Pelatihan Mengukur Efisiensi, Menilai Efektivitas: Penerapan DEA dan CEA dalam Pelayanan Kesehatan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanatkan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB) secara berkesinambungan. Implementasi KMKB bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan


