Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Dua Obat Kanker Usus Tak Ditanggung BPJS, Ini Tanggapan RS Kanker Dharmais

Screen Shot 2019 03 01 at 12.12.10 PMBPJS Kesehatan kembali mengundang tanda tanya publik usai menghapus dua obat kanker usus dari jaminan BPJS Kesehatan

lewat keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/707/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/659/2017 tentang Formularium Nasional.

Dua obat kanker yang tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan adalah bevasizumab dan cetuximab. Kedua obat ini merupakan terapi target yang selama ini digunakan pada pengobatan pasien kanker usus.

Menanggapi keputusan yang mulai berlaku pada Jumat (1/3/2019) mendatang, Direktur Utama Rumah Sakit Kanker Dharmais Prof. dr. H. Abdul Kadir, PhD., Sp.THT KL (K), MARS. mengakui bahwa rumah sakit selaku penyelenggara pelayanan kesehatan akan kesulitan dalam melanjutkan pengobatan pada pasien kanker usus. Mau tak mau harus mencari obat pengganti yang khasiatnya setara dengan kedua jenis obat tersebut.

"Kita akan mencari obat pengganti yang sama, kalau BPJS Kesehatan tidak menanggung kita akan cari agar pasien bisa mendapatkan pengobatan terbaik," ujar Prof Kadir dalam temu media Hari Kanker Sedunia di RS Kanker Dharmais, Rabu (27/2/2019).

Prof Kadir menambahkan, dihapuskannya kedua obat kanker usus ini dari formularium nasional tak lain karena harganya yang sangat mahal. Ia mengatakan untuk proses pengobatan kanker usus selama enam bulan dengan kedua jenis obat tersebut bisa menghabiskan biaya hingga Rp 250 juta.

"Obatnya itu memang mahal sekali. Rp 250 juta untuk 6 bulan dan hanya obatnya saja," imbuh dia.

Tentu saja penghapusan kedua obat ini dari formularium nasional menuai kontra dari berbagai pihak mengingat kanker usus menempati urutan kedua dengan jumlah kasus kanker terbanyak pada laki-laki.

"Kanker usus itu urutan kedua terbanyak di RS Dharmais untuk pasien laki-laki. Pertama kanker paru, ketiga kanker nasofaring," tandas dia.

 

 

Oleh:Ade Indra Kusuma/Firsta Nodia
Sumber: https://www.suara.com/health/2019/02/27/194732/dua-obat-kanker-usus-tak-ditanggung-bpjs-ini-tanggapan-rs-kanker-dharmais