Dinkes Prioritaskan Tiga Masalah Kesehatan
MedanBisnis�Medan. Dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, pembangunan kesehatan masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dan masalah.
Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) berupaya keras, agar setiap permasalahan dapat teratasi.
Kadis Kesehatan Sumut Agustama, mengatakan, ada tiga prioritas masalah yang menjadi fokus Dinkes Sumut dalam pembahasan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2018, yakni Tuberkulosis (TB), Imunisasi, serta Stunting. Dalam Rakerkesnas Tahun 2018, lanjutnya, menyepakati bahwa, seluruh Provinsi harus menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yaitu Percepatan Eliminasi Tuberkulosis, peningkatan cakupan dan mutu imunisasi, serta oenurunan stunting yang pembahasannya sudah dilaksanakan pada April tahun 2018. "Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden serta implementasi Nawa Cita yang kelima, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia," ujar Agustama dalam siaran pers yang diterima MedanBisnis, di Medan, Senin (21/5).
Dalam hal ini, tambahnya, untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, diselenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, dengan pendekatan promotif, preventif tanpa meninggalkan kuratif dan rehabilitatif secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.
Perhatian terhadap upaya eliminasi TB, kata Agustama, peningkatan imunisasi, dan penurunan stunting juga telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan terkait standar pelayanan minimal yang mengikat setiap pemerintah daerah dalam penerapannya. Upaya eliminasi TB tercantum secara eksplisit sebagai salah satu jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan Daerah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal (Pasal 6 ayat (3) poin k, pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis).
Peningkatan imunisasi secara implisit dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal sebagai kriteria pendukung bagi pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, pelayanan kesehatan balita, dan pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar. Adapun, upaya penurunan stunting dilakukan melalui pencegahan dan intervensi gizi dengan pendekatan siklus hidup (lifecycle). Ketiga fokus dan prioritas masalah tersebut juga merupakan indikator utama penanda status kesehatan sebuah keluarga dalam kerangka mewujudkan Program Indonesia Sehat.
"Mengingat pentingnya upaya eliminasi TB, peningkatan cakupan dan mutu imunisasi, serta penurunan stunting dalam memenuhi hak dasar warga negara dan keinginan masyarakat, serta dalam rangka mewujudkan Program Indonesia Sehat, maka perlu disusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Provinsi melalui pelaksanaan Pertemuan Koordinasi Pembangunan Kesehatan Provinsi Sumatera Utara II (Kedua) Tahun 2018," tukasnya.
Oleh: dewi syahruni lubis
Module{[153]}