Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM telah sukses menyelenggarakan webinar hybrid “Outlook Kebijakan dan Implementasi Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia Tahun 2026” pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini menghadirkan akademisi, praktisi kesehatan, dan perwakilan pemerintah untuk mendiskusikan arah kebijakan serta tantangan implementasi manajemen mutu pelayanan kesehatan nasional pada 2026. Acara dipandu oleh moderator Tri Yatmi, S.Kep., Ns., M.N.Sc. dengan MC Salwa Nada, S.Kep., Ns.

Paparan pertama dibuka oleh dr. M. Hardhantyo, MPH, Ph.D. yang mengulas mengenai tantangan pelaksanaan kebijakan dan manajemen mutu pelayanan kesehatan sepanjang 2025. Tantangan utama yang disoroti meliputi eliminasi tuberkulosis (TB), capaian Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), dan pergeseran tren penyebab kematian terkini dengan dominasi penyakit tidak menular (PTM) khususnya hipertensi. Data menunjukkan alokasi anggaran kesehatan pada 2025 lebih banyak terserap untuk penanganan PTM dan TB. Dalam konteks CKG, program ini telah menjangkau sekitar 50,5 juta orang termasuk 16,2 juta anak usia sekolah dengan temuan risiko kesehatan berbeda pada tiap kelompok siklus hidup. Berdasarkan temuan didapatkan kasus anemia pada remaja, hipertensi pada lansia hingga stunting dan wasting pada balita. Paparan ini menekankan bahwa sebagian besar kematian sebenarnya dapat dicegah melalui penguatan pelayanan kesehatan primer yang terintegrasi dengan upaya promotif dan preventif.

13jan 1Sesi berikutnya dr. M. Hardhantyo memaparkan Kaleidoskop Mutu PKMK 2025, yang menyoroti pentingnya tindak lanjut data hasil program pelayanan kesehatan agar tidak berhenti pada laporan semata. Salah satu capaian kegiatan berupa Program “INSPIRASI” berhasil meningkatkan partisipasi pelatihan pada fasilitas kesehatan dengan berbasis MOOC. Terdapat juga kegiatan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan dari pemerintah daerah serta kolaborasi dengan lembaga donor dalam penguatan pelayanan kesehatan primer dan penyusunan kerangka pembiayaan. Berbagai pelatihan, webinar, dan bimbingan teknis yang dilakukan divisi manajemen mutu pelayanan kesehatan PKMK FK-KMK UGM sepanjang 2025 diketahui menjadi pilar fondasi penguatan kapasitas mutu pelayanan di daerah.

13jan 2Paparan kedua oleh Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua, membahas Outlook Pengembangan Kebijakan dan Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan Tahun 2026. Mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2023, beliau menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus mencakup promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga paliatif. Mutu pelayanan harus ditempatkan sebagai bagian integral dari transformasi kesehatan dengan sasaran strategis peningkatan kualitas pelayanan promotif–preventif, literasi kesehatan masyarakat, penguatan layanan primer dan lanjutan, serta laboratorium kesehatan. Kerangka mutu dijelaskan melalui pendekatan Donabedian dan rantai mutu yang menekankan keterkaitan antara kesehatan masyarakat, mutu layanan mikro, dan kualitas organisasi pelayanan hingga tata kelola Kementerian yang adaptif dan efisien. Beberapa “quick wins” mutu yang disoroti antara lain CKG, penuntasan TB, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di daerah sulit akses.

13jan 3Selanjutnya, sesi pembahasan disampaikan oleh dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, menekankan pentingnya menerjemahkan kebijakan Nasional ke level operasional fasilitas pelayanan kesehatan. Isu strategis yang mengemuka meliputi integrasi cek kesehatan gratis (CKG) dengan Integrasi Layanan Primer (ILP), penguatan jejaring eliminasi TB, peran fasilitas kesehatan swasta, beban administrasi layanan, serta pentingnya sistem surveilans dan pemanfaatan data berbasis teknologi. Tanggapan dari perwakilan Dinas Kesehatan DIY, Bapak Apt. Edwin Daru Anggara., M.Sc., MPH menegaskan bahwa data mutu harus jujur, objektif, dan mencerminkan kondisi lapangan. Hal tersebut termasuk menyangkut tantangan underreporting kasus TB dan ketimpangan akses layanan kesehatan. Melalui sesi diskusi interaktif, salah satu peserta juga menyoroti perlunya reformasi akreditasi agar lebih berorientasi pada outcome, penguatan peran dinas kesehatan dalam pembinaan dan pengawasan, serta integrasi mutu internal dan eksternal yang mudah dipahami oleh masyarakat.

Penutup kegiatan menegaskan diperlukan komitmen bersama untuk menjadikan data sebagai dasar kebijakan mutu yang aplikatif di fasilitas pelayanan kesehatan. Kaleidoskop 2025 menunjukkan berbagai capaian dan tantangan implementasi mutu pelayanan kesehatan. Sementara itu, outlook 2026 diharapkan dapat menjadi momentum penguatan mutu sebagai outcome sistem kesehatan yang selaras dengan Renstra 2025 - 2029. Webinar ini juga menghasilkan lesson learn penting bahwa peningkatan mutu pelayanan kesehatan ke depan harus berbasis data, terintegrasi lintas level layanan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Materi dan video dapat di akses pada link berikut

klik disini

 

Reporter:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH

 

 

Pelatihan Clinical Pathway dan Cost of Care yang diselenggarakan oleh Divisi Manajemen Mutu Rumah Sakit PKMK FK-KMK UGM pada Kamis, 11 Desember 2025 telah sukses dilaksanakan secara daring. Kegiatan diikuti oleh 56 peserta klinisi dan akademisi dari berbagai institusi kesehatan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua, konsultan PKMK FK-KMK UGM sekaligus dosen MMR FK-KMK UGM dengan moderator Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep., MPH.

12desPada sesi pertama, dr. Hanevi menjelaskan konsep dasar clinical pathway (CP) sebagai instrumen penting untuk memastikan tata kelola klinis yang akuntabel dan berbasis bukti. CP tidak hanya terbatas digunakan sebagai pedoman klinis tetapi juga strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari awal hingga akhir, memperbaiki risk-adjusted patient outcomes, meningkatkan kepuasan pasien, dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya. Penulisan CP yang lengkap dan spesifik disebut sebagai kunci akurasi dalam perhitungan pembiayaan.

Memasuki sesi kedua, peserta diajak memahami langkah penyusunan CP berdasarkan pedoman klinis terkini. dr. Hanevi menekankan pentingnya kesepakatan antarprofesi karena CP mencakup standar kedokteran, keperawatan, gizi, dan profesi kesehatan lainnya. Ia juga memaparkan prinsip pemilihan topik CP, hubungan CP dengan Panduan Praktik Klinis (PPK), serta pemanfaatan CP sebagai alat justifikasi tatalaksana. Sebagai catatan, penerapan CP dinilai mudah karena hanya membutuhkan checklist pada template tetapi implementasinya tetap memerlukan komitmen rumah sakit, pelatihan berkala, dan dukungan sistem informasi. Sesi ini juga membahas komponen utama CP, mulai dari timeline, kategori pelayanan, outcome, hingga pencatatan variasi klinis. Selanjutnya, tantangan penerapan CP turut dibahas, yakni terkait dengan kebutuhan integrasi CP elektronik dengan laboratorium, radiologi, dan farmasi.

Peserta kemudian mendapatkan simulasi perhitungan cost of care untuk memahami struktur pembiayaan layanan kesehatan secara lebih komprehensif pada sesi ketiga. dr. Hanevi menekankan bahwa perhitungan unit cost harus mencakup biaya langsung maupun tidak langsung agar rumah sakit dapat memetakan margin, efisiensi, serta kesesuaian dengan tarif klaim INA-CBGs. Sesi terakhir membahas evaluasi CP dan manfaatnya terhadap efisiensi biaya. dr. Hanevi menjelaskan bahwa kepatuhan 100% dalam pengisian CP hampir tidak mungkin dicapai karena setiap pasien memiliki kondisi klinis yang unik. Meskipun kepatuhan pengisian CP tidak selalu mencapai 100% rumah sakit tetap perlu memantau tingkat kepatuhan untuk meningkatkan konsistensi pelayanan. Diskusi juga menyoroti bagaimana CP membantu mengendalikan ketidakefisienan sumber daya, terutama ketika terdapat perbedaan antara unit cost dan tarif klaim.

Setiap pergantian sesi berlangsung dengan diskusi yang sangat interaktif. Diskusi pelatihan berlangsung aktif, mulai dari pertanyaan terkait pencatatan variasi, tingkat spesifikasi obat dalam CP, penerapan CP di IGD, hingga perhitungan hari perawatan berdasarkan waktu diagnosis. Para peserta dari berbagai daerah juga berbagi pengalaman, termasuk penerapan CP pada kasus kebidanan, kolaborasi lintas profesi di rumah sakit, maupun tantangan dalam menghitung unit cost karena keterbatasan kebijakan tarif.
Pelatihan ditutup dengan pesan bahwa meskipun sesi berlangsung singkat, peserta diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam praktik sehari-hari baik dalam penyusunan, implementasi maupun evaluasi CP dan cost of care. PKMK FK-KMK UGM membuka peluang tindak lanjut berupa pendampingan atau in-house training bagi institusi yang membutuhkan penguatan lebih lanjut. Melalui pemahaman yang lebih komprehensif mengenai CP dan cost of care, diharapkan fasilitas kesehatan dapat meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan.

Reporter:
Nikita Widya Permata Sari, S.Gz., MPH

 

 

Pelatihan Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dalam Era Integrasi Layanan Primer (ILP) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Forum Mutu ke-21 yang mengusung tema “Strengthening Health Quality Management Systems for Better Patient Outcome”. Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis (11/12/2025) ini menegaskan pentingnya mutu pelayanan kesehatan di tingkat layanan primer di tengah transformasi pelayanan kesehatan yang terus berkembang. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi ruang penguatan kapasitas bagi tenaga kesehatan puskesmas agar mampu mengimplementasikan prinsip ILP secara sistematis, terukur, dan berorientasi pada keselamatan serta luaran pasien yang lebih baik. Pelatihan ini dihadiri oleh 85 orang peserta melalui zoom meeting.

Materi 1 Kebijakan dan Konsep ILP Implikasi pada peningkatan mutu Puskesmas Peraturan Perundangan : UU Nomor 17 Tahun 2023, PP Nomor 28 Tahun 2024 dan PMK Nomor 19 Tahun 2024 Overview Kaitan Standar Akreditasi dan Pedoman Puskesmas (ILP)

tjaPemateri pelatihan ini adalah dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH. Sesi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai kerangka hukum terbaru, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024, serta mengaitkan Standar Akreditasi dengan Pedoman Integrasi Layanan Primer (ILP). Tjahjono menggaris bawahi bahwa peningkatan mutu di Puskesmas terbagi dua, internal dan eksternal, dan mendorong Fasyankes agar tidak ragu menerapkan siklus kehidupan dalam operasionalnya sesuai mandat peraturan perundang-undangan.

Perhatian utama Tjahjono diarahkan pada perubahan struktural dan kebijakan dalam peraturan perundangan baru. Tjahjono menyoroti Pasal 60 Undang-undang Kesehatan yang kini secara eksplisit menyebutkan sistem jejaring pelayanan, bukan hanya jaringan, yang dibedakan menjadi lima struktur dan mencakup seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik milik pemerintah maupun swasta. Struktur jejaring diperkuat hingga ke unit layanan terkecil, mencakup unit pelayanan kesehatan di tingkat desa/kelurahan (Pasal 62-73), Posyandu (Pasal 74), dan diperkuatnya jejaring lintas sektor (Pasal 78) dari tingkat kecamatan hingga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Lebih lanjut, Bab 9 menekankan kewajiban Pencatatan dan Pelaporan yang harus dimulai dari tingkat desa, didukung oleh Bab 10 yang mewajibkan Puskesmas melakukan Pembinaan dan Pengawasan hingga ke tingkat desa.

Dasar pemikiran di balik ILP adalah pendekatan akses individu, keluarga, dan masyarakat untuk pelayanan yang bermutu. Tjahjono menekankan konsep Patient Person Centered Care yang erat kaitannya dengan patient/client experience, karena beliau menegaskan, "Mutu itu sebetulnya apa yang dirasakan dan dialami oleh pasien’’. ILP mewajibkan integrasi erat antara Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), dengan penekanan kuat pada Early Detection, di mana screening harus dilakukan sebelum masalah berkembang menjadi penyakit. Meskipun fokus utama tetap pada upaya promotif dan preventif, ILP juga harus mencakup upaya kuratif. Sebagai penutup, Tjahjono menyimpulkan bahwa upaya identifikasi risiko demi menjaga mutu dan keselamatan pasien sebaiknya dimulai dari tingkat pedesaan, sejalan dengan perluasan jejaring Puskesmas hingga ke tingkat desa/kelurahan.

Materi 2: Identifikasi Kebutuhan Peningkatan Mutu Sesuai Standar Akreditasi Pada Era ILP

Memasuki materi 2, Tjahjono mengajak seluruh peserta untuk menelaah secara lebih mendalam proses identifikasi kebutuhan peningkatan mutu sesuai standar akreditasi pada era Integrasi Layanan Primer (ILP). Penekanan diberikan pada pentingnya memahami standar akreditasi Bab V, yang mencakup aspek-aspek krusial seperti peningkatan mutu berkesinambungan, manajemen risiko, sasaran keselamatan pasien, pelaporan insiden keselamatan pasien, serta penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi. Dengan memahami elemen-elemen tersebut, puskesmas diharapkan mampu membangun fondasi layanan yang berkualitas, adaptif, terukur, dan senantiasa berorientasi pada keselamatan pasien.

Untuk memperkuat pemahaman, peserta diberikan penugasan praktik berupa identifikasi kebutuhan peningkatan mutu sesuai standar akreditasi mutu pada masing-masing klaster, mulai dari Klaster 1 hingga Klaster 4, termasuk lintas klaster. Melalui tabel kerja yang disediakan, peserta diminta memetakan standar-standar yang relevan mulai dari peningkatan mutu, manajemen risiko, SKP, pelaporan insiden, hingga PPI serta standar manajemen seperti manajemen fasilitas dan keselamatan serta audit internal dan tinjauan manajemen. Aktivitas ini mendorong peserta menilai kesiapan puskesmas masing-masing sekaligus mengidentifikasi area prioritas yang memerlukan penguatan untuk memenuhi tuntutan akreditasi dalam konteks ILP.

Materi 3 : Quality Safety Risk Management

Pada sesi Quality, Safety, and Risk Management, dr. Tjahjono menegaskan bahwa mutu, keselamatan, dan manajemen risiko merupakan tiga elemen yang tidak terpisahkan dalam membangun layanan kesehatan yang andal dan berorientasi pada keselamatan pasien termasuk bagaimana risk uncertainty dapat menimbulkan dampak positif ketika dikelola dengan baik. Selain itu, peserta juga diajak mengenali berbagai hazard yang berpotensi mengganggu proses pelayanan sehingga dapat diidentifikasi sejak dini dan dicegah sebelum berkembang menjadi insiden keselamatan. Dr. Tjahjono juga menekankan pentingnya manajemen risiko yang dilakukan secara komprehensif, mulai dari proses identifikasi, analisis, mitigasi, hingga evaluasi berkelanjutan.

Sebagai penguatan lebih lanjut, sesi ini juga memperkenalkan penyusunan risk register sebagai tools untuk mendokumentasikan seluruh risiko yang ada di organisasi maupun pada tingkat kluster beserta tindakan pengelolaan yang diperlukan terhadap setiap risiko yang teridentifikasi. Semua risiko dicatat secara sistematis dalam risk register, sehingga memungkinkan penetapan respons yang tepat, terarah, dan proporsional terhadap setiap potensi masalah yang muncul. Di samping itu, dr. Tjahjono juga mengulas secara singkat Standar Keselamatan Pasien (SKP) yang menjadi acuan utama dalam menjamin keamanan layanan, serta kerangka regulasi nasional yang mengatur keselamatan pasien, termasuk Undang-Undang Kesehatan dan regulasi turunannya yang menegaskan kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan dalam menerapkan budaya keselamatan secara berkelanjutan, yakni UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Setelah peserta memahami kerangka manajemen risiko dan standar keselamatan pasien, sesi berikutnya memperluas perspektif peserta pada aspek pelaporan insiden, yang menjadi bagian penting dalam siklus perbaikan mutu berkelanjutan. Melanjutkan paparan Tjahjono, materi pelaporan insiden keselamatan pasien dan PPI disampaikan oleh dr. Yael Esthi Nurfitri Kuncoro, Sp.DVE, FINSDV, FAADV, FISQua, CRP. Yael mengawali dengan definisi insiden keselamatan baik pada pasien maupun keluarga, pengunjung maupun karyawan, serta menjelaskan bahwa pelaporan insiden merupakan proses pendokumentasian setiap kejadian yang berpotensi atau telah menyebabkan cedera, kerugian, maupun kondisi near miss, sebagai dasar analisis dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Dalam konteks ILP, Yael juga menegaskan bahwa penerapan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) harus semakin terintegrasi dan konsisten di seluruh unit layanan, sejalan dengan rujukan utama Permenkes No. 27 Tahun 2017 tentang PPI di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menjadi pedoman nasional. Selain itu, dr. Yael juga menjelaskan perbedaan antara slip, lapse, dan mistake, tiga bentuk kesalahan manusia yang sering menjadi akar penyebab insiden sehingga fasilitas pelayanan kesehatan dapat melakukan investigasi yang lebih akurat dan menetapkan intervensi perbaikan yang tepat sasaran.

Materi 4 : Pengelolaan Mutu Secara Sistematis sesuai standar akreditasi dan ILP

yaelMateri selanjutnya disampaikan oleh Yael, bagaimana cara meningkatkan mutu. Yael menyampaikan peningkatan mutu memang erat kaitannya dengan akreditasi, namun mutu tidak boleh berhenti setelah mencapai status paripurna (PPS/Penilaian Pasca Survei). Yael menekankan Puskesmas tidak cukup hanya berfokus pada PPS, melainkan melibatkan aspek komitmen, monitor, dan improve yang harus terus berjalan dalam siklus berulang. Beliau menekankan pentingnya melakukan self assessment secara berkala dan berulang sebagai kunci utama. Selain itu, mutu bukanlah tanggung jawab eksklusif tim manajemen mutu, melainkan tanggung jawab bersama.

Dalam era klasterisasi Puskesmas, Yael menjelaskan bahwa peningkatan mutu harus diintegrasikan per sasaran dan kegiatan dalam klaster tersebut. Misalnya, Klaster 2 yang berfokus pada sasaran Ibu, anak, dan remaja harus mencari dan menetapkan indikator kinerja serta indikator mutu yang relevan di dalamnya.

Yael juga mengingatkan pentingnya melakukan screening kesehatan pada petugas Puskesmas secara rutin. Selain itu, audit internal disarankan untuk dilaksanakan sepanjang tahun guna mengevaluasi proses dan pelaksanaannya. Beliau memperluas definisi mutu, menyatakan bahwa cakupannya tidak hanya terbatas pada patient safety, tetapi juga mencakup Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Komunikasi dan Informasi (KI), serta K3. Pada sesi penutup, Yael memberikan statement yang kuat, menekankan kembali kepada seluruh staf Puskesmas bahwa mutu adalah tanggung jawab bersama seluruh organisasi.

Reporter:
Salwa Nada Agfi Arofah & Tri Yatmi (Divisi Manajemen Mutu PKMK UGM)

 

 

 

 

Venice – Italy, 2-6 November 2025
Reporter: Debby Sartika Mahardhika
Mahasiswa Program Studi S2 Magister Manajemen Rumahsakit (MMR) HPM FKKMK UGM

ve1

International Travel & Health Insurance Conference (ITIC) 2025 merupakan konferensi yang dihadiri oleh pelaku industri kesehatan global. Mulai dari perusahaan asuransi internasional, rumah sakit, klinik, penyedia evakuasi medis, hingga regulator untuk membahas perkembangan terbaru, tantangan terkini, serta arah masa depan industri kesehatan lintas negara.

Partisipasi dalam ITIC 2025 menjadi penting karena dinamika mobilitas global dan meningkatnya kebutuhan terhadap layanan kesehatan yang terstandarisasi, cepat, dan terintegrasi bagi wisatawan internasional. Melalui berbagai sesi panel, diskusi kasus, dan peluang jejaring profesional, konferensi ini memberikan wawasan yang relevan bagi institusi pelayanan kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan, efisiensi proses klaim, serta memperluas jejaring kerja sama dengan asuransi internasional.

Travel and Medical assistance – Looking to the Future

Speaker : Alastair Crossley – Head of Travel Solution of AXA

Tren Positif Travel and Tourism Medicine Global Menuju Tahun 2035

Dalam salah satu sesi konferensi tentang Travel and Tourism Market, dipaparkan tren tingkat tinggi yang menunjukkan peningkatan sektor pariwisata dunia pascapandemi. Data tahun 2024 menunjukkan bahwa industri perjalanan dan pariwisata telah melampaui kinerja tahun 2019, yang sebelumnya merupakan titik tertinggi sebelum pandemi. Proyeksi ke depan juga sangat optimistis. Pada tahun 2025, nilai ekonomi sektor ini diperkirakan mencapai USD 11 triliun, dan akan terus bertumbuh hingga mencapai USD 16,5 triliun pada tahun 2035.

Peningkatan ini mencerminkan pemulihan kuat minat masyarakat global untuk berwisata, didorong oleh kemajuan teknologi, peningkatan akses transportasi, dan berkembangnya segmen pariwisata berbasis pengalaman serta kesehatan (wellness tourism).

Faktor Pendorong Utama Perubahan Tren Perjalanan

Tiga kekuatan besar disebut menjadi pendorong utama perubahan perilaku wisatawan dunia:

  • Perubahan Iklim (Climate Change)
    Tren seperti cool-cations (liburan ke daerah beriklim sejuk), sustainable travel, dan localized avoidance mulai mendominasi preferensi wisata global.
  • Faktor Geopolitik
    Dinamika politik internasional, terutama kebijakan pemerintahan Amerika Serikat, konflik di Timur Tengah, serta isu over-tourism, mempengaruhi arah destinasi dan perilaku wisatawan dalam memilih tempat yang lebih aman dan autentik.
  • Medical Tourism
    Pariwisata medis tumbuh signifikan berkat peningkatan akses, biaya yang lebih rendah, dan waktu pelayanan yang lebih cepat. Faktor ini menjadikan wisata kesehatan sebagai salah satu sektor kunci dalam peta pariwisata global masa depan.

Sustainabillity is changing Traveller behaviour

Kesadaran akan isu lingkungan dan perubahan iklim juga mengubah pola perjalanan dunia. Data menunjukkan:

  • 28% wisatawan Eropa kini memilih destinasi dengan suhu lebih sejuk (cooler vacations), dengan peningkatan minat besar ke negara seperti Islandia, Norwegia, dan Alaska.
  • 84% wisatawan berupaya melakukan perjalanan yang lebih berkelanjutan.
  • 69% ingin meninggalkan destinasi dalam kondisi lebih baik
  • 44% percaya bahwa pemerintah harus menjadi pemimpin dalam inisiatif pariwisata

Pengaruh Sosial dan Demografi Wisatawan

Faktor sosial dan digital turut membentuk arah industri:

  • 75% wisatawan dipengaruhi oleh media sosial dalam menentukan destinasi.
  • 77% mencari pengalaman authentic, bukan sekadar kunjungan populer.
  • Menariknya,   80%   wisatawan   solo   adalah   perempuan,   menunjukkan   tren kemandirian dan eksplorasi personal yang semakin kuat.

Pengaruh Geopolitik terhadap Pariwisata Global

  1. Dampak Administrasi Amerika Serikat
    Terjadi penurunan 10% jumlah pengunjung pada awal tahun 2025. Negara yang paling terdampak adalah Kanada (-18%), Denmark (-21%), dan Meksiko (-23%). Kerugian ekonomi akibat penurunan ini diperkirakan mencapai USD 12,5 miliar hingga USD 21 miliar.
  2. Konflik di Timur Tengah
    Penurunan 3% jumlah pengunjung ke Yordania. Sekitar 2,5 juta wisatawan Eropa lebih sedikit yang berkunjung ke negara-negara non-GCC. Israel mengalami penurunan 75% jumlah wisatawan akibat ketegangan politik dan keamanan regional.
  3. Fenomena Over Tourism
    Di Venesia, jumlah wisatawan mencapai rasio 10:1 dibanding penduduk lokal. Di Makau, terdapat 547.000 pengunjung per kilometer persegi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan pengendalian wisata.

Peningkatan Medical Tourism

  1. Aksesibilitas
    Kosta Rika mencatat pertumbuhan 8% kunjungan wisata medis. India menerima sekitar 2 juta pasien internasional setiap tahunnya. Biaya layanan kesehatan di Thailand disebut 70% lebih murah dibanding Amerika Serikat.
  2. Biaya Lebih Rendah
    Wisata medis menawarkan penghematan hingga 75% dibanding layanan kesehatan di negara asal. Prosedur bedah jantung bypass di India tercatat 12 kali lebih murah dibanding di Amerika Serikat.
  3. Akses Layanan yang Lebih Cepat
    Waktu tunggu layanan kesehatan di Kanada rata-rata 6 bulan, sedangkan di Kosta Rika hanya sekitar 1 minggu. Faktor ini menjadi pendorong utama meningkatnya mobilitas pasien lintas negara.

Dampak terhadap Jaringan dan Infrastruktur Medis

  1. Infrastruktur Kesehatan
    Diperkirakan terjadi investasi global sebesar USD 280 miliar dalam pembangunan fasilitas medis hingga tahun 2030. Klinik spesialis di negara tujuan wisata medis meningkat 45%. Terdapat pertumbuhan 2,5 kali lipat rumah sakit internasional yang terakreditasi.
  2. Perluasan Jaringan
    Lebih dari 150 negara kini memiliki jaringan wisata medis. Telemedicine mengalami pertumbuhan tiga kali lipat, memungkinkan pasien berkonsultasi lintas negara secara virtual.
  3. Dampak terhadap Tenaga Kesehatan
    Permintaan terhadap tenaga medis meningkat 25%. Sekitar 40% tenaga spesialis berpindah ke area dengan permintaan tinggi. Investasi untuk pelatihan tenaga medis mencapai USD 15 miliar.

Cashless dalam Layanan Kesehatan : Risiko dan Manfaat

Speaker : Guillaume Debaene – Founder TravelMed Assistance

Kesenjangan Tradisional dalam Bantuan Rawat Jalan

  • Overlook pada Layanan Rawat Jalan
    Sistem asuransi tradisional secara historis mengabaikan layanan rawat jalan, dengan fokus utama pada rawat inap dan kondisi darurat. Pendekatan ini tidak lagi relevan mengingat perubahan pola penyakit dan preferensi perawatan preventif. Rawat jalan sekarang mewakili sebagian besar interaksi layanan kesehatan, namun seringkali tidak tercover dalam polis tradisional.
  • Biaya di awal bagi wisatawan
    Wisatawan internasional seringkali dihadapkan pada biaya muka yang signifikan ketika memerlukan layanan medis di luar negeri. Dalam banyak kasus, mereka harus membayar tunai di muka dan kemudian mengajukan klaim reimbursment ke negara asal mereka. Proses ini tidak hanya membutuhkan likuiditas yang cukup, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi wisatawan
  • Beban Administratif yang Berlebihan
    Beban administratif dalam sistem tradisional sangat berat. Proses klaim memerlukan dokumentasi ekstensif, verifikasi manual, dan periode tunggu yang panjang. Beban ini tidak hanya mempengaruhi konsumen tetapi juga meningkatkan biaya operasional penyedia asuransi karena perlunya staf yang didedikasikan untuk memproses klaim.

Hambatan Operasional yang Dihadapi Penyedia Asuransi

  • ve2Tantangan Biaya Operasional
    Implementasi solusi cashless dihadapkan pada biaya operasional yang signifikan. Biaya ini menjadi hambatan utama, terutama bagi perusahaan dengan margin operasional yang ketat.
  • Tuntutan Pembayaran dari Penyedia Layanan
    Penyedia layanan kesehatan (dokter, rumah sakit, klinik) seringkali menuntut pembayaran langsung atau jaminan pembayaran sebelum memberikan layanan. Proses verifikasi yang tidak efisien dapat menyebabkan penundaan layanan atau penolakan klaim, yang merugikan semua pihak.
  • Inflasi Harga dan Ketidaktransparanan
    Salah satu hambatan terbesar adalah inflasi harga yang tidak konsisten. Penyedia layanan seringkali menaikkan harga untuk pasien asuransi dibandingkan dengan pasien cash, menciptakan distorsi pasar yang merugikan sistem. Ketidaktransparanan harga membuat sulit bagi penyedia asuransi untuk mengontrol biaya dan menawarkan produk yang kompetitif.
  • Tantangan Jaringan Global
    Membangun jaringan global yang komprehensif merupakan tantangan logistik yang kompleks. Setiap negara memiliki regulasi yang berbeda, standar praktik medis yang bervariasi, dan struktur biaya yang unik. Menstandardisasi layanan cashless lintas negara memerlukan negosiasi kontrak yang rumit dengan ribuan penyedia layanan.
  • Biaya Perbankan dan Transaksi
    Biaya perbankan internasional dan biaya transaksi mata uang asing dapat mengurangi margin keuntungan. Biaya ini seringkali ditransfer kepada konsumen akhir, membuat solusi cashless menjadi kurang menarik dari segi harga.

Keunggulan Solusi Cashless bagi Penyedia Asuransi

  • Kenyamanan Global dan Aksesibilitas
    Solusi cashless menawarkan kenyamanan tanpa batas dengan jangkauan di lebih dari 100 negara. Ini menghilangkan kekhawatiran wisatawan dan ekspatriat tentang akses layanan kesehatan di negara asing. Dengan satu kartu atau aplikasi, mereka dapat mengakses jaringan penyedia layanan yang telah diverifikasi tanpa perlu membayar di muka.
  • Penyederhanaan Proses
    Proses yang disederhanakan tanpa penundaan menjadi keunggulan kompetitif utama. Verifikasi hak pertanggungan dapat dilakukan secara real-time melalui sistem terintegrasi, Ini tidak hanya meningkatkan kepuasan pelanggan tetapi juga mengurangi beban administratif.

Manfaat Implementasi Cashless yang Tepat

  • Peningkatan Akuisisi Pelanggan
    Implementasi solusi cashless yang efektif secara langsung berdampak pada akuisisi pelanggan yang lebih baik. 67% pelanggan memilih untuk pembayaran cashless. Konsumen modern lebih cenderung memilih penyedia asuransi yang menawarkan kemudahan akses dan proses tanpa ribet.
  • Peningkatan Retensi Pelanggan
    18% pelanggan akan menjadi pelanggan tetap dan akan merekomendasikan kepada pelanggan lainnya
  • Kontrol Biaya yang Lebih Baik
    Sistem cashless memungkinkan kontrol biaya yang lebih efektif. Tercatat lebih banyak kasus dapat diselesaikan oleh Dokter umum ($20-200) dibandingkan harus ke emergency departement ($ 1.000+) dengan cost yang lebih terkontrol.

Pengurangan Waktu Reimbursement

Waktu reimbursement yang lebih pendek tidak hanya menguntungkan pelanggan tetapi juga meningkatkan arus kas bagi penyedia layanan. Sehingga klinik atau rumah sakit dapat lebih focus dalam melakukan pelayanan

Solusi dan Opsi Strategis untuk Penyedia Asuransi

  • Kolaborasi dengan Perusahaan Assistance Lokal
  • Delegation : focus on high value decisions

Pemanfaatan AI untuk Manajemen Kasus

  • AI Chat untuk Pra-otorisasi dan Verifikasi
  • Komunikasi Proaktif dengan Anggota
  • Rekomendasi Provider Kesehatan

Dokumentasi meeting one-on-one dengan beberapa medical assistance

ve3

Bersama para Delegasi Asia (Manila – Seoul – Thailand – Indonesia)

ve4