Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Menyoal Pelayanan Kesehatan Islami

Screen Shot 2017 05 05 at 3.02.08 PMISU pelayanan kesehatan yang islami sampai saat ini terus saja bergulir. Hal ini disebabkan ratusan rumah sakit (RS) telah didirikan oleh organisasi-organisasi kemasyarakatan Islam, namun sampai saat ini belum ada formulasi yang paripurna tentang pelayanan kesehatan Islami di RS-RS tersebut.

Penerapan model pelayanan kesehatan islami di RS di Aceh seharusnya menjadi prioritas. Hal ini didasarkan pada konsensus penerapan syariat Islam berdasarkan UU No.44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh, UU No.18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Nanggroe Aceh Darussalam, dan UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang secara tegas memuat pelaksanaan syariat Islam di Aceh secara lebih luas.

Pengertian sederhana tentang pelayanan kesehatan yang islami adalah segala bentuk kegiatan asuhan medik dan asuhan keperawatan yang dibingkai dengan kaidah-kaidah Islam melalui pengajaran praktik hubungan sosial dan kepedulian terhadap sesama dalam suatu ajaran khusus, yakni akhlak dan dipraktikkan dengan unsur akidah dan syariah. Asuhan medik dan keperawatan merupakan bagian dari akhlak, maka seorang muslim yang menjalankan fungsi khalifah harus mampu berjalan seiring dengan fungsi manusia sebagai hamba Allah Swt, sehingga memberikan pelayanan kesehatan adalah bagian dari ibadah.

Profesi dokter dan keperawatan bagi umat Islam diyakini suatu profesi yang bernilai ibadah, mengabdi kepada manusia dan kemanusiaan (humanistik), mendahulukan kepentingan kesehatan dari individu, keluarga, kelompok dan masyarakat di atas kepentingan sendiri dengan menggunakan pendekatan holistic dalam bentuk pelayanan bio-psiko-sosio-kultural maupun spiritual yang ditujukan kepada individu maupun masyarakat. Sudahkah pelayanan yang Islami didapatkan oleh pasien ketika di rumah sakit di Aceh?

Pendekatan silaturrahmi

Permasalahan klien (pasien) dengan segala keunikannya tersebut harus dihadapi dengan pendekatan silaturrahmi (interpersonal) dengan sebaik-baiknya didasari dengan iman, ilmu dan amal. Untuk dapat memberikan asuhan medik dan asuhan keperawatan kepada pasien, dokter dan perawat dituntut memiliki keterampilan intelektual, interpersonal, teknikal, serta memiliki kemampuan berdakwah amar ma’ruf nahi munkar yang berpedoman pada kaidah-kaidah Islam, medik dan keperawatan yang mencakup:

Pertama, menerapkan konsep, teori dan prinsip dalam keilmuan terkait asuhan medik dan asuhan keperawatan dengan mengutamakan pedoman pada Alquran dan hadis; Kedua, melaksanakan asuhan medik dan asuhan keperawatan dengan menggunakan pendekatan islami melalui kegiatan kegiatan pengkajian yang berdasarkan bukti (evidence-based healthcare); Ketiga, mempertanggungjawabkan atas segala tindakan dan perbuatan yang berdasarkan bukti (evidence-based healthcare);

Keempat, berlaku jujur, ikhlas dalam memberikan pertolongan kepada pasien baik secara individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat dan semata-mata mengharapkan ridha Allah Swt, dan; Kelima, bekerja sama dengan tenaga kesehatan lainnya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan yang berorientasi pada asuhan medik dan asuhan keperawatan yang berdasarkan bukti (evidence-based healthcare).

Praktik dengan lima pendekatan tersebut merupakan integrasi kemampuan klinis individual dengan bukti klinis eksternal yang terbaik dan yang tersedia dari penelitian klinis yang sistematis (akurasi dan presisi tes diagnostik, kekuatan tanda-tanda prognosis, kemangkusan serta keamanan terapi, rehabilitasi dan tindakan prevensi).

Dalam melaksanakan pelayanan kesehatan yang islami di RS, para dokter dan perawat muslim haruslah mencerminkan pada pengetahuan, sikap dan keterampilan profesional. Islam telah menetapkan beberapa sifat-sifat terpuji bagi manusia. Sifat-sifat itu harus dimiliki oleh dokter dan perawat Muslim. Secara khusus, dokter dan perawat yang melaksanakan pelayanan kesehatan harus mempunyai sifat-sifat sbb: (1) tulus ikhlas karena Allah (QS. Al-Bayyinah: 5); (2) penyantun (QS. Al-A’raf: 56, QS. Al-Baqarah: 263); (3) ramah (QS. Ali Imran: 159);

(4) sabar (QS. Asy-Syura: 43); (5) tenang (HR. Ibnu Sa’ad); (6) tegas (HR. Ahmad dan Bukhari); (7) patuh pada peraturan (HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud); (8) bersih (QS. At-Taubah: 108, QS. Al-Muddattsir: 4, HR. Abu Daud); (9) penyimpan rahasia (QS. An-Nisa: 148, QS. An-Nur: 19, HR. Ibnu Majjah, Abu Daud, Muslim, Abu Hurairah); (10) dapat dipercaya (QS. Al-Mukminun: 1-11, QS. Al-Anfal: 27, QS. An-Nisa: 58, HR. Ahmad); (11) bertanggung jawab (QS. Al-Isra’: 36, HR. Ibnu Hibban, Anas bin Malik, dan Ahmad).

Seperti diketahui, dalam pelayanan kesehatan terdapat asuhan medis dan asuhan keperawatan. Asuhan medis dilaksanakan oleh dokter dan asuhan keperawatan dilakukan oleh perawat. Sebagai hamba Allah, para dokter dan perawat yang bekerja di RS Islam adalah seorang muslim, yang mempunyai tujuan hidup hasanah fid-dunya dan hasanah fil-akhirah. Ia semata-mata mengabdi kepada Allah Swt (QS. Al-An’am: 112), dengan cara menjauhi semua larangan Allah (QS. Ali Imran: 110) dan mematuhi semua perintah Allah, Rasul-Nya dan Ulil Amri.

Dokter dan perawat muslim harus menyadari dan menginsyafi bahwa mengobati orang sakit karena Allah, adalah suatu amal yang amat tinggi nilainya. Dengan demikian, mereka telah melaksanakan dakwah Islam, bahwa Allah-lah yang telah menurunkan penyakit dan Dia pulalah yang menurunkan obatnya.

Dokter dan perawat hanya dapat mengenali jenis penyakit dan mengobati dan merawat pasien, namun hanya Allah jualah yang menyembuhkan. Dokter dan perawat muslim harus menghilangkan angggapan bahwa dialah yang menyembuhkan pasiennya. Dengan demikian para dokter dan perawat muslim harus menyadari mereka adalah khalifah Allah dalam pelayanan kesehatan.

Manajemen RS islami

Secara umum organisasi manajemen RS yang islami mencakup kegiatan sbb: Pertama, menerapkan teori manajemen dan kepemimpinan berdasarkan kaidah-kaidah Islam; Kedua, melakukan fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan) dengan berpedoman kepada syariah Islam, serta menerapkan akhlakul karimah; Ketiga, pimpinan RS bertindak sebagai ulama dan umara untuk meningkatkan motivasi dan kinerja pelayanan kesehatan, dan; Keempat, pimpinan RS menjadi contoh yang baik (uswatun hasanah) dalam berperan sebagai tenaga medis dan perawat profesional sesuai kaidah Islam.

Lingkungan yang islami di RS Islam tentu akan terlihat adanya suasana keagamaan (ada masjid, shalat jamaah, hiasan-hiasan dinding yang ada kaitannya kesehatan dan Islam), kenyamanan, kebersihan, ketenangan, kesejukan, ketertiban, disiplin, mudah mendapatkan informasi, cepat mendapatkan pelayanan dan keramah-tamahan seluruh karyawan yang bekerja di RS.

Kalau dilihat pada aspek pelayanan kesehatan, syarat-syarat dan sifat-sifat yang dipunyai oleh individu yang terlibat dalam pelayanan kesehatan, maka lingkungan yang islami yang diwujudkan oleh manajemen RS akan berdampak pada kualitas pelayanan prima yang dihasilkan RS-RS Islam. Lingkungan islami ini akan memberikan rasa puas pada pasien, kelompok, dan masyarakat yang berada di RS, yang pada akhirnya memberikan rasa bahagia baik selama dirawat di RS maupun setelah pulang dari RS.

Masyarakat, pemerintah dan privat sektor yang peduli terhadap pelayanan kesehatan, sudah saatnya membangun konsensus bersama untuk memberikan “rasa islami” yang berbeda pada pasien RS di Aceh, pemerintah Aceh dapat segera membentuk qanun pelayanan kesehatan islami yang mengadopsi nilai-nilai Islam dalam setiap jenis dan bentuk pelayanan RS.

Hal tersebut sangat perlu untuk membedakan “citarasa” Islam yang akan dirasakan pasien ketika menerima pelayanan RS di Aceh, dibandingkan dengan pelayanan RS di daerah lain seperti yang selama ini diterima. Jika dilihat lebih jauh, maka pelayanan kesehatan islami menjadi peluang bagi RS di Aceh untuk mendatangkan pasien sebanyak-banyaknya dari luar Aceh, sehingga menjadikan Aceh destinasi “wisata kesehatan” yang akan mendatangkan devisa dan pemasukan bagi daerah. Semoga!

* Irwan Saputra, MKM. PhD., Konsultan Pelayanan Kesehatan (Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.). Dr. Nasrulzaman, M.Kes., Prakarsa Cendekia, Pengajar Kopertis XIII Banda Aceh, dan Volunter pada CSR Institute (Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.)

 

 

Sumber: http://aceh.tribunnews.com/2017/05/05/menyoal-pelayanan-kesehatan-islami?page=2