Hari II: Pelatihan Fraud Control Plan dalam Pengelolaan Dana Kapitasi pada Pelayanan Kesehatan (Public Health)

[tabs style=”green”] [tab_item title=’Jadwal Kegiatan’]

 

WAKTU

KEGIATAN

NARASUMBER

08:00 – 08:30

Ice breaking

08:30 – 10:00

Peran Dinas Kesehatan dalam Upaya Pengendalian Fraud Layanan Kesehatan

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD (PKMK FK UGM)

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcddTdfTnRvdGU4OEk/view?usp=sharing”]materipres Materi [/button]  [button type=”danger” target=”_self” link=”https://www.youtube.com/watch?v=a4FsIcaSgbo&feature=youtu.be”] play Video [/button]

10:00 – 12:00

Identifikasi situasi saat ini di Yogyakarta untuk Persiapan Pengembangan Sistem Anti Fraud di Yogyakarta (implikasi Permenkes 36 tahun 2015)

dr. Hanevi Djasri, MARS  dan drg. Puti Aulia Rahma, MPH (PKMK FK UGM)

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcdMmpZQWhGNWJhMUU/view?usp=sharing”]materipres Materi [/button]  [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=wdRFH_3PjHo&feature=youtu.be”] play Video [/button]

12:00 – 13:00

ISHOMA

13:00 – 15:00

Cara Identifikasi Potensi Fraud dalam Konteks Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

Dr. drg. Julita Hendrartini, M.Kes, AAK (PKMK FK UGM)

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcdZDNJaENNUkczNlk/view?usp=sharing”]materipres Materi [/button]  [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=grN3SpcOVsw&feature=youtu.be”] play Video [/button]

15:00 – 16:00

Edukasi Anti Korupsi

KPK

 

 

[/tab_item] [tab_item title=’Reportase’]

 Pelatihan Fraud Control Plan dalam Pengelolaan dana Kapitasi
pada Pelayanan Kesehatan (Public Health)

Yogyakarta, 5 Agustus 2015

 

HD-5agsHari kedua pelaksanaan kegiatan ini, diawali dengan diskusi yang dipimpin oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD. Tema yang dibahas yaitu “Peran Dinas Kesehatan dalam Upaya Pengendalian Fraud Layanan Kesehatan”. Bagaimanakah hubungan antara puskesmas sebagai pelayanan pratama dengan BPJS?. Secara struktural puskesmas sebagai UPT dari Dinas Kesehatan. Puskesmas memiliki hubungan kontraktual dengan BPJS, yaitu ada hak dan kewajiban diantara kedua belah pihak yang tertuang dalam sebuah kontrak resmi. Tetapi sering dalam faktanya dilapangan bahwa BPJS bersifat instruktif ke puskesmas, padahal seharusnya dari BPJS dikoordinasikan terlebih dahulu ke Dinas Kesehatan sebagai unit-unit yang membawahi puskesmas.

Dinas kesehatan yang berada di Amerika sudah ada sistem pencegahan dan penindakan fraud. Sanksi yang diberikan kepada pelaku berupa pengembalian uang ataupun pencabutan izin praktek. Pencegahan fraud sebaiknya dilakukan dalam perbaikan sistem bukan punishment saja. Potensi fraud di Indonesia cukup tinggi. Sehingga sebagai tenaga kesehatan atau yang bekerja dalam ruang lingkup kesehatan harus berhati-hati.

Diungkapkan oleh dr. Hanevi Djasri, MARS bahwa pencegahan fraud, terutama di bidang kesehatan masih terus digalakkan, hingga mencapai sistem yang sesuai. Beberapa tahapan yang dilakukan untuk memberantas fraud yaitu dimulai dengan membangun kesadaran (Awarness), kemudian adanya reporting yang baik. Laporan yang baik perlu dibuat, agar mudah dalam langkah selanjutnya yaitu deteksi fraud. Setelah deteksi dilakukan, kemudian dilakukan investigasi ada tidaknya fraud, jika ditemukan maka akan diberikan sanksi. Di Indonesia, sanksi yang diberikan kepada pelaku fraud bisa berupa sanksi administrasi, sanksi finansial dan sanksi hukum.

Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan tingkat pertama, didalamnya perlu dibangun sistem kesadaran anti fraud kepada seluruh pegawi. Untuk mengontrol bisa dilakukan dengan kegiatan audit medik. Untuk mencegah adanya fraud, selain dari pihak internal, bisa juga bekerjasama dengan pihak lain.

Diskusi kedua yang dipimpin oleh dr. Puti Aulia Rahma, MPH membahas tentang Implementasi Permenkes 36 tahun 2015 tentang pencegahan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan dalam SJSN. Dalam diskusi ini dibahas mengenai peraturan terkait pencegahan fraud. Selain itu, peserta juga diminta menyusunmasukan implementasi dari permenkes 36 tahun 2015. Saat ini peraturan terkait JKN yang ada di Yogyakarta diantaranya:

  1. Kepwal 244 th 2014 tentang alokasi JKN.
  2. SK Kadinkes No. 29 tentang penggunaan dana kapitasi.
  3. SK Kadinkes No. 115 tentang perhitungan Jasa pelayanan.
  4. SK Kadinkes No 74 th 2015 tentang perubahan dana kapitasi.
  5. SK Kadinkes No 29 tentang penggunaan dana kapitasi.
  6. SK Kadivre VI tentang TKMKB DI. Yogyakarta.

Pelatihan ini sebagai upaya dalam pencegahan fraud di bidang kesehatan, dengan melibatkan petugas puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan tingkat pertama.

Kegiatan hari ini ditutup dengan sosialisasi Bus KPK, dimana seluruh masyarakat bisa mengakses segala sesuatu tentang korupsi melalui bus ini.

Reporter :
Elisa Sulistyaningrum, S.Gz, Dietisien, MPH

 [/tab_item][/tabs]

 

Hari I: Sosialisasi dan Dialog tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

 [tabs style=”green”] [tab_item title=’Jadwal Kegiatan’]

WAKTU

KEGIATAN

NARASUMBER

08:00

Pendaftaran Peserta

08:30 – 09:00

Sambutan dan Pembukaan Pelatihan

Sambutan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta

 [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=XNy1Nu54ojQ”] play Video [/button]

Sambutan sekaligus pembukaan kegiatan dari Pemerintah Kota Yogyakarta

09:00 – 09:30

Pencegahan Korupsi pada Sektor Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcdTTAtRFhndk1oQkE/view?usp=sharing”]materipres Materi [/button]  [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=l3q_o-u3DF4&feature=youtu.be”] play Video [/button]

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

09:30 – 10:00

Presentasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2Vdqcdc3U0eU5MbTlRRkE/view”]materipres Materi [/button]  [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=W9Z_2m2Lm_Y”] play Video [/button]

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta

10:00 – 10:30

Sosialisasi Peraturan BPJS: Perencanaan, Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcddXVyaVNsRnd4aE0/view?usp=sharing”]materipres Materi [/button]  [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=THRO7KwHW0c&feature=youtu.be”] play Video [/button]

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta

10:30 – 11:00

Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Kapitasi

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcdYXdRdTlOTk9DNzA/view?usp=sharing”]materipres Materi [/button]  [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=BqgvT1BRbIE&feature=youtu.be”] play Video [/button]

KPK

11:00 – 11:30

Pencegahan Fraud dalam Pelayanan Kesehatan

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcdOFFhNkhfMGNkOWc/view?usp=sharing”]materipres Materi [/button]  [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://youtu.be/qff7zJpvuxo”] play Video [/button]

BPKP DIY

11:30 – 12:00

Dialog, Diskusi/Tanya Jawab

12:00 – 13:00

ISHOMA

13:00 – 14:00

Permenkes 36 tahun 2014 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pada Sistem Jaminan Sosial Nasional

dr. Hanevi Djasri, MARS dan drg. Puti Aulia Rahma, MPH (PKMK FK UGM

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcdZzBGQy1qbEdkQlE/view?usp=sharing”]materipres Materi [/button]  [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://youtu.be/6coWfcYqfwo”] play Video [/button]

14:00 – 16:00

Hasil Kajian UGM Terkait Temuan Fraud Layanan Kesehatan (di FKTRL)

Dr. drg. Julita Hendrartini, M.Kes, AAK (PKMK FK UGM)

[button type=”primary” target=”_blank” link=”https://drive.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcdZWNHX04yU3kzSHc/view?usp=sharing”]materipres Materi [/button]  [button type=”danger” target=”_blank” link=”https://www.youtube.com/watch?v=6Jh3KuM-TSk&feature=youtu.be”] play Video [/button]

 

 

 

 [/tab_item] [tab_item title=’Reportase’]

Sosialisasi dan Dialog tentang Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Yogyakarta, 4 Agustus 2015

4ags1

Program JKN selalu menjadi topik menarik dan hangat sejak diberlakukan pada 1 Januari 2014 lalu. Mulai adanya asumsi tentang rendahnya tarif INA CBG’s, pemotongan dana kapitasi sampai dengan BPJS disebut haram.

Kali ini, PKMK bekerjasama dengan  KPK dan GIZ  berdialog tentang pelaksanaan program JKN. Dialog ini muncul karena adanya temuan KPK bahwa ditemukan adanya kelemahan dalam 4 aspek, salah satunya aspek tata laksana dan sumber daya sehingga menimbulkan potensi kecurangan (fraud). Dialog ini fokus membahas pengelolaan dana kapitasi yang terjadi pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Dinas Kesehatan provinsi DIY, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, BPJS cabang utama Yogyakarta, KPK, BPKP DIY dan PKMK FK UGM. Sosialisasi ini diberikan pada puskesmas di wilayah DIY, organisasi profesi, Dinas kesehatan, perwakilan Wali Kota Yogyakarta, dan SKPD terkait.

Pemahaman tentang fraud menjadi bahasan utama yang harus dipahami oleh semua peserta. Perwakilan dari Dinas Kesehatan provinsi Yogyakarta mengungkapkan, fraud adalah suatu kesengajaan yang bisa dilakukan oleh peserta, petugas BPJS kesehatan, pemberi pelayanan, dan penyedia obat dan alat kesehatan untuk medapatkan keuntungan finansial. Kecurangan disebabkan karena kebutuhan, keserakahan, dan adanya peluang.

Sampai saat ini, ada 18 puskesmas di Jogja telah menggunakan dana kapitasi, dengan rata-rata iuran Rp. 6000,00/ peserta. Masih ada penduduk Yogyakarta yang belum mendapatkan jaminan kesehatan sehingga menjadi tanggung jawab daerah. 14.6% kemiskinan dengan kuota PBI 45% dari jumlah penduduk kota Yogyakarta.

Sebagai penyedia layanan kesehatan tingkat pertama, puskesmas harus menyediakan sarana dan prasarana yang memadai dan SDM yang kompeten. Puskesmas harus bisa mengcover 78% penduduk kota Jogja yang sudah tercover JKN. Masalahnya saat ini adalah layanan puskesmas belum buka 24 jam, SDM, serta sarana prasarana yang belum lengkap. Untuk itu, pemerintah kota jogja saat ini sedang proses mendirikan rumah sakit kelas D pratama untuk melayani masyarakat Yogyakarta yang akan mulai beroperasi tahun 2016.

4ags1

BPJS melakukan pencegahan fraud dengan membentuk Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) dari tingkat pusat sampai daerah/kantor cabang yang terdiri dari profesi, akademis, dan pakar klinis. Tim ini bersifat independen. Selain itu, dalam upaya mengendalikan fraud, BPJS sudah melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi fraud baik melalui leaflet maupun pertemuan dalam bentuk seminar/workshop, menyusun Permenkes anti fraud beserta kegiatan lainnya.

Program JKN ini telah meningkatkan keuangan puskesmas, namun diperlukan pengawasan yang akuntabel dalam mengelola dana kapitasi. Sehingga KPK masuk untuk mencegah fraud dalam layanan kesehatan berdasar pada kajian yang telah dilakukan sejak tahun 2013. Berbagai hasil kajian KPK mulai dari adanya penyesuaian tarif INA CBG’s yang ditetapkan dalam Permenkes No. 59 tahun 2014, Kemenkes telah menerbitksn PMK No. 14 tahun 2014 tentang pengeendalian gratifikasi di lingkungan Kemenkes, Permenkes No.36 Tahun 2015 dan sebagainya.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah korupsi atau kecurangan. Korupsi disebabkan karena lemahnya pengendalian, ketidakmampuan menilai kinerja organisasi, akses inforrmasi yang tertutup, ketidakpedulian, apatisme, tidak adanya hukuman. Fraud bersifat hidden sehingga fraud dapat dideteksi dari adanya pengaduan. Pengaduan menduduki tingkat pertama dan sumber pengaduan yang paling efektif adalah dari karyawan, sehingga BPKP mengembangkan fraud control plain dengan menggunakan tiga pilar yakni repressive, preventive, dan pre-emptive. Fraud control plain dirancang secara spesifik untuk mencegah, menangkal, dan memudahkan pengungkapan indikasi.

Sosialisasi dan dialog ini mendukung upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya fraud dalam layanan kesehatan. Sosialisasi mulai dari penyedia layanan kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS, pemerintah daerah sehingga menghasilkan pemahaman yang sistematis dan menyeluruh bagi pemangku kepentingan atau stakeholders terkait.

Reporter: Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH

[/tab_item][/tabs]

 

 

 

 

Rundown Kegiatan

 

Hari

Waktu

Kegiatan

Narasumber

Deskripsi Isi Materi

Sosialisasi dan Dialog tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

08:00

08:30 – 09:00

Pendaftaran Peserta

Sambutan dan Penandatangan Rencana Aksi

  • Sambutan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta (10 Menit )
  • Sambutan oleh Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, KPK (10 Menit )
  • Sambutan dan Pembukaan Workshop & Pelatihan, serta Penandatangan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Sektor Pelayanan Kesehatan Kota Yogyakarta.

     Sekretaris Daerah (SEKDA) Kota Yogyakarta (10 Menit )

09:00 – 09:30

PRESENTASI DAN DIALOG

 

Pencegahan Korupsi pada Sektor Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

 

 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Mengenai pengalaman dan tantangan implementasi berbagai regulasi dalam Program JKN:

  • Upaya menyinergikan berbagai kartu kesehatan yang diluncurkan pemerintah,
  • Mekanisme pendaftaran dan pembiayaan peserta PBI di masing-masing daerah.
  • Celah potensi fraud layanan kesehatan di daerah masing-masing terkait,
  • Pengalaman terkait pengedalian fraud layanan kesehatan di daerah
  • Pengalaman kerja sama dengan institusi terkait dalam upaya penanggulangan fraud layanan kesehatan di daerah.
  • Pengelolaan dana BLUD dan BPJS di Puskesmas untuk memenuhi indikator kontrak BPJS

09:30 – 10:00

Presentasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta

10:00 – 10:30

Sosialisasi Peraturan BPJS: Perencanaan, Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta

 

10:30 – 11:00

Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Kapitasi

KPK

 

11:00 – 12:00

Dialog dan Diskusi

 

 

12:00 – 13:00

Ishoma

13:00 – 14:00

Permenkes 36 tahun 2014 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pada Sistem Jaminan Sosial Nasional

dr. Hanevi Djasri, MARS dan drg. Puti Aulia Rahma, MPH (PKMK FK UGM

Memaparkan mengenai Permenkes 36 tahun 2014 dan potensi implementasi dalam rencana aksi

14:00 – 15:00

Hasil Kajian UGM Terkait Temuan Fraud Layanan Kesehatan (di FKTRL)

 

Dr. drg. Julita Hendrartini, M.Kes, AAK (PKMK FK UGM)

 

Memaparkan mengenai hasil penelitian terkait fraud layanan kesehatan yang dilaksanakan oleh PKMK FK UGM

15:00 – 16:00

Kesimpulan

 

 

Pelatihan:

Fraud Control Plan dalam Pengelolaan Dana Kapitasi pada Pelayanan Kesehatan (Public Health)

08:00 – 08:30

Ice breaking

08:30 – 10:00

 

 

 

Peran Dinas Kesehatan dalam Upaya Pengendalian Fraud Layanan Kesehatan

 

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD (PKMK FK UGM)

Memaparkan mengenai peran Dinas Kesehatan Provinsi dalam mengembangkan Sistem Pengendalian Fraud

10:00 – 12:00

Identifikasi situasi saat ini di Yogyakarta untuk Persiapan Pengembangan Sistem Anti Fraud di Yogyakarta (implikasi Permenkes 36 tahun 2015)

 

dr. Hanevi Djasri, MARS dan drg. Puti Aulia Rahma, MPH (PKMK FK UGM)

Diskusi untuk identifikasi situasi saat ini di Yogyakarta untuk mempersiapkan pengembangan sistem anti fraud layanan kesehatan

12:00 – 13:00

Ishoma

 

 

13:00 – 14:30

Cara Identifikasi Potensi Fraud dalam Konteks Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

 

Dr. drg. Julita Hendrartini, M.Kes, AAK (PKMK FK UGM)

 

Memaparkan mengenai upaya pengendalian fraud dimulai dari deteksi potensi fraud menggunakan data-data yang ada di fasilitas kesehatan dan institusi terkait

14:30 – 16:00

Edukasi Anti Korupsi

KPK

 

iii.

Pelatihan:

Fraud Control Plan dalam Pengelolaan Dana Kapitasi pada Pelayanan Kesehatan (Public Health)

08:00 – 08:30

Ice Breaking

 

 

08:30 – 10:00

Pengenalan Instrumen Pencegahan Fraud untuk Kendali Mutu dan Biaya Pelayanan Kesehatan: Utilization Review Data Pelayanan Puskesmas

Dr. drg. Julita Hendrartini, M.Kes, AAK (PKMK FK UGM)

 

Memperkenalkan dan praktek metode deteksi potensi fraud menggunakan data utilization review

 

10:00 – 12:00

Manajemen Pengelolaan Keuangan Pada Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

 

M. Faozi Kurniawan, SE, Akt., MPH

Memaparkan mengenai upaya pencegahan fraud layanan kesehatan melalui perencanaan pemanfaatan dan penganggaran dana kapitasi sesuai peraturan. Termasuk juga contoh bentuk fraud

12:00 – 13:00

Break

 

 

13:00 – 15:00

Penyusunan rencana aksi pencegahan fraud layanan kesehatan (implementasi Permenkes 36 tahun 2015)

dr. Hanevi Djasri, MARS atau drg. Puti Aulia Rahma, MPH (PKMK FK UGM

Diskusi masukan untuk pelaksanaan rencana aksi pencegahan fraud layanan kesehatan

15:00 – 16:00

Penyusunan dan Pemaparan Rencana Tindak Lanjut

Dinas Kesehatan, KPK, PKMK FK UGM

 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1436H

Minggu lalu baru saja kita merayakan ‘Hari Raya Idul fitri 1436H’. Setelah melewati libur panjang, kembali minggu ini website mutu akan menyajikan berbagai artikel, berita, informasi, dan pengetahuan terupdate seputar mutu pelayanan kesehatan. Melengkapi berbagai fitur yang telah tersaji di website mutu, kami berusaha memperkaya materi website dengan menghadirkan fitur ‘Community of Practice‘ serta rubrik ‘Ketika Menjadi Pasien’.

Community of Practice dapat menjadi media untuk memperkaya pengetahuan, pengalaman, berbagi informasi dan berdiskusi dengan anggota lain yang memiliki minat dan keahlian sesuai dengan fokus masing-masing Community of Practice. Sedangkan rubrik ‘Ketika Menjadi Pasien’ dapat menjadi media berbagi pengalaman maupun perspektif bagi para tenaga kesehatan (dokter, perawat, tenaga kesehatan lainnya) ketika menjadi pasien.

Minggu ini website mutu juga akan menyajikan artikel yang terkait dengan indikator mutu rumah sakit. Topik ini senantiasa menarik untuk dibahas dan diskusikan bersama, karena indikator mutu ini erat kaitannya dalam upaya untuk memahami mutu rumah sakit itu sendiri. Selain itu juga yang tidak kalah pentingnya adalah perlu adanya suatu wadah bagi provider pelayanan kesehatan untuk saling berbagi pengetahuan dan informasi terkini dibidang kesehatan yang memiliki tujuan untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah penyelenggaraan forum mutu yang digagas oleh IHQN (Indonesian Healthcare Quality Network). Forum mutu ini diharapkan dapat menjadi media ‘bertemunya’ provider pelayanan kesehatan maupun pemerhati mutu pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, saling berbagi informasi dan berdiskusi dengan sesama provider maupun dengan narasumber ahli yang dihadirkan khusus untuk peserta Forum Mutu ini. Informasi lengkap penyelenggaraan Forum Mutu dapat diakses di Forum Mutu XI, Surabaya, 9-10 September 2015. (lei)

{module [152]}

Mengapa Kita Selalu Disoroti

kupangPOS-KUPANG.COM – Berbagai strategi dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi persoalan kelaparan, gizi kurang dan kerawanan pangan sampai saat ini belum bisa teratasi dengan baik.

Continue reading

Ketika Dokter/Perawat Menjadi Pasien

Pengantar oleh: Prof. dr. Adi Utarini, MPH., PhD.

Pasien selalu menjadi pusat perhatian dalam pelayanan kesehatan dan menjadi tujuan utama setiap upaya perbaikan mutu. Aspirasi dari suara pasien merupakan informasi penting untuk diketahui oleh penyedia pelayanan, yang mencerminkan pengalaman nyata pasien ketika menerima pelayanan kesehatan.

Rubrik ini didedikasikan bagi tenaga kesehatan yang ingin menceritakan pengalamannya ketika menjadi pasien. Dokter, perawat atau tenaga kesehatan lain pun suatu saat dapat berubah peran sebagai pasien. Refleksi personal yang ditulis secara naratif ketika menjadi pasien menjadi tidak hanya penting bagi penyedia pelayanan, akan tetapi juga dapat meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan, ketika kembali berperan sebagai dokter atau tenaga kesehatan lainnya.

Gaya bercerita naratif dengan mendongeng (story-teller) juga menyimpan kekuatan untuk bercerita apa adanya, sekaligus membangun refleksi dan mengusulkan berbagai saran perbaikan mutu. Agar menarik, silahkan mengirimkan foto (bebas) beserta cerita “Ketika Menjadi Pasien di……”, jka nama penyedia pelayanan atau fasilitasi kesehatan menjadi penghambat untuk bercerita, silakan menyamarkan nama tersebut atau meminta persetujuan untuk dimuat di website ini.

Tidak ada tujuan lain untuk memuat naratif bapak dan ibu kecuali untuk kepentingan peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan kepada pasien yang lebih baik, jadi tidak sama sekali bukan untuk menjelek-jelekan fasilitas pelayanan kesehatan ataupun tenaga kesehatannya.

Beberapa contoh tulisan yang dapat dijadikan dasar ide dapat dibaca disini 

 

{jcomments on}

Healthcare Quality: How will Data Transparency Make a Difference?

oregon qualityQ Corp intends to release its second cost of care report this fall that looks at inpatient, outpatient and total cost for a clinic’s population.
Kathryn Thomsen

How does transparency of healthcare data information lead to improvements in quality and affordability of healthcare? How is healthcare data used and interpreted (and specifically comprehensive Medicare claims data recently made available by the Centers for Medicare & Medicaid Services – CMS)? Has healthcare in Oregon improved?

Continue reading