Pelatihan “Manajer Pelayanan Pasien (MPP) Memimpin Perubahan: Level Up Budaya Mutu, Tuntaskan Akreditasi!”
diselenggarakan oleh
Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan & Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM
Kamis, 7 Mei 2026
![]()
Latar Belakang
Manajer Pelayanan Pasien (MPP) memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit. MPP bertanggung jawab memastikan bahwa pelayanan kepada pasien berlangsung secara terintegrasi, berkesinambungan, terkoordinasi dengan baik, serta berorientasi pada kebutuhan dan keselamatan pasien. Dalam standar akreditasi rumah sakit, keberadaan dan peran MPP menjadi salah satu elemen penting dalam menjamin kesinambungan pelayanan (continuity of care), meningkatkan keselamatan pasien (patient safety), serta memperkuat kolaborasi antarprofesi dan antarunit pelayanan.
Peran MPP tidak hanya terbatas pada pemenuhan persyaratan akreditasi, tetapi juga berkontribusi secara signifikan dalam membangun dan memperkuat budaya mutu di rumah sakit. MPP berperan dalam memastikan bahwa praktik pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku, mengidentifikasi serta mengelola risiko pelayanan secara sistematis, dan melakukan pemantauan serta evaluasi mutu pelayanan secara berkelanjutan. Dengan demikian, keberadaan MPP menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi, efektivitas, dan relevansi mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.
Namun demikian, dalam praktiknya implementasi peran MPP di berbagai rumah sakit masih menghadapi sejumlah tantangan. Perbedaan pemahaman mengenai peran dan fungsi MPP, keterbatasan kompetensi dalam manajemen pelayanan pasien, serta belum optimalnya pelibatan MPP dalam sistem peningkatan mutu dan keselamatan pasien menjadi beberapa kendala yang sering dijumpai.
Oleh karena itu, diperlukan suatu program pelatihan yang terstruktur, sistematis, dan aplikatif guna meningkatkan pemahaman, kompetensi, serta kesiapan Manajer Pelayanan Pasien dalam menjalankan perannya secara optimal. Melalui pelatihan ini diharapkan MPP mampu berperan sebagai penggerak peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit, tidak hanya dalam rangka memenuhi standar akreditasi, tetapi juga dalam mewujudkan budaya mutu dan keselamatan pasien yang berkelanjutan.
Tujuan
Meningkatkan pemahaman dan kompetensi Manajer Pelayanan Pasien (MPP) dalam menjalankan peran dan fungsinya secara efektif sesuai dengan kebijakan dan standar akreditasi rumah sakit, sehingga mampu mendukung kesinambungan pelayanan, peningkatan mutu, serta keselamatan pasien.
Tujuan Khusus
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan, standar akreditasi, serta konsep dan peran strategis Manajer Pelayanan Pasien dalam sistem pelayanan rumah sakit.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan komunikasi efektif dan koordinasi antarprofesi untuk memastikan pelayanan pasien yang terintegrasi dan berkesinambungan.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan peran MPP dalam mendukung program peningkatan mutu dan keselamatan pasien melalui pembahasan studi kasus dan praktik penerapan di rumah sakit.
Sasaran Peserta
- Manajer Pelayanan Pasien (MPP)
- Perawat case manager
- Kepala ruangan/unit pelayanan
- Tim mutu dan keselamatan pasien
- Tenaga kesehatan terkait
Narasumber
- Narasumber: Sugiarsih S.Kep, NS., MPH
- Fasilitator: Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS
Biaya dan Fasilitas
Biaya pendaftaran pelatihan ini adalah Rp 400.000,-
Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 12, contoh Rp. 400.012,- No. Rekening sebagai berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281
Catatan: pembayaran yang dilakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,-
Fasilitas yang akan didapatkan peserta:
- Sertifikat
- Materi dalam bentuk .pdf
- Rekaman
Tempat dan Waktu
Hari, tanggal : Kamis, 7 Mei 2026
Pukul : 09.00 - 13.00 WIB
tempat : Online melalui zoom meeting
Agenda
| Waktu | Agenda | Narasumber/Fasilitator |
| 09.00-09.15 | Pembukaan | Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS |
| 09.15-09.50 | Materi 1: Kebijakan dan standar akreditasi terkait Manajer Pelayanan Pasien |
Sugiarsih S.Kep, NS., MPH |
| 09.50-10.25 | Materi 2: Konsep dan peran strategis MPP dalam pelayanan pasien | Sugiarsih S.Kep, NS., MPH |
| 10.25-10.45 | Sesi diskusi dan tanya jawab | Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS |
| 10.45-11.20 | Materi 3: Integrasi layanan MPP dengan peningkatan mutu dan keselamatan pasien | Sugiarsih S.Kep, NS., MPH |
| 11.20-11.55 | Materi 4: Komunikasi efektif dan koordinasi antarprofesi oleh MPP | Sugiarsih S.Kep, NS., MPH |
| 11.55-12.35 | Materi 5: Studi kasus dan implementasi peran MPP | Sugiarsih S.Kep, NS., MPH |
| 12.35-12.55 | Sesi diskusi dan tanya jawab | Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS |
| 12.55-13.00 | Penutup | Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS |
Narahubung
Konten: Eva Tirtabayu (082324332525)
Pendaftaran: Helen (085117448499)

Acara dipandu oleh Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH dari Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM. Dalam pengantarnya, Nikita menekankan bahwa kualitas data merupakan komponen penting dalam program penanggulangan TB. Data yang tidak lengkap berpotensi menyebabkan kasus tidak teridentifikasi secara optimal sehingga dapat menghambat pengobatan pasien dan pengendalian penularan di masyarakat.
Materi pertama disampaikan oleh dr. Triya Novita Dinihari, Ketua Tim Kerja TBC dan ISPA Kementerian Kesehatan RI. Triya memaparkan situasi terkini dan arah kebijakan nasional penanggulangan TB yang didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Kebijakan ini menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor serta penguatan layanan TB yang berpusat pada pasien.
Pada sesi berikutnya, Apt. Edwin Daru Anggara, M.Sc., MPH dari Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta memaparkan strategi validasi data TB melalui pendekatan proactive case finding atau susur kasus. Edwin menjelaskan bahwa Indonesia masih menghadapi beban TB yang besar dengan estimasi lebih dari satu juta kasus setiap tahun.
Materi terakhir disampaikan oleh dr. M. Hardhantyo, MPH., PhD, Ketua Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM. Hardhantyo menjelaskan bahwa data pasien TB sering tersebar di berbagai unit layanan sehingga berpotensi menyebabkan kasus tidak tercatat dalam program TB. Melalui kegiatan susur data, fasilitas kesehatan dapat menelusuri berbagai sumber data pelayanan untuk menemukan kasus TB yang belum tercatat. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kelengkapan notifikasi kasus, tetapi juga memperbaiki kualitas data program TB agar lebih mencerminkan kondisi di lapangan.
dr. Endang Suparniati, M.Kes


Seminar dibuka dengan pengantar oleh dr. M. Hardhantyo, MPH., Ph.D, yang menekankan urgensi penguatan manajemen mutu pelayanan dan keselamatan pasien geriatri di fasilitas pelayanan kesehatan. Data World Bank menunjukkan bahwa harapan hidup lansia di Indonesia meningkat signifikan hingga mencapai 73 tahun pada periode 1960–2020. Namun, faktor risiko kematian lansia diketahui memiliki perubahan trend dengan perkiraan penyakit tidak menular akan menjadi penyebab utama kematian pada 2040.
Sesi pertama menghadirkan dr. Amelia Nur Vidyanti, Sp.N, Sub.Sp.NGD(K), PhD yang membahas peran fasilitas pelayanan kesehatan dalam skrining demensia dan stimulasi kognitif lansia. Demensia dijelaskan sebagai sindrom penurunan fungsi kognitif yang melampaui proses penuaan normal dan telah mengganggu aktivitas sehari-hari. Perjalanan penyakit ini dapat berlangsung hingga 20 tahun sejak fase preklinis hingga tahap berat. Data WHO mencatat lebih dari 50 juta orang hidup dengan demensia secara global dengan hampir 10 juta kasus baru setiap tahun. Prevalensi demensia di Indonesia dilaporkan mencapai rata-rata 27,9% dan berdasarkan hospital based study menunjukkan angka hingga 45,7%. Faktor penyebab utama meliputi Alzheimer, demensia vaskular, atau kombinasi keduanya.
Pada sesi ketiga, drg. Puti Aulia Rahma, MPH., CFE, membahas program edukasi pencegahan fraud dalam pelayanan lansia. Puti menyampaikan bahwa lansia merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk penipuan dengan sekitar 75% kasus terjadi melalui SMS, email, atau telepon. Jenis penipuan yang sering dialami meliputi penyalahgunaan kartu kredit, pencurian data kesehatan, hingga peretasan rekening. Faktor kerentanan lansia antara lain keterbatasan fisik dan kognitif, kondisi emosional yang rentan, kurangnya literasi digital, serta minimnya edukasi anti-fraud. Secara keseluruhan, edukasi pencegahan fraud dinilai penting untuk menjaga kualitas hidup lansia secara fisik, sosial, dan emosional, serta dapat dilakukan melalui pendekatan komunitas, berbasis rumah sakit, maupun terintegrasi dalam pelayanan rutin kesehatan lansia.







