Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Punya Utang Rp 15.9 Miliar, BPJS Kesehatan Dipanggil DPRD Palopo

Screen Shot 2018 12 27 at 2.52.05 PMTRIBUNPALOPO.COM, WARA - Komisi I DPRD Palopo memanggil management Rumah Sakit Umum Sawerigading

dan BPJS Kesehatan Kota Palopo, Kamis (27/12/2018) siang.

Pemanggilan itu dilakukan untuk membahas utang BPJS Kesehatan yang sampai saat ini masih ada di Rumah Sakit Sawerigading.

Direktur Utama RSUD Sawerigading dr Nazaruddin mengatakan, utang BPJS dari Agustus sampai September 2018 sebanyak Rp 15.9 militar.

Untuk bulan pembayaran bulan Agustus sudah jatuh tempo sejak bulan November kemarin, sedangkan untuk bulan Agustus jatuh tempo pada bulan akhir Desember ini.
"Jadi kondisinya seperti itu. Kami berharap ada jalan keluar," katanya.

Sementara itu Direktur Keuangan RSUD Sawerigading Aifah mengatakan, dampak dari terlambatnya biaya klaim dari BPJS adalah upah jasa medik belum terbayar dari Agustus 2018.
Selain itu beberapa waktu lalu juga RSUD Sawerigading memiliki utang kepada distributor obat.
"Kita cari jalan terbaik saja. Semoga ini cepat terbayarkan," katanya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palopo, Bakri Tahir pun menyarankan agar BPJS Kesehatan segera menunaikan kewajibannya.

"Ini harus disekapi secara serius. Jadi kami meminta BPJS untuk menunaikan kewajiban itu," katanya.
Pihak BPJS Kesehatan menyerahkan sepenuhnya hal ini ke pusat. Karena kondisi ini dialami oleh seluruh BPJS se Indonesia.

 

 

Penulis: Hamdan Soeharto
Editor: Nurul Adha Islamiah

Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2018/12/27/punya-utang-rp-159-miliar-bpjs-kesehatan-dipanggil-dprd-palopo