Tools Untuk Peningkatan Mutu Gizi Pasien

Tanggal 25 Januari 2015 lalu diperingati sebagai Hari Gizi Nasional, seperti dikutip dari gizi.depkes.go.id, hari Gizi Nasional pertama kali diadakan oleh Lembaga Makanan Rakyat (LMR) pada pertengahan tahun 1960-an, dan kemudian dilanjutkan oleh Direktorat Gizi pada tahun 1970-an hingga sekarang. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperingati dimulainya pengkaderan tenaga gizi Indonesia dengan berdirinya Sekolah Juru Penerang Makanan pada tanggal 26 Januari 1951. Selanjutnya disepakati bahwa Hari Gizi Nasional ditetapkan menjadi tanggal 25 Januari.

Sejalan dengan peringatan hari Gizi Nasional, pembahasan topik terkait pengelolaan gizi pasien juga masih akan menjadi bahasan pada artikel minggu ini. Peringatan Hari Gizi Nasional sesuai dengan topik bahasan yang dipaparkan minggu ini, meskipun peringatan Hari Gizi Nasional disini sifatnya lebih umum, namun di dalamnya juga dapat mencakup pelayanan gizi yang diperuntukkan bagi pasien di rumah sakit khususnya untuk memberikan pelayanan bermutu yang komprehensif. Artikel minggu ini masih menampilkan ulasan yang terkait dengan paparan artikel minggu lalu yang membahas mengenai upaya peningkatan mutu pelayanan gizi di tingkat pasien, yakni menggali lebih dalam mengenai persepsi, kepuasan, dan harapan pasien terhadap pelayanan makanan yang mereka terima.

Apabila minggu lalu kita melihat proses pelayanan makanan di rumah sakit dari ‘kacamata’ pasien, maka minggu ini kita akan memaparkan proses pelayanan makanan di tingkat mikro, serta upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk melakukan perbaikan proses sehingga berdampak pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi pasien itu sendiri.

Dua artikel yang ditampilkan minggu ini akan memaparkan mengenai pedoman skrining gizi pasien dan skrining gizi khususnya untuk pasien yang memiliki risiko malnutrisi beserta informasi tools yang dapat dipergunakan. Dua artikel tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran untuk perbaikan proses di tingkat mikro khususnya untuk perbaikan pelayanan gizi pasien selama proses pelayanan kesehatan (lei).

{module [152]}

Peningkatan Gizi Pasien Untuk Mutu Kesehatan yang Lebih Baik

Fokus terhadap pelanggan menjadi perhatian khusus dalam usaha yang bergerak di bidang jasa, tidak terkecuali bidang kesehatan. Pada bidang kesehatan, fokus perhatian pelanggan mencakup berbagai aspek pelayanan, salah satunya adalah pelayanan gizi bagi pasien. Definisi pelayanan gizi rumah sakit sendiri menurut Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit (PGRS), Kemenkes RI 2013 adalah pelayanan yang diberikan dan disesuaikan dengan keadaan pasien, berdasarkan keadaan klinis, status gizi, dan status metabolisme tubuh. Keadaan gizi pasien sangat berpengaruh pada proses penyembuhan penyakit, sebaliknya proses perjalanan penyakit dapat berpengaruh terhadap keadaan gizi pasien.

Pelayanan gizi pasien di suatu rumah sakit haruslah mempertimbangkan berbagai faktor agar proses pelayanan yang diterima oleh pasien menjadi optimal. Perkiraan kebutuhan gizi pasien yang akurat, koordinasi antar tim kesehatan, monitoring dan pencatatan berat serta tinggi badan, asupan makanan, tingkat berat penyakit, serta status gizi awal pasien pada saat masuk rumah sakit adalah beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam proses pelayanan gizi kepada pasien. Pelayanan gizi yang baik juga menjadi salah satu penunjang bagi rumah sakit dalam penilaian akreditasi yang mengacu pada JCI.

Topik peningkatan mutu yang akan dibahas di website mutu untuk empat minggu ke depan akan menampilkan berbagai artikel terkait upaya peningkatan mutu melalui perbaikan pelayanan gizi bagi pasien. Mengacu pada rantai efek peningkatan mutu oleh Donald Berwick, secara berturut-turut dan berkesinambungan akan dipaparkan materi upaya peningkatan mutu khususnya melalui perbaikan pelayanan gizi, yang akan disampaikan mulai dari upaya di tingkat pasien, perbaikan di proses mikro, upaya di tingkat organisasi pelayanan kesehatan, dan upaya perbaikan lingkungan organisasi pelayanan kesehatan.

Minggu ini akan dibahas topik yang terkait upaya peningkatan mutu pelayanan gizi di tingkat pasien, artikel pertama akan memaparkan tentang kepuasan pasien terhadap pelayanan gizi di rumah sakit sebagai salah satu indikator mutu pelayanan kesehatan. Sedangkan artikel kedua akan memaparkan penelitian yang dilaksanakan di empat perwakilan National Health Service (NHS) untuk menggali data mengenai persepsi dan harapan pasien terhadap pelayanan makanan serta pentingnya atribut-atribut pada pelayanan makanan tersebut dalam menentukan kepuasan pasien. (lei)

{module [152]}

Mutu Pelayanan Kesehatan akan Menjadi Isu Paling Penting Dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Oleh:
Divisi Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM

  Pengantar

Tahun 2015 merupakan tahun awal pertaruhan politik di bawah era kepemimpinan presiden baru. Transisi kepemimpinan dari Susilo Bambang Yudhoyono ke Joko Widodo akan banyak memberi perubahan pada berbagai kebijakan di sektor kunci terutama sektor kesehatan. Salah satu isu yang kurang mendapat perhatian di tahun lalu adalah terkait mutu pelayanan kesehatan. Outlook ini memberi gambaran peluang dan tantangan dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dalam era JKN. Outlook ini ditujukan bagi pemerhati sistem kesehatan, regulator, fasilitas kesehatan, masyarakat, media massa maupun pelaksana dalam sistem JKN.

Tepat hari Kamis (1 Januari 2015) lalu, sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) “merayakan” ulang tahun pertama. Sistem ini dirancang untuk menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Dalam setahun perjalanan JKN, banyak harapan yang belum optimal tercapai termasuk aspek mutu dalam pelayanan kesehatan.

outlook1World Health Organization (WHO) pada tahun 2006 telah mengeluarkan dokumen dengan judul: Quality of Care “a Process For Making Strategic Choices in Health System”. Dalam dokumen ini WHO mengidentifikasi setidaknya enam dimensi mutu pelayanan kesehatan yang perlu diwujudkan oleh setiap negara, yaitu pelayanan kesehatan yang: efektif, efisien, mudah diakses, aman, tepat waktu dan mengutamakan pasien.

Dari enam dimensi mutu (bagan 1), aksesibilitas adalah dimensi yang paling sering diukur dan diklaim keberhasilannya antara lain bahwa semua penduduk Indonesia dapat mendaftar BPJS. Meskipun kemudian akses lebih lanjut ke pelayanan kesehatan sering menjadi pertanyaan seperti yang terjadi diberbagai provinsi terpencil yang memiliki keterbatasan SDM kesehatan dan sumber daya lain. Dimensi mutu lainnya seperti efektifitas, efisiensi, aman, tepat waktu, dan mengutamakan pasien belum diukur.

  Isu dan Tren

Sepanjang tahun 2014, media dihebohkan dengan berbagai isu pelayanan kesehatan dalam sistem JKN. Mulai isu tentang pasien yang ditolak berobat hingga menemui ajal, rumah sakit yang “membuang” pasien, hingga dokter kandungan yang dipenjara karena tuduhan melalaikan pasien. Apa sebab terjadinya berbagai kondisi semacam ini?
Bila dilihat melalui sudut pandang “rantai efek peningkatan mutu pelayanan kesehatan” dari Donald Berwick (bagan 2), kondisi ini disumbang oleh berbagai faktor penyebab. Mulai dari regulator, provider (level organisasi), dan tenaga kesehatan (level mikro) berperan dalam dalam terjadinya kondisi tersebut.

outlook2

Pada level regulator, kebijakan yang diberlakukan dalam era JKN ini bersifat “pasang surut”, dimana satu kebijakan diberlakukan namun tidak disertai dengan rangkai kebijakan lainnya. Misalnya Jaminan Kesehatan Nasional telah berupaya mengendalikan harga melalui penerapan kapitasi dan INA-CBGs, namun tidak disertai dengan pengembangan sistem remunerasi baru bagi tenaga kesehatan. Kemudian negara telah menyusun regulasi mengenai kemudahan pendaftaran peserta BPJS, namun tidak disertai dengan upaya pemerataan fasyankes dan SDM-nya. Lalu, pemerintah telah menyusun regulasi mengenai sistem rujukan namun kurang memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan mutu Puskesmas dibanding RS, dan kurang mendorong pengembangan sistem rujukan daerah, regional hingga nasional serta prosedur detail rujukan untuk kasus-kasus spesifik seperti KIA dan wabah.

BPJS Telah menetapkan persyaratan ijin dan akreditasi untuk provider namun tidak terlibat dalam merevisi standar perijinan dan akreditasi agar memiliki kaitan yang kuat dengan JKN. Di sisi lain, proses akreditasi RS belum memastikan adanya peningkatan mutu yang diterima oleh pasien. Sedangkan standar akreditasi Puskesmas hingga kini belum juga diterbitkan.

Pada level organisasi, tidak banyak perubahan manajerial dalam pengelolaan sarana pelayanan kesehatan. Hingga detik-detik terakhir pelaksanaan JKN, banyak RS ataupun Puskesmas tidak memiliki persiapan yang cukup, mereka masih menjalankan organisasi seperti sebelumnya. Tidak banyak perubahan yang dilakukan baik dalam pelayanan utama maupun pelayanan penunjang seperti yang diidentifikasi oleh Michel Porter dalam Model Value Chain (1985).

Pengelolaan manajemen pelayanan klinis (clinical care) sebagai pelayanan utama tidak banyak berubah, pelayanan masih diberikan seperti sebelumnya, pendekatan tim, penerapan clinical governance, penerapan continium of care masih belum banyak dilakukan. Pelayanan penunjang seperti pengelolaan SDM sebagai tulang punggung utama sarana pelayanan kesehatan tidak banyak mengalami perubahan, perhitungan jumlah SDM terlambat mengantisipasi peningkatan jumlah pasien, perhitungan remunerasi juga tidak berubah masih banyak yang berbasis fee for service. Pengelolaan keuangan juga belum menghitung secara cermat posisi keuangan RS terhadap pola INA CBGs ataupun Puskesmas dengan kapitasinya. Penggunaan IT juga tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Minimnya intervensi regulasi maupun manajerial membuat berbagai alat peningkatan mutu di dalam aspek teknis pelayanan kesehatan juga tidak banyak diterapkan, atau diterapkan tanpa terkait dengan upaya peningkatan mutu dalam JKN.

Dalam buku Quality by Desain: A Clinical Microsystem Approach (Nelson, Batladen dan Godfrey, 2007) disebutkan berbagai tools peningkatan mutu klinis di tingkat mikro, seperti penerapan siklus PDSA/PDCA, FMEA, RCA, Audit Medik/Klinik, Clinical Pathways, penggunaan indikator klinis dan sebagainya. Berbagai indikator ini telah dijalankan oleh berbagai RS namun belum terkait langsung dengan JKN, BPJS pun belum mengintegrasikan berbagai tools tersebut kedalam program evaluasinya.

Dampak dari ketiadaan upaya perbaikan di tingkat mikro membuat adanya perilaku para klinisi yang bekerja tidak sesuai SOP. Tenaga-tenaga kesehatan ini juga menurunkan standar pelayanan yang diberikan kepada pasien akibat adanya persepsi tarif INA CBG’s yang rendah. Sistem kapitasi “menciptakan” mindset tenaga kesehatan untuk “lebih rajin” merujuk pasien dan kurang giat bekerja (money oriented). Bahkan, ada juga yang sampai melakukan kecurangan dalam pelayanan kesehatan (fraud). Sepanjang tahun 2014 lalu potensi fraud layanan kesehatan sudah terdeteksi banyak terjadi di rumah sakit. Bukan tidak mungkin di tahun 2015 fraud akan semakin besar. Ini berpotensi meningkatkan biaya kesehatan dan menurunkan mutu pelayanan kesehatan.

Kegiatan-kegiatan maupun perilaku yang dilakukan oleh regulator hingga level mikro sistem berdampak secara tidak langsung kepada pasien, selaku pengguna layanan kesehatan. Boleh dikatakan saat tahun 2014, pasien merasa senang dan terbantu dengan adanya JKN ini. Mereka berbondong-bondong untuk menjadi peserta BPJS. Namun, di balik respon baik pasien untuk menjadi peserta BPJS, mereka tidak serta merta paham hak dan kewajiban sebagai peserta. Beberapa pasien BPJS diketahui diminta untuk membeli obat di luar rumah sakit, ditolak secara halus di rumah sakit dengan alasan bahwa pelayanan yang dibutuhkan tidak ditanggung BPJS, hingga benar-benar tidak dilayani di rumah sakit dengan optimal. Bila kejadian ini berlangsung terus, bukan tidak mungkin peserta akan kecewa dan tidak percaya lagi dengan sistem ini. Bahkan, bukan tidak mungkin, pasien-pasien yang paham dan proaktif dapat melakukan tuntutan kepada provider.

  Menjawab Tantangan Ke depan

Seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sektor kesehatan perlu bekerja sama untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik. Mulai dari level regulator hingga level mikro untuk menjamin pelaksanaan program JKN yang lebih baik. Masing-masing pihak perlu melakukan terobosan untuk menjawab tantangan yang terjadi di tahun 2015 ini (mengisi titik-titik pada bagan 2 diatas).

Regulator perlu memperbaiki standar dan proses perijinan,, sertifikasi mutu serta keselamatan, mengembangkan sistem dan melakukan upaya pemerataan fasyankes dan SDM-nya, memberikan informasi kepada masyarakat dan media masa mengenai tingkat mutu sarana pelayanan kesehatan, mengembangkan sistem rujukan daerah, regional hingga nasional. Sistem perijinan dan akreditasi tersebut juga harus dibuktikan dapat memberikan dampak perbaikan baik ditingkat organisasi, tingkat mikro dan yang utama perbaikan pelayanan yang dirasakan oleh pasien/masyarakat.

Regulator juga perlu mengembangkan sistem anti fraud dalam pelayanan kesehatan dengan cara: penyusunan Permenkes mengenai Upaya Pencegahan, Deteksi dan Penindakan Fraud dalam JKN; mendorong penyusunan dan pengesahan Pedoman Nasional Praktek Kedokteran (PNPK) dari berbagai organisasi profesi; mendorong penyusunan dan implementasi Clinical Pathway di RS sebagai salah satu upaya efisiensi dan mencegah fraud layanan kesehatan; Blended learning anti fraud bagi Dinkes di samping bagi RS; Realisasi pembentukan lembaga anti fraud di level sarana pelayanan kesehatan, BPJS dan Kemenkes/Dinkes; mendorong penggunaan IT untuk melakukan pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud di internal RS dan BPJS; serta membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk mendukung terbentuknya sistem Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud dalam era JKN.

Pada level organisasi, perlu dipastikan penerapan clinical governance dan penerapan continium of care sebagai basis pelayanan klinis. Memastian pelayanan penunjang seperti pengelolaan SDM terkait dengan perhitungan jumlah SDM dan perhitungan remunerasi. Perhitungan secara cermat posisi keuangan RS terhadap pola INA CBGs ataupun Puskesmas dengan kapitasinya. Penggunaan IT untuk mengukur dan meningkatkan mutu pelayanan. Memastikan berbagai tools peningkatan mutu klinis dapat diterapkan di RS dan Puskesmas, seperti penerapan siklus PDSA/PDCA, FMEA, RCA, Audit Medik/Klinik, Clinical Pathways, penggunaan indikator klinis dan sebagainya.

Berbagai tools tersebut memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap program JKN yang saat ini berjalan. Namun, dengan pemanfaatan tools ini diharapkan faskes dapat mengoptimalkan pelayanan yang diberikan kepada pasien JKN sehingga meningkatkan kepercayaan peserta terhadap program JKN ini. Selain itu, tools peningkatan mutu klinis seperti audit medik/ klinik dan clinical pathways membantu mengidentifikasi pelayanan medis yang tidak sesuai dan tidak efisien. Dengan penggunaan tools mutu ini kejadian-kejadian tidak diharapkan dalam pelaksanaan JKN dapat diminimalisir.

Terakhir, namun juga terpenting dari sisi akuntabilitas JKN adalah perlunya menetapkan indikator mutu untuk setidaknya enam dimensi mutu pelayanan kesehatan yaitu: efektif, efisien, mudah diakses, aman, tepat waktu dan mengutamakan pasien. Kemudian melakukan proses pengukuran secara periodik dan analisa serta sosialisai kepada berbagi pihak terkait.

Tim Penyusun: PKMK FK UGM


Catatan: Apa yang telah PKMK lakukan selama ini?

Untuk mendukung perbaikan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia, Divisi Mutu PKMK telah terlibat secara aktif dalam pengembangan, penerapan dan evaluasi berbagai upaya peningkatan mutu dalam berbagai tingkat intervensi baik regulasi, manajemen maupun tehnis.

Pada tahun 2014 Divisi Mutu PKMK terlibat dalam: Pengambangan dan penerapan sistem rujukan baik di Provinsi DKI Jakarta, DIY dan NTT; Pengembangan sistem outsourcing tenaga kesehatan melalui Program Sister Hospital di NTT; Penyusunan Pedoman Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan Fraud di Rumah Sakit bersama BUK Kementerian Kesehatan; Menyelenggarakan berbagai blended learning (gabungan antara pelatihan konvensional dengan e-learning) anti fraud untuk peneliti dan dosen; manajer dan staf rumah sakit; serta untuk pimpinan dan staf BPJS; hingga mendampingi kegiatan identifikasi potensi fraud di RS.

 

Peningkatan Pelayanan yang Bermutu dengan Manajemen Nyeri yang Tepat

Upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu melalui pengelolaan nyeri pasien yang tepat masih menjadi topik bahasan minggu ini. Dua artikel yang ditampilkan akan menyampaikan informasi mengenai pedoman penilaian nyeri dan contoh-contoh instrumen yang dipergunakan. Artikel minggu ini diharapkan dapat semakin melengkapi informasi yang telah disampaikan pada artikel-artikel minggu lalu, dimana manajemen nyeri diuraikan secara detil dengan berbagai contoh pengelolaannya di belahan negara lain.

Mengapa manajemen nyeri menjadi satu hal yang terus-menerus didiskusikan dan dipelajari? Tentu saja hal tersebut dapat menimbulkan pertanyaan bagi sebagian pelaku kesehatan maupun masyarakat awam. Banyak alasan yang dapat dikemukakan apabila kita pelajari lebih jauh, namun salah satu dasar yang dapat kita ‘lihat’ adalah bahwa manajemen nyeri sedemikian pentingnya sehingga hal ini menjadi salah satu unsur penilaian pada akreditasi internasional, dimana pada salah satu elemen penilaian disebutkan bahwa rumah sakit mendukung hak pasien untuk mendapatkan asesmen dan pengelolaan rasa sakit yang tepat (Patient and Family Right/ PFR 2.4, Standar Akreditasi Rumah Sakit JCI 2011). Elemen pengelolaan nyeri tidak hanya disebutkan di standar PFR 2.4 tetapi disebutkan pula di standar penilaian lainnya seperti Assessment of Patient/ AOP 1.7 dan Care of Patient/ COP 6. Hal ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya pengelolaan nyeri pasien tersebut.

Mengacu pada satu alasan tersebut, tentu saja kita harus dapat mengupayakan terpenuhinya hak pasien terkait dengan pengelolaan nyeri tersebut serta memberikan perhatian pada isu terebut, sama pentingnya dengan perawatan kesehatan yang sedang diterima oleh pasien tersebut (lei).

{module [152]}

Pengelolaan Nyeri yang Tepat Untuk Pelayanan yang Bermutu

Pelayanan yang bermutu identik dengan proses pemberian pelayanan kesehatan yang berfokus pada keselamatan pasien. Berbagai upaya dilakukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk dapat memenuhi tujuan tersebut. Dan salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah pemberi pelayanan kesehatan harus memiliki dimensi mutu dipelayanan kesehatan yang diberikan, yang menurut Robert Maxwell meliputi; equity, accessibility, effectiveness, acceptabillity, efficiency, dan appropriateness.

Baik proses pelayanan kesehatan yang diberikan maupun berbagai tools yang dikembangkan untuk dapat mendukung pemberi pelayanan kesehatan seyogianya tetap mengacu pada penerapan dimensi-dimensi mutu tersebut. Tidak terkecuali pada pengelolaan nyeri (pain management), dimana rasa nyeri kerap dialami oleh pasien selama memperoleh pelayanan kesehatan, seperti pada proses; pembedahan, pengambilan sampel darah, imunisasi, dan sebagainya. Nyeri dapat dialami oleh pasien dengan berbagai karakteristik; muda dan tua, mampu berkomunikasi dan pasien dengan hambatan komunikasi, ataupun pasien dengan berbagai karakteristik lainnya, sehingga pengelolaan nyerinya pun akan berbeda, demikian pula dengan tools atau instrumen yang dipergunakan agar dapat diperolah data yang akurat.

Minggu ini artikel yang dimuat akan membahas mengenai instrumen penilaian nyeri, dua artikel akan saling melengkapi untuk memberikan informasi ketersediaan instrumen penilaian nyeri dan bagaimana menentukan jenis instrumen yang tepat dan sesuai kebutuhan. Semoga bermanfaat. (lei)

 

Mutu Pelayanan Kesehatan Untuk Ibu dan Anak

Mutu pelayanan kesehatan yang baik sebaiknya disediakan oleh setiap provider dalam memberikan pelayanan kesehatan, tidak terkecuali pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak. Salah satu indikator penilaian mutu pelayanan kesehatan di masyarakat dapat dilihat dari tingkat kematian ibu dan anak di suatu wilayah. Semakin tinggi kematian ibu di suatu wilayah dapat menjadi pertanda buruknya mutu layanan kesehatan di wilayah tersebut, sedangkan tingkat kematian bayi dapat menjadi indikator yang terkait dengan target kelangsungan hidup anak dan dapat mencerminkan kondisi sosial-ekonomi serta kesehatan di wilayah tersebut.

Gambaran situasi terkait angka kematian ibu, menurut data dari WHO seperti yang disampaikan dalam lamannya, menyebutkan bahwa salah satu target MDGs yang ditetapkan adalah mengurangi tiga per empat jumlah ibu yang meninggal selama hamil dan melahirkan pada 2015. Meskipun terjadi penurunan angka kematian ibu per 100 ribu kelahiran bayi hidup, namun dinilai masih diperlukan upaya yang cukup keras untuk dapat mencapai target Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals/ MDGs) tersebut.

Sedangkan untuk mengurangi tingkat kematian anak dengan usia di bawah lima tahun, WHO telah menetapkan target penurunan angka sebesar dua pertiga pada 2015. Terdapat enam penyebab kematian yang diidentifikasi, salah satunya adalah penyebab kematian yang terkait dengan neonatal (bayi baru lahir).

Terkait dengan berbagai hal di atas, maka perlu diperhatikan mutu pelayanan kesehatan yang diterima oleh ibu dan anak agar angka kematian ibu dan anak, baik dalam proses prenatal, partus serta post partum, dapat ditekan serendah mungkin. Pada artikel yang dimuat dalam website minggu ini akan disajikan mengenai upaya nyata yang dilakukan untuk menurunkan angka kematian bayi di NTT, serta bahasan terkait faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kematian ibu. Kemudian, dengan dilengkapi referensi pendukung sehingga kita dapat melihat gambaran utuh mengenai berbagai upaya yang dilakukan untuk menekan angka kematian ibu dan anak melalui pemberian pelayanan kesehatan yang bermutu serta mengelola berbagai faktor di luar proses pemberian pelayanan kesehatan itu sendiri. Hal ini sejalan dengan salah satu misi pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2015 yakni memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat beserta lingkungannya. (lei)

{module [152]}

Meningkatkan Patient safety dengan Menurunkan Medication Errors

Kesalahan volume obat yang diberikan, kesalahan penulisan resep obat, kesalahan pelayanan administrasi dan kebebasan untuk membeli obat di pasaran merupakan kesalahan-kesalahan yang dapat terjadi dalam pengobatan.

The institute of medicine (IOM) memperkirakan 1,5 Milliar kerugian dapat dicegah dalam pengadaan obat setiap tahun di USA dan 530 ribu kerugian dapat dicegah pada pasien rawat jalan. Oleh karena itu, perlu usaha untuk meningkatkan medication safety. Berikut ini rekomendasi penelitian Institute for safe medication practices (ISMP) guna meningkatkan medication safety.

  • Informasi pasien
    Keakuratan informasi pasien merupakan prioritas pertama medication safety seperti panduan dokter memilih pengobatan sesuai dosis, route dan frequency.
    • Identifikasi identitas pasien
      Membantu memberikan ketepatan pengobatan kepada pasien (the right patient in the the right medication) seperti nama pasien, tanggal lahir, dan lain-lain. Hal ini berguna mencegah kesalahan ketika ada kesamaan nama pasien pada saat memberikan obat.
    • Verify allergies dan reactions
      Dua hal ini sering diabaikan dalam proses pengobatan. Maka, staf klinik diwajibkan bertanya tentang alergi dan reaksi terhadap obat-obatan, latex dan makanan sebelum resep diberikan kepada pasien.
    • Menggarisbawahi diagnosis dan kondisi kritis
      Menggarisbawahi kondisi atau situasi tertentu sehingga ketika memberikan resep selalu menyertakan dengan informasi-informasi tambahan misalnya ketika pasien wanita hamil selalu diberikan informasi untuk mengontrol kehamilan setiap bulan.
    • Update kemutakhiran obat
      Profil kemutakhiran obat pada pasien chart menjadi ukuran important safety, dapat diupdate setiap kunjungan dan mencegah over konsumsi obat, supplemen dan vitamin.
    • Standarisasi ukuran berat dan tinggi badan
      Mengkonversi inc atau gram ke dalam metric measures yang tersedia di ruangan pemeriksaan dan ruang perawatan.
  • Informasi obat
    Outdated dan keterbatasan informasi merupakan penyebab kesalahan pengobatan. 35 % kerugian pengadaan obat disebabkan karena kurang informasi obat terutama di saat time of prescribing (pemberian resep).
    • Maintain rekomendasi obat
      Selain dokter, semua staf klinik (prescribe,dispense dan administer) bahkan pasien diwajibkan bisa mengakses kemutakhiran informasi obat. Buatlah kumpulan rekomendasi informasi obat yang bisa digunakan dan update setiap akhir tahun atau setiap ada ketersediaan obat baru oleh karena itu staf digital dengan tugas mengupdate software informasi obat harus tersedia.
    • Menetapkan pedoman
      Membuat pedoman kebenaran dosis, kontra indikasi, perkiraan awal dan informasi klinis lainnya dalam pembuatan resep obat.
    • Identifikasi pengobatan penyakit kritis dengan alarm medicine
      Alarm medicine cenderung mencegah kesalahan pengobatan pada pasien kritis. Alarm medicine merupakan list obat-obat ‘high alert’ dan digunakan oleh pasien umur lebih dari 65 tahun karena pada umur tersebut rentan penyakit kritis.
  • Komunikasi
    Komunikasi efektif penting dalam medication safety
    • Share informasi
      Kesamaan konsep staf memudahkan komunikasi efektif, mewaspadai dan mendeteksi tanda-tanda potensial eror dan menyelesaikan dengan cara yang benar. Share informasi dilakukan antar dokter-perawat-asisten medical-administrator.
    • Perbaiki tulisan
      Sebuah penelitian menjelaskan bahwa 1 dari 3 tulisan dokter tidak bisa dibaca. Agar mudah dibaca sebaiknya menulis pada posisi duduk di tempat tenang dan paling penting adalah memperbaiki tulisan.
      Contoh tulisan tidak mudah dibaca: 

      i8nov2

    • Hindari singkatan kata
      Singkatan kata dan penggunaan simbol menghambat komunikasi efektif dan berdampak buruk pada pasien
    • Paham kesamaan nama obat
      Resep dengan tulis tangan sulit untuk di interpretasi terutama jika obat dengan kemiripan nama contohnya isordil-plendil, celebrex-cerebyx dan seterusnya.
      Resep dibawah ini membantu mencegah kesalahan interpretasi: 

      18nov1

      Sebagai contoh: Jika pasien dengan resep zyrtec, pemberi obat mengecek kotak dengan centang allergic/immunological

    • Perintah membaca kembali
      Mencegah kesalahan interpretasi order verbal karena perbedaan accent dan dialeg dengan membaca kembali resep, staf merekam dan memutar dan menulis kembali jika handwriting sulit dibaca
    • Pertimbangkan menggunakan sistem elektronik
      Sistem e-resep dikirimkan langsung ke bagian farmasi sehingga meminimalisir setiap kesalahan, bukan hanya kesalahan interpretasi handwriting tapi juga menyeleksi obat sesuai dengan penyakit.
  • Pelabelan dan penyimpanan
    • Pisahkan obat-obatan bermasalah
      Pisahkan dan gunakan label bantuan untuk membedakan vaksin dan obat injeksi
    • Atur area penyimpanan
      staf mengecek obat-obat expired setiap tiga bulan, temperatur area penyimpanan antara 57-84 derajat, tidak sempit, rak diatur setinggi mungkin (tidak terlalu tinggi) dengan menempelkan label depan, cukup terang sehingga label dapat dibaca dengan jelas
    • Atur akses pengobatan
      Kunci dan lindungi area obat, memiliki prosedur pembukuan yang baik. Obat dilabeli dengan nama, dosis, frekuensi, tujuan dan tanggal expired.
  • Perangkat obat
    Penggunaan perangkat obat berdampak baik pada patient safety
    • Gunakan dengan baik syringes
      Liquid oral medication disampaikan ke staf agar ditakar sesuai standar dengan menggunakan syringes
    • Gunakan peralatan dengan baik
      Semua staf diajar menggunakan peralatan misalnya peralatan injeksi, peralatan mengontrol gula darah dengan baik guna untuk menginformasikan ke pasien.
  • Pendidikan pasien
    Kesalahan pengobatan terjadi kalau pasien tidak tahu cara tepat mengambil obat. Penelitian menyatakan bahwa 42% pasien tidak tahu instruksi di botol obat.
    • Evaluasi pengetahuan pasien tentang obat
      Pasien dengan pengetahuan rendah mempengaruhi kepatuhan mengikuti instruksi resep, dibutuhkan tools berupa instrumen guna mengetahui sejauh mana pengetahuan pasien. instrumen dibuat sederhana dan hanya membutuhkan waktu 3 menit untuk mengisi. instrumen membantu dokter dan staf mengetahui sejauh mana tingkat pengetahuan pasien sehingga tepat dalam mengambil keputusan.
    • Jangan abaikan konseling pengobatan
      Resep tulis tangan dan oral perlu diberikan ke pasien. Sebelum diberikan, staf perlu membaca ulang sehingga tidak terjadi kesalahan informasi. Staf meyakinkan pasien akan pentingnya mematuhi instruksi resep dan pasien perlu tahu tentang berapa yang harus dibayar.
  • Perubahan budaya
    • Taksir practice’s performance
      Dokter dan staf berbagi informasi secara terbuka dan jujur tentang penggunaan obat, tools dan lain-lain, untuk peningkatan patient safety
    • Memudahkan untuk mempelajari kesalahan
      Ketika menemukan penyebab masalah, diskusi dan sharing mencari jalan keluarnya, jadikan sebagai pembelajaran dan tingkatkan kemampuan staf klinik dan non klinik guna mencegah hal yang sama terjadi di kemudian hari
    • Perubahan sistem membantu memperbaiki kesalahan
      Staf sharing pengalaman kesalahan dan bagaimana memperbaikinya, yang dapat berupa article atau presentasi dengan menggabungkan informasi dari dalam dan luar sistem guna meningkatkan patient safety dan mencegah medication error.

Sumber: Russel H. Jenkins, et all. 2010. Simple strategies to avoid medication errors
Oleh: Dedison Asanab, SKM-Pusat Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kedokteran Undana

http://www.aafp.org/fpm/2007/0200/p41.html

{module [150]}

Cara Mudah Menghindari Medication Error

Hindari medication error untuk mutu pelayanan kesehatan lebih baik, menjadi judul editorial yang dipilih untuk minggu ini. Hal ini terkait dengan beberapa artikel yang kami sajikan masih akan membahas tema yang terkait dengan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, yang tentu saja diharapkan dapat memberikan informasi positif bagi segenap pemerhati mutu pelayanan kesehatan.

Definisi medication error merujuk pada SK Menteri Kesehatan RI Nomor 1027/ MENKES/ SK/ IX/ 2004 adalah kejadian yang merugikan pasien akibat pemakaian obat selama dalam penanganan tenaga kesehatan, yang sebetulnya dapat dicegah. Kalimat tersebut menjelaskan apa yang dimaksud dengan medication error sekaligus memberikan ‘harapan’ bahwa kejadian tersebut sebenarnya dapat dicegah dengan berbagai metode dan upaya yang tepat. Hal ini memberikan semangat bahwa apabila awareness terhadap isu tersebut dikelola dengan baik dan sungguh-sungguh akan dapat mencegah terjadinya medication error.

Medication error sendiri dapat terjadi pada 4 fase, yaitu pada saat fase prescribing, fase transcribing, fase dispensing dan fase administration oleh pasien. Pada salah satu artikel yang disajikan minggu ini akan memberikan informasi yang berisi rekomendasi penelitian oleh Institute for Safe Medication Practices (ISMP) guna meningkatkan medication safety. Penerapan pengobatan yang aman tentu saja akan membantu dalam meminimalkan bahkan mencegah terjadinya medication error. Semoga bermanfaat. (lei)

{module [150]}

Reportase National Health Care Anti-Fraud Association (NHCAA) Annual Training Conference (ATC)

rep dallas

Oleh:
Puti Aulia Rahma, drg, MPH
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM

 PENGANTAR

National Health Care Anti-Fraud Association (NHCAA) Annual Training Conference (ATC) adalah forum anti fraud layanan kesehatan skala nasional yang diselenggarakan tahunan. Kali ini acara berlokasi di Hyatt Regency Hotel, Dallas, Texas, Amerika Serikat. Konferensi ini menghadirkan pembicara-pembicara dari berbagai institusi yang berpengalaman dalam upaya pemberantasan fraud layanan kesehatan.

Pelatihan ini terbagi dalam empat acara besar yaitu pre-conference, concurrent workshop, networking events, dan anti-fraud expo. Dalam acara pre-conference kita akan mendapatkan informasi dan berdiskusi lebih dalam tentang strategi anti-fraud layanan kesehatan. Pada acara concurrent workshop, kita dapat mengikuti lebih dari 70 topik yang dikelompokkan dalam 8 track, yaitu:

  1. Clinical Issues for the Health Care Fraud Investigator
  2. Detecting and Investigating Dental Fraud
  3. Fraud Schemes and Investigative Skills
  4. Fraud in the Medicaid Program
  5. Pharmacy & Part D Fraud
  6. Legal, Management & Compliance
  7. Life, Disability & Workers’ Compensation
  8. Anti-Fraud Technology Solutions

Pada kunjungan kali ini kami memilih topik-topik dari 7 track yang kami nilai pada saat ini paling diperlukan di Indonesia, yaitu track 2, 3, 4, 6 dan 7

Pada konferensi ini, kita juga akan mengikuti networking events dan anti-fraud expo. Dalam acara networking events, kita dapat membangun jejaring dengan lembaga-lembaga anti-fraud layanan kesehatan. Sedangkan dalam anti-fraud expo, kita dapat melihat terobosan-terobosan terbaru dalam strategi pemberantasan fraud layanan kesehatan. Anti-fraud expo ini dihadiri oleh total 57 peserta pameran yang terutama terdiri dari: lembaga asuransi, konsultan kesehatan dan perusahaan teknologi.

Reportase akan memuat ringkasan isi dari setiap acara yang kami ikuti beserta dengan power-point (bila disediakan oleh panitia), foto dan analisa keterkaitannya dengan konteks Indonesia.

Akibat adanya perbedaan waktu Dallas 11 jam lebih lambat dari Wib, maka reportase akan dapat diakses dengan jadwal sebagai berikut;

  1. Reportase Hari I: Selasa, 18 November 2014 malam waktu Dallas atau Rabu, 19 November 2014 jam 16:00 Wib.
  2. Reportase Hari II: Rabu, 19 November 2014 malam waktu Dallas atau Kamis, 20 November 2014 jam 16:00 Wib.
  3. Reportase Hari III: Kamis, 20 November 2014 malam waktu Dallas atau Jumat, 21 November 2014 jam 16:00 Wib.

 

  REPORTASE 

Silahkan klik pada setiap judul sesi di bawah ini untuk membaca reportase berdasarkan sesi atau silahkan klik pada menu sebelah kanan untuk mengikuti reportase berdasarkan track.

title

8:30 am – 12:00 pm Training I

Emerging Schemes

1:00 pm – 4:30 pm Training II

Provider Interviewing Techniques

 

title

7:45 am – 8:45 am
Opening General Session I

Fraud and the ACA

9:00 am – 10:15 am
Concurrent Sessions 1

Investigating Medicaid Fraud

10 Legal Issues to Watch (R)

11:00 am – 12:00 am
Concurrent Session 2

Identifying Abuse of Dental Codes

1:30 pm – 2:30 pm
Concurrent Sessions 3

Lessons learned from HEAT, the most successful federal health care fraud initiative in U.S. history. A blueprint for the future

Data Analysis That Works: Using Simple Approaches to Communicate with Prosecutors and Jurors

3:10 am – 4:10 am
Concurrent Session 4

Maximizing Witness Value during Patient and Provider Interviews

4:15 pm – 5:00 pm
General Session II

Partnering to Combat Health Care Fraud

title

8:15 am – 9:30 am
Concurrent Sessions 5

Health IT and the Impact on Investigations (R)

Making the Case with Data: Two Case Studies

10:15 am – 11:15 am
Concurrent Sessions 6

Impact of ICD-10 on the SIU

Compliance and The SIU

11:30 am – 12:30 pm
Concurrent Sessions 7

Dental Benefits and the ACA

Behavioral Health Audits

2:00 pm – 3:00 pm
Concurrent Sessions 8

Using the Anti-Kickback Statute to Attack Corruption in the Healthcare Industry

3:30 pm – 5:00 pm
Hands-On Interactive Sessions

Emerging Fraud Schemes in Medicare

Peringatan Hari Kesehatan Nasional 2014: Tingkatkan Tindakan Preventif dalam Keselamatan Pasien

Hari Kesehatan Nasional yang diiperingati setiap tanggal 12 November, pada tahun 2014 ini merupakan peringatan yang ke-50 atau ulang tahun emas HKN. Filosofi yang diangkat HKN kali ini memiliki makna semangat promotif dan preventif dalam pembangunan kesehatan agar perilaku hidup bersih dan sehat diterapkan setiap waktu dan sepanjang hayat oleh seluruh masyarakat Indonesia. Peringatan HKN Ke-50 ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mensosialisasikan kebijakan pembangunan berwawasan kesehatan dan program-program kesehatan.

Semangat promotif dan preventif dalam pembangunan kesehatan tersebut sejalan dengan tema artikel yang diangkat minggu ini yakni mengenai upaya peningkatan keselamatan pasien dengan melakukan tindakan preventif dan melakukan tindakan promotif terkait teknik pencegahan kesalahan komunikasi lisan yang dapat menyebabkan terjadinya medication error.

Komunikasi atau pemberian pesan/perintah secara lisan antar tenaga kesehatan dapat terjadi pada situasi-situasi tertentu dan hal ini berpeluang menimbulkan permasalahan ketika komunikasi yang terjadi mengalami gangguan seperti; tidak jelasnya pengucapan/artikulasi, dialek bahasa yang berbeda-beda, backsound pada saat komunikasi terjadi hingga terminologi. Gangguan tersebut berpeluang menyebabkan terjadinya medication error yang dapat membahayakan pasien. Untuk itu perlu diterapkan langkah-langkah untuk mencegah atau meminimalkan hal tersebut terjadi, salah satunya dengan melakukan pembacaan kembali atau ‘read back’ terhadap informasi yang diterima secara lisan atau melalui telepon.

Pada artikel yang dimuat minggu ini akan menyajikan hasil penelitian dimana diterapkan teknik ‘membaca kembali’ informasi yang diterima secara lisan terbukti dapat mereduksi terjadinya kesalahan dan meningkatkan keselamatan pasien. Serta disajikan pula beberapa metode yang dapat dijadikan referensi yang disampaikan oleh Patient Safety Advisory-Pennsylvania Safety Reporting System (PA-PSRS) yang dapat dipergunakan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan pada proses komunikasi lisan atau telepon, salah satunya dengan ‘membaca kembali’ atau mengulang informasi/perintah, mencatatnya, dan memperoleh verifikasi dari pemberi informasi/perintah bahwa informasi tersebut sudah benar.  Tentu saja upaya peningkatan keselamatan pasien ini memerlukan perhatian dan peran aktif dari seluruh pihak yang terlibat di dalam proses pemberian pelayanan kesehatan agar dapat terwujud. “Selamat Memperingati Hari Kesehatan Nasional Ke-50” (lei)

{module [152]}