Bupati Brebes Kukuhkan 21 Kepala Puskesmas Baru, Ini Daftar Namanya
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Bupati Brebes, Idza Priyanti, mengukuhkan 21 Kepala Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan
(Dinkes) di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, kemarin, Sabtu (30/6/2019).
Kepada para Kepala Puskesmas, Idza mewanti wanti untuk maksimal dalam melayani kesehatan masyarakat, tanpa pandang bulu. Misalkan, apabila didapatkan pasien belum ikut BPJS, hendaknya tidak langsung ditolak.
Alasannya, Pemerintah Kabupaten Brebes telah menyediakan dana untuk pelayanan kesehatan dengan persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Pelayanan lebih utama, meskipun administrasi juga perlu tertata rapi," katanya, dalam rilis kepada Tribunjateng.com, Minggu (30/6/2019).
Ia meminta agar pasien tersebut ditangani dulu untuk mengantisipasi terjadinya resiko kesehatan. Ia meminta Kepala Puskesmas membuktikan bahwa pemerintah selalu hadir di tengah masyarakat, tanpa terkecuali.
"Kepercayaan masyarakat harus bernar benar terwujud pada pelayanan dan fasilitias kesehatan pemerintah," ucapnya.
Menurut Idza, peran kesehatan sangat strategis dalam pembangunan daerah. Bila masyarakat mengalami kendala kesehatan, otomatis masyarakat terganggu sehingga tidak bisa berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan negara.
Dalam melayani kesehatan masyarakat, kata Idza, Kepala Puskesmas harus memposisikan diri sebagai tenaga profesional yang ikhlas seperti pejuang tempo dulu.
Itu karena banyak tugas yang diemban di bidang kesehatan, antara lain bila kesehatan baik maka ada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
"Masayarakat di Brebes mempunyai karakteristik yang sama, jadi tidak menjadi soal ketika dilukir tempat tugasnya. Namun demikian harus diintesifkan komunikasi dengan seluruh jajaran, bidan, perawat, dan pasien. Utamanya, perhatian dicurahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang hendak meningkatkan derajat kesehatan," imbuhnya.
Selain itu, Idza juga berpesan agar Kepala Puskesmas turut menurunkan angka kematian ibu dan anak serta penanganan stunting yang angkanya masih tinggi.
Kepala BKPSDMD Brebes, Sutrisno menjelaskan, Kepala Puskesmas yang dikukuhkan ada 21 orang dari 38 Puskesmas yang ada di Kabupaten Brebes.
Pengukuhan berdasarkan pada Keputusan Bupati Brebes nomor 821.2/509 tahun 2019 tentang pemberhentian dan penetapan Kepala Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes.
Ke-21 orang Kepala Puskesmas yang dikukuhkan yakni dr Edi Junaedi sebagai Kepala Puskesmas Tanjung, dr Bambang Wahyu Widodo (Banjarharjo) dr Tambah Raharjo (Kersana), dr Sigit Arumtara MKes (Larangan), dr Moh Fuad (Kluwut), Heru Padmonobo MKes (Brebes).
Kemudian, dr Apriono Edy Prihanto (Jatibarang), dr Sandy Wahap MKes (Kaligangsa), dr Arlinda Rosmelani (Klikiran), dr Agus Nawawi (Sidamulya) Sukamdi MKes (Pemaron) Sri Wahyuni SKM (Jagalempeni) dr Aris Setiawan (Kecipir), Mardiyah SKM (Kemurang Wetan).
Serta, dr Sugiantoro Mkes (Bojongsari), dr Ely Hikmawati (Bantarkawung), dr Hery Agung Prasetya (Winduaji), dr Mudrikah (Kaliwadas), dr Edy Hartono MKes (Bentar), Karta Atmanagara SKM (Salem), dan dr Riana Harsana sebagai Kepala Puskesmas Bandungsari.(Nal)