Reportase Post Forum I Isu Patient Safety di Pelayanan Kesehatan
Teknologi dalam kesehatan saat ini semakin berkembang dan maju, banyak inovasi yang dilakukan untuk menyembuhkan pasien. Namun dengan berkembangnya teknologi tersebut perlu untuk diperhatikan unsur patient safety. Pada 1998 seorang pensiunan angkatan laut di Amerika menjalani operasi pengangkatan separuh parunya untuk pemeriksaan Patologi Anatomi (PA). Namun sebulan kemudian setelah hasil pemeriksaan keluar, diketahui bahwa parunya normal. Kesalahan tersebut terjadi karena kesalahan diagnosis yang tertukar dengan milik pasien lain. Kesalahan pada saat operasi juga sering terjadi di dunia medis, seperti tertinggal klem atau gunting bedah.
Institute of Medicine (IOM) pada 2000 mengangkat isu patient safety, karena angka kematian pasien di Amerika akibat medical error yang tinggi. Hasil dari CDC pada 2014 diketahui bahwa medical error merupakan penyebab kematian tertinggi ketiga di Amerika setelah penyakit jantung dan kanker. Pada 2016 IOM pun menyebutkan bahwa tiap tahun di Amerika terjadi diagnostic error sebanyak 18 juta kejadian.
Kita ketahui bahwa apabila pasien datang ke klinik dokter umum untuk melakukan pemeriksaan, maka yang dilakukan dokter hanya memeriksa melalui tanya jawab untuk anamnesa dan stetoskop. Hal ini yang menyebabkan bahwa hanya 20-30% diagnosa dari dokter umum yang benar karena hanya melihat dari penampakan luar. Perlu untuk dilakukan suatu general check up untuk mengetahui lebih pasti tentang keadaan pasien. Sindrome Steven Johnson masih sering terjadi di Indonesia yang disebabkan karena kesalahan obat yang diberikan. Kurangnya knowledge dari dokter yang tidak melakukan update perkembangan teknologi dan mengakibatkan kematian pasien.
Unsur keselamatan tidak hanya diperuntukkan bagi pasien saja, namun tenaga kesehatan juga perlu melakukannya. Hal ini masih sering diabaikan oleh tenaga kesehatan itu sendiri, misal tidak menggunakan sarung tangan pada saat melakukan kontak dengan pasien. Risiko kejadian meninggal di Amerika lebih tinggi diakibatkan oleh dokter dan apoteker dari pada pemilik pistol.
Dalam dunia medis dibedakan menjadi 2 kejadian error yakni error of planning yang merupakan penggunaan cara yang salah untuk pencapaian tujuan, serta error of execution yang merupakan gagal menyelesaikan tindakan yang sudah disiapkan. Error juga bisa dibedakan menjadi omission dan commision. Error omission yaitu tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan, seperti terlambat bertindak atau tidak melakukan pertolongan. Error comission yaitu melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan, seperti tindakan keliru atau prosedur yang salah.
Reporter: Wisnu Damarsasi, MPH