BIMTEK
Audit Klinis (Audit Medis & Keperawatan) di Rumah Sakit dan Puskesmas/Klinik
Yogyakarta, 20 – 21 Mei 2019
Topik ini menjawab masalah apa?
Standar PMKP 5.1 akreditasi RS menyebutkan bahwa “dilakukan evaluasi proses pelaksanaan panduan praktik klinik, alur klinis (clinical pathway), dan/atau protocol klinis, dan/atau prosedur, dan/atau standing order di prioritas pengukuran mutu pelayanan klinis”. Evaluasi dapat dilakukan melalui audit medis dan atau audit klinis untuk menilai efektivitas penerapan panduan praktik klinik dan alur klinis sehingga dapat dibuktikan bahwa penggunaan panduan praktik klinis serta alur klinis telah mengurangi variasi proses dan hasil. Salah satu elemen penilaian di standar PMKP 5.1 mengharuskan adanya bukti Rumah sakit telah melaksanakan audit klinis dan atau audit medis pada panduan praktik klinis/alur klinis prioritas di tingkat rumah sakit berupa dokumen dan wawancara.
Standar akreditasi FKTP pada 7.4. Rencana Layanan Klinis menyebutkan juga “Rencana tindakan dan pengobatan serta rencana layanan terpadu jika diperlukan penanganan oleh tim kesehatan antar profesi disusun dengan tujuan yang jelas, terkoordinasi dan melibatkan pasien/keluarga”. FKTP melakukan pelaksanaan evaluasi layanan klinis melalui audit klinis. Pelatihan ini akan mendukung pelaksanaan tugas klinisi dalam meningkatkan dan mengevaluasi mutu di FKTP dan FKRTL.
Selain untuk memenuhi standar terkait dengan akreditasi audit klinis juga dilakukan oleh Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB). Permenkes nomor 71 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyebutkan bahwa kendali mutu dan kendali biaya pada tingkat fasilitas kesehatan dilakukan oleh fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan, antara lain dengan membentuk Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) yang terdiri atas unsur organisasi profesi, akademisi, dan pakar klinis. Untuk itu, salah satu tugasnya adalah melakukan audit.
Apa saja yang dibahas ?
Materi yang akan Anda pelajari dalam Bimtek ini adalah:
- Konsep Audit klinis
- Teknis menentukan topik audit medis
-
Teknis menentukan topik audit keperawatan
- Teknis melakukan pengumpulan data
-
Teknis melakukan analisa data
- Teknis menggunakan tools analisa masalah
-
Teknis menyusun rencana perbaikan
- Teknis re-audit
-
Teknis menyusun laporan audit klinis
Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?
Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:
- Cara melakukan audit klinis (audit medis dan audit keperawatan)
- Lembar kerja menentukan topik audit
- Lembar kerja melakukan pengumpulan data
- Lembar kerja melakukan analisa data
- Lembar kerja melakukan analisa masalah
- Lembar kerja menyusun rencana tindak lanjut
- Laporan audit klinis
Narasumber
Narasumber dalam kegiatan ini adalah:
Hanevi Djasri, dr., MARS., FISQua
Dokter lulusan dari FK UI, Master Administrasi RS lulusan UI, Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (ISQua), Konsultan Manajemen Mutu di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM, dan Dosen Manajemen Mutu di Magister Manajemen RS (MMR) UGM, Berpengalaman mengelola Group RS Swasta di Jabodetabek, Berpengalaman mengelola Ausuransi Kesehatan Swasta, Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN), Pengurus Pusat PERSI, ARSADA, PDMMI, memiliki Sertifikasi Konsultan dari IKKESINDO.
Sasaran Peserta
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
- Ketua dan anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) RS
- Ketua dan tim Mutu Rumah Sakit
- Ketua dan tim mutu Puskesmas/klinik
-
Komite medis
- Komite keperawatan
-
Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB)
- Mahasiswa dan dosen
Biaya
Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Kontak
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.