan dini (Lawn et al, 2005 & 2010).

Di Ghana, 40 % kematian neonatal berasal dari kematian anak dibawah 5 tahun. Padahal strategi medis untuk menyelamatkan nyawa bayi yang baru lahir telah dilakukan dengan baik seperti biaya untuk pengaturan sumber daya yang rendah. Namun intervensi tersebut tidak dapat diterapkan jika ibu dan bayi baru lahir tidak mengakses perawatan kesehatan selama intrapartum dan pasca persalinan awal. Di daerah pedesaan Ghana, penyediaan post-natal care (PNC) memiliki cakupan yang rendah yaitu 43 % dibandingkan di daerah perkotaan 84 %. Adanya persepsi budaya menjadi penunda dalam mencari perawatan untuk bayi sakit. Selain itu, tidak adanya kebijakan pencegahan pada perawatan minggu pertama kehidupan.

Dalam rangka mengurangi angka kematian neonatal, oktober 2008 Ghana Health Service (GHS) mengusulkan kebijakan baru mengenai post-natal yaitu mempromosikan kesehatan yang terampil selama persalinan, pasca-partum dan pengawasan dalam minggu pertama kehidupan untuk mendorong perilaku sehat dan mendeteksi tanda peringatan dini penyakit pada ibu dan anak. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan quality improvement (QI) yang dilakukan untuk memperbaiki akses intra-partum dan awal PNC dalam kelompok jaringan fasilitas kesehatan yang dikenal ‘Improvement Collaboration’ sebagai tahap pertama dari proyek quality improvement Nasional. Komponen lain dari proyek Quality improvement adalah memfokuskan pada perawatan antenatal dan perawatan anak dibawah 5 tahun.

Tim QI dari masing-masing fasilitas kesehatan menguji kelayakan pelaksanaan kebijakan baru PNC selama 10 bulan (oktober 2008-Juli 2009) dengan mengembangkan checklist untuk membantu bidan dan perawat dalam menyaring kondisi dengan resiko tinggi pada periode antenatal dan perinatal. Selain itu, tim QI setiap 3-4 bulan mengadakan pertemuan (lokakarya) di tingkat kabupaten untuk belajar metode dalam mengidentifikasi kegagalan proses di dalam system kesehatan di daerah mereka, mengembangkan dan menguji ide-ide lokal untuk meningkatkan proses perawatan (gagasan perubahan), mengukur apakah perubahan tersebut merupakan faktor utama untuk perbaikan dan berbagi kemajuan dengan rekan-rekan.

Hasil selama 24 bulan, terjadi peningkatan PNC awal dari rata-rata 15 % menjadi 71 % untuk kunjungan dalam 48 jam pertama dan dari 0 % menjadi 53 % untuk kunjungan pada hari ke 6 atau 7. Namun terjadi peningkatan yang lambat dalam pengiriman terampil (rata-rata dari 56 % menjadi 82 %) dalam jangka waktu 35 bulan.
Kesimpulannya, adanya kegunaan pendekatan QI dalam pengujian, pelaksanaan dan scaling. Pendekatan ini memberikan model untuk meningkatkan pelaksanaan kebijakan kesehatan nasional untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Milenium di Ghana dan Negara dengan sumber daya minim.

Referensi :

Nana AY et al (2013) Using Quality Improvement Methods to Test and Scale Up a New National Policy on Early Post-natal Care in Ghana. Health Policy and Planning

{module [150]}

Metode Quality Improvement Mampu Mempercepat Pencapaian MDG

Oleh : Nasiatul Aisyah Salim SKM.,MPH

art-14agsKesejangan antara pedoman berbasis bukti dan praktek dalam perawatan kesehatan sangatlah luas yang mana angka kematian ibu dan anak tinggi meskipun tersedia intervensi yang cost-effective. Pada tahun 2010, hanya 19 dari 68 negara yang telah mencapai Millenium Development Goal 4 (Pengurangan dua pertiga angka kematian pada anak kurang dari 5 tahun selama 1990-2015).

Program Departemen Kesehatan untuk kesehatan ibu, bayi dan anak mencakup promotif, preventif dan kuratif. Meskipun program tersebut nasional, implementasinya sangat bervariasi di tingkat kabupaten. Hal ini disebabkan tantangan sistem kesehatan termasuk kepemimpinan, manajemen, penggunaan data lokal untuk pengambilan keputusan dan tantangan masyarakat seperti sosiokultural, hambatan geografi dan finansial dalam mengakses perawatan kesehatan.

Juli 2008, The Institute for Healthcare Improvement (IHI), the National Catholic Health Service (NCHS) dan The Ghana Health Service (GHS) bekerjasama untuk membangun proyek ‘Fives Alive‘. GHS menyediakan sekitar 70 % dari perawatan kesehatan di sektor publik, sedangkan NCHS menyediakan sekitar 25 %. Keduanya adalah lembaga pelayanan dari Departemen kesehatan. IHI adalah organisasi yang berbasis di Amerika non pemerintah yang menggunakan quality improvement sebagai metode untuk meningkatkan hasil kesehatan. Proyek ‘Fives Alive‘ bertujuan untuk menguji efektivitas quality improvement sebagai cara untuk mempercepat pencapaian MDG 4 sampai implementasi yang luas dan dapat diandalkan dari program nasional KIA.

Metode Quality Improvement (QI) yang digunakan dalam proyek ini didasarkan pada Model For Improvement (MFI) dan IHI Improvement Collaborative Model. MFI memerlukan pengembangan tujuan yang jelas yang dibagi dalam sistem tertentu, transparan dan seringnya pemantauan data untuk menentukan pengaruh perubahan system, ide untuk perbaikan yang diikuti oleh siklus PDSA (Plan-Do-Study-Act) untuk pengujian, pembelajaran dan perbaikan yang berkesinambungan. Sedangkan model peningkatan kolaboratif yaitu menyatukan staf kesehatan dari fasilitas yang berbeda untuk berbagi dan belajar dari satu sama lain untuk mempercepat peningkatan diseluruh jaringan. Desain ini cukup fleksibel untuk beradaptasi dengan konteks lokal, tidak memerlukan sumber daya yang besar dan dipromosikan keberlanjutannya dengan melibatkan kepemimpinan lokal dan penggunaan metode QI untuk pemimpin, manajer dan staf di lini depan.

Diagram pendorong pencegahan kematian anak merupakan pengembangan yang berasal dari ide-ide perubahan yang mana akan diuji, diadaptasi atau diterapkan dalam proyek ini dengan mengumpulkan pendorong primer (penyebab kematian balita) dalam konteks pedesaan di Ghana yang masing-masing menjadi titik fokus untuk diuji. Awalnya diagram ini didasarkan pada data yang tersedia dan hasil penilaian kontekstual. Berikut diagram pendorong pencegahan kematian Anak di Ghana

 

art-14ags-3

Gambar. Diagram Pendorong Pencegahan Kematian Anak di Ghana

Keberhasilan utama pada proyek ini adalah (1) keterlibatan pemangku kepentingan lokal untuk meningkatkan kinerja sistem, (2) kapasitas dari pemimpin, manajer dan penyedia pelayanan kesehatan lini depan dalam metode QI, (3) penggabungan ide lokal kedalam perubahan. Namun dalam mewujudkan implementasi ini terdapat tantangan yang perlu diketahui meliputi komitmen dan kepemimpinan di tingkat kabupaten; kesulitan dalam menentukan jadwal workshop yang tepat karena bersaing dengan prioritas program lain; kesulitan dalam merekrut staf proyek, keterlambatan dalam pelaporan; sistem data yang lemah karena akurasi data, kelengkapan dan ketepatan waktu; dan pelatihan berulang karena pergantian staf proyek.

Referensi :

Nana A et al. (2012) A Nationwide Quality Improvement Project To Accelerate Ghana’s Progress Toward Millennium Development Goal Four : Design and Implementation Progress. International Journal for Quality in Health Care Vol 24 No 6.

{module [150]}

Dampak Penggunaan Internet pada Hubungan antara Dokter dan Pasien

Oleh : Nasiatul Aisyah Salim SKM.,MPH

Doc. RS Bedah SurabayaPemanfaatan informasi kesehatan dari internet dalam pelayanan kesehatan terus meningkat dan dapat dikatakan sebagai revolusi bagi pasien. Aktivitas yang biasa dilakukan pasien dalam penggunaan internet antara lain untuk (1) memutuskan cara mengobati penyakit, (2) menanyakan hal-hal baru atau meminta pendapat kedua dari dokter lain, (3) membuat keputusan untuk berkunjung ke dokter, dan (4) mencari cara merawat diri sendiri. Sehingga penggunaan internet dapat menimbulkan model consumerist yang membuat hubungan pasien dan dokter menjadi lebih efektif.

Dokter akan menghadapi pertanyaan-pertanyaan dari pasien terkait informasi yang mereka peroleh dari internet seperti ketika pasien mempertimbangkan untuk berkonsultasi dengan dokter tentang kondisi kesehatan, beberapa pasien mungkin akan melakukan banyak riset sebelum melakukan kunjungan medis karena pasien akan merasa lebih percaya diri dalam menangani kondisi medisnya. Akan tetapi, dokter yang terbiasa dengan peran otoriter atau selalu dituruti mungkin akan kesulitan menyesuaikan diri dengan model consumerist ini dan pasien yang mengerti informasi akan dipandang sebagai tantangan terhadap kewenangan medis yang “tradisional”.

Dampak Positif. Penggunaan informasi internet dapat mempererat kerjasama dan komunikasi antara dokter dan pasien. Jika akses internet semakin mudah di ruang pemeriksaan maka dokter dan pasien dapat meninjau informasi kesehatan bersama-sama melalui internet lalu mengembangkan informasi tersebut dengan cara pasien mengemukakan pendapatnya dan dokter memberikan saran secara langsung. Bagaimanapun, tenaga medis tidak hanya menanggapi pasien yang berpendidikan, tetapi juga membantu untuk mendidik mereka. Berbagai pendekatan konstruktif bisa dilakukan seperti penggunaan website yang mana dokter berperan menjadi konsultan, dokter menyediakan pelayanan berbasis website kepada pasien misalnya perangkat penatalaksanaan penyakit dan protokol perawatan pasien. Sehingga dokter yang “akrab dengan internet” akan lebih efektif menjalin hubungan yang tulus dengan pasien sehingga berkontribusi pada pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menciptakan hubungan dokter-pasien yang lebih saling mempercayai.

Dampak negatif. Namun yang perlu diperhatikan, walaupun internet menjadi alat yang sangat berguna bagi pasien ketika mencari informasi kesehatan yang dibutuhkan, tetapi juga bisa sangat membingungkan karena beberapa situs yang mungkin tidak akurat (tidak update informasi). Sehingga pasien perlu selektif dalam mencari informasi medis dari internet walaupun sumbernya “dapat dipercaya” misalnya

  1. Alamat Website : carilah alamat website dari badan pemerintah yang menggunakan (.gov atau .go.id), institusi pendidikan yang menggunakan (.edu atau .ac.id), organisasi profesional dan rumah sakit yang menggunakan (.org atau .com)
  2. Currency (kekinian) : Website harus mengandung informasi terkini dengan mencantumkan tanggal pembaruan terakhir
  3. Informasi Aktual : Informasi harus faktual dan bersumber dari informasi yang andal seperti literatur profesional, intisari penelitian. Referensi dan sumber harus dicantumkan dengan jelas. Penulis atau kontributor disebutkan sebagai tenaga medis. Informasi kontak meliputi alamat email pengurus website harus dicantumkan. Informasi yang mengandung pendapat harus dijelaskan sebagai opini dan narasumber haruslah orang atau organisasi yang berkualifikasi. Klaim tentang perawatan, produk dan pelayanan harus didukung dengan bukti.
  4. Keterbukaan : Kepemilikan web, pihak-pihak komersial terkait dinyatakan dengan jelas. Potensi konflik kepentingan dicatat. Iklan dipisahkan dari isi situs yang sebenarnya. Sasaran web untuk konsumen atau petugas kesehatan dinyatakan dengan jelas. Informasi rahasia tentang pribadi pasien atau pengunjung website tidak boleh diungkapkan.

Referensi :

Hedy S., Catherine E., David C. 2007. Untangling the Web – The Impact of Internet Use on Health Care and The Physician-patient relationship. Patient Education and Counseling.

{module [150]}

Tahap Pertama Mengukur Mutu Pelayanan Kesehatan: Tetapkan Indikator

Oleh: Erich Richardo dan Hanevi Djasri

Pengukuran merupakan konsep sentral dalam peningkatan mutu. Dengan pengukuran akan tergambarkan apa yang sebenarnya sedang dilakukan sarana pelayanan kesehatan dan membandingkannya dengan target sesungguhnya atau harapan tertentu dengan tujuan untuk mengidentifikasi kesempatan untuk adanya peningkatan mutu (Shaw, 2003).

Mengukur mutu pelayanan kesehatan baik di tingkat primer seperti Puskesmas dan tingkat lanjut seperti rumah sakit memerlukan indikator mutu yang jelas. Namun menyusun indikator yang tepat tidaklah mudah. Kita perlu mempelajari pengalaman berbagai institusi yang telah berhasil menyusun indikator mutu pelayanan kesehatan yang kemudian dapat digunakan secara efektif mengukur mutu dan meningkatkan mutu.

Salah satu pengalaman tersebut dapat dipelajari dari program Performance Assessment Tool for Quality Improvement in Hospital (PATH) dengan langkah-langkah sebagai berikut (WHO, 2006):

  1. Menyusun model konseptual: identifikasi dimensi dan sub-dimensi dan bagaimana hubungan antaranya satu sama lain
  2. Melakukan penapisan awal indikator kinerja yang ada dan critical review
  3. Menetapkan indikator komplementer untuk mengisi area-area yang belum ditunjang oleh indikator awal berdasarkan literatur ilmiah
  4. Melakukan pemilihan awal indikator berdasarkan expert opinion dan bukti-bukti awal
  5. Melakukan penelitian yang ekstensif untuk mendapatkan literatur mengenai angka prevalensi, bukti pendukung, reliabitas dan validitas, survey pada negara yang berpartisipasi
  6. Melakukan pemilihan akhir berdasarkan pakar, berdasarkan informasi yang didapatkan pada langkah 5, menggunakan nominal group tehnic (NGT)

Dalam pemilihan tersebut, WHO menggunakan kriteria-kriteria berikut ini (WHO, 2006):

Kriteria untuk indikator

  1. tingkat kepentingan dan relevansi: indikator harus menggambarkan aspek-aspek yang bermanfaat bagi penggunanya dan relevan dengan konteks kesehatan saat ini. Kepentingan tersebut dapat diperjelas dengan adanya kebijakan nasional ataupun internasional (seperti WHO Health for All Framework). Indikator klinis harus berfokus pada kejadian yang memiliki angka prevalensi tinggi (high prevalence rate) dan memiliki beban berat (high burden).
  2. berpotensi untuk dapat digunakan (dan disalahgunakan) dan hasilnya dapat ditindaklanjuti: rumah sakit harus dapat menindaklanjuti permasalahan yang muncul dari indikator yang ada. Dengan demikian, rumah sakit harus memiliki tanggung jawab, kontrol substansial, dan kemampuan untuk mengimplementasikan strategi untuk peningkatan kinerja.

Kriteria untuk alat ukur

  1. reliabilitas: Indikator diharapkan memiliki spesifikasi yang detail dan jelas untuk numerator dan denominatornya. Pengumpulan data yang seragam mudah dipahami dan mudah untuk diimplementasikan. Reliabilitas meningkat ketika pengukuran yang dilakukan hanya sesedikit mungkin bergantung pada penilaian subyektif. Ini juga termasuk konsep konsistensi internal, stabilitas test/test ulang, dan kesepahaman antar pengukuran.
  2. face validity (juga dikenal sebagai akseptabilitas): terdapat kesepakatan di antara pengguna dan pakar bahwa pengukuran ini berhubungan dengan dimensi (atau subdimensi) yang akan dijangkau.
  3. content validity: model teoritis mendukung bahwa pengukuran ini berhubungan dengan subdimensi kinerja yang akan dijangkau dan pengukuran ini menjangkau seluruh domain dan tidak hanya sebagian aspek spesifik saja.
  4. contruct validity: bukti empiris menunjukkan bahwa pengukuran ini berhubungan dengan pengukuran kinerja yang lainnya
  5. beban untuk pengumpulan data: ini termasuk juga pertimbangan ketersediaan data, biaya, ketepatan waktu sehingga didapatkan data yang berkualitas, dan derajat kemudahan untuk pengumpulan data. Indikator (misalnya kejadian sentinel) tidak harus dieksklusi hanya karena data yang dibutuhkan tidak akurat atau sering hilang. Justru adanya pengukuran ini dapat dipergunakan sebagai kesempatan untuk mengidentifikasi dan menanggapi kebutuhan akan pendidikan dan peningkatan untuk menunjang sistem informasi yang efektif. Demikian pula untuk indikator yang berdasarkan data yang dikumpulkan secara manual tidak harus dieksklusi karena malah dapat menjadi sarana latihan dan belajar bagi staf dan meningkatkan kualitas pengumpulan data.

Kriteria untuk kumpulan indikator

  1. face validity: Apakah kumpulan indikator tersebut dapat diterima oleh para penggunanya?
  2. content validity: Apakah semua dimensi dijangkau dengan tepat?
  3. construct validity: Bagaimana indikator-indikator tersebut saling terkait satu dengan yang lainnya? Apakah indikator dari dimensi yang berbeda saling berhubungan (discrimination criteria)? Apakah indikator dari dimensi yang sama saling berhubungan (convergence criteria)?

Pengalaman lain yang dapat dicontoh adalah dari proses pemilihan indikator kinerja menurut USAID (1996), yang terdiri atas:

  1. Klarifikasi pernyataan hasil – Indikator kinerja yang baik diawali dengan pernyataan hasil yang baik yang dapat dipahami dan disetujui oleh semua orang.
  2. Susun daftar kemungkinan indikator yang ada – Biasanya terdapat beberapa macam indikator untuk suatu outcome yang diinginkan, tetapi beberapa lebih tepat dan lebih bermanfaat daripada yang lainnya. Dalam pemilihan indiator, jangan terlalu cepat menentukan pilihan pada indikator yang muncul pertama dalam pikiran karena nyaman atau dirasa lebih jelas. Lebih baik disusun daftar alternatif yang ada, kemudian dinilai dengan suatu kriteria.
  3. Lakukan penilaian pada setiap indikator yang memungkinkan – Dalam pemilihan ini dapat digunakan tujuh kriteria berikut untuk menilai ketepatan dan manfaat dari masing-masing indikator. Ketika menilai dan membandingkan masing-masing indikator yang ada, sangat baik apabila digunakan matriks dengan tujuh kriteria tersebut pada satu baris atas dan kandidat indikator yang ada didaftar ke bawah. Dengan skoring sederhana, seperti dengan angka 1-5, nilai masing-masing indikator terhadap masing-masing kriteria tersebut. Peringkat ini akan membantu dalam proses pemilihan. Bagaimanapun, proses ini dapat diterapkan secara fleksibel karena tidak semua tujuh kriteria tersebut sama-sama pentingnya.
  4. Pilih indikator kinerja yang terbaik – Langkah selanjutnya ialah dengan mempersempit daftar indikator tersebut menjadi daftar indikator final yang akan digunakan untuk menilai kinerja. Dalam hal ini juga harus diperhatikan untuk selektif dalam menetapkan indikator, karena dalam setiap pengumpulan dan analisis data selalu dibutuhkan biaya. Pembatasan jumlah indikator yang digunakan untuk suatu tujuan tertentu harus dilakukan (dua atau tiga indikator saja untuk suatu tujuan yang serupa). Pilih hanya indikator yang mewakili dimensi dasar dan penting dari tujuan yang ingin dicapai.

{module [150]}