Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM telah sukses menyelenggarakan webinar hybrid “Outlook Kebijakan dan Implementasi Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia Tahun 2026” pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini menghadirkan akademisi, praktisi kesehatan, dan perwakilan pemerintah untuk mendiskusikan arah kebijakan serta tantangan implementasi manajemen mutu pelayanan kesehatan nasional pada 2026. Acara dipandu oleh moderator Tri Yatmi, S.Kep., Ns., M.N.Sc. dengan MC Salwa Nada, S.Kep., Ns.
Paparan pertama dibuka oleh dr. M. Hardhantyo, MPH, Ph.D. yang mengulas mengenai tantangan pelaksanaan kebijakan dan manajemen mutu pelayanan kesehatan sepanjang 2025. Tantangan utama yang disoroti meliputi eliminasi tuberkulosis (TB), capaian Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), dan pergeseran tren penyebab kematian terkini dengan dominasi penyakit tidak menular (PTM) khususnya hipertensi. Data menunjukkan alokasi anggaran kesehatan pada 2025 lebih banyak terserap untuk penanganan PTM dan TB. Dalam konteks CKG, program ini telah menjangkau sekitar 50,5 juta orang termasuk 16,2 juta anak usia sekolah dengan temuan risiko kesehatan berbeda pada tiap kelompok siklus hidup. Berdasarkan temuan didapatkan kasus anemia pada remaja, hipertensi pada lansia hingga stunting dan wasting pada balita. Paparan ini menekankan bahwa sebagian besar kematian sebenarnya dapat dicegah melalui penguatan pelayanan kesehatan primer yang terintegrasi dengan upaya promotif dan preventif.
Sesi berikutnya dr. M. Hardhantyo memaparkan Kaleidoskop Mutu PKMK 2025, yang menyoroti pentingnya tindak lanjut data hasil program pelayanan kesehatan agar tidak berhenti pada laporan semata. Salah satu capaian kegiatan berupa Program “INSPIRASI” berhasil meningkatkan partisipasi pelatihan pada fasilitas kesehatan dengan berbasis MOOC. Terdapat juga kegiatan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan dari pemerintah daerah serta kolaborasi dengan lembaga donor dalam penguatan pelayanan kesehatan primer dan penyusunan kerangka pembiayaan. Berbagai pelatihan, webinar, dan bimbingan teknis yang dilakukan divisi manajemen mutu pelayanan kesehatan PKMK FK-KMK UGM sepanjang 2025 diketahui menjadi pilar fondasi penguatan kapasitas mutu pelayanan di daerah.
Paparan kedua oleh Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua, membahas Outlook Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan Tahun 2026. Mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2023, beliau menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus mencakup promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga paliatif. Mutu pelayanan harus ditempatkan sebagai bagian integral dari transformasi kesehatan dengan sasaran strategis peningkatan kualitas pelayanan promotif–preventif, literasi kesehatan masyarakat, penguatan layanan primer dan lanjutan, serta laboratorium kesehatan. Kerangka mutu dijelaskan melalui pendekatan Donabedian dan rantai mutu yang menekankan keterkaitan antara kesehatan masyarakat, mutu layanan mikro, dan kualitas organisasi pelayanan hingga tata kelola Kementerian yang adaptif dan efisien. Beberapa “quick wins” mutu yang disoroti antara lain CKG, penuntasan TB, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di daerah sulit akses.
Selanjutnya, sesi pembahasan disampaikan oleh dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, menekankan pentingnya menerjemahkan kebijakan Nasional ke level operasional fasilitas pelayanan kesehatan. Isu strategis yang mengemuka meliputi integrasi cek kesehatan gratis (CKG) dengan Integrasi Layanan Primer (ILP), penguatan jejaring eliminasi TB, peran fasilitas kesehatan swasta, beban administrasi layanan, serta pentingnya sistem surveilans dan pemanfaatan data berbasis teknologi. Tanggapan dari perwakilan Dinas Kesehatan DIY, Bapak Apt. Edwin Daru Anggara., M.Sc., MPH menegaskan bahwa data mutu harus jujur, objektif, dan mencerminkan kondisi lapangan. Hal tersebut termasuk menyangkut tantangan underreporting kasus TB dan ketimpangan akses layanan kesehatan. Melalui sesi diskusi interaktif, salah satu peserta juga menyoroti perlunya reformasi akreditasi agar lebih berorientasi pada outcome, penguatan peran dinas kesehatan dalam pembinaan dan pengawasan, serta integrasi mutu internal dan eksternal yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Penutup kegiatan menegaskan diperlukan komitmen bersama untuk menjadikan data sebagai dasar kebijakan mutu yang aplikatif di fasilitas pelayanan kesehatan. Kaleidoskop 2025 menunjukkan berbagai capaian dan tantangan implementasi mutu pelayanan kesehatan. Sementara itu, outlook 2026 diharapkan dapat menjadi momentum penguatan mutu sebagai outcome sistem kesehatan yang selaras dengan Renstra 2025 - 2029. Webinar ini juga menghasilkan lesson learn penting bahwa peningkatan mutu pelayanan kesehatan ke depan harus berbasis data, terintegrasi lintas level layanan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Materi dan video dapat di akses pada link berikut
Reporter:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH

Pada sesi pertama, dr. Hanevi menjelaskan konsep dasar clinical pathway (CP) sebagai instrumen penting untuk memastikan tata kelola klinis yang akuntabel dan berbasis bukti. CP tidak hanya terbatas digunakan sebagai pedoman klinis tetapi juga strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari awal hingga akhir, memperbaiki risk-adjusted patient outcomes, meningkatkan kepuasan pasien, dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya. Penulisan CP yang lengkap dan spesifik disebut sebagai kunci akurasi dalam perhitungan pembiayaan.
Pemateri pelatihan ini adalah dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH. Sesi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai kerangka hukum terbaru, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024, serta mengaitkan Standar Akreditasi dengan Pedoman Integrasi Layanan Primer (ILP). Tjahjono menggaris bawahi bahwa peningkatan mutu di Puskesmas terbagi dua, internal dan eksternal, dan mendorong Fasyankes agar tidak ragu menerapkan siklus kehidupan dalam operasionalnya sesuai mandat peraturan perundang-undangan.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Yael, bagaimana cara meningkatkan mutu. Yael menyampaikan peningkatan mutu memang erat kaitannya dengan akreditasi, namun mutu tidak boleh berhenti setelah mencapai status paripurna (PPS/Penilaian Pasca Survei). Yael menekankan Puskesmas tidak cukup hanya berfokus pada PPS, melainkan melibatkan aspek komitmen, monitor, dan improve yang harus terus berjalan dalam siklus berulang. Beliau menekankan pentingnya melakukan self assessment secara berkala dan berulang sebagai kunci utama. Selain itu, mutu bukanlah tanggung jawab eksklusif tim manajemen mutu, melainkan tanggung jawab bersama.
Tantangan Biaya Operasional









