Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Presidensi G-20, JKN-KIS Bisa Jadi Teladan Negara Lain

Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah diluncurkan sejak 2014 bisa menjadi contoh bagi negara lain dalam Universal Health Coverage (UHC).

Pandemi Covid-19 telah melanda dunia selama hampir dua tahun. Banyak pelajaran yang dapat dipetik dari kejadian luar biasa ini. Salah satunya, semua negara diingatkan pentingnya memiliki sistem kesehatan mumpuni dan bisa diakses semua lapisan masyarakat.

Peringatan Hari Universal Health Coverage (UHC) Internasional pada 12 Desember lalu memperkuat pesan itu. Mengambil tema
"Leave No One's Health Behind: Invest in Health Systems for All", Hari UHC Sedunia menekankan bahwa setiap orang tanpa terkecuali berhak akan akses kesehatan dan negara didorong untuk berinvestasi membangun sistem kesehatan andal bagi semua.

Terkait UHC, Indonesia tengah berupaya mencapai cakupan kesehatan semesta melalui program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah diluncurkan sejak 2014. Sejak lama, program yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan ini menarik perhatian dunia.

Terlebih kini, ketika Indonesia mendapat giliran memegang Presidensi G-20. Posisi ini menjadikan Indonesia sebagai sumber pembelajaran bagi negara-negara lain, terutama di Asia Tenggara, dalam upaya mencapai UHC. Tentu saja, Indonesia juga banyak belajar dari negara-negara lain. Tercatat, di Asia Tenggara baru Singapura, Thailand, Malaysia, dan Brunei Darussalam yang sudah mencapai UHC.

“Sebelumnya, beberapa kali kita telah diminta berbagi pengalaman di berbagai negara. Pengalaman Indonesia yang dapat menyatukan fragmentasi skema jaminan kesehatan menjadi satu skema JKN-KIS yang terintegrasi dalam pencapaian UHC, juga sharing tantangan yang dihadapi, menjadi bahan pembelajaran bagi negara lain dalam mewujudkan UHC,” papar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam siaran pers yang diterima Jumat (24/12/2021).

Dulu, sebelum era JKN-KIS, ada sejumlah skema jaminan kesehatan di Indonesia, seperti skema jaminan kesehatan oleh PT Askes, Jamkesmas, Jamsostek, dan Jamkesda. Tentu tidak mudah menyamakan persepsi semua pihak terkait untuk mencapai skema jaminan kesehatan yang terintegrasi secara nasional.

“Kunci suksesnya adalah komitmen pemerintah yang tinggi, critical mass yang terdiri dari para akademisi, politisi, aktivis kesehatan, dan lainnya yang bekerja bersama-sama, juga para direktur dan pimpinan lembaga jaminan yang memiliki persepsi sama bahwa penyelenggaraan dengan satu skema terintegrasi, yaitu JKN-KIS, lebih efisien dan efektif,” tutur Ghufron kilas balik ke masa perintisan JKN-KIS.

Selain pengalaman pengintegrasian jaminan kesehatan tersebut, lanjut Ghufron, terobosan-terobosan teknologi yang dilakukan BPJS Kesehatan juga menjadi pembelajaran menarik bagi negara-negara lain. Terobosan teknologi itu misalnya sistem antrean online, telekonsultasi, sistem kendali mutu, kendali biaya, mobile online JKN, hingga Call Center 165.

“Dengan teknologi digital, peserta JKN-KIS bisa mendaftar layanan kesehatan dari rumah, tahu nomor antreannya, dan jam berapa akan mendapat layanan, sehingga tidak perlu lagi antre 5-6 jam di fasilitas kesehatan. Hal ini jelas efektif dan efisien, juga mengurangi kerumunan yang sangat perlu dilakukan di masa pandemi ini," ujar Ghufron.

"Penerapan teknologi lain, seperti telekonsultasi juga membantu masyarakat. Sekarang sudah lebih dari 10 juta telekonsultasi dilakukan,” terang Ghufron yang juga Ketua Komisi Teknik Kesehatan Asosiasi Jaminan Sosial Internasional (International Social Security Association/ISSA) yang beranggotakan 160 negara.

Tingkatkan Pendanaan
Secara terpisah, pakar kesehatan masyarakat Hasbullah Thabrany, mengatakan, JKN-KIS merupakan kisah sukses Indonesia yang bisa menjadi pembelajaran bagi negara-negara lain. Namun demikian, JKN-KIS juga masih menghadapi tantangan.

“Secara sistem, khususnya dengan skema single payer, fitur-fitur yang disiapkan dalam JKN ini sudah paling rasional, ada keseimbangan dalam upaya pemenuhan kebutuhan kesehatan mendasar seluruh penduduk, termasuk orang asing yang tinggal di Indonesia, dan upaya pencegahan moral hazard/fraud,” ujar Hasbullah yang juga anggota penyusun UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) 2002.

Namun, ada satu masalah fundamental, yaitu kekurangan pendanaan. Diperkirakan, iuran JKN tahun depan tidak akan lebih dari Rp 60.000 per orang per bulan. Besaran iuran itu dinilai belum memadai untuk menjamin seluruh kebutuhan kesehatan mendasar seluruh penduduk.

“Di antara negara-negara berpendapatan menengah, Indonesia yang belanja kesehatan per kapita per tahunnya paling kecil. Ini karena mindset para pejabat yang masih menganggap bahwa belanja kesehatan bukan prioritas,” kata Hasbullah yang juga guru besar Universitas Indonesia ini.

Sesuai UUD 1945, lanjutnya, kesehatan adalah hak setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Namun, dalam lima tahun terakhir, belanja fungsi kesehatan hanya Rp 552 triliun, sedangkan belanja subsidi energi yang bukan kewajiban konstitusional mencapai Rp 625 triliun.

“Mengapa pemerintah mau mengeluarkan dana besar untuk subsidi BBM, tapi giliran menaikkan subsidi iuran JKN susah? Ketika keuangan BPJS Kesehatan defisit, banyak pihak menuduh ada kecurangan peserta atau fasilitas kesehatan. Padahal, defisit dapat disebabkan oleh kurangnya pendapatan JKN (karena kecilnya iuran) atau tingginya belanja JKN,” ucap Hasbullah.

Terlepas dari kelemahan tersebut, Hasbullah menekankan bahwa JKN-KIS bisa menjadi contoh yang baik bagi negara berkembang maupun maju dalam upaya mewujudkan UHC. “JKN-KIS dengan sistem kapitasi dan case mix base group (CBG)-nya merupakan contoh yang bagus. Tinggal bagaimana nanti negara-negara lain bisa mempelajari bahwa sistem yang sudah bagus ini perlu didukung dengan pendanaan yang cukup,” terang Hasbullah yang mengetuai gugus tugas bidang kesehatan dalam Think T20 yang menjadi bagian dari G-20.

Kolaborasi Pusat-Daerah
Sementara itu, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Iene Muliati juga mengungkapkan, terlepas dari Presidensi G-20, sejatinya program JKN-KIS sudah sejak lama menarik perhatian negara-negara lain. Banyak jurnal-jurnal ilmiah dari berbagai negara yang mengungkapkan hasil penelitian mereka terhadap pelaksanaan JKN-KIS.

“Dengan Presidensi G-20, JKN-KIS ini tentu akan lebih disorot lagi,” kata Iene.

JKN-KIS terbukti membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. JKN-KIS juga mampu mencakup lebih dari 80% penduduk dalam waktu relatif singkat.

Per September 2021, jumlah peserta JKN-KIS sekitar 226 juta atau 83,6% dari total penduduk. “Kita hanya perlu 8 tahun, sementara negara lain seperti Jepang dan Korea Selatan butuh puluhan tahun untuk mencapai cakupan yang sama,” ujar Iene.

Pencapaian itu, lanjutnya, tidak lepas dari komitmen politik pemerintah yang kuat untuk mendukung pelaksanaan JKN-KIS dan menjaga kesinambungannya. “Lebih dari 50% peserta dibayarkan iurannya oleh pemerintah. Selain itu, ketika terjadi defisit, pemerintah juga turun tangan. Ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah,” tutur Iene.

Namun tentu saja, UHC bukan hanya sebatas besarnya cakupan kepesertaan. Yang tidak kalah penting ialah ketersediaan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Jadi para peserta ini perlu dipastikan bahwa mereka memang benar-benar mempunyai akses kepada layanan kesehatan yang berkualitas. Di sinilah pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah (pemda). Sebab, JKN adalah program nasional yang pelaksanaannya di daerah.”

Dalam hal ini, pemda harus membantu memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan obat-obatan. Pemda juga harus ikut membantu masyarakat kurang mampu dan masyarakat rentan agar mereka bisa menjadi peserta JKN-KIS secara berkesinambungan. “Koordinasi pusat-daerah ini juga bisa menjadi contoh untuk diterapkan di negara-negara yang menerapkan desentralisasi,” imbuh Iene.

Tak hanya bermanfaat untuk lingkup nasional, secara global JKN-KIS juga berperan penting. “Salah satu target WHO dalam The Thirteenth General Programme of Work (GPW 13) mengupayakan agar pada 2023 nanti 1 miliar penduduk dunia sudah tercakup dalam UHC. Indonesia melalui JKN-KIS turut berperan besar pencapaian target ini. Sekarang saja, dengan 226 juta penduduk masuk JKN-KIS, berarti kita berkontribusi 20% dari target tersebut,” pungkas Iene.

sumber: https://www.beritasatu.com/nasional/871305/presidensi-g20-jknkis-bisa-jadi-teladan-negara-lain