Beberapa waktu lalu PMPK FK-UGM bekerjasa dengan MMR-UGM dan Australian National University mengadakan seminar dan workshop mengenai pengembangan sistem regulasi pelayanan kesehatan. Prof Judith Healy dari ANU menyatakan bahwa meski Australia dan Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda namun masalah yang dihadapi relatif sama: regulasi yang tidak efektif berjalan, kesulitan mewujudkan lembaga regulator yang independen, sulitnya melibatkan sektor swasta, dan sebagainya.
Lebih lanjut Prof Judit mengusulkan lima prinsip regulasi pelayanan kesehatan yang responsif sebagai berikut: