Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

logo

Bimbingan Teknis

Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) untuk Manajemen Risiko Proaktif di FKTP

Yogyakarta,
10 – 11 Juni 2020   |   14 - 15 Oktober 2020

Leaflet

  Topik Ini Menjawab Masalah Apa ?

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menjadi fasilitas kesehatan yang harus terakreditasi agar dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan yang termuat dalam Permenkes No.46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, maka berbagai persyaratan akreditasi FKTP harus dapat dipenuhi oleh fasilitas kesehatan tersebut.
Salah satu persyaratan tersebut adalah terkait dengan upaya Keselamatan Pasien (Permenkes No. 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien) dan penerapan pengelolaan risiko seperti yang tercantum dalam Pedoman Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko di FKTP yang diterbitkan oleh Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Subdit Mutu Dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Primer .

Untuk memenuhi kebutuhan FKTP dalam mempersiapkan akreditasi, khususnya terkait penerapan upaya keselamatan pasien dan manajemen risiko, maka diselenggarakan bimbingan teknis FMEA untuk Manajemen Risiko Proaktif di FKTP sebagai salah satu tools pengelolaan risiko.

  Apa Saja Yang di Bahas ?

Materi yang akan dipelajari dalam Bimtek ini:

  1. Dasar penerapan Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko di FKTP
  2. Konsep Manajemen Risiko
  3. Konsep Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) di FKTP
  4. Praktik Penerapan Instrumen Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) di FKTP
    1. Teknik menentukan konteks suatu proses untuk penerapan FMEA
    2. Teknik menentukan failure mode pada suatu proses
    3. Teknik menentukan penyebab dan dampak suatu failure mode
    4. Teknik melakukan skoring Occurance, Probability, Detectable, dan Risk Priority Number
    5. Teknik menentukan akar masalah (root cause analysis)
    6. Teknik menentukan Plan of Action
    7. Teknik melakukan re-design suatu proses pelayanan

Manfaat Apa Yang Anda Dapatkan?

Peserta bimbingan teknis (Bimtek) FMEA untuk Manajemen Risiko Proaktif di FKTP akan mendapatkan:

  1. Pengetahuan metode penerapan instrumen manajemen risiko (FMEA) di FKTP
  2. Lembar kerja penentuan failure mode, occurance, probability, detecable, risk priority number
  3. Lembar kerja penentuan akar masalah, plan of action, dan re-design proses pelayanan

  Narasumber dan Fasilitator

Narasumber dalam pelatihan ini adalah:

Dr. Hanevi Djasri, dr., MARS, FISQua
Dokter lulusan dari FK UI, Master Administrasi RS lulusan UI, Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (ISQua), Konsultan Manajemen Mutu di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM, dan Dosen Manajemen Mutu di Magister Manajemen RS (MMR) UGM, Berpengalaman mengelola Group RS Swasta di Jabodetabek, Berpengalaman mengelola Ausuransi Kesehatan Swasta, Ketua Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN), Pengurus Pusat PERSI, ARSADA, PDMMI, memiliki Sertifikasi Konsultan dari IKKESINDO.

Lucia Evi Indriarini, MPH
Menyelesaikan pendidikan S2 di Minat Manajemen Rumah Sakit, Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM Yogyakarta. Pernah bergabung di Badan Mutu Pelayanan Kesehatan Yogyakarta sejak tahun 2004. Berpengalaman dalam kegiatan pelatihan dan pendampingan akreditasi RS dan FKTP. Saat ini aktif tercatat sebagai peneliti dan konsultan (tersertifikasi Konsultan dari IKKESINDO) di Divisi Manajemen Mutu PKMK FKKMK UGM Yogyakarta, sekaligus sebagai pengelola (manajer) IHQN (Indonesian Healthcare Quality Network) yang merupakan jejaring pemerhati mutu kesehatan di seluruh Indonesia.

Tim konsultan PKMK FKKMK UGM dan pemateri lain yang berkualifikasi TOT Pendamping Standar Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan dan memiliki pengalaman pendampingan akreditasi FKTP.

  Sasaran Peserta

  1. Pengelola ataupun pemilik Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi)
  2. Pendamping Akreditasi FKTP
  3. Pemerhati atau Individu yang concern tentang peningkatan mutu pada klinik pelayanan kesehatan

  Biaya

Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

 

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten
Lucia Evi Indriarini, MPH  |  08122958339   

Informasi Penyelenggaraan
Anantasia Noviana, SE  |  082116161620

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.