Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

BPJS Kesehatan gelontorkan Rp 25,26 miliar untuk penyakit kusta

Screen Shot 2020 01 06 at 3.04.35 PMKONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2018, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 25,26 miliar untuk membiayai penyakit kusta.

Bila dirinci, dana tersebut digunakan untuk membiayai 54.601 kasus, dimana 50.344 pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dengan biaya sebesar Rp 11,37 miliar dan terdapat 4.257 pelayanan RITL (Rawat inap) dengan biaya sebesar Rp 12,88 militar.

Nilai tersebut pun meningkat dari tahun 2017, dimana nilai yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk penyakit kusta sebesar Rp 21,17 miliar untuk 41.415 kasus.
Rincianya adalah, 37.731 merupakan pelayanan RJTL dengan biaya sebesar Rp 8,65 miliar dan 3.684 pelayanan RITL dengan biaya Rp 12,51 miliar.
Iqbal Anas Ma'ruf, Kepala Humas BPJS Kesehatan mengatakan, adanya peningkatan pembiayaan ini bukan disebabkan penderita kusta yang semakin banyak. Menurutnya, ini disebabkan semakin banyak penderita kusta yang mengikuti program JKN.

"Artinya, program ini bermanfaat bagi peserta yang berpenyakit lepra," tutur Iqbal kepada Kontan.co.id, Jumat (6/9).
Sayangnya, Iqbal tak merinci lebih lanjut berapa besar pembiayaan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri atau untuk penerima bantuan iuran (PBI).

"Tidak ada pemisahan soal layanan. Kami tidak pernah membedakan pelayanan antara PBI dan mandiri," tambah Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan, penyakit yang tidak dijamin oleh program JKN tercantum dalam pasal 52 perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

 

 

Oleh: Lidya Yuniartha (Reporter), Noverius Laoli (Editor) 

Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/bpjs-kesehatan-gelontorkan-rp-2526-miliar-untuk-penyakit-kusta