Workshop Nasional dan Sumpah Profesi Elektromedis IKATEMI Bali
TRIBUN-BALI.COM- Dalam rangka meningkatkan kompetensi elektromedis pada fasilitas pelayanan kesehataan maka Dewan Pengurus Daerah Ikatan Elektromedis Indonesia (DPD-IKATEMI) Prov. Bali
mengadakan workshop nasional yang bertemakan “Workshop Nasional Manajemen Pengelolaan Alat Kesehatan Melalui Pengendalian Adverse Event, Pemeliharaan dan Kalibrasi Guna Terwujudnya Patient Safety Pada Fasilitas Kesehatan”.
Selain kegiatan workshop dilaksanakan juga sumpah profesi yang merupakan kewajiban bagi seorang elektromedis untuk disumpah sebelum menjalankan profesinya. Hal tersebut merupakan bunyi amanah undang-undang nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan demikian disampaikan oleh bapak I Nyoman Yudiyana, ST selaku Ketua DPD IKATEMI Provinsi Bali.
Workshop nasional ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Bapak dr. Ketut Suarjaya, MPPM. Dalam sambutannya bapak Kadinkes sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh IKATEMI Bali ini karena peningkatan kompetensi tenaga kesehatan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Narasumber dalam acara workshop adalah orang-orang yang sangat berkompeten dibidangnya yang salah satuanya adalah bapak Ir. Sodikin Sadek, M.Kes Direktur Pengawasan Alat Kesehatan dan PKRT Kementrian Kesehatan RI.
Ketua panitia penyelenggara Maria Ignasia IGA Meyta Sari Jelantik, AMTE mengatakan bahwa peserta workshop nasional dan sumpah profesi elektromedis ini diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari berbagai daerah di indonesia bahkan dari aceh sampai papua. Acara ini dilaksanakan selama empat hari yaitu dari tanggal 26 Juli 2017 s/d 29 Juli 2017, bertempat di Harris Hotel Sunset Road Kuta.
Acara ditutup oleh Ketua Umum DPP IKATEMI bapak Agus Komarudin, ST, MT yang dalam arahannya mengatakan agar seluruh anggotanya terus meningkatkan kompetensi serta bertanggungjawab terhadap sumpah yang sudah diucapkan. Dengan demikian diharapkan tenaga elektromedis yang merupakan salah satu dari tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan secara profesional sehingga mutu pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayan kesehatan semakin baik.(ADV)
Sumber: http://bali.tribunnews.com/