Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Full pages

  Pendahuluan

Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan merupakan prioritas strategis dalam pembangunan kesehatan nasional. Kementerian Kesehatan telah menegaskan arah kebijakan kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2025–2029, yang menempatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan transformasi sistem kesehatan sebagai salah satu pilar utama. Regulasi ini tidak hanya menekankan aspek kepatuhan administratif, tetapi juga mendorong perubahan sistemik menuju pelayanan yang lebih berkualitas, berorientasi hasil (outcome-based), dan berkelanjutan.

Penguatan Sistem Manajemen Mutu Kesehatan menjadi elemen kunci untuk memastikan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan mampu memberikan layanan yang aman, efektif, efisien, dan berkeadilan. Namun, implementasi kebijakan mutu di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan sumber daya, variasi kapasitas manajemen mutu antar fasilitas, serta adaptasi terhadap regulasi dan teknologi baru. Oleh karena itu, dibutuhkan ruang dialog dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat pemahaman dan strategi implementasi sistem mutu yang terintegrasi dan berorientasi hasil pasien.

Forum Mutu ini mengangkat tema “Strengthening Health Quality Management Systems for Better Patient Outcomes”, atau memperkuat sistem manajemen mutu kesehatan untuk hasil pasien yang lebih baik dengan tujuan memfasilitasi pertukaran gagasan dan praktik terbaik dalam memperkuat tata kelola mutu layanan kesehatan di berbagai tingkat fasilitas layanan kesehatan dalam era transformasi sistem dan regulasi baru. Forum ini juga menjadi sarana untuk menelaah keterkaitan antara arah kebijakan nasional dengan realitas implementasi di fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit maupun layanan primer. Peserta akan mendapatkan wawasan strategis mengenai implementasi PMK No. 12 Tahun 2025 dari perspektif mutu, serta tantangan implementasi di rumah sakit, termasuk implementasi PMK No. 11 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sub Sektor Kesehatan.

Selain aspek strategis dan budaya organisasi, forum ini juga menekankan pentingnya transformasi teknologi dalam peningkatan mutu layanan kesehatan. Peserta akan mempelajari bagaimana data mutu dapat dimanfaatkan sebagai siklus pembelajaran berkelanjutan. Sesi inovasi layanan kemudian memperluas perspektif dengan membahas integrasi perangkat digital serta data lingkungan untuk mendukung pengelolaan penyakit secara cerdas dan adaptif.

Sebagai bagian dari pembelajaran praktis, forum ini juga akan menghadirkan praktik baik (best practices) dari fasilitas pelayanan kesehatan yang telah menerapkan umpan balik pasien real-time, digitalisasi pelaporan insiden keselamatan pasien, dan sistem pembelajaran mutu berbasis teknologi. Dengan pendekatan komprehensif ini, forum diharapkan dapat memperkuat kapasitas manajerial dan teknis para pengelola mutu, sekaligus menumbuhkan budaya keselamatan dan just culture yang menjadi pondasi utama dalam sistem mutu berkelanjutan.

  Tujuan

Tujuan penyelenggaraan forum ini adalah meningkatkan kapasitas dan kolaborasi pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem manajemen mutu kesehatan yang berorientasi pada kesehatan pasien, melalui pemahaman kebijakan, strategi peningkatan mutu, serta penerapan inovasi dan teknologi kesehatan yang sejalan dengan implementasi PMK No. 12 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan dan PMK No. 11 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sub Sektor Kesehatan.

Adapun tujuan khusus dari forum ini adalah:

  1. Memperkuat jejaring kolaborasi multi-stakeholder di bidang kesehatan sebagai fondasi peningkatan mutu layanan yang berkelanjutan.
  2. Meningkatkan kapasitas pengelola rumah sakit, tenaga kesehatan, regulator, dan akademisi dalam menghadapi tantangan mutu di era disrupsi.
  3. Mengeksplorasi pemanfaatan teknologi digital untuk inovasi mutu pelayanan kesehatan.

  Peserta

  1. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Direktur/Manajer/Ketua Komite Mutu/Kepala Instansi/Kepala Unit RS, Kepala Puskesmas, Pimpinan Balai Kesehatan, serta Pimpinan Klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Regulator: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Organisasi Profesi, Lembaga Asuransi/Pembiayaan Kesehatan (BPJS Kesehatan, Asuransi Kesehatan Swasta/Perusahaan), Lembaga Akreditasi Fasyankes, LSM Bidang Kesehatan, dan sebagainya.
  3. Klinisi: Dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan lainnya.
  4. Mahasiswa: S1, S2, Pendidikan dokter spesialis, S3.
  5. Pemerhati mutu pelayanan kesehatan: Perguruan tinggi, Peneliti, Konsultan.

  Waktu & Tempat

Hari/Tanggal : Rabu–Kamis, 10–11 Desember 2025
Waktu : 07:30–16:00 WIB
Tempat : Gedung Litbang & FK-KMK UGM

 Agenda

Hari I

Waktu Agenda Narasumber
Tempat: Auditorium Gedung Tahir Sayap Utara Lt. 1 
07:30 – 08:00 Registrasi Peserta Panitia
08:00 – 08:10

Sambutan ketua PKMK FKKMK UGM - Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, MAS

video

Sambutan Ketua IHQN - Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQUA

video

MC

Topik: Sinergi Kebijakan Menuju Mutu Kesehatan

reportase

08:10 – 08:45

Paparan Materi 1:
Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Bermutu melalui Sinergi Kebijakan dan Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan No 12 Tahun 2025

video   materi

Prof. dr. Adi Utarini, MSc, MPH, Ph.D
08:45 – 09:15

Paparan Materi 2:
Aspek Mutu dalam Pelayanan Kesehatan Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025: Rencana Implementasi di Dinas Kesehatan DIY

video   Materi

dr. Gregorius Anung Trihadi, MPH - Kepala Dinas Kesehatan DIY
09:15 – 09:45 Diskusi Tanya Jawab Moderator
09:45 – 10:00 Coffee Break

Topik: Quality Improvement Strategies in Healthcare Facility

reportase

10:00 – 10:35

Paparan Materi 3:
Becoming C-Suite Hospital Leader at Young Age: How to Overcome the Challenges?

video   materi

dr. Mega Febriora, Sp.JP - IHF Young Executive Leaders Program
10:35 – 11:10

Paparan Materi 4:
Membangun Ekosistem Riset di Rumah Sakit melalui Penguatan Clinical Research Unit (CRU) untuk Meningkatkan Mutu Layanan Kesehatan

video   materi

Dr. dr. Heidy Agustin, Sp. P(K) - RSUP Persahabatan
11:10 - 11:45

Paparan Materi 5:
Penerapan qualified risk management analyst (QRMA) untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan

video   materi

Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
(Dosen dan konsultan FKKMK UGM)
11:45 – 12:15 Diskusi Tanya Jawab Moderator
12:15 – 13:15 ISHOMA

Topik: Transformasi Teknologi dalam Sektor Kesehatan untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

reportase

13:15 – 13:50

Paparan Materi 6:
Streamlining Workflow with Connected Patient Care

video   materi

Benedict Sulaiman, S.Kom., MM., MARS., MCSE., CFP - Director of IT, CTO, Mandaya Hospital Group, Indonesia

13:50 – 14:25

Paparan Materi 7:
Stroke Digital Twin: Inovasi Teknologi untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

video   materi

Lutfan Lazuardi, M.Kes., Ph.D
14:25 – 14:55 Diskusi Tanya Jawab Moderator
14:55 – 15:15

Penutupan: Penyampaian PoA oleh Ketua IHQN

video

MC

 

 

   Kontak Person

Nita (+62 851‑1744‑8499)

 

 

logo zo

Pelatihan untuk Pelatih Pelatihan Penanggulangan Zoonosis dengan Pendekatan One Health bagi Pengelola Program Zoonosis di Provinsi/Kabupaten/Kota

  LATAR BELAKANG

Zoonosis merupakan penyakit atau infeksi yang disebabkan oleh semua tipe agen penyakit (bakteri, parasit, jamur, virus dan agen penyakit lainnya) ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Zoonosis merupakan bagian dari beberapa penyakit Emerging Infectious Diseases (EID), yaitu penyakit yang dapat disebabkan oleh virus, bakteri atau parasit, yang muncul dan menyerang suatu populasi untuk pertama kalinya, atau penyakit lama yang muncul kembali (re-emerging) namun meningkat dengan sangat cepat, baik dalam jumlah kasus baru di dalam suatu populasi atau penyebarannya ke daerah geografis yang baru. Selama tiga dekade terakhir, telah muncul lebih dari 30 penyakit infeksi emerging dimana sekitar 75% berasal dari zoonosis (Jones KE, Patel N, Levy M, et al., 2008). Untuk menghadapi tantangan dalam penanggulangan zoonosis, khususnya dalam kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini memerlukan kerjasama multisektor yang kuat dan berkesinambungan dengan pendekatan One Health.

Pengertian One Health adalah pendekatan komunikasi, kolaboratif, koordinasi multi sektor dan transdisipliner - bekerja di tingkat lokal, regional, nasional, dan global - dengan tujuan mencapai hasil kesehatan yang optimal dengan mengenali interkoneksi antar manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan bersama. Sehubungan dengan hal ini, dipandang perlu untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dari sektor kesehatan masyarakat, kesehatan hewan dan satwa liar terutama dalam melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi di lapangan untuk penanggulangan zoonosis dengan pelatihan penanggulangan zoonosis dengan pendekatan one health untuk pengelola program zoonosis di provinsi/kabupaten/kota. Oleh karena itu disusun kerangka acuan pelatihan penanggulangan zoonosis dengan pendekatan one health bagi pengelola program zoonosis di provinsi/kabupaten/kota. Kerangka acuan ini disusun sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pelatihan ini.

  TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan penanggulangan zoonosis dengan pendekatan One Health di provinsi/kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku.

  WAKTU PENYELENGGARAAN

Penyelenggaraan dilakukan secara 2 tahap:

  1. Tahap 1 (daring)
    • Waktu: 6 hari daring dilaksanakan pada tanggal 13-18 Juni 2022
    • Tempat Penyelenggaraan: Instansi masing-masing peserta
  2. Tahap 2 (luring) yaitu penugasan dan praktik lapangan
    • Waktu: 6 hari tanggal 20-25 Juni
    • Tempat Penyelenggaraan: Bapelkes Yogyakarta dan untuk PKL dilaksanakan di Desa Giri Mulyo
  PESERTA

1. Kriteria: Kriteria umum: tersedia jaringan internet di tempat

Kriteria peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota

  1. Pengelola Program Zoonosis
  2. Pendidikan minimal S1 Kesehatan
  3. Diutamakan ASN
  4. Surat dari atasan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akan tetap bekerja sebagai pengelola program zoonosis minimal 2 (dua) tahun
  5. Peserta mengikuti pelatihan sampai selesai

Kriteria peserta dari Dinas yang Membidangi Kesehatan Hewan

  1. Petugas yang menangani bidang kesehatan hewan atau kesehatan masyarakat veteriner
  2. Pendidikan minimal S1 Kesehatan Hewan/Peternakan
  3. Diutamakan ASN
  4. Surat dari atasan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akan tetap bekerja dibidang kesehatan hewan atau kesehatan masyarakat veteriner minimal 2 (dua) tahun
  5. Peserta mengikuti pelatihan sampai selesai

Kriteria peserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

  1. Pengendali Ekosistem Hutan atau Polisi Hutan atau Penyuluh Kehutanan atau Pengelola Kegiatan Terkait Satwa
  2. Pendidikan minimal S1 Kesehatan Hewan/Kehutanan/Peternakan
  3. Diutamakan ASN
  4. Surat dari atasan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akan tetap bekerja dibidang pengelola ekosistem hutan atau polisi hutan atau penyuluh kehutanan atau pengelola kegiatan terkait satwa minimal 2 (dua) tahun
  5. Peserta mengikuti pelatihan sampai selesai

2. Jumlah

Jumlah peserta dalam tiap angkatan 30 orang

  KURIKULUM & MODUL

Kurikulum    Modul

  METODE

Pelatihan Penanggulangan Zoonosis Dengan Pendekatan One Health Bagi Pengelola Program Zoonosis Di Provinsi/Kabupaten/Kota ini dilakukan dengan metode blended learning yaitu daring yang dilaksanakan di tempat kerja masing-masing peserta dan luring/klasikal di tempat penyelenggaraan/lokasi praktek lapangan.

Metode Daring menggunakan Zoom meeting/Breakout Room yaitu:

  1. Ceramah Tanya Jawab
  2. Diskusi
  3. Penugasan
  4. Presentasi

Metode Luring dilaksanakan di kelas secara klasikal yaitu:

  1. Diskusi
  2. Penugasan
  3. Presentasi
  4. Praktek Lapangan
  JADWAL DAN STRUKTUR PROGRAM

TAHAP ONLINE

TAHAP ONLINE
HARI/TGL/JAM MATERI T P PL
SM Klasikal SM Klasikal Klasikal
Senin/13 Juni
08.00 - 08.45 Pretest
08.45 - 09.30 BLC 1
09.30 - 10.15 Pembukaan
10.15 - 10.30 Coffe break
10.30 - 12.00 Pendekatan One Health 2
12.00 - 13.00 ISHOMA
13.00 - 13.45 Kebijakan Penanggulangan Zoonosis pada Satwa Liar 1
13.45 - 14.30 Kebijakan Penanggulangan Zoonosis pada Hewan 1
14.30 - 15.15 Kebijakan Penanggulangan Zoonosis pada Manusia 1
Selasa/14 Juni
08.15 - 08.30 Refleksi
08.30 - 10.00 Epidemiologi Zoonosis 2
10.00 - 10.15 Coffe break
10.15 - 11.45 Epidemiologi Zoonosis 2
11.45 - 13.00 ISHOMA
13.00 - 15.15 Anti Korupsi 3
Rabu/15 Juni
08.15 - 08.30 Refleksi
08.30 - 10.00 Surveilans Epidemiologi Zoonosis dengan Pendekatan One Health 2
10.00 - 10.15 Istirahat
10.15 - 11.45 Surveilans Epidemiologi Zoonosis dengan Pendekatan One Health 2
11.45 - 13.00 ISHOMA
13.00 - 14.30 Surveilans Epidemiologi Zoonosis dengan Pendekatan One Health 2
Kamis/16 Juni
08.15 - 08.30 Refleksi
08.30 - 10.00 Investigasi KLB/Wabah Zoonosis dengan Pendekatan One Health 2
10.00 - 10.15 Istirahat
10.15 - 11.00 Investigasi KLB/Wabah Zoonosis dengan Pendekatan One Health 1
11.00 - 11.45 Penilaian Risiko Bersama dengan Menggunakan Joint Risk Assessment (JRA) Tool 1
11.45 - 13.00 ISHOMA
13.00 - 13.45 Penilaian Risiko Bersama dengan Menggunakan Joint Risk Assessment (JRA) Tool 1
Jumat/17 Juni
08.15 - 08.30 Refleksi
08.30 - 10.00 Komunikasi Risiko dalam Penanggulangan Zoonosis dengan Pendekatan One Health 2
10.00 - 10.15 Istirahat
10.15 - 11.00 Komunikasi Risiko dalam Penanggulangan Zoonosis dengan Pendekatan One Health 1
11.00 - 13.00 ISHOMA
13.00 - 14.30 Komunikasi Risiko dalam Penanggulangan Zoonosis dengan Pendekatan One Health 2
14.30-15.15 Penyusunan Rencana Kegiatan Penguatan Sistem One Health 1
15.15 - 15.30 Coffe break
15.30 - 16.15 Penyusunan Rencana Kegiatan Penguatan Sistem One Health 1
Sabtu/18 Juni
07.45 - 08.00 Refleksi
08.00 - 10.15 Teknik Melatih 3
10.15 - 10.30 Istirahat
10.30 - 12.00 Teknik Melatih 2
12.00 - 13.00 Ishoma
13.00 - 13.45 Pengarahan kelas klasikal

 

Keterangan:

  • T: Teori; P: Penugasan/Praktik; PL: Praktik Lapangan
  • SM: Sinkronus Maya (Pembelajaran langsung secara virtual/maya)
  • PL: Praktik Lapangan (Praktek lapangan di suatu lokasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara)
  • AK: Asinkronus Kolaboratif (Penugasan yang dilakukan secara online)
  • KLS: Kelas (pembelajaran dilakukan di kelas)
  EVALUASI

Evaluasi terdiri dari:

  1. Evaluasi Peserta, Evaluasi ini dilakukan terhadap peserta melalui:
    • Penjajagan awal/pre-test.
    • Pemahaman peserta terhadap materi yang telah diterima (post-test)
    • Penilaian hasil penugasan di kelas
    • Penilaian hasil penugasan praktek lapangan.
  2. Evaluasi Pelatih/ Fasilitator
    Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat kepuasan peserta terhadap kemampuan fasilitator dalam menyampaikan materi kepada peserta, meliputi: kemampuan penguasaan materi, pengelolaan kelas, penampilan dan beberapa indikator lain yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran.
  3. Evaluasi Penyelenggaraan
    Evaluasi dilakukan oleh peserta terhadap keseluruhan penyelenggaraan pelatihan, baik itu berkenaan dengan administrasi (kesekretariatan panitia), teknis/akademis pelatihan seperti manfaat pelatihan bagi peserta, hingga aspek pelayanan lainnya seperti akomodasi dan konsumsi. Hasil evaluasi ini dapat digunakan untuk menilai efektifitas pelatihan serta menghimpun feedback guna perbaikan pelaksanaan pelatihan di masa mendatang.
  PLATFORM DAN LINK YANG DIGUNAKAN UNTUK PEMBELAJARAN ONLINE

Pembelajaran Online dilakukan melalui Sinkronus Maya menggunakan aplikasi berbasis video conference dan luring di Yogyakarta.

  SUMBER BIAYA

Biaya pelatihan dibebankan pada anggaran pemerintah dan/atau organisasi donor