Diskes Pantau Standar Mutu Makanan

riauposBanyaknya produk makanan lokal yang beredar di tengah masyarakat, harus diimbangi dengan memperhatikan kebersihannya, dan yang pastinya harus sehat.

Karena itu, Pemkab Kuansing melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing berupaya mengantisipasi beredarnya makanan lokal yang diproduksi industri rumah tangga namun tidak memenuhi standar mutu kesehatan.

Continue reading

Draf Pengembangan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Terpadu di Puskesmas Kabupaten Mimika

 

Draf Pengembangan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Terpadu di Puskesmas Kabupaten Mimika – Revisi 18 Mei 2014

Draf Final Pengembangan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Terpadu Puskesmas Kab Mimika

 

[tabs style=”green”] [tab_item title=’Notulensi Pertemuan’]

NOTULENSI PERTEMUAN

Nama Kegiatan

REVIEW DRAF FINAL SISTEM RUJUKAN KABUPATEN MIMIKA

Tanggal Kegiatan

Senin, 18  MEI  2015

Peserta

 

Peserta  yang hadir dalam pertemuan ini adalah:

  1. Bernard – Direktur RSMM
  2. dr. Firdy – LMPAK
  3. Nugroho – LMPAK
  4. dr. Liony- PHMC
  5. Lamganda Sihombing

Tujuan/Topik Pertemuan

  1. Pertemuan ini difokuskan untukdraft final yang telah disusun oleh Konsultan PKMK FK UGM.
  2. Diharapkan dalam pertemuan inimemberikan masukan, tanggapan atau komentar agar sesuai dengan manual rujukan yang diharapkan di kabupaten Mimika.

Catatan Penting Diskusi

Pertemuan ini menghasilkan beberapa catatan penting, yaitu:

  1. Pada dasarnya RSMM sangat setuju dengan draft system rujukan yang telah disusun dan tidak ada masukan karena sudah sesuai dengan standar yang ada dan manual rujukan ini yang dibutuhkan oleh pihak RSMM. Situasi saat ini bahwa pasian RSMM adalah 60% merupakan pasien Puskesmas.
  2. Belum ada RS ponek di Kabupaten Mimika , RSMM baru akan kirim pelatihan ponek bulan oKoteber yang akan datang. Sebaiknya dituliskan dirujuk ke RS saja tanpa harus menyebutkan Ponek.
  3. Meskipun angkamalaria menurun namun angka kematian karena malaria  justru mengalami peningkatan.
  4. Malaria dengan ibu hamil biasanya langsung ditangani oleh RSMM.

Rekomendasi dan/Rencana Tindak Lanjut

Rencana Tindak Lanjut dari Pertemuan ini adalah:

  1. Perlu dipikirkan atau disepakati bersama apakah standar darisystem rujikan ini  ditingkatkan atau dikurangi sesuai dengan konteks Kabupaten Mimika??
  2. Perlupertemuan yang melibatkan Puskesmas, Dinas Kesehatan, RSUD, RSMM dan BPJS untuk membahas atau finalisasi draft system rujukan.

 

 

Nama Kegiatan

REVIEW DRAF FINAL SISTEM RUJUKAN KABUPATEN MIMIKA

Tanggal Kegiatan

27 – 28  April 2015 (Dilakukan setelah selesai pelayanan)

Peserta

 

Peserta  yang hadir dalam pertemuan ini adalah petugas yang biasanya banyak berurusan dengan pelaksanaan rujukan di Puskesmas Timika, terdiri dari:

  1. dr. Rika Ginting (dokter penanggung jawab Perawatan, Klinik VCT dan Poli Anak)
  2. Nurmala Kahar (Pj. KIA)
  3. Yunita S.H. Landulu (Pj. Perawatan)
  4. Marta Marjen ( PJ. Perkesmas di KIA)
  5. Endah Lestari (Bidan KIA)
  6. Fitri Handayani (Bidan Ruang Bersalin)
  7. Uminartin (Bidan Ruang Bersalin)
  8. dr. Adriana(dokter penanggung jawab untuk Poli Umum, KIA dan Ruang Besalin)

 

Tujuan/Topik Pertemuan

  1. pertemuan ini difokuskan untukdraft final yang telah disusun oleh konsultan PKMK FK UGM.
  2. Diharapkan dalam pertemuan inimemberikan masukan, tanggapan atau komentar agar sesuai dengan manual rujukan yang diharapkan di kabupaten Mimika.
  3. Sosialisasi dari hasil baseline pelaksanaan rujukan di Puskesmas Timika dan Puskesmas Kawamki

Catatan Penting Diskusi

Pertemuan ini menghasilkan beberapa catatan penting, yaitu:

  1. Beberapa permasalahan yang di temukan dalam pelaksanaan rujukan pasien, seperti “Sistem Rujukan Balik tidak berjalan”, sebenarnya tidak semua yang tidak berjalan, sudah ada yang telah berjalanrujukan balik untuk penyakit dalam.
  2. “Pasien rawat jalan tidak perlu berkomunikasi dengan RS karena emergency”. MenurutTimika bahwa meskipun emergency harus tetap dikomunikasikan ke RS Rujukan dengan tujuan untuk  memastikan kesiapan dari RS seperti kesiapan tempat tidur atau peralatan
  3. Prosedur Administratif rujukan KIA pada ibu yang diprediksi bermasalah: “Pada hari yang ditentukan ibu-ibu yang bermasalah diantar sehingga ibu-ibu ini dapat sampai di rumahsakit dan mendapat pelayanan”. — Biasanya tidak perlu menunggu atau menentukan hari untuk ibu-ibu yang akan dirujuk, begitu dideteksi langsung diantar/dirujuk ke RS
  4. Prosedur Operasional rujukan lintas batas: “Menekankan kepada pihak RS wajib menerima pasien Gawat Darurat tanpa meminta surat rujukan dari Puskesmas”.—– Jika pasien datang sendiri ke RS, tetapi jika melalui puskesmas harus ada rujukan.

 

Rekomendasi dan/Rencana Tindak Lanjut

Rencana Tindak Lanjut dari Pertemuan ini adalah:

  1. Konsultan perlu menyusun draft pedoman rujukan untuk penyakit : Malaria berat, shock atau kategori shock, perdarahan post partum, asma dalam serangan,  kejang demam pada anak, Aids, TB-paru, Hipertensi dalam kehamilan
  2. Perlupertemuan yang melibatkan Puskesmas, Dinas Kesehatan, RSUD, RSMM dan BPJS untuk membahas atau finalisasi draft system rujukan.
  3. Perlu ada tim rujukan pada masing2 Unit (Puskesmas,dan DINKES)
  4. Puskesmas Timika meminta untuk diberikan contoh form rujukan balik

 

 

[/tab_item] [tab_item title=’Logbook April 2015′]

Log Book Pendamping Implementasi ISO 9001:2008 Puskesmas Timika – April 2015

No

Hari / Tgl

Kegiatan

Hasil

Keterangan

1

Senin, 20 April 2015

Pedampingan Penyusunan sasaran mutu

Masing-masing unit melakukan proses penyusunan sasaran mutu

Masih banyak yang bingung dalam menentukan sasaran mutu

2

Selasa, 21 April 2015

Pendampingan Penyusunan sasaran mutu

Masing-masing unit melakukan proses penyusunan sasaran mutu

3

Rabu, 22 April 2015

Pertemuan Tim Mutu Puskesmas

SK Kapus tentang penetapan Tim Mutu tersosialisasikan kepada seluruh  anggota Tim

Berhubung MR-nya jarang masuk kantor maka ditunjuk sdri Santri untuk memback up MR

Penetapan sasaran mutu

Sebanyak 39 sasaran mutu yang sudah disusun dan ditetapkan

Masih dibutuhkan masukan dari konsultan ISO

4

Kamis, 23 April 2015

Penyusunan daftar induk internal dan ekternal

Daftar induk internal dan ekternal sudah dimasukan kedalam format yang sudah disediakan, namun belum diberikan penomoran dokumen

Perlu  masukan dari konsultan ISO

5

Jumat, 25 April 2015

Penyusunan daftar induk arsip

Daftar induk arsip sudah dimasukan kedalam format yang sudah disediakan.

Perlu  masukan dari konsultan ISO

 

 

[/tab_item][/tabs]

 

 

 

Latar Belakang

Kecurangan JKN dapat dilakukan oleh peserta, petugas BPJS kesehatan, pemberi pelayanan kesehatan, dan penyedia obat dan alat kesehatan. Kecurangan ini dapat terjadi di FKTP dan FKTRL, DinKes provinsi/ kota memegang peranan penting untuk membangun sistem pencegahan kecurangan JKN dan melakukan pengawasan.

Peran Dinas Kesehatan di Tingkat Provinsi dan Kabupaten

Dalam upaya menjamin keselamatan pasien, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten perlu mengaktifkan upaya pengawasan dan pengendalian fraud di fasilitas kesehatan. Bidang pelayanan kesehatan dan yang bertugas untuk memberi perijinan tenaga dan fasilitas kesehatan (rumah sakit dan pelayanan primer) Dinas Kesehatan perlu diingkatkan kemampuan dan otoritasnya. Dalam pekerjaan pengawasan ini sebaiknya dibantu oleh lembaga independen swasta yang mampu melakukan investigasi.

Dengan konsep berfikir ini maka Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten harus fokus pada fungsi regulator dan pengawasan fraud di fasilitas kesehatan. Kegagalan dalam melaksanakan konsep operator dan regulator dalam sistem kesehatan akan berdampak pada menurunnya keselamatan pasien. Berbeda dengan yang di penerbangan. Kematian di meja operasi, kesalahan diagnosis yang kemudian mematikan, sampai kecacatan yang timbul akibat kecerobahan pengobatan, tidak terpapar di media. Dalam penerbangan, pilot mempunyai kemungkinan besar akan meninggal dalam kecelakaan. Di pelayanan rumah sakit, tidak ada dokter spesialis bedah (misalnya) yang ikut meninggal karena kesalahan operasi. Untuk membantu Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten memahami konsep upaya pengawasan dan pengendalian fraud, perlu melalui sebuah pembelajaran.

Kepala DinKes kabupaten/ kota harus membuat sistem pencegahan kecurangan JKN paling lambat 6 (enam) bulan sejak peraturan menteri No 36 tahun 2015 diundangkan. Pasal 7 (tujuh) menyebutkan bahwa “Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS, harus membangun sistem pencegahan Kecurangan JKN”.

Pencegahan kecurangan JKN di FKTP dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dengan cara membangun sistem pencegahan kecurangan JKN melalui 3 cara yaitu penyusunan kebijakan dan pedoman pencegahan kecurangan JKN; pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya; dan pengembangan budaya pencegahan kecurangan JKN sebagai bagian dari tata kelola organisasi dan tata kelola klinis yang baik.

Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota harus membentuk tim pencegahan kecurangan JKN di FKTP untuk mengembangkan pelayanan kesehatan yang berorentasi pada kendali mutu dan kendali biaya. Tim pencegahan kecurangan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdiri atas unsur dinas kesehatan, organisasi profesi, BPJS kesehatan, dan asosiasi fasilitas kesehatan. Tim ini bertugas untuk menyosialisasikan kebijakan, pedoman, dan budaya baru yang berorientasi pada kendali mutu dan kendali biaya; mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan tata kelola klinik yang baik; melakukan upaya pencegahan, deteksi dan penindakan kecurangan JKN di FKTP; menyelesaikan perselisihan kecurangan JKN; mendorong evaluasi; dan pelaporan.

 

ACA incentives driving healthcare transition improvements in hospitals

newsRegardless of one’s views on the Affordable Care Act, it has succeeded in placing long-overdue attention on improving management of patient transitions from one care setting to another, according to a leading health care policy analyst speaking today at the National Quality Summit, sponsored by the National Association for Healthcare Quality (NAHQ, www.nahq.org).

Continue reading

Jokowi Akan Paksa Semua Rumah Sakit Swasta Terima Pasien BPJS

presiden jokowiPresiden Joko Widodo akan memaksa semua rumah sakit swasta untuk menerima pasien yang dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). Menurut Jokowi, tidak boleh ada lagi cerita pasien ditolak oleh rumah sakit, khususnya untuk keadaan genting.

“Kalau pakai BPJS enggak bisa, saya akan gunakan kewenangan saya untuk memaksa,” kata Jokowi saat akan membagikan KIS di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (28/4/2015).

Continue reading

Quality of Care, Patient Safety Improving, but Disparities Remain

ajmcImprovements in quality of care and patient safety in hospitals have saved $12 billion from 2011-2013, according to a new report from the Agency for Healthcare Research and Quality (AHRQ). Most data included in the report preceded the implementation of a majority of the health insurance expansions included in the Affordable Care Act.

Continue reading