Hasil Seminar XII PERSI: Siapkah RS Mengadapi Implementasi JKN 2014?

Minggu lalu pada tanggal 6-9 November 2013 baru saja selesai diselenggarakan perhelatan akbar Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) dalam bentuk Seminar XII PERSI di Jakarta. Seminar dengan tema “Kesiapan Perumahsakitan Menghadapi Implementasi Jaminan Kesehatan Nasinonal 2014: Aspek Implementasi, Pengendalian Mutu dan Biaya Rumah Sakit” diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dengan lebih dari 50 pembicara dalam dan luar negeri.

Nuansa optimisme untuk memperjuangkan agar pelaksanaan JKN dapat berjalan lancar terasa cukup kuat baik dari para pembicara maupun peserta, meski para pembicara dan peserta juga banyak memberikan catatan pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan oleh masing-masing stakeholder kesehatan untuk mendukung pelaksanaan JKN yang akan mulai diterapkan pada Januari 2014.

Pekerjaan rumah tersebut antara lain kesiapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam melakukan proses kredensialing dan menjamin mutu dan perlindungan konsumen, karena implementasi UU SJSN dan UU BPJS berpeluang untuk menimbulkan permasalahan terkait dengan peserta/masyarakat/pasien, baik terkait hubungan pemerintah, pemberi kerja, BPJS maupun dengan penyelenggara pelayanan kesehatan.

Rumah Sakit sebagai salah satu provider utama BPJS juga memiliki tugas untuk dapat menyusun strategi operasional di era universal health coverage (UHC) ini, yaitu strategi yang memiliki inti strategi pada mutu dan biaya dengan 6 langkah strategi: Mempelajari dan menganalisa tarif INA-CBGs, Memahami persepsi dari JKN terkait rujukan dan sitem pembayaran; Membangun proses pembelajaran; Mengembangkan sistem kompensasi untuk para klinisi; Membangun jejaring kerjasama dengan fasyankes lain; dan Menjaga dan memperluas “premium market

Peran Komite Medik dalam mengendalikan mutu pelayanan medis di RS juga menjadi PR yang cukup besar, yaitu bagaimana agar komite medik di berbagai RS dapat mendorong pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Cara Penyusunan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dan Panduan Praktik Klinis (PPK); Mendorong pemerintah dan organisasi profesi untuk mengidentifikasi kasus-kasus untuk dijadikan PNPK; dan juga Mendorong RS membuat PPK.

Seminar juga membahas peran kolegium mengenai salah satu isu sensitif, yaitu tentang jasa medis di era JKN, bagaimana kolegium dapat memastikan bahwa mutu pelayanan kesehatan merupakan tuntutan profesi dan tidak berkaitan dengan kompensasi (sesuai kode etik dan sumpah dokter), namun juga disisi lain bagaimana agar layanan profesional dokter dibayar secara profesional dan berkeadilan sesuai amanat UU Praktik Kedokteran.

Berbagai contoh PR tersebut apabila dikerjakan dengan baik tentu dapat menjawab pertanyaan diatas, apakah RS siap menghadapi implementasi JKN 2014?, dengan jawaban “SIAP”. Namun tentu hal ini juga berlaku kebalikannya, suatu hal yang tidak kita harapkan.

{module [152]}

Peringatan Hari Dokter Nasional : Tantangan menjadi Dokter Indonesia Bermutu di Era SJSN 2014

63 tahun lalu tepatnya 24 Oktober 1950, berdirilah organisasi profesi dokter satu-satunya di Indonesia yang kita kenal dengan nama Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sehingga setiap tanggal 24 Oktober, Indonesia memperingati Hari Dokter Nasional. Peringatan tahun ini diwarnai dengan diperolehnya Rekor Dunia oleh 1.061 dokter yang bermain angklung bersama di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Namun ada juga yang memperingati Hari Dokter Nasional dengan berdemo menyuarakan isi hati para dokter mengenai rendahnya tunjangan di daerah pelosok.

Masih jelas dalam ingatan kita di akhir September lalu, publik di kagetkan dengan prakteknya dokter spesialis asing di sebuah rumah sakit pemerintah di Tangerang selatan. Sehingga membuat PB IDI menyatakan akan membentuk Satgas Penertiban Praktek Kedokteran Dokter Asing atau SP2KDA. Apakah dengan melakukan hal tersebut adalah bentuk “kuratif” pada tidak akan datang lagi nya dokter asing ke Indonesia?

Selain pemberitaan dokter asing, pemberitaan di media pun masih dalam kasus yang sama yaitu memberitakan mengenai kurangnya dokter di daerah dan insentif dokter yang rendah di daerah terpencil. Belum lagi di Era SJSN tahun 2014, pelayanan kesehatan akan berpindah dari kuratif menjadi promotif dan preventif sehingga menjadi tantangan bagi dokter karena di mindset masyarakat, dokter bertugas untuk menyembuhkan pasien. Sehingga perlu adanya pengenalan pada masyarakat mengenai dokter keluarga / dokter layanan primer. Selain itu, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegah datangnya dokter asing adalah memperbaiki pendidikan kedokteran mulai dari kurikulum dan tenaga pengajarnya. Karena untuk menghasilkan mahasiswa kedokteran yang bermutu, dunia pendidikan kedokteran haruslah memiliki tenaga pengajar yang memiliki kapasitas yang baik sebagai pengajar.

{module [152]}

Sudahkan Anda Mematuhi Permenkes 1438 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran?

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1438/MENKES/PER/IX/2010 Tentang Standar Pelayanan Kedokteran mengharuskan setiap pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan (seperti direktur RS atau kepada Puskesmas) memprakarsai penyusunan standar pelayanan kedokteran dalam bentuk Standar Prosedur Operasional (SPO) sesuai dengan jenis dan strata fasilitas pelayanan kesehatan yang dipimpinnya.

Permenkes tersebut telah ditetapkan sejak September 2010, namun setelah berjalan 3 tahun berapa banyak direktur RS atau kepala Puskesmas telah menyusun SPO dengan menjadikan Pedoman Nasional Praktek Kedokteran (PNPK) sebagai acuan, seberapa banyak PNPK telah disusun oleh organisasi profesi serta disahkan oleh Menteri? Seberapa banyak pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan telah memastikan bahwa SPO telah dijadikan panduan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan?

Terdapat berbagai bentuk SPO, yaitu Panduan Praktik Klinis (clinical practice guidelines) yang dapat dilengkapi dengan alur klinis (clinical pathway), algoritme, protokol, prosedur atau standing order. Menyusun berbagai bentuk SPO tersebut tidaklah mudah, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan perlu mempelajari dengan baik bagaimana cara menyusun Clinical Practice Guidelines atau Clinical Pathways, sehingga dokumen yang dihasilkan tidak hanya sekedar menjadi dokumen “copy-paste” dari RS lain, atau hanya menjadi dokumen yang disimpan rapat didalam lemari dan hanya dikeluarkan untuk penilaian akreditasi. Dengan memahami bagaimana menyusun, menerapkan dan mengevaluasi SPO diharapakan dokumen tersebut dapat menjadi dokumen yang benar-benar digunakan sebagai pedoman/panduan dalam memberikan pelayanan, sehingga mendukung terciptanya pelayanan yang bermutu dan aman bagi pasien dan masyarakat.

{module [152]}

ISQua’s 30th International Conference, 13-16 Oktober 2013 : Quality and Safety in Population Health and Healthcare

edi-14okt13ISQua (The International Society for Quality in Health Care) merupakan organisasi nirlaba, independen yang berdiri pada tahun 1984 memiliki misi mempromosikan, mendukung perbaikan terus menerus dalam keselamatan dan mutu pelayanan kesehatan di seluruh dunia.

ISQua pada tanggal 13-16 Oktober 2013 mengadakan konferensi Internasional ke 30 di Edinburgh dengan tema quality and safety in population health and healthcare. Konferensi ISQua ini dihadiri lebih dari perwakilan 70 Negara dengan 1.000 delegasi yang salah satunya konsultan dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM, dr. Tjahjono kunjoro, MPH, DrPH.

Konferensi ini terbagi 9 area yaitu Governance, Leadership and Health Policy; Patient Safety; Improving Population Health; Patient and Family Experience, Engagement and Coproduction; Accreditation and External Evaluation Systems; Education in Safety and Quality; Quality & Safety in Transitional and Developing Countries; Health Information Technology; Measuring Service Performance and Outcomes.

Berikut ini adalah reportase selama tiga hari pelaksanaan konferensi dalam bentuk ringkasan apa yang disampaikan oleh para narasumber menurut pandangan penulis.

Reportase kegiatan ISQua:

{module [152]}

Indonesia Pasca MDGs: Gagal Menurunkan Angka Kematian Ibu, Masih Ditantang Penyakit Tidak Menular

Dua peristiwa besar telah terjadi pada hari Kamis 26 September lalu, pertama adalah munculnya secara resmi hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012 yang menunjukan kegagalan Indonesia menurunkan angka kematian ibu, dari 228 per 100 ribu kelahiran hidup pada SDKI menjadi 359 per 100 ribu kelahiran hidup. Fakta lonjakan kematian ini tentu sangat memalukan pemerintah yang sebelumnya bertekad akan menurunkan AKI hingga 108 per 100 ribu pada 2015 sesuai dengan target MDGs.

Peristiwa kedua adalah terlaksananya Simposium Internasional tentang Penyakit Tidak Menular, dalam simposium ini para pembicara menegaskan bahwa penyakit tidak menular atau non-communicable disease (NCD) saat ini semakin menjadi sorotan di seluruh dunia. Setiap tahunnya lebih dari 36 juta orang meninggal karena NCD (63 % dari seluruh kematian) dan hampir setengah (14 juta) kematian NCD terjadi sebelum usia 70 tahun, terutama karena penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit pernapasan kronis dan diabetes. Untuk menegaskan masalah ini maka salah satu laporan yang ditulis oleh 488 co-authors dari 303 institusi dari 50 negara menyatakan bahwa penyebab utama kematian dan kecatatan telah bergeser dari penyakit menular pada anak menjadi penyakit tidak menular pada dewasa, dari penyakit karena kekurangan makan menjadi penyakit karena terlalu banyak makan.

Dua peristiwa tersebut harus menyadarkan kita bahwa kita menghadapi masalah pada 2 sisi sekaligus, masalah “lama” yaitu kematian ibu dan masalah “baru” yaitu penyakit tidak menular. MDGs telah memberikan prioritas utama dalam penurunan angka kematian ibu namun gagal dalam pelaksanaannya namun disisi lain MDGs yang akan segera kedaluarsa pada tanggal 31 Desember 2015 sebelumnya juga tidak memberikan porsi prioritas bagi penanganan NCD sehingga menimbulkan masalah baru.

{module [152]}

Samsi Jacobalis: Bapak Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

edi-23septSalah satu pioner dalam penerapan manajemen mutu dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya di rumah-sakit, dr. Samsi Jacobalis, SpB. meninggal dunia pada hari Jumat (20/9) pukul 03.20 WIB di ICU RS Puri Cinere. Brigjen TNI (Purn) ini adalah putra kelahiran Sungailiat, Bangka Belitung, yang menjadi tokoh senior perumahsakitan Indonesia.

Pengalaman beliau yang luas membuat Samsi Jacobalis dapat menulis berbagai macam buku dan artikel tentang kesehatan dengan perspektif yang juga luas, dari tulisan dengan topik mengenai mutu pelayanan kesehatan seperti: “Menjaga Mutu Pelayanan Rumah Sakit: Quality Assurance (1989)” hingga topik lain seperti “Indonesian heath care and the economic crisis: is managed care the needed reform? (1999)”; Bioteknologi dan rekayasa genetik: landasan baru untuk ilmu kedokteran (1999); “Kumpulan tulisan terpilih tentang rumah sakit Indonesia dalam dinamika sejarah, transformasi, globalisasi, dan krisis nasional (2000)”; “Merancang Hospital Baylaws Indonesia (2002); “Saham Dokter Dan Mahasiswa Kedokteran Dalam Kebangkitan Nasionalisme Dan Pembebasan Bangsa Dari Penjajahan by Samsi Jacobalis (2010)”, dan ‘”How to Actually malpractice conditions in hospitals? (2010).

Beliau sangat memberikan perhatian khusus pada mutu dan etika perumahsakitan, bahkan hingga ajal menjemput, selalu menasihati generasi muda tenaga kesehatan untuk mementingkan kepentingan kesehatan masyarakat luas daripada kepentingan pribadi. Selamat jalan dr. Samsi.

{module [152]}

Mengukur Kompetensi Kepemimpinan para Klinisi

Kepemimpinan klinis kini sedang dikembangkan di banyak rumah sakit di berbagai negara maju. Kepemimpinan klinis telah dinyatakan sebagai faktor utama yang berpengaruh terhadap kualitas pelayanan pasien. Pada tingkat organisasi, staf yang mempunyai kepemimpinan klinis akan dapat beradaptasi dan mengatasi perubahan lingkungan yang terjadi. Pada tingkat individu, kepemimpinan klinis dapat mengembangkan dan memperbaiki pengetahuan dan keahlian individu tersebut. Pada tingkat pasien, kepemimpinan klinis dapat meningkatkan respon terhadap kebutuhan pasien dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan.

Kepemimpian klinis para dokter/perawat di unit-unit di rumah sakit menjadi sangat penting karena kepemimpinan di unit-unit kecil (mikrosistem) akan berkontribusi terhadap perkembangan organisasi secara keseluruhan. Kinerja sistem besar rumah sakit tidak akan menjadi lebih baik tanpa dukungan sistem-sistem kecil didalamnya. Maka dari itu, sangatlah penting untuk mempunyai kepemimpinan yang kuat dan efektif di seluruh unit di rumah sakit. Di Mayo Clinic misalnya kepemimpinan klinis menjadi elemen yang esensial dalam mengarahkan segalanya. Kepemimpinan klinis mengarahkan perilaku dokter menjadi lebih positif. Mereka mengedepankan kepentingan institusi dalam pikiran mereka.

Kepemimpinan klinis perlu diukur pada para klinisi baru sebelum mereka bekerja di rumah sakit, karena transisi dari seorang mahasiswa menjadi seorang klinisi baru adalah tahapan kritis dalam perjalanan karir mereka. Pada umumnya para klinisi junior di rumah sakit merasa kurang siap dalam menghadapi pekerjaan pertama mereka di rumah sakit. Dokter-dokter baru perlu mempunyai sifat-sifat kepemimpinan klinis sejak awal karena tuntutan pelayanan kesehatan modern saat ini menjadi sangat kompleks, membutuhkan keahlian dan kompetensi dokter untuk memberikan pelayanan klinis yang berkualitas, serta menuntut dokter untuk bekerja dalam tim yang bersifat multidisipliner.

{module [152]}

Menyambut Hari Sepsis Sedunia (13 September 2013)

Tanggal 13 September diperingati sebagai Sepsis Word Day (hari sepsis sedunia). Sepsis merupakan pembunuh utama pasien di RumahSakit. Di USA, sepsis masuk dalam 10 besar penyakit yang menyebabkan kematian. Tingkat kematian pasien sepsis di ICU sekitar 20% untuk sepsis, 40% untuk sepsis berat, dan >60% untuk syok sepsis. Sedangkan pada bayi baru lahir angka sepsis neonatorum meningkat pada bayi yang berat badan lahir rendah dan bila ada faktor resiko ibu (obstetrik) atau tanda-tanda korioamnionitis, seperti ketuban pecah lama, demam intrapartum ibu, leukositosis ibu, pelunakan uterus dan takikardia janin.

Perhimpunan Dokter Intensif Care Indonesia (PERDICI) mendefinisikan sepsis pada saat tubuh memberikan respon berlebihan terhadap infeksi sehingga mencederai jaringan dan organ sendiri. Sepsis dapat menyebabkan syok, gagal organ, dan bahkan kematian; terutama bila tidak ditangani secara adekuat. Tahap-tahap sepsis meliputi Tahap 1: Infeksi setempat,seperti infeksi di paru-paru. Kuman dan racun (toksin) masuk sirkulasi darah dan menyebabkan reaksi. Tahap 2: Fungsi beberapa organ tubuh mulai terganggu dan mengalami kegagalan. Tahap 3: Beberapa organ menjadi tak bisa berfungsi secara benar dan terjadi kegagalan sirkulasi dan syok sepsis.

Sepsis merupakan kedaruratan medis, dimana Penundaan pemberian antibiotika secara adekuat akan meningkatkan angka kematian karena sepsis. Secara umum langkah-langkah awal penanganan sepsis adalah: Memeriksa hemoglobin dan asam laktat; Memantau produksi urin setiap jam; Memberikan oksigen dengan aliran tinggi; Memeriksa kuman dalam darah; Memberikan antibiotika intravena; dan Memulai resusitasi cairan.

Sepsis selalu disebabkan oleh infeksi, maka upaya utama adalah pencegahan infeksi yang meliputi Imunisasi, Menjaga kebersihan tangan, Persalinan yang bersih dan Sanitasi. Meski terdengar sederhana namun sejauh mana sarana pelayanan kesehatan di Indonesia telah mematuhi pencegahan ini?

Hari Sepsis Sedunia semoga dapat menjadi pengingat bagi seluruh insan kesehatan Indonesia untuk melakukan pencegahan sepsis sejak awal dan melakukan tatalaksana sepsis dengan baik.

{module [152]}

Analisa dan Usulan Kebijakan KIA: Menyambut Forum Nasional IV Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia 2013 di Kupang

edi-2sepIndikator-indikator pencapaian MDG4 dan MDG5 masih belum tercapai dengan baik di Indonesia. Data terakhir di tahun 2012 menunjukkan terjadinya stagnasi pencapaian. Ada kekhawatiran bahwa kebijakan pengurangan kematian ibu dan bayi belum menunjukkan hasil yang diharapkan. Sementara itu di berbagai daerah dan kalangan masyarakat, termasuk yang mempunyai pendapatan rendah terjadi kecenderungan peningkatan penyakit tidak menular seperti stroke, gagal ginjal, dan diabetes.

Forum Tahunan ke IV Jaringan Kebijakan Kesehatan yang akan diselenggarakan di Kupang pada tanggal 4-7 September 2013, berusaha membahas masalah ini melalui penelitian empirik dan analisis kebijakan. Forum ini berusaha menjawab berbagai pertanyaan: 1) Mengapa berbagai kebijakan dan intervensi program KIA yang sudah menggunakan dana besar selama puluhan tahun ini belum berjalan dengan baik di Indonesia? 2) Di mana letak permasalahan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program intervensi KIA di Indonesia? Apakah kebijakan saat ini tidak tepat? 3) Bagaimana usulan kebijakan mendatang dan strategi intervensi KIA di masa mendatang.

Forum ini antara lain akan menyajikan hasil analisa kebijakan KIA di Indonesia untuk memahami mengapa terjadi stagnasi pencapaian program KIA dan akan menyajikan berbagai policy brief yang berdasarkan pengalaman berbagai proyek inovasi dalam bidang KIA.

 

{module [152]}

Implementasi Kendali Biaya dan Kendali Mutu Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan?

Pemerintah terus melakukan persiapan pelaksanaan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang akan dimulai Januari 2014. Namun masih ada beberapa permasalahan yang menghadang yaitu rumah sakit yang belum mampu melaksanakan kendali mutu dan biaya dengan baik.

Perusahaan asuransi, pembayar dan penanggung biaya layanan kesehatan memiliki persepsi yang berbeda tentang layanan kesehatan yang bermutu. Dan aktifitas yang dapat dilakukan untuk pencapaian mutu diantaranya manajemen risiko, utilization review (UR), peer review, indikator, prosedur tetap, audit medis, clinical pathway, algoritma. Sedangkan untuk kendali biaya bisa dilakukan dari sisi supply maupun demand. Untuk kendali biaya dari Sisi supply bisa dilakukan dengan standarisasi pelayanan. Salah satu bentuk standarisasi pelayanan kesehatan adalah dalam bentuk formularium obat. formularium obat juga masih mengundang persepsi beragam dari para dokter karena formularium hanya membatasi dokter dalam penulisan resep. Padahal pemakaian formularium milik rumah sakit telah mengakomodari permintaan dokter. Namun kepentingan yang saling menguntungkan antara dokter dan perusahaan farmasi tak bisa dipungkiri menjadi tantangan terbesar. Sehingga perilaku praktik dokter merupakan unsur terpenting dalam kendali biaya dan mutu pada program jaminan kesehatan.

{module [152]}