Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Manajemen penanggung Jawab pelayanan/ Kepala Ruang untuk Tenaga Kesehatan Lain dalam Peningkatan Mutu Pelayanan di Rumahsakit

Yogyakarta, 25 - 26 November 2019  |  Pukul 09.00-16.00 Wib

  TOPIK INI MEMBAHAS MASALAH APA?

Pasal 29 Undang-Undang Keperawatan menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan Praktik Keperawatan, Perawat bertugas sebagai: pemberi Asuhan Keperawatan; penyuluh dan konselor bagi Klien; pengelola Pelayanan Keperawatan; peneliti Keperawatan; pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang; dan/atau pelaksana tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu. Tugas-tugas ini mengharuskan rumah sakit memiliki kepala ruang sebagai leader yang akan mempersiapakan kebutuhan SDM, mengelola pelayanan, dan mengeavaluasi pelayanan agar tercipta pelayanan yang bermutu.


  MANFAAT APA YANG ANDA DAPATKAN?

  1. Tools perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia
  2. Cara melakukan komunikasi efektif
  3. Lembar catatan keperawatan
  4. Lembar kerja audit keperawatan
  5. Lembar kerja menyusun indikator asuhan keperawatan, analisa dan menyusun rencana tindak lanjut
  6. Pembiayaan asuhan keperawatan
  7. Lembar kerja lean management
  8. Tools manajemen risiko


  APA SAJA YANG DIBAHAS?

  1. Teknis Perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) 
  2. Etika keperawatan & komunikasi efektif 
  3. Teknis pengisian catatan keperawatan
  4. Teknis penyusunan standar asuhan keperawatan dan Audit Keperawatan 
  5. Teknis menyusun indikator asuhan keperawatan, analisa dan menyusun rencana tindak lanjut 
  6. Konsep pembiayaan asuhan keperawatan
  7. Teknis lean management di ruang rawat inap 
  8. Teknis manajemen risiko ruang rawat inap 


  SASARAN PESERTA

  1. Kepala Bidang Keperawatan
  2. Case Manajer Keperawatan
  3. kepala ruang
  4. Komite keperawatan
  5. Perawat klinis / Pelaksana


  NARASUMBER DAN FASILITATOR

  1. dr. Hanevi Djasri MARS, FISQua
  2. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH
  3. Rumah Sakit


  BIAYA

Rp. 3.500.000/ orang.
Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum

 

  KONTAK PERSON

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.