Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Bantu Perawat Meminimalkan Medication Error Sistem EMAR dan SMAA

PROKAL.CO, Pelayanan keperawatan merupakan bagian terbesar dari pelayanan kesehatan. Meningkatkan mutu pelayanan keperawatan dapat dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

Teknologi di dunia kesehatan untuk membantu pekerjaan perawat salah satunya menggunakan Sistem Electronic Medication Administration Record (EMAR) atau catatan elektronik penatalaksanaan pemberian obat yang terintegrasi dengan jejaring rumah sakit dan Smartphone Medication Adherence Apps (SMAA) atau aplikasi pengingat alarm penggunaan obat berbasis kalender. Kedua teknologi tersebut bermanfaat untuk meminimalkan kesalahan dalam pemberian obat (medication error) pada pasien.

Beberapa rumah sakit di Indonesia masih belum menggunakan teknologi berbasis komputer dalam penulisan resep obat, atau dapat dikatakan menggunakan penulisan resep obat secara tertulis. Padahal, pendokumentasian secara tertulis mempunyai banyak ancaman terjadinya medication error, sepertisering hilang/terselipnya resep obat, tulisan yang tidak jelas, salah dalam penulisan sehingga pada akhirnya perawatlah yang terkena dampak dan berujung pada medication error. EMAR merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya medication error.

Ketidakpatuhan dalam penggunaan obat oleh pasien juga termasuk dalam medication error. Ketika pasien masih berada di rumah sakit, tentu tugas perawat untuk mengingatkan mengkonsumsi obat. Namun, ketika pasien diperbolehkan pulang, sering mendapat keluhan bahwa obat tidak dikonsumsi secara tepat di karenakan tidak ada keluarga yang mengingatkan, pasien lupa atau pasien malas mengonsumsi obat. SMAA cukup bermanfaat sebagai Asuhan Keperawatan (Askep) berkelanjutan. Di mana ketika pasien sudah dapat dipulangkan, maka perawat dapat menyarankan pasien untuk menggunakan aplikasi SMAA.

EMAR dan SMAA telah banyak dimanfaatkan oleh negara maju, seperti di Amerika serikat. Namun, pemanfaatan EMAR dan SMAA belum berkembang baik di Indonesia. Pemanfaatan EMAR bisa diterapkan di Indonesia dengan melaksanakan manajemen yang baik.

Cara penggunaan EMAR dimulai dengan melakukan login pada perawat, mengisi data identitas pasien, mengunggah foto, mengisi jenis waktu dan dosis obat, mengisi jenis alergi, dll. Perawat mendokumentasikan menggunakan EMAR setelah menyiapkan obat dan akan mendokumentasikan ulang setelah memberikan pengobatan. Manfaat EMAR bagi perawat untuk memperbaiki kepatuhan perawat terhadap pendokumentasian pengobatan, mengurangi kesalahan dalam pendokumentasian, mengurangi kemungkinan lupa untuk memberikan obat, dll.

Sedangkan SMAA menggunakan Fitur OS yang dirancang untuk membantu pasien dan perawat dalam memperbaiki perilaku minum obat. Terdapat 3 perangkat yang digunakan Apple, Android, blackberry. Aplikasi yang digunakan seperti MyMeds, MyMedSchedule dan RxmindMe. SMAA bermanfaat untuk memantau ketaatan pasien, seperti waktu minum obat, dosis pil atau obat, pemantauan biologis dan pemantauan elektronik menggunakan smarthphone.SMAA merupakan aplikasi yang tidak mahal, terukur, dapat diakses oleh siapa saja yang memilki smarthphone dan tidak memerlukan perangkat.

Dalam rangka pencegahan medication errors maka EMAR dan SMAA dapat dikembangkan menjadi suatu sistem informasi kesehatan berupa teknologi yang akan lebih efektif, efisien dan mudah digunakan dan didapatkan serta mudah di maintenance. Perlu dukungan dari semua pihak khususnya top manajer dalam penggunaan EMAR di rumah sakit. Rumah sakit perlu mempertimbangkan pelaksanaan EMAR dengan melakukan perencanaan yang tepat dengan mengalokasikan sumber daya yang cukup besar untuk membangun sistem EMAR, mendidik, melatih staf perawat dan melakukan evaluasi pelaksanaan EMAR.

Sebaiknya seluruh staf yang ada di institusi kesehatan termasuk perawat hendaknya menyadari betapa pentingnya pengembangan teknologi informasi. Karena teknologi bermanfaat untuk memberikan pengetahuan terkini dalam meningkatkan mutu pelayanan keperawatan dan dapat sebagai pembelajaran bagi institusi pelayanan kesehatan dalam mengatasi permasalahan di pelayanan kesehatan. (***)

 

Sumber: http://bontang.prokal.co/