Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

165 Faskes BPJS Kesehatan Berkomitmen Lakukan Akreditasi

Screen Shot 2019 02 19 at 9.39.00 AMJakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan menyebut hingga saat ini sudah ada 165 fasilitas kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan yang sudah berkomitmen akreditasi.

Faskes yang belum membuat surat [komitmen] diminta untuk melapor ke BPJS Kesehatan.

"Sekarang sudah 165. Jadi semuanya sudah membuat komitmen lah. Nanti yang belum membuat surat tinggal lapor saja ke BPJS kesehatan, nanti kita akan bantu," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo melalui sambungan telepon kepada CNBC Indonesia, Jumat (4/1/2019) malam kemarin.

Bambang menyebut, soal akreditasi sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Di dalamnya disebut bahwa rumah sakit wajib terakreditasi. Sejak adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak 2013, tiap RS pun sudah dipersiapkan untuk akreditasi.

"Itu kan sebetulnya yang penting bukan akreditasnya. Tapi sebetulnya ada kewajiban pemerintah untuk melakukan pembinaan pengawasan agar mutu pelayanan itu bagus," ucapnya.

Akreditasi, menurut Bambang, berfungsi sebagai alat ukur mutu untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan, termasuk perlindungan kepada tenaga kerja yang bekerja. Hingga Desember kebanyakan rumah sakit belum memenuhi persyaratan akreditasi tersebut.

Kemudian, lanjut Bambang, Kemenkes meminta seluruhnya membuat komitmen hingga semester 1 2019. Namun ternyata, sampai 31 Desember 2018 ada beberapa yang belum membuat surat komitmen. Surat komitmen ini penting adanya karena menjadi syarat keluarnya surat rekomendasi.

"Yang belum itu udah pada menulis surat komitmen untuk terakreditasi. Ini sore tadi Bu Menteri Kesehatan sudah mengeluarkan lagi surat komitmen untuk rumah sakit yang sudah membuat surat komitmen dan sekarang ini rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS yang belum terakreditasi sudah membuat surat komitmen dan diberi rekomendasi," paparnya.

Bambang menegaskan, pihaknya tetap akan mengawasi RS yang belum terakreditasi untuk betul-betul menjalankan komitmen. Pengawasan itu diakuinya sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, ihwal pemberitahuan persiapan akreditasi sudah disampaikan berkali-kali setahun terakhir.

"Itu bentuk perlindungan sebenarnya dan sudah terakomodasi dalam Undang-undang." tandasnya. (Yanurisa Ananta/hps)

 

 

Oleh: Muhammad Choirul Anwar

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20190105154005-4-49265/165-faskes-bpjs-kesehatan-berkomitmen-lakukan-akreditasi