Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Dinkes Dinilai Tak Paham Akreditasi RS

Medan. Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Ramlan Sitompul, menilai, Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak paham dalam mengurusi prihal akreditasi rumah sakit (RS) di wilayahnya.

Padahal kata dia, dalam mencapai akreditasi ini, pemerintah memiliki peran yang sangat penting.

"Dalam mengurusi akreditasi ini, yang ada Pemda kebingungan. Alhasil, pemerintah kurang serius, sehingga masih banyak RS yang belum terakreditasi," ungkapnya kepada MedanBisnis, di Medan, Kamis (8/6).

Ramlan menjelaskan, seharusnya untuk mengetahui standart mutu layanan di RS, ialah dengan keberadaan akreditasi. Namun, jika tidak ada akreditasi, sebutnya, pelayanan yang baik kepada masyarakat menjadi dipertanyakan. "Kalau bingung ya belajar lah. Atau kalau tidak, dibentuk tim yang pintar-pintar untuk akreditasi ini," saran dia.

Alhasil, kata Ramlan, pelayanan kesehatan yang ada menjadi terkesan dipaksakan. Celakanya, sambung dia, hal itu berlangsung tanpa adanya fungsi pengawasan dari pemerintah.

Untuk itu, kata dia, pemerintah harus dapat memberikan dorongan yang kongkrit untuk terlaksananya akreditasi bagi rumah-rumah sakit di Sumut, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Karena, tambah dia, malah layanan kesehatan yang ada sekarang, baik diberikan RS maupun Puskesmas justru semakin menurun. "Yang sudah terakreditasi pun, belum tentu menjamin pelayanan mereka terpelihara pasca akreditasi di dapat. IDI sebetulnya sangat mengecewakan hal ini," jelasnya.

Selain itu, Ramlan yang juga Ketua Tim Kendali Mutu layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Utama Medan, menyebutkan, pemerintah Sumut hanya memiliki waktu kurang lebih dua tahun lagi untuk mendapatkan akreditasi. Jika 2019, RS ataupun Puskesmas tidak juga terakreditasi, BPJS Kesehatan akan memutus kerjasama sebagai providernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Agustama saat dikonfirmasi terkait pernyataan IDI itu, mengatakan, bahwasanya akreditasi rumah sakit telah disusun oleh pemerintah sejak tahun 2004 lalu. Dan pemerintah, khususnya Sumut, kata dia, sudah memahami betul proses akreditasi tersebut. "Sejak tahun 2004 sudah disusun untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jadi sudah dipahami betul," ungkapnya.

Terkait keseriusan Dinas Kesehatan, sambung Agustama, akreditasi ini berhasil atau tidaknya kembali kepada komitmen dari rumah sakit. Bila rumah sakit komitmen, maka akreditasi tersebut tentu bisa di dapatkan. "Kalau kita dari pemerintah akan terus mendorong bagaimana akreditasi itu bisa terwujud. Tinggal bagaimana komitmen dan kesiapan rumah sakit. Ini kan soal dana, dan SDM, kalau tidak ada ya bagaimana," sebutnya.

Selain itu, disinggung mengenai kemungkinan usai mendapatkan akreditasi RS, kualitas layanan RS malah turun, hal itu imbuh Agustama bisa saja terjadi. Karenanya, tambah dia, pengawasan tetap harus dijalankan. "Ya bisa saja. Kita tentu akan tetap mengawasi," tegasnya. (rozie winata)

Sumber: http://www.medanbisnisdaily.com/